Sudah hidup bersama, ingin menikah
Saya wanita katolik berumur 27 tahun, pasangan saya juga seorang katolik berumur 27 tahun.
Kami bersahabat karib sudah 13 tahun dan akhirnya memutuskan untuk serius dalam hubungan kami, dimana kami sudah memutuskan untuk hidup bersama namun kami belum terikat perkawinan.hal ini disebabkan karena orang tua dari pasangan saya tidak mnyetujui hubungan kami.mengapa tidak menyetujui? Karena pasangan saya sudah memiliki anak sebelumnya namun belum terikat perkawinan katolik secara sah. Kejadian tersebut sdh 7 tahun lamanya. Pasangan saya skr ini tinggal bersama saya di rumah orang tua saya.
Romo,apakah kami bisa menikah secara sah?apabila hanya orang tua saya saja yang menyetujui hubungan kami….tolong bantu kami,jalan keluar seperti apa yang harus kami lakukan?apakah gereja maw mensahkan pernikahan kami ini?
Makasih seblumnya room..
Tuhan Memberkati..
Ed







singkatnya selama anda dan teman pria anda sama-sama tidak terikat pernikahan yang sah di mata Gereja Katolik, maka anda bisa menikah di dalam Gereja Katolik.
Sebaiknya itu segera dilakukan, saya tidak tahu seberapa jauh hubungan anda dengannya saat tinggal bersama, tetapi setidaknya untuk menghindari pandangan negatif dari masyarakat sekitar, sebaiknya anda berdua mulai mewujudkan rencana itu, bila secara moral dan finansial sudah siap.
Jika tidak, maka sebaiknya saya sarankan untuk tidak meneruskan pola kehidupan tinggal bersama itu.
Bagaimana dengan ketidaksetujuan kedua orangtuanya. Tentu saja ini harus diputuskan bersama. Tanpa persetujuan mereka pun sebenarnya kalian bisa menikah di dalam Gereja Katolik. tetapi bukankah lebih baik bila diupayakan suatu rekonsiliasi terlebih dahulu. SAya kok merasa alasan utamanya bukan itu.
Kalo alasannya itu, saya melihat hanya sebuah ketidaksepahaman dalam menanggapi sebuah kondisi. Dan hal ini bisa diatasi dengan mudah, dengan bantuan pihak ke-3 yang mengerti kondisi sebenarnya dan bisa memberikan jawaban menurut iman Katolik dan (bila memang perlu) juga menurut hukum negara.
silahkan segera berkonsultasi dengan romo paroki.. May God bless your steps..