Siapa yang menanggung kebutuhan anak setelah perceraian?
romo, saya ingin tahu apabila suatu pasangan bercerai, bagaimanakah nasib anak2nya, apakah ada harta gono gini seperti dalam hukum pernikahan islam?atau seperti tunjangan tiap bulan dari suami untuk anak2nya?
dn







semua diputuskan dalam pengadilan negri..ini masuk ranah hukum, sebaiknya anda berkonsultasi dengan seorang pengacara kasus perdata yang mengerti benar mengenai hal ini…
Dalam hukum Gereja Katolik tidak pernah ada aturan pembagian harta bersama oleh karena perceraian. Itu terjadi karena dalam Gereja Katolik tidak ada perceraian. Oleh karenanya anak harus dipelihara bersama selamanya.
Dalam hal keputusan pengadilan negeri,
keputusan formal oleh hakim itu dalam banyak perkara hanya tinggal kata kata keputusan saja. Kalau suami pada kenyataannya tidak mau memenuhi keuptusan tersebut maka untuk dapat memaksa suami melaksanakannya istri akan memerlukan campur tangan petugas hukum lagi. Dan itu berarti akan harus keluar banyak uang lagi.
Maka, yang paling penting adalah bagaimana melakukan negosiasi antara suami istri. Kalau sama sama berniat baik memelihara anak dengan baik dan tetap tinggal di tempat yang berdekatan tentu mudah. Yang jadi masalah kan kalo kemudian suami pindah entah kemana lalu memang tidak punya kehendak baik untuk memelihara anaknya. Suami yang demikian, walaupun ada keputusan hakim bahwa dia harus membayar sejumlah uang tiap bulan untuk anaknya, ya mudah saja menghilang ditelan bumi.
Maka, semua perempuan dalam memutuskan apakah akan punya anak atau tidak hendaknya memperhitungkan juga allowance untuk kalau kalau dia harus membiayai sendiri anaknya. Sebaik apapun suami, allowance itu tetap harus dipikirkan, toh suami yang baik bukan tidak mungkin suatu saat mati juga to…
Kalau terpaksa tidak mampu sendirian, ada baiknya dicoba dengan pendekatan keluarga suami, terutama kepada ibunya. Itu kalau kalian kawin baik baik dan hubungan menantu perempuan dan ibu mertua baik adanya. Ada banyak kemungkinan ibu mertua akan tidak tega cucunya menderita oleh kenakalan yang dilakukan oleh anak lelakinya. Itu sebabnya sebaiknya menantu perempuan itu baik baik saja dengan mertua perempuannya.
Kalau itu pun tidak mampu, yaaaa… masih ada Tuhan to… Tuhan masih mengasihi kita melalui GerejaNya. Coba saja bicara dengan PSE. Mungkin anda akan dibantu mandiri sehingga tidak lagi perlu pertolongan orang lain.
Salam berkah Dalem, rin