Sudah bersetubuh ingin segera menikah

Apabila pasangan pernah melakukan persetubuhan luar nikah dan ingin menikah pada waktu terdekat adakah mereka layak melangsungkan perkahwinan di dalam gereja katolik? dan apa yang patut dilakukan? mohon pertolongan.

Herry

2 Responses to “Sudah bersetubuh ingin segera menikah”

  1. 1. bersetubuh di luar nikah adalah dosa berat. jadi sebaiknya yang pertama kali dilakukan adalah segera menerima sakramen tobat
    2. pernikahan karena alasan di atas, tidak sesuai dengan dasar pernikahan Katolik. Pastor paroki berhak menolak atau menunda mengukuhkan pernikahan apabila dasar pernikahan Katolik. Jadi diragukan.

    jadi cobalah berkonsultasi dengan romo paroki, layak atau tidak layak pastor paroki yang akan menentukan setelah melakukan penyelidikan. Tetapi saran saya sebaiknya anda menunda pernikahan hingga dasar pernikahan adalah cinta bukan karena akibat sebuah dosa. Bukan saja karena hal itu tidak sesuai dengan dasar pernikahan Katolik seperti yang sebutkan sebelumnya, tetapi alasan tersebut mengandung potensial masalah yang besar di kemudian hari dalam menjalani kehidupan berumah tangga, termasuk resiko perceraian.

    May God bless your steps..

  2. Yth. Pak Herry,

    Sederhana aja:
    1. Lakukan sakramen tobat;
    2. menghadap pastor untuk konsultasi perkawinan.

    Salam berkah Dalem, rin

Leave a Reply

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>