Surat baptis palsu, apakah perkawinan sah?
Saya ingin bertanya apakah sah perkawinan bila suami menggunakan surat baptis palsu?
AH
===========
Apa yang dimaksud “palsu”? Apakah pada saat menikahi anda, suami anda masih terikat perkawinan dengan orang lain dan itu tercantum dalam surat baptis? Apakah dengan demikian suami anda bermaksud menipu? Kalau begitu kasusnya, perkawinan anda tetap sah tetapi cacat hukum sehingga bisa dibatalkan.
js







Leave a Reply