Prosedur Pemberesan Perkawinan
Dear Romo,
Romo, sy dengan pasangan sy mau melakukan pengukuhan pernikahan katholik kami / pemulihan perkawinan. karena 7th yg lalu, kami menikah secara adat saja( diketahui oleh kedua pihak keluarga ). Kami berdua sama-sama katolik dan sudah menerima sakramen babtis.
Pertanyaannya:
1. Bagaimana tata cara yg harus kami lakukan sekarang ?
2. Berapa lama prosesnya ?
3. Trima kasih banyak jawabannya Romo. God Bless You
Ari







Cara terbaik adalah bertemu dengan romo paroki di mana anda berdomisili dan menyatakan niat anda berdua untuk kembali ke dalam GEreja Katolik. Karena pernikahan di luar Gereja Katolik membawa kalian berdua ke dalam dosa berat.
Jadi syarat yang utama dan pertama yang harus dilakukan adalah menerima sakramen tobat (terutama karena menikah di luar Gereja [yang merupakan perbuatan zinah], dan juga dosa sakrelegi bila kalian selama ini menerima hosti dalam perayaan Ekaristi) dan kemudian baru dilanjutkan dengan proses pemberesan pernikahan.
Dan sebelum pengukuhan pernikahan kalian di dalam Gereja Katolik terjadi, anda berdua harus menjaga kesucian diri dengan tidak melakukan hubungan badan.
mengenai lamanya, saya rasa relatif singkat dibandingkan usia perkawinan di luar Gereja Katolik yang anda berdua telah jalani..silahkan berdiskusi dengan romo paroki.. dan selamat, Puji Tuhan, akhirnya kalian terpanggil pulang kembali ke dalam Gereja KAtolik
May God bless your steps..