Sudah memiliki 2 anak ingin pemberesan pernikahan
Romo yang baik,
Saya, wanita baptis protestan menikah dengan suami saya yang sudah dibaptis katolik di gereja bethany. Sebenarnya waktu itu saya mau pindah ke katolik dan menikah di gereja katolik tapi berhubung waktu pengajuan kami 3 bulan sebelumnya, pastor di paroki kami menolak.
Jadi sesaat sebelum menikah di bethany, suami saya sempat dibaptis selam di sana,berhubung dia seorang katolik.
Sekarang ini,kami sudah punya 2 orang anak dan memutuskan untuk melakukan pembaharuan pernikahan di gereja katolik. Kami sadar sudah berdosa dan dengan niat yang tulus saya mau mempelajari ajaran katolik.
Mohon tanya romo, syarat-2 apa saja yang kami berdua perlukan untuk itu.
Terima kasih sebelumnya. God bless you..
Jane







bagi yang Katolik, pertama kali yang perlu dilakukan adalah menerima sakramen tobat, baptisan ulang tersebut dan pernikahannya di luar Gereja telah melukai imannya.
cobalah anda berdua datang ke romo paroki dan menanyakan, apakah kalian perlu mendapatkan ijin ordinaris atau keuskupan, mengingat pernikahan kalian sejak mulanya memerlukan hal tersebut. Setelah itu melakukan pembaharuan kesepakatan nikah di hadapan Imam Katolik dengan kesadaran bahwa pernikahan kalian sebelumnya tidak sah. Syarat administrasinya, adalah surat baptis dan akte nikah.
May God bless your steps…