Suami mau menikahi selingkuhannya secara Katolik

Maaf sblmnya klo apa yg akan saya tulis menyinggung. Saya mau bertanya mengenai pernikahan scr katholik. suami saya mau menikahi selingkuhannya yg beragama katholik,dgn cara katholik,(kami telah menikah scr islam n punya 1orang putri). Saya tidak mau dicerai oleh suami saya. Sejauh yg saya tau, baik dr keluarga suami ataupun dari pihak keluarga selingkuhannya tidak ada yg setuju dg rencana pernikahan mereka. Dalam hal ini bagaimana tindakan gereja? ZD

One Response to “Suami mau menikahi selingkuhannya secara Katolik”

  1. @ZD, apakah suami anda seorang Katolik atau seorang muslim ?
    apakah anda seorang muslim ?
    apakah perkawinan anda sudah terceraikan ?
    apakah si wanita tahu calon suaminya adalah suami yang sah dari seorang isteri dan ayah dari seorang anak ?

    Perlu diketahui bahwa perkawinan kalian (yg scr muslim) juga dianggap perkawinan yang sah menurut Gereja Katolik, sehingga si wanita Katolik sadar atau tidak sadar berpartisipasi dalam perbuatan dosa suami anda. Dan bila pastor paroki mengetahui hal ini, ia bisa menasihati si wanita.
    Tentu saja si wanita tidak bisa menikah dengan suami anda, karena status suami anda yang tidak liber (bebas untuk menikah)

    hope this helps..

Leave a Reply

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>