<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Pernikahan dan Perceraian Menurut Iman Katolik</title>
	<atom:link href="http://gerejastanna.org/pernikahan-dan-perceraian-menurut-iman-katolik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://gerejastanna.org/pernikahan-dan-perceraian-menurut-iman-katolik/</link>
	<description>Situs Resmi Gereja St. Anna - Paroki Duren Sawit, Jakarta Timur</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 May 2012 21:35:41 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: johan(awam)</title>
		<link>http://gerejastanna.org/pernikahan-dan-perceraian-menurut-iman-katolik/comment-page-6/#comment-5052</link>
		<dc:creator>johan(awam)</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jan 2012 05:24:55 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=196#comment-5052</guid>
		<description>@Ray C,

benar kata anda, Gereja Katolik tidak menolak mereka yang Katolik yang berhendak menikah dengan pasangan yang berbeda agama, sepanjang (ini yang penting) ia yang Katolik menjaga imannya dari bahaya. Ini yang dimaksud dalam 1 Korintus 7.. yang dimaksud yang beriman dalam ayat itu tentu saja adalah yang Katolik. Mengapa ? karena hukum Islam mengijinkan perceraian, re-married dan poligami, jelas tidak sesuai dengan ayat tersebut.

Dan FYI, hukum Islam, muslim yang menikah di dalam Gereja berarti murtad :)


KAsih di dalam Iman [itu kuncinya].. bukan kasih yang buta, dimana seorang Atheis pun bisa melakukannya.

Hanya beriman kepada Kristus, maka kita mengenal kasih yang sejati. Jika anda menolak hal ini, maka anda berada di tempat yang salah. 

Saya tidak mengerti kaitannya argumen anda dengan kutipan Injil 23. apakah anda hendak mengatakan Gereja Katolik yang adalah Tubuh Mistis Kristus sebagai orang-orang Farisi dan ahli hukum Taurat dalam kutipan itu ?

Pernahkah Yesus menangisi orang-orang yang meninggalkan-Nya ? sebaliknya Ia berkata, &quot;Apakah kamu tidak mau pergi juga ?&quot;

Ketika anda dan saya dibaptis, maka tepatlah kata anda, kita dikuduskan oleh karena pengorbanan-Nya. Kita dikatakan lahir baru, karena kita kembali bersih dari dosa. Tetapi kebersihan jiwa kita dari dosa, tergantung dari upaya kita untuk selalu taat kepada ajaran dan kehendak Allah sampai kematian kita. Dan darimana kita tahu ajaran dan kehendak Allah, lewat GEreja-Nya, dimana Yesus sendiri menjaganya dari kuasa maut, bukan tafsiran pribadi.

Ke-murtad-an terhadap Gereja Katolik adalah pengingkaran iman terhadap Kristus. Bukan orangnya yang kita benci, tetapi dosa-nya. anda harus sadar, bahwa ia yang meninggalkan Kristus, bukan sebaliknya. Allah yang maha pengasih, akan menyambutnya dengan tangan terbuka, asalkan ia yang pergi mau kembali, ia yang murtad mau bertobat.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@Ray C,</p>
<p>benar kata anda, Gereja Katolik tidak menolak mereka yang Katolik yang berhendak menikah dengan pasangan yang berbeda agama, sepanjang (ini yang penting) ia yang Katolik menjaga imannya dari bahaya. Ini yang dimaksud dalam 1 Korintus 7.. yang dimaksud yang beriman dalam ayat itu tentu saja adalah yang Katolik. Mengapa ? karena hukum Islam mengijinkan perceraian, re-married dan poligami, jelas tidak sesuai dengan ayat tersebut.</p>
<p>Dan FYI, hukum Islam, muslim yang menikah di dalam Gereja berarti murtad <img src='http://gerejastanna.org/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
<p>KAsih di dalam Iman [itu kuncinya].. bukan kasih yang buta, dimana seorang Atheis pun bisa melakukannya.</p>
<p>Hanya beriman kepada Kristus, maka kita mengenal kasih yang sejati. Jika anda menolak hal ini, maka anda berada di tempat yang salah. </p>
<p>Saya tidak mengerti kaitannya argumen anda dengan kutipan Injil 23. apakah anda hendak mengatakan Gereja Katolik yang adalah Tubuh Mistis Kristus sebagai orang-orang Farisi dan ahli hukum Taurat dalam kutipan itu ?</p>
<p>Pernahkah Yesus menangisi orang-orang yang meninggalkan-Nya ? sebaliknya Ia berkata, &#8220;Apakah kamu tidak mau pergi juga ?&#8221;</p>
<p>Ketika anda dan saya dibaptis, maka tepatlah kata anda, kita dikuduskan oleh karena pengorbanan-Nya. Kita dikatakan lahir baru, karena kita kembali bersih dari dosa. Tetapi kebersihan jiwa kita dari dosa, tergantung dari upaya kita untuk selalu taat kepada ajaran dan kehendak Allah sampai kematian kita. Dan darimana kita tahu ajaran dan kehendak Allah, lewat GEreja-Nya, dimana Yesus sendiri menjaganya dari kuasa maut, bukan tafsiran pribadi.</p>
<p>Ke-murtad-an terhadap Gereja Katolik adalah pengingkaran iman terhadap Kristus. Bukan orangnya yang kita benci, tetapi dosa-nya. anda harus sadar, bahwa ia yang meninggalkan Kristus, bukan sebaliknya. Allah yang maha pengasih, akan menyambutnya dengan tangan terbuka, asalkan ia yang pergi mau kembali, ia yang murtad mau bertobat.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Ray C</title>
		<link>http://gerejastanna.org/pernikahan-dan-perceraian-menurut-iman-katolik/comment-page-6/#comment-4769</link>
		<dc:creator>Ray C</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Dec 2011 01:50:56 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=196#comment-4769</guid>
		<description>@johan,

Mengenai kasus galuh

Setahu saya, tidak ada larangan untuk menikah dengan orang yang berbeda agama. Bahkan di 1 Korintus 7, Paulus tidak menghalangi atau melarang pernikahan berbeda agama.

1 Korintus.
 
7:12 Kepada orang-orang lain aku, bukan Tuhan, katakan: kalau ada seorang saudara beristerikan seorang yang tidak beriman dan perempuan itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah saudara itu menceraikan dia. 
7:13 Dan kalau ada seorang isteri bersuamikan seorang yang tidak beriman dan laki-laki itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah ia menceraikan laki-laki itu. 
7:14 Karena suami yang tidak beriman itu dikuduskan oleh isterinya dan isteri yang tidak beriman itu dikuduskan oleh suaminya. Andaikata tidak demikian, niscaya anak-anakmu adalah anak cemar, tetapi sekarang mereka adalah anak-anak kudus. 
7:15 Tetapi kalau orang yang tidak beriman itu mau bercerai, biarlah ia bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari tidak terikat. Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera. 

Selama pernikahan itu membawa kesejahteraan saya rasa ada damai kristus terjadi dalam keluarga itu. Kita sebagai saudara seiman memang menyayangkan apabila ia meninggalkan gereja untuk Istrinya. Tetapi bukankah hukum cinta kasih lebih tinggi dari hukum apapun. Apabila kita memprosekusi orang dengan hukum yang menyebabkan terjadinya kebencian atau konflik, dimanakah cinta kasih dalam hukum tersebut. 

Yesus berkata, di Matius 23

23:2 &quot;Ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi telah menduduki kursi Musa. 
23:3 Sebab itu turutilah dan lakukanlah segala sesuatu yang mereka ajarkan kepadamu, tetapi janganlah kamu turuti perbuatan-perbuatan mereka, karena mereka mengajarkannya tetapi tidak melakukannya. 
23:4 Mereka mengikat beban-beban berat, lalu meletakkannya di atas bahu orang, tetapi mereka sendiri tidak mau menyentuhnya. 


Saya rasa Yesus pun akan sedih apabila kita memprosekusi saudara kita dengan hukum gereja dengan mengucilkannya seperti itu, bukankah anak-anaknya dikuduskan karena baptisannya. Hal-hal sepeti inilah yang akhirnya akan memicu konflik SARA dan kebencian terhadap agama.

Sebaiknya silaturahmi tetap dijaga.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@johan,</p>
<p>Mengenai kasus galuh</p>
<p>Setahu saya, tidak ada larangan untuk menikah dengan orang yang berbeda agama. Bahkan di 1 Korintus 7, Paulus tidak menghalangi atau melarang pernikahan berbeda agama.</p>
<p>1 Korintus.</p>
<p>7:12 Kepada orang-orang lain aku, bukan Tuhan, katakan: kalau ada seorang saudara beristerikan seorang yang tidak beriman dan perempuan itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah saudara itu menceraikan dia.<br />
7:13 Dan kalau ada seorang isteri bersuamikan seorang yang tidak beriman dan laki-laki itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah ia menceraikan laki-laki itu.<br />
7:14 Karena suami yang tidak beriman itu dikuduskan oleh isterinya dan isteri yang tidak beriman itu dikuduskan oleh suaminya. Andaikata tidak demikian, niscaya anak-anakmu adalah anak cemar, tetapi sekarang mereka adalah anak-anak kudus.<br />
7:15 Tetapi kalau orang yang tidak beriman itu mau bercerai, biarlah ia bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari tidak terikat. Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera. </p>
<p>Selama pernikahan itu membawa kesejahteraan saya rasa ada damai kristus terjadi dalam keluarga itu. Kita sebagai saudara seiman memang menyayangkan apabila ia meninggalkan gereja untuk Istrinya. Tetapi bukankah hukum cinta kasih lebih tinggi dari hukum apapun. Apabila kita memprosekusi orang dengan hukum yang menyebabkan terjadinya kebencian atau konflik, dimanakah cinta kasih dalam hukum tersebut. </p>
<p>Yesus berkata, di Matius 23</p>
<p>23:2 &#8220;Ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi telah menduduki kursi Musa.<br />
23:3 Sebab itu turutilah dan lakukanlah segala sesuatu yang mereka ajarkan kepadamu, tetapi janganlah kamu turuti perbuatan-perbuatan mereka, karena mereka mengajarkannya tetapi tidak melakukannya.<br />
23:4 Mereka mengikat beban-beban berat, lalu meletakkannya di atas bahu orang, tetapi mereka sendiri tidak mau menyentuhnya. </p>
<p>Saya rasa Yesus pun akan sedih apabila kita memprosekusi saudara kita dengan hukum gereja dengan mengucilkannya seperti itu, bukankah anak-anaknya dikuduskan karena baptisannya. Hal-hal sepeti inilah yang akhirnya akan memicu konflik SARA dan kebencian terhadap agama.</p>
<p>Sebaiknya silaturahmi tetap dijaga.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: johan (Awam)</title>
		<link>http://gerejastanna.org/pernikahan-dan-perceraian-menurut-iman-katolik/comment-page-6/#comment-4763</link>
		<dc:creator>johan (Awam)</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Dec 2011 01:52:53 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=196#comment-4763</guid>
		<description>@galuh.. walaupun ia sudah menjadi seorang muslim, tetapi baptisannya tetap melekat dengannya, namun ia menjadi seorang Katolik yang terpisah dari Gereja Katolik, karena ia telah berdosa berat dengan mengingkari imannya dan menikah di luar Gereja katolik. pernikahannya tidaklah sah di mata Gereja. 
Oleh karena itu, ia tidak bisa lagi menerima sakramen, sebelum ia bertobat dan pernikahannya dibereskan menurut hukum Gereja Katolik.

Mengenai anak-anaknya, saya pesimis pastor paroki akan memberikan baptisan, mengingat kakak anda hidup dalam dosa, sehingga tidak ada jaminan mereka bisa dididik secara Katolik yang benar.
Bahkan saya pesimis, kakak anda berusaha untuk membawa anak-anak mereka ke dalam Gereja Katolik, karena demi menikahi pasanganya ia rela mengingkari imannya.

semoga anda dan keluarga bisa segera menyadarkan kakak anda untuk segera bertobat dan kembali ke pangkuan Gereja..

May God bless your steps...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@galuh.. walaupun ia sudah menjadi seorang muslim, tetapi baptisannya tetap melekat dengannya, namun ia menjadi seorang Katolik yang terpisah dari Gereja Katolik, karena ia telah berdosa berat dengan mengingkari imannya dan menikah di luar Gereja katolik. pernikahannya tidaklah sah di mata Gereja.<br />
Oleh karena itu, ia tidak bisa lagi menerima sakramen, sebelum ia bertobat dan pernikahannya dibereskan menurut hukum Gereja Katolik.</p>
<p>Mengenai anak-anaknya, saya pesimis pastor paroki akan memberikan baptisan, mengingat kakak anda hidup dalam dosa, sehingga tidak ada jaminan mereka bisa dididik secara Katolik yang benar.<br />
Bahkan saya pesimis, kakak anda berusaha untuk membawa anak-anak mereka ke dalam Gereja Katolik, karena demi menikahi pasanganya ia rela mengingkari imannya.</p>
<p>semoga anda dan keluarga bisa segera menyadarkan kakak anda untuk segera bertobat dan kembali ke pangkuan Gereja..</p>
<p>May God bless your steps&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: johan (Awam)</title>
		<link>http://gerejastanna.org/pernikahan-dan-perceraian-menurut-iman-katolik/comment-page-6/#comment-4762</link>
		<dc:creator>johan (Awam)</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Dec 2011 01:46:02 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=196#comment-4762</guid>
		<description>@ike.. tidak ada talak dalam agama Katolik, tidak ada perceraian dalam perkawinan Gereja Katolik apabila pernikahan itu sah dan sempurna. 
KDRT tidak serta merta membatalkan perkawinan Katolik tersebut. Namun atas ijin pastor paroki, anda bisa hidup terpisah sementara waktu dengan suami anda untuk mencari kedamaian dan pemulihan psikis dan fisik. Dan itu bisa segera dilakukan bila memang membahayakan jiwa dan moral. Tidak ada yang bisa membenarkan perbuatan suami anda, karena perbuatannya melukai kasih yang seharusnya tumbuh dalam sebuah keluarga yang diberkati Allah. Tetapi perceraian juga bukanlah kehendak Allah. Anak anda membutuhkan seorang yang bisa dijadikan panutan dalam hal iman, moral dan semangat berjuang. Jika anak anda tidak bisa memperolehnya dari sang ayah, siapakah yang seharusnya memberikan hal itu kepadanya, jika bukan anda sebagai sang ibu ?

saya sarankan anda bertemu dengan pastor paroki.. coba selesaikan dengan cara-cara Katolik. Jika memang tidak ada cara lain, maka silahkan ajukan ijin untuk meninggalkan suami anda dan pergi bersama anak anda sementara waktu. konsentrasilah untuk kesejahteraan anak anda. Jangan sampai masalah ini menghabiskan enerji anda, bahkan mengikis kesehatan anda. Anak anda masih sangat membutuhkan anda. Carilah sebanyak-banyaknya pertolongan dari orang-orang terdekat anda, terutama keluarga anda. Hindarilah orang lain terutama pria lain masuk dalam kehidupan anda terlalu dalam, sehingga menimbulkan ikatan yang lebih dari sekedar pertemanan atau persahabatan atau persaudaraan. intinya pusat kekuatan anda untuk merencanakan masa depan anda, bahkan dalam kondisi terburuk sebagai seorang single parent... anda bisa belajar dari pengalaman orang lain atau bergabung dalam komunitas orang tua tunggal dengan komunitas orang tua Tunggal yang diasuh oleh suster-suster gembala baik.. supaya membangkitkan semangat juang anda...

Satu hal lagi.. berdoalah dan rajinlan menerima sakramen tobat dan Ekaristi... mintalah Tuhan kekuatan untuk berjuang, dan Roh Kudus untuk membimbing setiap tindakan dan keputusan yang anda ambil.. berdoalah utnuk anak anda.. dan juga tak lupa.. berdoalah untuk suami anda... untuk keluarga anda... semoga Allah memberkatimu dan anakmu, dan membawa suamimu ke dalam pertobatan sejati, sehingga kelak kalian dapat berkumpul kembali dalam keutuhan keluarga yang bahagia dan damai dalam berkat Allah yang maha Kudus.. Amin</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@ike.. tidak ada talak dalam agama Katolik, tidak ada perceraian dalam perkawinan Gereja Katolik apabila pernikahan itu sah dan sempurna.<br />
KDRT tidak serta merta membatalkan perkawinan Katolik tersebut. Namun atas ijin pastor paroki, anda bisa hidup terpisah sementara waktu dengan suami anda untuk mencari kedamaian dan pemulihan psikis dan fisik. Dan itu bisa segera dilakukan bila memang membahayakan jiwa dan moral. Tidak ada yang bisa membenarkan perbuatan suami anda, karena perbuatannya melukai kasih yang seharusnya tumbuh dalam sebuah keluarga yang diberkati Allah. Tetapi perceraian juga bukanlah kehendak Allah. Anak anda membutuhkan seorang yang bisa dijadikan panutan dalam hal iman, moral dan semangat berjuang. Jika anak anda tidak bisa memperolehnya dari sang ayah, siapakah yang seharusnya memberikan hal itu kepadanya, jika bukan anda sebagai sang ibu ?</p>
<p>saya sarankan anda bertemu dengan pastor paroki.. coba selesaikan dengan cara-cara Katolik. Jika memang tidak ada cara lain, maka silahkan ajukan ijin untuk meninggalkan suami anda dan pergi bersama anak anda sementara waktu. konsentrasilah untuk kesejahteraan anak anda. Jangan sampai masalah ini menghabiskan enerji anda, bahkan mengikis kesehatan anda. Anak anda masih sangat membutuhkan anda. Carilah sebanyak-banyaknya pertolongan dari orang-orang terdekat anda, terutama keluarga anda. Hindarilah orang lain terutama pria lain masuk dalam kehidupan anda terlalu dalam, sehingga menimbulkan ikatan yang lebih dari sekedar pertemanan atau persahabatan atau persaudaraan. intinya pusat kekuatan anda untuk merencanakan masa depan anda, bahkan dalam kondisi terburuk sebagai seorang single parent&#8230; anda bisa belajar dari pengalaman orang lain atau bergabung dalam komunitas orang tua tunggal dengan komunitas orang tua Tunggal yang diasuh oleh suster-suster gembala baik.. supaya membangkitkan semangat juang anda&#8230;</p>
<p>Satu hal lagi.. berdoalah dan rajinlan menerima sakramen tobat dan Ekaristi&#8230; mintalah Tuhan kekuatan untuk berjuang, dan Roh Kudus untuk membimbing setiap tindakan dan keputusan yang anda ambil.. berdoalah utnuk anak anda.. dan juga tak lupa.. berdoalah untuk suami anda&#8230; untuk keluarga anda&#8230; semoga Allah memberkatimu dan anakmu, dan membawa suamimu ke dalam pertobatan sejati, sehingga kelak kalian dapat berkumpul kembali dalam keutuhan keluarga yang bahagia dan damai dalam berkat Allah yang maha Kudus.. Amin</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: galuh</title>
		<link>http://gerejastanna.org/pernikahan-dan-perceraian-menurut-iman-katolik/comment-page-6/#comment-4727</link>
		<dc:creator>galuh</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Nov 2011 18:49:36 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=196#comment-4727</guid>
		<description>salam kenal Romo,
saya punya seorang kakak yang 2 hari lagi mau menikah di KUA. calonnya muslim umur 23th sedangkan kakak saya cowok 32th.diam-diam dia buat ktp baru.saya tidak tau apakah dia mualaaf/tdk. setahu saya kl mo nikah di KUA harus 1 agama yaitu islam.memang saya tahu kalo orang jatuh cinta tidak mengenal agama suku dan ras.tapi itu salah satu penyebab bapak saya menjadi stroke ringan.tapi semua sudah diikhlaskan beliau.tetapi kakak saya berencana sesudah menikah dia tetap akan menjadi katolik.yang saya tanyakan:
1. bagaimana ia menjalankan sebagai warga katolik sedangkan dia sudah menikah di KUA?apa yang harus dilakukan? 
2. apakah gereja katolik masih menerimanya?
3. bila suatu saat ia ingin mengajak istrinya menjadi katolik sah bagaimana caranya?
4. seandainya ia dan istri setelah menikah menjalankan keyakinannya bagaimana? apakah ada sanksi dari gereja?
5. bagaimana nanti dengan anak-anaknya jika di KTP kakak saya islam tapi dia masih katolik?

terimakasih.
Tuhan Memberkati</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>salam kenal Romo,<br />
saya punya seorang kakak yang 2 hari lagi mau menikah di KUA. calonnya muslim umur 23th sedangkan kakak saya cowok 32th.diam-diam dia buat ktp baru.saya tidak tau apakah dia mualaaf/tdk. setahu saya kl mo nikah di KUA harus 1 agama yaitu islam.memang saya tahu kalo orang jatuh cinta tidak mengenal agama suku dan ras.tapi itu salah satu penyebab bapak saya menjadi stroke ringan.tapi semua sudah diikhlaskan beliau.tetapi kakak saya berencana sesudah menikah dia tetap akan menjadi katolik.yang saya tanyakan:<br />
1. bagaimana ia menjalankan sebagai warga katolik sedangkan dia sudah menikah di KUA?apa yang harus dilakukan?<br />
2. apakah gereja katolik masih menerimanya?<br />
3. bila suatu saat ia ingin mengajak istrinya menjadi katolik sah bagaimana caranya?<br />
4. seandainya ia dan istri setelah menikah menjalankan keyakinannya bagaimana? apakah ada sanksi dari gereja?<br />
5. bagaimana nanti dengan anak-anaknya jika di KTP kakak saya islam tapi dia masih katolik?</p>
<p>terimakasih.<br />
Tuhan Memberkati</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ike</title>
		<link>http://gerejastanna.org/pernikahan-dan-perceraian-menurut-iman-katolik/comment-page-6/#comment-4684</link>
		<dc:creator>ike</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Nov 2011 08:17:09 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=196#comment-4684</guid>
		<description>saya mau minta saran,saya menikah secara gereja katolik, pernikahan saya jalan 8 tahun tetapi saya merasakan ketidak cocokan lagi dalam berumah tangga dengan suami saya,awalnya karena suami saya beberapa bulan yang lalu mengajukan cerai kesaya, kata-kata itu diucapkan 3 kali seperti kalau didalam agama islam talak, apa di dalam agama katolik ada istilah seperti itu, dan yg membuat saya sakit dan tidak terima suami saya sudah membawa surat-surat untuk ke pengadilan. itu yang membuat saya merasa sakit hati dan tidak bisa menerima dia kembali sampai sekarang. Dan saya sekarang seperti ingin berpisah dengan dia tp saya tau dalam agama katolik tidak ada kata-kata berpisah. saya minta pendapat bagaimana saya harus menyikapi semua masalah ini karena
1. saya sudah merasa tidak nyaman dalam rumah tangga yang saya hadapi sekarang
2. ada masalah ekonomi yang suami saya tidak bisa penuhi
3. suami saya pernah memukul saya di depan anak kami
apa bisa saya mengajukan pembatalan pernikahan dan bagaimana caranya. terima kasih</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>saya mau minta saran,saya menikah secara gereja katolik, pernikahan saya jalan 8 tahun tetapi saya merasakan ketidak cocokan lagi dalam berumah tangga dengan suami saya,awalnya karena suami saya beberapa bulan yang lalu mengajukan cerai kesaya, kata-kata itu diucapkan 3 kali seperti kalau didalam agama islam talak, apa di dalam agama katolik ada istilah seperti itu, dan yg membuat saya sakit dan tidak terima suami saya sudah membawa surat-surat untuk ke pengadilan. itu yang membuat saya merasa sakit hati dan tidak bisa menerima dia kembali sampai sekarang. Dan saya sekarang seperti ingin berpisah dengan dia tp saya tau dalam agama katolik tidak ada kata-kata berpisah. saya minta pendapat bagaimana saya harus menyikapi semua masalah ini karena<br />
1. saya sudah merasa tidak nyaman dalam rumah tangga yang saya hadapi sekarang<br />
2. ada masalah ekonomi yang suami saya tidak bisa penuhi<br />
3. suami saya pernah memukul saya di depan anak kami<br />
apa bisa saya mengajukan pembatalan pernikahan dan bagaimana caranya. terima kasih</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: johan</title>
		<link>http://gerejastanna.org/pernikahan-dan-perceraian-menurut-iman-katolik/comment-page-6/#comment-4614</link>
		<dc:creator>johan</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Oct 2011 01:14:52 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=196#comment-4614</guid>
		<description>@naID Yohanes... bantuan seperti apa yang anda harapkan secara nyata ?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@naID Yohanes&#8230; bantuan seperti apa yang anda harapkan secara nyata ?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: naiD Yohanes</title>
		<link>http://gerejastanna.org/pernikahan-dan-perceraian-menurut-iman-katolik/comment-page-6/#comment-4610</link>
		<dc:creator>naiD Yohanes</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Oct 2011 06:41:02 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=196#comment-4610</guid>
		<description>adakah yg bisa membantu saya...dengan kisah perkawinan saya secara katholik yg hancur sejak 2008-sekarang
bahkan istri saya sudah mengandung dr laki2 lain
bahkan pastor paroki pu tidak bisa membantu saya secara nyata...(hanya nasihat2 saja)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>adakah yg bisa membantu saya&#8230;dengan kisah perkawinan saya secara katholik yg hancur sejak 2008-sekarang<br />
bahkan istri saya sudah mengandung dr laki2 lain<br />
bahkan pastor paroki pu tidak bisa membantu saya secara nyata&#8230;(hanya nasihat2 saja)</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: johan</title>
		<link>http://gerejastanna.org/pernikahan-dan-perceraian-menurut-iman-katolik/comment-page-6/#comment-4491</link>
		<dc:creator>johan</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Sep 2011 05:12:34 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=196#comment-4491</guid>
		<description>@Stefan,

Untuk menyelidiki alasan yang bisa digunakan untuk mengajukan permohonan pembatalan silahkan bertemu pastor paroki. Anda membutuhkan bukti yang cukup bahwa pernikahan anda terdahulu memiliki cacat sejak awal mulanya, silahkan hadirkan saksi-saksi untuk mendukung cerita anda.

Apa yang diimani oleh Katolik bukanlah takdir. bahwa Allah merencanakan segala sesuatunya itu benar. Tetapi satu hal bahwa rencana Allah itu adalah baik. Allah tidak bisa merencanakan sesuatu yang berkontradiksi dengan diri-Nya yang maha baik.

JAdi bila dalam perkawinan terjadi perceraian, terjadi KDRT, terjadi perselingkuhan, itu semua bukan rencana Allah. sedangkan agama lain percaya itu adalah takdir, kehendak Allah.
MEngapa hal-hal buruk itu bisa terjadi ? karena manusia memilih untuk melawan kodratnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang mulia, yang diciptakan untuk tujuan yang mulia dan baik. 

Kembali kepada kisah hidup anda. Perceraian walaupun anda tidak bisa menghindarinya, dan akhirnya &quot;dipaksa&quot; bercerai, maka walaupun begitu anda seharusnya tetap taat pada hukum Gereja. Mengapa ? karena pada saat itu iman anda diuji oleh Iblis.

Allah tidak mungkin memberikan anda jalan kepada anda supaya anda bisa melanggar Gereja yang adalah Tubuh-Nya sendiri. Anda tidak tahu pada saat anda bertemu dengan wanita lain, Iblis menggoda anda, karena Iblis tahu kelemahan anda saat itu. Karena kelemahan iman wanita itu pun, ia mau menikah dengan anda. Dan pada saat itu terjadi tentu saja Iblis tertawa karena sudah membuat dua orang terbaptis terpisah dari rahmat Allah karena telah berbuat dosa.

Tentu saja Tuhan maha pengampun, jika anda ingin kembali maka kembalilah kepada Gereja dan taatilah hukum-hukum-Nya.

kedudukan anda menjadi sama dengan seorang yang berzinah, sama-sama berdosa berat, bukan karena perceraianya karena di mata Allah &quot;perkawinan anda di luar GEreja&quot; tidaklah sah. 

Yang pertama kali anda lakukan adalah memastikan bahwa dosa anda karena perkawinan di luar kehendak GEreja itu dihapuskan, yaitu dengan sakramen tobat dan kembali menjaga janji pernikahan terdahulu dengan tidak berhubungan intim atau hidup sebagai saudara dengan wanita yang menemani anda saat ini, hingga status pernikahan anda yang terdahulu jelas.

Lakukanlah ini, dan yakinlah bahwa dosamu sudah dihapuskan (Matius 16:18-19, Matius 18:17-18)

YEsus-lah yang mendirikan GEreja Katolik. Gereja adalah Tubuh-Nya dan Kristus adalah Kepala-Nya (Ef 1:22-23, Ef 4: 4-13;Yoh 15:5-8), dan siapa yang tinggal di dalam Dia tinggal di dalam Kristus. Jadi umat Allah yang percaya kepada-Nya harus taat kepada Gereja..
Norma-norma di dalam Gereja disusun berdasarkan tuntunan Roh Kudus supaya umat Allah dapat mengetahui kehendak Allah. Jika jaman PL, umat Allah dapat mengetahui kehendak Allah lewat para Nabi karena Allah berbicara dengan mereka, pada jaman PB, umat Allah mengetahui kehendak Allah dari Yesus dan sesudahnya melalui para RAsul, maka pada jaman ini, Allah berbicara lewat Gereja melalui otoritas Gereja (Magisterium). Di Matius 16:18 dikatakan bahwa Yesus sendiri yang menjaga Gereja dari alam maut. Jadi norma-norma yang dibuat oleh Gereja, bebas dari alam maut karena tuntunan Allah sendiri. 

Jika kamu mengikuti tuntunan manusia, diri kamu sendiri, justru tidak ada jaminannya. Dan jelas bila tuntunan itu bertentangan dengan tuntunan Gereja, maka itu bukan kehendak Allah.

PEmbatalan, bukan semata-mata untuk mendapatkan pengakuan tertulis... pembatalan adalah untuk menjamin bahwa pernikahan kamu cacat sejak mulanya sehingga status pernikahan itu adalah NULL, artinya pernikahan itu memang tidak ada. ARtinya masing-masing individu yang terlepas dari ikatan perkawinan akibat pembatalan itu, bebas untuk menikah kembali dalam GEreja Katolik selama tidak ada halangan lain.

jika kamu ingin mengikuti jalan yang diberikan oleh Allah, patuhi Gereja-Nya. dan bila kamu patuh pada Gereja-Nya, maka tunjukkan pertobatan kamu itu dengan menerima sakramen tobat, mengakui dosa-dosamu termasuk berhubungan intim di luar pernikahan Gereja yang sah, jauhi godaan seksual melalui pikiran maupun bersentuhan dengan wanita yang mendampingimu hari ini, hidup sebagai saudara hingga status pernikahanmu terdahulu jelas di mata Gereja.

Kesungguhan suatu Pertobatan itu harus ditunjukan dengan perbuatan, bukan sekedar menuliskan keinginan untuk bertobat.

dan ya, Tuhan maha tahu.. dosa yang kita sembunyikan jauh di lubuk hati hati kita yang paling dalam, yang bisa menipu/membohongi manusia, tetap akan terlihat oleh-Nya. 

Jangan kamu tertipu oleh perasaanmu, bahwa Allah &quot;memaklumi&quot; kondisimu. Kamu tidak tahu bahwa itu adalah bisikan Iblis yang akan senang bila kamu mengikutinya.

Allah telah memberikan &quot;perahu&quot; supaya kamu dapat selamat dari banjir yang meluap hingga menutupi rumahmu. Sekarang pilihanmu, apakah kamu mau menggunakannya, ataukah &quot;mati&quot; menunggu di atas atap rumahmu.

it is your choice.. May God bless your steps..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@Stefan,</p>
<p>Untuk menyelidiki alasan yang bisa digunakan untuk mengajukan permohonan pembatalan silahkan bertemu pastor paroki. Anda membutuhkan bukti yang cukup bahwa pernikahan anda terdahulu memiliki cacat sejak awal mulanya, silahkan hadirkan saksi-saksi untuk mendukung cerita anda.</p>
<p>Apa yang diimani oleh Katolik bukanlah takdir. bahwa Allah merencanakan segala sesuatunya itu benar. Tetapi satu hal bahwa rencana Allah itu adalah baik. Allah tidak bisa merencanakan sesuatu yang berkontradiksi dengan diri-Nya yang maha baik.</p>
<p>JAdi bila dalam perkawinan terjadi perceraian, terjadi KDRT, terjadi perselingkuhan, itu semua bukan rencana Allah. sedangkan agama lain percaya itu adalah takdir, kehendak Allah.<br />
MEngapa hal-hal buruk itu bisa terjadi ? karena manusia memilih untuk melawan kodratnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang mulia, yang diciptakan untuk tujuan yang mulia dan baik. </p>
<p>Kembali kepada kisah hidup anda. Perceraian walaupun anda tidak bisa menghindarinya, dan akhirnya &#8220;dipaksa&#8221; bercerai, maka walaupun begitu anda seharusnya tetap taat pada hukum Gereja. Mengapa ? karena pada saat itu iman anda diuji oleh Iblis.</p>
<p>Allah tidak mungkin memberikan anda jalan kepada anda supaya anda bisa melanggar Gereja yang adalah Tubuh-Nya sendiri. Anda tidak tahu pada saat anda bertemu dengan wanita lain, Iblis menggoda anda, karena Iblis tahu kelemahan anda saat itu. Karena kelemahan iman wanita itu pun, ia mau menikah dengan anda. Dan pada saat itu terjadi tentu saja Iblis tertawa karena sudah membuat dua orang terbaptis terpisah dari rahmat Allah karena telah berbuat dosa.</p>
<p>Tentu saja Tuhan maha pengampun, jika anda ingin kembali maka kembalilah kepada Gereja dan taatilah hukum-hukum-Nya.</p>
<p>kedudukan anda menjadi sama dengan seorang yang berzinah, sama-sama berdosa berat, bukan karena perceraianya karena di mata Allah &#8220;perkawinan anda di luar GEreja&#8221; tidaklah sah. </p>
<p>Yang pertama kali anda lakukan adalah memastikan bahwa dosa anda karena perkawinan di luar kehendak GEreja itu dihapuskan, yaitu dengan sakramen tobat dan kembali menjaga janji pernikahan terdahulu dengan tidak berhubungan intim atau hidup sebagai saudara dengan wanita yang menemani anda saat ini, hingga status pernikahan anda yang terdahulu jelas.</p>
<p>Lakukanlah ini, dan yakinlah bahwa dosamu sudah dihapuskan (Matius 16:18-19, Matius 18:17-18)</p>
<p>YEsus-lah yang mendirikan GEreja Katolik. Gereja adalah Tubuh-Nya dan Kristus adalah Kepala-Nya (Ef 1:22-23, Ef 4: 4-13;Yoh 15:5-8), dan siapa yang tinggal di dalam Dia tinggal di dalam Kristus. Jadi umat Allah yang percaya kepada-Nya harus taat kepada Gereja..<br />
Norma-norma di dalam Gereja disusun berdasarkan tuntunan Roh Kudus supaya umat Allah dapat mengetahui kehendak Allah. Jika jaman PL, umat Allah dapat mengetahui kehendak Allah lewat para Nabi karena Allah berbicara dengan mereka, pada jaman PB, umat Allah mengetahui kehendak Allah dari Yesus dan sesudahnya melalui para RAsul, maka pada jaman ini, Allah berbicara lewat Gereja melalui otoritas Gereja (Magisterium). Di Matius 16:18 dikatakan bahwa Yesus sendiri yang menjaga Gereja dari alam maut. Jadi norma-norma yang dibuat oleh Gereja, bebas dari alam maut karena tuntunan Allah sendiri. </p>
<p>Jika kamu mengikuti tuntunan manusia, diri kamu sendiri, justru tidak ada jaminannya. Dan jelas bila tuntunan itu bertentangan dengan tuntunan Gereja, maka itu bukan kehendak Allah.</p>
<p>PEmbatalan, bukan semata-mata untuk mendapatkan pengakuan tertulis&#8230; pembatalan adalah untuk menjamin bahwa pernikahan kamu cacat sejak mulanya sehingga status pernikahan itu adalah NULL, artinya pernikahan itu memang tidak ada. ARtinya masing-masing individu yang terlepas dari ikatan perkawinan akibat pembatalan itu, bebas untuk menikah kembali dalam GEreja Katolik selama tidak ada halangan lain.</p>
<p>jika kamu ingin mengikuti jalan yang diberikan oleh Allah, patuhi Gereja-Nya. dan bila kamu patuh pada Gereja-Nya, maka tunjukkan pertobatan kamu itu dengan menerima sakramen tobat, mengakui dosa-dosamu termasuk berhubungan intim di luar pernikahan Gereja yang sah, jauhi godaan seksual melalui pikiran maupun bersentuhan dengan wanita yang mendampingimu hari ini, hidup sebagai saudara hingga status pernikahanmu terdahulu jelas di mata Gereja.</p>
<p>Kesungguhan suatu Pertobatan itu harus ditunjukan dengan perbuatan, bukan sekedar menuliskan keinginan untuk bertobat.</p>
<p>dan ya, Tuhan maha tahu.. dosa yang kita sembunyikan jauh di lubuk hati hati kita yang paling dalam, yang bisa menipu/membohongi manusia, tetap akan terlihat oleh-Nya. </p>
<p>Jangan kamu tertipu oleh perasaanmu, bahwa Allah &#8220;memaklumi&#8221; kondisimu. Kamu tidak tahu bahwa itu adalah bisikan Iblis yang akan senang bila kamu mengikutinya.</p>
<p>Allah telah memberikan &#8220;perahu&#8221; supaya kamu dapat selamat dari banjir yang meluap hingga menutupi rumahmu. Sekarang pilihanmu, apakah kamu mau menggunakannya, ataukah &#8220;mati&#8221; menunggu di atas atap rumahmu.</p>
<p>it is your choice.. May God bless your steps..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Stefan</title>
		<link>http://gerejastanna.org/pernikahan-dan-perceraian-menurut-iman-katolik/comment-page-6/#comment-4488</link>
		<dc:creator>Stefan</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Sep 2011 05:18:22 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=196#comment-4488</guid>
		<description>Dear pak Johan, terima kasih untuk masukannya saya senang sekali dengan respond bapak.. akan tetapi ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan, 

pertama tama istri yang terdahulu sudah menggugat cerai saya, dengan alasan yang sangat aneh, sampai akhirnya saya terpaksa mengabulkan permintaan dari istri saya yang pertama. yang ternyata setelah saya mengetahui dia masih berhubungan dengan pihak ke 3  ( sedari dulu sebelum menikah ). bagaimana caranya saya bisa melakukan pembatalan pernikahan tersebut ? 

Secara Jujur pak johan, saya sungguh bingung dengan hal seperti ini..,Manusia tidak akan bisa tahu apa yang akan terjadi pada dirinya di kemudian hari..,bahkan bukankah  semua pada akhirnya ditentukan oleh Tuhan ? bukan oleh manusia ? 

Jika ditanya dari lubuk hati yang paling dalam, siapa yang ingin menikah 2 kali? siapa yang ingin mengalami perceraian ? pasti tidak ada... bagaimana jika takdir menentukan kita harus mengalami hal seperti itu ? ( dalam hal ini perceraian ) bagaimana jika memang Tuhan sudah menggariskan jalan hidup seseorang seperti itu ? (yang pasti kita tidak pernah tahu )

Kenapa orang- orang sekitar mengatakan itu Dosa, sementara Tuhan sendiri memberikan jalan untuk saya ,mempertemukan saya ,menikah dengan orang yang seagama dengan saya, mau menerima saya apa adanya,dan saat ini diberikan keturunan..? apakah itu kebetulan ? ( tidak pernah tahu juga )

Bukankah Tuhan itu maha pengampun ? Apakah orang yang mengalami perceraian ( bukan berdasarkan kemauannya sendiri ) lebih Hina dan berdosa dibandingkan seorang yang suka (maaf) berzinah /Kumpul kebo secara terang-terangan ?  

Bukankah sedikit aneh jika untuk kembali ke gereja (dalam konteks kasus saya ), saya harus melakukan proses pembatalan, dimana pembatalan pernikahan diurus oleh manusia, disahkan oleh manusia,dan bagaimana saya tahu jika pembatalan pernikahan itu sudah &quot;disetujui&quot; oleh Yesus ? apakah jaminannya dosa saya akan berkurang jika saya melakukan pembatalan pernikahan ?

Bukahkan pembatalan pernikahan itu dibuat oleh manusia , bukan Tuhan Yesus ? bukankah pembatalan pernikahan itu hanya semata-mata untuk mendapatkan pengakuan ( secara tertulis ) bukan secara rohani ?

apakah pembatalan pernikahan yang dilakukan oleh manusia lebih sah dan lebih diakui daripada iman orang tersebut yang bersungguh-sungguh bertobat dan pasrah mengikuti jalan yang digariskan Tuhan? Bukahkan Tuhan Maha Tau?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Dear pak Johan, terima kasih untuk masukannya saya senang sekali dengan respond bapak.. akan tetapi ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan, </p>
<p>pertama tama istri yang terdahulu sudah menggugat cerai saya, dengan alasan yang sangat aneh, sampai akhirnya saya terpaksa mengabulkan permintaan dari istri saya yang pertama. yang ternyata setelah saya mengetahui dia masih berhubungan dengan pihak ke 3  ( sedari dulu sebelum menikah ). bagaimana caranya saya bisa melakukan pembatalan pernikahan tersebut ? </p>
<p>Secara Jujur pak johan, saya sungguh bingung dengan hal seperti ini..,Manusia tidak akan bisa tahu apa yang akan terjadi pada dirinya di kemudian hari..,bahkan bukankah  semua pada akhirnya ditentukan oleh Tuhan ? bukan oleh manusia ? </p>
<p>Jika ditanya dari lubuk hati yang paling dalam, siapa yang ingin menikah 2 kali? siapa yang ingin mengalami perceraian ? pasti tidak ada&#8230; bagaimana jika takdir menentukan kita harus mengalami hal seperti itu ? ( dalam hal ini perceraian ) bagaimana jika memang Tuhan sudah menggariskan jalan hidup seseorang seperti itu ? (yang pasti kita tidak pernah tahu )</p>
<p>Kenapa orang- orang sekitar mengatakan itu Dosa, sementara Tuhan sendiri memberikan jalan untuk saya ,mempertemukan saya ,menikah dengan orang yang seagama dengan saya, mau menerima saya apa adanya,dan saat ini diberikan keturunan..? apakah itu kebetulan ? ( tidak pernah tahu juga )</p>
<p>Bukankah Tuhan itu maha pengampun ? Apakah orang yang mengalami perceraian ( bukan berdasarkan kemauannya sendiri ) lebih Hina dan berdosa dibandingkan seorang yang suka (maaf) berzinah /Kumpul kebo secara terang-terangan ?  </p>
<p>Bukankah sedikit aneh jika untuk kembali ke gereja (dalam konteks kasus saya ), saya harus melakukan proses pembatalan, dimana pembatalan pernikahan diurus oleh manusia, disahkan oleh manusia,dan bagaimana saya tahu jika pembatalan pernikahan itu sudah &#8220;disetujui&#8221; oleh Yesus ? apakah jaminannya dosa saya akan berkurang jika saya melakukan pembatalan pernikahan ?</p>
<p>Bukahkan pembatalan pernikahan itu dibuat oleh manusia , bukan Tuhan Yesus ? bukankah pembatalan pernikahan itu hanya semata-mata untuk mendapatkan pengakuan ( secara tertulis ) bukan secara rohani ?</p>
<p>apakah pembatalan pernikahan yang dilakukan oleh manusia lebih sah dan lebih diakui daripada iman orang tersebut yang bersungguh-sungguh bertobat dan pasrah mengikuti jalan yang digariskan Tuhan? Bukahkan Tuhan Maha Tau?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
<!-- WP Super Cache is installed but broken. The path to wp-cache-phase1.php in wp-content/advanced-cache.php must be fixed! -->
