Prosedur dan masalah perkawinan beda gereja

Anda yang memiliki pertanyaan seputar prosedur dan masalah perkawinan beda gereja, bisa menuliskan pertanyaan Anda di rubrik ini. (Admin)

6 Responses to “Prosedur dan masalah perkawinan beda gereja”

  1. Romo, Saya berencana menikah bulan Mei 2011, saya Katolik dan pasangan saya Kristen Oikumene.Pasangan saya ingin agar kami pemberkatan di gerejanya, namun ketika hal ini saya sampaikan ke ortu saya, mereka menolak dan dijelaskan bahwa pernikahan antar 2 gereja bisa terjadi dengan adanya kawin campur. Hal ini sudah saya sampaikan ke pasangan saya, tapi dia berkata kalau ada 2 agama dalam 1 rumah tangga, bagaimana cara mendidik anak-anak kami kelak, mo katolik atau kristen, saya jawab kalau menikah di GK, anak akan dididik secara katolik, sepertinya dia keberatan. bagaimana solusinya ya Romo?

    Dari gereja dia sudah ada pemberitahuan bahwa saya tidak perlu ikut sidi, tapi harus kursus persiapan perkawinan, ortu saya bilang ok kalau mengikuti KPP di 2 gereja (GK dan Gerejanya). Apakah itu bisa Mo?
    Terima kasih Romo.

    aw
    ==========
    Sebenarnya ini masalah atau bukan. Saya punya rencana menikah pada tahun ini, tetapi istri saya Protestan. Tetapi kami komit untuk menjalankan agama kita masing2.
    Pada acara pemberkatan nanti, kita telah hampir bersepakat untuk dilaksnakan di gereja istri saya yaitu gereja
    Protestan. Yang saya pertanyakan, bisakan pemberkatan nanti juga dapat dilakukan oleh Romo dari pihak Katolik? Sedangkan informasib yang saya dapatkan, banyak romo yang tidak mengijikan hal tersebut. Tetapi bila itu tidak dilakukan saya takut akan hilangnya ke-Katolikan saya.
    Dengan hormat saya mohon pencerahan dan bantuan dari Romo.
    Terima kasih

    JSW
    ==========
    @AW dan JSW: Silahkan Anda bertanya lebih serius pada diri sendiri dan calon pasangan apakah sudah betul-betul cocok dan siap.

    Sebenarnya TIDAK DIPERBOLEHKAN menikah beda gereja atau beda agama. Tetapi kalau memang cukup alasan untuk menikah, sudah cocok dan siap, dst, maka Gereja Katolik memberi kelonggaran dengan memberi dispensasi atau ijin. Tetapi kalau tidak cukup alasan, ya ijin/dispensasi itu tidak bisa diberikan.

    Tentu ada juga pasangan beda gereja/agama yang hidup bahagia dan pasangan satu agama/gereja yang tidak bahagia. Tetapi banyak sekali pasangan harus menelan kepahitan ekstra dalam hidup pernikahan beda agama atau beda gereja dibanding mereka yang menikah satu agama atau satu gereja. Banyak sekali konflik atau perceraian dari pasangan beda agama/gereja dan potensi itu seringkali sudah bisa terdeteksi ketika pasangan menyiapkan pernikahan mereka.

    Peran keluarga dari kedua calon pasangan seringkali menambah beban konflik yang tidak perlu. Itu seringkali tidak bisa dihindari. Tetapi yang pokok adalah disposisi dari kedua calon pasangan itu sendiri.

    Maka silahkan bertanya pada diri sendiri dan calon pasangan Anda:
    - Apakah Anda SUNGGUH-SUNGGUH sudah saling cocok?
    - Bagaimana Anda mengelola atau menggarap konflik-konflik yang muncul? Apakah Anda melihat potensi-potensi konflik yang nanti bisa menjadi hambatan besar dalam hidup perkawinan?
    - Apakah sudah sampai pada TITIK kedamaian, sama sekali tidak ada keraguan atau tekanan psilologis, tidak ada ketakutan, dan Anda betul-betul siap menikahi pasangan Anda?
    - Kalau belum bagaimana Anda mengolahnya? Kalau toh Anda tidak menemukan kedamaian itu, beranikah Anda menunda perkawinan atau memutus hubungan dengan calon pasangan Anda meskipun semua persiapan teknis sudah selesai dilakukan?

    Kalau Anda dan calon pasangan cukup matang dan siap, maka Anda akan lebih enak merespons “tuntutan” atau “intervensi” keluarga dari kedua belah pihak. Tetapi kalau tidak siap dan Anda hanya tunduk pada “tuntutan” keluarga atau “tuntutan siapa yang kuat”, bersiap-siaplah untuk menghadapi konflik-konflik yang lebih besar karena Anda sudah menanam benih-benih konflik dalam rumah tangga Anda yang mulai Anda bangun.

    js

  2. Cara berpikir Rm Sudri itu benar. Tapi untungnya pertanyaan pertanyaan itu tidak pernah dihadapkan kepada saya 18 tahun lalu. Seandainya waktu itu Romo saya mengajukan pertanyaan yang sama, mungkin saya gak jadi nikah deh!

    Coba deh pertanyaan nomor 1 aja:
    - Apakah Anda SUNGGUH-SUNGGUH sudah saling cocok?
    Wah! Lha wong selama 17 tahun ini saja kami terus berusaha menyesuaikan diri karena toh manusia bertumbuh jadi ya memang kami 17 tahun lalu berbeda dengan yang sekarang, dengan 25 tahun yang akan datang juga berbeda. Jadi ya proses penyesuaian diri itu akan terussss berlangsung. Masalahnya kan kalau setelah suami jadi orang sukses dalam karir lalu bertumbuh dalam budaya yang berbeda dari istri yang tertinggal sehingga keduanya jadi tidak cocok karena proses penyesuaian diri jadi tidak matching lagi. So, jangan heran kalau terjadi selama 40 tahun cocok eh setelah tua koq jadi tidak cocok.
    Lha piye jal, gimana orang belum nikah bisa tau apakah SUNGGUH-SUNGGUH sudah saling cocok?

    Tapi Rm Sudri benar.

    Salam berkah Dalem, rin

  3. Romo
    saya mau tanya apa perkawinan beda agama di katolik di perkenankan? soalnya saya ada masalah dengan ini.jadi begini romo saya dulu pernah katolik tapi setelah SMu saya pindah ke protestan dan sekarang saya punya calon istri katolik jadi saya ingin perberkatannya scara katolik. tetapi saya tetap protestan?

  4. Romo,

    saya seorang protestan dan pasangan saya WNA beragama Katholik, kami berencana akan menikah ditahun ini, apakah saya bisa diberkati di gereja katholik dan bagaimana persyaratannya karena calon saya tidak bisa lama tinggal kemungkinan hanya 2 bulan.
    apa saja yang harus saya lakukan, dan persyaratan serta dokumen apa yang harus dilampirkan untuk hal itu. trima kasih Tuhan memberkati.

    Morien
    =========
    Coba Anda segera bertemu dengan pastor paroki expatriate di Gereja St Theresia Jakarta (kalau Anda di Jakarta) untuk kemungkinan mendapatkan pelayanan persiapan perkawinan dan kepengurusannya. Dokumen apa saja yang musti Anda siapkan bisa dilihat di “Prosedur perkawinan Katolik” di situs ini.

    js

  5. Dear Romo,

    saya seorang kristen protestan (GPIB), pasangan saya seorang katolik. kita akan melakukan pernikahan di GK. Ada beberapa pertanyaan dari saya:
    1. Anak kita nanti rencananya akan di baptis di kristen. tetapi ketika dewasa anak2 akan kita bebaskan memeluk kristen atau katolik tergantung dari mereka. Pasangan saya akan mengenalkan katolik kepada mereka dalam kehidupan sehari2, sekolah, dan gereja. Setelah saya baca dari atas sampai bawah, saya tahu bahwa GK mengharuskan anak2 di baptis dalam Katolik. Saya mohon masukan romo.
    2. Untuk pemberkatan nikah, jika di lakukan di Gereja Kristen apakah bisa? dan jika bisa apakah syaratnya?
    3. Saya pernah dengan ada pemberkatan yang di lakukan 2 kali (di katolik dan kristen). Terus terang saya tidak setuju dengan ini. Tapi saya menanyakan apakah bisa hal ini di lakukan?
    4. Untuk pemberkatan yang di lakukan di gereja katolik, apakah bisa di lakukan oleh romo dan pendeta?dan untuk surat2 nya bagaimana?

    Terus terang banyak informasi yang saya dapat setengah2. jadi saya mohon di luruskan pemahaman saya.

    Terima kasih.

  6. Semoga pasangan anda membaca penjelasan ini dan/atau anda memberitahukannya kepadanya

    1. Untuk pernikahan baptis Katolik dan Baptis Non-Katolik, harus mendapatkan ijin dari keuskupan.

    2. Si Katolik harus berjanji, untuk menjaga imannya dari bahaya [artinya anda pun harus mengijinkan ia menjalankan kewajibannya sebagai seorang Katolik seperti beribadat ke Gereja Katolik setiap hari Minggu, ke Gereja Protestan tidak melepaskan dirinya dari kewajiban ini, tidak menerima roti anggur dalam perjamuan Protestan, tidak dibaptis ulang, dst]

    dan yang ke-2, berusaha dengan segenap kekuatannya membawa anak-anaknya ke dalam Gereja Katolik.
    Dalam hal ini, maka seharusnya perjanjian dengan anda, bahwa anak-anak anda kelak dibaptis secara Protestan tidak boleh terjadi. Namun jika saya membaca penjelasan anda, [jika benar tulisan tersebut, maka] seharusnya anda tidak perlu khawatir dan keberatan, jika anak-anak anda dibaptis secara Katolik, jika hal baptisan ini anda lakukan demi iman anda kepada Kristus, bukan karena hal duniawi (misal rasa malu, atau ketidaknyamanan pribadi karena pendapat atau pandangan orang lain atau komunitas tertentu)

    3. Pemberkatan di gereja Protestan mungkin saja dilakuan dengan ijin ordinaris wilayah atau keuskupan. Dan dilakukan, dengan cara-cara yang tidak melukai iman pasangan Katolik-mu.Artinya tidak boleh ada perjamuan Protestan dimana si Katolik diminta untuk menerima roti dan anggur dalam perjamuan itu, sifatnya hanyalah pengukuhan atau pemberkatan. Dan ini harus disaksikankan oleh Imam Katolik atau pejabat Gereja yang diberi wewenang [diakon] dan setelah itu pernikahan tersebut harus segera dicatatkan dalam Gereja Katolik.
    Cara lain adalah dengan ijin Keuskupan/ordinaris WIlayah, Imam Katolik dapat mengukuhkan pernikahan anda bersama degnan Pendeta dengan tata cara yang tidak melanggar hukum kanonik.

    Pengukuhan sebelum dan sesudah pengukuhan Kanonik Gereja Katolik yang sah adalah dilarang, jadi pengukuhan dua kali itu tidak boleh.

    Untuk lengkapnya silahkan anda berkonsultasi dengan romo paroki atau ke keuskupan dimana anda dan/atau pasangan anda berdomisili.

Leave a Reply

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>