Prosedur catatan sipil
Romo, minta informasi .saya mau mengurus akte nikah di catatan sipil,kami menikah di Secara katolik digereja katolik di tempat kelahiran saya di daerah sumatera utara,KTP saya domisilinya di Bekasi, istri saya Di Serang,Banten.
yang ingin saya tanyakan apakah kalo domisili ktp suami istri berbeda (Surat pengantar dari kelurahan berbeda )jadi masalah dalam pengurusan akte nikah di catatan sipil?
Martin







saya pikir ini lebih tepat ditanyakan ke dinas kependudukan sipil
sepanjangpengetahuan saya dinas kependudukan tidak mempermasalahkan soal alamat di KTP..