Tidak nyaman, ingin cerai dan menikah lagi

Saya seorang Katolik dr kecil dan dr keluarga katolik jg,saya berpacaran dgn seorang katolik jg sebut sj A,sudah hampir 5th….d thun2 terakhir ak sudah tidak merasa cinta,terasa hambar,ak msh jalan dgn A krn tdak ad alesan yg tepat utk mengakhiri hub kmi,dan jg msh memikirkan keluarga kmi berdua….

Lalu ak mulai nyaman dgn laki2 teman kantor ssebut saja B,kta berdua mulai jatuh cinta,nyaman satu sama lain,tp yg jd mslah A ingin sgera melamar,sedangkan B belum mantab untuk sejauh itu krn mengingat jg kami beda agama,B seorang muslim,dan jg ak memikirkan ibu ku yg seorang katolik fanatik….akhirnya aku menerima lamaran A,dan kami menikah sec katolik,setahun kemudian kami d karuniai anak..dlm perjalanan rmah tangga kmi ak tetap merasa hambar krn memang hati saya sudah tidak ada d sini,dan d tambh lg slama hidup brmah tangga ak selalu menjadi yg bertanggung jwb dlm memenuhi kebutuhan rmah tgga,dari mulai hamil sampai melahirkan hampir semua saya yg menanggung,awal2 ak merasa bisa memaklumi,tapi lama2 ak merasa lelah.Saat 2 thn usia perkawinan kmi,B datang lgi dan masih membawa rasa yg sama,akhirnya kami jalan krn memang perasaanku k B msh tetap sama dan aku merasa memang dia yg saya butuhkan,ak merasa nyaman,senang,bahagia brsama B,dan B pun jg sangat sayang dgn anakku…

setelah satu tahun jalan dgn B suamiku A mengetahui hub kami dan sangat marah besar,dan menuntut cerai. Dia mengancam akan membawa putri kami pergi keluar dr rumah krn ak dianggap tidak pantas utk merawat putriku,dan ak bukan seorang ibu yg baik…setelah berunding kami memutuskan untuk tetap mempertahankan,tpi setiap hari yg ku dapat hanyalah masalah dan kesalahan2 yg terus d tujukan padaku,ak mencoba untuk sabar dan kuat demi putriku,aku dan B berpisah meskipun kami berdua berat,suami selalu mengungkit soal ak dan B dan mengancam untuk mengurus surat cerai dan membawa putriku keluar dr rumah setiap ada masalah…kalau setiap hari seperti ini terus yg aku hadapi mungkin nanti ak tidak kuat,danak merasa percuma kalau ak tetap bersama dia dan selalu seperti itu,saat ini ak kuat krna sekarang ak hanya memikirkan putriku…mungkin besok2 mslh terulang dan ancaman2 itu muncul lg aku akan meng’iya’kan keinginannya,tapi aku ingin putriku tetap bersamaku….memang tidak mudah untuk ak mencintai suamiku lagi,krna memang tidak bisa,saat ini aku bertahan hanya untuk putriku……

apakah perceraian kami bisa di urus mengingat kami menikah secara katolik,apakah kami hanya bisa cerai secara sipil saja ataukah juga bisa secara agama….karena saudara sepupu saya juga baru saja cerai dgn suami dan mereka jg menikah sec katolik….terima kasih.

SB

3 Responses to “Tidak nyaman, ingin cerai dan menikah lagi”

  1. SB yg terkasih, aku turut sedih baca pengakuan mu. Ada satu hal yang mungkin bisa di renungkan, Rancangan Tuhan sering kali berbeda dengan Rancangan Manusia.(Yesaya 55:8) Rancangan Tuhan adalah Kasih dan biasanya rancangan manusia adalah duniawi. Perbedaan inilah yang sering kali memebuat kita sedih. Pernikahan yang kamu lakukan adalah Perwujudan Kasih Tuhan dan apalagi kasih itu sudah ber berbuah seorang anak.
    Saya cuma bisa menyarankan peliharalah Kasih yang sudah di berikan Tuhan dalam keluargamu. Mulailah belajar mencintai karuniaNya, cintailah suamimu, dan pastikan tidak ada pria lain di hatimu selain suamimu. Perasaan hambar itu karena ada yang lain di hatimu.
    Kalau suamimu mengunkit masalah mu dg B (Amsal 6:32-36), biarlah karena saat ini hatinya terpukul dan luka dengan kenyataan bahwa kamu tidak mencintainya bahkan kamu menjalin hubungan dengan B. Percayalah kalau kamu mau mencintainya dan tidak ada lagi pria lain di hati mu, pasti suami mu akan diam dengan sendirinya. Hati suami mu terluka, obatnya hanya Kasih yang kamu miliki yaitu seberapa besar kasih yang kau berikan pada suamimu.
    Pertahankanlah perkawinan kamu, percerain bukanlah salahsatu jalan untuk menyelesaiakan permaslahan mu. Perceraian hanya memperbesar luka hati mu anak mu dan suami mu,(Matius 19:5-6). Apa yang terjadi dengan sepupumu kalau bisa jangan terjadi pada mu. Ikutlah Rancangan Tuhan dan percayalah pasti indah pada akhirnya.
    Satu hal yang saya sangat hargai usaha dan kerja keras kamu untuk memenuhi semua kebutuhan hidup keluargamu, apakah suamimu tidk kerja atau kerja tapi hasilnya sedikit …. Coba doakan, yang saya rasakan rezeki dalam keluarga itu tetap ada, saat saya lagi kerjaan sepi, justru istri saya dapat banyak begitu sebaliknya. Saat kamu lelah coba baca Matius 11:8.dan
    Akhirnya, hendaklah kamu kuat di dalam Tuhan, di dalam kekuatan kuasaNya. Efesus 6:10
    Semoga Tuhan memberkati. Amien.

  2. Terima kasih atas respon nya……perlahan2 memang masalah sudah bisa teratasi,saat semuanya mulai membaik,ada satu hal lagi yang mengganjal…..karena suami berpindah agama menjadi muslim,dia dulu terlahir sebagai seorang katolik,tapi sewaktu SMA dia menjadi mualaf…sempat juga tidak menjalankan keyakinan apa pun…setelah berpacaran denganku,kadang2 dia ingin ikut ke gereja,kadang mundur lagi,dari awal aku tidak memaksakan dia untuk kembali ke katolik….setelah lama berpacaran dia berniat untuk kembali ke katolik karna ingin menikahi aku,sempat menemui romo juga untuk masalah ini,akhirnya kami menikah secara gereja….setelah menikah 2tahun sebelum masalah kami keluar dia sudah mulai ikut pengajian2 bersama teman2nya secara diam2,akhirnya dia mengaku padaku….dan aku tidak marah padanya….setelah masalah kami pecah akhirnya dia memutuskan untuk kembali menjadi mualaf tapi kembalinya dia ke mualaf bukan krn ada masalah kami berdua di atas….memang dia lebih sreg menjadi muslim,dan saat ini dia benar2 menekuni agamanya yg sekarang,tidak plin plan seperti dulu…ibu sangat terpukul mendengar kepputusan suamiku,ibu merasa di bohongi dengan dia menganut katolik lagi hanya untuk bisa menikah denganku…tapi setelah itu dia kembali lagi mjd mualaf….sebenarnya aku tidak mempermasalahkan ini karena dari awal aku tidak pernah memaksakan keyakinan agamanya….tapi setelah keadaan rumah tanggaku membaik,aku sempat ngobrol dengan guru spiritualnya,kami ngobrol tentang pernikahan beda agama…setau saya kalo di katolik ada dispensasi untuk itu,tapi sekarang memang sudah tidak bisa,kalo hukum islam memang tidak memperbolehkan nikah beda agama,lalu saya bertanya tentang masalahku dengan suami,karena suami menjadi mualaf lagi setelah kami menikah sec gereja,dan beliau menjawab untuk kasus saya sebenarnya hukumnya memang harus pisah,kalopun tidak pisah harus pisah kamar dan tidak boleh berhubungan suami istri….karena di anggap haram…tidak ad hukumnya dalam satu rumah itu beda agama,karena sudah berbeda….setelah mendengar itu saya terus kepikiran bagaimana aku bisa mempertahankan pernikahan ini,sedangkan aku sendiri juga tidak mau mengganggu ibadah suamiku dan mengotorinya…sedangkan kalo bercerai juga bingung menggunakan hukum apa,mengingat kami menikah sec katolik dan tidak ada namanya perceraian,kalopun ada pembatalan pernikahan alasan itupun juga tidak cukup kuat,karena aku pernah membaca kasus seperti ini juga.tidak bisa di sahkan hanya karna salah satu berpindah agama. Apakah saya harus meninggalkan iman saya untuk mempertahankan pernikahan?…sedangkan hukum di agama suami tegas menuliskan itu,tidak memperbolehkan itu. Status pernikahan kami jadi sangat membingungkan…

  3. @SB.. sejak awal kasus ini, seharusnya anda tidak menikah dengan A, karena segala kelemahan dan keraguan cinta anda kepadanya. Namun walaupun demikian, Anda telah memilih A secara sadar dan bukan terpaksa. Jangan salahkan siapa pun, karena ini adalah pilihan anda.

    Bila sejak awal A adalah seorang Katolik, walaupun ia berpindah agama, baptisan Katoliknya tetap valid. artinya di mata Gereja ia adalah seorang KAtolik namun terkena ekskomunikasi otomatis karena telah murtad.

    Namun seharusnya tentang kondisi ke-iman-an suami anda diceritakan secara terbuka kepada Imam Paroki yang melakukan penyelidikan kanonik. mengapa ?
    Karena sang suami sebelum menikah harus melakukan proses rekonsiliasi dengan Gereja, dengan menerima sakramen tobat dan pengakuan iman, barulah ia dapat menikah dengan anda. Karena ketika ia menjadi mualaf, ia telah ter-ekskomunikasi secara otomatis dari Gereja karena pengingkaran iman. Dan tanpa sakramen tobat dan pengakuan iman, ia tidak pantas dan layak menerima sakramen apa pun.

    Terlebih bila sejak awal mula ia sebenarnya sudah tidak mengimani Yesus dan Gereja-Nya yang satu, kudus, Katolik dan Apostolik, bahkan tidak ada keinginan tulus membangun keluarga menurut iman Katolik sejak mulanya. hanya dimulut mau kembali menjadi Katolik hanya dan hanya untuk menikah.

    Maka kedua hal di atas, bisa menjadi alasan untuk membatalkan pernikahan anda. Silahkan berkonsultasi dengan pastor paroki untuk kasus anda ini. Namun ingatlan, bahwa sejak mulanya ini adalah keputusan anda. Bila alasan pembatalan tidak diperoleh atau permohonan pembatalan anda ditolak atau anda belum mendapatkan jawaban atas permohonan anda, janganlah tenggelam penyesalan, karena itu adalah perbuatan sia-sia. Bangun dan berkonsentrasi-lah terhadap kehidupan anda. Kuatkan diri anda, berdoalah dan mintalah kekuatan Roh Kudus. Terimalah sakramen tobat karena kelalaian anda.
    Anak anda masih sangat membutuhkan kasih sayang anda. Itu sebabnya kesehatan dan konsentrasi anda harus terjaga. Anda tidak perlu khawatir ancaman suami untuk menceraikan dan mengambil anak anda. Anda masih punya cara untuk memperjuangkannya, jangan menyerah. PEngadilan masih lebih berpihak kepada ibu apabila anak belum mencapai usia 12 tahun. Terlebih bila suami sejak mulanya menunjukkan kelalaian dalam menjalankan tanggungjawab dan kewajibannya sebagai suami dan sebagai ayah.

    Jangan biarkan diri anda dikalahkan godaan iblis untuk murtad mengikuti suami anda.

    MAy God protect you and your child…

Leave a Reply

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>