Pernikahan dan Perceraian Menurut Iman Katolik
Konsultasi 9: SUR (26 Feb’09)
Dengan Hormat,
sy menikah 1992, sy tidak dr kel katolik, menikah secara katolik dan menjadi katolik, sudah babptis, sudah penguatan.Istri dari kel katolik.belum memiliki keturunan.
2006 yg lalu sy mengalami suatu kejadian dimana istri terbelit masalah kartu kredit dan hutang kpd tetangga dg nominal diatas 100 juta, hal tsb. diluar sepengetahuan saya sbg suami, stelah berunding dg kel. istri. krn dikejar terus oleh debt collector maka diputuskan rumah saya sbg. jaminan atas hutang tsb (berencana dijual) krn. sejumlah hutang tsb ditalangi oleh kakak/saudara dr istri,dg terpaksa krn sy terdesak menyetujui perjanjian bermeterai tsb.stelah sy & kel istri berembuk kita lakukan penyelidikan bgmn hal tsb dpt terjadi, kata istri hal ini (kekurangan uang) sudah berjalan 3 th. namun sy punya bukti, & kel istri mengetahui: 1 th yg lalu kami membeli sebidang lahan dg nominal 45 jt, disinilah kel dr istri tak dpt membela istri, sy kecewa: sekian th berlalu, kel istri tak ada komunikasi dg saya, stelah kejadian sy tetap serumah, tp pisah ranjang, sy berniat menceraikan istri, pihak kel sempat ada yg dtg menemui sy (kakak ipar istri) dan niat ini sudah sy sampaikan.bgmn mana prosedur perceraian kami ini?… terimakasih. Yesus memberkati.
===========================================================================
Pak SUR,
Untuk mengurus pembatalan perkawinan gerejani, anda musti datang ke pastor paroki
anda. Kemudian anda akan dibantu untuk membuat dokumentasi yang perlu sebelum kasus
anda dibawa ke pengadilan gerejani.
Pastor paroki anda akan melihat apakah ada alasan cukup untuk membawa kasus anda ke
pengadilan gerejani. Kalau alasannya karena terbelit utang atau semata-mata karena
alasan ekonomi, rasanya pembatalan gerejani tidak bisa dilakukan. Cobalah bertemu
dulu dengan pastor paroki anda untuk konsultasi lebih jauh.
Sudrijanta
Konsultasi 8: AW (29 Jan’09)
Dengan hormat,
Selamat sore Romo,
Saya ingin menanyakan tentang bagaimana pandangan gereja terhadap pasangan
bila usia si wanita lebih tua dari si pria? Sementara dalam kitab Kejadian
kita mengetahui bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Yang artinya
menurut saya bahwa jika seorang wanita merupakan jodoh dari seorang pria,
maka si wanita haruslah lebih muda dari si pria.
Mohon pencerahannya Romo.
Terimakasih,
Tuhan memberkati
===========================================================================
Mas AW,
Saya tidak menemukan dalam Kitab Suci atau Hukum Gereja larangan yang tidak
membolehkan wanita yang lebih tua menikah dengan pria yang lebih muda. Barangkali
anda bisa membaca lagi berbagai literatur interpretasi tentang ayat/kisah tersebut.
Salam,
Sudrijanta
Konsultasi 7: Bapak YP (10 Des’08)
Dengan hormat,
Romo nama saya YP, saya mau mohon saran, masukan serta bantuan dari Romo mengenai perkawinan saya.
saya menikah tahun 2001 dengan seorang wanita katolik juga romo, pada awalnya km memang sama-sama cinta. akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu, tepatnya setahun setengah yang lalu, atau juni 2007 prahara menerpa perkawinan kami, saya memang bukan di Paroki Duren Sawit, krn saya tidak tahu harus kemana, kebetulan saya menemukan situs ini di internet, maka perkenankan saya untuk berkonsultasi kepada Romo.Sya tinggal di cibubur, sementara istri di semarang, pd juni 2007 itu istri saya selingkuh dengan seorang laki2 keturunan arab, yg notabene muslim dari situ dia mulai mencari2 kesalahan saya, dingkat cerita dia pindah masuk islam kemudian menceraikan saya lewat pengadilan negeri, dan menurut dia itu sudah putus (surat panggilan sidang ada pd saya), akan tetapi surat cerai saya tidak diberi, nah dengan kejadian seperti yg saya alami, apakah saya tetap tidak bisa mengajukan perceraian secara katolik/pembatalan perkawinan, menginggat saat ini secara hukum negara saya sudah dicerai oleh istri saya, saya masih ingin melanjutkan hidup saya dengan membangun kembali kel katolik Romo. Terima kasih, atas saran, masukan serta bimbingannya.
Hormat kami,
YP
===========================================================================
Mas Yp,
Untuk menikah lagi secara Katolik, sahnya perkawinan yang pertama musti dibatalkan dulu di pengadilan gereja. Apakah kasus perkawinan anda termasuk yang bisa dibatalkan, itu akan diputuskan oleh pengadilan gereja. Datanglah ke pastor paroki terdekat untuk konsultasi kemungkinan anulasi atau pembatalan ini. Kalau tidak cukup ditemukan alasan, ya tidak bisa anda melangsungkan perkawinan lagi secara katolik. Artinya, meskipun sudah cerai secara sipil, secara gerejani anda tetap masih terikat dengan istri anda meskipun ia sudah menikah lagi secara islam. Hadirnya pihak ketiga
bukan alasan yang cukup untuk pembatalan perkawinan katolik.
Apakah masih mungkin istri kembali kepada anda? Ada beberapa kasus begini. Ada pasangan katolik. Yang satu menikah lagi secara islam. Setelah beberapa tahun, ia kembali lagi pada pasangan yang lama. Alasannya, tidak lagi cocok dengan pasangan yang kedua dan mau setia sebagai katolik meskipun pasangan yang kedua ini sudah memiliki beberapa anak. Apakah anda akan menerima istri anda kalau dia kembali kepada anda?
Sudrijanta
Konsultasi 6: Ibu SR (01 Des’08)
Salam kenal romo,
Saya seorang wanita dari salah satu paroki di jakarta timur. saat ini saya sedang super bingung.saya dan pacar saya berencana menikah tahun depan,kami sudah pacaran 1 thn & pacar saya seorang muslim. keluarganya yg SANGAT TIDAK FANATIK menginginkan dilakukan pernikahan di KUA dulu baru kemudian pemberkatan di Gereja, dengan beberapa alasan. Diantaranya adalah karena dia anak lelaki paling tua & ayahnya sdh meninggal,shg dia berkewajiban untuk menikahkan adik2nya kelak dan
memandikan jenazah ibunya jika meninggal kelak.
Yang ingin saya tanyakan adalah apakah gereja mengizinkan hal tersebut dilakukan?
Kami sering bertukar pikiran mendiskusikan mengapa niat baik kami ini harus dibatalkan hanya karena larangan tersebut? mengapa kami harus berpisah karena perbedaan keyakinan diantara kami? padahal niat kami ini baik.
Terima kasih mo..
===========================================================================
Kalau anda menikah di KUA (dan catatan sipil), pernikahan anda sudah sah secara agama Islam (dan hukum sipil). Namun pernikahan anda tidak sah menurut agama Katolik. Kalau anda memilih untuk menikah dulu di KUA, maka anda tidak begitu saja bisa menikah di Gereja Katolik. Gereja Katolik akan memandang perkawinan anda tidak beres, sehingga perlu dibereskan lewat penyelidikan kanonik. Dari penyelidikan kanonik itu, akan diketahui apakah ada cukup alasan untuk dimintakan dispensasi atas halangan nikah beda agama.
Perbedaan keyakinan memang menjadi halangan pernikahan secara Katolik, namun perkawinan campur beda agama bisa dilangsungkan secara Katolik asal ada dispensasi dari uskup atau wakil yang ditunjuk.
Memang perbedaan keyakinan sering menjadi pemicu konflik. Namun ketegangan yang anda alami sekarang barulah awal dari ketegangan yang mungkin sekali masih akan bermunculan ke depan. Kuncinya ada pada pasangan anda berdua: apakah anda bisa mengelola segala perbedaan ini dengan damai.
Sudrijanta
Konsultasi 5: Bpk HH (23 Nov’08)
Salam kenal buat para Romo yang mengasuh dirubrik ini, langsung saja saya ingin berkonsultasi mengenai bagaimana mengurus perceraian secara katolik, hal ini saya maksudkan karena bagi kami (saya dan istri) merasa sudah tidak ada kecocokan dlm berumah tangga walaupun saat ini usia pernikahan kami > 10 tahun serta telah dikarunia 2 (dua) anak.
Atas saran dan konselingnya saya sampaikan terima kasih
===========================================================================
Saudara HH yang terkasih, seperti anda tahu sebelum menikah secara Katolik, pernikahan Katolik pada dasarnya tak terceraikan. Tidak ada kecocokan saja tidak bisa menjadi alasan perceraian apalagi perkawinan saudara sudah diberkahi dengan 2 anak. Informasi yang anda berikan terlalu singkat untuk bisa ditanggapi lebih lanjut, maka saya undang Anda, bersama istri atau sendiri lebih dahulu, datang menemui kami (salah satu pastor) secara langsung agar kami bisa mendapat gambaran situasi yang lebih jelas dan bisa membantu dengan lebih baik. Terima kasih.
Konsultasi 4: Bpk AP
Salam damai kristus Romo
Saat ini aku sedang kalut, putus asa, dan ada di titik yg terendah. Sebelumnya aku pernah menulis disini 2 tahun lalu saat mo menikah dan sekarang aku menulis lagi disini setelah 2 tahun menikah dengan seorang wanita yang pernah aku ceritakan diforum ini.
Aku coba cerita lagi dari awal ya …..Aku dari keluarga katholik dan istriku protestan, kami menikah di GP dan blom diberkatin secara GK sampe sekarang. Aku menikah di usia 29 dan istriku 28. Masa pacaran kami hanya 1 tahun dan selalu bertengkar karena masalah sepele. Kami pacaran jarak jauh, aku di jakarta dia di kota S(luar jawa). Dan setelah kami menikah pun sampe sekarang, aku tetap di jakarta dan dia di kota S. Di kota S dia bekerja dan memang posisinya bagus.Awalnya dia punya keinginan untuk pindah ke jakarta tapi sampe skr keinginan itu tidak pernah terwujud. Dia punya alasan yang bermacam macam, salah satunya faktor financial.
Belakangan ini komunikasi kami sangat kacau. Hanya sebatas bertanya hal hal yang perlu itu pun lewat SMS. Tidak pernah adaa cerita atau obrolan ringan. Dia berpendapat kalo aku tidak bisa menjadi temen cerita yang bagus untuk dia. Padahal kl dia cerita aku selalu dengerin walau tidak perlu komentar dariku karena memang dia tidak pengen itu.
Aku pun seperti itu, aku memang jarang cerita ke dia karena aku bingung harus cerita apa dan jika aku cerita selalu ditanggapin dengan dingin dan kadang malah dia marah marah. Oh ya istriku memang temperamental, cepet emosi dan sensitif dengan masa laluku serta pendendam tanpa bisa memaafkan.
Liburan ini dia ke jakarta dan selama di jakarta dia selalu pergi dengan temen-temennya cewe semua (aku kenal dengan temen2xnya) sementara aku dirumah sendirian. Dia selalu pulang malem jam 12, jam 1. Kalo aku telp suruh pulang dia selalu marah marah dan sesuka suka dia. Dan dia nilai aku itu ga wajar kalo aku telp dia suruh pulang karena dia bukan anak kecil lagi. Entah dia sadar ato ga kalo dia itu seorang istri. Aku memang sekarang tidak melarang untuk pergi main dengan temen2xnya, aku kasih kebebasan tetapi ternyata malah dia semakin melunjak dan merasa apa yg dia lakuin itu bener.
Sampai aku tanya “kenapa kamu lakuin ini ? ” Dia akhirnya cerita kalo dia menikah dengan ku karena benci, benci dengan ku dan keluargaku terutama dengan ibuku. Memang masa pacaran, kami selalu bermasalah dengan pihak 3 (mantanku). Dan dia menikah dengan ku karena ingin bales dendam atas sakit hatinya saat kami pacaran. Sebenernya omongan dia ini aku sudah tau setelah menikah beberapa bulan, tetapi saat itu aku pikir semua bisa berubah. Ternyata sampai sekarang, rasa bales dendam itu masih ada dan dia senang sekali jika aku sakit hati, menderita karena dia. Selama 2 tahun menikah itu lah yang aku alami. Aku pernah tanya ” Sayangkah kamu dengan ku” Dia cuma menjawab ” tergantung situasi”. Kalo situasi lagi bagus, dia akan sayang tetapi jika situasai lagi tidak bagus, dia akan benci. Dia malah senang berbuat sesuka hatinya dia tanpa melihat aku ini sebagai suaminya, karena menurutku dia ga anggap aku sebagai seorang suami. Selain itu, dia akan senang jika aku yang menceraikan dia, karena dia pernah bilang “kalo kamu ga suka dengan cara – caraku ini, kamu ceraikan aja aku”.
Walau pernikahan ku belum diberkati secara katholik tetapi cuma diberkati secara GP, aku tetep jaga pernikahanku. Tetapi jujur, lama lama aku ga tahan dan cape, beban pikiran juga karena aku merasa aku ga ada gunanya juga buat dia dan landasan pernikahan ini bukan karena kasih tetapi kebencian serta aku pikir dia bukan seorang istri yang baik. Aku malah punya pikiran untuk menceraikannya.
Aku selalu minta petunjuk Jesus dan Bunda Maria, walau sampe skr aku ga tau musti gimana.
Sebagai seorang katholik, aku harus gimana ??? Kemanakah harus aku konseling ?? Aku pernah bicara dengan romo paroki, dia bilang Gereja Katholik tidak bertanggung jawab dengan pernikahanku apapun yang terjadi. Oh ya sebelum menikah aku konsultasi dengan romo paroki tentang aku mau nikah di GP, dan memang romo ini aga kecewa dgn keputusanku. Apakah ini tanda kalo pernikahanku ini tidak diberkati Tuhan ??? Jika ternyata pernikahan dilandasi dengan kebencian … bisakah dibatalkan ?
Saya mohon petunjuk dari Romo. terimakasih
============================================================================
Bapak AP,
Dalam usia pernikahan yang baru 2 tahun ini anda merasa putus asa. Tapi anda belum
kehilangan semangat untuk mencari pemecahannya melalui refleksi, doa dan keinginan
untuk konseling.
Saya usulkan supaya anda bisa membuat diri anda tetap jernih dan mengurai
permasalahan perkawinan anda dengan tenang. Team konseling akan membantu anda. Untuk
konseling anda bisa menghubungi A Gunadi Djohan tlp 8645963 atau Bobby Hartanto tlp 8645039. Mereka berdua adalah satu team konseling. Pak Djohan sudah sedikit lebih senior dan Pak Bobby kurang lebih semuda anda. Mereka tinggal di Billy & Moon.
Dalam kasus anda, perceraian sipil barangkali hal mudah yang bisa anda dan pasangan
anda lalui. Dan itu tidak ada sangkut-pautnya dengan hukum Gereja Katolik. Namun
persoalannya adalah apakah itu yang sungguh anda dan pasangan anda inginkan? Akan
jauh lebih baik kalau keutuhan perkawinan anda berdua pertahankan, Segala kekurangan
dilihat bersama dan diperbaiki bersama. Kalau segala upaya sudah dicoba dan toh
tidak membuahkan hasil, silahkan mengambil langkah terakhir untuk bercerai.
Saya menangkap kesan bahwa memang anda berdua tidak matang dalam memersiapkan
perkawinan. Nasi sudah menjadi bubur. Namun tidak ada sesuatu yang tidak bisa
diperbaiki kalau ada keterbukaan. Dan kami akan tetap membantu anda. Selamat datang.
Sudrijanta
Konsultasi 3: Ibu IR
Selamat pagi Romo,
Saya sudah menikah selama 6 tahun, namun sudah hampir 3 tahun terakhir suami saya tidak bekerja, saya menanggung hidup untuk suami dan mertua saya. Selama waktu tersebut, saya sudah memberikan dorongan kepada suami untuk mencari kerja,namun beliau beralasan bahwa ia mau mengurus ibunya yang sakit, bahkan beliau tidak mencari lowongan pekerjaan,begitu pula dengan ibunya menuntut suami saya untuk tidak bekerja…jika saya mau bercerai, apakah hal ini dianggap saya egois ? bagaimana menurut iman katolik dalam hal ini.
terima kasih,
IR
============================================================================
Sdri IR,
Saya menangkap kesan bahwa anda merasa terbebani oleh “pilihan” suami yang tidak mau bekerja karena mau mengurus ibunya yang sakit. Apakah “pilihan” suami ini menjadi alasan yang cukup untuk perceraian secara Katolik? Dalam kasus anda, saya tidak melihat adanya celah untuk pemutusan perkawinan. Anda sebenarnya sudah tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Saya mendukung upaya anda untuk terus mendorong agar suami lebih percaya diri dan punya tanggungjawab. Biarlah beban dan kesulitan anda dia pahami lebih baik dan anda juga memahami kesulitan suami. Beban yang dibagi dan ditanggung bersama tentu akan menjadi lebih ringan. Tentu di sini diandaikan setiap pihak punya niat baik yang sama, tidak egois, mau berkorban.
Sudrijanta
==
Konsultasi 2: Bpk AFK
Pastor yang budiman,
Saya ingin konsultasi masalah perkawinan saya. Saya dari keluarga katolik dan telah menikah di gereja protestan tetapi sampai saat ini saya belum melakukan pemberkatan perkawinan secara katolik. Apakah jika saya bercerai baik itu secara negara dan gereja (semoga tidak terjadi), gereja katolik ikut bertanggungjawab ? Dan apakah saya bisa menikah lagi secara katolik ? Mohon masukkannya. Terima kasih
============================================================================
Sdri Afk,
Anda sudah menikah di Gereja Protestan dan sekarang ada dorongan untuk bercerai. Perceraian ini, kalau sungguh terjadi, tidak ada sangkut pautnya dengan hukum Gereja Katolik karena anda menikah bukan secara Katolik. Terlepas dari menurut hukum agama apa anda melangsungkan pernikahan, sebaiknya sekuat tenaga anda berjuang untuk membangun keutuhan keluarga. Tetapi kalau perceraian itu tak terelakkan, apa boleh buat? Lalu apakah bisa menikah lagi secara Katolik? Anda tidak bisa menikah lagi secara Katolik kalau pemutusan perkawinan sebelumnya tidak terjadi.
Sudrijanta
Konsultasi 1: Ibu CK
Salam Romo,
Saya ingin sharing tentang perkawinan saya. Tahun 1998 saya menikah secara Katholik,dengan seorang pria yang boleh dibilang merupakan pilihan ayah saya. Karena ketika saya mempunyai teman dekat tidak ada satupun dari mereka yang mendapat restu dari beliau. Dalam menjalani pernikahan tersebut, saya berusaha untuk mencintai pasangan saya tersebut. Sampai kami dikaruniai 2 orang putri. Dalam perjalanan pernikahan saya, semakin terlihat bahwa pasangan saya bukan termasuk orang yang bertanggungjawab terhadap keluarga. Saat kami menemui kesulitan hidup, dia justru lari dari masalah, terkadang tidak pulang ke rumah. Bahkan dalam proses kehamilan anak – anak kami, saya pernah dipaksa untuk melakukan pengguguran kandungan dengan memberi saya obat obatan. Puji Tuhan, kedua anak kami sehat. Ini betul – betul mukjizat bagi saya.
Akhirnya, sekitar tahun 2002 ketika anak kedua saya masih berusia setahun, dan setelah meninggalnya ayah saya ( ibu saya meninggal karena kanker ketika saya masih di sekolah dasar ), saya memutuskan menjalani hidup sendiri dan memulai kehidupan saya dari nol. Saya bersama anak pertama, dan suami memaksa membawa anak kedua saya, yang pada akhirnya dia tinggal di rumah mertua tanpa perhatian apapun dari ayahnya.
Saya jalani kehidupan saya sebagai single parent. Sungguh tersiksa perasaan dan hati saya selama kurang lebih selama 3 tahun berpisah dengan anak kedua saya. Hingga tahun 2005, oleh pihak keluarga suami (karena si anak sudah waktunya sekolah, sedangkan ayahnya tidak pernah mengurusi) anak kedua saya diserahkan kembali kepada saya. Bisa dibayangkan bagaimana rasanya anak sendiri tidak mengenali ibu kandungnya sendiri…
Akhirnya kami bisa hidup bersama dengan kedua anak saya. Dengan berbagai perjuangan dan tidak pernah lepas dari Yesus,sekarang ini saya bisa menyekolahkan anak anak saya di SD Strada.
Dulu saya pernah mencoba untuk mengurus tentang status pernikahan saya. Tetapi terbentur dengan aturan pernikahan Katholik, usaha saya gagal. Sekarang ini saya memang sudah tidak terlalu mengharapkan kejelasan status pernikahan saya. Tetapi kadang di saat saya lelah menjalani hidup, saya merasa tidak kuat lagi. Akan tetapi, sampai sekarang saya masih bisa berdiri dan menjadikan Yesus dan anak-anak saya sebagai kekuatan saya.
Kondisi ekonomi yang kadang tidak stabil kadang membuat saya menyerah. Suami benar-benar tidak peduli lagi dengan anak – anak. Bahkan tentang sekolah merekapun tidak pernah peduli. Saya tidak tahu persis tentang suami. Tetapi dari berita yang saya dapat dari keluarga, dia masih menjadi sosok yang kurang mempunyai tanggungjawab. Keingintahuan terhadap anak-anakpun tidak ada.
Yang membuat saya merasa kuat, anak – anak tumbuh menjadi mandiri. Walaupun tanpa kehadiran ayahnya, mereka bisa mengerti kesulitan ibunya. Saya tidak pernah menjelek-jelekkan suami saya di hadapan anak – anak. Dan saya juga menceritakan keadaan yang sebenarnya kepada mereka.
Dengan kondisi seperti ini, saya ingin mendengar petunjuk dari Romo. Terutama tentang pernikahan saya.
Banyak saran untuk menikah lagi, tetapi sampai sekarang ini saya tidak ingin meninggalkan Yesus untuk sebuah pernikahan. Karena berarti saya harus menikah di luar gereja Katholik.
Dalam ketidaksempurnaan saya sebagai manusia dan seorang ibu, saya masih ingin membawa anak anak saya menuju keberhasilan dalam nama Yesus. Mohon dikuatkan dan mohon petunjuk Romo.
Ibu CK
============================================================================
Ibu CK,
Kami bisa membayangkan betapa tidak mudah menjadi single parent dengan 2 orang anak. Itulah sebabnya ada banyak saran untuk menikah lagi. Kalau menikah lagi, lalu bisakah menikah secara Katolik?
Ibu tahu bahwa pernikahan Katolik tidak bisa diceraikan. Namun pembatalan sahnya perkawinan Katolik bisa dilakukan pada kasus-kasus tertentu. Untuk memproses ini, datanglah ke pastor paroki untuk konsultasi lebih lanjut.
Biasanya pastor paroki akan menjajagi apakah perkawinan ibu termasuk kasus yang bisa dibatalkan. Kalau ada data-data pendukung yang kuat, maka pastor akan membantu untuk membawa kasus perkawinan ibu ke pengadilan gereja. Kalau sahnya perkawinan dibatalkan oleh pengadilan gereja, maka anda bisa menikah lagi secara Katolik. Kalau tidak bisa dibatalkan, ibu tidak bisa menikah lagi secara Katolik.
Jangan sungkan untuk datang kepada pastor. Selamat datang.
Sudrijanta







Pembatalan Perkawinan Katolik – Versi II
Maaf pastor saya memakai nama samaran karena ini menyangkut masalah pribadi dan mohon ijin untuk digabungkan disini karena kasusnya mirip dgn Ibu CK diatas.
Masalah kami secara singkat adalah:
Kami berdua menikah secara Katolik di gereja, untuk singkatnya saya tdk akan menceritakan bagaimana dan sebab apa kami akhirnya berpisah selain krna bukan itu permasalahanya juga tdk adil kalau saya menceritakan kekurangan ex.istri(istilah ini juga apakah tepat?) secara sepihak saja…dan saling menyalahkan.
Pada awalnya istri saya (selanjutnya sebut saja X ) mengajukan gugatan cerai dipengadilan, sebagai pihak tergugat saya tdk bisa menolak persidangan, satu2nya pembelaan yg saya (tanpa didampingi pengacara)katakan kepada hakim adalah: “Saya sebagai orang Katolik tdk dapat bercerai atau menceraikan dan sdh berjanji dan bersumpah dihadapan Tuhan,tetapi kalau menurut hukum duniawi silahkan hakim yg memutuskan tetapi bukan saya”
Akhirnya pada saat tinggal membacakan keputusan,X membatalkan gugatannya dan kami tdk jadi bercerai saat itu.
Kira2 7 tahun yg lalu X pergi keluar negri,sekarang sdh menjadi warga negara disana dan menikah lagi dengan orang setempat.Sayapun baru tahu kalau mereka sdh menikah dari pengakuan suami X yg sekarang ketika suaminya mengubungi saya untuk urusan anak “kami” sekitar 4 bulan yg lalu.
Sekarang saya juga berperan sebagai single parent..dengan status belum bercerai secara Katolik dan hukum tetapi tdk tinggal bersama lagi mungkin untuk selamanya…
Saya sdh melakukan seperti yg pastor sarankan yaitu menghubungi pastor paroki bahkan sampai 5 paroki gereja lain bukan saya tdk percaya dengan pastor paroki sendiri pada waktu itu tetapi juga ingin sharing/curhat dan pendapat dari pastor yg lain.
Bahkan sempat terpikir untuk menulis surat kepada Paus.
Bimbang.
Saat ini saya pada kondisi yg bimbang antara keinginan mencari pasangan baru yg sampai saat ini tdk disetujui oleh anak2 yg ikut dengan saya atau setia pada sumpah perkawinan saya dan pasrah saja dengan apa yg sdh menjadi nasib….
Idealnya,tentu menurut kemauan pribadi adalah “diberikan” pasangan baru tanpa melanggar aturan gereja Katolik dan sumpah perkawinan. Tidak kalah pentingnya adalah direstui oleh anak2 yg sangat sangat saya cintai…..Saya tdk ingin kehilangan mereka.
Mungkinkan itu semua?……………
Mr. Y
Perceraian sipil atau pernikahan ke-2 isteri anda tidak dapat membatalkan pernikahan anda di dalam Gereja. Artinya anda harus merelakan isteri anda menikah lagi dan berdoa [walaupun hal ini sulit sekali] semoga kelak ia sadar dan bertobat , dan anda sendiri melanjutkan hidup anda bersama-sama anak-anak anda dengan setia pada janji pernikahan sampai maut memisahkan anda dan isteri anda. Artinya, anda hanya bisa menikah kembali apabila isteri anda sudah meninggal dunia.
Saya tidak akan memberikan harapan palsu, karena dalam kasus anda kemungkinan besar tidak akan mendapatkan annulment untuk pernikahan anda. dan kemungkinan mendapatkannya sangatlah kecil bahkan tidak ada.
Saran saya, sebaiknya anda mulai saat ini mengerahkan tenaga dan pikiran yang anda miliki untuk anak-anak anda. Jangan sampai hal ini menjadi beban pikiran yang mempengaruhi diri anda dan sekitar anda, terutama anak-anak anda.
Kelak anda akan mengerti bahwa apa yang anda alami ini, adalah panggilan Tuhan untuk menjadi saksi cinta dan kesetiaan-Nya di dunia, terutama bagi anak-anak anda. Di sini juga-lah anda berperan serta membangun iman Katolik anak-anak anda. Berdoalah untuk hal-hal ini.
Dominus Vobiscum
Johan
Untuk kasus Ibu CK,
saya sependapat dengan Romo. Datanglah ke PAstoran untuk berkonsultasi dengan Romo untuk melalui proses pembatalan pernikahan. Gereja sangat berhati-hati membatalkan sebuah pernikahan yang telah sah di dalam Gereja. Oleh karenanya prosesnya dan penantian keputusan mengenai batal atau tidaknya sebuah pernikahan membutuhkan waktu yang relatif lama. Namun membaca kisah Ibu saya percaya, Ibu bisa melaluinya.
=================================================================
Ya Yesus yang baik hati, terimakasih karena hari ini Engkau telah menuntun saudari kami, Ibu CK dan Pak Y untuk tetap setia kepada-Mu. Pandanglah kesetiaan mereka, Tuhan. Bimbinglah mereka untuk menjadi pengikutmu yang setia. Ajarilah mereka untuk percaya pada rencana Allah. Dan bersama Engkau, kami berkata “Ya Tuhan ke dalam tangan-Mu kuserahkan hidupku”
Amin
Ya Bunda yang baik hati, ajarilah Ibu CK dan Pak Y untuk mencintai Putra-mu dengan setia. Ajarilah mereka untuk pasrah pada penyelenggaraan Ilahi. Ajarlah mereka untuk mengasihi Tuhan lebih sungguh. Kuatkan dan hiburlah hati mereka yang sedang bersedih.. letakkan sekuntum mawar surgawi agar mereka selalu teringat akan janji surgawi yang Allah janjikan. Ajarilah bersamamu mereka berkata “Sesungguhnya aku ini hamba Tuhan, terjadilah menurut perkataan-Mu”
Amin
Terimakasih atas tanggapan dari Romo Sudri juga Johan.
Yang pertama,untuk saat ini saya masih ragu untuk menghadap kepada Romo. Karena yang saya tahu ( dan pernah saya jalani )penyelidikan tersebut akan banyak menghabiskan pikiran, waktu dan tenaga. Dan yang pasti, akan diperlukan juga kehadiran suami. Data – data yang diperlukanpun akan membuka luka lama. Karena terus terang, Romo…segala hal yang berhubungan dengan suami saya, apapun itu, akan membangkitkan rasa benci saya kepada orang tersebut. Satu hal yang sampai sekarang tidak / belum dapat saya hilangkan dari perasaan saya. Padahal, terhadap orang lain saya tidak pernah punya perasaan yang sedemikian bencinya, walaupun pernah berkonflik. Saya tahu Tuhan tidak suka dengan dendam, tapi saya benar – benar tidak mampu melupakan semuanya mengingat perlakuannya kepada saya.
Dan yang kedua, fokus saya seandainya pernikahan ini batal bukan untuk keperluan menikah lagi ( walaupun ke depannnya tidak menutup kemungkinan untuk hal tersebut ) , tetapi lebih pada mencari ketentraman batin dan kejelasan status. Satu hal yang paling saya takutkan adalah seandainya tiba tiba suami / keluarganya datang untuk mengambilalih anak – anak saya. Mereka bisa mengandalkan segala cara untuk apapun. Kemampuan ekonomi yang terbatas, menjadikan saya takut bahwa hal tersebut akan mereka jadikan alasan.
Terimakasih.
Bu CK,
pertama, tentunya kita sadar bahwa kita lemah secara daging, itu sebabnya kita butuh pertolongan Sahabat yang diberikan oleh Tuhan kepada kita, yaitu Roh Kudus. BAgaimana kita tahu Roh Kudus bekerja menolong kita ? kita tahu buah-buah Roh Kudus : Kasih, sukacita, kedamaian, kesabaran, kedermawanan, kebaikan, kelembutan, keyakinan, kerendah-hatian, pengendalian diri, kemurnian/kesucian. Namun ada satu yang juga artinya sesuai dengan kondisi Ibu, yaitu ketenangan dalam menghadapi penderitaan dan musuh-musuh anda. Musuh anda dalam hidup ini juga di antaranya adalah kebencian. Kebencian mengambil banyak buah-buah Roh dari diri kita. Kehadirannya menjauhkan kita dari kasih, sukacita dan kedamaian.
Jadi bila Ibu bisa menemukan hal-hal di atas, percayalah Ibu saat ini sedang bersama seorang Sahabat yang setia.
Bawalah perasaan benci itu dalam doa dan Sakramen tobat.
Mengenai anak-anak ibu.. dalam hukum negara [walaupun hukum ini mengambil hukum Islam sebagai acuan], pengadilan biasanya memberikan hak asuh anak-anak yang belum berusia 12 tahun kepada ibunya, dan ayah mereka wajib memberikan biaya pendidikan dan pemeliharaan kepada anak-anaknya. Sehingga tidak perlu takut bahwa kelak suami anda mengambil anak-anak ibu, karena melihat fakta sejarah suami anda, kecil sekali kemungkinan, pengadilan melihat ia sebagai seorang ayah yang bertanggungjawab kepada anak-anaknya.
Ibu CK, saran saya, jangan sampai hal ini mempengaruhi diri anda terlalu dalam sehingga mempengaruhi orang-orang di sekitar anda. Anda harus tetap bugar dan fokus. Hal ini harus anda lakukan karena anda memerlukan kekuatan dan pikiran anda secara penuh untuk mengurus anak-anak anda. Jangan biarkan perasaan anda mempengaruhi sikap anda terhadap anak-anak anda. BAgaimana pun anda harus memahami bahwa saat ini mereka pun mungkin masih bertanya-tanya mengapa mereka tidak pernah bertemu dengan ayah mereka. Kelak anda harus mempersiapkan jawaban untuk mereka, dan pada saat itu, lakukanlah dengan kejujuran. Jangan meremehkan pola pikir mereka dengan berbohong. Tetapi tentunya sampaikan hal ini dengan penuh kehati-hatian, hindari memberikan informasi-informasi yang tidak perlu dan jangan membuat mereka membenci ayah mereka.
Saran saya mungkin anda bisa berkonsultasi dengan psikolog [coba Ibu CK tanya ke romo Paroki apakah menyediakan media konsultasi dan pendampingan untuk kasus anda]. Anda tidak perlu menanggungnya seorang diri.
Dalam banyak kasus, dukungan keluarga akan sangat membantu. Dan sebaiknya anda mendekatkan anak-anak anda dengan keluarga anda, kakek nenek mereka, paman-bibi mereka, sepupu atau keponakan mereka.
Untuk sementara itu dulu..
May God bless your steps and give you strength
Dear Romo,
Agak sulit memualai dari mana, sudah dua hari ini saya selalu mencari info soal perceraian, memang ironis..
Sy 29th, dan istri saya 24th, pd awalnya thn 2005 km menikah secara katholik, dan saat itu saya sedang menjalani sebuah ikatan dinas dimana sy tdk boleh menikah. Sebuah resiko besar saya ambil demi anak saya yg pertama (yg sudah lahir) jujur saya nikah krn “kecelakaan”.tdk lama setelah pernikahan sy ditugaskan ke sebuah kota di kalimantan selama sekitar 1 tahun, dan berlanjut ke Bali.
Salah satu alasan sy mengambil penempatan di luar kota ini supaya, penghasilan sy bisa mencukupi kebutuhan RT. sementara istri tdk bekerja, sy harus membayar cicilan mobil dan rumah serta susu untuk anak saya.
selama di luar kota, saya bisa pulang 3-6bln sekali, krn keterbatasan keuangan. Tahun 2006, lahirlah anak ke dua saya.
Bulan maret08 sy bisa kembali tugas di Jkt, selama di luar kota, komunikasi km kurak baik, istri selalu pasih memberi kabar tentang rumah, dan bisa dipastikan hanya sms dan tanya kabar bila gajian akan tiba. sebuah kegetiran hidup, sy mkn disangka mesin ATM.
Berulang kali istri selalu terucap minta cerai dan dia bilang mendingan kawin sama orang kaya, sebuah pernyataan yg mengiris hati.
Dan minggu kmrn 25 Okt 08, dia marah, dan kalap tdk terkendali, merampas dompet saya dan menguras ATM dan kabur sama saudaranya dan menggugat cerai..salah satu tuntutannya adalah sy tdk memberikan nafkah bathin, dan tdk bertanggung jawab sama anak2.dan dikatakan jg bahwa saya memalsukan status di tempat bekerja..
Sungguh aneh, tiap kali pulang, sy selalu ketemu, dan tiap bulan sy pasti memberikan jumlah yg cukup bagi dia dan anak2.
dan status sy di kntr sy perlukan supaya sy bisa tetep bekerja, dan hasilnya jg untuk keluarga.
Saya binggung, dan ibu saya lebih pusing lagi.
saat ini saya tanpa identitas apapun, dan surat2 berharga kendaraan amblas di dompet.
mohon pencerahanya Romo..
Terima kasih.
salam hangat.
Perlu diingatkan bahwa Gereja tidak mengakui adanya perceraian sipil pasangan yang telah dikukuhkan dalam Gereja Katolik dan telah sempurna (consummated marriage – sudah terjadi intercourse). YAng ada adalah pembatalan pernikahan yaitu menyatakan bahwa pernikahan sejak awal tidak-lah sah secara hukum Gereja.
Dalam kasus anda yang menikah karena terpaksa akibat pasangan hamil di luar nikah bisa menjadi alasan. Namun saya perlu ingatkan bahwa permohonan pembatalan perlu melalui proses yang memerlukan waktu yang relatif lama (termasuk proses interogasi)hingga mendapatkan persetujuan dari pengadilan tribunal. Terlebih pernikahan sudah berjalan selama kurang lebih 3 tahun dan sudah dikaruniai dua orang anak.
Saya tidak tahu apakah ketika anda menikah, pastor yang mengukuhkan pernikahan kalian secara Katolik tersebut menyarankan anda untuk mempertimbangkan kembali untuk menunda pernikahan mengingat dasar pernikahan kalian yang tidak kuat.
Hal penting lain yang perlu diperhatikan, bahwa saat ini anda berdua telah nemiliki dua orang anak yang tentu saja membutuhkan perhatian kedua orang tuanya, bukan sekedar kebutuhan materil melainkan juga moril. Melihat kondisi anda yang jarang berada di rumah tentu saja bukan kondisi ideal bagi anak-anak kalian untuk mendapatkan hal itu dari kedua orang tuanya, terutama dari anda sebagai ayahnya.
Apakah anda pernah mempertimbangkan untuk mencari pekerjaan lain atau mencari cara agar lebih sering berada di rumah, misalkan dengan membawa serta anak dan isteri anda ? Apakah anda yakin permintaan cerai isteri anda melulu hanya urusan materil ? apakah itu alasan utamanya ? Mungkinkah akar masalah anda dan isteri anda bukan materi seperti yang anda pikirkan ? namun untuk mengetahuinya sebaiknya anda dan isteri mencari pertolongan konselor pernikahan, sebelum memikirkan mengenai perceraian yang tentunya akan menyeret anak-anak anda menjadi “korban”. Anda bisa juga meminta bantuan seksi kerasulan keluarga untuk menjadi mediator membuka kembali komunikasi antara anda dan isteri anda, yang saya rasa saat ini sudah tidak terjalin dengan baik atau bahkan terputus.
Perlu anda ketahui apa yang terjadi antara anda dan isteri anda, sedikit banyak dapat mempengaruhi anak-anak anda. Pun hal itu bisa mempengaruhi anda atau isteri anda sehingga tanpa anda berdua sadari mempengaruhi sikap kalian di hadapan anak-anak anda atau pada saat menghadapi tingkah mereka.
Kalian berdua perlu menemukan kembali bentuk kerjasama (partnersip) dalam hidup dan kasih satu dengan yang lain seperti yang dikehendaki Allah untuk bisa menjaga persatuan dan kerukunan rumah tangga kalian. Dan hal itu harus dimulai dari keinginan diri kalian masing-masing untuk memilikinya. Dan tidak luput, menyingkirkan egoisme yang menempatkan kepentingan pribadi di atas kepentingan keluarga, dimana anak-anak anda ada di dalamnya. So think it over what you should do, before you make any decision..is decision good for everybody in the family, especially your children ? or, is it just for you or her ? what would happen to your children, if you get divorce and you still do what you do right now and you only have less time to share with them ? who will take care of them ? or you just let them go ? Do you really love your children ? .. jawablah untuk anda berdua..
May God bless your steps..
Dear A di Jkt,
Di Paroki Duren Sawit ada team counseling untuk membantu pendampingan keluarga seperti yang anda alami. Selain ada pastor, ada psikolog/psikiater, ada orang awam yang dilatih utk counseling keluarga, dan ada pengacaranya juga. Silahkan datang lebih dulu ke pastor untuk konsultasi lebih dahulu.
Selamat datang (S)
Sy mau tanya,apakah seringnya istri berzinah adalah alasan yg bs membatalkan pnikahan katolik? Mksh
tidak… isteri berzinah bukanlah alasan untuk membatalkan pernikahan..
Romo terkasih
saya pernah konsultasi di sini mengenai keluarga saya (inisial AP). Istri saya seorang kristen dan saya katolik, kami menikah di gereja kristen, belum mendapat pemberkatan di gereja katolik. Sekarang ini istri saya minta cerai karena alasan tidak cocok setelah menikah 2 tahun (belum dikarunia anak), tetapi saya tetep tidak mau bercerai. Dan jika saya menyetujui perceraian itu terjadi,apakah gereja katolik turut terlibat, dalam arti memperbolehkan atau tidak ? Saya tidak tau bagaimana di gereja kristen, bisa atau tidak untuk bercerai.
Terimakasih Romo
Dear Romo,
Agak sulit memulai dari mana, sudah 1 bulan ini saya selalu mencari info soal perceraian beserta sanksinya (jika ada).
Saya 32th, dan suami saya 32th, kami sama-sama katholik. Pd akhir thn 2005, setelah kami berpacaran selama kira2 10thn (kami teman kuliah satu kampus), kami memutuskan untuk menikah secara katholik, meskipun kami tidak mendapat restu dari Orang Tua kami masing2. Alasan orang tua tidak merestui, kalau dari pihak suami, karena dia etnis keturunan. Sedangkan kalau dari pihak ayah saya, karena tidak ada pihak dari keluarga calon besan yang datang untuk melamar. Sampai akhirnya suami saya memutuskan untuk menikah diam2, tanpa diketahui kedua org tuanya. Tapi tidak dengan saya. Sesulit apapun itu, bagi saya yang penting saya harus meminta ijin, mohon restu serta dengan rendah hati saya mohon kehadiran Ayah saya (Ibu sudah meninggal 10thn y.l) pada hari penting tersebut. Karena nekat, akhirnya beliau tidak mau mengakui saya anak lagi.
Saat itu suami saya masih harus menekuni usaha yang telah dirintis oleh keluarganya, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Selama itu pun Orang Tuanya masih belum mengetahui bahwa anaknya telah menikah. Karena berbagai faktor, mulai dari soal waktu sampai biaya yang tidak sedikit untuk mencapai Jakarta, kami hanya bisa bertemu 3 kali dalam 1thn (4bln sekali) masing-masing selama 2minggu. Sebuah resiko besar saya ambil. Tahun pertama berjalan dengan lancar. Tapi memasuki thn ke-2 mulai terjadi kejanggalan2. Setiap kali saya tanya kapan pulang, dia selalu beralasan. Sampai tidak terasa sudah 1thn suami tidak pulang untuk menjenguk saya. Karena kesal, HP saya matikan selama kira2 1mgg. Pada saat itu saya benar2 marah, dan mendengar suaranya pun saya malas. Dan setiap tlp pun, dari pembicaraan yang keluar seperti tidak terjadi apa2 dengan kondisi perkawinan kami. Seolah dengan dia tidak pulang selama 1thn itu, no big deal.
Sampai suatu hari, ketika saya pulang kerja, saya dapati suami sudah menunggu dirumah. Betapa senang rasa hati ini. Akhirnya doa saya terkabul, dan apa yang saya sampaikan selama ini tentang bagaimana menjadi suami yang baik menurut Gereja, apa yg saya harapkan sebagai istri, ternyata membuahkan hasil (saya sampaikan semua itu dengan baik2, meskipun harus sedikit menahan emosi).
Tapi siapa menyangka kalau itu hanya kamuflase, karena 2 hari setelah kedatangannya, ada misscall dengan private number. Dan itu terjadi setiap hari. Setiap kali saya coba angkat, selalu langsung ditutup. Akhirnya saya putuskan untuk tidak menerima tlp dengan private number, karena saya pikir, ah, paling orang iseng. Tapi akhirnya si penelpon rahasia itu tidak menggunakan private number lagi. Begitu saya angkat, ternyata seorang wanita dan dengan nada sedikit emosi, dia mulai mengintrograsi saya dan akhirnya dia mengaku sebagai tunangan dari suami saya. Serasa bagai disambar petir disiang hari pada saat itu. Tidak lama setelahnya, suami telpon saya. Dia menanyakan soal wanita yang tadi menelpon. Sepertinya ingin mencoba untuk menjelaskan semuanya. Tapi waktu itu saya tdk mau membahasnya, karena posisi saya masih di kantor. Sepertinya suami saya juga sempat di intrograsi oleh wanita itu.
Sampai di rumah, dengan berbagai argumen dia mencoba menjelaskannya pada saya. Dia juga meminta maaf atas kejadian ini. Sayangnya saya bukan tipe wanita yang suka mendengar janji2, yang penting buat saya, buktikan kalau memang kamu menyesal. Sakit sekali memang, tapi saya pikir dia berhak mendapatkan 1 kesempatan lagi, meskipun dia telah merusak kepercayaan yang telah saya berikan.
Waktu berlalu, keadaan bukan semakin membaik, justru semakin kacau. Orang tuanya yang sudah tahu kalau anaknya telah menikah sebelumnya, sepertinya tidak perduli. Suami saya juga seperti lari dari tanggung jawab. Ternyata, selama ini, setelah permohonan maafnya kepada saya, mereka (suami dan wanita itu) masih terus berhubungan. Sampai akhirnya, tepat tanggal 26 Oktober 2008, mereka melangsungkan pernikahan secara adat mereka. Waktu itu saya tdk bisa berbuat apa2, karena tidak mungkin saya meninggalkan umat di lingkungan saya yang kebetulan pada tgl yg sama harus pergi ziarah ke gua maria, dan saya disitu ditunjuk sebagai panitianya. Akhirnya saya hanya bisa pasrah, dan ‘menikmati’ menjadi istri yang terabaikan.
Disini saya mencoba bertahan dari segala tekanan yang saya terima, dengan alasan: saya harus bertanggung jawab akan keputusan yang telah saya buat. Bukan hanya kepada Tuhan dan diri sendiri, tetapi kepada orang2 yang telah dengan ketulusan hati memberi restu, datang menghadiri pernikahan kami di Gereja. Termasuk PakDhe saya almarhum, yang waktu itu datang jauh2 dari luar kota demi menjadi wakil dari keluarga.
Pertanyaan saya, apakah dengan alasan tersebut diatas, bisa diajukan pembatalan pernikahan?? Kalaupun tidak, apa yang bisa saya lakukan menurut iman Katolik?? Sebetulnya saya sangat tidak menginginkan hal ini, tapi karena saya merasa suami sudah melewati batas terlalu jauh. Mungkin juga karena selama masa pacaran dan di awal2 pernikahan, saya terlalu banyak memberi pemakluman, dispensasi akan tindakan2, ucapan2, yang keluar darinya. Padahal saya hanya ingin mencoba untuk mengerti. Tapi seperti nya hal ini disalahgunakan mungkin juga disalahartikan oleh suami.
Mohon bimbingan Romo pengasuh rubrik ini.
Dear Bapak AP,
saya bukan Romo, tapi saya akan jawab apa yang saya ketahui berdasarkan hukum Kanon.
Gereja Katolik mengakui pernikahan anda adalah pernikahan yang sah dan sempurna, walaupun belum melakukan pemberesan pernikahan (konvalidasi).
Hanya pernikahan yang belum sempurna (non-consummated) antara baptis (baik Katolik-Katolik atau Katolik-Protestan) bisa dipisahkan oleh Uskup Roma/Paus. Pernikahan menjadi sempurna ketika pasangan sudah melakukan hubungan suami dan isteri.
Saran saya carilah nasihat dari Tribunal Keuskupan mengenai kasus anda. Hanya pengadilan tribunal yang bisa memutuskan status anda. Cobalah semampu anda untuk melakukan rekonsiliasi dengan isteri anda. May God Bless your steps..
Dear bu ER,
saya turut prihatin membaca kisah anda. Cobalah secara pribadi anda renungkan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.
Apakah suami anda memberitahukan kepada anda sebelum anda menikah bahwa kondisi kehidupan suami isteri akan terjadi seperti yang anda ceritakan, bahwa anda akan bertemu hanya 4 kali dalam satu tahun ?
Apakah ia pernah memberitahukan anda, bahwa ia tidak mengatakan bahwa dirinya akan/telah menikah dengan anda kepada orang tuanya ?
Apakah sebelum menikah ia sudah bertunangan ?
Apakah ada kebohongan dari dirinya yang ia sembunyikan dan bila anda ketahui saat itu, anda tidak akan menikah karenanya ?
PErtanyaan-pertanyaan seperti di atas, yang bisa menentukan apakah anda memiliki alasan untuk bisa mengajukan permohonan pembatalan pernikahan. Saran saya sebaiknya anda berkonsultasi dengan romo paroki anda.
May God bless your steps..
Dear Bpk. Johan,
Terima Kasih sebelumnya atas tanggapan kasus saya, sangat membantu. tp sementara ini saya msh blm PeDe untuk ketemu Romo Paroki saya. saya malu sama semua org (terutama dgn keluarga saya), bhw ternyata org yg selama ini saya ‘perjuangkan’ ternyata ’seperti ini’. sebagai informasi, forum ini adalah tempat pertama yg saya pakai untuk menanyakan byk hal tentang apa yg saya alami & bgm saya hrs bersikap. nobody knows (even my family) tentang apa yg skr sedang saya alami. krn saya sdh hampir ‘gak kuat’ menanggung semua sendiri, akhirnya sy putuskan u/ tuangkan semuanya disini. berharap bs merasa lebih ‘ringan’. Untuk ke-2 kalinya, saya mohon advise nya lagi.
sy akan coba jwb beberapa pertanyaan yg sempat Bpk sampaikan.
Apakah suami anda memberitahukan kepada anda sebelum anda menikah bahwa kondisi kehidupan suami isteri akan terjadi seperti yang anda ceritakan, bahwa anda akan bertemu hanya 4 kali dalam satu tahun ?
Sebelum kami memutuskan untuk menikah, ada kesepakatan-kesepakatan yang telah kami sepakati bersama:
Pertama, pertemuan hanya mungkin dilakukan 4bln sekali. Deal, karena kira2 selama 2thn sebelum pernikahan, kami sudah mencoba menjalankannya. Dan hasilnya, everythings fine, sejauh kami sama2 saling setia. Tapi sejak Mei 2007 s/d sekarang, meskipun kami masih saling berkomunikasi by phone, tapi dia blm pernah sekalipun plg untuk menjenguk saya. Setelah pernikahan ke-2 nya, kondisi semakin parah, dia bisa smp 1mgg tidak menghubungi saya (jgnkan tlp, sms pun tidak). Tapi begitu dia tlp, he just say sorry, because bla… bla… bla… (berkelit lg dan sy tdk tertarik) dan pembicaraan yang kemudian keluar seolah tidak terjadi apa2. 1mgg dia tidak menghubungi sy, menurutnya bkn masalah besar.
Yang ke-2, soal jumlah nominal uang belanja bulanan yang harus dikirim tiap bulannya (tdk perlu saya sebutkan). Meskipun tdk banyak, tp intinya bkn besarnya, tp berapapun yg saya terima, itu merupakan bukti bagi saya kalau suami cukup bertanggung jawab. Tp kenyataannya itu hanya berlangsung 1thn pertama pernikahan kami. Thn2 berikutnya, setiap saya tanyakan soal ini, selalu saja beralasan. Dia telah memposisikan sy seperti seorang pengemis. Saya merasa sangat direndahkan sebagai seorang manusia dgn kejadian ini. sy marah, sekaligus sedih. Seperti saya katakan di atas, bkn nominal yg saya permasalahkan. Saya jg tidak ada kurang2nya untuk mengingatkan hal itu. akhirnya dlm 1thn dia hanya kirim 2 ato 3 kali saja. sekali kirim bsrnya = 1bln uang belanja yg tlh kami sepakati bersama.
Apakah ia pernah memberitahukan anda, bahwa ia tidak mengatakan bahwa dirinya akan/telah menikah dengan anda kepada orang tuanya ?
Pernah, dan dia menjanjikan kl sdh sampai waktunya, dia pasti akan beritahukan pada orang tuanya. Tp kenyataannya… seperti yang saya posting kemarin.
Apakah sebelum menikah ia sudah bertunangan ?
Belum. Saya bisa pastikan itu. Jangankan bertunangan, kl pd saat itu dia sdh punya WIL saja, saya pasti gak akan meneruskan relationship kami. Waktu itu saya sempat tanyakan kepada wanita yg sekarang menikah dengannya, sdh brp lama dia mengenal suami, dia jawab baru 1 thn. Itu berarti setelah 1thn usia pernikahan kami, suami baru mengadakan PeDeKaTe.
Apakah ada kebohongan dari dirinya yang ia sembunyikan dan bila anda ketahui saat itu, anda tidak akan menikah karenanya ?
Mengenai kebohongan, terus terang saya belum melihatnya pada waktu itu. Dia tipe laki2 yg pandai menyimpan perasaan sekaligus planning2 yg dia anggap saya tidak perlu tahu. Berbeda dgn saya yg selalu apa adanya. Saya selalu bilang apa yg saya rasa saat itu. Kalau saya marah dgn sikapnya, saya jg sampaikan, sikap dari suami yang spt apa, mananya yg tlh membuat saya marah. Soal orang tuanya yg tdk menerima saya, itu sudah kami sadari bersama. Tp suami dengan berbagai cara berusaha meyakinkankan saya bhw everything’s gonna be fine, org tuanya kelak pasti akan menerima saya sbg menantunya. 10 thn lebih kami pacaran (dgn tidak menutup mata mengenai kekurangan2nya) bagi saya, suami saya adalah pria terbaik yang pernah saya kenal. Pd wkt sy mengetahui dia telah mengkhianati saya, tidak putus doa saya kepada Yesus dan Bunda Maria supaya suami disadarkan akan kesalahannya dan mau memperbaikinya. Dan bersama2 mau berusaha untuk mempertahankan pernikahan kami yg masih seumur jagung ini. Karena pada dasarnya dia adalah pria baik. Sudah sering saya sampaikan padanya, jika perahu oleng dan ada 2 penumpang di dlmnya, diperlukan kerjasama yg solid antara kedua nya supaya perahu tidak terbalik dan akhirnya tenggelam. Tp kenyataan nya… dia malah melakukan hal yg sebaliknya.
Dear Romo,
Saat dia masih blm menikah lagi, meskipun saya tahu mereka msh saling berhubungan, tp saya merasa msh memiliki pengharapan. sy sll jaga perasaannya, tp knp dia tdk pernah menjaga perasaan sy?? adil kah?? Tidak putus saya berdoa tiap malam, puasa, aktif dalam kegiatan Lingk, dll, dengan harapan semua menjadi semakin lebih baik keadaannya. Memang di doa Novena ada tertulis “… dan jika ini memang sesuai dengan kehendak Putramu…”. Tp kl yg seperti ini yang dikehendaki, saya harus bagaimana Mo? Bgm kita mengetahui rencana Tuhan untuk kita sbg pribadi ya Mo?
Mohon bimbingannya…
GBU
Dear Ibu ER,
Saran saya temui Romo paroki di tempat anda.. ada beberapa alternatif cara yang bisa ditempuh termasuk cara hukum, karena pada dasarnya pernikahan suami anda adalah invalid, tidak sah secara hukum. Tentunya hal ini bukanlah jalan keluar terbaik, karena melibatkan hukum mengisyaratkan adanya gap yang besar dalam hubungan suami dan isteri yang sudah tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Cara ini hanya ditempuh, apabila anda menuntut hak anda sebagai isteri yang sah.
Cara ini jauh dari efektif untuk menjadi media penyambung komunikasi yang retak dan terputus antara suami dan isteri.
cara ke-2 adalah anda meminta bantuan orang yang dihormati baik oleh anda dan juga suami anda (dan bila memungkinkan tidak dari pihak keluarga anda) sebagai perantara.. mungkin ini pilihan yang sulit, artinya anda harus menemui suami anda dan berusaha membujuknya untuk kembali. Kesulitan anda bukan datang dari suami anda sendiri tetapi saya rasa lebih besar dari pihak keluarganya dan keluarga perempuan yang dinikahinya secara adat. Untuk itu anda membutuhkan bantuan orang lain untuk melindungi dan menjadi mediator. Dan anda harus siap bila anda harus menerima penolakan. Dan ingatlah untuk tidak memaksakan kehendak atau menunjukkan kebencian kepada orang lain. Ingatlah bahwa tujuan anda ke sana bukan untuk mencaci maki atau melampiaskan murka melainkan rekonsiliasi dengan suami anda.
Cara lain adalah memintanya bertemu di suatu tempat yang netral, dan cara ini pun anda membutuhkan seseorang sebagai mediator. BIla memungkinkan dia memiliki kriteria yang sama dengan cara ke-2. Kesulitannya tidak jauh berbeda dengan yang pertama, walaupun cara ini tidak mempertemukan anda dengan keluarga besar dia dan pihak lain yang justru dapat memperkeruh situasi.
Idealnya, anda harus mendapatkan kondisi yang kondusif, kondisi ideal untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi anda dan suami anda untuk berbicara satu sama lain. Ini bukan tantangan yang mudah. Karena harus ada kesadaran dan niat yang tulus selain dari diri anda, juga dari suami anda. Semoga saja rasa bersalah menghantui dirinya, bila tidak, maka anda harus menerima kenyataan perjuangan anda akan menjadi sangat berat.
Dan dalam kondisi ini, saya sarankan anda untuk tetap bugar, tetap menjaga diri anda dan kesehatan anda. Jangan membiarkan diri anda dipengaruhi oleh masalah ini. Saya tahu ini sulit tetapi anda harus lakukan. Mengapa ? karena bila anda jatuh sakit, anda tampak loyo dan tidak terawat, maka anda akan sulit melalui hari-hari untuk berjuang. Anda tidak dapat fokus pada kegiatan-kegiatan anda. Ini menyebabkan diri anda sulit berada dalam sebuah komunitas sosial, sulit konsentrasi dalam pekerjaan. Anda akan merasa menemui jalan buntu, ketika banyak jalan bisa anda lalui.
Mengenai masalah pembatalan pernikahan, hal ini tidaklah mudah diputuskan dan membutuhkan waktu yang relatif lama. Ini memang beban yang berat yang anda harus pikul, ini merupakan ujian bagi iman anda. Janganlah anda gagal terutama janganlah anda gagal akan iman anda. mengenai hal ini, cobalah mengatur waktu bertemu dengan romo paroki di tempat anda.. dan satu lagi.. last but not least… Jangan berhenti berdoa.. doa orang benar besar kuasanya..
May God bless your steps and give you strength
…Anda tidak dapat fokus pada kegiatan-kegiatan anda. Ini menyebabkan diri anda sulit berada dalam sebuah komunitas sosial, sulit konsentrasi dalam pekerjaan… he he… iya, gara2 sulit/kurang konsentrasi ini jg saya smp dpt Surat Peringatan dr ktr tmp sy bekerja krn menghilangkan data secara tdk sengaja. tp itu dah beberapa thn y.l. dan Puji Tuhan, skr semua sdh terkendali. Sy sdh gak sakit2an lg, sdh terawat lg, sdh bs konsentrasi lg, he he…
Terima Kasih atas bantuan, saran & kritiknya. Mohon doa nya…
Terima kasih atas tanggapan dari konsultasi saya walaupun mgkin terlalu singkat sehingga Romo tidak dapat memberikan tanggapan yang sempurna, namun demikian dengan dijawab saja konsultasi saya ini sudah membuat saya sedikit lega, sekarang saya bersama dengan istri sedang melakukan masa mediasi yang artinya kami pisah tempat saja untuk menenangkan diri dan introspeksi mencari akar konflik selama ini, apakah ini dibenarkan?
Terima kasih dan Salam Damai dlm Kristus
Untuk kasus ibu SR perlu diingat Bahwa hukum kanonik Gereja melarang pengukuhan pernikahan dgn agama lain, baik sebelum dan sesudah pengukuhan dlm Gereja katolik. jadi jawaban apakah Gereja memperbolehkan menikah secara Islam? jawabnya:Tidak!pernikahan beda agama (baptis Katolik – non baptis) membutuhkan dispensasi dr uskup. Si katolik harus berjanji u/ menjaga imannya dan mendidik anak2nya secara Katolik, dan dlm suatu kesempatan keduanya perlu diingatkan makna pernikahan secara Katolik (i.e. monogami dan tidak terceraikan manusia).sebagai seorang Katolik kita harus berani menyatakan kecintaan kepada iman Katolik-nya di atas kehendak manusia.jk, pasangan berani menyatakan imannya, mengapa anda tidak?
u/ ibu SR, saya kutip hukum gereja dlm bahasa inggris (mohon bantuan moderator u/ menterjemahkan dlm bhs Indonesia) Canon 1127 §3 It is forbidden to have, either before or after the canonical celebration in accordance with §1, another religious celebration of the same marriage for the purpose of giving or renewing matrimonial consent. Likewise, there is not to be a religious celebration in which the catholic assistant and a non-catholic minister, each performing his own rite, ask for the consent of the parties. (Dilarang bahwasanya sebelum atau sesudah peneguhan kanonik menurut norma §1 diadakan upacara keagamaan lain bagi perkawinan itu dengan maksud untuk menyatakan atau memperbaharui kesepakatan nikah; pun pula jangan diadakan upacara keagamaan , di mana peneguh katolik dan petugas tidak katolik secara bersama-sama menanyakan kesepakatan mempelai, dengan masing-masing melakukan upacaranya sendiri.)
u/ kasus bapak afk dan pasangan yg menikah di luar Gereja Katolik..walaupun pernikahan anda di luar Gereja katolik, tetapi pernikahan kalian diakui oleh Gereja.jika terjadi perceraian tdk otomatis bisa menikah secara Katolik.tetapi harus secara pasti dan hukum dibatalkan atau diceraikan.
Hal ke-2, pernikahan anda yg pertama telah melukai iman Katolik anda yang membuat anda terpisah dari Gereja Katolik yg mengakibatkan anda kehilangan hak menerima sakramen ekaristi.u/ itu yg pertama kali anda hrs lakukan adalah memulihkan hubungan anda dengan Allah dgn sakramen tobat dan mengakui kesalahan anda itu dengan jujur dan tulus.
saya kutip hukum Gereja dlm bahasa inggris (mohon bantuan moderator menterjemahkan dlm bahasa Indonesia)
Can. 1085 §1 A person bound by the bond of a previous marriage, even if not consummated, invalidly attempts marriage. (Adalah tidak sah perkawinan yang dicoba dilangsungkan oleh orang yang terikat perkawinan sebelumnya, meskipun perkawinan itu belum disempurnakan dengan persetubuhan.)
§2 Even though the previous marriage is invalid or for any reason dissolved, it is not thereby lawful to contract another marriage before the nullity or the dissolution of the previous one has been established lawfully and with certainty. (Meskipun perkawinan yang terdahulu tidak sah atau diputus atas alasan apapun, namun karena itu saja seseorang tidak boleh melangsungkan perkawinan lagi sebelum ada kepastian jelas secara legitim bahwa perkawinan terdahulu tidak sah atau telah diputus.)
Ada satu informasi tambahan :
Untuk kasus Bapak AFK, jika si Protestan memiliki baptisan yang sah, yaitu materinya adalah air dan dibaptis dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus, maka pernikahan itu bersifat sakramen.
bila hal di atas demikian, maka si Katolik tidak bisa menikah lagi walaupun pernikahan pertama bukan di Gereja Katolik hingga pasangannya yang beragama Protestan itu meninggal dunia.
saya kutip Doktrin Gereja Katolik dalam bahasa Inggris (mohon bantuan moderator menterjemahkannya dalam bahasa Indonesia)
In Christian marriage, which implies the restoration, by Christ Himself, of marriage to its original indissolubility, there can never be an absolute divorce, at least after the marriage has been consummated. (Dalam perkawinan Kristiani, yang dinyatakan bahwa perkawinan yang telah dipersatukan oleh Kristus sendiri tak dapat dibatalkan sejak semula, tidak boleh ada perceraian sama sekali, apalagi setelah perkawinan disempurnakan dengan hubungan persetubuhan.)
sumber : Catholic Encyclopedia, Divorce (in moral Theology), Ecclesiastical approbation. Nihil Obstat. May 1, 1909. Remy Lafort, Censor. Imprimatur. +John M. Farley, Archbishop of New York.
Damai Kristus…
Saya baru sadar bahwa ternyata banyak sekali kasus2 pernikahan katolik yang tidak berjalan dengan sempurna. Saya adalah orang yang pertama kali mengawali konsultasi ini. Terus terang ini cukup membuat saya prihatin.
Dan kebanyakan dari kasus serupa, menjadi kasus yang tidak bisa diselesaikan. Artinya, karena kita menikah di Gereja Katolik, dan ketika terjadi konflik dalam pernikahan yang akhirnya membuat pasutri berpisah, situasi ini menjadi tidak terselesaikan karena pernikahan katolik yang tak terceraikan.
Saya pribadi tidak terlalu berniat untuk memperjuangkan pengesahan status saya, akan tetapi sebagian orang mungkin akan merasa satu sisi kehidupan pribadinya hilang atau berhenti kalau kita tetap ingin melanjutkan kehidupan pribadi kita bersama orang lain secara katolik.
Ini adalah masalah pribadi, akan tetapi mungkin bisa menjadi bahan diskusi dalam event tertentu. Karena orang awam seperti saya juga akan ragu ragu sowan Romo untuk konsultasi masalah ini, sementara kita sudah ada doktrin bahwa pernikahan tersebut tidak terceraikan( kalaupun mungkin, itu akan memerlukan proses yang cukup panjang ). Kita tidak punya gambaran sama sekali bagaimana mengurus hal tersebut serta prosesnya. Sementara ada banyak kasus dimana pasutri tersebut bahkan sudah tidak tinggal bersama lagi atau bahkan tidak tahu posisi pasangannya dimana. Hal ini tentu akan menyulitkan penyelidikan.
Terlepas dari semua itu, seperti yang saya alami sekarang, mungkin hanya bisa pasrah dan menjalani. Apabila punya anak, mungkin mereka bisa kita jadikan motivasi untuk tetap hidup dan berjuang. Tapi saya juga mengatakan bahwa hidup seperti yang kita jalani ini tidaklah mudah. Selama kita kuat ya kita jalani. Akan tetapi saya juga tidak munafik bahwa kadangkalapun saya merasa berat dan tidak kuat menjalani semua ini. Kita hanya manusia biasa dan itu manusiawi. Capek menjalani hidup juga sering saya alami.
Yang saya inginkan, saya hanya bisa berdoa agar tetap kuat menjalani hidup bersama anak anak saya.
Semoga tulisan ini mewakili apa yang dirasakan orang yang mengalami kasus seperti saya.
Terimakasih.
Bu CK, fakta bahwa ada pernikahan Katolik yang tidak mulus memang benar. Banyak tidaknya relatif. Kita tidak punya data atau ukuran berapa jumlah yang bisa disebut “banyak sekali”. DAn kita pun tahu bahwa kawin cerai kawin lagi juga terjadi dalam agama lain, termasuk dalam agama Protestan. Lalu haruskah kita menjadi iri karena mereka dapat melakukannya jauh lebih mudah daripada pernikahan dalam agama Katolik yang monogami dan tidak terceraikan oleh manusia ? Haruskah kita menyesal kita menjadi seorang Katolik dan menikah di dalam Gereja Katolik ?
Keraguan atau bahkan ketidakinginan untuk datang meminta pertolongan, adalah hal yang juga merupakan fakta. Rasa malu karena aibnya diketahui orang lain atau takut bila masalahnya diketahui orang lain. Tetapi jika ingin tahu dan ingin dibantu harus keluar dari tekanan perasaan ini. cara-cara konsultasi di dunia maya adalah baik, namun tidak efektif apabila pertanyaan itu tidak dijawab di dunia nyata. Dunia maya bisa menyajikan informasi, bisa menyajikan alternatif. Tetapi seseorang harus bisa selektif memilih informasi dan alternatif, salah-salah malah murtad terhadap Gereja.
Apakah harus datang bersama pasangan ? saya katakan tidak perlu, walaupun akan lebih baik bila datang bersama pasangan. Ketidakperluan ini didasarkan pada kenyataan bahwa sulit sekali menghadirkan pasangan untuk berkonsultasi, bahkan dalam beberapa kasus malah menjadi ancaman baginya, karena meminta bantuan kepada orang lain. Tetapi ini merupakan langkah kecil yang harus dibuat untuk memulai usaha mencari cara yang benar untuk mengurangi beban hidup.
Menjadi seorang Katolik tidaklah mudah. Saya beberapa kali mendengar orang mengatakan bahwa agama Katolik adalah agama yang penuh toleransi. Tetapi kenyataan jika kita menjadi Katolik ada banyak hal yang tidak bisa ditoleransi-kan, salah satunya pernikahan dalam Gereja Katolik. Namun sekali lagi cobalah jawab, haruskah kita menyesal, kita menjadi seorang Katolik dan menikah di dalam Gereja Katolik ?
Apakah kita akan berpaling dari ajaran Yesus dan Gereja-Nya ini agar tujuan kita tercapai untuk mendapatkan kebahagiaan dunia ?
Sudah tidak percayakah diri kita akan perkataan Yesus, “Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu. Pikullah kuk yang Kupasang dan belajarlah pada-Ku, karena Aku lemah lembut dan rendah hati dan jiwamu akan mendapat ketenangan. Sebab kuk yang Kupasang itu enak dan beban-Kupun ringan.” ?
Apakah kita masih sanggup meneladani Bunda Maria untuk berkata, “Sesungguhnya aku ini adalah hamba Tuhan; jadilah padaku menurut perkataanmu itu.” ?
salam sejahtera,
saya ingin bertanya. kami sudah 3 tahun berpacaran. kami juga suka melakukan hubungan intim sehingga pacar saya hamil. kami memang saling mencintai, dan dengan anugerah tersebut kami berniat ingin menikah. faktor lain karena memang kami sudah cukup umur, saling mencintai, dan memiliki penghasilan sendiri. apakah kehamilan pacar saya ini dapat mengakibatkan batalnya perkawinnan? dalam arti apakah dalam penyelidikan kanonik nanti kami termasuk pasangan yang tidak dapat dinikahkan secara gereja?
terimakasih.
===============
Mas Dimas,
Kehamilan tidak bisa dipakai sebagai alasan untuk tidak meneguhkan perkawinan secara Katolik. Justru sebaliknya. Karena sudah hamil, biasanya pihak pasangan dan keluarganya minta buru-buru dinikahkan. Namun kehamilan bukan alasan yang baik untuk menikah. Untuk bisa menikah secara Katolik tentu diandaikan ada cinta, kedua belah pihak berada dalam kondisi bebas atau tidak berada di bawah tekanan apapun untuk menikah. Dalam kanonik, pastor akan melihat apakah anda berdua memang sudah siap untuk menikah, apakah ada halangan dan kalau ada apakah bisa dicarikan dispensasi atau ijin dari uskup setempat. Kalau anda berdua memang sudah siap, mengapa tidak segera datang kepada pastor paroki terdekat?
Salam,
Sudrijanta
==============
damai kristus…
terima kasih. informasi ini, semakin meneguhkan kami untuk menghadap pastor. kedua pihak keluarga juga sudah setuju dan kami akan maju ke depan altar sebelum pra paskah. terima kasih. mohon donya.
Dimas
Pak Johan,
Terimakasih banyak atas tanggapan dari Bapak. Tapi mungkin ada salah persepsi dalam hal ini. Apa yang saya ungkapkan di atas hanyalah ‘curhat’ saya, mungkin kalau orang Jawa bilang ‘nguda rasa’. Yang perlu saya tekankan di sini adalah…saya TIDAK PERNAH merasa iri dengan agama lain yang lebih flexibel dengan masalah di atas…saya TIDAK PERNAH menyesal menikah secara Katolik apalagi menjadi Katolik (sampai saat ini saya masih bangga menjadi seorang Katolik)…saya juga memutuskan untuk tidak sowan Romo BUKAN karena saya malu aib saya diketahui orang atau apapun, karena dalam kenyataannya saya juga hidup di tengah lingkungan masyarakat yang justru mayoritas tidak seiman dengan saya dan mereka tahu bahwa saya adalah seorang single parent. Karena tidak ada gunanya menutupi semua itu, dan saya menganggap itu bukan merupakan aib. Akan tetapi saya tidak datang karena memang saya masih merasa mampu untuk menjalani hidup saya yang sekarang dalam Tuhan.
Hal ini perlu saya luruskan karena di sisi lain saya juga pernah mencoba datang berkonsultasi dengan Romo pada saat saya justru belum merasa mampu meng-handle perasaan saya terhadap masalah ini. Dan apa yang Romo isyaratkan bahwa semua itu membutuhkan proses dan terkesan sebagai ‘mission imposible’. Jadi akhirnya yang saya lakukan adalah survive dan berusaha mengatasi hati dan perasaan saya sendiri.
Dan sekarang ini, saya sudah cukup ‘nyaman’ berada dalam posisi ini, walaupun ibarat orang berjalan pasti ada rasa lelah dan capek itu hal yang wajar dan manusiawi. Dan ketika kita harus fight, perasaan seperti itu akan hilang dengan sendirinya.
Terimakasih
Semoga ini bisa lebih menjelaskan apa yang saya kemukakan di atas…
Tuhan memberkati…
===============
Ibu CK yang baik.. May God bless and protect you and your children…
Johan
Romo,
Kami mohon saran, kami (saya islam & pasangan saya katholik), sudah berencana untuk menikah. Dari saya pribadi saya berharap sebelum menikah saya mendapat pengetahuan tentang katolik, dgn harapan agar saya bisa menjadi pendamping yang baik dalam keluarga katholik walaupun saya tidak katholik.
Apakah ada Romo, suatu pelajaran agama khusus untuk hal seperti ini? (atau apakah saya harus mengikuti katekumen?)
Dan pertanyaan saya berikutnya Romo, bagaimana apabila Paroki pasangan saya tidak bersedia untuk menikahkan pasangan berbeda iman?? Apakah kami harus mencari gereja katholik lain yang bersedia menikahkan pasangan beda iman / bagaimana solusinya?
Apabila kami harus mencari gereja lain yang bersedia, apakah sebaiknya kami memulai proses (dari proses kursus perkawinan sampai pernikahan) di gereja tersebut??
Dan prosesnya apa saja Romo untuk pernikahan beda Iman?
Terima Kasih Romo, Mohon Pencerahannya Romo.
==============
Mbak Anna,
Untuk menikah secara Katolik, anda tidak harus menjadi Katolik. Jadi anda tidak perlu menjalani katekumenat karena kursus katekumen hanya untuk mereka yang mau menjadi Katolik. Untuk kepentingan pernikahan, anda hanya perlu mengambil kursus perkawinan di gereja terdekat yang paling mudah diakses. Setelah itu anda berdua bertemu dengan pastor paroki dari calon pasangan anda yang Katolik itu untuk menjalani proses selanjutnya.
Tidak ada alasan yuridis untuk menolak pasangan beda agama semata-mata karena beda agama untuk menikah di Gereja Katolik. Kalau ada halangan yang tidak bisa dicarikan dispensasi/ijin dari uskup setempat, tentu saja anda tidak bisa menikah secara Katolik. Untuk soal ini, silahkan diklarifikasi dengan pastor setempat. Anda bebas mau diteguhkan oleh pastor siapa saja dan di gereja mana saja. Hanya peran pastor setempat dari pihak calon pasangan anda yang Katolik itu tidak bisa tergantikan karena dialah yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan kanonik bagi anda berdua. Jadi, silahkan bertemu dengan pastor paroki setempat dan mintalah klarifikasi atas kasus anda. Barangkali ada kesalahpahaman di sana sehingga anda berdua bisa mendapatkan pelayanan yang semestinya.
Salam,
Sudrijanta
Romo, Saya stevie, umur 17 tahun
Saya sedang membuat karya tulis tentang pernikahan dr berbagai sudut agama.
Menurut Romo, definisi lengkap pernikahan secara katolik itu yg bagimana?
Terima Kasih
27/10/2009
==========
Steve,
Tentang definisi atau hakekat dan sifat-sifat perkawinan Katolik, bisa anda dapatkan di internet. Dalam dokumen Kitab Hukum Kanonik 1983 tentang perkawinan, tertulis begini:
“Dengan perjanjian perkawinan, pria dan wanita membentuk antara mereka kebersamaan seluruh hidup; dari sifat kodratinya perjanjian itu terarah pada kesejahteraan suami-isteri serta kelahiran dan pendidikan anak; oleh Kristus Tuhan perjanjian perkawinan antara orang-orang yang dibaptis diangkat ke martabat Sakramen.” (Kan. 1055 $ 1)
Dalam definisi tersebut ada berbagai unsur:
1) perjanjian perkawinan
2) kebersamaan seluruh hidup
3) antara pria dan wanita
4) terarah kepada kesejahteraan suami istri
5) terarah pada kehadiran anak
Perkawinan Katolik bersifat monogam dan tak-terceraikan.
Silahkan termukan sendiri penjelasannya dari berbagai sumber di internet.
Salam,
Sudrijanta
Dear Romo,
Saya wanita 30thn dan menikah pada tahun 2005 secara katolik kebetulan suami juga seorang katolik.Masa pacaran kami sangat singkat hanya setahun.Dan sejak pacaran sudah terlihat suami orangnya kasar dan sifatnya keras,tetapi saya pikir orang bisa berubah dan mengharapkan suami berubah setelah menikah tetapi ternyata tidak berubah sama sekali bahkan semakin ganas.Karena suami selalu main tangan dan jika bertengkar selalu ucapkan kata cerai bahkan sudah berkali-kali suami mengusir saya dari rumah bahkan suami mengatakan akan membuang tas dan semua barang saya dan dia akan menendang saya keluar dari rumah.
Suami orangnya sangat munafik,dia bisa bersikap manis didepan umum tetapi jika berdua dengan saya tidak demikian dan juga jika baru bertengkar dan ketemu orang lain,dia bisa langsung berubah menjadi sangat manis seakan-akan tidak terjadi apa-apa.
Dan juga suami menuntut saya untuk seratus persen tunduk dan taat kepadanya,saya diperlakukan seperti binatang yang tidak memiliki kehendak bebas,segala sesuatu yang tidak berkenan di hati saya tetapi berkenan di hatinya maka dia akan memaksa saya untuk melakukan sesuai dengan keinginannya.Dan juga jika dia menanyakan pendapat saya dan ketika saya menjawab tetapi berlawanan pendapat dengan dia,dia akan langsung marah-marah dan ngamuk-ngamuk dengan mata melotot.Dia selalu mengatur saya seperti jika hendak bepergian ke luar rumah,saya selalu kencing terlebih dahulu dan dia selalu marah saya,dia katakan kenapa mau pergi baru kencing,bukan dari tadi?Saya menjawab emangnya saya bisa mengontrol kantong kemih saya dan tau kapan saya mau kencing,kalo tadinya tidak berasa pengen kencing masakan saya paksakan untuk kencing?Dan juga jika ke gereja dan tiba di gereja saya merasa pengen kencing dia pun melarangnya,dan terkadang saya tahan kencing sampai terkadang perutku sakit dan selesai konsekrasi baru saya pergi kencing dan itupun suami berkata tar aja pulangnya baru kencing.Kan lucu,masa saya mesti kencing celana?
Dan suami juga membatasi saya berhubungan dengan keluargaku,segala sesuatu selama saya menikah dengannya saya tidak pernah curhat ke keluargaku atau ke teman.Mereka melihat saya dan suami sangat mesra,ya memang jika di depan umum kelihatannya demikian tetapi ‘dapurnya’ tidak seperti yang orang lain kira.Saya menyimpan sendiri semua kekesalan saya dan semua perlakuan suami kepada saya sampai pada bulan desember 2008 barulah saya menceritakan semua kejadian kepada mama saya dan mama saya kaget karena tidak menyangka ternyata parah begitu permasalahan rumah tangga ku.Dan saya katakan kepada mamaku bahwa saya ingin bercerai saja daripada saya menderita tekanan batin dan fisik juga karena suami selalu menggunakan kekerasan dengan memukul,menampar bahkan membenturkan kepala saya ke dashboard dan setir mobil pada 25 mei 2008 saat itu saya salah menunjukkan jalan dan saya masih mengira dia ingin merangkul saya dan saya masih tertawa tawa,tetapi saya tidak menyangka bahwa gaya merangkulnya itu bukan merangkul tetapi dia menarik leher saya dan membenturkan kepala saya ke dashboard berkali-kali dan ke setir mobil.Saya bener kaget saat itu,dan saya juga berpikir apakah saya salah menunjukkan jalan bisa membuat dia ngamuk seperti itu,seperti iblis bahkan melebihi iblis.dan juga pada 25 desember 2007 seharusnya kami melewati natal dengan sukacita tetapi tidak terjadi demikian.Saat itu saya sudah telat haid 21 hari dan saat di mal tersebut kami bertengkar hanya masalah sepele,saat itu kami makan di Shabu Tei,dan hal biasa jika menanyakan menu makanan kepada pelayan restoran dan suami marah saya didepan pelayan tersebut katanya tidak usah banyak tanya,pesan saja.Lho kalo tidak bertanya dan ternyata pesan makanan tidak enak gimana?Menyebabkan suasana makan saat itu tegang karena saya sudah getar getir,dan benar dengan pikiran saya,setelah makan kami tidak jadi jalan-jalan tetapi suami langsung jalan meninggalkan saya ke parkiran mobil dan saya ikutin dan di mobil saya marah,saya katakan kenapa mesti marah saya hanya karena menu makanan dan didepan pelayan.Tetapi suami tidak merasa bersalah ktanya dia sudah lapar kenapa saya mesti banyak tanya menu makanan ke pelayan?dan mulailah kebiasaannya memukul saya,karena saya protes ke dia akan kemarahan dia tersebut.Akhirnya kami bertengkar,karena dia duluan memukul saya dan saya membalasnya akhirnya terjadinya pukul memukul dan saat itu suami pun tau jika saya telah telat haid 21 hari tetapi dia tidak perduli bahkan dia memukul perut saya hingga saya merasa perutku kram dan saya menangis tetapi suami bukannya kasihan melihat saya tetapi dia tetap dengan emosi dan marah-marah dan membentak saya dengan mengatakan :diam!diam!jika bersuara lagi dan kedengaran suara tangisan lagi akan saya pukul lagi perut lo!mau lo,gua pukul perut lo!karena saat itu saya yakin hamil dan saya takut dia memukul perut saya lagi karena saya yang rugi maka dari itu saya terpaksa diam bahkan terisak pun dia marah.
Dan juga pada tanggal 30 April 2008 saat saya sakit,dia tetap pukul saya dan menyemburkan air dari mulutnya ke nasi saya dan biji semangka disembur ke muka saya dan melempari saya semangka dan dia menjorok kepala saya bahkan menampar saya 2kali sampai pipi kiri saya sakit berhari-hari dan kacamata saya terlempar hingga gagangnya patah,dan dia merenggut leher kaos baju saya dan hendak meninju saya dengan mata melotot seperti preman jalanan,dia memperlakukan saya seperti musuhnya saja dan seperti binatang,padahal hanya masalah sepele,karena hari itu adalah pembagian gaji karyawan dan saya katakan kepada dia untuk menunda besok saja tanggal 1 Mei 2008 dibagi gaji karena saya belum membuat slip gajinya,akibat dari permintaan saya itu dia ngamuk-ngamuk.Setelah selesai ngamuk dia pergi menjemput orang tuanya untuk menginap di rumah kami,dan di depan mamanya dia bersikap manis kepada saya,dan mamanya datang melihat kondisi saya karena dia katakan kepada mamanya bahwa saya sedang sakit dan mamanya mengerok punggung saya,saat itu saya sakit demam tinggi…
Seperti kejadian baru-baru ini pada tanggal 25 Januari 2009,paginya kegereja dan pulang gereja kami pergi makan dan mampir ke mall Taman Anggrek dan tidak sedang bertengkar. Saat diperjalanan menuju makan itu dia bertanya pendapat saya dan saya jawab tidak tau (karena memang saya tidak tau,karena takut salah jawab dan menjadi bertengkar,saya tidak mau bertengkar karena besoknya kan Imlek). Setelah saya jawab demikian dia katakan kalo tidak tau yah gak usah jawab,diam aja,kenapa menjawab.Sinting tuh dia.Kalo saya diam,dia marah juga,dia katakan saya tidak menghargai dia,tetapi jika saya jawab dia marah juga,dan dia kemudian bertanya hal lain lagi dan saya tidak mau bersuara sepatah katapun,saya diam saja dan dia mengatakan jawab aja,kali ini saya tidak marah oleh jawabanmu.tetapi saya tetap bersikeras tidak mau menjawab,dan dia bicara sendiri,dia katakan pada saya bahwa dia kurangajar yah,bertanya pada istri tetapi jika istri menjawab dia marah pula.Dan saya tersenyum saja tidak menanggapi.
Dan sepulang dari Taman Anggrek dalam perjalanan pulang,dia mengatakan kepada saya kalo perlu ga menyiapkan angpao buat orang tuanya karena tahun lalu dia memberi kepada mamaku angpao dan saya jawab kenapa lo mesti perhitungan ke mamaku?Lo memperhitungkan tahun lalu kasih mamaku angpao tetapi tahun lalu lo juga belikan mamamu baju mahal di sogo seharga 600ribu dan 300ribu tetapi saya minta untuk membelikan kemamaku juga dan lo menjawab ngapain beli mahal,beli aja di mangga dua dan lo sendiri yang mengantar saya ke matahari citos beli baju buat mamaku,dan saya bilang lain kali beli baju buat mamamu di citos aja juga dan dia marah,dia katakan wajar kalo dia beli mahal buat mamanya karena itu mamanya dan saya jawab wajar juga kalo saya mau belikan mamaku karena itu juga mamaku dan uang yang dipake buat beli baju itu uang toko dimana toko ini adalah milika bersama karena toko ini ada sejak setelah kami menikah.Dan akhirnya menjadi bertengkar hebat dan dia katakan saya yang duluan memicu pertengkaran padahal dia duluan yang ungkit.Dan dia mengatakan bahwa dia akan melempar semua tas dan barangku keluar rumah dan menendang saya keluar dari rumah,saya katakan kalo mau buang barangku,silahkan buang aja dan saya akan laporin kamu ke polisi dan saya akan tuntut kamu,jawabnya tuntut aja.
Dan malamnya tanggal 25 Januari 2009 saat saya berdoa,dia mengganggu saya dengan dia berbicara terus dengan saya padahal saya sedang berdoa rosario,dia katakan jika suatu hari nanti saya sudah tidak mau lagi dengan dia,saya tinggal bilang saja ke dia dan dia akan merelakan saya pergi dan tidak akan memaksa saya untuk tetap bersama dia,dan walaupun saya sedang berdoa saya menjawab OK,terima kasih dan ingat akan perkataanmu,ingat akan ucapanmu sendiri.
Pada tanggal 26 Januari 2009,kami kembali bertengkar dan dia mengatakan kepada saya jika saya masih mau menjadi istrinya dia, saya mesti ikutin aturan dia.dan saya menjawab kenapa lo selalu mau menguasai saya?Katanya kalo tidak mau,saya bukan istrinya lagi.saya katakan kepada dia jika kamu ingin menguasai orang lain silahkan cari wanita lain yang bisa kamu kuasai dan jangan saya.dan dia menjawab iya memang dia mau mencari yang lain tetapi saya tidak pergi dari kehidupannya.Dia katakan jika saya merasa tertekan dengan dia,jangan menikah dengan dia,silahkan pergi.
Dan saya katakan selama saya menikah denganmu selama 4 tahun dan melewati Imlek 5 kali,hanya sekali saja yaitu Imlek 2008 saya merayakan dikampung halaman saya,itu pun cuma 3 hari dan juga mukamu busuk menunjukkan tidak senang Imlek di kampung halamanku.Dan dia katakan bahwa tahun depanpun jangan harap saya bisa Imlek di kampung halamanku.Jika perayaan Imlek,saya minta pulang rayakan dikampung halamanku,dia selalu menjawab bahwa saya bukan menantu yang baik,menantu kurang ajar karena mertua ada dijakarta dan saya mau pulang Imlek bukan Imlek dengan keluarganya. Seakan-akan saya menikah dengan dia maka saya melupakan orang tuaku sendiri.saya katakan bahwa teman yang lain aja bergantian dengan istrinya,setahun di kampung halaman suami dan setahun di kota kelahiran istri (dijkarta).dia katakan kalo dia bukan suami macam itu,kalo saya ingin hal demikian,saya menikah saja dengan orang lain dan jangan dengan dia.
Dia sangat egois,selalu mementingkan kepentingan diri sendiri.Kepentingannya serta keluarganya diutamakan,tetapi kepentingan saya dan keluargaku diabaikan.Seperti saat Imlek hari pertama,seharian ke sodara saja dan tidak kekeluargaku sama sekali.Dia menganggap keluargaku tidak penting.
Dia juga sangat egois seperti masalah remot TV,hanya dia yang bisa memegang remot TV,saya tidak boleh menyentuh sama sekali,hanya dia yang boleh menonton,padahal TV itu milik mamaku bukan miliknya.Jika saya mau nonton yang tidak sama dengan channelnya maka dia menyuruh saya untuk menonton saja dikamar pembantu.Jika saya mengganti channel TV dia langsung ngamuk dan memukul saya,tetapi jika saya sedang menonton,dia bisa seenak jidatnya mengganti channel tanpa permisi ke saya.
Dia juga orang yang sangat emosional dan temperamen tinggi,kekaryawan pun demikian.Hingga karyawan tidak tahan dan keluar kerja,dan karyawan curhat ke saya bahwa mereka tidak tahan akan sikap suami yang selalu seenak perutnya marah bahkan memaki dengan kata-kata yang tidak pantas dan tidak memperdulikan perasaan orang lain,dia pikir hanya dia yang mempunyai perasaan saja dan orang lain tidak punya perasaan.
Karena suami mempunyai kebiasaan dan semua karyawan pun tau,jika dia marah kepada 1 karyawan maka berhati-hatilah yang lain,karena yang lain juga akan kena getahnya disemprot bahkan ke saya juga.
Toko ini awalnya modal dengkul saja,bahkan sampai saya merelakan emas saya digadaikan demi untuk membayar hutang dagang,dan saya pun merelakan uang hasil jerih payah saya selama saya bekerja sebelum menikah dan hasil dari hadiah perkawinan dari keluargaku.Saat itu dia tanya pada saya,saya ada uang berapa dan saya katakan ada,emang butuh berapa dan saya berikan kartu ATM saya ke dia untuk mengambil uang dan dia mengambil 15juta,janjinya waktu itu akan dikembalikan lagi kesaya tetapi sampai saat ini tidak dikembalikan jika saya minta maka dia akan marah-marah dan mengatakan saya perhitungan.sehingga saya tidak pernah mau minta lagi kecuali dengan kesadaran dia sendiri untuk mengembalikannya.Tetapi harapan untuk kembalikan itu harapan semu dan saya tidak mengharapkan lagi.Saat menikah dengan dia saya tidak memandang hartanya bahkan bisa dikatakan dia berasal dari keluarga tidak berada,bahkan saat itu rumahnya kakaknya hanya ngontrak juga dan dia tinggal bersama kakaknya,hanya kakaknya punya toko tetapi itupun sewa juga,dan saya sama sekali tidak memandang itu padahal jika mau dikata,saya dari keluarga yang terpandang baik dari pihak papa maupun mama bahkan papaku sendiri adalah orang yang sangat terpandang di kota kelahiranku,saya kemanapun orang akan tau saya anaknya siapa.Tetapi sayangnya papaku sudah meninggal pada 10 Desember 2002.
Maka kesimpulannya,saya mau cerai saja dari dia,saya tidak tahan akan perlakuannya yang semena-mena.Dan saya tidak takut dengan kehidupanku setelah cerai,saya bisa mencari sendiri biaya hidup karena saya dulu adalah mantan guru dan juga saya sudah diuji kemampuanku untuk mengelola sebuah perusahaan,dulu sebelum menikah saya mengelola perusahaan om saya dari nol,om saya dari pihak mama ingin membantu saya karena papaku sudah meninggal dan dia mempercayakan saya 1 perusahaan untuk saya kelola dari nol,mulai dari lokasi,beli kendaraan dan mencari karyawan serta memanage perusahaan adalah kuasa saya,om saya selaku bos saya hanya menerima laporan dan om saya memberi arahan kepada saya lewat telpon jika saya tidak mengerti dan saya tinggal berdua saja dengan pembantu terkadang mamaku datang menemani saya berbulan-bulan.
Dan disanalah saya bertemu dengan suami,berhubung usaha yang saya kelola sebagai supplier dan saya menyuplai barang ke toko kakaknya dan dia melihat saya sangat mandiri sehingga dia mengejar saya,dan setelah mendapatkan saya,dia tidak pernah menghargai saya bahkan setelah dia menikah dia katakan kepada saya dengan bangganya bahwa asset(diriku) perusahaan om saya sudah dia ambil dan dia juga mengharapkan dengan tidak adanya saya di perusahaan om saya itu maka perusahaan tidak akan berjalan dengn baik.
Bisakah dengan cerita diatas saya bisa mengajukan permohonan annulasi/pembatalan perkawinan?Berapa lama kira-kira prosesnya untuk dikabulkannya permohonan annulasi tersebut?Dan apakah saya mesti membawa bukti ke romo paroki?Dan apakah berkas dari pengadilan negeri bisa saya berikan kepada romo paroki sebagai bahan pertimbangan? (Saat ini kami belum bercerai dan belum menjalani proses perceraian.) Berhubung kejadiannya ada saksi dan ada bukti.
Dan perlu diketahui saat menikah dulu oleh pastor,saya tidak ada yang namanya kanonik,hanya judulnya saja kanonik tetapi saat itu pastor tidak bertanya apa-apa dan tidak memberi arahan tetapi dalam kananik itu kami bertiga hanya ngobrol saja tentang politik dan sekolah sang timur yang waktu itu ada masalah.
Terima Kasih untuk balasannya.
GBU.
===============
Shintia,
Kasus anda sudah termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Anda bisa menggugatnya di pengadilan sipil. Tapi kasus yang telah anda bawa ke pengadilan dan perceraian sipil kalau itu nanti terjadi bukan alasan utama anulasi. Cobalah bertemu dengan pastor paroki anda untuk kemungkinan mengajukan anulasi yang anda kehendaki. Catatan kehidupan perkawinan anda tentu sangat berguna termasuk berkas kasus di pengadilan negri. Tapi apakah sudah diupayakan dengan berbagai cara untuk menyembuhkan kejahatan suami dan memperbaiki hubungan anda berdua?
Salam,
Sudrijanta
KAsus Shintia bukan satu-satunya kasus, saya sendiri menjumpainya beberapa kali dan kebanyakan memang pihak perempuan yang menjadi korban, walaupun ada juga kasus di mana pihak laki-laki adalah korbannya. Terlepas dari siapa yang menjadi korban, KDRT adalah kasus berat dalam rumah tangga yang perlu segera diberikan pertolongan. Dalam kasus-kasus seperti ini hukum Gereja bahkan memberikan kelonggaran apabila bahaya mengancam keselamatan jiwa, si korban boleh segera meninggalkan si pelaku kekerasan dan tinggal terpisah untuk sementara waktu.
Seperti yang dikatakan romo Sudri, bahwa KDRT tidaklah bisa dijadikan alasan untuk anulasi atau pembatalan pernikahan. Saya sangat menyarankan Shintia mengikuti saran romo untuk bertemu dengan pastor paroki, meminta pertimbangan, bila perlu meminta ijin untuk berpisah untuk sementara waktu dari suami dan kembali kepada keluarga anda. Setidaknya anda mendapatkan waktu untuk menenangkan diri anda, kembali berkonsentrasi pada kehidupan, mengumpulkan kembali kekuatan untuk menghadapi masalah keluarga anda.
dalam kasus KDRT, dukungan keluarga si korban sangatlah diperlukan. Jadi janganlah sungkan atau malu untuk menceritakan perbuatan pasangan, bila itu adalah kebenaran. Setidaknya dukungan keluarga akan memberikan bantuan secara moral untuk melanjutkan langkah kaki ke depan.
Bila si korban tetap berada di dalam rumah bersama si pelaku. Maka perlahan namun pasti keadaan psikis si korban dalam kasus ini shintia akan secara negatif terpengaruhi, seperti rasa rendah diri, takut dan malu berlebihan, tampil tidak percaya diri, canggung, lebih senang menghindar dari kehidupan sosial/senang menyendiri, tidak berani mengambil keputusan/ling lung, penampilan loyo, tidak bersemangat, sulit berkonsentrasi..mungkin karena faktor tertentu tidak semua kondisi itu dimiliki si korban atau kadarnya berbeda-beda dan dalam kondisi ini, si pelaku malah kelihatan “puas” dan tidak mengurangi perbuatannya, dan bisa bertambah parah.. so, go get help segera, sebelum semuanya menjadi lebih buruk !!!
Bila sudah menemukan atmosfir yang baik, korban seperti Shintia baru bisa perlahan kembali mengumpulkan dirinya, kembali melihat permasalahan yang ia hadapi dengan jernih, dan baru dapat memutuskan dengan lebih baik apa yang ingin ia lakukan. Jadi jangan langsung mengajukan perceraian sipil. Mengapa ? Mari kita lihat lagi..
Dalam beberapa kasus, seringkali si pria kembali merengek-rengek [memohon bahkan sampai menangis] minta si wanita kembali pulang, saya katakan jangan lakukan ! Jangan terbujuk hanya karena sikap ini ! Jangan mengambil keputusan apa pun, sebelum si pria berjanji untuk merubah sikapnya di hadapan keluarganya dan keluarga si wanita dan bila memang perbuatannya sudah kronis, ia harus berjanji untuk mencari pertolongan untuk mengatasi masalahnya. Dan bukan sekedar janji tetapi niatnya ini harus tulus dilakukan.
si pria tentu tidak menyadari bahwa sebenarnya dirinya bermasalah. Kekerasan yang ia perbuat kepada orang dekatnya, muncul dari kondisi psikisnya dimana ia sendiri tidak mampu mengatasinya dan keluar dalam bentuk kekerasan. Kondisi itu bisa muncul dari banyak faktor, mulai dari trauma masa kecil atau masa tertentu dalam hidupnya, yang terjadi karena perlakukan anggota keluarganya atau kehidupan di sekitarnya, lalu stress berlebihan yang diperoleh dari berbagai permasalahan (faktor ekonomi, lingkungan/pekerjaan kantor, hingga karena memang ia memiliki penyimpangan psikis dimana ia menemukan kesenangan berlebihan atau kenikmatan atau kepuasan dengan menyakiti pasangannya.
Saat berpisah dari pasangan, usaha-usaha untuk rekonsiliasi perlu dilakukan atas dasar kasih yang menjadi dasar pernikahan pasangan. Jika si pasangan pelaku kekerasan ternyata sakit tidakkah karena kasih si korban memberi kesempatan bagi si pelaku untuk bertobat dan disembuhkan. Keluarga harus mendukung usaha ini dan tetap waspada melindungi si korban dari kekerasan yang masih berpotensi terjadi kembali.
Dalam kasus-kasus tertentu, perceraian sipil/tindakan hukum tidak bisa dihindari seperti terkait dengan legalitas hukum tertentu (seperti hak asuh dan biaya pemeliharaan anak), perhatian untuk anak (terkait dengan pendidikan moral dalam keluarga atau keselamatan si anak), atau bahkan perlindungan warisan keluarga.
Nah Shintia dari uraian singkat di atas, semoga bisa kamu ambil manfaatnya bagi diri kamu untuk menghadapi masalah dalam keluargamu.. May God bless your steps dan protect you..
Terima Kasih Romo Sudri dan Pak Johan,telah membaca keluhan saya.
Ya Betul yang dikatakan oleh Pak Johan,saya sekarang seperti bukan diriku yang dulu lagi,sekarang saya selalu merasa tidak percaya diri didepan umum,rendah diri,takut,canggung dan memang saya lebih senang menyendiri dari kumpulan orang banyak,karena saya takut salah bicara atau salah gerak dan pastinya suami akan memarahi saya walaupun di depan orang atau langsung mengkritik saya dengan tampang busuk.
Untuk pertanyaan Romo,saya sudah berusaha memperbaiki hubungan tetapi usaha tidak hanya dari 1 pihak saja,saya pernah katakan kepada suami kalo marah ya marah aja,jangan main pukul tapi dia jawab wajar istri dipukul kalo tidak tunduk dan taat pada suami.
Romo saya bukan binatang yang bisa diperlakukan demikian,anjing saja jika dipukul akan gigit apalagi saya manusia hanya saya tidak punya kekuatan dan keberanian untuk membalas pukulannya karena jika saya balas maka dia akan kembali balas memukul saya,saya pernah lakukan hal seperti itu,seperti pernah tahun 2005 kami bertengkar di pagi hari sekitar jam 8.30 tanggalnya saya lupa dan dia menampar saya tetapi saya tidak berani menampar balik tetapi saya mukul badannya saja dan dia balas lagi dengan meninju mata saya dan saya hendak balas meninju kembali matanya tetapi dia mengelak dan mengenai hidungnya sehingga hidungnya berdarah.
Saya sudah tidak mampu lagi untuk bertahan dalam perkawinan ini,saya takut akan masa depan saya,karena sekarang aja dia sudah sering mengusir saya dari rumah seperti pada tgl 25 dan tgl 26 dia katakan bahwa dia akan membuang barang saya keluar rumah,dan saya katakan silahkan saja dan saya tidak segan-segan lagi untuk melapor ke polisi dan menuntut kamu,tetapi jawabnya lapor aja,tidak takut dan dia katakan dia mau lihat siapa yang lebih kuat,saya atau dia.Dia benar seperti orang tidak berpendidikan,tutur katanya kasar,perangainya seperti preman.
Untuk saya curhat ke keluarganya itu adalah hal mustahil karena saya pernah mencoba tetapi tidak berhasil malahan keluarganya memojokkan saya dan membela suami tanpa tau masalah sebenarnya,keluarganya bukannya mendinginkan suasana tetapi malah mengompori malahan keluarganya mengatakan kepada suami jika kamu ingin cerai,cerai saja dan kami keluarga semua mendukung.Gila kan,ada keluarga macam itu.saya jujur sangat kecewa.Sedangkan mamaku yang baru tau masalah saya pada bulan 12 2008 pun,mamaku tidak menyarankan saya bercerai atau apapun malahan mamaku membujuk dan menasehati saya untuk saya memaafkan dia dan jangan ingat lagi,mamaku suruh saya untuk mengerti dia,mungkin dia stress dalam kerjaan dsb dan juga mamaku kalo kami bertengkar dan mamaku tau,mamaku bukan bela anak tetapi mamaku melihat siapa yang salah dan mamaku marahi yang salah atau menasehati malahan mamaku marahi saya,mamaku suruh saya diam aja kalo dia marah jangan saya tanggapi karena situasi bisa semakin panas.Saat mamaku ngomong hal diatas saya katakan ke mamaku,iya coba kalo posisi mama di saya apakah mama bisa bertahan diam selama kurang lebih 4 tahun seperti saya tanpa saya ceritakan kepada siapapun?saya katakan kepada mamaku,iya memang kalo bicara gampang tetapi melakukannya susah.saya katakan ke mamaku,lebih bahagia saya hidup sendiri dan saya tidak takut jika bercerai dengan dia,saya bisa cari kerja dan menghidupi diri sendiri.dan juga hidupku lebih berharga di dunia ini,hidup hanya sekali dan saya tidak mau demi menjaga gengsi atau malu ditertawakan orang lain jadi takut cerai.malah saya katakan kepada mamaku jika saya benar bercerai untuk memikirkan menikah lagi saya takut,karena bagiku laki laki di dunia ini sama saja.saya takut jika menikah lagi dan ternyata setelah menikah baru ketahuan belangnya laki tersebut tidak mungkin saya bercerai untuk kedua kalinya.
Dan juga suami menyadari akan sikapnya ke saya,makanya dia tgl 25 jan 2009 jam 22.30 mengatakan kepada saya jika suatu hari nanti saya tidak mau lagi dengan dia,saya tinggal katakan saya dan dia akan merelakan melepaskan saya dan tidak memaksa saya.Sorenya tgl 25 jan 09 itu kami bertengkar di mobil dan dia katakan akan membuang tas dan semua barang saya.dan tgl 26 pas imlek pun kami bertengkar lagi dimobil.saya takut keluar dengan dia karena takut berdua dengannya di mobil karena kalo dimobil dia kurang kerjaan maka dia akan mulai memancing emosi saya dengan mengatai ngatai saya seperti kejadian pada tgl 25 siang saat kami mau pergi makan dan di mobil dia bertanya kesaya dan saya jawab tidak tau,malahan dia marah dan membentak saya katanya kalo tidak tau ya jangan jawab,diam saja!saya rasa dia punya penyakit jiwa,dia bertanya saya jawab salah pula,diam salah juga jadi saya ini serba salah.
Selagi saya saat ini bisa bebas dari dia,saya ingin bebas dari dia,jangan sampai dikemudian hari saya jatuh kembali ke jurang yang sama yang mau keluarpun sudah tidak bisa lagi dan menyesal kedua kali pun sudah tidak ada gunanya,saat ini saya sudah menyesal sekali karena menikah dengan dia padahal dulu yang mengejar saya banyak yang jauh lebih kaya dan lebih ganteng dari dia hanya saya punya prinsip saya mencari pasangan tidak melihat dari harta,bagiku harta tidak penting yang penting adalah kepandaian otak,percuma harta banyak tetapi warisan orang tua bukan dari hasil keringat sendiri dan itu ada pada dia,dia punya otak yang sangat lihai dalam berbisnis.
Tetapi prinsip saya itu juga salah,saya salah menilai seseorang dan terlalu gampang jatuh iba kepada orang lain.itu kelemahan saya karena dulu saya sudah pernah putuskan dia tetapi dia kembali merayu saya dan juga dia menangis sehingga saya kasihan,saya berpikir saya jahat begitukah sampai bisa membuat seorang laki laki yang harusnya gentlemen sebagai laki laki tetapi menangis.saya cepat timbul rasa kasihan kepada orang lain,sehingga saya pernah ditipu orang hahaha….
Jika juga saat nanti saya mengajukan pembatalan pernikahan dan tidak dikabulkan,ya tidak apa-apa,saya tidak bisa memaksa,semuanya saya serahkan kepada Tuhan,biar Tuhan yang pimpin dan Tuhan yang bekerja.Semoga Tuhan bisa membantu saya untuk menggerakkan hati romo paroki saya untuk melihat dengan bijaksana.Amin.
Romo dan Pak Johan mohon doanya saja,semoga segalanya berjalan dengan lancar demi saya dan suami bisa sama sama merasa damai.karena dia katakan pada saya tgl 25 jan 09 sore bahwa kami ini seperti air dan minyak selamanya tidak akan pernah bisa bersatu,dari pendapat pun berlawanan,dari didikan kecil pun sangat berbeda,kami sering bertolak belakang yang selalu menjadi pertengkaran diantara kami.
suami orangnya terlalu keras dan kepala batu,selalu merasa diri paling pintar,paling hebat,paling benar,dan paling sempurna dan tidak pernah menyadari akan kesalahannya dan tidak pernah minta maaf.
dan saya dimatanya adalah orang yang paling salah dan paling bodoh.susah untuk bisa hidup dengan dia,jika dia tidak bisa merubah sifat dan wataknya dikemudian hari walaupun dia menikah dengan siapapun tidak akan langgeng.
Karyawan pun tidak tahan bekerja dengan dia,mereka bekerja bukan dari hati mereka tetapi karena uang,dan karyawan saat ini sudah berkali kali keluar masuk karena tidak tahan dengan emosinya jika marah seenaknya saja tanpa memperdulikan perasaan,itu semua saya tau karena karyawan curhat ke saya dan saat ini pun ada beberapa karyawan yang ingin mengundurkan diri tetapi mereka kasihan pada saya tidak ada yang bantu saya nantinya.dan saya katakan pada karyawan untuk bersabar saja,perlakuan dia ke kalian tidak seberapa dibanding dengan perlakuan dia ke saya.
suami selalu memarahi saya didepan karyawan atau mengatai ngatai saya didepan karyawan seperti yang terjadi pada tanggal 14 september 2008 hari minggu,dia maki,bentak dan marahi saya didepan karyawan didalam toko dan banyak pengunjung yang lalu lalang mendengar karena pengunjung yang lewat depan toko kami berbalik melihat,suaranya menggelegar tanpa memperdulikan sekitar.
dan jika marah tampangnya amat mengerikan seperti orang kesurupan,mata melotot dan suara menggelegar.dan juga jika karyawan salah atau pembantu salah maka saya yang dimarahi atau karyawan yang satu berbuat salah semua karyawan akan disemprot.
Dia itu sinting.
Dan juga kami belum punya anak,jika saya ajak ke dokter check up berujung pertengkaran.dan juga pernah ke dokter check laboratorium dan hasilnya ternyata dia yang lemah dan dokter memberi dia obat tetapi obatnya tidak diminum malahan obatnya dibuang seperti tidak menghargai uang saja.Saya capek batin dan tersiksa batin.
dan juga suami selalu suka mencari gara gara duluan tetapi jika saya tanggapi dan akhirnya bertengkar maka dia akan menuduh saya yang duluan seperti tadi pagi tidak ada angin ribut,mulutnya itu tidak bisa direm selalu mengeluarkan kata kata yang menyakiti,tadi pagi saya tidak tanggapi ucapannya,dan setelah dia tidak ada saya katakan ke karyawan di samping saya,liat aja kan bos kamu tuh selalu dia yang mulai tapi kalo saya jawab jadi bertengkar dan bos kamu akan bilang saya duluan dan karyawan tersebut katakan iya memang.
dan juga dia suka memutar balikkan kata-kata,seperti hal yang sudah dia katakan,dia bilang tidak dia katakan,hal yang tidak pernah dia ucapkan dia katakan sudah pernah diucapkan,kekaryawan begitu,ke saya juga begitu dan ke pembantu pun begitu.
pernah kejadian di bulan november 2008 hari sabtu tanggalnya lupa,nyata-nyata dia tidak nyuruh pembantu bawain air,tetapi dia katakan sudah bilang ke pembantu dan dia keluar kamar dengan amarah besar dan berteriak teriak dia katakan ke pembantu emangnya gak dengar saya suruh masukin air kekamar?dan pembantu katakan bapak tidak ngomong,dia lebih marah lagi,dia katakan tadi saya sudah bilang masukin air dan kamu jawab iya kok sekarng bilang saya tidak bilang?saya ada kok saat itu,dan pembantu buru buru ambilkan air untuknya.kelainan jiwa tuh saya rasa hehehe…
Sekian dulu.
Terima kasih atas perhatiannya.
Shalom.
Oh iya ada yang ketinggalan,suami tidak pernah mau mendengar pendapat saya,jika dia mengeluarkan ide dan saya mengutarakan pendapat saya maka dia akan marah besar.seperti saat dia memesan barang sangat banyak dan saya katakan ke dia gak salah kamu berani pesan barang segitu banyaknya,belum cek pasar apakah pasar terima atau tidak dan dia katakan saya tidak usah banyak protes dan banyak bicara dan sekarang buktinya barang itu tidak laku sama sekali,pasar menolak dan akhirnya barang itu sampai sekarang numpuk di gudang tidak laku.
salam damai, salam penuh cinta dan kasih buat saudaraku, shintia.
ijinkan saya membagi tips sedikit saja. kita sama-sama wanita yang punya hati dan perasaan. namun ini semua bukan dari akhir segalanya. jika ada yang pernah mengalami seperti yang kamu alami, mungkin akan mudah memahami penderitaanmu.
usulan romo dan pak johan sangatlah baik. namun yang paling baik adalah kata hati mu sendiri. dengan sadar, maka beban terlepas. Biarkan rasa sakit hati, kebencian, rendah diri, takut dst disadari setiap kali itu muncul dan kamu akan melihat itu semua akan terlepas dengan sendirinya.
kamu sepertinya rajin untuk membuka web ini ya. lihatlah tulisan-tulisan kolom meditasi kalau-kalau berguna. sangat baik artikel yang romo tuangkan dan bisa kita serap dan menjadikan bekal kehidupan kita.
memang pertama-tama tidak mudah dapat memahami. namun jika punya waktu senggang kamu print dan amati. Setiap kata banyak mengandung arti untuk kehidupan harian kita.
kamu tidak sendirian. masih banyak saudara-saudaramu seiman mau menolongmu untuk membukakan jalan kebaikan.
hanya dengan menyadari hidup ini apa adanya, kita akan tahu kemana kita dibawa sekarang ini, saat ini, detik ini.
salam penuh kasih
regina
Ibu Shintia,
membaca tulisan anda, saya pikir tepat rasanya anda berbicara dengan romo paroki anda, dan sesuai hukum Gereja, anda bisa berpisah dengan suami anda tanpa perceraian.
Anda perlu mengambil tindakan tegas untuk membuat suatu titik balik dalam permasalahan anda.
Hal lain yang saya lihat juga dari tulisan anda adalah rasa sakit yang anda alami baik secara fisik atau mental telah menimbun “kebencian” kepada suami. Dan hal ini bukanlah hal yang baik. Sadar atau tidak sadar, kelak “kebencian” ini yang akan menjadi alasan anda mengambil suatu keputusan dalam masalah keluarga anda, dan bukan lagi kasih.
oleh karenanya, anda perlu membuat satu langkah kecil, temuilah romo paroki dan mintalah nasihat termasuk peluang untuk tinggal terpisah sementara waktu dengan suami anda.
May God bless your steps..
Dear Pak Johan,
Iya Betul kata Pak Johan bahwa akibat dari perlakuan suami kesaya selama 4 tahun lebih ini membuat saya terlalu sakit dan memendam kebencian kepada suami tanpa saya sadari,hati saya sekarang sudah tawar bahkan muak terhadapnya.
Maksud dari tulisan Pak Johan: “sesuai hukum Gereja, anda bisa berpisah dengan suami anda tanpa perceraian” ?Saya kurang mengerti.
Terima kasih untuk dukungan doa dari Pak Johan,Romo Sudri dan para pembaca yang budiman.
Semoga Tuhan membalas segala kebaikan kalian.Amin.
Untuk menjawab pertanyaan Ibu saya akan gunakan terjemahkan KWI hukum Kanon 1983 mengenai perkawinan di mana perpisahan tanpa perceraian itu di tuliskan
Kan. 1152 – § 3. Jika pasangan yang tak bersalah dari kemauannya sendiri memutus kehidupan bersama perkawinan, hendaknya ia dalam waktu enam bulan mengajukan alasan perpisahan itu kepada otoritas gerejawi yang berwenang; otoritas gerejawi itu hendaknya menyelidiki segala sesuatunya dan mempertimbangkan apakah pasangan yang tak bersalah itu dapat diajak untuk mengampuni kesalahan serta tidak memperpanjang perpisahan untuk seterusnya.
Kan. 1153 – § 1. Jika salah satu pasangan menyebabkan bahaya
besar bagi jiwa atau badan pihak lain atau anaknya, atau membuat
hidup bersama terlalu berat, maka ia memberi alasan legitim kepada pihak lain untuk berpisah dengan keputusan Ordinaris wilayah, dan juga atas kewenangannya sendiri, bila penundaan membahayakan.
§ 2. Dalam semua kasus itu, bila alasan berpisah sudah berhenti,
hidup bersama harus dipulihkan, kecuali ditentukan lain oleh otoritas gerejawi.
Kan. 1154 – Bila terjadi perpisahan suami-istri, haruslah selalu
diperhatikan dengan baik sustentasi dan pendidikan yang semestinya bagi anak-anak.
Kan. 1155 – Terpujilah bila pasangan yang tak bersalah dapat
menerima kembali pihak yang lain untuk hidup bersama lagi; dalam hal demikian ia melepaskan haknya untuk berpisah.
Pak Johan.
Saya baru menikah3 bulan. Alasan saya menikah karena orang – tua saya. Menjelang pernikahan sebenarnya saya tahu bahwa saya tidak lagi mencintai calon suami saya. Tetapi persiapan pernikahan telah berjalan. Menjelang hari H saya pernah mengungkapkan perasaan itu kpd orang tua saya (bahwa saya tidak ingin menikah), tetapi karena menyadari bila saya membatalkan pernikahan maka orang – tua saya akan mengalami masalah. saat itu ortu sy sdang sakit2an, dan sedang mengalami masalah finansial. Saya tidak mau bila saya membatalkan maka semua biaya yg sudah keluar akan menjadi tanggung jawab ortu saya, yg berarti akan menambah masalah bagi ortu saya.
Akhirnya dengan alasan itu saya memutuskan untuk melanjutkan pernikahan. TErnyata setelah saya menjalani kehidupan berumah – tangga, saya menjadi tertekan, karena memang dari awal saya tidak mencintai suami saya. U hubungan suami istri pun saya tidak bisa melakukan, karena tidak memiliki perasaan apapun.
Apakah pernikahan yg tidak didasari cinta bisa dijadikan alasan untuk membatalkan pernikahan kami.
U jawaban dan pertolongannya saya ucapkan banyak2 terima kasih.
Pak Moderator, bolehkah saya tahu mengapa jawaban saya belum di publish untuk masalah Intan ?
Pak Johan, tanggapannya belum masuk. Mohon dikirim kembali ke admin@gerejastanna.org dan/ atau langsung dituliskan dalam kolom “leave a reply” seperti biasa. (admin)
Dear Romo…
selamat siang…sudah lama saya berpikir keras dengan kondisi ini.. saya seorang wanita berusia 23 tahun berasal dari etnis keturunan. sudah sekitar 8 bulan ini saya menjalin hubungan dengan seorang pria yang berasal dari pernikahan etnis campuran.kami berdua sama2 berasal dari keluarga katolik.
Mulanya awal hubungan kami direstui oleh orangtua saya.namun menginjak bulan ke-3 papa saya terutama sangat menentang hubungan ini.sampai akhirnya saya putuskan untuk menjalin hubungan sembunyi2 (backstreet relationship). alasan papa saya dikarenakan pasangan saya berasal dari etnis campuran (mamanya chineess, papanya pribumi).
Mengingat hubungan kami serius maka saya ingin bertanya jika saya ingin menikah, tentunya secara sah secara katolik dan sah secara hukum. Setelah saya membaca syarat2 pernikahan katolik secra dokumen kami bisa memenuhi semuanya. hanya saja mungkin jika papa saya tetap tidak merestui kami.Tentunya saat pemberkatan sakramen nikah di greja papa saya tidak akan hadir (mama saya mengalami penyakit yang tidak memungkinkan keluar rumah). Jadi otomatis tidak ada orangtua dari pihak saya (wanita) yang akan hadir….
Pertanyaannya : Mungkinkah pernikahan sah secara sakramen katolik dan sah secara hukum kami ini bisa dilangsungkan?… saya khawatir karna tidak ada orangtua pihak wanita yang hadir maka pernikahan ini tidak bisa dilangsungkan (dengan kata lain tidak sah)..?
Romo besar harapan saya untuk dapat menjawab pertanyaan saya ini…sebab pandangan dari sudut agama katolik sangat penting untuk saya..
Terimakasih romo sebelumnya
Salam Hangat
Dara-Jakarta
=================
Ms Dara,
Anda tetap bisa menikah secara Katolik dan pernikahan anda bisa dicatat di pencatatan sipil tanpa kehadiran orang tua. Ketidaksetujuan orang tua bukan menjadi halangan atau akan menggagalkan sahnya perkawinan Katolik.
Yang terpenting bagi anda sekarang adalah bagaimana anda berdua lebih dalam mengenal satu sama lain.
Salam,
Sudrijanta
Bu Intan, mohon maaf karena keterlambatan reply. SEbenarnya saya sudah submit jawaban saya dan menunggu ijin moderator untuk dipublish [setidaknya itu yang muncul di komputer saya], tetapi tampaknya ada masalah teknis.
Bu Intan, untuk masalah anda, sebaiknya anda datang ke romo paroki untuk meminta nasihat. Pernikahan Katolik harus dilandasi cinta satu sama lain, tidak ada paksaan atau dipaksa. Tidak ada kebohongan yang secara alami bisa membatalkan sebuah pernikahan.
Bu Intan, bolehkah saya bertanya, tetapi anda tidak perlu menjawabnya di sini karena pertanyaan saya ini biasanya ditanyakan dan dijawab di ruang private.
1. Apakah ada perbuatan suami anda yang menyebabkan anda tidak mencintai dia lagi ? [hanya sesuatu yang secara principal yang mampu membuat seseorang berpaling dari kecintaan pada pasangannya ketika sudah memutuskan untuk menikahinya]
2. sebelum menikah, apakah anda pernah mengatakan bahwa anda tidak mencintainya lagi ?
3. apakah saat ini suami anda merasakan bahwa ada hal yang tidak benar dalam menjalin hubungan intim ? atau pernahkah kalian bertengkar karenanya ? atau anda menyembunyikan perasaan anda saat tidak menikmati hubungan intim ?
4. atau, pernahkah anda pernah jujur mengatakan kepada suami anda bahwa anda tidak menikmati hubungan intim dan mengatakan alasannya ?
5. apakah bila anda membatalkan pernikahan sekarang, memunculkan masalah yang sama yang menjadi alasan anda untuk tetap menikah dengannya ? [yaitu bahwa keluarganya akan menuntut kerugian]
Terus terang, saya tidak mengerti adat istiadat ini, yaitu perjanjian bahwa keluarga pasangan menuntut ganti rugi atas seluruh biaya yang dikeluarkan kepada pihak yang membatalkan pernikahan. Ini sudah menimbulkan kesan ada ketidakpercayaan antara satu dengan yang lainnya yang rasanya tidak layak ada dalam sebuah pernikahan Katolik. saya khawatir bila anda membatalkan pernikahan ini, maka perjanjian itu tetap valid.
6. Apakah anda sudah membicarakan hal ini dengan orang tua anda ? bagaimana pun alasan anda “terpaksa” menikah dengannya karena anda mengaku demi orang tua anda. Jadi apabila ada kemungkinan2 resiko akibat pembatalan pernikahan itu, sebaiknya anda berkata jujur kepada orang tua anda. Jika anda yakin cukup mampu mengatasi semua resiko yang terjadi sehingga tidak membebankan orang tua anda. Saya hanya menyayangkan mengapa keyakinan anda tersebut ada sebelum anda menikah dengannya.
saya sangat menyarankan anda dengan meminta nasihat dari pastor paroki dan bila perlu, kepada mereka yang anda segani dan hormati yang menurut anda bisa menjadi teladan bagi anda sebagai orang tua atau sebagai suami/isteri yang baik dalam keluarga Katolik.
Jika anda sudah membulatkan tekad ini, maka saran saya sebaiknya anda berbicara dengan orang tua anda. Dan dalam keadaan yang normal seharusnya anda pun bisa berbicara kepada suami anda, bagaimanapun hal ini tidak bisa dilakukan diam-diam. Bisa jadi romo akan meminta kamu berbicara jujur terlebih dahulu dengan suami anda. Dan kemudian anda berdua datang kembali kepadanya untuk meminta nasihat.
Cepat atau lambat suami anda pun akan tahu. Dan sebaiknya ia lebih dulu tahu dari anda daripada dari orang lain [untuk menghindari hal ini sebaiknya anda tidak bercerita ke banyak orang, cukup kepada romo, orang tua Katolik panutan yang anda mintakan nasihat dan kepada orang tua anda].
Bagaimanapun pertimbangkan semua aspek dengan bijaksana sebelum mengambil keputusan apa pun.
May God bless your steps..
Salam sejahtera Romo,
Saya jg mengalami perlakuan yg mirip seperti yg dialami oleh bu shintia.
Tapi dr istri saya. Istri saya orgnya temperamental dan mudah emosi karena hal-hal kecil. Dan saya merasa diperlakukan seperti orang rendah dan di pandang hina olehn karena status sosial saya yg lebih rendah drpd istri saya. Dan istri saya selalu menuntut saya untuk memberikan materi/uang yang jumlahnya diluar kemampuan saya. Terus terang kami sering bertengkar dan dia selalu mau menang sendiri juga dia main tangan dan suka memukuli saya. Biru2 dibadan saya sudah biasa. Belum lg hinaan2 dan cacian2 yg tidak pantas diucapkan seorang wanita katolik ternyata di ucapkan istri saya kepada saya. Kami menikah tahun lalu dan pacaran pun hanya 1 thn saja. Saya benar-benar bingung menghadapi dia karena dia selalu merasa dirinya benar dan perlakuannya kepada saya di anggap sah-sah saja. Dia selalu minta cerai setiap kali marah. Tapi saya selalu bilang tidak.
Mohon pencerahannya romo. Karena saya sekarang ini rasanya ingin mengiyakan saja permintaan cerainya.
Terima kasih.
==============
Dear R,
Saya kira anda perlu segera mencari konselor atau pendamping rohani yang bisa membantu anda mengurai masalah. Cepat-cepat mencari solusi masalah atau membuat keputusan penting seperti bercerai dalam kondisi galau malah bisa menyesatkan.
Kalau masih bisa berkomunikasi baik-baik, ajaklah istri anda untuk menyadari:
1. Apa motivasi anda berdua dulu ketika saling menerimakan sakramen perkawinan? Bukankah anda berdua tergerak untuk menjadi penolong satu dengan yang lain yang sederajat?
2. Tentang konflik-konflik yang serting terjadi, apa sesungguhnya akar penyebabnya? Masih ada sebab yang lebih mendasar daripada sekedar soal materi atau uang, apakah itu?
3. Mengapa relasi anda berdua cepat dingin, kaku, cenderung tertutup, membosankan, tidak bermakna? Apa sesungguhnya akar penyebabnya?
Lebih cepat menemukan konselor akan lebih baik sebelum masalah-masalah anda berdua meledak tak tertahankan.
Salam,
Sudrijanta
Si pelihara anjing sebaiknya postingnya di hapus… coba klik link nickname-nya itu .. dia nggak punya intensi di topik ini.. dan sebaiknya next time moderator sebaiknya memperhatikan website yang di-put oleh partisipan sebuah topik..
thanks.
selamat malam romo..
nama saya bangun
saya sedang melakukan penelitian tentang pernikahan antara orang yang dibaptis secara katolik dengan yang tidak dapat dibaptis, yang dimana mereka telah melangsungkan pernikahan scara katholik, dengan mendapat dispensasi..
obyek penelitian saya adalah pembatalan pernikahannya.
saya kembangkan apabila di dalam perjalanan pernikahan mereka, terdapat ketidakcocokan. bagaimana dengan usaha pembatalan pernikahan mereka?
1. bagaiamana proses pembatalan pernikahan mereka sampai pada putusannnya?
2. lalu bagaimana dengan status anak yang di lahirkan harta yang mereka miliki?
3.yang terpenting hal- hal apa saja yang dapat manjadi dasar pembatalan perkawinan bagi mereka??
4. dalam kitab kanonik, ada kata persetubuhan, menurut teologi apa pengertian tersebut?
sekiranya romo bisa membantu saya.
terima kasih
aneh… kok ada istilah “tidak dapat dibaptis ” ?
Pernikahan mereka jika tidak ada hal yang secara alami dapat membatalkan pernikahan (sejak awalnya tidak ada dasar) seperti : impotensi permanen sejak awalnya, masih berstatus suami atau istri orang lain sejak awalnya, dalam keadaan terpaksa/dipaksa (bukan atas kehendak sendiri).. maka tidak ada alasan untuk membatalkan pernikahan mereka.. kalo pun terjadi perceraian secara sipil, GEreja tetap tidak mengakui perceraian tersebut, yang artinya si Katolik tidak dapat menikah lagi hingga maut memisahkan ia dengan pasangannya.
mengenai persetubuhan = marital intercourse = hubungan suami istri untuk proses rekreasi (mendapatkan keturunan).. setahu saya sama saja dengan istilah pada umumnya
salam romo,
sy dl bertemu dng pcr sy sekita satu setengah thn yg lalu.wkt itu dia sdh bertungan dan sy mencb tdk mempunyai perasaan kepadany.tetapi seiring berjln ny wkt dan usaha dia mendkti sy,kami pun jd sangat dkt. sampai wkt itu ibuny memanggil dia untuk plg k kampung halmn ny. wkt itu dia sdh tdk pny perasaan apa2 lg k tunangan ny da n sdh jrg sekali berkomunikasi.hny semg sekali mereka berkomunikasi via tlp/sms krn tunangan nny di kampung.dia sdh bertunangan 9thn dan wkt dia plg untuk bermksd membtlkan pertungan yg sdh terjalin lm,tp ternyata undangan sdh dibuat oleh ibuny dan tunangannny tanpa sepengetahuan dia.dia jg tdk bs menolak krn ibunya memaksa dan untuk membahagiakan ibunya. sebelum menikah pun dia sdh bercerita k selurh keluarga dia dan istrinya klo dia sdh pny org lain yg ia sayangin.
tetapi keluarga ttp memaksa dng alesan jgn memalukan keluarga,istrinya jg ttp mau melangsungkan pernikahan utk berusaha mendptkan ht dia lg. tetapi yg terjadi dia hanya semg di kampung utk mengurus srt2 akte pernkhan tanpa melakukan/menyentuh istrinya.stlh dia blk k jkt kami tngl bersama dan dia tdk pernah berkomunikasi dng istriny. smua yg kami lakukan bnr2 tulus dng perasaan cinta kami yg dalam satu sama lain. sy tahu bnr dia menikah hanya utk membahagiakan ibunya yg tngl seorg diri. apakah kasus pernikahan dia sah atau bs dibatalkan?krn dia menikah tdk dngn hati dia dan sy mempunyai bnyk saksi termsk dr tmn2 dia bahwa dia lbh memilih dan mencintai sy. terus terang bila dia bs bercerai sy ingin sekali menikah di gereja secara katolik yg merupakan impian sy sejak kcl.
trimakasih romo atas saran2 nya..
Salam Romo,
Saya berasal dari keluarga Muslim. Ibu saya memiliki jabatan yang cukup tinggi dalam pekerjaannya di sebuah institusi Islam yang juga cukup terkenal.
Saat ini, saya memiliki pacar Katholik dari keluarga Katholik yang taat pula.
Hubungan kami berdua sebenarnya sudah mendapat restu orang tua,dan karena sudah cukup lama mempelajari agama Katholik sejak sebelum bertemu pacar saya ini (belajar di SD Katholik, dan memiliki banyak sahabat beragama Katholik), saya memutuskan untuk mendukung impian pacar saya untuk membentuk sebuah keluarga Katholik.
Keluarga saya termasuk keluarga yang sedikit lebih toleran.Keluarga besar saya terdiri dari berbagai macam agama. Kakak laki-laki saya (saudara kandung) beragama Kristen. Dan sebenarnya Ibu saya merelakan saya untuk mengikuti agama Katholik dan dibabtis. Namun, karena adat suku kami (Jawa) yang menyelenggarakan pernikahan dari pihak perempuan (mantu), maka ibu menghendaki kami menikah dengan cara Islam (KUA), baru kemudian saya diijinkan untuk dibabtis dan menikah secara Katholik. Hal ini dikarenakan untuk melindungi posisi ibu saya, karena beberapa rekan dalam institusinya ada yang termasuk kelompok radikal, yang dikhawatirkan akan mengancam keselamatan keluarga kami.
Yang menjadi pertanyaan saya,
Apakah cara ini diperbolehkan? Apakah kami masih bisa mendapatkan surat nikah dari gereja (mendaftar catatan sipil)? Karena saat ini saya belum bekerja dan rasanya kalau kelak saya bekerja dan untuk administrasi diperlukan surat nikah (misalnya PNS) bukankah akan menimbulkan masalah apabila agama saya Katholik tapi surat nikah Islam?
Bagaimana prosedurnya?
Mohon saran-saran Romo. Karena saya ingin yang terbaik untuk semua pihak. Terlebih lagi saat ini, masalah antar agama menjadi masalah yang sangat sensitif.
Mohon bantuannya.
Terima Kasih.
Untuk Della,
ada 2 kekurangan dari cerita Della. Yang pertama, apakah agama si cowok ini dan tunangannya. Bila salah satunya Katolik, barulah kita bicara mengenai kemungkinan pembatalan. TEtapi bila keduanya bukan Katolik maka kita tidak berbicara mengenai Pembatalan.
Tetapi apapun kondisi diatas, agar si cowok setelah bercerai bisa menikah kembali, perlu ada penyelidikan, dan Gereja yang memutuskan apakah si cowok boleh menikah kembali dalam GEreja Katolik.
fakta bahwa kamu tinggal bersama dengan suami orang lain, apa pun bentuknya, walaupun kalian saling mencintai, hal ini adalah dosa berat, karena melukai martabat pernikahan.
Coba posisikan diri kamu sebagai isterinya saat ini. Apakah kamu menghendaki ada orang lain tinggal bersama-sama suamimu dan mengharapkan suami kamu kelak menceraikan dirimu ?
Jadi hentikan perbuatan itu, dan akuilah dalam sakramen tobat dan berbaiklah dengan Allah. Jika kamu sungguh percaya akan rencana dan kehendak Allah dan ingin setia di dalam Gereja-Nya, berjuanglah untuk menyenangkan hati-Nya.
untuk Sasa,
hukum Gereja Katolik menegaskan bahwa seorang Katolik tidak diperkenankan mengukuhkan pernikahannya di luar Gereja Katolik baik sebelum atau sesudah.
Bahwa pernikahan beda agama ia membutuhkan dispensasi dari Keuskupan dan berjanji untuk berusaha menjaga imannya dari segala bahaya, mendidik anak-anaknya secara Katolik dan bersama pasangannya memahami arti pernikahan secara Katolik. Melakukan pernikahan secara KUA merupakan bentuk pengkhianatan iman. Di dalam hukum Islam seorang wanita Islam dilarang menikah dengan pria yang bukan Islam. Itu artinya meminta menikah di KUA sama dengan meminta calon anda mengkhianati imannya.
Cara yang bisa anda tempuh adalah.. anda convert menjadi Katolik sebelum menikah. Jika saudara laki-laki anda menjadi PRotestan dan tidak menjadi ancaman bagi keluarga anda, saya tidak melihat konversi anda menjadi Katolik akan menjadi ancaman bagi keluarga anda pula.
apabila ada ancaman karena secara adat jawa keluarga anda yang harus menikahkan anda (?), maka sebaiknya jangan menggunakan upacara adat jawa, dan menggunakan tata cara lain yang lebih umum yang tidak mengurangi nilai-nilai yang baik dari pernikahan adat jawa. Kesakralan sebuah pernikahan tidak pernah dilihat dari adat istiadat apa yang digunakan. Tetapi bagaimana janji kalian dikukuhkan di dalam nama Allah yang kudus.
Hal ini tentu saja tidak bisa anda sendiri yang putuskan melainkan juga dengan pasangan anda. Dan sebaiknya anda jujur dengan apa yang anda ketahui ini, apabila pasangan anda tidak mengetahuinya.
May God bless your steps..
Romo dan Pak Johan, tidak disengaja saya menemukan situs Paroki Santa Anna ini, Maaf saya bukan dari paroki ini, tapi bolehkan saya bertanya dab mohon saran?
Saya berpisah dengan suami saya secara sipil selama 1,5 thn.Karena pada waktu itu suami saya sering melakukan KDRT baik psikologis maupun fisik selama perkawinan kami(1 thn). Yang terakhir amat tragis melukai wajah dan badan saya sehingga anak2 saya dari almarhum suami saya yangI tidak terima dan tidak rela membiarkan ibunya hidup bersama org yang suka menganiyaya. Yang ingin saya tanyakan mengenai hukum Kan 1155. Selama 1,5thn ini kami sudah tidak saling berkomunikasi.Karena terakhir kami komunikasi mantan suami saya itu adanya marah2, maka bgm pendapat Romo dan pak Johan kalau kami tetap berpisah utk selamanya tanpa mengingat Kan 1155? Saya juga menyadari saya tidak akan menikah lagi selain trauma Tks mohon jawabannya ya
dari Kanon 1153 par 2.
§ 2. Dalam semua kasus itu, bila alasan berpisah sudah berhenti,
hidup bersama harus dipulihkan, kecuali ditentukan lain oleh otoritas gerejawi.”
Dikatakan “alasan berpisah sudah berhenti”, artinya apa ? artinya jika alasannya suami selingkuh, maka suaminya berhenti selingkuh. Jika ia melakukan KDRT, ia berhenti KDRT. Setelah alasan itu berhenti, maka hubungan memang harus dipulihkan. Karena ini adalah salah satu dari hakiki sebuah pernikahan.
Dan kanon 1155 mengatakan, bahwa adalah terpuji pihak yang tak bersalah mau menerima kembali pihak lain. MEngapa terpuji ?karena disadari hal itu tidaklah mudah, mengingat trauma atau sakit hati dari alasan perpisahan itu yang dimiliki pihak yang tidak berasalah.
saran saya anda bertemu dengan romo paroki untuk berkonsultasi.
Semoga saja romo juga bisa memberikan referensi psikolog Katolik terkait dengan trauma KDRT yang anda miliki.
May God bless your steps..
Terimakasih Romo dan Pak Johan atas jawabannya.Maaf bukan saya ngeyel, sebetulnya dengan Kan 1155 saya agak terusik perasaan saya, karena mantan suami saya amat sangat tinggi hati sedang dipihak anak2 saya tidak merelakan ibunya berdamai.Saya ada pertentangan batin, yaitu ingin berpisah untuk selamanya tapi tidak ada dendam.Mengingat anak2 saya tidak merelakan dan mantan suami saya tidak mau berdamai. Saya juga agak ngeri apakah dia bisa hilang kerasnya. Tapi lucunya kenapa ya saya selalu ingat dia baik atau buruknya? maaf sekali lagi saya telah merepotkan. Sedang dipihak romo yang memberkati kami juga tidak peduli.Padahal kalau ingat akan Kan 1155 jd gak tenang juga.Mohon nasehat nya ya Romo dan Pak Johan.TKS
==========
Ibu Kristina, masalah hukum yang anda hadapi (pembatalan perkawinan gereja) berbeda dengan masalah psiko-spiritual (bebas dari dendam, luka, trauma) meskipun keduanya bisa saling terkait. Pembatalan perkawinan anda kalaupun itu terjadi bukan otomatis akan menyembuhkan luka anda. Perpisahan selamanya bukan jaminan akan menyembuhkan anda. Bisa juga lho itu akan menjadi beban baru bagi anda nantinya. Juga masih adanya ikatan perkawinan anda secara gerejani, meskipun anda tidak lagi berkomunikasi dengan suami anda selama 1,5 tahun, bukan berarti anda tidak mungkin bebas dari belenggu dendam dan trauma. Maka penyembuhan psiko-spiritual menjadi penting “diupayakan” dalam kasus anda. Kalau anda tidak ingin segera menikah kembali dan tidak ada konsekuensi non-psikologis dari status hukum yang bisa merugikan anda, barangkali anda bisa lebih memperhatikan aspek non-hukum dalam kasus anda. (Sudrijanta)
Terimakasih Romo, memang jujur saya kadang masih sering ingat dia, jadi benar2 tiada detik tanpa ingat dia baik baiknya maupun buruknya. Cara jawanya ya “GUMUN” gitu Romo dan ada rasa bersalah dan karena saya ingkar janji pada Tuhan juga Gumun kok ada orang kok spt itu ya…Romo bagaimana ya saya bisa melepas ini semua dgn damai? Tiada detik tanpa saya mohon pada Tuhan untuk lepas dari memikir dia deh Padahal saya sudah berusaha melupakan dan super sibuk Maaaf mohon nasehat Romo apa yg harus saya lakukan?Tks
===========
Mari kita eksplorasi bersama persoalan anda. Anda merasa terbebani oleh ingatan baik dan buruk mengenai suami anda. Anda merasa terluka, trauma; ada rasa bersalah, terheran-heran tidak paham (“gumun”). Anda bukan hanya mengalami konflik dengan suami tetapi juga dengan diri sendiri. Anda ingin melepas semua ini. Konflik anda coba atasi dengan berujuang untuk melepas dengan damai, tapi pelepasan itu tidak terjadi. Anda menyibukkan diri dalam kerja, tapi itu juga tidak menyembuhkan anda. Anda lari kepada Tuhan, tapi konflik tetap ada.
Bukahkah anda melihat konflik hanya memboros-boroskan energi? Bukankah upaya untuk mengatasi konflik juga pemborosoan energi? Pemborosan energi bikin capek. Maka anda mengalami kelelahan batin karena konflik dan setiap upaya mengatasi konflik. Mungkinkah bebas sepenuhnya dari konflik? Mungkinkah bebas dari rasa luka, trauma, rasa bersalah, belenggu itu semua? Saya menerangi pertanyaan-pertanyaan seperti ini dalam tulisan “Konflik dan Rekonsiliasi”. Barangkali anda bisa baca dan renungkan dahulu. (Sudrijanta)
Terimakasih Romo, saya sudah baca tulisan Konflik dan Rekonsiliasi,memang pada dasarnya saya belum bisa memahami diri saya sendiri. Kadang saya saya masih belum berpijak kebumi masih seperti mimpi…apakah hal ini termasuk gangguan jiwa?Mohon petunjuk saya harus kemana selain saya tetap berdoa?Saya harus kuat to? Mohon ya Romo diparingi pirsa saya harus kemana..
==========
Ibu Kristina,
Sebaiknya anda bertemu langsung dengan orang yang barangkali bisa membantu anda. Mungkin pastor paroki terdekat atau konselor anda bisa menemani anda. Memang kebanyakan orang sulit untuk memahami diri. Kita bisa berdialog atau berdiskusi lewat email atau internet. Tapi dialog virtual seperti ini ada batasnya, seperti halnya daya pikir untuk memahami masalah kita juga ada batasnya. Kalau anda mau ke Duren Sawit welcome.
Sudrijanta
saya pikir anda tidak mengalami gangguan jiwa dalam artian umum yang sering digunakan orang.. tetapi apakah karena perbuatan suami anda, anda kemudian mengalami hari-hari dengan berat setelah anda berpisah dengan suami anda, itu hal lain yang dilihat perlu dibereskan. Dan ini berangkat dari keinginan anda mau atau tidak membereskannya. Jika mau, ini saatnya anda berbuat di dunia nyata bukan di dunia maya… bukan di sini..
Seorang psikolog yang mungkin bisa menemukan apa yang menyebabkan anda terbebani…apakah mungkin karena anda belum dapat memaafkan suami anda dan setiap mengingat perbuatannya membuat anda sakit hati dan menyesali pernikahan anda. Apakah secara ironis anda sangat takut mencintai dia. Apakah karena anda terlalu mengasihani diri sendiri. Apakah karena perbuatan suami anda, telah mengubah diri anda tanpa anda sadari. Apakah ada keinginan lain dari diri anda yang ingin anda capai tetapi terhalangi karena masa lalu anda… dst..dst..
mungkin anda bisa start dulu bertemu romo dan menanyakan mengenai status perpisahan anda. Kemudian tanyakan apakah romo memiliki referensi psikolog Katolik.
Rasanya anda bisa mulai dengan yang utama dulu.. kejujuran anda mengakui bahwa bukan saja suami anda dalam cerita anda ini yang memiliki masalah.. tetapi anda sebagai “yang tidak bersalah” dalam kasus ini, juga memiliki masalah, oleh karenanya anda butuh bantuan..
May God bless your steps
salam kenal Rom.lega rasanya ketemu web yg membahas perkawinan secara katholik. Ternyata bkn saya aja yg menghadapi rumitnya perkawinan.Saya punya masalah dan ingin Romo bimbing untuk jalan keluarnya. Memang saya sedang ngebet-ngebetnya ingin cerai, tp apa mungkin secara katholik?
Saya menikah tahun 2005, sekarang sdh dikarunia anak berumur 3 thn. Saya bekerja diluar jawa, sementara istri tinggal di kota M (pulau jawa) ikut mertua Saya. Pertengkaran selalu aja terjadi, dari hal-hal sepele sampai yg prinsipil. istri saya tdk mau ikut ke tempat tugas saya, dgn berbagai macam alasan yg tidak saya pahami. Ditambah lagi dengn dominasi mertua laki2 saya yg selalu mengatur, dan istri saya selalu manut dgn beliau. Cita-cita saya yg ingin mempunyai keluarga Katholik, buyar. Saya selalu mengalah demi keutuhan keluarga, tp sampai kpn saya tahan dengan tekanan2 yg ada. istri selalu mengatur jalannya keluarga ini, sementara saya diam mengalah. Dalam pernikahan ini kesalahan ada pada diri saya, yaitu saya terlalu maklum. Disaat saya pacaran, istri bilang ga mau ikut ke tempat tugs, saya memakluminya dgn pikiran nanti akan berubah saat sdh menikah. Saat sdh menikah dia tetap ga mau ikut, saya maklum dgn pikiran dia akn berubah saat sdh punya anak. Saat sdh punya anak dia tetap ga mau ikut, terus saya harus maklum apa lagi? Alasannya selalu ga masuk akal, di tempat tugas saya airnya jeleklah, di tengah hutanlah dll. Sampai2 kiriman uang bulanan saya dihinanya Rom. Hasil keringat saya tidak dihargai, sungguh sakit hati ini Rom. Saya juga dituduh mengirimi uang ke ortu saya. Sampai2 saya harus bersumpah demi rahim Bunda Maria Yang Suci, saya tidak pernah melakukan itu. Akhir-akhir ini saya berpikiran pengen cerai aja. Sudah ga kuat lagi saya Rom. Tapi melihat jawaban2 yg Romo berikan di forum ini, rata2 tdk mungkin bercerai. Sementara masalah2 semakin hari semakin mendera, ga ada kurangnya. Lama2 saya ga kuat menjalani hidup ni Rom. Memang terlalu egois dan naif sekali saya yang hanya memikirkan diri sendiri tanpa memikirnkan gereja. tp saya sdh tidak tahan Rom. Mohon petunjuknya. terimakasih Rom
============
Mas Rio,
Rasanya berat berada di posisi anda. Anda sudah merasa tidak tahan. Pertengkaran terus terjadi. Rasa luka makin bertambah. Dan anda inginnya bercerai tetapi ada suara lain yang mencegahnya.
Saya usul supaya anda lebih tenang dalam menghadapi masalah anda. Pertama-tama buatlah diri anda sejauh mungkin bebas dari konflik batin. Tidak ada cara atau metode untuk mendapatkan kebebasan batin ini kecuali pengolahan diri dengan menyadari ketidak-bebasan batin. Batin bisa tertib kalau kekacauan batin disadari sampai habis, kedamaian aktuil bisa dialami kalau konflik batin disadari sampai tuntas. Kalau anda bisa melakukan ini, saya percaya anda akan memiliki kembali stamina yang anda butuhkan untuk mengatasi masalah-masalah teknis harian anda yang sudah berat dan juga untuk mengurai masalah-masalah dalam relasi anda dengan istri dan keluarga istri. Dalam situasi batin yang kacau, apapun keputusannya memiliki resiko salah yang besar.
Sadari energi-energi jahat yang mempengaruhi batin dan relasi anda: rasa tertekan, rasa terluka, benci, dendam, marah, dst. Kalau istri marah dan anda melawan dengan marah, maka anda tidak ada bedanya dengan istri anda. Kalau istri jahat terhadap anda dan anda melawan juga dengan kejahatan, maka anda berdua sama-sama jahat. Anda (dan istri anda) musti bebas dari itu semua kalau hidup perkawinan anda masih mau dipertahankan.
Apakah anda memiliki sahabat atau siapapun yang bisa mendorong agar istri anda juga mau mengolah hidup pribadinya dan hidup perkawinannya?
Sudrijanta
Salam Sejahtera Romo,
Saya perkenalkan diri dahulu. Nama saya Anny – Medan.
Saya berencana menikah tahun depan.
Ada beberapa pertanyaan yang ingin saya tanyakan ke Romo.
1.Agama saya Buddha dan pasangan saya Katolik.
Apakah dalam gereja Katolik berbeda agama dianggap sah dimata Tuhan dan gereja?….
2.Apakah bisa dilaksanakan di gereja Katolik?
Terima kasih sebelumnya Romo.
Tuhan memberkati Romo
===========
Mbak Anny,
Anda berdua bisa menikah di Gereja Katolik. Datanglah ke pastor paroki terdekat dari pihak calon suami anda. Pastor akan membantu anda untuk mengurus dispensasi perkawinan beda agama. Setelah perkawinan gerejani ini, anda langsung bisa datang ke kantor pencatatan sipil.
Sudrijanta
syalom,
nama saya aya romo, saya sudah menikah dan usia pernikahan kami masuk ke tahun ke tiga, saya punya satu org anak, yang jadi permasalahan sebenarnya sudah sejak tahun kemarin saya berniat mengajukan pembatalan perkawian dan bercerai dari suami saya, dulu kami menikah secara katholik, saya dari latar belakang protestan, tetapi saya memutuskan untuk pindah kekatholik dan sudah dibaptis, ceritanay begini romo, sebelum neikah tepatnya saat-saat dimana kita sudah mulai menyebar undangan, sifat suami saya sudah kelihatan perangai kasarnya, waktu itu dia berani memukul muka saya didepan mamanya hanya karena masalah sepele, sebenernya waktu itu saya berniat membatalkan namun karena semua sudah dipersiapkan tinggal menunggu hari H saya hanya berharap mungkin nanti dia berubah karena disamping itu pastinya keluarga besar kami juga malu jika sampai dibatalkan, tapi ternyata saya salah romo, bahkan di malam pertama pernikahan kami, kami bertengkar hebat dan lagi2 dia memukul saya, sewaktu saya hamil usia 3 bulan kami juga pernah bertengkar hebat, dan dia sempta mendorong saya, untung tidak terjadi apa2 dengan kandungan saya, kemudian saat saya melahirkan dan mungkin anak saya berumur beberapa hari dia juga kembali berperingai kasar,bahkan dia membanting barang2 didepan anak saya yang masih merah itu, dan sampai sekarang peringainya belum berubah, bisa dikatakan tambah kasar, setiap kali dia memukul,menendang, membanting saya, seperti sudah tidak ada kasian dan seperti bukan beradapan dengan seorang wanita, dia orang yg sangat kaku dan tidak pernah bisa diajak berbagi, diapun tidak pernah mengajarkan kepada kami anak dan istrinya soal agama, demngan keluarga saya juga dia masih menganggap seperti orang lain, bahkan kadang sedikit menghina orang tua saya, yang saya takutkan jika pernikahan kami ini diteruskan, bagaimana mental anak saya nantinya, karena hampir setiap hari melihat org tuanya seperti ini, saya bekerja romo punay penghasilan sendiri, dan saya menghidupi kebutuhan saya sendiri, untuk kebutuhan makan dan anak dia yang mencukupi, namun terkadang dia tidak pernah merasa bahwa itulah tanggung jawab laki2 jika sudah mempunyai anak dan istri, dia terlalu perhitungan soal uang, sebenarnya setiap kali dia melakukan kekerasan fisik saya ingin laporkan ke polisi, namun saya hanya berfikir, bagaimana jiwa anak saya nanti, pasti dia malu ayahnya dipenjara karena kasus seperti ini, namun disisi lain saya merasa tidak sanggup anak saya tumbuh dengan kondisi rumah tangga yang seperti ini, sekarang saya lebih memilih menenangkan diri bersama teman2, karena di dalam rumah sama sekali sudah tidak ada komunikasi yang sehat, bisa dikatakan untuk beberapa bulan ini kami sudah pisah ranjang, saya pernah bilang bahwa saya hanya memberi waktu setahun ini untuk dia merubah semua sikap dia, yang ingin saya tanyakan, apakah dengan melihat kondisi rumah tangga kami yang seperti ini, pengadilan gereja mau mengabulkan jika saya ingin membatalkan perkawinan ini, saya sudah sangat lelah batin dan jiwa, sudah tidak tau harus bagaimana, karena yang saya hadapi bukan seperti manusia, dia memiliki hati yang keras dan peringai yang kasar, padahal jarak uia saya 5 tahun dibawah dia, ternyata usia juga tidak bisa jadi patokan.bagaimana romo apa yang harus saya lakukan untuk mengakhiri penderitaan saya ini, saya sudah tidak sanggup lagi, yang mendorong saya tetap bertahan hanya anak saya, namun saya juga takut membesarkan dia dengan kondisi seperti ini.saya harus bagaimana romo, trimakasih romo Tuhan memberkati.
============
Ibu Aya,
Kalau suami anda tidak menyadari kekerasan dan kejahatan dirinya, perlu dibantu untuk menyadari dan mengolahnya. Kalau tidak mau menyadari dan mengolahnya, lebih baik anda “menyelamatkan diri”. Kalau suami masih menjadi ancaman nyata buat anda, tidak ada salahnya lapor ke polisi. Kalau polisi dan penjara tidak bisa menolongnya, mungkin hanya CINTA YANG SESUNGGUHNYA yang akan mengubahnya.
Sudrijanta
terimakasih pak sudrijanta
mungkin karena setiap hari yang dia tanam hanya kebencian, mungkin bisa dibilang saya sudah tidak tahu apakah saya bertahan karena saya harus tunduk sama ajaran agama atau karena saya mencintainya, yang pasti saya bertahan karena saya memandang anak saya, takut seandainya saya bercerai bagaimana anak saya nanti, apakah mentalnya kuat, namun jika saya teruskan juga saya bingung.seandainya saya mengurus pembatalan pernikahan dengan alasan seperti ini apakah bisa dikabulkan oleh pengadilan gereja, dan bagaimana prosesnya, terimakasih.
=============
Pembatalan sahnya perkawinan gerejani semata-mata karena alasan kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa dilakukan. Tapi kalau ada indikasi adanya “ketidakbebasan psikologis” dari salah satu atau kedua pasangan sebelum perjanjian nikah dilakukan, mungkin itu bisa dipakai. Dalam kasus anda, anda sendiri “terpaksa melangsungkan pernikahan” karena pesta sudah terlanjur disiapkan, padahal sebenarnya anda tidak mau. Ini adalah gejala ketidakbebasan psikologis yang membuat perjanjian nikah anda bisa invalid. Tapi ini harus dibuktikan di pengadilan gereja apakah memang demikian.
Memang bagaimanapun perpisahan suami istri akan menimbulkan luka yang tak terkatakan dalam diri anak. Buatlah diri anda bebas, bebas secara batin. Bebas dari beban pengaruh buruk dari suami anda, beban dari ajaran-ajaran agama yang dirasakan sebagai belenggu. Lebih baik anda berkonsultasi langsung dengan pastor paroki terdekat.
Sudrijanta
Semua jawaban Romo Sudri rasanya sudah komplit.. saya sendiri tidak bisa menambahkan banyak.. Gereja Santa Anna benar-benar beruntung memiliki romo Sudri..jarang ada seorang romo berpartisipasi aktif secara online dalam memberikan nasihat tentang masalah keluarga Katolik
@Rio, seperti anda menjadi “korban”, saya justru melihat memang dalam kasus anda butuh pengorbanan. Sekarang yang perlu dilakukan adalah membuka pikiran anda untuk menemukan suatu tujuan dimana anda rela berkorban untuk tujuan tersebut.
Salah satunya adalah anak anda. Jangan berpikir apa yang telah anda alami saat ini, tetapi pikirkan apa yang anda harapkan anak anda alami hari ini dan keesokan hari dan hari-hari selanjutnya.
Cobalah menghayati kisah pengorbanan Yesus, yang menyeret beban salib dipundak-Nya ke gunung Golgota untuk satu tujuan, dan tujuan itu adalah tujuan seluruh hidup Yesus sebagai manusia di dunia. Seluruh kekuatan dan pikiran-Nya diarahkan untuk tujuan tersebut. Padahal tujuan itu bukan untuk Diri-Nya.
Ini mirip dengan apa yang sekarang anda alami.
Namun, jika kita melihat penderitaan yang begitu hebat yang dialami oleh Yesus, maka rasanya pengorbanan kita belum ada apa-apanya.
Berat memang tapi percayalah, anda bisa menjalaninya.
@Aya, apa yang dikatakan Romo sudri benar, ada alasan untuk mengajukan pembatalan pernikahan dari cerita anda. SEbaiknya anda segera mencari romo paroki untuk berkonsultasi mengenai masalah anda ini.
Dalam kasus anda, anda pun bisa mengajukan untuk berpisah sementara waktu dengan suami anda (baca kasus-kasus sebelumnya di topik ini). Kekerasan fisik yang dilakukan suami anda dan pertengkaran yang terjadi antara anda dan suami anda bagaimana pun dapat mempengaruhi anak anda secara psikologis. Hal ini harus segera dihentikan.
Anda perlu juga mencari dukungan moril dari keluarga anda atau orang-orang terdekat anda, sehingga anda tidak ragu lagi mengambil keputusan.
May God Bless your steps and give you strength
syalom…
romo say minta saran….saya pacaran sudah 8 bulan dan pada bulan ini saya hamil…saya katholik namun pacar saya islam, sedang belajar katekumen…hubungan kami tidah diretui oleh ortu saya…bagaimana saya mau menikah …kami saling mencintai…karena tak mau terpisahkan,makanya saya hamil 1bulan…bagaimana saya mengurusnya dan bagaimana saya blang ke ortu saya?
saya mohon bantuannya romo….
cara yang paling mudah kalau saya pindah ke islam….penikahnnya mudah…tapi saya tidak mau meninggalkan Tuhan saya…
==============
Apa yang perlu anda lakukan ketika orang tua tidak merestui rencana perkawinan anda, anda sudah hamil duluan, pacar anda non-Katolik?
1. Jaga dan rawatlah bayi dalam kandungan sebaik mungkin.
2. Segeralah datang ke pastor paroki untuk konsultasi perihal rencana perkawinan anda.
Kemungkinan A:
1. Kalau ada cukup alasan yang kuat untuk menikah, maka anda akan dibantu untuk mendapatkan surat dispensasi perkawinan beda agama dari uskup setempat atau ordinaris wilayah yang ditunjuk.
2. Dalam waktu kurang lebih satu bulan anda bisa mengambil kursus perkawinan sambil menunggu surat dispensasi.
3. Setelah dispensasi turun, anda bisa menikah sah di Gereja Katolik manapun.
4. Kalau anda sudah memiliki KTP, anda sudah bisa menikah tanpa seijin orang tua.
5. Ada atau tidak adanya restu orang tua bukan halangan bagi anda untuk menikah di gereja secara sah.
Kemungkinan B:
1. Kalau tidak ada cukup alasan untuk menikah secara Katolik atau anda berdua sebenarnya belum cukup matang untuk menikah, biasanya pastor akan mengusulkan untuk menunda pernikahan, misalnya sampai beberapa tahun ke depan.
2. Meskipun anda belum siap menikah secara Katolik, anda mungkin bisa menikah di catatan sipil dengan membawa surat pemberkatan mempelai dari pastor/ordinaris wilayah.
3. Kalau anda belum berusia 17 tahun, anda perlu meminta ijin tertulis dari orang tua.
Hubungan dengan orang tua:
Cepat atau lambat orang tua pasti akan tahu. Setelah berkonsultasi dengan pastor, mungkin anda akan memiliki kejelasan kapan saat yang tepat untuk memberitahukan situasi atau rencana perkawinan anda.
Sudrijanta
Wati, kita tahu ini adalah konsekuensi yang harus anda lalui.. saya katakan “anda” karena secara natural, resiko terbesar dalam kasus ini ada di tempat anda.
Saya akan berikan sisi negatifnya dulu.
pacar anda adalah muslim. Saya senang ketika anda mengatakan ia saat ini sedang menjadi katakumen. Namun tantangannya tidak berhenti. Terutama dari pihak keluarganya. Jika tidak ada niat yang kuat, pacar anda bisa goyah, bahkan walaupun ia sudah dibaptis. Dan ketika itu terjadi, kemungkinan ia bisa meninggalkan anda. Dan karena kondisi anda yang hamil, anda tidak ingin menanggung malu atau berbuat nekat melakukan aborsi, maka bisa jadi ini menggoyahkan iman anda untuk mengingkari iman anda sendiri.
Belum lagi survey membuktikan, perceraian terbanyak terjadi pada pasangan muda. Penyebabnya beragam, tetapi masalah ekonomi dan ketidakharmonisan hubungan suami-isteri menduduki tangga teratas disusul dengan perselingkuhan menjadi urutan berikutnya.. dibawahnya adalah poligami (di mana hukum Islam tidak melarang pengikutnya mencontoh nabinya).
Ini adalah kemungkinan yang bisa terjadi dalam situasi anda. Again, andalah yang paling dirugikan bila itu semua terjadi.
Nah setelah saya ungkapkan sisi gelapnya.. kita lihat sisi terangnya.. apakah masih ada ? masih ! tetapi sekali lagi perbuatan anda sejak awal mula ada konsekuensinya. Jika anda commit, maka saya percaya anda bisa melalui semua ini dengan baik.
1. Komitmen pertama, komitment terhadap iman, jika komitment anda kuat, maka anda akan menunda pernikahan hingga pacar anda menjadi seorang Katolik, dan menerima sakramen.
2. Komitmen kedua, komitmen terhadap keputusan yang anda buat. Anda adalah seorang decision maker. Itu sebabnya anda berani melakukan perbuatan yang membuat anda hamil saat ini (walaupun itu mungkin adalah kebodohan yang anda sesali saat ini). but I would like to say, forget about what happen in the past. Tidak usah malu, tidak usah bersedih dan tidak usah takut, because it happens and you have to move on. what happens already is something that you could not change, but what future you might have, is something that you can decide today..so you are [again] a decision maker..
People out there will talk about you, but they will never be able to judge you and punish you, because this is your life and the judge that you should worry about is God Himself.
Ada yang mengatakan gunjingan, pandangan mata yang “mempertanyakan”, “merendahkan”, bahkan “jijik” terhadap kamu dikatakan sebagai hukuman sosial.. NO..NO.. NO.. itu menjadi hukuman apabila kamu berpikir society community becomes your judge of your action. but you will see different, ketika kamu melihat semua itu adalah sebuah test. you will survive or you will give up ..if you survive..then you become a winner.
Saran saya, anda tidak perlu menjalaninya sendiri. anda butuh pendamping dari orang-orang terdekat anda.
But DONT .. sekali lagi DO NOT RELY ON YOUR BOYFRIEND ONLY… Karena dengan demikian, bila pacar anda ingkar, anda hanya menjadi “pecundang” yang hanya bisa pasrah. So you have to be a winner of this game ! Sekutu anda terbaik adalah keluarga. Now your question ? How to tell your parents ?
Ada 2 opsi :
1. secara langsung. Anda directly menemui orang tua anda dan mengatakan kepada orang tua anda. Apa yang anda alami, tell them that was a mistake that you have done, and you are sorry (walaupun anda mungkin berpikir bahwa ini bukan kesalahan, but you have to be honest to your self, that was a mistake).
Anda meminta maaf, karena tidak mengikuti nasihat orang tua dan mengecewakan mereka, dan bahwa kamu membutuhkan mereka.
Bisa jadi, saat itu orang tua anda akan shock, sedih, kecewa, bingung.. bisa jadi mereka marah besar, atau menangis atau terdiam sama sekali.. so, jangan berharap dulu bahwa mereka langsung mengerti dan mendukung kamu.. beri mereka waktu.. dan siapkan diri anda apa pun jawaban mereka.
2. cara kedua mencari sekutu terlebih dahulu. Orang yang disegani keluarga atau dihormati orang tua kamu. Cari yang Katolik. Bicaralah dengannya, dan biasanya ini akan lebih mudah. Lalu mintalah bantuannya menemani kamu untuk berbicara dengan orang tua kamu. Orang itu bisa jadi romo paroki atau keluarga kamu atau seorang di lingkungan yang keluarga kamu kenal baik.
Jika orang tua menolak kondisi kamu. No worry, cari sekutu yang lain, saudara/kerabat Om dan Tante yang mengenal baik diri kamu dan keluarga, sahabat kamu. cari sebanyak-banyaknya pendukung. Supaya kamu kuat. Orang tua yang menyayangi anaknya, tidak akan begitu saja memalingkan mukanya dan membiarkan anaknya melalui masalah berat itu sendiri. Orang tua yang penyayang bahkan merelakan dirinya bertukar tempat menderita demi anaknya. so, no worry.. God will help you on this..
3. Komitmen ke-3 adalah terhadap anak yang anda kandung. Seperti saran romo Sudri, jaga baik-baik kandungan anda. Ini artinya jaga baik-baik diri anda juga, sebagai ibunya. Anda tidak perlu khawatir, secara hukum anda bisa mencantumkan nama anda pada akte kelahiran si bayi tanpa nama ayahnya. Dan anak anda pun bisa dibaptis dalam Gereja Katolik.
PErsiapkan diri anda sebagai seorang ibu sebaik-baiknya. Bayi yang anda kandung tidak bersalah atas perbuatan Bapak Ibunya.. so kalo anda menghukum diri anda sendiri dengan larut dalam kekhawatiran dan kesedihan dan penyesalan, anda menghukum anak anda dalam kandungan anda. so.. you have to be strong and healthy.
Nah yang terakhir adalah komitmen terhadap hubungan anda dengan pacar anda.. mengapa terakhir.. karena bisa jadi anda komit tetap pacar anda tidak.. ini harus dibuktikan oleh pacar anda. apakah ia sungguh ingin mencintai anda tanpa menjauhkan anda dari Allah dan Gereja-Nya. Apakah ia sungguh mencintai anda dan anak yang dikandung oleh anda sehingga ia pun rela menjalani masa-masa berat ini bersama anda. Setia dengan janjinya. Apakah ia bisa menjadi pria yang kuat yang bisa melindungi, menjaga dan merawat anda dan anak anda. itu semua harus dibuktikan olehnya. Tugas anda, adalah membantunya.
Mengenai pernikahan di dalam Gereja Katolik, romo sudri sudah jelaskan secara komplit.. saran saya dalam hal ini, terimalah sakramen tobat dan jangan absen menerima sakramen Ekaristi. Kita semua adalah pendosa.. tidak ada seorang pun yang mengaku dirinya tidak memilik dosa di dalam hatinya. Jadi mereka yang melihat kamu seperti “penghukum”, di mata Allah yang hidup, sama. Tetapi Ia akan melihat diri anda yang bertobat dan berusaha mencintai Allah dengan segenap pikiran, segenap akal budi dan dengan segenap kekuatan, percayalah Ia pasti menolong anda. Berdoalah.. Doa orang benar besar kuasanya..
May God bless you and give you strength
Saya orang katholik dan sedang merencanakan pernikah dengan seorang katholik tapi sudah pernah menikah secara katholik dan sdh 10 tahun pernikahan mereka kandas.
Saya mencari info dari internet, setelah sebelumnya pernah tanya secara tidak langsung ke seorang romo dan info dari calon saya tentang proses yg pernah dia coba lakukan ke romo paroki dan usaha temui Rm. Purbo.
Membaca semua cerita diatas saya jadi mengerti beban berat yg selama ini ditanggung oleh istri saya dikarenakan peraturan di gereja katholik.
Agama kahtolik, telah menjadi jiwa, nafas dan darah saya sejak kecil. Bahkan, atas karunianyapun saya diberkahi hal2 yg secara spritual jarang dialami oleh orang awam, Iman saya selama ini begitu yakin, bahwa katholik adalah agama yg paling bisa mengerti.
Tapi detik ini, semua itu berubah…
Maafkan Jesus, secara hati aku yakin… bukan ini yang Engkau harapkan.
Romo Mangun (Alm).. maafkan saya apabila lancang dengan kata kalimat saya di atas, engkau Guru ku.
Romo Loogman & (eks Rm) Kuntoro, maafkan juga saya, engkau Guru Spiritualku.
Bunda Maria, engkau adalah mamaku dalam keseharianku sejak kecil… maafkan aku.
Maaf saya putuskan utk menikah secara kristen saja, dan saya akan menimbang dengan serius… iman yg saya imani sejak lahir ini.
=============
Mas Joseph,
Kalau perkawinan calon istri anda dengan suaminya tidak bisa dibatalkan secara gerejani tetapi sudah bercerai secara sipil, mungkin calon istri anda bisa menikah dengan anda dengan meminta pemberkatan mempelai. Rm Purbo cum Romo paroki anda mungkin akan memberikan forma kanonika khusus ini agar “pernikahan” anda bisa dicatat di catatan sipil. Dengan forma kanonika khusus ini, pernikahan anda secara sipil sah meski bukan sakramen.
Sudrijanta
Saudaraku Sudrijanta
Terima kasih atas infonya. Sebagai reply saya ini mendapatkan tanggapan juga.
Sedikit tambahan, saat pernikahan dulu calon istri saya menikah di gereja Katholik akan tetapi saat itu tidak dilakukan lengkap dengan catatan sipil karena kesalahan komunikasi.
Bagaimana perlakuan yg harus saya siapkan terkait hal di atas.
Mohon info, apa yang dimaksud dengan memberikan forma kanonika khusus? apakah ini berarti saya bisa melakukan pernikahan di gereja katolik (saya sangat berharap itu bisa saya lakukan). tapi apakah hal di atas memerlukan proses waktu yg kuatirnya panjang dan melelahkan, karena rencana pernikahan saya adalah tahun ini.
Mas Sudrijanta, maaf saya belum tahu tentang Anda apakah rohaniawan ataukah awan, apapun tks atas infonya. Anda saudara seimanku.
Saya sangat berharap, beban yg selama ini ditanggung calon istri saya jangan justru menjadi bertambah berat, saya hadir karena saya ingin bahagiakan dia, bukan justru apabila proses di gereja berbelit akan membuka luka lama dan membuat luka baru… yg saya kuatirkan adalah harapan indah bagi dia justru hilang.
Joseph
———–
Kepada Yth Sudrijanta
Saya adalah calon isteri yang disebutkan diatas.
Kasus saya sebenarnya unik.
Sebelum pernikahan dulu saya telah mengalami penganiyaan batin oleh keluarga calon suami. Motivasi mereka apa. Saya tidak tahu.
Untuk kejadian ini saya & calon suami pada saat itu pernah konsultasi ke Romo Sugiri. Saat kami konsultasi, Romo Sugiri mengatakan kepada saya didepan calon : jangan menikah dengan dia, karena dia telah di doktrin oleh keluarganya dan tidak akan berubah.
Tapi saya merasa tidak bisa mundur karena pernikahan kami hanya tinggal beberapa bulan lagi (mungkin saat itu kurang dari 2 bulan)dan mama saya sakit stroke.
Saya tidak ingin memberikan kejutan yang tidak perlu kepada orang tua.
Jadi pernikahan tetap dilangsungkan, dan hanya Tuhan dan saya yang tahu ketika memasuki gereja saya menangis bukan karean terharu dan bahagia tapi lebih karena merasa ketakutan dan sedih.
Di pelaminan kami bertengkar karena mama dia meremehkan mama saya yang tidak dapat berdiri menyambut tamu2 yg ingin bersalaman. Padahal ia tahu mama saya stroke.
Perlu diketahui yang membiayai pernikahan adalah orang tua saya dan secara financial keluarga kami jauh diatas keluarga suami.
Kadang saya berpikir, mungkin itu faktor penyebab penganiayaan batin yg saya alami, dilakukan agar saya tidak memandang hina mereka, maka mereka membuat saya ‘takut’ kepada mereka dulu.
Singkat cerita walau telah menikah, mamanya terus mengusik dan memaki-maki saya melalui telpon tanpa alasan jelas. Jika bertemu di gereja, dia dengan sengaja menganggap saya tidak ada dan hanya berbincang dengan suami.
Akhirnya selama 1 tahun hampir “gila” dan mertua makin menjadi-jadi saya memutuskan berpisah dengan suami.
Sejak itu tidak pernah bertemu lagi.
Dalam satu kesempatan saya konsultasi dengan Romo X, beliau menasehati sya untuk mencoba membatalkan pernikahan saya tersebut karena sumber masalah dimulai dari sebelum pernikahan.
Tapi karena saya tidak sanggup membuka luka lama, saya tidak melakukannya. Dan saya juga tidak pernah berniat menikah kembali. Walau status saya secara hukum yg berlaku di Indonesia belum menikah karena pernikahan kami belum sempat dicatatkan ke catatan sipil.
Selama 10 tahun, banyak doa, retreat dan tangis yg telah saya lalui untuk menyembuhkan luka batin saya, termasuk melakukan pembasuhan kaki terhadap orang yang saya anggap sebagai mertua & suami saya. Saya hanya ingin memaafkan dimaafkan dan melupakan.
Saya tidak tahu dimana mantan suami dan keluarganya tinggal saat ini. Mereka telah pindah dari rumah lamanya
Suatu hari setelah berpisah 8 tahun, karena dorongan teman2 saya mencoba melakukan proses pembatalan pernikahan.
Ternyata untuk bertemu Romo Purbo sepertinya harapan yang terlalu tinggi. Beliau tidak pernah dapat ditemui.
Menemui Romo yg melakukan pemberkatan pernikahan kami untuk minta surat pengantar, hanya menerima maki-maki yang menuduh saya ingin mencelakakan beliau karena permintaan saya beresiko membuat Ia di copot dari jabatannya sebagai Pastur.
Akhirnya saya menyerah dan tidak pernah berniat melakukan hal mustahil yaitu pembatalan pernikahan.
Kini, setelah hampir sepuluh tahun dari perpisahan, saya atas rahmat Tuhan menemukan seorang pria baik dan berniat menikah. Tapi terbentur pada hukum agama, dimana saya tidak dpat menikah di gereja Katholik.
Cukup membingungkan dan membuat nyali menjadi kecil.
Kami berdua sejak kecil adalah Katholik, sehingga sangat berharap dapat menikah secara Katholik.
Pernikahan tidak akan terasa nyata jika kami menikah di Gereja lain (Kristen)
Tapi saya mengerti dan menyadari kekurangan dari saya. Dan saya tidak akan memaksa.
…hanya jika ada solusi untuk hal ini, saya akan sangat berterima kasih.
==============
Mas Joseph dan Ms X,
Dari cerita Ms X, tampaknya ada unsur keterpaksaan saat melangsungkan perkawinan. Kalau betul demikian, perkawinan Ms X musti dibatalkan dulu untuk bisa menikah secara Katolik. Datanglah ke pastor paroki di mana Ms X tinggal. Pastor akan membantu anda untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pembatalan perkawinan. Dokumen tersebut nantinya dikirim ke pengadilan gereja (Rm purbo).
Forma kanonika khusus itu diberikan kepada pasangan agar bisa dicatat di catatan sipil sebagai suami istri tetapi belum/tidak bisa menikah Gerejani. Kalau Ms X tidak bersedia mengurus pembatalan perkawinan atau pembatalan perkawinan itu tidak mungkin dilakukan dan anda berdua sudah ingin sekali hidup bersama sebagai suami istri yang diakui secara hukum sipil, maka forma kanonika khusus ini mungkin bisa diberikan.
Sudrijanta
Dear Romo Sudrijanta,
Terima kasih sekali atas responsenya, kami sebagai domba2Nya merasakan menemukan gembala.
Romo, mengutip jawaban Romo yang terdahulu :
- mungkin calon istri anda bisa menikah dengan anda dengan
meminta pemberkatan mempelai.
(Mohon informasinya apakah pemberkatan mempelai dilakukan di
Gereja atau bagaimana Romo?)
- Rm Purbo cum Romo paroki anda mungkin akan memberikan forma
kanonika khusus ini agar “pernikahan” anda bisa dicatat di
catatan sipil. Dengan forma kanonika khusus ini, pernikahan
anda secara sipil sah meski bukan sakramen.
(Mohon informasi mengenai proses utk bisa mendapatkan Forma
Kanonika khusus? juga apakah yg dimaksud dengan cum pada
kalimat diatas Rm Purbo cum Romo Paroki? Mohon maaf kami
menanyakan hal teknis ini karena kami awam).
Romo, sebelumnya saya minta ijin dulu kepada Romo, apakah saya/kami dapat berkonsultasi secara pribadi langsung dengan Romo. Besar harapan saya Romo berkenan.
Terima kasih,
Joseph
Kepada yth Romo Sudrijanta
Terima kasih untuk jawaban atas pertanyaan kami.
Kami tidak mengira akan mendapat jawaban secepat itu.
Saya telah membacanya dan mengerti.
Hanya perlu saya jelaskan kembali bahwa saya telah bertemu Romo paroki saya (Paroki Kathedral), tanggapan Romo paroki sangat baik dan saya disarankan langsung menemui Romo Purbo tanpa ada penjelasan dokumen2 yang harus dilengkapi.
Yang menjadi kendala adalah sulitnya menemui Romo Purbo.
Dan ketika menemui Romo yang melakukan pemberkatan pernikahan (Pemberkatan pernikahan di lakukan oleh Pastur Paroki tempat saya berdomisili 10 tahun yg lalu yaitu Paroki Kemakmuran) menemui jalan buntu karena ditolak – sudah saya jelaskan di surat sebelumnya.
Baiklah Romo Sudrijanta saya akan mencoba menemui Romo Purbo kembali. Dan semoga kali ini saya akan beruntung dapat bertemu Beliau.
Note :
Saya enggan melakukan proses pembatalan pernikahan karena setiap berpikir untuk melakukannya, saya kembali ke masa 10 tahun yang lalu dan saya merasa bodoh yang menimbulkan rasa sakit.
Perlu keberanian untuk melakukan hal ini dan saya bersusah payah mengumpulkan keberanian selama ini dan Romo Sudrijanta..saya tetap gentar melakukannya.
Saya takut gagal dan saya akan jatuh lebih terpuruk. Untuk bangkit dan menjadi tegar lagi..apakah saya harus menunggu 10 tahun lagi ?
Pengalaman adalah guru yang kejam. Tapi kita belajar darinya.
===========
Ms X dan Mas Joseph,
Kalau disposisi anda seperti itu, sebaiknya anda bertemu dengan Rm Brata (Katedral sebagai tempat domisili/quasi domisili anda). Anda kemukakan situasi dan rencana anda. Rm Brata akan membantu anda membuat surat pengajuan forma kanonika khusus kepada Rm Purbo. Rm Brata sebagai pastor paroki punya kewenangan memberikan itu kalau ada ijin dari ordinaris wilayah/Rm Purbo.
Perlu anda ketahui, forma kanonika khusus ini hanya diberikan kalau memang ada alasan kuat dan sebagai kebijakan pastoral perkawinan karena tidak ada legal exit yang lain. Kalau dalam interview dg Rm Brata, tidak didapati alasan-alasan yang cukup ya tidak bisa diberikan. Silahkan mencoba.
S
sore romo….
saya mohon saran dari romo (saya katolik dan pasangan saya islam)kami sudah 3 tahun menjalin hubungan dan umur kamipun sudah lebih dari cukup untuk menikah.Dan pasangan saya bersedia untuk masuk menjadi katolik,dan beberapa x sering saya ajak misa.Tp yg menjadi kendala adalah keluarga saya taunya dia katolik (saya tidak mengatakan yang sejujurnya bahwa pasangan saya islam karena jika tau dari awal pasti keluarga saya tidak akan menyetujuinya).
yang ingin saya tanyakan romo,apakah jika pasangan saya ingin mengikuti katakumen bagaimana persyaratannya sementara kita berdua sama2 tinggal jauh dari orang tua…karena setau saya jika mengikuti katakumen mesti ada wali dari katolik juga.Apakah gereja katolik mengizinkan jika kami menikah lebih dulu sebelum pasangan saya mengikuti katakumen….Saya mohon saran dari romo,karena saya binggung mesti konsultasi dengan siapa sementara kamipun berharap di tahun depan bisa menikah.
Terima Kasih…!!!
===========
Mbak Maria,
Katekumenat biasanya sekitar 1 tahun. Kalau anda akan menikah setelah paskah tahun depan, barangkali calon pasangan anda bisa mengambil langkah ini. Wali baptis bisa orang Katolik siapa saja yang dikenal dalam lingkungan komunitas anda.
Kalau mau menikah lebih dulu sebelum calon anda dibaptis, maka perlu dispensasi dari uskup atau ordinaris wilayah. Datanglah kepada pastor paroki tempat anda tinggal sekarang untuk urusan ini.
Sudrijanta
Terima kasih Romo Sudrijanta
untuk balasannya.
Saya telah mengerti.
Saya akan mencoba menemui Romo Brata dan membicarakan kasus ini.
Bahwa dapat dibatalkan atau tidak, akan saya serahkan ke Tuhan. Karena hidup ini terjadi atas Kehendak Tuhan. Jadi biarlah kehendak Tuhan yang jadi.
Saya tidak akan berharap lebih.
Suatu hari jika memiliki kesempatan, saya akan mengunjungi Romo Sudrijanta di St Anna, Paroki Duren Sawit untuk memberikan penjelasan dan hasil dari proses ini.
Romo Sudrijanta,
Saya sangat terbantu dengan jawaban-jawaban dari Romo yang sangat jelas, sederhana dan tanpa kata-kata menghakimi.
Terima kasih
Tuhan Memberkati.
Ms. X
Salam damai, Romo saya langsung saja ke inti permasalahannya yaitu istri saya menggugat cerai, kami berdua beragama katholik tentu ada alasan2 tertentu mengingat kalau saya ceritakan banyak menyita waktu, kami sudah menikah selama 18 th, sebagai iman katholik saya sangat menentang sekali perceraian ini. Keputusan perceraian ini akan diumumkan besok tanggal 26/5/09 di pengdilan negeri. Menurut saya dengan adanya pengadilan seperti ini seolah-olah perceraian itu di legalkan sehinggga orang begitu mudah untuk bercerai. Yang ingin saya tanyakan seberapa jauh peran gereja dalam masalah ini karena gereja sepertinya tidak bisa berbuat banyak membantu umatnya. Setelah pengadilan memutus cerai boleh dikatakan sudah bukan menjadi isri saya lagi sehingga tidak boleh kami serumah lagi sementara gereja tidak memperbolehkan bercerai jadi kami harus memilih yang mana ? hukum katholik tidak membenarkan bercerai tetapi hukum negara lebih kuat dan diakui, di Indonesia perkawinan diatur menurut hukum agama masing2, jadi dengan kata lain yang menikahkan kita secara sah adalah gereja sementara negara hanya mencatat pernikahan tetapi kenyataannya gereja tidak bisa berbuat banyak. Terima kasih Romo , saya menunggu balasan nya.
============
Pak Rj,
Apakah boleh tahu alasan apa saja yang dipakai untuk memutus perkawinan ini secara sipil?
Silahkan memperhatikan beberapa hal berikut:
- Karena keputusan perpisahan itu sudah akan diumumkan, maka seyogyanya dalam waktu 6 bulan setelah keputusan Pengadilan Sipil, alasan perpisahan itu diajukan kepada pastor paroki setempat. Pastor akan menyelidiki segala sesuatunya dan mempertimbangkan apakah pihak yang tak bersalah itu dapat diajak untuk mengampuni kesalahan serta tidak memperpanjang perpisahan untuk seterusnya. (Bdk Kan.1152 #3)
- Jika ada bahaya besar bagi jiwa atau badan pihak lain atau anak-anak, atau ada beban kehidupan bersama yang terlalu berat untuk ditanggung, maka pastor biasanya akan mendukung perpisahan itu. (Bdk Kan.1153 #1)
- Jika alasan perpisahan sudah tidak ada lagi, hidup bersama harus dipulihkan. (Bdk Kan.1153 #2)
- Bila terjadi perpisahan suami-istri, haruslah ada perhatian untuk penghidupan dan pendidikan anak-anak. (Bdk Kan. 1154)
Sudrijanta
sore romo
Sebelumnya terima kasih atas jawaban yg romo berikan diatas,satu hal yang ingin saya tanyakan lagi romo…
Jika saya menikah sebelum pasangan saya mengikuti katekumen & saya ingin menikah di tempat asal saya yaitu di bandung sementara sekarang ini saya tinggal di jakarta,,apakah dispensasi itu harus saya urus di paroki t4 biasa saya kunjungi/di paroki bandung ??
Terima Kasih !!!
==========
Anda tidak perlu ke Bandung. Urus saja di paroki tempat domisili/quasi domisili (tempat anda tinggal sekarang). Baru kalau sudah selesai, anda pemberkatan di Bandung.
Sudrijanta
Selamat malam romo mohon maaf karena baru sekarang saya bisa membalas, akhirnya pada tgl 26/05/09 sekitar jam 15.00 saya resmi bercerai dengan istri saya, alasannya klasik saja karena tidak ada kecocokan dan saya berjauhan dengan istri, perlu romo ketahui saya bekerja di pulau bintan kep riau inilah yang menjadi alasan perceraian ini, perwalian anak diserahkan ke ibunya.Tadinya saya berencana ingin banding tetapi saya batalkan mengingat sangat melelahkan, cukup banyak biaya yang saya keluarkan dan banyak membuang waktu. Saya pernah melaporkan ke pihak gereja ternyata pihak gereja masa bodoh terhadap kasus saya ini akhirnya saya tidak mau berhubungan lagi dengan gereja.Demikian Romo yang bisa saya sampaikan, terima kasih. Mohon tanggapan Romo.
=============
Keputusan cerai dari pengadilan sipil bukan kata akhir. Meskipun anda sudah cerai secara sipil, namun perkawinan Katolik anda belum terbatalkan. Karenanya pengolahan diri tetap dibutuhkan. Tempat kerja yang berjauhan sebenarnya bukan alasan yang kuat untuk perceraian. Ketidakcocokan perlu diurai lebih jauh apa sumbernya. Kalau alasan perpisahan dan akar konflik ini sudah tidak ada, maka perkawinan anda musti dipulihkan kembali. Kesejahteraan dan pendidikan anak perlu diperhatikan.
Sudrijanta
Tudingan sikap cuek atau masa bodoh dari Gereja oleh Bapak RJ sebenarnya bukan yang pertama kali dan rasanya bukan yang terakhir kali. Pada saat umat secara individu membutuhkan bantuan dari Gereja, pastor paroki tidak di tempat karena kesibukannya atau Gereja tidak memberikan solusi yang diharapkan.
Perlu disadari, bahwa ada batasan-batasan yang tidak bisa “dilakukan” Gereja dalam membantu mengatasi masalah RT. Batasan-batasan itu seperti kekurangan tenaga pembantu. di satu daerah yang cukup banyak umatnya hanya dilayani oleh satu orang romo. Itu sebabnya jadwal romo tersebut padat. Romo tidak bisa memuaskan rasa haus semua umat akan kunjungan, sapaan dan perhatiannya sekaligus. Ia harus memilih, dan pilihannya tidak menyenangkan semua pihak, terutama yang tidak dipilih.
keterbatasan lain adalah tidak semua romo memiliki pengetahuan mengenai psikis layaknya seorang psikolog, atau bahkan memiliki kemampuan conseling yang baik. Pada umumnya seorang pastor paroki memandang masalah RT dari sisi hukum Gereja, sehingga terkesan kaku atau klise. Batasan yang lain adalah apabila masalah tersebut sudah menjadi urusan negara yaitu sampai ke meja pengadilan seperti kasus Bapak RJ atau ke pihak kepolisian. Dan mungkin ada batasan-batasan lain.
Namun batasan-batasan ini ada yang menyikapinya secara negatif. Yang perlu dimengerti adalah bahwa tugas pastor paroki dalam perkawinan Katolik adalah pendamping, supaya status perkawinan dipelihara dalam semangat kristiani serta berkembang dalam kesempurnaan. Pendamping bukan berarti sebagai problem solver masalah pernikahan. Bukan sebagai konselor pernikahan, psikolog atau bahkan psikiater. Dan yang perlu disadari bahwa problem solver sesungguhnya dari sebuah masalah pernikahan adalah suami isteri itu sendiri.
Setiap penyelesaian masalah RT khususnya yang sudah mencapai stadium 3 dan 4, memerlukan pengorbanan yang relatif besar agar dapat dicapai perdamaian. Dan pengorbanan terjadi apabila ada cinta kasih satu sama lain. Bentuk pengorbanan dalam setiap kasus berbeda, tentu saja pengorbanan yang dipilih adalah yang tidak bertentangan dengan ajaran Gereja.
Dalam kasus Bapak RJ, rasanya belum bisa disimpulkan apa penyebab keretakan RT yang Bapak RJ dan isteri jalani. Apakah hanya masalah jauhnya lokasi bekerja. Dalam banyak kasus, bukan ini penyebabnya. Ada hal lain yang mengikutinya yang menjadi akar keretakan. Mengapa demikian ?
Bila kondisi suami sudah diketahui sejak mulanya sebelum pernikahan, contoh dalam kasus Bapak RJ, Bahwa ia bekerja di luar pulau, bahwa ia suatu saat dapat ditugaskan ke luar kota atau ke luar pulau bahkan ke luar negeri, dan pasangan tetap menerima dan mau menikah dengan Bapak RJ, maka ini artinya bahwa kondisi tersebut bukanlah lagi menjadi alasan utama pertengkaran. bisa saja diartikan berbeda, apabila Bapak RJ menjanjikan sesuatu, seperti bahwa ia akan berhenti dari pekerjaan dan mencari pekerjaan yang menetap, atau menjamin perusahaannya tidak memindahkan atau menugaskannya dalam waktu lama ke luar kota/luar pulau/luar negeri. Bila ini tidak terjadi, maka bisa menimbulkan perselisihan. Bisa jadi awal perselisihan bukan hal ini, bisa jadi hal lain tetapi kemudian dikait-kaitkan. Bisa jadi awalnya adalah ketidaknyamanan, ketidakpuasan, kekecewaan, kemarahan akan hal lain.
maka ada pengorbanan yang perlu dilakukan. Bila memang penyebab pertengkaran yang utama adalah hubungan jarak jauh karena penugasan perusahaan, Maka dari sisi suami pengorbanan yang bisa dilakukan contohnya adalah suami meminta kepada perusahaan pengecualian untuk tidak bertugas/dinas luar kota/pulau/negeri dalam waktu lama, dan bila hal ini tidak dapat diberikan, maka suami harus sungguh-sungguh mencari pekerjaan lain yang bisa menepati janjinya itu.
Atau dari sisi isteri, setelah ia tahu bahwa suaminya tidak dapat menepati janjinya itu, maka isteri berkorban untuk mengikuti suaminya ini artinya meninggalkan lingkungan yang sudah nyaman bagi dirinya (pekerjaan, teman-teman, lingkungan rumah, dst), atau bila tidak dapat mengikuti suaminya dengan alasan tertentu, isteri berkorban dengan tetap setia pada janji pernikahan dan mengantar, menunggu dan menyambut suaminya
ketika pergi bertugas, selama bertugas dan pulang bertugas.
Jika bukan itu penyebab utama, contoh : masalah seksual, penyelesaiannya akan berbeda apabila masalah seksual itu bukan masalah kuantitas, melainkan kualitas.
Atau kurangnya perhatian pasangan sebagai suami bagi isterinya atau sebagai ayah terhadap anaknya. Masalah jarak yang berjauhan saat ini bukan penghalang bagi seseorang untuk menunjukkan perhatian dan kepedulian suami terhadap isteri dan anak-anak, begitu juga sebaliknya. Walaupun kehadiran suami dan sosok ayah, sentuhan secara nyata/fisik tidak bisa digantikan oleh teknologi suara atau internet (email, sms, atau bahkan video).
Kita coba melihat kembali hal hakiki sebuah pernikahan Katolik.
Perjanjian (foedus) perkawinan, seorang laki-laki dan seorang perempuan membentuk antara mereka persekutuan (consortium) seluruh hidup, yang menurut ciri kodratinya terarah pada kesejahteraan suami-istri (bonum coniugum) serta kelahiran dan pendidikan anak – Kanonik 1055.
hal di atas perlu disadari oleh pasangan sebelum menikah. Bahwa pernikahan adalah persekutuan atau persatuan (unitas) hidup. Bahwa ciri kodrati pernikahan terarah kepada kesejahteraan suami dan isteri..ini adalah ciri hakiki sebuah pernikahan. kesejahteraan itu mencakup jasmani dan rohani. Dalam pernikahan pasangan harus mulai memasuki masa transformasi “bonum goniugum” dari dicintai menjadi mencintai.
Dan bila ini terjadi, maka pengorbanan bisa terjadi.
Tahun lalu Rm D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr menuliskan ada 5 syarat agar pasangan mengalami proses transformasi ini :
1. Menerima diri sendiri: orang yang yang sepenuhnya giat menerima dan mencintai diri mereka sendiri apa adanya,
2. Menjadi diri sendiri: orang yang sepenuhnya bebas menerima jati diri mereka yang sesungguhnya,
3. Melupakan diri sendiri: belajar menerima dan menjadi diri mereka sendiri, suami isteri secara utuh dan total giat mengembangkan diri untuk mencintai pasangan,
4. Percaya: belajar melampaui perhatian yang hanya terarah pada diri sendiri dan percaya pada pasangan serta menemukan makna dalam hidup berpasangan,
5. Memiliki: hidup yang utuh, menjadikan hidup sebagai rumah yang memilki rasa kebersamaan.
Ada 3 aspek penting untuk menjalaninya, yaitu :
Pertama, kebaikan hati, yaitu : si isteri merasa dipedulikan oleh suami begitu juga sebaliknya. si isteri merasakan kehangatan suami begitu juga sebaliknya. si suami merasakan kesetiaan isteri begitu juga sebaliknya. baik suami atau isteri merasakan penghargaan satu sama lain.
yang kedua, dorongan : menganggap pasangan sebagai sumber kekuatan dan memberikan ruang yang bebas bagi pasangan untuk berkembang. Mendorong berarti memberikan keteguhan hati kepada pasangannya.
Ketiga, tantangan, yaitu menyatakan cinta sejati harus mengajak pasangan untuk berkembang; bertumbuh melampaui batas-batas egoisme diri, mengatasi apa yang selalu dipandang terlalu sulit, memberantas kebiasaan pasangan yang merusak diri sendiri atau pasangan, mengatasi rasa takut untuk jujur dan percaya pada pasangan, mengungkapkan perasaan yang tertekan pada pasangan, menghentikan dendam, memberi maaf dan pengampunan yang menyembuhkan pasangan.
Mat siang romo.aku ingin bertanya mengenai pernikahan beda agama,kebutulan ada salah satu temanku istrinya katolik dan suaminya islam dan mereka nikah secara muslim tetapi pegang agamanya masing-masing,apakah menurut ajaran gereja katolik apakah dia tidak boleh menerima sakramen ekaresti?seandainya demikian langkah apa yang harus temanku lakukan? kebetulan temanku yang katolik tersebut ingin meminta cerai karena suaminya tersebut pernah menikah dengan wanita lain.kalau kita melihat bahwa di ajaran katolik tidak ada peceraian kalau sudah nikah gereja,tapi persoalnya temanku tersebut tidak menikah secara katolik tapi secara muslim.mohon penjelasan Romo
thanks
Andreas Mawo Gili
=============
Menurut gereja Katolik, teman anda itu hidup dalam pernikahan yang tidak diakui secara Katolik. Kalau mereka mau bercerai, itu tidak ada urusannya dengan hukum gereja. Artinya, tidak perlu minta pembatalan perkawinan gereja karena mereka tidak menikah di gereja. Selama pernikahan mereka belum dibereskan, maka teman anda yang Katolik itu tidak boleh menerima Komuni. Kalau teman anda yang Katolik ini mau menikah lagi secara Katolik, maka perkawinan yang terdahulu harus diputus terlebih dahulu secara sipil.
Sudrijanta
Terima kasih romo masukannya, intinya saya sudah bisa menerima perceraian ini apapun bentuknya dan saya tidak mau memperpanjang masalah, karena saya harus melangkah ke depan dan saya tidak mau membuang waktu mengingat saya sudah tidak muda lagi, yang ingin saya tanyakan bagaimana caranya melakukan pembatalan pernikahan apa saja yang saya harus persiapkan, instansi mana yang harus saya hubungi, maaf romo seandainya saya berpindah keyakinan apakah juga harus dilakukan pembatalan? terima kasih romo mohon balasannya.
============
Untuk bisa menikah lagi secara Katolik, tentu musti ada keputusan pembatalan perkawinan oleh pengadilan gereja. Sebaiknya anda datang ke pastor paroki tempat anda menikah karena semua dokumen perkawinan tersimpan di sana. Ini untuk memudahkan penyelidikan ulang. Kalau dalam penyelidikan awal ditemukan alasan-alasan yang mungkin bisa dipakai untuk pembatalan perkawinan, maka kasus anda bisa diserahkan ke team pengadilan gereja di keuskupan setempat. Kalau anda menikah di salah satu paroki di Jakarta, maka team pengadilan gereja di Keuskupan Agung Jakarta yang akan menangani.
Kalau anda mau pindah agama dan menikah dengan cara bukan Katolik, anda tinggal menyatakan diri keluar dari gereja Katolik dan anda tinggal menikah saja dengan membawa bukti surat perceraian sipil bahwa anda tidak lagi terikat perkawinan.
Sebelum menikah lagi, barangkali anda perlu mengolah hidup anda sedemikian rupa sehingga anda memiliki cukup kebebasan batin. Anda tentu bisa belajar untuk memahami seutuhnya kandasnya perkawinan yang lalu untuk membangun kehidupan anda sekarang. Sukses hidup anda di masa datang tidak ditentukan oleh pengalaman kegagalan anda di masa lalu, tetapi ditentukan oleh cara anda menghadapi persoalan dan tantangan sekarang. Bukankah kalau tidak bisa merespons masalah dan tantangan secara tepat, sebenarnya kita sudah mengukir kegagalan di masa depan? Maka sukses masa depan sangat ditentukan saat sekarang, yakni pada cara yang tepat dalam merespons setiap masalah dan tantangan.
Sudrijanta
Mat pagi Romo terima kasih atas penjelasan romo mungkin aku bisa menjelaskan kepada sahabatku. Tuhan memberkati.
mat siang romo,salam kenal.
romo saya merasa menjadi domba yang hilang dan rindu pulang,2 tahun hidup dalam kebimbangan, saya sedang belajar memahami menjadi orang yang bisa memaafkan kesalahan tetapi kini saya menerima pengakuannya suami yang dengan datarnya mengakui telah terus membohongi saya dan bersikap masa bodoh atau bahkan bangga dengan ketidaktaunnya, ketidak peduliannya kepada saya dan anak2 bahkan seolah menantang dan bertanya apa mau saya kalau suami bersikap demikian, dan saya merasa berjuang tapi makin berat memikul beban. dan saya tetap ingin setia memikul salip kecil kehidupan saya,bagaimana saya harus bersikap romo, terima kasih
===========
Kalau anda sudah memaafkan, bukankah anda tidak lagi punya masalah terhadap suami anda meskipun suami tetap bermasalah? Ada dua masalah di sini: masalah anda berkaitan dengan suami dan masalah suami sendiri. Kalau masalah anda dengan diri anda selesai, bukankah anda bebas? Dalam lagu-lagu liturgi, dikatakan di mana ada cinta di situ ada pengampunan. Tapi pengalaman kita menunjukkan sebaliknya. Di mana ada perjuangan untuk mengampuni, di situ tidak ada CINTA. Bukankah begitu? Di mana ada kewajiban, di situ tidak ada CINTA. Bukankah begitu? Kalau ada pergulatan untuk mengampuni, kalau ada pergulatan melakukan kewajiban,di situ CINTA tiada. Kalau batin BEBAS, di situ ada CINTA. Selidikilah ketidakbebasan itu secara lengkap, maka kebebasan dan cinta mungkin terlahir dalam diri anda. Batin anda tidak lagi diganggu apakah suami baik atau jahat. Mungkin dengan pendekatan ini suami bisa anda tolong untuk berubah, meski kunci perubahan tetap ada dalam diri suami anda sendiri.
Sudrijanta
pagi romo
salam kenal
begini romo, saya sedang melaksanakan tugas akhir membabahas pembatalan perkawinan dalam agama katolik
bisa romo bantu, saya sedang mencari referensinya.
jika romo tidak keberatan untuk membantu, saya siap dan bersedia untuk datang ke st.anna duren sawit.
terima kasih
Bangun
=========
Referensi buku atau internet banyak sekali. Silahkan dicoba sendiri.
S
met siang romo, langsung aja ke inti permasalahannya saya seorang katolik digeereja yang berada di wilayah jakarta timur saat ini saya sedang bingung,bimbang gak tau apa yang harus aku ambil keputusan, aku memiliki seorang pacar yang beragama kristen protestan saat ini dia sedang menjalani proses pembelajaran agama. kami pacaran selama 5tahun dulu orang tua aku tidak menyetujui hubungan ini karena perbedaan suku namun seiringnya waktu orangtua aku menyetujuinya. kami memang melakukan dosayang besar sekali karena hubungan ini kami telah memiliki putri yang cantik saat ini dia berusia 1 bulan, ibu saya mengetahui proses persalinan ini tapi ibu aku berpesan agar jangan sampe ketahuan ayah aku, karena bisa saja ayah aku sakit, ayah aku cukup terpandang di lingkungan gereja dan masyarakat.jadi anak aku dititipkan di sebuah klinik. aku dan pacar aku sudah bekerja dan saat ini kami sedang kuliah tingkat akhir. keluarga dari suami aku memaksakan untuk segera menikah agar masalah tidak berlarut2. yang aku tanyakan apa yang harus aku perbuat apakah aku harus menikah secra kristen protestan lalu pembahruan secara katolik setelah ayah, aku setuju n calon suami aku stlh dibaptis scra katolik. padahal aku menginginkan untuk menikah secra katolik. aku tidak ingin menyakiti orangtua aku untuk yang keduakalinya, bagaimana menjelaskan kpd ayahku tentang keadaan aku, saat ini aku msh tinggal di rumah orang tua aku.aku ga mau trus membohongi ayahku. bisa ga aku menikah secra katolik secepatnya. apa yang hrus aku persiapkan? aku mohon banget bimbingannya romo, karena aku harus mengambil keputusan.
==========
Maria,
Yang pertama-tama musti dipertimbangkan adalah apakah anda sudah cukup mengenal pacar anda. Apakah ada ganjalan-ganjalan dalam relasi anda berdua atau adakah sesuatu yang secara serius mungkin akan menjadi batu sandungan nanti kalau sudah hidup dalam satu rumah? Kalau ada, sebaiknya tidak perlu cepat-cepat menikah, meski sudah memiliki bayi yang berumur 1 bulan. Anda bisa melakukan pernikahan Katolik sampai pacar anda selesai dengan kursus katekumen dan dibaptis atau setelah kuliah anda berdua selesai. Kalau tidak ada sesuatu yang serius, anda bisa juga menikah dengan dispensasi beda gereja. Datanglah ke pastor paroki tempat anda tinggal untuk kemungkinan tersebut.
Kalau anda sudah nyaman dan mantap dengan keputusan anda, barangkali itulah saatnya memberitahu ayah anda.
Sudrijanta
selamat pagi, romo saya to the point saja yaa.
saya menikah tahun 2006, dan sekarang sudah punya 1 anak (3thn). saya(24thn) dan suami(25thn) sewaktu menikah adalah katolik. saya sudah baptis katolik tapi suami blum baptis.
akan tetapi tahun lalu suami saya pindah menjadi muslim. dan sejak tahun lalu sampai saat ini, suami banyak sekali berubah.
sayangnya dia berubah menjadi orang yang tidak bertanggung jawab terhadap keluarga.
sering pulang malam (diatas jam10 malam) padahal dia sdh gk kerja lagi karena dianjurkan orang tua saya untuk kuliah dulu setelah kontrak kerjanya tidak diperpanjang lagi tahun 2007 lalu,tapi orangtua saya tidak pernah melarang suami untuk bekerja selama tidak mengganggu prestasi kuliah. tapi suami sama sekali tidak punya keinginan kuat untuk mencari kerja, dan selama ini orangtua saya yang membiayai kehidupan keluarga kami. yang paling membuat saya hancur, suami saya menjadi kasar sama anak. dia juga tidak lagi menghargai saya sebagai istri.
suatu saat (tahun lalu jg) suami tiba-tiba minta cerai dengan alasan orangtua saya tidak sayang sama dia, saya tidak mau ikut menganut islam spt dia dan saya tidak mengizinkan anak saya untuk menganut islam juga. saat itu saya curiga kalau ada wanita lain yang mengganggu hubungan kami ini, karena alasan yang dia sebutkan itu seperti dibuat-buat. kalo memang orangtua saya tidak sayang sama suami saya, kenapa orangtua saya rela membiayai kehidupan kami selama ini. dan apa saya salah kalau saya tetap mempertahankan keimanan katolik saya?
saya sempat mengatakan setuju untuk bercerai, karena saya ingin tetap mempertahankan keimanan katolik saya dan anak. juga karena suami bilang kepada saya, kalau dia menikahi saya hanya untuk balas dendam kepada saya.
akan tetapi setelah kami berunding, kami akhirnya mengurungkan niat kami untuk bercerai.
saya kira semua akan menjadi lebih baik setelah saya beri kesempatan lagi kepadanya.
ternyata tdk…
saya semakin tidak dihargai layaknya seorang istri,
dia juga semakin kasar sama anak.
contohnya waktu anak sedang sakit dan muntah di tempat tidur kami. anak saya dijedotin ke tembok!
sebenarnya masih banyak kejadian yang membahayakan jiwa anak saya.
kemarin adalah hari yang paling menyakitkan, saya menemukan bukti perselingkuhan suami.
saya sudah cukup bersabar dengan perlakuannya sampai kemarin.
saya ingin berncana mengajukan pembatalan nikah, tapi apakah gereja akan mengabulkan permohonan saya ini??
karena saya takut sekali kalau sampai anak saya menjadi korban kekerasan ayahnya. ayah yang seharusnya melindungi, malah menyakiti.
mohon masukannya romo..
===========
Saudari Lia,
Anda punya kewajiban melindungi anak anda dari kekerasan ayahnya yang mungkin terulang. Kalau suasananya sudah tak-tertahankan lagi, anda bisa mempertimbangkan untuk pisah rumah sambil mengupayakan berbagai pendekatan agar suami anda berubah.
Soal kemungkinan pembatalan perkawinan, coba anda bertemu langsung dengan pastor paroki anda. Yang jelas, faktor kekerasan dalam rumah tangga atau hadirnya pihak ketiga tidak bisa sebagai alasan pembatalan perkawinan.
Sudrijanta
Bu Lia, saya prihatin membaca masalah ibu.. HAl yang harus pertama kali ibu lakukan adalah menyelamatkan anak ibu dari kekerasan ayahnya. Satu-satu cara adalah untuk sementara hidup terpisah.. akan sangat baik bila untuk sementara kalian berdua tinggal bersama-sama keluarga anda. Coba anda baca-baca tulisan romo dan saya di rubrik ini sebelumnya.. cobalah anda berkonsultasi dengan romo paroki mengenai hal ini, sehingga Gereja mengetahui alasan perpisahan anda dengan suami anda.
yang kedua, saya katakan bahwa kemungkinan untuk membatalkan pernikahan anda tidak ada..kekerasan dan perselingkuhan yang dilakukan oleh suami anda tidak bisa menjadi alasan untuk mengajukan pembatalan pernikahan.
yang ketiga, anda tidak perlu merasa tabu atau malu menceritakan masalah anda kepada keluarga anda. Dalam banyak kasus ini yang terjadi dan justru merugikan anda. Di saat ini, justru anda membutuhkan dukungan moral sebanyak-banyaknya dari orang-orang terdekat anda. Tetapi bertindaklah bijaksana dan tidak dengan luapan emosi.
May God bless your steps,protect and give you strength..
Romo selamat pagi…
Romo…saya menikah di usia 22 tahun karena hamil di luar nikah. usia pernikahan saya baru 1,5 tahun. kami menikah katolik. Romo, sebetulnya saya menikah dengan suami atas saran mama. padahal sebelumnya hubungan kami renggang karena ada pihak ketiga yaitu mantan pacar saya. saya dan mantan pacar melakukan hubungan suami-istri. tapi saya juga sempat diperkosa suami karena sebelum menikah saya lebih memilih mantan pacar saya daripada dia, hingga diketahui saya hamil.jujur wktu itu saya bingung siap ayah anak saya. tapi setelah saya pikir kembali, menurut saya ayah anak saya adalah mantan pacar saya tersebut. saya bilang keorang tua, tapi mama ngotot mau menikahkan saya dengan suami daripada dengan mantan pacar saya. suami juga ngotot mengaku bahwa iya ayah anak saya. padahal saya dan mantan pacar akan mendaftar kursus pernikahan dan sudah mencari hari baik untuk kami menikah. tapi mama bersikeras menikahkan saya dengan suami. ternyata benar, setelah lahir saya memeriksakan golongan darah anak saya, ternyata golongan darahnya sama dengan mantan pacar saya yang notabene ayahnya. tapi suami tetap ngotot bahwa dia ayah anak saya. selidik demi selidik ternyata suami saya tidak dapat meberikan keturunan, saya tidak tahu suami tahu atau memang menutupinya dari saya. selama pernikahan, saya sering mendapat kekerasan fisik(dipukul, dilempar hp sampai hp remuk), dikata2in (maaf romo, asu, perek, bajingan, asu), kekerasan seksual, bahkan sempat menodongkan pisau.dia juga kurang bertanggung jawab dengan saya dan anak, bahkan dalam segala hal. sampai sekarang saya masih berhubungan dengan mantan pacar saya dengan alasan saya dia adalah ayah anak saya, dia juga memberi uang untuk kebutuhan anak saya. saya tau itu salah. tapi hati saya merasa bersalah, saya memisahkan ayah dengan anak karena keegoisan saya yang tidak mau menyakiti hati mama tapi pada kenyataannya memang dia ayah anak saya.
Romo…apakah saya harus bertahan dengan pernikahan ini karena tidak mau melukai hati mama. tapi saya merasa bersalah dengan anak dan mantan pacar saya. sebenarnya saya ingin membentuk keluarga kecil yang bahagia dengan anak dan mantan pacar saya. bagaimana romo?saya mohon solusinya…terimakasih
===========
Saudari Tya,
1. Jelas perkawinan anda cacat karena ada unsur keterpaksaan.
2. Silahkan datang ke pastor paroki anda untuk proses pembatalan perkawinan.
Sudrijanta
Dear Tya, pernikahan anda memiliki alasan untuk dibatalkan, karena anda dipaksa dan terpaksa menikah dengan suami anda sekarang. Untuk hal ini anda bisa berkonsultasi dengan Pastor Paroki.
Anda tidak perlu cemas dan khawatir dulu terkait dengan ibu anda, dalam hal ini anda menggunakan hak anda untuk memilih yang baik dalam kehidupan sebagai seorang kristen, juga kewajiban anda sebagai seorang ibu dari anak anda.
Jika ibu anda tidak mau mendengarkan anda, carilah dukungan dari seseorang yang pasti didengarkan oleh ibu anda.
Mungkin orang itu adalah pastor paroki anda.
Saat ini, saya percaya anda membutuhkan sebanyak-banyaknya dukungan moril dan mungkin materil dari orang-orang terdekat anda.
May God bless your steps, protect and give you strength.
Romo,
Kondisi saat ini, saya sedang mangalami depresi berat dengan hidup saya. saya tinggal di luar negeri dan telah menikah secara katolik 6 tahun lalu, istri saya tinggal di Indonesia. Sejak permulaan pernikahan saya mengalami masalah. Pada waktu saya masih pacaran dengan istri saya, ibu saya dan ibu mertua memutuskan untuk menikahkan saya dengan menentukan tanggal, karena alasan sama2 satu etnik. pada waktu itu saya merasa belum siap untuk menikah walau umur saya sudah 25 tahun dan istri saya 23 tahun. Sehingga waktu menjelang pernikahan, kami bertengkar hebat yang intinya saya tidak siap untuk menikah dan saya telepon ibu saya untuk membatalkan upacara pernikahan, tetapi ibu saya dengan alasan malu karena undangan ke saudara2 sudah tersebar dan telah konfirm oleh pastor paroki setempat (Salatiga sebagai tempat pernikahan). Pada jam 3 pagi (2003) sebelum pernikahan, saya menyerah dan mau dinikahkan karena dengan alasan untuk tidak membuat ibu saya malu.
Pada waktu proses pernikahan pastor paroki sebenarnya pastor paroki melihat kejanggalan dari pernikahan saya, karena ada bekas cakar di tangan dan beberapa badan saya dan beliau menanyakan itu. Setelah itu pernikahan saya lalui dengan ketidak harmonisan, sering kali saya bertengkar dengan istri dan kami jarang sekali berkumpul satu atap dari awal pernikahan. pada tahun 2004, kita berdua sepakat untuk bercerai, karena ketidak-cocokan yang kita miliki, tetapi kedua ibu saya dan mertua mendamaikan lalu menyarankan untuk mendapatkan momongan supaya ada muncul rasa cinta dan akhirnya saya menyetujui itu.
Akhir tahun 2005, saya mendapatkan momongan, tetapi masalahnya kondisi tidak berubah tetapi menjadi kompleks. istri saya makin tambah kasar dan tidak pernah menghormati saya sebagai kepala rumah tangga. Saya bertemu dengan istri saya, 3 bulan sekali dan saya tidak pernah tidur satu ranjang dengan istri dan anak saya.
Kondisi saya semakin depresi ketika dia dekat dengan laki2 laen dan memaksakan memasukan nama laki2 itu dan mengakui sebagai adik saya ke RT dalam KK saya. kita bertengkar hebat melalui telpon SLI dan saling ancam kata cerai. Selain itu, lelaki itu sering tidur ditempat rumah yang saya beli dari kerja keras saya menurut pembantu ditambah sikecil sering cerita kalau ada om sering tidur sini. Walaupun ini dibantah oleh istri saya.
Semakin hari, istri saya berulah, gaji yang saya kirim ke dia habiskan tanpa ada disisakan untuk ditabung. Dimana menurut saya, besar uang yang saya kirim, bisa untuk hidup satu keluarga selama 4 bulan di Indonesia. Saya memberikan kritikan besar ke dia, tetapi dia malah memaki2 saya dan merasa dirinya sering kali disalahkan oleh saya.
Saya sudah tidak tahan dengan kondisi ini, saya berniat untuk membatalkan pernikahan saya, tetapi saya terbentur dengan pekerjaan saya di LN. Pertanyaannya romo, apakah saya bisa membatalkan pernikahan saya? Karena sejak awal kami menikah, kami tidak pernah mendapatkan kedamaian. Saya mengerti dengan iman katolik, tetapi apakah pernikahan saya termasuk bisa dibatalkan. saya tidak tahu harus bagaimana lagi dan share kepada siapa, karena orang tua saya notabene memeluk agama islam dan saya tidak tahu curhat tentang masalah ini, selain ke romo.
===========
Mas Joseph,
Tanggapan Pak Johan yang sudah masuk lebih dulu di bawah rasanya suduh cukup jelas. Silahkan mengolah persoalan anda dengan pendamping yang tepat. Anda sebaiknya datang ke pastor paroki tempat anda tinggal sekarang di luar negri untuk membantu mengurai pertanyaan-pertanyaan anda.
Sudrijanta
Dear romo
saat ini saya dalam kondisi kebimbangan yang sangat besar, sebuah keadaan dimana saya sangat kosong.
saya menikah dengan istri saya secara katolik, 2 tahun yang lalu kami beda agama (dia moslem)& saya katolik, pada awalnya dia minta saya menikahi dia dengan cara katolik tapi saya tolak karena kecintaan saya pada iman yang saya anut walaupun harus mengorban hubungan kita, akhirnya dia mengalah untuk menikah cara katolik, hati saya senang sekali karena calon istri saya mau mengikuti dengan cara saya,…
kami awalnya sepakat untuk menjaga keimanan kami masing-masing, setiap dia lupa sholat saya punya kewajiban mengingatkan, begitu juga dia kalo saya bangun kesiangan dia bangunkan untuk pergi ke gereja keadaan itu berjalan hampir 1 tahun setengah, dia (istri saya) memang pemarah, mudah tersinggung, tapi saya tahu menghadapi dia karena pacaran kami cukup lama sekitar 9 tahun, saya sudah terbiasa mengalah, bahkan diam, agar marahnya reda,…..
sebulan yang lau istri saya dipindah dari pekerjaannya karena alasan membuat saya terkejut setengah mati, dia (istri saya) mempunya affair dengan rekan kerjanya,tapi saya memang orang yangtidak mudah percaya begitu saja, waktu dia curhat mau dipindah dengan alasan affair sayapun tidak langsung percaya bahkan saya menyalahkan yang membuat kabar tersebut, akan tetapi perasaan ingin tahu yang sebenarnya tealh membawa saya mengetahui yang sebenarnya, ternyata dia memang punya affair, kata-kata mereka berdua telah membuat terperanjat… demi tuhan seperti inikah istri saya…
akhirnya terjadi pertengkaran hebat karena saya merasa di bohongi setengah mampus oleh dia, sebagai suami dan iman katolik saya tidak punya niat untuk cerai karena dalam injil apa yang disatukan oleh Allah tidak bisa di ceraikan oleh manusia, tapi alasan dia melakukan itu semua membuat saya berphikir kembali alasan “Dia butuh imam yang seiman dengan dia” tapi aku katakan tidak bisa karena aku sudah lebih dulu mencintai yesus daripada dia, dan lagi dia telah mengingkari komitmen indah kami.
salahkah saya untuk berphikir cerai dari dia karena saya benar-benar kalut……
seumpama gereja mengijinkan kami untuk pisah bagaimana caranya??
kalo hubungan kami bisa di perbaiki bagaimana caranya karena istri sudah minta maaf, dan mencoba memperbaiki komitmennya, tapi bagi saya belum bisa mengobati luka di hati saya
terima kasiih
==========
Saudara Blank,
Kalau anda bingung, apapun keputusan yang anda ambil mempunyai resiko salah yang tinggi. Persoalan pokok anda bukan bisakah bercerai, tetapi bagaimana menyembuhkan luka batin anda. Kalau anda memiliki CINTA SEJATI, bukan cinta emosi yang berpusat pada kepentingan diri, tidak ada yang disebut pengampunan. Kalau nyala CINTA itu tidak dibiarkan hidup kembali, maka anda akan terus bergulat untuk mengampuni dari kekuataan sendiri dan pengampunan hasil dari pergulatan anda tidak akan menyembuhkan anda secara tuntas.
Luka batin itu tidak ada obatnya kecuali luka itu sendiri. Apa maksudnya? Dari pengalaman saya pribadi, luka batin tidak bisa disembuhkan secara tuntas kecuali dengan pemahaman total atas luka itu sendiri. Untuk soal ini saya menulis di situs ini “Memahami Rasa Terluka” dan anda perlu mempraktekkannya sendiri.
Anda bisa juga mencoba mengambil konseling psikologis. Kalau anda stress berat dan suka bingung hebat, pendekatan psikologis sering membantu. Tetapi itu pun belum akan menyembuhkan anda secara tuntas selama rasa terluka itu belum terpahami secara total, bukan secara intelek. Dan pemahaman secara total itu barangkali hanya mungkin kalau anda membiarkan diri disentuh oleh Yang Kudus atau Roh Kudus dalam iman kristen.
Sudrijanta
Untuk Bapak Yoseph, walaupun saya menanggapi masalah anda di dunia maya ini, namun sebaiknya anda berkonsultasi juga dengan konselor pernikahan di dunia nyata, karena memang akan lebih baik dalam menganalisa masalah dan menemukan akarnya sehingga dapat diberikan “obat” yang tepat untuk kasus anda.
Saya melihat ada mis link dalam cerita anda. Anda menceritakan bahwa Ibu anda dan mertua sudah mempersiapkan pernikahan. Apakah persiapan ini dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan anda ? mengapa anda tidak menolak persiapan ini dari awal ketika ide pernikahan disampaikan ?
Atas dasar apa anda memilih untuk menindaklanjuti ide ibu anda dan ibu mertua anda mempersiapkan pernikahan untuk anda dan pasangan anda? ketidaksiapan anda mengapa baru muncul menjadi pertengkaran hebat setelah persiapan selesai dilakukan ?
Jika sekilas memperhatikan cerita anda, alasan anda hendak membatalkan pernikahan anda lebih karena emosi anda saat itu, bukan karena suatu alasan yang lebih mendasar. Kejadian yang anda alami bukan saja terjadi pada diri anda, tetapi juga mungkin terjadi bagi pasangan-pasangan pra nikah lainnya. Pertengkaran kecil atau hal sepele memicu emosi sepihak untuk mengambil keputusan tergesa-gesa yaitu membatalkan rencana nikah.
Kecuali isu besar, seperti pasangan yang mengkhianati kepercayaan dengan menjalin hubungan dengan wanita lain, atau skandal yang efeknya sangat prinsipal sehingga pernikahan harus dibatalkan.
Boleh saya tahu apa jawaban anda ketika Romo menanyakan mengenai luka-luka di tubuh anda ? kejujuran atau kebohongan yang anda sampaikan ? jika anda berbohong atau menutupi kebenaran, mengapa anda lakukan demikian ?
Saya tidak tahu apakah sebelumnya pernah anda bicarakan dengan isteri anda mengenai kondisi yang rumah tangga yang kurang ideal yaitu hubungan jarak jauh karena pekerjaan, dan bagaimana reaksinya ? Apakah hal ini juga dipertimbangkan oleh anda berdua ketika berencana memiliki anak ? Jika hal-hal ini dibicarakan detil sebelumnya, dan anda berdua sepakat dan siap, maka masalahnya saat ini adalah salah satu dari anda berdua, tidak komit terhadap yang telah disepakati bersama. jika masalahnya adalah komitmen, hal ini bisa diselamatkan apabila ada komunikasi yang baik. Jika komunikasi buruk, maka dibutuhkan bantuan seorang konselor untuk menyambungkan kembali komunikasi anda dan isteri anda.
Perlu diingat bagi yang lain, jangan menghadirkan seorang anak di dalam keluarga, hanya karena ingin menyelesaikan masalah komunikasi suami dan isteri. I assure you it won’t work, karena obatnya salah.. kehadiran anak in nature justru malah memunculkan isu baru [tetapi jangan diartikan bahwa suami atau isteri boleh sengaja menghalang2i kehadiran anak karena ini bertentangan dengan ajaran Gereja]. Bisa-bisa si anak malah jadi korban, dijadikan alasan pertengkaran.
apakah anda juga mempertimbangkan nasib anak anda bila anda memutuskan bercerai ? Jika anda ingin bercerai apakah ibu anda dan mertuanya akan setuju ? Jika mereka tidak setuju karena malu [alasan yang sama saat mendesak anda menikah], apakah anda akan mengikuti mereka ?
coba anda sempatkan baca tulisan saya sebelumnya tanggal 28 May mengenai pengorbanan dalam penyelesaian masalah. SEberapa besar keinginan anda untuk menyelamatkan pernikahan ini dibandingkan perceraian, wait.. jangan mulai dari alasan-alasan anda untuk menceraikan isteri, tetapi mulai dari alasan-alasan untuk memberikan perhatian, perlindungan, pendidikan spritualitas (iman dan moral) dan intelektualitas serta jaminan kasih sayang atas anak anda.
Nah untuk urusan finansial keluarga pun tampaknnya harus dibereskan, bagaimana caranya memenuhi kebutuhan hidup si anak hingga mempersiapkan masa depannya. saya rasa anda peduli hal ini, sebab anda kesal karena isteri anda tidak menabung. benar demikian ? Jadi mungkin memang anda harus mengambil alih peran ini. caranya bagaimana, harus balance antara kebutuhan sehari-hari RT dengan menabung.
Untuk pembatalan, saya sendiri belum melihat ada alasan untuk membatalkan pernikahan anda. Walaupun terkesan dari cerita anda, ada unsur terpaksa, tetapi ini perlu diselidiki lebih lanjut.
Jadi kembali ke saran saya di awal.. cari bantuan konselor sebagai jembatan untuk berkomunikasi kembali dengan isteri anda.. Anda pacaran 9 tahun, itu rekor yang luar biasa menurut saya.. cari unsur-unsur positif anda dan pasangan anda bisa bertahan sedemikian lama. Beberapa dari unsur positif di sana saya percaya bisa menjadi bahan untuk membangun pondasi hubungan suami isteri dan keluarga yang lebih baik.
May god bless your steps and give you strength
maaf.. ada kesalahan little bit mixep up dengan cerita Pak Blank, mengenai usia pacaran yang sebenarnya disebutkan oleh Pak Blank dalam ceritanya, bukan dalam cerita Pak Yoseph.. tetapi inti saya adalah cobalah cari sebanyak-banyaknya alasan untuk menjadi motivasi Pak Yoseph memperbaiki hubungan anda dengan isteri anda dan mempertahankan rumah tangga yang telah anda bangun dan dikaruniai seorang anak..
Untuk Pak Blank… perselingkuhan tidak bisa dijadikan alasan pembatalan pernikahan.. salahkan anda terlintas untuk bercerai.. saya katakan ini manusiawi, artinya manusia mudah sekali tergoda memikirkan jalan pintas untuk memecahkan masalah. bila anda sulit melupakan atau sulit untuk tidak memikirkan perbuatan isteri anda yang menyakiti perasaan anda, carilah pertolongan, sehingga anda sulit melihat permasalahan RT anda dengan jernih, saya sarankan anda sebaiknya menemui konselor pernikahan Katolik atau Pastor paroki untuk meminta bantuan… akan lebih baik bila isteri anda pun mau melakukannya.. [hal yang sama saya sarankan untuk Pak Yoseph]. hubungan pacaran selama 9 tahun adalah prestasi yang luar biasa bagi saya. jadi seperti yang saya katakan di awal sebelumnya, bahwa pasti ada unsur-unsur positif yang menopang relasi anda dengan kekasih anda saat itu. Itu bisa dijadikan modal untuk memperbaiki kepercayaan anda dengan isteri anda saat ini.
Memang butuh waktu untuk rekonsiliasi, tetapi harus lahir terlebih dahulu kehendak yang baik dan tulus untuk saling memaafkan dan menerima pasangan yang telah berbuat salah. dan juga ada kehendak baik dan tulus dari pasangan yagn berbuat salah untuk bertobat dan menyadari kesalahannya dan berusaha memperbaikinya.
Pak Blank, jika anda begitu mencintai iman anda, maka cobalah mengikuti nasihat Santo Paulus, “suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya” (Efesus 5:25)
May God bless your steps
Dear Romo,…
Semua sudah saya baca satu-persatu tentang postingan yang ditujukan kepada Romo, Adad salah satu yang hampir mirip dengan kasus saya. Sebelumnya perkenalkan nama saya Fx.agus, saya sudah menikah selama 20 thn. Saya menikah pada thn 1989 dan saat ini dikaruniai 2 orang anak, yang besar berumur 17 thn, bungsu 11 thn. pada awalnya pernikahan kami adem ayem tidak ada aral yang melintang. Berawal sekitar thn 2002, sebenarnya saya sudah mulai curiga, {Saat itu ada orang yang menginap di rumah kami ( Kami sebut si ” A ” ), dan saya baru kenal saat itu. waktu itu istri saya menyampaikan kalo si A itu masih ada hubungan saudara/famili dekat.si A tinggal dikota M jatim, waktu saya tanya keperluan si A bilang ada urusan sebagai wali nikah adiknya.saat itu si A menginap dirumah selama 7 hari,dg alasan menunggu transportasi ke kab T ( Kepulauan ).sedang kami saat ini tinggal di wilayah sulut}. Kecurigaan saya waktu itu saat kami pulang dari kantor, kami memergoki istri saya dan si A duduk di ruang makan duduk berdempetan kayaknya orang pacaran.padahal di rumah cuma berdua. saat itu istri dan si A kaget melihat saya pulang kantor tanpa ia ketahui. malamnya saya tegur istri saya kalau itu tidak baik, namun istri saya bukanya menerima teguran saya malah sebaliknya marah kpd saya dgn alasan cemburu,dll prinsip istri saya itu masih ada hubungan keluarga/famili dekat. beberapa hari kemudian saat kami dinas malam, pagi-pagi anak saya yang besar memergokiistri saya ( ibunya) duduk di pangku oleh si A di meja makan. Waktu itu saya tidak mau memperpanjang permasalahan, yang penting si A cepat keluar/pergi dari rumah urusan selesai. kenyataanya mereka berdua saling tukar no Hp, dan sering telpon-telponan.setiap saya tegur, istri saya tetap si A itu masih famili dekat. saya selalu mengalah, malu selalu ribut apalagi kami sudah mempunyai anak sudah menginjak dewasa dan perempuan lagi.puncaknya di tahun 2008,saat itu istri dan anak saya yang bungsu pulang ke jawa tepatnya kota Y dalam rangka sunatan si bungsu. saya dan anak yang besar tetap tinggal di sulut,krn anak yang pertama saat itu sedang ujuan sekolah.tanpa sepengetahuan kami ternyata istri saya mengundang si A agar datang dalam rangja syukuran sunatan si bungsu.Si A datang dan menginap selama 5 hari menurut istri saya,anehnya lagi tidurnya satu kamar dengan istri saya. tapi menurut orang tua saya 1 minggu mereka tidur bersama(di jawa kami tinggal di rumah orang tua). saat istri saya pulang ke sulut, istri saya sepertinya tidak mempunyai kesalahan. sengaja waktu itu saya diam,saya menantikan kejujuran istri saya.akan tetapi istri saya tetap diam dan sepertinya dia tidak salah sudah tidur bersama laki-laki lain tanpa suaminya dan si A tanpa istrinya dalam satu kamar.Selang satu hari saya tanya istri : Berapa hari kamu tidur satu kamar dng si A dan apa saja yang kamu lakukan. dengan tenagnya istri saya bilang 5 hari dan tdk melakukan apa-apa krn si A masih Famili.dari sinilah percek-cokan hampir setiap hari dalam rumah tangga saya. ahkirnya saya tidur pisah ranjang walau satu rumah.itu semua saya lakukan biar masing2 kami bisa mengintropeksi diri apa yang telah masing2 kita lakukan. Suatu kali setelah ribut kami pernah dilempar Kitab Sucioleh istri saya,itu terjadi saat kami desak dengan pertanyaan yang sama apa yang dilakukan selama tidur bersama,istri saya bilang kalau tidak percaya sumpah saya dengan ini !!!!Injil Tuhan dilempar ke saya, saya hanya diam dan menangis dalam hati ini Hukum Tertinggi sudah berani untuk main-main,Perlu kami sampaikan juga Romo, pada saat kami menikah kami berdua sudah mempunyai kesepakatan yakni siapa diantara kami salah satu melakukan serong harus keluar rumah,juga dalam membangun rumah tanggal yang ada hanya kejujuran dan keterbukaan.itu kami lakukan di atas Kitab suci.Itu kami lakukan karena yang bisa merubah keadan hanya kita sendiri mengingat bibitnya sudah jelek.mertua perempuan saya nikah sampai 3x yang terakhir dgn mertua laki2 saya.Belum orang tua nya mertua laki2 juga demikian.Dan heranya lagi kalau tidak ada apa-apa diantara mereka dan memang masih famili si A klarifikasi ke saya , hingga saat ini si A tidak berani mengklarifikasi ke saya.Selama saya pisah ranjang,saya hanya pasrah pada Tuhan dan Bunda Maria lewat doa Novena 3x Salam Maria.Mohon penyelesaian Jalan yang terbaik dalam kisruhnya rumah tangga kami.selama 10 bulan kami berusaha mati-matian ingin mempertahankan keutuhan rumah tangga kami,saya sering ke kakak pastor (kebetulan sepupu istri ada yang jadi pastor 2 orang)untuk mhn babtuan menyadarkn istri saya,kenyataanya omongan pastor juga sdh tdk dipakai.juga ke mertua dan orang tua saya.namun semua itu oleh istri saya tidak dipakai juga,malah pernah suatu saat mertua memberi petuah ke istri saya,istri saya malah memaki mertua didepan saya.waktu itu saya hanya bisa menagis dalam hati.setelah kami croscek ke keluarga mertua dan saudara-saudara istri saya ternyata Si A itu saudara Jauh,krn mertua saja menyebut marga si A sudah keturunan ke 4, jadi istri saya dg si A sudah keturunan ke 5.Hampir tiap malam istri saya telpon-telponan dg si A layaknya orang pacaran.Saya hanya diam,krn sdh malas dan capai ribut terus. pd tgl 17 mei 2008 jam 23.00 wita istri saya tlp ke si A dgn sebutan Papa-Mama.dari sini kami marah besar ke istri hingga pd tanggal 28 Mei istri saya Minggat dari rumah tanpa pamit saya dan anak-anak,krn waktu itu saya sedang di kantor ,anak2 semua sekolah. hingga saat ini kami tidak tahu dimana rimbanya.tgl 29 mei kami cari kesana-kemari juga ke rmh mertua menanyakn posisi istri saya,bagai disambar petir saya mendengar jawaban mertua,Mertua bilang pergi ke Surabaya menggunakan pesawat Sriwijaya,renc mau ke pulau Nias unt masuk biarawati.keberangkatan istri saya ternyata difasilitasi keuarga istri saya.Perlu Romo ketahui mertua Mantan frater,adik2 ipar juga sama.namun goblok bisa dikelabuhi oleh anaknya yang sudah bersuami dn punya 2 org anak mau masuk biarawati.krn waktu pergi seluruh keluarganya mengantar di bandara.Dalam hal ini yang perlu kami tanyakan Romo :
1. apa langkah kami selanjutnya,mengingat kelakuan istri saya yang sudah jauh menyimpang dari angger-angger pernikahan,terus terang hingga saat ini saya tidak mau ranjang pernikahan saya ternoda.kenyataanya istri saya sudah menodai ranjang kesucian pernikahan kami?
2. bisakan saya mengajukan pembatalan pernikahan,mengingat anak2 karena sudah pada besar sepenuhnya menyerahkan keputusan ini kepada saya,dan saat ini Si A sudah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di institusi kami (Kebetulan Si A dan saya sama-sama satu institusi).juga istri saya saat ini tidak tahu rimbanya.
terima kasih.Tuhan Yesus memberkati.
Dear Romo,…
Semua sudah saya baca satu-persatu tentang postingan yang ditujukan kepada Romo, Ada salah satu yang hampir mirip dengan kasus saya. Sebelumnya perkenalkan nama saya Fx.agus, saya sudah menikah selama 20 thn. Saya menikah pada thn 1989 dan saat ini dikaruniai 2 orang anak, yang besar berumur 17 thn, bungsu 11 thn. pada awalnya pernikahan kami adem ayem tidak ada aral yang melintang. Berawal sekitar thn 2002, sebenarnya saya sudah mulai curiga, {Saat itu ada orang yang menginap di rumah kami ( Kami sebut si ” A ” ), dan saya baru kenal saat itu. waktu itu istri saya menyampaikan kalo si A itu masih ada hubungan saudara/famili dekat.si A tinggal dikota M jatim, waktu saya tanya keperluan si A bilang ada urusan sebagai wali nikah adiknya.saat itu si A menginap dirumah selama 7 hari,dg alasan menunggu transportasi ke kab T ( Kepulauan ).sedang kami saat ini tinggal di wilayah sulut}. Kecurigaan saya waktu itu saat kami pulang dari kantor, kami memergoki istri saya dan si A duduk di ruang makan duduk berdempetan kayaknya orang pacaran.padahal di rumah cuma berdua. saat itu istri dan si A kaget melihat saya pulang kantor tanpa ia ketahui. malamnya saya tegur istri saya kalau itu tidak baik, namun istri saya bukanya menerima teguran saya malah sebaliknya marah kpd saya dgn alasan cemburu,dll prinsip istri saya itu masih ada hubungan keluarga/famili dekat. beberapa hari kemudian saat kami dinas malam, pagi-pagi anak saya yang besar memergokiistri saya ( ibunya) duduk di pangku oleh si A di meja makan. Waktu itu saya tidak mau memperpanjang permasalahan, yang penting si A cepat keluar/pergi dari rumah urusan selesai. kenyataanya mereka berdua saling tukar no Hp, dan sering telpon-telponan.setiap saya tegur, istri saya tetap si A itu masih famili dekat. saya selalu mengalah, malu selalu ribut apalagi kami sudah mempunyai anak sudah menginjak dewasa dan perempuan lagi.puncaknya di tahun 2008,saat itu istri dan anak saya yang bungsu pulang ke jawa tepatnya kota Y dalam rangka sunatan si bungsu. saya dan anak yang besar tetap tinggal di sulut,krn anak yang pertama saat itu sedang ujuan sekolah.tanpa sepengetahuan kami ternyata istri saya mengundang si A agar datang dalam rangja syukuran sunatan si bungsu.Si A datang dan menginap selama 5 hari menurut istri saya,anehnya lagi tidurnya satu kamar dengan istri saya. tapi menurut orang tua saya 1 minggu mereka tidur bersama(di jawa kami tinggal di rumah orang tua). saat istri saya pulang ke sulut, istri saya sepertinya tidak mempunyai kesalahan. sengaja waktu itu saya diam,saya menantikan kejujuran istri saya.akan tetapi istri saya tetap diam dan sepertinya dia tidak salah sudah tidur bersama laki-laki lain tanpa suaminya dan si A tanpa istrinya dalam satu kamar.Selang satu hari saya tanya istri : Berapa hari kamu tidur satu kamar dng si A dan apa saja yang kamu lakukan. dengan tenagnya istri saya bilang 5 hari dan tdk melakukan apa-apa krn si A masih Famili.dari sinilah percek-cokan hampir setiap hari dalam rumah tangga saya. ahkirnya saya tidur pisah ranjang walau satu rumah.itu semua saya lakukan biar masing2 kami bisa mengintropeksi diri apa yang telah masing2 kita lakukan. Suatu kali setelah ribut kami pernah dilempar Kitab Sucioleh istri saya,itu terjadi saat kami desak dengan pertanyaan yang sama apa yang dilakukan selama tidur bersama,istri saya bilang kalau tidak percaya sumpah saya dengan ini !!!!Injil Tuhan dilempar ke saya, saya hanya diam dan menangis dalam hati ini Hukum Tertinggi sudah berani untuk main-main,Perlu kami sampaikan juga Romo, pada saat kami menikah kami berdua sudah mempunyai kesepakatan yakni siapa diantara kami salah satu melakukan serong harus keluar rumah,juga dalam membangun rumah tanggal yang ada hanya kejujuran dan keterbukaan.itu kami lakukan di atas Kitab suci.Itu kami lakukan karena yang bisa merubah keadan hanya kita sendiri mengingat bibitnya sudah jelek.mertua perempuan saya nikah sampai 3x yang terakhir dgn mertua laki2 saya.Belum orang tua nya mertua laki2 juga demikian.Dan heranya lagi kalau tidak ada apa-apa diantara mereka dan memang masih famili si A klarifikasi ke saya , hingga saat ini si A tidak berani mengklarifikasi ke saya.Selama saya pisah ranjang,saya hanya pasrah pada Tuhan dan Bunda Maria lewat doa Novena 3x Salam Maria.Mohon penyelesaian Jalan yang terbaik dalam kisruhnya rumah tangga kami.selama 10 bulan kami berusaha mati-matian ingin mempertahankan keutuhan rumah tangga kami,saya sering ke kakak pastor (kebetulan sepupu istri ada yang jadi pastor 2 orang)untuk mhn babtuan menyadarkn istri saya,kenyataanya omongan pastor juga sdh tdk dipakai.juga ke mertua dan orang tua saya.namun semua itu oleh istri saya tidak dipakai juga,malah pernah suatu saat mertua memberi petuah ke istri saya,istri saya malah memaki mertua didepan saya.waktu itu saya hanya bisa menagis dalam hati.setelah kami croscek ke keluarga mertua dan saudara-saudara istri saya ternyata Si A itu saudara Jauh,krn mertua saja menyebut marga si A sudah keturunan ke 4, jadi istri saya dg si A sudah keturunan ke 5.Hampir tiap malam istri saya telpon-telponan dg si A layaknya orang pacaran.Saya hanya diam,krn sdh malas dan capai ribut terus. pd tgl 17 mei 2008 jam 23.00 wita istri saya tlp ke si A dgn sebutan Papa-Mama.dari sini kami marah besar ke istri hingga pd tanggal 28 Mei istri saya Minggat dari rumah tanpa pamit saya dan anak-anak,krn waktu itu saya sedang di kantor ,anak2 semua sekolah. hingga saat ini kami tidak tahu dimana rimbanya.tgl 29 mei kami cari kesana-kemari juga ke rmh mertua menanyakn posisi istri saya,bagai disambar petir saya mendengar jawaban mertua,Mertua bilang pergi ke Surabaya menggunakan pesawat Sriwijaya,renc mau ke pulau Nias unt masuk biarawati.keberangkatan istri saya ternyata difasilitasi keuarga istri saya.Perlu Romo ketahui mertua Mantan frater,adik2 ipar juga sama.namun goblok bisa dikelabuhi oleh anaknya yang sudah bersuami dn punya 2 org anak mau masuk biarawati.krn waktu pergi seluruh keluarganya mengantar di bandara.Dalam hal ini yang perlu kami tanyakan Romo :
1. apa langkah kami selanjutnya,mengingat kelakuan istri saya yang sudah jauh menyimpang dari angger-angger pernikahan,terus terang hingga saat ini saya tidak mau ranjang pernikahan saya ternoda.kenyataanya istri saya sudah menodai ranjang kesucian pernikahan kami?
2. bisakan saya mengajukan pembatalan pernikahan,mengingat anak2 karena sudah pada besar sepenuhnya menyerahkan keputusan ini kepada saya,dan saat ini Si A sudah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di institusi kami (Kebetulan Si A dan saya sama-sama satu institusi).juga istri saya saat ini tidak tahu rimbanya.
terima kasih.Tuhan Yesus memberkati.
Romo,
Saya menikah th 1997, Kami berdua PNS. suami islam & sy katholik dan saat ini dikaruniai 2 orang anak. Orang tua sy bs merestui apabila dilakukan secara katholik.Antar dua keluarga sdh sepakat perkawinan kami secara katholik namun seblm perkawinan katholik dilakukan, calon suami memaksa agar menikah KUA terlebih dahulu dgn alasan pd wkt itu mengatakan perkawinan sah untuk dirinya bl nikah KUA terlebih dahulu, akhirnya sy terpaksa menuruti keinginannya utk melakukan nikah kua.Data2 sy dipalsukan oleh calon suami, pernikahanpun tanpa sepengatahuan orang tua sy.Wali hakim dari KUA bukan orang yang berhak untuk menikahkan kami. 4 bulan kemudian kami menikah di gereja katholik sesuai dgn kespakatan awal tsb. Data2 suami dipalsukan krn tdk brsedia pindah agama. Stlh kami hdp sbg suami istri di tahun pertama sblm hamil anak pertama, sy mengetahui prilaku suami yg sebenarnya yaitu sering berselingkuh dgn wanita lain, suami mengidap penyakit kelamin yg sulit disembuhkan secara medis dan bs dibuktikan penyebab penyakit tsb krn sk berganti ganti perempuan/psk (kebetulan sy seorang medis).pertengkaran pun kerap seringkali terjadi hingga kini,kebiasaan nya sk berjudi,perempuan dan mabuk.suami tdk bertanggung jawab, tdk melindungi dan tidak memberikan nafkah sejak awal perkawinan hingga skrg, semua biaya anak2 sp pendidikannya sy yg menanggung, anak2 diharuskan mengikuti agama suami bahkan suami memaksa sy untuk pindah keyakinan namun sy tolak mentah2. sy jg dipaksa untuk mengajarkan agama islam kepada anak2 padahal sy tdk tw tentang islam. berbagai cara untuk mencari jalan keluar sdah sy lakukan termasuk bicara pada keluarganya namun tdk bs merubah prilaku suami.thn 2007 tepat di bln april sy mengalami pelecehan sexsual yg dilakukan suami.akhirnya sy memutuskan pisah rumah hingga sekarang krna menghindari KDRT.msh banyak prilaku2 suami yg tergolong a’moral dan tdk bs dibenarkan oleh agama manapun juga. sy sdh tdk kuat menderita tekan bathin ini selama 12 tahun.Yang perlu sy tanyakan Romo :
1.Apakah perkawinan Katholik sy sah, dikarenakan ada pernikahan KUA tersebut?
2.Sy tdk mau mempertahankan perkawinan ini,bisakah sy mengajukan pembatalan pernikahan?
mohon advisenya Romo…terimakasih.
Untuk Bapak Agus, saya sendiri merasakan keterbatasan memberikan konsultasi di dunia maya, oleh karenanya saya sarankan anda bertemu dengan konselor pernikahan Katolik atau pastor paroki.
Konflik yang anda alami dalam hubungan suami isteri ini adalah konflik yang sebenarnya muncul dari kekosongan di dalamnya. kekosongan ini yang kemudian diisi oleh orang lain. Lalu bagaimana kekosongan itu ada ? Ini yang perlu digali lebih jauh. tetapi masing-masing pihak baik suami atau isteri memiliki peran meng-ada-kan kekosongan ini, dan nantinya juga memiliki peran untuk meniadakannya. Perlu kita melihat seperti apa hubungan anda selama ini dengan isteri anda, bagaimana kalian berdua bersama-sama memutuskan sesuatu untuk keluarga, bersama-sama memutuskan dalam menghadapi masalah, bahkan saat tidak ada isu apa pun, bagaimana anda dan isteri anda bersikap satu sama lain. Coba teliti lagi sebelum si A masuk dalam kehidupan RT anda, artinya bukan pada hari si A pertama kali menginap di rumah anda, coba tarik lebih jauh kapan isteri anda mulai menunjukkan sikap yang berbeda, anda yang paling tahu mengenai hal ini. Jika anda tidak menemukannya dengan pasti, mungkin anda-lah yang perlu anda selidiki kapan terakhir anda benar-benar memperhatikan isteri anda. Kapan terakhir anda memuji isteri anda, atau membuatnya tertawa.
Jika ini anda tidak tahu pasti, maka anda bisa mencoba melakukannya.. berikan satu pujian apa pun itu mulai esok.. apa pun itu, anda harus bisa menemukan kata-kata untuk memuji isteri anda dengan jujur. lalu biasakanlah hal ini. Dalam setiap kesempatan pujilah isteri anda.
Cara lain adalah, pergilah ke konselor pernikahan Katolik. Rayulah isteri anda untuk pergi bersama anda. Katakan bahwa anda hendak memperbaiki diri anda untuk menjadi suami yang lebih baik bagi dirinya. pertengkaran demi pertengkaran yang anda dan isteri anda alami telah melukai komunikasi suami dan isteri sehingga untuk saat ini, perlu seseorang yang membantu menjadi jembatan komunikasi, hingga komunikasi itu sendiri disembuhkan.
Jadi pembatalan pernikahan bukanlah solusi dari masalah anda, anyhow, anda tidak memiliki alasan yang kuat untuk dapat membatalkan pernikahan anda. Perselingkuhan bukanlah alasan yang dapat anda gunakan. Jadi jalan keluarnya adalah berdamailah dengan diri anda terlebih dahulu, supaya anda dapat berdamai dengan isteri anda. Carilah kedamaian untuk keluarga anda.
May God bless your steps..
Untuk Ibu Yulita.. saya turut prihatin dengan kondisi pernikahan Ibu, namun saya juga heran mengapa data suami dipalsukan saat menikah dalam GK ? bukankah Gereja berkenan memberkati pernikahan beda agama, jika suami tetap ingin dengan agamanya.. mengapa harus berbohong ? data apa yang dipalsukan ? sebaiknya anda berkonsultasi dengan romo Paroki. saya tidak tahu seberapa cacat pernikahan anda dengan kebohongan itu.
Namun harus disadari oleh orang Katolik.. perselingkuhan dan KDRT bukanlah alasan yang dapat digunakan untuk pembatalan pernikahan Katolik. Itu sebabnya saya mendorong pasangan muda yang merencanakan pernikahan untuk mempertimbangkan masak-masak apa tujuan anda menikah. Saya juga mendorong orang tua untuk tidak memaksakan kehendak atau mendorong anaknya menikah karena alasan tertentu tanpa memikirkan tujuan sebuah pernikahan Katolik. Pernikahan Katolik bukan semata-mata status sosial, tetapi lebih tinggi dan mulia daripada itu.
Romo,
Identitas agama suami dipalsukan menjadi katholik atas kesepakatan bersama, apakah pernikahan sy di KUA sebelum menikah di GK 4 bulan kemudian bukan merupakan Cacatnya pernikahan GK?
Bukan hanya perselingkuhan dan KDRT saja yang sy hadapi namun terlalu banyak perselisihan2 dalam sehari-hari yg tdk mgkn kami bs hidup rukun dan damai bahkan berbagai cara tlh sy lakukan.
terima kasih Romo…
saya sarankan anda pun pergi menerima sakramen tobat, saya tidak tahu apakah bila tidak ada kesulitan yang anda alami ini, anda akan mengakui hal itu di hadapan Allah atau tidak. Tetapi hal ini penting bagi keselamatan jiwa anda.
Kemungkinan besar kebohongan anda untuk menikah di GK bisa dijadikan alasan pembatalan pernikahan. Namun ini adalah dosa berat. Silahkan anda berkonsultasi dengan romo paroki.
Semoga tidak ada pasangan yang mencontoh hal ini.. May God have mercy to your soul…
Romo,
Saya mengucapkan terima kasih atas pencerahan yang romo berikan pada permasalahan yang kami alami. Saya akan mencoba pergi ke Bapak Pastor Paroki atau mungkin di pastoran ada konselor perkawinan dimana saya berdomisili sekarang. Akan saya coba menyampaikan permasalahan yang menimpa dalam keluarga saya ini.
Karena saat ini sayapun rasa-rasanya sudah tidak sanggup lagi memikul cobaan hidup saya yang begitu berat ini. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih.
Romo selamat pagi….
Romo saya mau bertanya, apakah setelah melakukan pembatalan pernikahan, bisa menikah lagi secara katolik maupun menerima tubuh dan darah kristus saat komuni? apakah pembatalan pernikahan bisa dilakukan apabila istri hamil dengan pria lain serta suami dinyatakan tidak dapat memberikan keturunan? Serta pernikahan dengan suami dilakukan atas dorongan orang tua bukan atas kemauan sendiri?
Terimakasih romo atas penjelasannya…
yang pertama saya bukan romo, saya awam…
untuk kasus Nn. C..
sayangnya anda tidak menceritakan latar belakang masalah anda.. pembatalan pernikahan itu dapat terjadi jika sejak awalnya syarat-syarat hakiki pernikahan Katolik tidak terpenuhi.. tentu saja bila pernikahan sudah dinyatakan batal, maka si Katolik bisa menikah lagi di dalam GK. Bisakah sebelum pembatalan seorang Katolik menerima sakramen Ekaristi? Tentu bisa, yang menghalangi seorang Katolik menerima sakramen Ekaristi adalah apabila si Katolik dalam keadaan dosa berat. Dalam pernikahan, dosa berat itu biasa terjadi apabila si Katolik melanggar perintah Gereja. Contoh : melangsungkan pernikahan di luar GK.
Jadi tergantung apakah si Katolik berdosa berat saat itu atau tidak. Apabila pernikahannya dibatalkan si Katolik masih memiliki dosa berat, ia tidak layak menerima sakramen Ekaristi, hingga ia menerima sakramen tobat.
isteri hamil oleh pria lain = perselingkuhan, sudah jelas, ini bukan alasan untuk mendapatkan pembatalan pernikahan.
Suami dinyatakan tidak bisa memberi keturunan tetapi tidak impoten permanen, tidak dapat membatalkan pernikahan. syarat hakiki Pernikahan Katolik adalah terjadinya hubungan suami isteri yang terbuka pada “pembuahan”, bukan terhadap terjadi atau tidaknya “pembuahan” itu. Mengapa demikian ? karena baik suami atau isteri tidak bisa menjamin hasil dari intercourse itu. Yang bisa membatalkan pernikahan adalah impoten fisik, yang mengakibatkan tidak pernah terjadinya hubungan suami isteri. Ingat bahwa pernikahan Katolik menjadi sempurna apabila sudah terjadi hubungan suami dan isteri.
Lalu apakah karena dorongan orang tua bukan karena kehendak sendiri bisa membatalkan pernikahan ? tergantung di dorongnya seperti apa.. jika dalam keadaan dipaksa atau terancam, melawan kehendaknya sendiri, seseorang memang bisa memiliki alasan untuk mendapatkan pembatalan pernikahannya. Tetapi harus dilihat kembali.. mendorong belum tentu memaksa.. cth : si anak sudah pacaran cukup lama, orang tuanya mendorong anaknya untuk segera menikah. Ini artinya si anak masih punya pilihan untuk tidak menikah. Contoh kasus memaksa adalah : si anak dijodohkan, segalanya sudah diatur dan si anak tidak diperkenankan membantah keinginan orang tuanya. ada juga kasus dimana si anak merasa tidak dapat menolak permintaan orang tuanya karena apabila ia tidak menikah, maka orang tuanya akan “celaka”. Dalam kasus ini, si anak bisa saja menolak, tetapi ada konsekuensi yang harus ditanggung orang tuanya karena keputusannya itu. dalam kasus ini, si anak tidak bersalah.
Sederhananya pernikahan Katolik itu harus dilandasi oleh cinta.
Apa pun kasusnya, Gereja akan menyelidiki dan memutuskan apakah sebuah pernikahan dapat dibatalkan atau tidak..
Selamat pagi Romo,
Nama saya Agnes, saya berasal dari keluarga katolik yang cukup taat romo, dan sampai saat ini pun saya masih aktif di beberapa kegiatan paroki. Hanya saya mempunyai masalah yang saya rasakan sangat berat.
Saya menikah dengan seorang katolik 11 tahun yang lalu dan dikaruniai 1 orang anak. Pernikahan kami karena perjodohan orang tua, sebelumnya kami tidak saling kenal dan tidak melalui proses pacaran seperti layaknya muda-mudi yang lain, hanya demi kepatuhan pada orang tua, kami akhirnya menikah. Sejak menikah saya bisa merasakan tidak ada cinta diantara kami.
Sejak menikah sampai saat ini suami saya tidak pernah memberi nafkah ekonomi. Semua saya yang menanggung, bahkan untuk biaya anak pun dia tidak mau tau. Padahal dia mempnyai pekerjaan yang mapan sebagai pegawai negri sipil. Saya sudah pernah membicarakan ini dengannya, tapi dia tidak mau tau, dan parahnya dia ternyata terlilit hutang yang saya tidak tau untuk apa. Dan dia pun tidak peduli dengan keadaan saya atau anak kami. Dia lebih memilih tinggal dengan adik-adiknya daripada mengurus anak kami yang sakit.
Dan untuk hubungan suami istri pun, maaf romo, dia juga tidak bisa. Sejak saya positif hamil (1 bulan setelah pernikahan kami), kami sudah tidak pernah berhubungan suami istri lagi.
Karena keadaan itu, sejak tahun 2000, saya memutuskan untuk menitipkan anak kami ke orang tua saya di malang, sementara saya membanting tulang bekerja di jakarta. Untuk membiayai hidup anak kami.
Sejak itu pula saya berpisah dengan suami.
Saya tidak tau dimana dia tinggal, walaupun masih di jakarta juga. Kami tidak saling kontak selama 9 tahun.
Sudah sejak lama saya ingin mengajukan gugatan cerai ke pengadilan, tapi masalahnya, keluarga saya tidak ada yang setuju, meskipun mereka tau persis keadaan saya. Mereka beranggapan bahwa perceraian akan menodai citra keluarga kami yang taat dan aktif dalam menggereja.
Setelah bertahun-tahun menjalani ini, saya lelah romo. Apalagi saya harus bersandiwara dan berbohong demi menghindari gunjingan orang sekitar, dan juga supaya saya tetap diterima di gereja.
Saat ini saya benar-benar lelah dengan situasi ini romo. Saya ingin mengakhirinya, dengan mengajukan gugatan cerai di pengadilan. Hanya saya buta sekali tentang masalah hukum dan tidak tau bagaimana proses pengajuannya. Sementara itu saya juga terganjal masalah saksi, tidak ada keluarga yang mau menjadi saksi selain itu tidak ada keluarga yang tinggal di jakarta, jadi saya bingung siapa yang bisa menjadi saksi. Dan juga bagaimana dengan suami yang statusnya PNS, saya dengar kalau PNS susah mengajukan gugatan cerai, tapi bagaimana kalau saya yang mengajukan gugatan, apakah itu berpengaruh juga terhadap keputusan pengadilan?
Bagaimana dengan hak asuk anak kami. Selama 10 tahun dia berada di bawah asuhan ibu saya, dan saya yang menghidupinya. Apakah itu bisa menjadi dasar untuk mendapatkan hak asuh atas dia?
Setelah itu, bagaimana dengan pengadilan gereja? Apa yang harus saya lakukan, sehingga saya tidak kehilangan hak menerima sakramen, dan bagaimana kalau nanti saya menikah lagi?
Terima kasih Romo.
Regards,
Agnes
rasanya keluarga anda perlu kunjungan pastoral.. supaya tahu dan mengerti apa itu makna hidup berkeluarga.
Membaca cerita anda, anda memang memiliki alasan untuk mengajukan pembatalan, tetapi karena usia pernikahan yang cukup lama dan juga sudah memiliki anak, kondisi ini akan menyulitkan ibu tanpa adanya saksi-saksi. Itu sebabnya saya mengatakan keluarga anda perlu mendapat kunjungan pastoral, tentu saja setelah anda berkonsultasi dengan romo paroki.
mengenai perceraian dengan PNS..memang benar.. ada beberapa alasan yang diperkenankan bagi PNS mengajukan permohonan perceraian. Tetapi itu berlaku hanya bagi PNS, tidak mengikat bagi pasangannya yang bukan PNS. Jadi sah-sah saja anda mengajukan tuntutan perceraian. [menilik cerita Ibu, bahwa dia sudah tidak berhubungan dengan Ibu selama 9 tahun, maka alasan ini pun cukup menjadi syarat permohonan perceraian menurut UU No 10, 1983 mengenai izin perkawinan dan perceraian bagi PNS]. Namun keputusan perceraian sipil tidak otomatis mengubah status pernikahan Gereja. Untuk perihal pembatalan pernikahan, saya sarankan Ibu berkonsultasi dengan romo paroki.
Mengenai hak asuh anak.. pada umumnya anak yang belum mencapai usia 12 tahun, dan bila tidak ada halangan lain, maka hak asuk jatuh ke tangan ibunya. Terlebih apabila kelakuan buruk suami bisa dibuktikan di pengadilan. Dan apabila sudah memasuki ranah hukum negara, sebaiknya anda pun berkonsultasi dengan ahli hukum/pengacara dan usahakan cari yang Katolik.
Saya sangat menyarankan, selama anda mengusahakan hal di atas, anda tidak menomorduakan anak anda, artinya kesejahteraan anak anda tetap menjadi hal utama dalam proses ini. anda tidak larut di dalam proses tersebut, konsentrasi anda tidak terpusat dan tenaga serta pikiran anda tidak terkuras untuk hal itu. Terlebih bila hal itu hingga mengganggu kesehatan anda. Bagaimana pun anda kini adalah tumpuan pendidikan dan kesejahteraan anak anda, termasuk dalam pertumbuhan spiritual-nya. Jika anda lalai karena hal di atas, anda pun telah melukai kasih yang seharusnya menjadi dasar bagi relasi antara ibu dan anak.
May God bless your steps
Salam damai Kristus.
Romo, saat ini saya mengalami mslh dlm klrg. Sy menikah 3 tahun, dikaruniai 1 anak. sy nikah secara gereja katolik meskipun istri saya awalnya muslim. tapi setelah nikah dia saya baptis serta menerima sakramen krisma. berjalan 2 tahun, dia bimbang dengan agama yg dijalani (dia diinterfensi pihak keluarga). Akhirnya 1 bulan lalu dia memutuskan masuk ke agamanya dahulu,Islam. Saya merasa dikhianati, saya tdk bisa hidup dgn 2 keyakinan yg berbeda. Akhirnya dia mengurus surat perceraian secara hukum.Sya ikhlas. Sy hrs melanjutkan hidup, dan saya berharap suatu saat nanti saya dapat menikah lagi secara katolik dengan wanita yang lain. Apa bisa Romo? Langkah apa yg harus saya lakukan.Mohon jalan keluarnya.Terima kasih ..Tuhan Memberkati
==========
Mr H,
Sejak istri anda dibaptis Katolik, perkawinan anda otomatis sakramen. Perkawinan sakramen tidak bisa diceraikan apalagi hanya karena alasan salah satu pasangan pindah kepercayaan. Kecuali ditemukan ada cacat dalam perjanjian nikah, maka mungkin saja sahnya perkawinan bisa dibatalkan.
Akan tetapi bukankah boleh-boleh saja dia kembali ke Islam, tetapi perkawinan tetap dipertahankan? Ataukah anda sendiri sejak awal tidak mau tahu, pokoknya dia harus menjadi Katolik? Apakah dulu ada perjanjian bahwa anda hanya mau menikahi (calon) istri anda kalau dia mau menjadi Katolik? Mungkinkah dia kembali ke Islam pertama-tama bukan karena faktor pengaruh lingkungan keluarga atau faktor kepercayaan, tetapi terlebih karena ada masalah dalam relasi pribadi dengan anda?
Sudrijanta
Terimakasih romo telah merespon. Iya romo sebenarnya sejak awal saya mau menikahi dia asal dia mau masuk katolik, dan dia menyetujui syarat yang saya ajukan tadi..apa bisa itu sebagai bahan pertimbangan pembatalan pernikahan romo?..sebenarnya pada awal pernikahan kami (sewaktu hubungan kami dengan pihak keluarga istri masih renggang di mana istri saya mau nekat menikah dengan saya secara khatolik-usia perkawinan <1 tahun-)hubungan kami baik2 saja, tapi setelah sya memberanikan diri masuk ke kehidupan keluarga istri dan mulai diterima menjadi anggota keluarga,dia menjadi berubah total..yang pada klimaksnya dia ingin pindah lagi ke Islam dikarenakan dia ingin berbakti kepada orang tua..dan setiap saat di luar sepengetahuan saya pihak keluarga istri slalu menginterfensi dia (diantaranya mereka ingin jika meninggal nanti ingin didoakan anaknya, dan masih banyak hal lainnya)..jika memang slama ini dia bimbang, saya tidak bernah diberi tahu dan kesempatan untuk menguatkan dia..satu lagi yang mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan romo,(sblmnya sy minta maaf jika tidak pantas) sblm nikah, kami telah berhubungan intim hingga dia hamil..pada saat pernikahan kami berjalan kurang lebih 2 tahun pernah terlontar ucapan dari dia bahwasanya dia menikah dengan saya lantaran hanya karena dia telah hamil, dan dia tidak benar2 mencintai saya..seperti disambar petir rasanya waktu dia bilang itu..dengan kasus saya apakah gereja bisa meluluskan permintaan saya untuk pembatalan pernikahan..mengingat umur saya yang msh relatif muda (26 tahun) dan masa depan saya yg msh panjang, apakah saya harus merana dikarenakan kebijakan gereja bila tidak meluluskan pengajuan pembatalan pernikahan tersebut..mohon pencerahan romo..karena ini semua merupakan awal dari langkah saya untuk menempuh hidup baru saya..terima kasih..salam damai Kristus..
Salam damai Kristus,
Romo, saya sudah menikah selama 5 tahun dan sudah memiliki 1 anak. Langsung saja masalah saya adalah di awal pernikahan saya, sebenarnya saya tidak ingin melanjutkan hubungan dengan istri saya sekarang ini. Saya ingin memutuskan hubungan pacaran saya karena saya menemukan gadis lain yang menurut saya lebih cocok untuk jadi teman hidup saya. Namun saat saya akan memutuskan hubungan ini, calon istri saya tidak mau untuk berpisah dengan berbagai alasan. Sekalipun saya sudah bercerita bahwa saya sebenarnya sudah punya pandangan lain dan menilai hubungan yg sekarang tak perlu dilanjutkan lagi, calon istri saya bersikeras utk tetap bertahan. Ini yang membuat saya tidak tega dan akhirnya tetap melanjutkan hubungan hingga menikah. Sementara gadis lain yang saya ceritakan diatas ternyata juga tetap mencintai saya sekalipun dia kaget juga dengan keputusan saya ini. Belakangan saya mulai merasa bahwa perkawinan saya ini berunsur keterpaksaan dan mulai terasa ketidakcocokan, sering bertengkar dsb. Hingga saya merasa mungkin perlu untuk terus terang dan bercerai dengannya. Jujur saja Romo, saya masih sangat mencintai gadis yang saya ceritakan tadi, dan saya bersyukur dia orang yang bisa mengerti keadaan yang saya alami dan terus menguatkan saya utk terus tabah. Saya juga tak enak hati karena gadis ini menyatakan akan menikah juga dalam waktu dekat meski dia bimbang juga dengan pilihannya yang sebenarnya bukan harapannya yang sebenarnya. Harapannya semula adalah menikah dengan saya yang sungguh dia cintai dan yakini sebagai pilihan terakhirnya. Romo, saya katolik sedangkan istri saya semula islam lalu menjadi katolik, sedangkan gadis tadi islam.
Menurut Romo apakah saya bisa mengajukan perceraian karena masalah ini? Terimakasih atas saran2 Romo. Tuhan memberkati
untuk saudara Sunarya,
pernikahan anda sah secara Katolik dan telah menjadi sakramen ketika isteri anda menjadi Katolik. Pernikahan anda telah sempurna dengan adanya hubungan suami isteri. Jadi jawabnya pernikahan anda tidak terceraikan.
Anda menikah karena belas kasihan itu artinya anda tidak terpaksa menikahi dia, ataupun dipaksa. Isteri anda pun demikian.
apakah anda dipaksa melakukan hubungan seksual dengan isteri anda ? apakah anda terpaksa menghamili dia, sehingga dia harus menempuh kesulitan dalam menghadapi persalinan dan melahirkan anak anda ? apakah isteri anda kurang mencintai anda ?
Saya sedih membaca cerita anda, semoga tidak ada lagi kisah-kisah pernikahan Katolik seperti itu. Anda seharusnya menjadi saksi cinta Tuhan dan membangun keluarga kristiani. Mendidik anak anda secara Katolik, bukan memikirkan wanita lain yang bahkan hendak menikah dengan orang lain. Saya sarankan anda berkonsultasi dengan romo paroki dan juga menerima sakramen tobat.setelah itu fokuslah menjadi seorang Katolik yang baik yang membangun keluarga anda sesuai dengan nilai-nilai ajaran Gereja Katolik. niscaya anda akan menemukan cinta Tuhan di dalam keluarga anda.
May God bless your steps
Syalom
Saya seorang wanita katolik menikah secara katolik dengan pria muslim 5 tahun yang lalu, telah dikarunia anak laki-laki (4tahun) dan sekarang sedang hamil 7 bulan. Suami meninggalkan saya dan anak begitu saja sejak kehamilan bulan 1 dan menikah dengan wanita muslim. saya belum mencatatkan perkawinan di catatan sipil. Apakah perkawinan beda agama dapat dicatatkan di catatan sipil? Apakah saya dapat bercerai dalam gereja katolik?
Ibu Anthonia,
Jelas dalam gereja Katolik tidak ada lembaga perceraian. Jadi kalau Ibu menikah secara Katolik maka tidak pernah ada cerita cerai secara Katolik.
Dari fakta bahwa perkawinan Ibu tidak dicatatkan perkawinan di catatan sipil maka di hadapan Hukum Negara Indonesia, Ibu tidak pernah punya Akta Nikah dan karenanya perkawinan Ibu tidak pernah sah menurut Hukum Negara. Oleh karena tidak pernah sah menurut hukum negara maka Ibu tidak perlu mengajukan cerai menurut hukum negara (di Pengadilan Negeri). Sebetulnya, dengan tidak adanya Akta Nikah dari Catatan Sipil anak anak Ibu akan memiliki Akta Kelahiran bertuliskan nama mereka sebagai anak Ibu (bukan anak Ibu dan Bapak).
Oleh karena Ibu tidak bisa bercerai menurut Hukum Gereja Katolik maka Ibu tidak bisa menikah lagi menurut Hukum Gereja Katolik. Tetapi, bila terdapat cacat pada sahnya perkawinan Ibu menurut hukum Gereja Katolik, maka Ibu bisa mengajukan pembatalan perkawinan. Untuk mengurus pembatalan, silakan menghubungi pastor paroki Ibu. Kalau pembatalan dikabulkan maka Ibu berhak untuk menikah lagi menurut hukum Gereja Katolik.
Bila tidak dilakukan pembatalan menurut Hukum Gereja Katolik, kemudian Ibu menikah lagi menurut hukum agama lain, maka Ibu melanggar Hukum Gereja Katolik.
salam, rin
selamat pagi romo..
perkenalkan nama saya elizabeth, usia 22 tahun.. sejak kecil, saya beragama katholik..
saat ini, saya memiliki hubungan dengan seorang lelaki yang beragama muslim.. awalnya, saya yakin.. saya bisa menuntunnya, supaya masuk katholik.. karena orang tua saya sangat tidak setuju apabila saya memiliki seorang pendamping hidup yang berbeda agama dengan saya..
namun.. seiring dengan perjalanannya.. pacar saya akhirnya memutuskan untuk tetap beragama muslim, salah satu alasannya, karena dia tidak ingin mengecewakan keluarganya..
Romo.. pada saat ini.. saya mengalami kebimbangan yang luar biasa, justru pada saat2 inilah.. saya baru merasakan Yesus menyentuh hati saya..saya baru menyadari bahwa saya juga tidak bisa pindah agama..
kami sama-sama bingung romo.. setiap hari saya berdoa, supaya Yesus mau membuka hati kekasih saya dan mau menerima Yesus sebagau juru selamatnya.. saya sangat mencintai dia, namun rasanya cobaan dan halangan begitu berat romo..
apakah ini adalah pertanda dari Tuhan, bahwa dia bukan jodoh saya?
mengapa permasalahan agama bisa menjadi sangat pelik dalam pernikahan?
bukankah justru yang terpenting adalah hubungan kita dengan Yang Maha Kuasa..
Romo.. saya saat ini membutuhkan saran dari romo apakah saya harus meneruskan hubungan ini atau tidak.. karena saya sudah benar-benar merasa yakin bahwa dia memang yang terbaik untuk saya.. terima kasih..
Liz,
kadang apa yang kita pikir TERBAIK, ternyata BUKAN yang terbaik bagi Tuhan. Maka, secara kalian masih pacaran, saya mengusulkan untuk coba PUTUS saja. Kalo ternyata dia memang terbaik bagimu menurut Tuhan maka pasti ada jalan mulus untuk bersatu. Tapi, kalo emang bukan jodoh, ya pasti nanti kamu akan bertemu dengan seorang yang memang terbaik bagimu dan dia akan bertemu dengan yang terbaik baginya.
Sama seperti kamu mencintai Tuhan dengan penuh kasih menurut ajaran agamamu, aku yakin dia juga mencintai Tuhan. so, jangan pernah minta orang lain untuk melepaskan caranya mencintai Tuhan karena kita sendiri juga tidak pernah rela melepaskan cara kita.
Sikapmu untuk pilih taat kepada Tuhan, itu patut dipuji. Oleh karenanya, teruslah taat dan relakan untuk putus darinya. Lelaki Katolik yang baik dan bertanggung jawab banyak koq neng, jangan pernah khawatir apapun di dalam Tuhan!
salam, rin
Sekarang kita tentukan dulu definisi jodoh.. salah satu ciri jodoh dari Tuhan yang benar adalah apabila pasangan kita tidak menjauhkan kita dari-Nya, justru sebaliknya semakin mendekatkan kita. Itu sebabnya sepasang insan yang dipersatukan dalam nama Allah satu sama lain akan saling mengkuduskan, dan mereka akan menjadi satu untuk membangun Gereja domestik dalam keluarga.
Nah berangkat dari sana, maka apabila pasangan anda tidak dapat membawa anak semakin dekat dengan Allah, sebaliknya anda pernah beberapa kali diminta olehnya untuk murtad atau melawan hukum Gereja untuk menikah dengannya, maka ini bukan termasuk dalam definisi di atas. Jadi pertimbangkanlah kembali secara dewasa, bukan saja dalam pikiran tetapi juga dalam iman. Jika engkau rela melepaskan kekasih anda untuk memilih Allah yang terlebih dahulu memilihmu, maka terpujilah diri anda dihadapan Allah.
tetapi jika anda pun berniat tetap menikahinya, anda tidak bersalah, selama anda mentaati semua aturan Gereja dan tidak satu pun yang engkau langgar karena persatuan yang engkau bangun dengan pasanganmu. mulai dari pengukuhan hingga perjalanan hidupmu dalam pernikahan dan dalam membangun keluarga.
May God bless your steps..
Salam kenal Romo,
Saya adalah seorang istri dari suami yang pernah menikah. kami baru menikah 2 tahun dan Kami telah melakukan kecurangan dalam mengisi persyaratan perkawinan tersebut, bahwa suami saya tidak mencantumkan bahwa ia pernah menikah. Seiring berjalannya pernikahan kami maka kemelut selalu ada, dimana saya akhirnya berhenti kerja dan ikut dgn usaha suami. Namun semua itu, menjadi buyar karena suami tidak terbuka mengenai pembukuan usaha itu, dan akhirnya gagal total. Namun di pihak lain saya juga bikin usaha dengan adik saya dan berhasil. sehingga kecemburuan dari suami saya timbul, dimana segala usaha yang dilakukan nya selalu gagal, hingga akhirnya kebiasaan yang dulu terjadi lagi, yaitu bermain judi via internet. dan saya menjadi kesal yang akhirnya saya menjadi seorang workolic, pergi pagi pulang malam, namun tetap memasak bagi suami. Hingga akhirnya setiap hari raya paskah dan natal ia pulang kerumah orang tuanya hingga 1 -2 bln, hingga akhirnya pada tahun lalu tepatnya 28 sept ia ingin merayakan lebaran bersama anak2nya ( dulu ia menikah secara islam dan cerai hanya secarik kertas, krn tidak ada buku nikah) dan hingga akhirnya rumah kontrakan kami habis tgl 1 sept 2009 ini ( selama ia pergi saya tinggal bersama orang tua n adik saya). dan kami bicara baik2, namun setibanya ia di jakarta, ia sangat sulit saya hubungi dan bahkan tidak mau membalas sms dari saya. Saya pikir bahwa ini adalah akhir dari perkawinan kami. Dan yang menjadi pertanyaan bagi saya adalah:
1. apakah saya bisa membatalkan pernikahan ini karena kecurangan kami, dalam mengisi formulir perkawinan.
2. Apakah saya boleh menerima komuni andai kata saya bercerai hanya hitam di atas putih?
Terimakasih
1. apakah ketika menikah ia seorang Katolik dan isterinya belum meninggal saat itu ? atau beragama lain yang sudah bercerai sipil ?
Jika ia seorang Katolik dan isterinya masih hidup saat itu, maka tentu saja pernikahan anda cacat sejak mulanya dan anda memiliki alasan membatalkan pernikahan anda (tidak melepaskan diri anda dari dosa berat sehingga anda tetap harus mengaku dosa).
Tetapi jika ia bukan seorang Katolik, dan ia telah resmi bercerai secara sipil ketika menikahi anda, maka anda tidak memiliki alasan yang cukup untuk membatalkannya.
2. sejak awal anda menikah pun anda sudah berdosa berat. sebaiknya konsultasi dengan romo paroki anda dan meminta sakramen tobat.
Terima kasih atas jawabannya,
adapun suami saya, seorang katolik, dan istrinya islam,mereka menikah karena istrinya hamil dan dipaksa menikah tanpa di hadiri oleh keluarga pria.sampai saat ini istrinya masih hidup dan mereka bercerai, karena istrinya selingkuh.
Apakah saya bisa langsung meminta sakramen tobat, tanpa di dampingi suami saya?
terimakasih
pernikahan pertama suami anda tidak diakui oleh GK (asumsi pernikahannya di luar GK) ia bercerai secara sipil dan bisa dibuktikan, dan ia telah bertobat (artinya sudah rekonsiliasi dengan GK), maka ia bisa menikah di dalam GK. Pun jika mereka menikah di dalam GK, pernikahan itu pun cacat karena didasari oleh keterpaksaan, sehingga memiliki alasan untuk dibatalkan.
Jadi menjawab pertanyaan anda apakah bisa dibatalkan, maka anda tidak memiliki alasan yang cukup untuk melakukannya. Namun silahkan berkonsultasi dengan pastor paroki.
mengenai pertanyaan apakah perlu didampingi suami untuk menerima sakramen tobat ? saja bertanya dulu : apakah anda pernah menerima sakramen tobat sebelumnya ? jika ya, pernahkah anda diwajibkan datang bersama orang lain atau pernahkah anda masuk ke dalam ruang penyesalan menghadap Imam bersama orang lain ? jawaban anda itu bisa menjawab pertanyaan anda sendiri.
perkenalkan nama saya lorentius dan berencana utk menikah bulan depan di gereja,kami berdua katolik dan sdh d baptis.yg ingin saya tanyakan
1.apakah bisa menikah d gereja katolik tnp mengikuti KPP dulu dan KPPnya stlh nikah??( knp sperti itu? krn kondisi yg sngt tdk mendukung dan fktor dr klrg wanita yg beda agama dgn anknya dan msh mempunyai adat yg sngt kuat dan kolot dan kami hny d beri wktu sebulan saja utk menikah)
2.bila KPP d wajibkan dan harus d ikuti sdngkan dgn kndisi yg ada itu tdk mgkn,brt kami hrs menempuh jalan lain utk menikah walau tdk secara katolik utk menikah.apakah pihak gereja kaku dgn aturan2 yg ada shingga tdk diberikan kebijakan??secara ga lngsung gerejapun tdk mempertahankan/membantu umatnya yg membutuhkan pertolongan,trs kami sbg warga katolik mnt bantuan dg siapa lg kcuali dg gereja?
3.apakah sgt diwajibkan utk kanonik di paroki phk wanita krn kami beda daerah.
4.apakah seorang/sepasang manusia ingin kembali ke jalan Tuhan sesuai agamanya hrs d halangi oleh aturan2 yg sangat rumit??semua pny aturan tp apakh aturan itu sangat kaku shg hny krn atrn itu manusia tdk bisa k jalan Tuhan.
5.yg saya yakini ajarn Tuhan sangt penuh cinta kasih dan bijaksana,tetapi kenapa yg saya rasakan sngt d persulit utk itu.klo memang kondisinya normal seh ga mslh tetapi bila kndisinya tdk mendukung dan sngt rumit apkh hanya aturan, gereja lbh baik kehilangan umatnya.
kami mohon masukannya dr sodara2 utk permasalahan yg kami hadapi.terima kasih ats bantuannya
Dear Romo,
Saya mohon saran dari romo.
Saya dan pasangan saya sedang merencanakan sebuah pernikahan berdasarkan agama katolik.
Saya adalah katolik dan pasangan saya adalah seorang duda.
Pernikahnnya yang terdahulu adalah pernikahan berdasarkan agama kristen protestan.
Yang menjadi pertanyaan saya adalah apakah saya dapat melaksanakan pernikahan berdasarkan agama katolik?
Dan apa yang harus saya lakukan agar dapat melaksanakan pernikahan secara katolik?
Mohon saran dan pendapat dari romo.
Terima kasih,
Vivi
Vivi, coba tanyakan apakah baptisnya sama dengan Katolik yaitu formula (Aku membaptis engkau dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus, amin) dan materinya (air) ?
Jika ya, maka pernikahannya adalah sakramen, dan karena pernikahannya sakramen, maka kamu tidak bisa menikah dengannya, walaupun ia secara sipil telah bercerai.
Dear pak Johan,
Apakah tidak ada cara lain atau dimintakan dispensasi untuk kasus seperti saya?
Apakah saya harus meninggalkan agama katolik, karena tidak ada jalan keluar untuk kasus ini?
Terima kasih,
Vivi
@Vivi apakah anda sudah menanyakannya ? dan apakah jawabnya ?
Dear pak Johan,
Terima kasih atas tanggapannya yang sangat cepat.
Mohon maaf ada koreksi,pernikahan sebelumnya adalah pernikahan kristen pantekosta bukan kristen protestan (saya tidak tahu apakah ada perbedaan antara protestan dan pantekosta).
Sudah saya tanyakan,calon saya pernah dibaptis selam.
Dan sekarang dia mau mengikuti agama saya, katolik.
Terima kasih,
Vivi
salam kenal romo nama saya agustinus, saya adalah seorang katolik. saya ingin bertanya pada romo. saat ini saya sedang berpacaran dengan gadis kristen protestan, saya dan dia ingin melanjutkan hubungan ke tingakat selanjutnya. tapi kami dihadang dengan permintaan kedua orang tua kami. yang masing2 ingin agar kami diberkati di gerejanya masing2. kami sebenarnya ingin menikah dengan cara katolik tapi tidak disetujui oleh orang tua gadis. APA yang harus saya lakukan Romo. Apakah boleh saya diberkati oleh protestan maupun katolik. biar adil maksudnya. mohon penjelasan ROMO. trimakasih sebelumnya
@Vivi.. pantekosta memang salah satu denominasi Protestan, jadi ya memang Protestan..
tetapi kalo memang pantekosta, baptisannya tidak sah, dan memang harus dibaptis ulang.. so no worry, silahkan bertemu dengan pastor paroki untuk menyatakan keinginan kalian bersatu di dalam GK.
@Agustinus, dengan ijin Uskup, pendeta dan Imam Katolik bisa hadir dalam satu pengukuhan (tentu saja norma pengukuhan GK tetap terpenuhi).
Jangan lakukan dua kali pengukuhan, karena hal ini dilarang oleh Gereja. dan perlu anda ketahui bahwa dalam pernikahan anda pun harus berjanji membuang bahaya terhadap iman Katolik anda dan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mendidik anak-anak secara Katolik.
Dear pak Johan,
Saya sangat berterima kasih atas tanggapan dan solusinya yang cepat.
Terus terang saya sangat membutuhkannya, karena sebenarnya saya sudah pernah bertemeu dengan salah satu pastur di paroki saya, dan jawabannya sangat membuat kami sangat kecewa.
Jawaban pak Johan sangat membantu dan melegakan kami berdua, kami akan berusaha lagi untuk menemui romo paroki saya.
Mohon bantuan doa semoga semuanya bisa lancar dan kami dapat melangsungkan pernikahan ge gereja katolik.
Terima kasih banyak.
Rgds,
Vivi
ADA KOREKSI SERIUS untuk tanggapan saya atas kasus vivi..
boleh tidaknya anda menikah di dalam Gereja Katolik nanti diputuskan setelah penyelidikan tribunal, yaitu untuk melihat status pembatalan untuk pernikahan pertama calon suami kamu.
Pada umumnya, Gereja melihat pernikahan Protestan adalah sakramen walaupun Protestan sendiri tidak mengakuinya. (tidak ada sangkut pautnya dengan valid tidak sakramen baptis yang ia terima)
Jadi sebaiknya calon suami kamu mendapatkan status pembatalan terlebih dahulu dari pernikahannya yang pertama dari gerejanya.
btw, apakah calon suami anda itu duda karena bercerai atau karena istri dari pernikahan pertamanya sudah meninggal ?
Dear pak Johan,
Calon suami saya duda cerai, jadi harus ada surat pembatalan pernikahannya yang terdahulu ya pak?
Rgds,
Vivi
Romo,
sy sangat tertarik dg ulasan-ulasan perkawinan, sedikit menyimpang Romo, yg ingin saya tanyakan ttg wali baptis :
1. Sebuah keluarga katolik salah satu Istri atau suami belum katolik, apakah bisa sbg wali baptis anak dr sebuah keluarga katolik yg lain.
2. (next point 1) Awalnya diperbolehkan, berikutnya tidak diperbolehkan…mana yang benar.
3. mohon bantuan jawabannya
@vivi..
Setahu saya Prostestan Pantekosta masih mengijinkan perceraian dengan alasan percabulan atau perzinahan. Di luar itu mereka tidak memperbolehkan adanya perceraian. Jadi coba tanyakan apakah ia sudah mendapatkan pengecualian tersebut dari gerejanya dan minta buktinya.
Namun walaupun seandainya anda mendapatkan bukti tersebut, pada prinsipnya pengadilan tribunal Gereja Katolik yang akan menetapkan apakah anda boleh menikah atau tidak dengan calon anda tersebut.
May God bless your steps.
@T.P Simamora berikut dari hukum Kanonik 874
Kan. 874 – § 1. Agar seseorang dapat diterima untuk mengemban
tugas wali baptis, haruslah:
1. ditunjuk oleh calon baptis sendiri atau oleh orangtuanya atau
oleh orang yang mewakili mereka atau, bila mereka itu tidak
ada, oleh pastor paroki atau pelayan baptis, selain itu ia cakap
dan mau melaksanakan tugas itu;
2. telah berumur genap enambelas tahun, kecuali umur lain
ditentukan oleh Uskup diosesan atau ada kekecualian yang atas
alasan wajar dianggap dapat diterima oleh pastor paroki atau
pelayan baptis;
3. seorang katolik yang telah menerima penguatan dan sakramen
Ekaristi mahakudus, lagipula hidup sesuai dengan iman dan
tugas yang diterimanya;
4. tidak terkena suatu hukuman kanonik yang dijatuhkan atau
dinyatakan secara legitim;
5. bukan ayah atau ibu dari calon baptis.
jadi untuk kasus anda, bisa jadi terjadi penolakan karena ada ketidak sesuaian dengan hukum tersebut misal
1. pernikahan beda agamanya belum dibereskan di dalam Gereja (jika belum maka ia terkena hukum ekskomunikasi otomatis)
2. anak-anaknya tidak dididik secara Katolik
3. Jarang ke Gereja, atau kehidupannya tidak menunjukkan sebagai seorang katolik baik dalam keluarga atau di masyarakat.
Hal ini penting karena tugas wali baptis adalah mendampingi yang dibaptis agar kelak menghayati hidup kristiani yang sesuai dengan baptisnya dan memenuhi dengan setia kewajiban-kewajiban yang melekat pada baptis itu (Hukum Kanonik 872).
Deaa pak Johan,
Terima kasih atas penjelasannya.
Rgds,
Vivi
ah akhirnya ketemu juga referensinya (sekaligus again mengkoreksi tulisanku sebelumnya mengenai pandangan Gereja Katolik mengenai sifat sakramen dalam pernikahan Protestan):
bahwa pernikahan Protestan yang dianggap Sakramen adalah pernikahan antara dua orang yang terbaptis secara sah (formula dan materinya).
dari Catholic Encyclopedia mengenai Sakramen Pernikahan :
“As we have several times emphasized, not every marriage is a true sacrament, but only marriages between Christians. One becomes and remains a Christian in the sense recognized here through valid baptism. Hence only one who has been validly baptized can contract a marriage which is a sacrament; but every one can contract it who has been validly baptized, whether he has remained true to the Christian faith, or become a heretic, or even an infidel.
…
Hence not only the marriage between Catholics, but also that contracted by members of the different sects which have retained baptism and validly baptize, is undoubtedly a sacrament.”
Jadi ada kemungkinan besar Vivi bisa melangsungkan pernikahannya dalam GK, karena Pantekosta tidak memiliki baptisan yang sah sehingga pernikahan pertama calon suaminya bukan sakramen. Tetapi tentu saja bukan hal itu saja yang menentukan, penyelidikan tribunal akan menentukan apakah mereka bisa bersatu di dalam GK. May God bless their steps..
Dear pak Johan,
Saya dan pasangan saya mengucapkan sangat sangat terimakasih atas solusi, penjelasan dan usaha bpk dalam mencarikan refernsi untuk kasus saya ini.
Ini sangat membantu dan menenangkan kami berdua.
Tentu semuanya tergantung yang diatas, jika Bapa di Surga berkenan tidak ada suatu yang tidak mungkin.
Tapi kita juga harus berusaha.
Mohon bantuan doanya agar niat kami ini dapat dilaksanakan sesuai dengan keyakinan kami yaitu katolik.
Terima kasih,
Rgds,
Vivi
Kepada Yth.
Romo
Romo, saya dan pacar saya sudah menjalani hubungan sebagai sepasang kekasih selama 10 thn lebih. Saya seorang Katolik dan pacar saya Protestan.
Kami berencana menikah tahun depan. Dan saya mengutarakan keinginan saya terhadap pacar saya, bahwa saya ingin pernikahan saya diberkati secara agama Katolik. Akan tetapi, pacar saya berpendapat bahwa istri harus ikut suami (maksudnya tanpa memandang dari segi agama). Artinya adalah bahwa pernikahan kami diberkati di Gereja Protestan.
Akhirnya saya memberikan solusi untuk 2x pemberkatan. Namun pacar saya tetap tidak mau dengan alasan biaya, dan tetap berpendapat istri harus ikut suami.
Karena solusi saya dianggapnya bukan solusi bagi dia, saya sangat kecewa dan kesel sama dia Romo, kami sampai perang mulut. Dia suruh saya untuk menenangkan diri dan berfikir secara jernih.
Karena saya tidak ingin hubungan saya dengan dia lebih sia-sia, maka saya ambil keputusan untuk memutuskan hubungan kami. Namun, bagi dia kami belum putus, karena saya yang memutuskan hubungan. Sampai dengan saat ini, saya tidak pernah lagi menghubunginya, begitupun dengan dia.
Romo, pacar saya ingin mengajak saya masuk agama Protestan, tapi saya tidak mau. Meskipun saya menganggap hubungan kami sudah berakhir, saya berharap suatu saat saya bisa menikah dengan dia, sebab saya sangat menghargai hubungan saya yang sudah lama meskipun saya sakit hati sama dia karena adanya masalah ini. Selama 1 minggu ini saya kuat dalam doa.
Ada hal yang ingin saya tanyakan pada Romo :
1. Bisakah pemberkatan pernikahan dilakukan 2x, yaitu di Gereja Protestan dan Gereja Katolik? Apabila bisa, bisakah pemberkatan 2x itu dilakukan pada hari yang sama?
2. Romo, mohon pendapat dan masukan dari Romo mengenai masalah yang saya hadapi.
Terima kasih Romo.
@Letty..
saya sungguh bangga melihat perjuangan anda membela iman anda dari bahaya. Ini patut di contoh kaum muda Katolik yang ingin memiliki pasangan beda agama..
mengenai pertanyaanmu
jawabannya tidak boleh.. referensinya hukum Kanon 1127 par 3
yang bisa kamu lakukan adalah dengan seijin Uskup, pengukuhan kamu bisa dihadiri oleh pendeta dan imam Katolik tentu saja dengan norma pengukuhan yang diakui oleh Gereja Katolik. kamu bisa konsultasi mengenai hal ini dengan pastor paroki kamu.
Tetapi perlu kamu ketahui, bahwa Gereja memintamu berjanji untuk membuang semua bahaya yang bisa melukai iman Katolik-mu, berjanji dengan segala kekuatan kamu untuk membawa anak-anak kalian ke dalam Gereja Katolik. Pasanganmu pun harus diberi tahu dalam waktu yang tepat mengenai kewajiban kamu sebagai seorang Katolik. Dan kalian berdua diajarkan untuk mengetahui tujuan dan hal-hal penting pernikahan Katolik yang akan mengikat kalian berdua. Sebaiknya hal ini kamu bicarakan dengan pasanganmu..
May God bless your steps and give you strength
Saya seorang Katolik, dan telah menikah secara katolik sejak 5 tahun yang lalu, suami saya seorang pria yang bukan katolik tapi karena menikah dengan saya dia masuk Katolik.
Selama pernikahan kami ini, kami belum pernah melakukan hubungan seks karena suami saya ini positif HIV-AIDS,
5 hari sebelum pemberkatan kami mendapatkan hasil tes dan ternyata suami saya dinyatakan positif, saat itu saya bingung memutuskan apakah saya melanjutkan pernikahan dengan kondisi tersebut atau saya membatalkan pernikahan walaupun semua persiapan sudah beres.
Akhirnya saya memutuskan untuk menikah dengan berbagai macam pertimbangan dan konsekuensi selain itu saya tidak tega meninggalkan calon suami saya dan keluarganya yang saat itu sangat terpukul.
Selama 5 tahun pernikahan ini saya coba untuk menjalaninya secara baik-baik walaupun saya sangat tersiksa dengan kondisi ini, apalagi keluarga (orangtua) saya tidak mengetahui situasi ini.
Sebagai pelarian, Saya lebih banyak menyibukkan diri dengan kegiatan2 diluar bersama teman teman, bisnis sampingan sambil kerja sehingga karir saya cukup sukses dan secara materi serba berkecukupan.
Suami saya tidak pernah memberikan uang termasuk gajinya dan segala kebutuhan pribadi saya menjadi tanggung jawab saya termasuk cicilan kartu kredit, rumah, mobil, beli baju, jalan-jalan dll, bahkan terkadang kalau uang saya tidak cukup saya pinjam kepada suami saya dan dalam waktu tertentu saya harus menggantinya.
Saya juga merasa dia tidak perhatian dan menyayangi saya kerena setiap ada kesulitan saya harus berusaha mencari jalan keluar sendiri.
Saya sering bertanya-tanya apakah ini adil buat kehidupan saya, secara batin dan lahiriah saya tidak pernah dinafkahi.
Beberapa kali kalau saya merenung saya ingin memutuskan untuk bercerai dan memulai kehidupan yang baru toch perkawinan saya ini belum sepenuhnya sah (karena belum ada hubungan seks) dan bisa dibatalkan……………
Namun yang terjadi saya tidak tega meninggalkannya apalagi dengan kondisinya yang rentan dan emosinya yang tidak stabil, tapi disatu sisi saya sangat tersiksa dengan kondisi ini, saya juga manusia punya perasaan dan kemampuan yang terbatas, rasanya saya tidak mampu lagi memikul semua beban yang ada, saya mendambakan keluarga yang utuh ada perhatian, kasih sayang saling mendukung dan saya berharap saya bisa mempunyai anak apalagi umur saya sudah tidak muda lagi (sekarang 32 tahun).
Kalau masalahnya hanya karena penyakitnya sejak awal pernikahan saya sudah bisa menerimanya tapi saya merasa pengorbanan saya ini tidak sebanding dengan apa yang saya terima, dia memperlakukan saya seperti orang asing sehingga terkadang saya merasa keberadaannya hanya menjadi beban dalam kehidupan saya.
Secara pribadi juga saya berusaha bertahan karena saya sudah berjanji dihadapan Tuhan untuk tetap setia saya takut nantinya dengan keputusan ini saya dianggap tidak manusiawi dan tidak berprikemanusiaan (itu artinya saya berdosa di hadapan Tuhan), karena seburuk apapun suami saya adalah ciptaan Tuhan dan saya berkewajiban untuk menghargainya.
Suatu saat kami karena saya sudah tidak mampu lagi saya mulai pusing dan mual2 ketika saya memeriksakan diri ke dokter penyakit dalam dia menyatakan saya tidak sakit dan merefernsikan dokter ahli kejiwaan dan menurut dokter saya mengalami depresi dan tekanan mental, akhirnya saya dan suami saya memutuskan untuk berpisah secara baik-baik, selama kami berpisah setiap hari saya ke Gereja pasang lilin di Altar Maria dan berdoa mohon kekuatan dan petunjuk, tapi baru 2 bulan berpisah suami saya sakit dan tidak ada yang merawatnya sehingga akhirnya saya tidak tega untuk meninggalkannya dan saya kembali mencoba menjalani kehidupan bersama lagi dengan keadaan yang sama.
Kira-kira apa yang harus saya lakukan dengan situasi ini, apakah saya harus tetap mempertahankan perkawinan ini dengan segala beban yang ada dan megabaikan hak dan kebutuhan pribadi saya atau mengakhirinya dan memulai suatu kehidupan yang baru……
Mohon pertolongan dan bimbingan Iman……………..
Sdri Luci yang baik hatimu sungguh mulia.Dengan tangan terbuka kamu sdh melakukan yg dimana sulit bagi manusia pada umumnya.Menikah tetapi tdk berhubungan intim namum kenyataannya banyak yg begitu sehingga ia meninggalkan pasangannya untuk kenikmatan pribadi.
Share saya dari sudut meditasi “kesadaraan”
Apa yg dicari didunia ini?kenikmatan-kebahagian-kesenangan-kecukupan-keidealan atau apa saja yg ada dipikiran manusia yg penuh “ego”dimana hy kesukaan kita cari-tidak yg kita tdk suka kt buang.
Hidup hanyalah sementara kebahagian duniapun sementara,tetapi kalau sj batinmu indah&bebas(iklas)yg ada hy senyum kesejatian yg tak bisa dinilai&diukur oleh apapun.Apa yg sdh kamu lakukan diawal adalah”benar”cinta sejatimu tinggal, sekian wkt berlalu sdri luci mulai jenuh&bosan karena apa?krn timbul keinginan-hasrat-gairah?yg org lain miliki ko saya tidak?.Semua itu krn sdri luci ada pd titik yg jenuh,sampai-sampai timbul mual&pusing yg awal sakit itu hal biasa krn batin yg tertekan menjadi sakit kejiwaan.
Dengan berdoa didepan Bunda Maria,dengan seluruh Kepasrahaan&penyerahaan serta total berserah kepadaNYA.IA tdk pernah tidur asal saja sdri luci menyadari akan sesuatu yg menggerakan seluruh jiwa&raga kita ini siapa??Roh Allah Roh kesadaraan Roh pelepasan,agar menuntun&membuka mata hati kita yg plg dlm.
Biarkan hidup ini mengalir apaadanya,kamu sdh dibekali pekerjaan bagus bahkan semua ada barangkali tak berkekurangan.Dengan ini semua jalan-jalanNYA sdri luci dibentuk
untuk bersama-sama berjalan mengarungi kehidupan didunia ini yg sementara oleh banyak-banyak kemelekatan-kenikmatan yg sifatnya hy sementara saja.
Sdri luci yg sungguh mempunyai iman yg teguh,tetaplah mengasihi pasanganmu apaadanya tuntunlah ia sampai wkt yg Tuhan berkehendak lain, suatu saat keindahaan akan dtg padamu.Tetapi kalau kau membuka kesadaraanmu seluas samudra saat inipula kebahagiaan “sejati” yg sesungguhnya hadir yg kau dapati dari batinmu yg bebas dari segala belenggu kehidupan ini.
Perjalanan hidupmu tak ubah seperti perjalanan hidup kita semua
suka-duka tetaplah kita terima,tanpa melebihi dari segala keinginan pribadi yaitu pribadi yang Allah sendiri bentuk dalam Tubuh&jiwa kita semua.
Bersyukurlah apa yg sdh kau peroleh&berilah senyum keindahaan yg kamu miliki saat kamu menerima apaadanya pasanganmu,jika itu semua tinggal pada batinmu,Apapun yg kau putuskan terlihat jernih&benar didalamnya..
Sdri Luci sy menuangkan ini atas dasar Cinta kesejatiaan dari bebasnya batin ini yg terus-terus diingat-dituntun-disadari untuk lebih peka dalam keadaan apapun.Heninglah yg menuntun dari pada’diri’yg lemah ini yg terus juga menyadari setiap padamnya nyala api didlm hati saya ini.Untuk terus bisa bersinar bagi orang lain atau orang yg kita kenal.Karena hanya kepadaNYA lah kita dipersatukan &tak terpisahkan oleh Roh Cinta Kasih..
mohon maaf ya kalau kurang berkenal buat sdri ku Luci..
GBU…
regina m
Pernikahan anda bukanlah pernikahan yang memiliki hakikat pernikahan Katolik. Seharusnya sejak awal anda menceritakan kondisi anda kepada romo Paroki. Dan bila sejak awal diketahui kondisi anda tersebut, maka Gereja akan menolak mengukuhkan pernikahan anda karena adanya halangan. Sebaiknya anda segera mengkonsultasikan masalah anda dengan romo paroki. Pernikahan anda memiliki alasan untuk dibatalkan.
Hal ini bukan karena anda tidak mengasihi suami anda, bukan juga karena anda tidak setia kepada janji pernikahan. Tetapi pernikahan ini sejak awalnya memang tidak memiliki dasar yang kuat untuk dibangun menurut iman Katolik. Dan hal itu adalah kehendak Allah. Jika suami anda seorang Katolik yang taat, ia harus mentaati hal ini, walaupun ia tidak mengerti. Jika ia tidak menolaknya, apakah ia memiliki kasih kepada isterinya yang harus menderita karena kondisinya ? apakah ia bisa mengasihi Allah tanpa mentaati kehendak Allah ? (saya tidak tahu mengapa ia terkena HIV/AIDS, tetapi bila itu karena kesalahannya di masa lalu, maka ia harus menanggung dosa-dosanya itu dan melakukan silih untuk pertobatan sepanjang sisa hidupnya, tanpa memaksa orang lain turut berada di dalam penderitaannya.. pun bila itu bukan kesalahannya, sebagai seorang Katolik ia harus taat kepada kehendak Allah yang disampaikan melalui Gereja-Nya yang satu, kudus, Katolik dan Apostolik)
Penyakit suami anda saat ini harus ditangani secara serius, dan tidak perlu disembunyikan, karena cepat atau lambat pasti akan diketahui. Jika Lusi ingin merawatnya, lakukan tanpa harus ada pengorbanan yang tidak perlu dilakukan. Lakukan atas dasar kasih bukan karena terpaksa. Karena itulah katolik.
Jika suami anda tidak mau mengerti mengenai hal ini, ia Katolik yang bukan Katolik. Ini adalah saatnya untuk menunjukkan bahwa dirinya terpanggil menjadi Katolik karena ia sungguh ingin menjawab panggilan Allah. Dan bila ia mengerti mengenai hal ini dan taat kepada Allah, ia akan diselamatkan..
again.. konsultasi ke romo Paroki, terimalah sakramen tobat dan move on.. May God bless your steps and give you strength.
Terima kasih atas tangapannya
Untuk masalah perkawinan rasanya sudah jelas, karena beberapa sumber yang lain juga mengatakan demikian.
Yang jadi permasalahan saya sekarang adalah perasaan bersalah yang mungkin timbul atas keputusan2 yang akan saya ambil……..
Ketika saya memutuskan untuk memulai satu kehidupan yang baru ada suara-suara dalam hati saya (entahlah kalau itu “suara hati”) yang mengatakan kalau saya tidak manusiawi dan keputusan ini akan membuat kita berdosa di hadapan Tuhan, selain itu ada perasaan bersalah yang dalam terus menerus menghantui saya ketika saya mengambil keputusan tersebut. Artinya saya membiarkan orang yang berbeban dan menderita, dalam kondisi yang terpuruk akibat penyakitnya walaupun ini kesalahanya sendiri dimasa lalu memakai narkoba.
Apalagi hubungannya dengan keluarganya (orang tua) tidak begitu baik.
Tapi disisi lain juga ada suara-suara dalam hati saya yang lain mengatakan kalau kalau saya harus segera mengambil keputusan karena semakin lama diri saya tersisa, berarti saya mengambaikan anugerah yang Tuhan berikan pada saya. Karena terus terang saya benar-benar merasa tersiksa dengan kehidupan ini apalagi suami saya hampir tidak pernah memberikan perhatian dan tidak mau tahu dengan beban yang saya rasakan. Dan beban ini sudah mulai mempengaruhi kondisi kejiwaan saya.
.
Terus terang ini sangat membingungkan saya sehingga saya pasrah dengan kondisi ini dan akhirnya mencoba menjalaninya
Kira-kira, bagaimana saya bisa menemukan jawaban atas suara2 tersebut , artinya saya bisa mendengarkan suara hati yang sesungguhnya…….dan secara iman katolik keputusan yang saya buat tidak merusak hubungan saya dengan Tuhan dan sesama
Sdri Lusi yang baik,temuilah segera Romo paroki dimana kamu tinggal atau boleh juga barangkali ke St Anna ini.
Agar permasalahan di hatimu mendapatkan jalan keluar yang baik&kelegaan.
Dicobalah sisikan waktumu untuk menemuinya…lebih cepat lebih baik.GBU
salam
Bertanyalah kepada diri anda sendiri, apakah anda mencintai suami anda apakah anda mengasihinya seperti anda mengasihi Allah dan mengasihi diri anda sendiri.
Bicarakanlah kepada suami anda dan kepada keluarga terdekat yg bisa menerima keadaan anda berdua tentang perkawinan & kondisi suami ODHA. Kalau anda ingin bercerai tidak ada yg melarang, kalau anda ingin melanjutkan perkawinan tidak ada yg mengharuskan. Anda sendiri yg menentukan & dalam memutuskan pilihan hendaknya batin anda bebas dari rasa takut, bebas dari perasaan bersalah, bebas dari segala penilaian. Suara hati bisa saja salah, Romo pernah menyinggung tentang suara hati dalam tulisan meditasi belum lama ini.
Pada saat anda akan menempuh hidup baru bersamanya, anda telah memutuskan untuk menikah dengan berbagai macam pertimbangan dan konsekuensinya, masihkah anda berpegang pada keputusan anda meski anda tahu suami anda positif HIV-AIDS. Anda bukan hanya menyakiti diri anda tetapi anda telah menyakiti hati suami anda. Sekarang anda bimbang berada diantara kenyataan yg tengah anda hadapi dan kondisi ideal yg anda inginkan. Kita tidak bisa menyelami dalamnya hati manusia, tetapi saya rasa suami anda masih punya rasa syukur bahwa dalam keadaannya yg sakit itu anda punya kemampuan & kemauan untuk mencari solusi, apa jadinya kalau anda tergantung pada suami anda. Kalau anda pinjam uang pada suami dan harus dikembalikan, cobalah memahami bahwa biaya pengobatan untuk orang yang positif HIV/AIDS mahal & mengkonsumsi obat2annya harus tepat waktu, tidak boleh terlambat karena keterlambatan dalam aturan minum berakibat pada imunitas tubuhnya. Kalau anda menginginkan keluarga yg utuh, kasih sayang dan saling mendukung, mulailah dari diri anda terlebih dahulu terhadap suami anda.
Bisa saja anda diberi karir sukses & hidup berkecukupan, tapi anda tak akan bisa mengerti KehendakNya dalam pelarian meski anda memasang lilin di depan patung Bunda Maria. Tidakkah anda melihat kehendak Allah ketika dalam perpisahan suami sakit dan anda kembali menjalani kehidupan bersama? Kalau masih ada cinta untuk suamimu, rawatlah dia sebagaimana Allah melimpahkan kasihNya dengan memenuhi segala kebutuhan hidupmu. Kekuatan yang berasal daripadaNya itulah yg anda gunakan untuk merawat suamimu.
Bersyukurlah bahwa anda masih diperkenankan untuk merawat suami anda, barangkali itulah yg Allah kehendaki dalam hidupmu.
Untuk menambah pengetahuan tentang penyakit suamimu, anda bisa membaca tulisan mengenai Seminar HIV/AIDS di majalah Hidup edisi November 2009.
Dear Mba Lusi,
Mungkin Mba Lusi bisa coba untuk duduk diam. Melihat kedalam diri sendiri. Melihat apakah suara itu berada dipermukaan atau didasar?. Jika suara itu berada didasar / kedalaman hati. Barangkali itulah yang dinamakan suara hati. Akan ada kedamaian jika mengikutinya. Tapi jika berada dipermukaan barangkali itu adalah hasil pengalaman /pikiran yang mengendap didalam hati. Untuk itu mungkin diperlukan juga untuk merefleksikan,menginvestivigasi,memvalidasi,memverifikasi suara hati. Semoga membantu.
GBU
suara hati bisa salah (saya tidak tahu apa di dasar atau dipermukaan, karena saya juga baru mendengar hal ini)… itu sebabnya suara hati harus dibentuk melalui ajaran Gereja yang benar untuk mengetahui kehendak Allah..
Kepada sdri lusi,sy ingin berbagi dari segi pengalaman olah batin yg ditekuni.
Suara hati yg berasal dari”pikiran”-ego-keinginan-upaya-pengejaran-berjuang-dgn gambaran-gambaran/rasa perasa/ingatan-ingatan/sensasi.Suara hati itu terkondisi oleh keadaan saja.
Ada takut,cemas,kecewa,kesal,sedih,kawatir,perasaan bersalah,itu sering datang kalau kita belum melepas.
Kalau saja’diri’ini kt tanggalkan seluruhnya total.Berpasrah/menyerahkan/menyadari kalau Sang empunya “hati”kt ini siapa?yg menggerakkan tubuh&jiwa kt ini siapa?&yg mendiami tubuh kt yg seringnya lemah?..Kalau iman katolik dinamai ROH KUDUS/ROH ALLAH..semua Roh Allah membimbing/mengarahkan/menyampaikan itulah yg biasa disebut suara hati yg murni.
Bertekun didlm keheningan/doa hening/doa diam.Menyadari/mengamati seluruh gerak batin&gerak pikir kt,lama-kelamaan hilang yg membelenggu semua gerak pikiran kt,ketotalan/lenyap ‘diri’/ego…suara hati muncul begitu murni&jernih yg sepenuhnya Allah bekerja didalam tubuh&jiwa kt ini.
Ok sdri lusi semoga dgn share siapapun bisa kamu petik didalam Ketekunan doa-doamu
salam
Syalom smuanya, salam kenal.
Salut buat Pak Johan (Bapak ato Romo yah??) yang menjawab smua permasalahan diatas dengan bagus dan bijak..
Hmm.. terus terang saya baru browsing dan menemukan website ini. Saya melihat banyak sekali masalah2 pernikahan yang melanda..
Untuk bahan renungan saja, mungkin kita bisa kembali menjawab pertanyaan dasar ini :
1. Mengapa kita lahir ke dunia?
2. Untuk apa kita lahir ke dunia ini?
Kita hanya sementara di dunia ini, kita harus tabah menjalani segala macam penderitaan. Yesus sendiri saja sampai wafat di salib, dan penuh sengsara. Masakan kita sebagai muridNya, tidak mau hidup sengsara seperti Yesus.
Hidup ini hanya seperti mampir di warung.. Hargailah sisa hidup kita. Kita tidak perlu terlelap dan tertekan dalam masalah yang ada. Kita harus bangkit dan optimis.
Bagi yang merasa tertekan karena masalah2 perkawinan, janganlah putus asa.
Jangan ada BENCI dan DENDAM, berikan MAAF dan PENGAMPUNAN.
Jalani saja hidup ini sampai akhir hayat kita.
Kebahagiaan kita terletak bagaimana kita memandangnya.
Bagi Anda yg dirundung masalah, come on.. Apakah Anda mau terpuruk saja? Nikmati hidup dengan memberikan cinta yg Anda punyai kepada siapa saja yang Anda kenal. Anggap saja setiap hari adalah hari terakhir dalam hidup Anda.. Do your best..
NB :
Saya pribadi menjawab 2 pertanyaan saya diatas dengan jawaban : UNTUK MENDERITA
(siapkah kita selalu untuk menderita dalam hidup?)
siapa takut hidup menderita..
Salam,
shallom,,,,
Romo,nama sy FLOW…sy sudah menikah taon 2006 dengan seorang yang sama sama katolik.sekarang saya sudah pisah ranjang selama 10 bulan tepatnya mulai bulan maret awal sampai sekarang.ada banyak masalah yang kami berdua tidak bisa menemui titik temu yang baik sampai akhirnya ada kejadian seperti ini.
awal pernikahan kami semua baik baik saja, baru menginjak 6 bulan pernikahan kami baru timbul masalah masalah.pada waktu itu juga merupakan awal kehamilan anak pertama kami.pada waktu saya hamil 2 sampai 9 bulan dan detik detik sy mau melahirkan ada saja acara di keluarga mertua mulai dari acara syukuran pindah kerja adik ipar sy,wisuda adik ipar sy yg perempuan,meninggalnya salah seorang kerabat (pa’de suami),ultah keponakan yg umurnya wkt itu 1 taon,tunangan sampai detik mendahulukan kepentingan calon kakak ipar adik ipar sy yg mau lairan juga. sy tidak pernah melarang dengan acara acara itu asal bisa melihat mana yang lebih penting.waktu sy hamil (mulai hamil 2 bulan sampai 7 bulan sy mengalami yg namanya sindrom kehamilan,muntah muntah hebat yg tiap hari kurang lebih 50X muntah)yg bagi sy lebih membutuhkan suami ada disamping sy tapi suami sy lebih mementingkan acara keluarganya dibanding istrinya.kalo hanya syukuran kan bisa dia tidak datang karena istrinya lebih penting dari makan makan.kalo ke pemakaman itu sy tidak melarang tapi setelah acara itu selesai kan seharusnya langsung pulang tapi apa yang diperbuat keluarga suami saya malah jalan jalan ke Giant Mall padahal dirumah istrinya seperti itu kondisinya.dan apa pantas dari pemakaman ke tempat Mall seperti itu???
lalu dengan pertunangan adik perempuannya itu.seminggu sebelum acara pertunangan sy datang ke rumah mertua dan mertua bicara kalo mau ada acara tunangan tetapi …BELUM ADA RENCANA KAPAN…tiap orang wajarkan kalo mikirnya tunangan itu masih lama soalnya mertua sudah bicara kalo belum ada rencana.tapi setelah saya pulang dari sana 3hari kemudian mertua telpon ke suami sy tanpa telpon ke sy mengabarkan kalo hari minggu depan adik perempuannya mau tunangan.padahal perkiraan dokter minggu minggu itu sy melahirkan.tapi waktu sy telpon mertua perempuan sy, kalo saya minta tolong supaya suami sy diijinkan untuk tidak datang malah mertua sy bicara dengan nada keras ke sy kalo suami sy harus datang.lalu mertua sy bilang kalo pertunangan itu diajukan karena takutnya calon kakak ipar adik perempuan suami sy lairan juga padahal waktu itu kandungannya masih usia antara 7-8bulan sedang menantunya sendiri (sy ini)sudah detik detik melahirkan.kalo sy bertanya ADILKAH INI???
sampai sy berfikir semisal waktu suami sy berangkat pulang ke rumah ortunya sy melahirkan,lha suami sy pulangnya naik bis lewat tol dan waktu itu sy melahirkan apa suami sy bisa pulang sedangkan bisnya baru lewat tol yang cukup panjang.atau kalo sampai terjadi apa apa dengan baby sy ato sy sendiri apa mertua sy mau disuruh bertanggung jawab??sy sampai detik hari ini tidak tau apa maksud dari mertua sy ini….
yang lebih tragisnya lagi kurang 4hari kelahiran anaknya suami sy membeli rumah tanpa bicara ke sy sebagai istrinya,katanya untuk surprais.tapi DP rumah kurang sy yang mau melahirkan ini diajak bertemu developer dengan alasan kalo DP rumah mau dipake’ ceasar padahal dalam benak sy tidak pernah terlintas untuk melahirkan secara ceasar.puji Tuhan sy melahirkan normal.
setelah melahirkan banyak masalah yang timbul, sy dituduh selingkuh gara gara suami saya dihasut anak kost dirumah sy.padahal kalo sy pergi kemana mana selalu sama anak kost yang beda beda.dengan menuduh sy selingkuh suami sy bilang kalo teman teman kerjanya yang tau.sy sampai detik hari ini menunggu suami sy untuk mempertemukan sy dengan teman temannya yang tau kalo sy selingkuh karena sy memang minta bukti yang jelas.tetapi sampai detik hari ini dia tidak bisa membuktikan…
suami sy juga pernah bilang ke sy sejak menikah dengan sy tidak punya teman,tidak bebas.ya jelas sy marah karena selama ini sy tidak pernah melarang suami sy untuk bergaul,berteman ato pun maen dengan siapa saja asal tau waktu.sy memang melarang dia pulang malam kalo pas hari kerja karena besuk paginya harus kerja tapi kalo weekend dia mau pergi sampai pagi sekalipun sy tidak pernah melarang.
sampai terjadi tengkar bulan februari kemarin,sy sudah tidak kuat lagi sampai sampai sy keluar kata kotor karena otak sy sudah penuh masalah. sy selama menjadi istrinya tidak pernah menuntut apapun karena sy tau suami sy belum mampu membahagiakan sy sepenuhnya (dalam artian secara financial kami masih belajar menata keu kami).maksud sy dengan sy terima keadaan seperti ini sy mohon dia hanya terbuka dan hargai sy sebagai istri itu saja.tapi itu tidak pernah dia berikan ke sy.
sy selama 3taon hidup dengan suami sy gaji dijatah,slip gaji diberikan ke sy setelah 11 bulan sy menjadi istrinya (itupun sy minta dengan pertengkaran),slip gaji yang ada THRnya tidak pernah diberi ke sy,anak lahir sampai detik hari ini sy dan ortu sy yang merawat tanpa ada pembantu,urusan RT mulai mencuci,setlika,mengepel,memasak sy sendiri yang kerjakan.yang lebih tragis lagi sejak suami sy pisah ranjang mulai maret sampai desember ini tidak membiayai hidup sy dan anak sy.sy dan anak sy di tinggal begitu saja di rumah ortu sy.suami sy sekarang menempati rumah barunya.
suami saya juga sudah bicara ke om,tante dan keluarga besar sy kalo tidak cocok sm ortu sy padahal untuk bicara dengan ortu sy 1bulan belum tentu bicara.(darimana dia bs bilang kalo tidak cocok dengan ortu sy sedangkan dia jarang bicara dengan ortu sy???)
suami sy juga pernah bilang kalo dia sengaja tidak membiayai anak-istri untuk memberi pelajaran ke sy.
sy sudah menemui romo paroki dan sampai saat ini masih diusahakan untuk berdamai tetapi sy dan ortu sy sudah tidak mau lagi ada “kata damai”.rasanya sudah cukup sampai disini saja sy sama sama dengan dia lagi.sy sudah capek dan otak sy sudah penuh rasanya.2bulan ini sy baru taraf pemulihan psikologi sy kembali dan sy sudah tidak mau direpotkan lagi dengan masalah ini yang menguras otak,tenaga dan fikiran sy.badan sy sekarang sudah agak gemuk tetapi waktu masih ada suami sy rasa takut,was was selalu ada dan menghantui sy.
yang jadi pertanyaan sy,Romo:
1. apa pernikahan katolik seperti ini???
2. apa menelantarkan anak-istri bukan merupakan dosa???
3. jika suatu saat suami sy menginginkan anaknya ikut dia sedang sy pribadi tidak memperbolehkan karena suami sy sudah menelantarkan anak-istrinya apa itu diperbolehkan dlm agama???
4. jika sy pribadi sudah tidak mau bersatu lagi dan sampai terjadi perceraian,apa gereja katolik memperbolehkan???
5. apakah jika suatu saat sy menikah kembali secara katolik itu masih diperbolehkan???(entah nantinya misal jodoh sy non katolik sekalipun)
terima kasih Romo atas waktunya,sy mengharap Romo bisa membantu dalam menyelesaikan masalah sy ini.sy tunggu balasan dari Romo…thanks..Tuhan Jesus Memberkati….
Flow, perbuatan suamimu terhadap dirimu dan anakmu jelas tidak sesuai dengan iman Katolik. Tetapi membaca kisahmu saya tidak melihat adanya kemungkinan pernikahanmu dibatalkan. Artinya pernikahan anda tidak terceraikan. Jika pun terjadi perceraian sipil, Gereja tidak akan mengakuinya, anda dan suami anda tidak bisa menikah kembali di GK hingga pasangan meninggal dunia.
Seems not fair to you ya.. what fair to our eyes is not always the same as what He sees.
so what you need to do at your case?
saat ini pikiran anda sedang kalut dan bingung, sehingga akan sulit bagi anda mengambil keputusan yang tepat. Justru ini adalah hal yang harus anda lakukan pertama kali, yaitu menenangkan diri anda dan mulai perlahan-lahan mengumpulkan kembali konsentrasi anda terutama kepada kebutuhan anak anda. Anda harus menjaga kesehatan raga dan psikis anda untuk anak anda. Bila anda tidak sehat, bagaimana anda bisa menjalan fungsi orang tua bagi anak anda dengan baik ? Dan dari cerita anda, anda sudah mulai merasakannya bukan ?
Jadi untuk sementara anda tinggalkan dulu apa yang harus anda perbuat dengan masalah yang anda hadapi dengan suami anda. Tetapi mulailah dengan segenap pikiran, akal budi dan kekuatan untuk mengumpulkan enerji dan konsentrasi untuk hal yang lebih bermanfaat bagi kehidupan anda dan anak anda. Pikiran2 terhadap permasalahan cepat atau lambat, langsung atau tidak langsung, terlihat atau tidak terlihat, akan memiliki efek samping terhadap kehidupan anda dan akan mempengaruhi orang-orang disekitar anda, terutama orang-orang terdekat anda, termasuk anak anda.
Anda harus kembali muncul sebagai pribadi yang utuh, dan menunjukkan anda bisa menjadi seorang pejuang yang berjuang bukan karena ke-egois-an melainkan karena kasih. karena bila anda melulu hanya memikirkan masalah itu, bisa mengakibatkan anda tidak atau kurang memikirkan seseorang yang juga membutuhkan perhatian dan perawatan anda, anak anda. bukankah ini suatu ke-egois-an ? Dan tidak mungkin anda berkonsentrasi kepada kedua hal itu. Salah satunya anda akan korbankan sadar atau tidak anda sadari.
Anda harus bersyukur, anda mendapat dukungan dari orang tua anda. Anda membutuhkan banyak dukungan dari orang-orang terdekat anda, terutama dari keluarga.
Lalu bagaimana dengan masalah yang anda hadapi dengan suami anda ? anda katakan anda sudah letih. orang tua anda juga sudah letih (jadi sebaiknya jangan lagi melibatkan orang tua ini ketengah pertikaian, cukup beri dukungan moral bagi anda).. namun lebih baik bila anak anda dibesarkan bersama-sama dengan kedua orangtuanya bukan ? jika anda letih sebaiknya anda istirahat dulu seperti tulisan saya di atas. Anda tidak perlu terus menerus memaksakan diri anda untuk usaha itu. Beri waktu untuk diri anda sendiri.
Di satu sisi anda pun harus merubah cara pandang anda dengan suami anda, karena paradigma anda saat ini terhadapnya melulu negatif. Anda harus menemukan kembali hal positif darinya dimana anda memilih dia menjadi pasangan hidup anda. Proses rekonsiliasi pernikahan membutuhkan kerjasama dan komitmen anda berdua. SEbuah pernikahan dibangun oleh dua orang, suami dan isteri. Begitu juga dipelihara kelestariannya.
Jangan emosi yang dimainkan, walaupun seorang wanita sangat lekat dengan hal ini dalam menghadapi masalah. Tetapi itikad baik untuk melakukan perubahan.
Jangan ada dendam atau menyimpan sakit hati karena tidak ada untungnya bagi anda. Dendam dan sakit hati akan membelenggu pikiran anda. Ini akan menjadi benalu di benak anda, menghisap enerji anda. Dendam dan sakit hati tidak akan membantu anda membawa ke atmosfir perubahan yang lebih baik, malah sebaliknya memperburuk suasana. Jadi harus diredam dulu semua emosi negatif ini.
Jadi beri kesempatan untuk diri anda “menikmati” kesendirian ini dengan tenang bersama anak anda. Fokus saja ke sana dulu. Dan mulailah belajar lebih banyak tersenyum. mulai dengan pagi hari, tersenyumlah untuk anak anda.
Setelah anda merasa sudah bebas dari kemarahan anda, anda bisa menyapa suami anda kembali. Tetapi siap dengan segala responnya. responnya bisa yang biasa atau paling negatif. kata-katanya datar hingga sangat menyakitkan. Anda jangan terlalu pedulikan semua itu. Anda katakan saja, bahwa anda selalu berdoa untuk kerukunan dan kedamaian pernikahan kalian, terutama berdoa untuk anak kalian supaya kelak bisa tumbuh menjadi anak yang sehat dan cerdas dalam asuhan kedua orangtuanya. Dan sesekali lagi anda menyapanya, dan mengucapkan hal yang sama. Itu bukan saja tulisan teks SMS yang anda perlu sampaikan kepadanya atau hanya untaian kata2 yang manis yang anda ucapkan, melainkan hal yang harus anda lakukan. Anda perlu berdoa. doa orang benar besar kuasanya. terima sakramen tobat dan sakramen Ekaristi. Kuatkan diri anda secara rohani agar tidak mudah jatuh dalam bujuk rayu Iblis untuk meninggalkan Allah karena masalah ini.
Ingat apa pun responnya anda harus menjawabnya dengan baik. Jangan dengar kata2 atau tulisan kasarnya bila diucapkan atau disuratkan, tetapi tujuan kamu untuk membuatnya sadar bahwa masih ada kasih yang bisa mengalahkan kebencian. Anda hanya bisa melakukan ini apabila anda sendiri sudah berdamai dengan diri anda dan masalah anda.
May God bless your steps..
thanks Romo ato bapak johan atas balasan permasalahan sy.sy hanya mohon bantuan doa agar sy kuat dalam iman,lebih bisa sabar dalam menghadapi segala sesuatu yang paling pahit dalam kehidupan perkawinan sy sekalipun dan selalu bisa legowo menerima setiap keputusan yang akan kami hadapi nantinya.
Romo ato bapak johan dalam lubuk hati sy sejak ada masalah ini sudah tidak ada lagi rasa cinta dan sayang seperti layaknya suami-istri.rasa seperti itu rasanya sudah beku dan tumpul.dan sy selalu ada pertanyaan dalam hati sy dan disetiap doa sy “apakah nantinya jika kami memang harus rujuk atas ajakan suami,sy pribadi masih bisa mencintai dan menyayangi dia sebagai suami tanpa ingat perbuatan dia ke sy???”
sy benar2 sudah tidak berharap dia kembali karena tiap kali ingat perlakuan dia ke sy dan anak sy rasanya migrain di kepala sy bs kambuh dan rasanya mau pecah ni kepala…
lha,,,keadaan seperti ini yang membuat sy benar2 tidak sanggup lagi.sejak 2 bulan ni sy jarang sakit migrain karena sy rasa ada kebebasan dalam fikiran dan hati sy.kalo ada dia pasti ada perasaan takut dan selalu emosi sy tidak terkendali lagi.
makanya ortu sy agak lega melihat keadaan sy sekarang karena tidak ada kungkungan lagi dari suami sy.ortu sy sekarang rasanya udah plong liat anaknya dan cucunya bisa tertawa lepas,kalo dulu selalu ada ganjalan meskipun kita semua tertawa.
bagaimana langkah sy selamjutnya Romo ato bapak johan kalo keadaan seperti ini???
mohon solusi yang terbaek buat sy dan keluarga sy…
thanks…God Bless U…
SEbaiknya anda beristirahat dulu.. membaca reply anda saya yakin anda belum berdamai dengan diri anda sendiri karena permasalahan yang anda hadapi. jadi seperti saran saya, raihlah kembali diri anda seutuhnya.
Anda masih bertanya apakah ada bisa mencintainya ? jika anda mengingat perbuatannya yang anggap jahat, anda akan sulit untuk mencintainya lagi.. tetapi saya tidak mengatakan hal ini salah. Hal ini terjadi pada umumnya pada setiap insan (bukan saja wanita) yang disakiti dan menoreh luka dalam di hati mereka. Memaafkan hal yang sulit, tetapi melupakan hal yang paling sulit. Jadi saya tidak memaksa anda untuk melupakan kejadian yang menimpa anda dan anak anda.
Saya jadi teringat sebuah kisah tentang Santa Theresia Lisieux
Suatu ketika, Theresia mendengar berita tentang seorang penjahat yang telah melakukan tiga kali pembunuhan dan sama sekali tidak merasa menyesal. Theresia mulai berdoa dan melakukan silih bagi penjahat itu (seperti menghindari hal-hal yang ia sukai dan mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang kurang ia sukai). Ia memohon pada Tuhan untuk mengubah hati penjahat itu. Sesaat sebelum kematiannya, penjahat itu meminta salib dan mencium Tubuh Yesus yang tergantung di kayu salib. Theresia sangat bahagia! Ia tahu bahwa penjahat itu telah menyesali dosanya di hadapan Tuhan…
Anda tentu mengenal Santa Monika ? Seorang Ibu yang menghabiskan airmatanya untuk pertobatan suami dan anaknya. Tak hentinya ia memohon di dalam doa untuk suaminya yang kafir, Patrisius. menjelang ajal, suaminya bertobat dan meminta di baptis. Tetapi anaknya masih terus hidup dalam dosa. Monika memohon-mohon dan mendesak sambil mencucurkan air mata. Uskup Agung untuk menasihati anaknya itu. Uskup itu berkata “the child of those tears shall never perish” (Anak dari air mata itu tidak akan binasa). Tahukah anda siapa anak itu ? Santo Agustinus.
Jika anda percaya kepada Allah dengan kesungguhan hati anda, maka tidak mustahil suami anda kelak akan bertobat. Dan di saat itu, sangatlah terpuji jika anda membukakan pintu maaf untuknya.
Untuk saat ini berdamailah dengan diri anda terlebih dahulu dan konsentrasi untuk anak anda dulu. Bawalah juga permasalahan anda dalam doa dan Ekaristi. Percayalah Allah pasti akan memberikan jalan..
Ada tertulis “orang-orang yang menanti-nantikan TUHAN mendapat kekuatan baru: mereka seumpama rajawali yang naik terbang dengan kekuatan sayapnya; mereka berlari dan tidak menjadi lesu, mereka berjalan dan tidak menjadi lelah.”
Percayalah kepada janji Yesus, bahwa Ia akan memberi ketenangan bagi jiwa yang letih lesu dan berbeban berat, bagi mereka yang datang kepada-Nya.
May God bless your steps.
thanks Romo ato bapak johan atas solusi yang terbaek untuk kehidupan iman dan kehidupan pribadi sy…semoga sy dapat mendengar,memahami & berusaha menjalani apa saran yang terbaek dari Romo ato bapak johan…
jika dalam waktu yang sy sudah benar benar lelah, sy akan menyendengkan sebentar saja salib Tuhan tanpa meninggalkan Tuhan dan sy akan benar benar berbicara ke Tuhan jika sy benar benar lelah dan ingin benar benar lepas dari kemelut ini…bukan sy menyerah tapi sy ingin benar benar menjalani kepasrahan agar sy benar benar lahir untuk menjadi manusia yang lebih punya “KASIH” seperti ajaran Jesus kepada kita…
bantu sy dalam doa ya Romo ato bapak johan.
Tuhan Jesus memberkati….Amen…
saya dan suami menikah 12th yg lalu, sah secara katolik. kami telah memiliki dua orang anak. belakangan ketahuan oleh saya bahwa suami saya selingkuh dan sampai berbuat jinah dengan wanita lain. suami bilang tidak lagi mencintai saya. saya telah berusaha dengan berbagai cara agar dia kembali mencintai saya, namun sekarang suami malahan akan menceraikan saya, dan berniat menikahi wanita lain tersebut. saya berusaha memaafkannya dan tetap mencintainya, tapi dia tetap tidak mau kembali kepada saya, dan bersikeras untuk berpisah, meninggalkan saya dan akan menikah lagi.
pertanyaan saya:
1. apakah dia bisa menceraikan saya secara katolik?
2. bagaimana dengan cara perceraian sipil?
3. apakah dia bisa menikah lagi dengan cara kristen?
4. bagaimanakah agar secara hukum saya tidak dapat bercerai dengannya?
5. apakah hak-hak saya secara hukum negara bila suami tetap bersikeras untuk menikah lagi dan meninggalkan saya?
demikian mohon tanggapanya
terimakasih
-indah-
saya jawab dulu pertanyaan anda ..
1. tidak.. pernikahan yang sah secara Katolik dan sudah disempurnakan melalui hubungan seksual tidak bisa diceraikan.
2. ya… hal ini bisa dilakukan, tetapi ia tidak bisa menikah lagi di dalam Gereja Katolik.
3. ya dan tidak… sebagian denominasi Gereja Protestan (Katolik adalah Kristen) tidak akan mengijinkan pernikahan seperti ini, apabila yang bercerai dan ingin menikah itu adalah pasangan yang melakukan zinah. tetapi bila yang ingin menikah lagi adalah pihak yang tidak bersalah, maka diperkenankan. Tetapi [mungkin] sebagian besar denominasi Protestan mengijinkan pernikahan tersebut terjadi. anyhow Protestan tidak mengakui pernikahan merupakan sebuah sakramen.
4. Ini harus anda perjuangkan di pengadilan sipil. Hukum yang memutuskan apakah permohonan perceraian suami anda dikabulkan atau tidak. Ini sekaligus menjawab pertanyaan no.5, bahwa perjuangan anda merupakan hak anda.
5. Apabila permohonan perceraian dikabulkan oleh pengadilan. Maka secara resmi status anda dan suami adalah bukan lagi suami dan isteri menurut kacamata hukum negara. Itu artinya suami bebas menikah lagi. Di sana juga akan di putuskan mengenai biaya pemeliharaan dan pendidikan anak yang merupakan hasil pernikahan setelah perceraian. Pengadilan juga bisa memutuskan pemberian biaya penghidupan bagi mantan isteri. Ini yang bisa anda perjuangkan.
Ibu Indah, saya tidak tahu apa apa penyebab semua itu bisa terjadi. apa tanda-tandanya, apa saja yang telah anda lakukan, apakah sudah ada mediasi dari pihak lain yang membantu anda memecahkan masalah RT yang anda hadapi. Apakah waktu sedemikian pendek untuk sebuah usaha rekonsiliasi. Cobalah anda menbaca tulisan2 sebelumnya, apakah ada yang belum anda lakukan dan bisa anda usahakan dalam waktu yang ada ?
jika perceraian tidak bisa dihindari, ikhlaskan ia pergi, dan saya sangat menyarankan anda bisa melanjutkan hidup anda sebagai individu Katolik. Kesedihan, kekecewaan, kemarahan yang berlarut-larut tidak akan menguntungkan diri anda dan membuat perubahan yang lebih baik, malah sebaliknya menjadi lebih buruk. Perceraian bukan akhir segala-galanya. Mulailah kembali sedikit demi sedikit membangun diri anda dalam keterpurukan yang anda rasakan. Lakukan ini demi anak-anak anda. Anda harus menjadi kembali kuat dan sehat untuk menjaga dan memelihara anak-anak anda. Kelemahan yang anda pikul terus akan berdampak negatif bagi diri anda sendiri dan juga akan mempengaruhi orang-orang di sekitar anda, terutama anak-anak anda. Mulailah membuat rencana. Carilah bantuan sebanyak-banyaknya yang bisa anda dapatkan.
Untuk anak-anak anda.Ajarilah anak-anak anda untuk tetap dekat dengan Allah dan tidak menyimpan kebencian kepada siapa pun, termasuk ayah mereka. Ajarilah mereka berdoa untuk ayah mereka.Jangan tinggalkan Ekaristi. Jangan membagi kebencian dan kesedihan anda dengan anak-anak anda. Jangan mendorong mereka untuk berpihak kepada anda dan memusuhi suami anda. Jangan mempengaruhi pikiran mereka dengan semua perasaan negatif anda karena kejadian ini. jangan melemahkan peraturan-peraturan keluarga yang berlaku di rumah karena kejadian ini (misal : waktu belajar atau mengerjakan PR, waktu nonton atau bermain, dst). Kendalikan emosi anda, karena perubahan sikap anak-anak anda yang mungkin terjadi, tetapi jangan mengurangi ketegasan anda dalam menerapkan disiplin yang baik.
Hal ini akan berat bila anda lewati seorang diri. Again, saya katakan carilah sebanyak mungkin bantuan terutama dengan keluarga anda. Anda mungkin membutuhkan seseorang untuk berbicara dan berdiskusi tentang hal-hal yang anda hadapi di masa-masa kritis paska perceraian.
again… jika anda menemukan pilihan yang anda belum lakukan di lembar konsultasi ini dari jawaban kasus2 sebelumnya, dan bila anda bisa mengusahakan sesuatu untuk hal tersebut, mengapa tidak anda coba ? tetapi bila perceraian adalah hasilnya, anda pun harus siap.. jika bukan diri anda sendiri, lakukan untuk anak-anak anda. Berdoalah, doa orang benar besar kuasanya..
May God bless your steps..
Dear Bu Indah,
pertanyaan saya:
Saya jawab ya bu:
Indah:
1. apakah dia bisa menceraikan saya secara katolik?
Rin:
Tidak ada institusi cerai dalam hukum Kanonik sehingga kalian tidak akan bisa bercerai secara Katolik.
Indah:
2. bagaimana dengan cara perceraian sipil?
Rini:
Kalian dapat bercerai sipil di Pengadilan Negeri setempat rumah kalian.
Indah:
3. apakah dia bisa menikah lagi dengan cara kristen?
Rini:
Suami dapat menikah lagi dalam agama lain, termasuk Kristen.
Contoh kasus yang ngetop adalah Katon Bagaskara yang Katolik, bercerai di PN lalu nikah dengan Ira Wibowo dalam gereja Kristen.
Indah:
4. bagaimanakah agar secara hukum saya tidak dapat bercerai dengannya?
Rini:
Cara 1:
Hadiri seluruh sidang cerai dan nyatakan bahwa anda tidak setuju bercerai walau apapun yang terjadi. Dalam hal ini kesalahan ada pada dia, dan dia yang akan mengajukan gugatan cerai kan. Nyatakan bahwa anda mengampuni dosanya dan minta supaya tidak cerai. Bawa Romo sebagai saksi ahli bahwa perceraian tidak ada dalam hukum Katolik. Jangan goyah bila ada penawaran pembagian harta, atau malah seluruh harta diserahkan kepada anda. UU Perkawinan no. 1 tahun 1974 tunduk pada hukum agama agama, maka berjuang saja agar hakim bisa membuat keputusan bahwa permohonan perceraian tidak dikabulkan
Tapi itu akan menghasilkan: Sidang akan berlarut larut dan menghabiskan banyak uang. Dan hati kalian semua terluka. Apa lagi anak anak.
Cara 2:
Cari tempat tinggal suami dan selingkuhannya. Buat foto foto bukti perselingkuhan mereka lalu ajukan tuduhan perjinahan ke polisi. Masukkan perkara itu ke ranah pidana, maka suami anda dan selingkuhannya akan masuk penjara. Mungkin selingkuhannya akan kapok dan pergi dari suami anda. Tapi, ada kemungkinan besar suami anda juga akan pergi dari anda tanpa mempermasalahkan cerai ato tidak cerai.
Saya sangat tidak menyarankan mempermasalahkan soal kalian ke sudut hukum. Karena hukum tidak akan pernah bisa membuat suami anda pergi dari keluarga kalian. Sebetulnya kebutuhan anda apa? Tetap legal sebagai istrinya? Buat apa? Lelaki kalo sudah TIDAK mau jadi suami dan bapak dari anak anaknya ya toh dia bisa pergi begitu saja.
5. apakah hak-hak saya secara hukum negara bila suami tetap bersikeras untuk menikah lagi dan meninggalkan saya?
Rini:
Secara hukum ada hak gono gini yakni setengah dari harta kalian bersama dan minta dia bertanggung jawab atas pendidikan anak anak. Tapi biasanya laki laki yang sudah tidak mempedulikan anak anaknya tidak akan membayar kewajibannya terhadap anak anak. Maka, di luar sidang mintalah seluruh harta dengan perhitungan setengah adalah hak anda dan setengah lainnya dihibahkan ke anak anak. Buatlah perjanjian tertulis di hadapan notaris agar dia tidak berubah. Setelah cerai silakan dia pergi tanpa harus memikirkan lagi biaya pendidikan anak. Ini lebih baik dari pada dia ambil bagian hartanya lalu dia ingkar janji di kemudian hari. Bila itu yang terjadi, anda akan kesulitan menagih dia.
Bu,
anda sudah baik. Tegarlah! Jangan sedih hanya karena lelaki itu walaupun dia suami anda. Anda toh masih harus hidup menemani anak anak anda.
romo dan ibu rini, saya mengucapkan terimakasih atas tanggapan yang diberikan dengan segera.
Saya sadar bahwa perjuangan untuk mengembalikan cinta suami saya mungkin sudah tertutup.
Mediasi melalui pihak-pihak yang kami kenal juga telah saya lakukan. Namun semua nihil, karena toh pada akhirnya, tetap saja suami mengatakan bahwa dia tidak lagi mencintai saya, dan hanya mencintai wanita lain itu.
Untuk memperkarakan melalui cara pidana saya kira juga tidak bisa begitu saja saya lakukan, karena itu malah akan mempersulit situasi dan hanya akan menyaikiti semua pihak, terutama menjadi aib bagi keluarga besar.
Saya tahu bahwa dia bukanlah orang yang akan pergi begitu saja. Dia tetap mencintai anak-anak kami dan tetap akan bertanggung jawab terhadap kebutuhan financial kami sampai kapanpun. Masih ada sisi baik dari dia yang saya kenal. Hanya masalah rasa cinta itu, saya tidak lagi yakin bahwa dia mau membuka hatinya untuk saya. Cepat atau lambat akan berakhir sama saja, bahwa dia bersikeras tetap tidak lagi mencintai saya.
Saat ini kami masih tinggal serumah, namun sewaktu-waktu dia bisa saja pergi. Tapi apa artinya hidup satu rumah kalau dia hanya ‘lewat’ begitu saja, bukankah situasi hanya akan menjadi berlarut-larut juga. Saya sangat lelah karena tidak tahu harus berbuat apa lagi.
1. Benarkah jika kemudian saya melepaskan dia begitu saja, toh dia tidak lagi mencintai saya, walau dengan berbagai usaha sudah saya lakukan?
2. Jika kami hanya berpisah dan tidak ada perceraian melalui gereja atau catatan sipil, bisakah dia atau saya menikah lagi dikemudian hari?
3. Saya beranggapan jika dia dan wanita itu menikah, dan saya pun suatu ketika menikah, dan kami bisa tetap rukun dan melupakan masa lalu, maka anak-anak akan memiliki 4 orang tua. Bukankah itu hal baik yang bisa saya harapkan?
terimakasih atas dukungan dan tanggapannya
-indah-
Maaf,
Kalimat:
Karena hukum tidak akan pernah bisa membuat suami anda pergi dari keluarga kalian.
Seharusnya:
Karena hukum tidak akan pernah bisa membuat suami anda TIDAK pergi dari keluarga kalian.
Maksudnya:
Mau menurut hukum ada keputusan apapun kalo suami udah nekad mau pergi ya pergi aja.
Lebih dari yang saya katakan kemarin,
apakah anda sudah membicarakan hal ini dengan ibu dari suami anda? mintalah kepadanya untuk mengingatkan suami anda kepada anak anaknya.
atau, upayakan agar anda dapat mebicarakan masalah ini dengan ibu dari perempuan selingkuhan suami anda. Saya kira yang membuat suami anda KEKEUH mau cerai dari anda dan menikahi perempuan itu ya mungkin meeka sudah ML lalu si perempuan minta tanggung jawab. Tapi, ingatkan ibu perempuan itu bahwa anaknya akan punya suami yang jelas tidak bertanggung jawab karena jelas jelas meninggalkan anak anaknya bersama anda. Apa ibu itu mau suatu saat anaknya akan diperlakukan yang sama dengan ketika suami anda memperlakukan kalian.
TAPI, kalo memang jelas gak bisa dipertahankan, ikhlaskan saja. Lelaki begitu bukan lelaki yang baik. Bukan tidak mungkin dia besok besok mengulang lagi perbuatannya. Jadi jangan sedih, ikhlaskan saja. Yang penting anda tetap harus tanggung jawab atas anak anak kalian.
Tabah ya bu!
salam, rin
Bu Indah yang baik dan lembut hati,
Saya heran,
sejauh saya membaca tulisan ibu kelihatannya ibu berpikir dengan baik dan lembut hati buktinya masih berpikir mau rujuk, malah mau tetap kumpul dengan suami yang sudah tidak mencintai ibu. Koq yaaa… sang suami masih kekeuh tidak cinta tuh kenapa?!
Bu, boleh tau kenapa koq suami habis habisan bilang gak cinta dan pilih pindah aja? Apa ibu sering memarahinya? Apa ibu kurang bercanda? Apa sex life tidak enak? Apa dia minder terhadap ibu soal uang? Ato apa?
Kalo ibu masih ingin mempertahankannya, mumpung dia masih di rumah, saya kira itu harus ibu lakukan SEKARANG.
Upayakan LAHIR BARU. Contoh sederhana, semarah apapun suami saya, saat dia lagi ngambeg ya tetap saja saya mencium dia seperti hari hari cerah lainnya. Ibu kan memaafkan perzinahannya to… carilah tau, sapa tau sex life kalian membosankan baginya. Mulailah dengan mencium dia dalam hidup sehari hari. Cinta itu memerlukan pernyataan. Kalo dingin saja, suami bisa lupa bahwa dia mencintai anda. Ya mungkin karena kalian bertemu hanya dalam waktu sedikit setiap harinya.
Sekarang saya jawab pertanyaan ibu:
Indah:
1. Benarkah jika kemudian saya melepaskan dia begitu saja, toh dia tidak lagi mencintai saya, walau dengan berbagai usaha sudah saya lakukan?
Rin:
Seraya berdoa, tetaplah menyatakan cinta ibu kepada suami. Tidak usah sampai diinjak habis habisan, tetaplah bermartabat, tapi secara elegan nyatakan cinta ibu sebagai seorang Katolik yang jadi istri yang baik. Ibu pernah omong dengan perempuan itu tanpa suami? Cobalah. Saya yakin ibu akan mampu melakukannya demi anak anak ibu. Kalo ibu bisa memaafkan perzinahan itu kan omong bukan soal besar.
Setelah itu, ibu gak bakalan action aktif menceraikan suami kan bu. Biarkan suami yang mengajukan permohnan cerainya ke PN kalo itu yang memang akan dilakukannya. Kalo nanti datang panggilan sidang ya ibu datangi semua sidangnya, seperti yang saya sarankan kemarin.
Indah:
2. Jika kami hanya berpisah dan tidak ada perceraian melalui gereja atau catatan sipil, bisakah dia atau saya menikah lagi dikemudian hari?
Rin:
Bisa sih bisa aja bu, dengan cara dusta. Tapi kalo jujur, jawabnya: TIDAK.
Indah:
3. Saya beranggapan jika dia dan wanita itu menikah, dan saya pun suatu ketika menikah, dan kami bisa tetap rukun dan melupakan masa lalu, maka anak-anak akan memiliki 4 orang tua. Bukankah itu hal baik yang bisa saya harapkan?
Rin:
Ibu dan suami akan kena hukuman karena zinah, akibatnya tidak boleh Ekaristi.
Ibu masih dalam status istri, tidak bisa nikah lagi secara resmi, karena nanti jadi poliandri.
lagi pula itu suatu yang tidak baik bagi anak anak, pasti kacau.
Bu,
lakukan saja yang benar di mata Tuhan. Serahkan segalanya kepada Tuhan. Tuhan nanti pasti menolong.
Salam berkat Tuhan, rin
Kepada Mba Indah yang sabar,
Setelah membaca dgn teliti,cerita Mba Indah yg telah sadar akan
kehidupan rumah tangganya,kepasrahaan&penyerahan sdh ada didalamnya.Semoga yg mba ucapkan terus tinggal didlm hati &tak ada lg belenggu yg membuat mba menyesali hidup ini.
Perjalanan kehidupan tak ubah spt perjalanan kita semua,Bukan mba seorang,bahkan hampir peristiwa ini dialami semua orang.
Yang menjadi keputusan Mba adalah benar,terus membenahi ‘diri’&menata hati kembali,agar sisa perjalanan kehidupan mba Indah bisa diisi dengan hal-hal’baru’.
Kalau bukan kita sendiri yg berubah,apakah orang lain bisa lebih dahulu berubah?.Temuilah cinta sejati.
Cinta sejati adalah sumber dari keseluruhan hidup kita,tiada amarah-tiada harap balas,tiada pamrih.
Barangkali perubahan itu segera terjadi didlm rumah tangga,Mba indah.Suami jadi milik kita atau orang lain,semua itu juga sdh merupakan jalan-jalan DIA ‘SANG PEMBERI KEHIDUPAN INI’
Kalau cobaan semua ini mesti dilalui,jalankan dengan ‘batin yg bebas’.Kalau jodoh tak mungkin kemana,suami bisa saja tersadarkan,oleh sikap mba sendiri yang sudah berubah.
Hidup terus dalam kepenuhan CINTA dari NYA,yg tak pernah pergi didalam hati Mba Indah,nyalakan kembali mulai saat ini.
Anak yg sangat manis&baik yg dihadirkan didalam kehidupan Mba Indah,itulah anugrah yg paling indah dari segala permasalahan yg dihadapi ini,
Sadar&menyadari dari setiap keinginan-keinginan yg datang,pasti
kamu bisa bangkit seperti dahulu kala.
Terus semangat&selalu ceria,ok
salam&doa
regina mary
1. pernikahan itu adalah perjalanan dua orang, suami dan isteri. Usaha yang anda lakukan tentu saja tidak memberi kepastian suami anda kembali, apabila suami anda tidak berusaha untuk mempertahankan pernikahan kalian. Tetapi usaha bukanlah sesuatu yang sia-sia, bagaimana pun anda perlu melakukannya karena ini pun adalah kehendak Allah. Tetapi saran saya jangan dipaksakan atau berlebihan sehingga menelantarkan hal lain yang juga penting, misalnya kesehatan anda dan anak-anak anda.
2. Perpisahan sementara waktu itu bukan perceraian. Dan karena bukan perceraian, tidak perlu terjadi pernikahan kembali.
3. Satu-satunya cara anda dan suami anda menikah adalah murtad dan mengingkari iman Katolik kalian… dan menempuh cara ini hukumannya kekal di hadapan Allah. Jangan memiliki harapan yang tidak sesuai dengan kehendak Allah. Waspadalah Iblis mulai menggoda iman anda. saya tahu dari tulisan anda, anda sedang bingung dan frustasi. Itu sebabnya anda butuh pertolongan di dunia nyata. Jadi stop menulis di sini, dan cari pertolongan itu demi anda dan terutama demi anak-anak anda. What you are doing now here, it does not change anything better.
May God bless your steps and give you strength..
Ibu Rini dan Ibu Regina Mary,
saya mengucapkan terimakasih atas semua dukungan dan nasehatnya.
terkait dengan pertanyaan Ibu Rini, saya menjawab agar ibu juga tahu sedikit latar belakangnya..
Rini:
Bu, boleh tau kenapa koq suami habis habisan bilang gak cinta dan pilih pindah aja?
Indah:
kalau menurut saya semua penyebabnya adalah suami saya merasa menemukan wanita lain yang lebih menarik dan lebih segalanya,
kalau menurut saya nggak juga, phisically saya merasa juga nggak ‘kalah’.. itu kalau logika normalnya.
tapi kalo soal rasa kan tidak bisa diperdebatkan.
itu menurut suami saya.itu yang membuat suami jatuh cinta kedalam pelukan wanita itu.
jadi pangkal persoalannya adalah, suami saya jatuh cinta dengan wanita itu, dan wanita itu juga mencintai suami saya. saya pernah menemui wanita itu untuk membicarakan masalah ini, namun dia bilang bahwa selama suami saya mencintainya, dia juga akan mencintai dengan segala konsekuensinya. dan ini logis sekali, dia mencintai karena suami juga mencitainya, walaupun itu akan mengorbankan kehidupan saya sekeluarga sekalipun.
Kejam? jelas sekali..
Rini:
Apa ibu sering memarahinya?
Indah:
Tidak juga, hanya suami merasa dan mengatakan bahwa saya lebih dominan. tapi itupun menurut saya masih dalam batas2 wajar. saya menghormati dan memberinya kesempatan, saya juga tidak pernah memarahi dan menyakiti atau menyinggung perasaannya. setidaknya itu menurut saya.
Rini:
Apa ibu kurang bercanda?
Indah:
sebelum dia berselingkuh, becanda tidak pernah kurang, karena suami saya adalah pribadi yang humoris dan periang.. saya rasa tidak ada masalah dengan becanda. Ini salah satu yang membuat saya merasa bahagia bersama suami saya.
Rini:
Apa sex life tidak enak?
Indah:
soal sex, saya memang merasa ada kendala disini. saya tidak begitu suka me-engkspresikan dengan bebas, dan ada hambatan memang dalam hal ini. Saya kurang bisa menikmati sex walaupun tidak berarti saya dingin/ frigid. Memang kami kurang eksplor untuk mencoba hal baru.
tapi itu tidak pernah dibicarakan suami sebelum selingkuh, dan dibuka setelah dia selingkuh.. sebelumnya dia tidak pernah membicarakannya. saya merasa ini tidak fair sama sekali!
saya bersedia berubah, tapi seakan dia tidak pernah memberi kesempatan, dia bilang tidak bisa berhubungan lagi karena tidak ada rasa cinta. bagaimana mungkin mau mencinta kalau sudah ada orang lain. saya sakit hati dan kesal dengan pernyataannya ini!
Rini:
Apa dia minder terhadap ibu soal uang?
Indah:
Dia bilang minder soal strata dan kemampuan keluarga, yang bagi saya tidak ada artinya dan sudah saya katakan berulang kali.
menurut saya, kemampuan financial keluarga setara.
saya juga berasal dari keluarga biasa-biasa saja, orang tua saya juga bukan pribadi yang penuntut, mereka orang yang sabar dan tidak materialist
Rini:
Ato apa?”
Indah:
Inilah yang sampai sekarang saya tidak pernah bisa mengerti, karena suami hanya bilang kalo dia tidak lagi mencintai saya, dan hanya mencintai wanita itu.
Tentang menikah lagi, sebenarnya saya juga tidak berniat untuk menikah lagi. Cukup bagi saya satu pernikahan Katolik, untuk seumur hidup saya.
Maaf pemikiran saya kemarin hanyalah bayangan yang terbaik untuk anak saya.
Untuk Ibu Regina Mary,
“Perjalanan kehidupan tak ubah spt perjalanan kita semua,Bukan mba seorang,bahkan hampir peristiwa ini dialami semua orang.”
Saya bertanya-tanya, apa alasan dibalik semua ini, sehingga Tuhan memberi cobaan yang begitu berat bagi saya.
Mengapa ini terjadi pada diri saya, bukankah hidup saya seharusnya bisa seindah nama saya.
Mengapa ada hal lain yang seolah merampas keindahan hidup kami?
Mengapa? Mengapa? Mengapa?
Saya sadar mungkin masih banyak hidup yang lebih berat dan lebih sengsara dari pada yang saya alami.
Tapi mengapa?
saya lelah sekali..
Mohon doakan saya, agar kuat dan bisa memahami maksud dari semua ini.
terimakasih
-Indah-
Sdri Indah yang lelah namun sadar,
Mengapa dihatimu begitu lelah?karena’pikiranmu’ yg mendominasi semua yg terlihat.Kalau saja batinmu sungguh-sungguh’bebas’&pikiran penderitaan itu berhenti?apakah disitu ada kelelahan?Lelah karena kamu terus berpikir kalau kamu menderita.
Memang saya bilang seperti ini,kalau saja kita terus-terus mengamati semua persoalan yg datang&pergi disetiap kehidupan ini.Dan mau menerima segala persoalan dengan apaadanya.
Barangkali,kalau Mba Indah umat paroki St Anna,Ikut kami
setiap hari sabtu pd jam 07-08,30 pagi di gd Yos,masuk dalam keheningan-Meditasi’Kesadaran’.
Boleh juga menilik bacaan dari Buku Revolusi Batin adalah Revolusi Sosial,kamu bisa mengolah batinmu dengan tulisan yg dipaparkan,sangat praktis.Selanjutnya kita bersama berlatih masuk pada keheningan itu,bisa juga dilakukan sendiri dirumah.
Batin yg ‘Bebas’adalah batin yg tak ada lagi dualitas sedih-senang..suka-duka…semua yg terkondisi adalah kalau kita tidak menyadari semua gerak pikiran itu sendiri.
Ok.Saya percaya itu kamu bisa Mba Indah!!untuk berubah…
doa &cinta
regina mary
Pak Johan terimakasih,
maaf saya agak terlambat membaca saran anda..
baiklah saya akan hentikan tulisan saya ini.pada awal waktu saya akan menulis ini, saya hanya bermaksud untuk berbagi.
barangkali ada orang lain yang mengalami hal serupa dengan saya, dan mendapatkan jalan terbaik..
hidup haruslah tetap berjalan..
Mohon doakan saya agar kuat dan bisa melalui ini semua dengan baik dan semoga kehidupan tetaplah se-indah nama saya..
Terimakasih atas semua dukungan dan nasehatnya
-indah-
halo,
kalau jodoh tak’kan lari kemana mungkin ada benarnya. maaf, saya hanya ingin bercerita dari pengalaman saya saja. di masa pacaran saya dengan istri saya dulu kami sempat nyambung putus nyambung putus.
beruntung pada saat itu kami sempat bertemu dengan seorang warga gereja yang membantu melaraskan kami berdua secara serempak lagi. pada saat itu untuk kali pertamanya kami dikenalkan apa itu arti CINTA sesungguhnya kepada kami.
warga gereja yang kami temui itu hanya sarana demi bertemunya ENERGI CINTA kami bersama. seiring proses. tempaan demi tempaan sampai disini bisa kami hadapi.
ENERGI CINTA itu lah yang juga mempertemukan saya dengan Anda semua warga gereja santa anna terhormat sampai sekarang. dan semakin juga saya rasakan lagi bersama Anda semua. terimakasih saya ucapkan kepada Anda semua. sekaligus segenap handai taulan sidang pembaca yang mungkin melihat-lihat di luar sana.
bagi rekan-rekan yang merasa sakit hati. saya minta maaf.
bagi rekan-rekan yang kesadarannya sudah kuat dan tidak mudah tersinggung lagi pada goncangan apapun, saya sampaikan salam ‘awarenness’. saya masih perlu untuk bilang maaf. soalnya ‘kesadaran’ saya belum sekuat Anda semua. saya sendiri masih perlu belajar dari Anda semua, yang kesadarannya sudah kuat, bukan?
saya bukan siapa-siapa. cuma pingin belajar. saya sendiri tidak tahu siapa yang memainkan saya. seorang Romo Sudrijanta-kah?
kalau memang begitu. silahkan diteruskan menahkodai bahtera bersama YANG TIDAK DIKENAL itu, ya Mo.
no more fighting, please. kita dah makin dewasa bukan? pokoknya kalo masih pada perang-perangan, aku mending pergi jualan gayung aja. gayung yang bermotif batik. yang ekologis dan ramah lingkungan. (ciieee, kayak aktivis aja, ya?)
ah, biasa-biasa dulu aja ah…
I LOVE U ‘TILL THE END OF THE ROAD
Dear Romo / Bpk Johan,
Saya wanita katolik, saat ini dekat dengan laki2 muslim.
Teman dekat saya ini pernah menikah secara muslim dan
sudah resmi cerai. Apakah dengan statusnya tsb dikategorikan
liber? Apa kami bisa menikah secara Katolik?
Mohon bantuannya, dan terimakasih sebelumnya.
bisa atau tidak sebaiknya anda berkonsultasi dengan romo paroki, untuk memutuskan apakah pernikahan pertama calon anda perlu mendapatkan anulasi dari tribunal Gereja.
hal kedua yang perlu anda diskusikan dengan suami anda.. setelah jelas status calon anda untuk menikah secara GK, maka pernikahan beda agama yang anda akan jalani perlu mendapatkan dispensasi dari keuskupan. Dan anda sebagai seorang Katolik diminta berjanji untuk menjaga iman anda dari bahaya dan dengan sekuat tenaga, pikiran dan akal budi anda mendidik anak-anak anda secara Katolik. Sebaiknya pasangan anda menyadari akan hal ini, sehingga dikemudian hari tidak terjadi konflik.
ke-2 anda dan pasangan anda harus menyadari pernikahan Katolik tidak mengenal perceraian dan bersifat monogami. Dimana kedua hal ini tidak dimiliki oleh agama pasangan anda.
Bu Indah yang baik,
Saya cuplik yang khusus percakapan kita ya:
Rini:
Bu, boleh tau kenapa koq suami habis habisan bilang gak cinta dan pilih pindah aja?
Indah:
kalau menurut saya semua penyebabnya adalah suami saya merasa menemukan wanita lain yang lebih menarik dan lebih segalanya,
kalau menurut saya nggak juga, phisically saya merasa juga nggak ‘kalah’.. itu kalau logika normalnya.
tapi kalo soal rasa kan tidak bisa diperdebatkan.
itu menurut suami saya.itu yang membuat suami jatuh cinta kedalam pelukan wanita itu.
jadi pangkal persoalannya adalah, suami saya jatuh cinta dengan wanita itu, dan wanita itu juga mencintai suami saya. saya pernah menemui wanita itu untuk membicarakan masalah ini, namun dia bilang bahwa selama suami saya mencintainya, dia juga akan mencintai dengan segala konsekuensinya. dan ini logis sekali, dia mencintai karena suami juga mencitainya, walaupun itu akan mengorbankan kehidupan saya sekeluarga sekalipun.
Kejam? jelas sekali..
Rini:
Apa ibu sering memarahinya?
Indah:
Tidak juga, hanya suami merasa dan mengatakan bahwa saya lebih dominan. tapi itupun menurut saya masih dalam batas2 wajar. saya menghormati dan memberinya kesempatan, saya juga tidak pernah memarahi dan menyakiti atau menyinggung perasaannya. setidaknya itu menurut saya.
Rini:
Apa ibu kurang bercanda?
Indah:
sebelum dia berselingkuh, becanda tidak pernah kurang, karena suami saya adalah pribadi yang humoris dan periang.. saya rasa tidak ada masalah dengan becanda. Ini salah satu yang membuat saya merasa bahagia bersama suami saya.
Rini:
Apa sex life tidak enak?
Indah:
soal sex, saya memang merasa ada kendala disini. saya tidak begitu suka me-engkspresikan dengan bebas, dan ada hambatan memang dalam hal ini. Saya kurang bisa menikmati sex walaupun tidak berarti saya dingin/ frigid. Memang kami kurang eksplor untuk mencoba hal baru.
tapi itu tidak pernah dibicarakan suami sebelum selingkuh, dan dibuka setelah dia selingkuh.. sebelumnya dia tidak pernah membicarakannya. saya merasa ini tidak fair sama sekali!
saya bersedia berubah, tapi seakan dia tidak pernah memberi kesempatan, dia bilang tidak bisa berhubungan lagi karena tidak ada rasa cinta. bagaimana mungkin mau mencinta kalau sudah ada orang lain. saya sakit hati dan kesal dengan pernyataannya ini!
Rini:
Apa dia minder terhadap ibu soal uang?
Indah:
Dia bilang minder soal strata dan kemampuan keluarga, yang bagi saya tidak ada artinya dan sudah saya katakan berulang kali.
menurut saya, kemampuan financial keluarga setara.
saya juga berasal dari keluarga biasa-biasa saja, orang tua saya juga bukan pribadi yang penuntut, mereka orang yang sabar dan tidak materialist
Rini:
Ato apa?”
Indah:
Inilah yang sampai sekarang saya tidak pernah bisa mengerti, karena suami hanya bilang kalo dia tidak lagi mencintai saya, dan hanya mencintai wanita itu.
Tentang menikah lagi, sebenarnya saya juga tidak berniat untuk menikah lagi. Cukup bagi saya satu pernikahan Katolik, untuk seumur hidup saya.
Maaf pemikiran saya kemarin hanyalah bayangan yang terbaik untuk anak saya.
====================================================
Jawaban saya:
Yang lalu lalu, jadikan pelajaran bu. Usulan saya LAHIRLAH BARU. Demi diri anda sendiri, demi anak anda dan demi keluarga anda.
Untuk lahir baru, stepnya adalah:
1. Ambil pelajaran dari yang lalu
2. Endapkan dalam hati dan pikiran anda. Silakan meditasi. Lalu tentukan kehidupan baru model apa yang anda inginkan.
Pertanyaan saya: apakah saat ini anda masih bersemangat untuk fight memperjuangkan meraih kembali suami anda?
Bila jawabnya ya, maka berjuanglah!
Dari cerita anda tampaknya anda emmang baik. Suami anda kuga sebetulnya baik. hanya saja tiba tiba masuk sesosok perempuan yang lebih asyik buat dia sehingga dia lupa kepada cintanya kepada anda. Frasa “dia sudah tidak mencintai anda” mungkin sebetulnya ya hanya “dia sedang lupa terhadap cintanya kepada anda”. Jadi kalo anda masih mau fight ya monggo.
Caranya?
1. Jadilah seseorang yang asyik buat suami anda, walau hanya beberapa bulan, kalo itu memang sangat bertentangan dengan hati nurani anda. Ini diperlukan hanya untuk membuat dia kembali. Kadang memang diperlukan frasa “istri adalah pelacur di tempat tidur buat suaminya” abb, mungkin suami anda memang sedang perlu yang demikian. Karena dia baik ya dia tidak pernah ke pelacuran dan hanya ketemu perempuan itu. Jadi, sekarang silakan anda memainkan peran itu.
2. Dalam permainan tersebut silakan mengajak dia berpikir, kalo anda memang asyik, toh ya ada anak, dan kalo dia kawin dengan perempuan lain berarti dia dosa terhadap hukum gereja, toh ya anda mau terima dia kembali, + + + segudang pertimbangan lain yang bisa dipikirkan bersama. Tanya dong,”Mas udah belajar teknik apa aja yang baru? Aku diajari dong!”
Tapi kalo mbak sudah tidak mau fight ya monggo juga. Pesan saya: Jangan ungkit masa lalu apapun. Ingat, anda sudah lahir baru. Sing wis yo wis, mulai dengan kehidupan baru.
Selamat membuat pilihan, selamat hidup baru!
Salam, rin
Bu Indah,
Membaca tulisan Anda saya teringat sebuah cerita yang mungkin ada pelajaran yang bisa dipetik dari situ.
Konon ada seorang prajurit AS, masih muda, ditugaskan menjaga perdamaian di Irak. Di AS dia mempunyai pacar yang cantik, ramah. Sudah 2 tahun prajurit itu tinggal di Irak dan tidak tahu kapan akan ditarik kembali ke Amerika. Suatu hari dia menerima surat dari pacarnya yang mengatakan bahwa dia sudah tidak sanggup lagi menunggu kembalinya sang pacar, dan saat ini sudah menjalin hubungan serius dengan pria lain. Si (mantan) pacar minta agar mantannya mengikhlaskannya.
Marah, bingung, frustrasi dan segala macam perasaan sejenisnya.
Setelah berdoa ternyata kesadarannya membaik. Dia lalu membalas surat pacarnya itu dengan mengatakan :”Aku sudah terima suratmu, hanya saya tidak tahu kamu itu wanita yang mana, karena ada begitu banyak foto wanita ada padaku, semoga saja kamu bahagia”. Padahal prajurit itu seorang yang setia.
Dari cerita di atas saya lalu berpikir bagaimana caranya mengelola sebuah konflik keluarga. Kalau komunikasi bu Indah dengan suami sudah sulit, Anda bisa berlaku seakan-akan tidak terjadi apa-apa, lalu mencoba bersikap acuh tak acuh kepada suami, tidak pernah menyinggung lagi persoalan yang ada, tetapi ceria terhadap anak-anak, melakukan segala sesuatunya dengan gembira (walaupun hati menderita), saya rasa si suami akan justru mulai tertarik kembali kepada Anda…ada apa sebetulnya dengan si istri ini.
Kalau feeling mengatakan bahwa hari ini sikap suami baik, buatkan dan sajikan minuman/makanan kesukaannya, dengan wajah senyum tetapi tetap tanpa bicara dan tidak usah menunggui makan-minumnya. Dengan cara demikian Anda akan lebih siap menghadapi apapun yang akan terjadi, dengan harapan yang terbaiklah yang terjadi.
Biarlah semuanya mengalir begitu saja, dan jangan lupa untuk berdoa dan berpuasa, karena setan yang satu ini hanya bisa dienyahkan dengan doa dan berpuasa.
Bapa, tunjukkanlah jalan yang benar kepada suami bu Indah agar kasih-sayang menjadi pedoman utama dalam keluarga ini, demi penebusan Yesus Kristus Tuhan dan Pengantara kami. Amin
GBU
Dear Romo/ Bpk. Johan
Saya sedang memiliki masalah yang cukup unik. Saya menikah 2 tahun lalu di gereja katolik, kami berdua katolik dan saling mencintai (menikah tanpa paksaan).
Satu tahun terakhir kami pindah hidup di luar negeri, disinilah masalah muncul, istri saya ternyata berbohong mengenai masa lalu yang tidak dapat saya terima dan dia baru jujur mengatakan ke saya pada saat kami mulai merintis hidup baru di negeri orang. Sesudah pengakuan istri saya ini, saya merasa dia telah menghianati kepercayaan yang menjadi dasar perkawinan kami. Dan sayapun tidak dapat mengontrol emosi saya. Sebelum masalah ini muncul sejak kami pacaran 4 tahun lalu saya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap dia dan kami berdua saling mengerti satu sama lain, dunia seperti milik berdua, setelah masalah ini saya melakukan kekerasan terhadap dia. Keadaan (intimidasi, kekerasan dll) ini berlangsung selama sekitar 1 bulan, sampai akhirnya istri saya tidak tahan lagi dan mengadu ke orang tuanya. Orangtuanya kemudian menjemput dia secara diam2 dari tempat tinggal kami, kami pun berpisah.
Selama berpisah ini kami tetap menjalin kontak dan saling menyatakan sayang dan keinginan reuni satu sama lain, kami memang jadi sering bertengkar di telp karena masing2 merasa benar tetapi kami selalu kembali berbaikan. Istri saya minta saya menjemputnya tetapi saya tidak bersedia, saya ingin dia kembali pulang karena saya sadar saya bukan orang yang penuh kekerasan itu dan dia juga percaya hal itu, intinya kekerasan yang saya lakukan dipicu oleh kesalahan dia yang dia sesali juga DAN SAYA SUDAH AMIT2 MAU MENGULANGI KEKERASAN LAGI (bikin nama saya kotor aja, dari dulu hidup saya lurus2 aja kok). Dan istri saya mengerti siapa saya sesungguhnya.
Singkat kata istri saya mau kembali pulang.
Nah.. problemnya.. selama di ‘pengasingan’ ini istri saya mengeluarkan uneg2nya ke semua orang, dari orang tua, saudara, relawan, sampai orang asing di gereja mencap saya sebagai orang sakit jiwa, bahkan bagaimana kami mengelola keuangan pribadi dan kehidupan sex kami berdua (yang lumayan berfantasi) sudah bukan rahasia kita berdua lagi. Semua jadi menentang istri saya pulang. Bahkan keluarganya mengancam akan ‘mengutuk’ istri saya jika kembali ke saya, orang tuanya bahkan berpura2 (ini kemungkinan) sakit begitu istri saya menyatakan ingin pulang. Mereka bahkan berkeinginan menyewa pengacara untuk menceraikan kami berdua, padahal saya dan istri sudah sering bilang kalau apa yang dipersatukan Tuhan kok manusia sok memisahkan (pihak ketiga lagi, kita berduanya mau rujuk kok). Istri saya sudah capek debat dengan keluarganya untuk mengijinkan dia pulang.
Jadi sekarang istri saya bingung antara menyerah dengan tekanan keluarganya dan menceraikan saya atau tidak. Dia mempertimbangkan untuk kami cerai sipil dulu nanti kita mulai pacaran lagi (diam2) kalau keluarganya sudah tenang.
Nah Romo, bagaimanakan pandangan romo dan gereja katolik untuk hal ini? kami cerai sipil, tidak mengajukan pembatalan di gereja, terus hidup berdua lagi seperti teman tapi mesra dan ada kemungkinan nanti kita menikah lagi (tapi bukan di Indonesia)?
Atau apakah Romo memiliki saran lain yang lebih baik untuk masalah kami?
Terima Kasih banyak
Waaahhhh…. kalo mas Yohanes menyarankan:
Kalau feeling mengatakan bahwa hari ini sikap suami baik, buatkan dan sajikan minuman/makanan kesukaannya, dengan wajah senyum tetapi tetap TANPA bicara dan tidak usah menunggui makan-minumnya. Dengan cara demikian Anda akan lebih siap menghadapi apapun yang akan terjadi, dengan harapan yang terbaiklah yang terjadi.
Dalam pengalaman saya malah semakin suami saya ngembeg semakin saya mencium dia baik ketika saya berangkat atau pulang kantor, mau bobo’ bangun bobo’, tetap say I love you biarpun dia manyun….hwakakakaka…. pokoke biarlah dia mengambil kesimpulan bahwa bagaimanapun menjengkelkannya saya tapi saya adalah istrinya yang menyayanginya. So, kalo dia punya pikiran menceraikan saya hanya karena dia jengkel ato ada perempuan lain maka dia rugi sekali. Jengkel itu bisa sembuh. Perempuan lain itu belum tentu emang sayang dia, sapa tau hanya tampaknya saja. Tapi saya? Saya kan perempuan yang sudah dipersatukan Tuhan dengannya, jadi jelas hanya saya yang halal baginya… hwakakakakakaaa…. Kalo pikirannya bener ya pasti balik ke saya.
Kalo saya diamkan dia, maka dia akan punya kesempatan/alasan/dorongan untuk omong dengan orang lain. Tapi kalo saya tetap mengajaknya bicara dan tersenyum nakal walaupun dia manyun, maka dia tidak punya dorongan untuk omong dengan orang lain, apa lagi yang judulnya perempuan. Lha wong ngadepin 1 perempuan di rumah aja dia masih heran, udah dipasangi wajah serem aja aku masih cengengesan.
Pada dasarnya sih kataku, walau kita nikah Katolik, tapi kalo emang ada suami yang pengen pergi dari istrinya yaaaa… emangnya istri bisa apa selain berusaha mempertahankan dengan cara memesonanya, atau mempersilakan pergi. Naaa… berusaha memesonanya itulah usulan saya. Kalo emang beneran hilang, gak bisa terpesona lagi pada istrinya yaaaa… syukuri saja tahun tahun perkawinan yang membahagiakan. Ada banyak orang yang tidak pernah mengalami kebahagiaan dalam hidupnya. Jadi apa yang pernah kita rasakan mari kita syukuri. Tidak usah menyesali, bahkan cari apa maksud baik Tuhan dibalik ini semua.
salam, rin
sayangnya anda tidak menceritakan apa kebohongan isteri anda, yang menyebabkan awal konflik tersebut. Misal : ternyata isteri anda pernah berhubungan seks dengan orang lain selain anda, dan itu terjadi sebelum bertemu dengan anda. Jika Contoh yang saya sebutkan ini benar, akan membuat saya heran apabila anda marah dan memulai pertengkaran itu, bahkan yang lebih tidak masuk akal lagi anda melakukan kekerasan. for what reason ? just for your big ego, brother ?
Jika isteri anda saat ini yang meminta saran, maka saya akan menyarankan isteri anda untuk berpisah untuk sementara waktu dengan anda.
mengapa saya singgung hal ini, saya ingin menekankan bahwa untuk menyelesaikan masalah anda, walaupun masalah keluarga, perlu diselesaikan oleh kedua insan, suami dan isteri, namun apabila diperlukan pengorbanan, dan bila memang diperlukan, maka by default pengorbanan itu harus dapat anda lakukan.
contoh : anda datang meminta maaf kepadanya dan keluarganya. tentu saja anda tidak perlu datang sendiri, anda bisa meminta bantuan seseorang yang dihormati oleh keluarganya, contoh : romo paroki [dan ada baiknya anda berdua bertemu dengan romo tersebut dan menceritakan niat baik tersebut, sebelum bertemu dengan orang tua isteri anda].
kenapa contoh ini saya ambil.. isteri anda meminta anda datang menjemputnya, tahukah apa yang sebenarnya ingin diminta oleh isteri anda ? kedatangan anda sangat berarti untuk membuktikan apa yang telah isteri anda sampaikan kepada keluarganya. penolakan anda malah semakin menguatkan persepsi keluarganya tentang diri anda. so, dengan menolaknya, anda tidak menunjukan niat tulus anda untuk bersatu dengannya.
Suatu usaha rekonsiliasi, harus nyata, artinya harus terlihat. Bukan semata-mata janji atau kata-kata manis di telepon. Jadi saya sarankan anda perlu melakukannya.
Dalam usaha anda melakukan rekonsiliasi, isteri anda berperan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif dari hari ini. Jadi untuk sementara, jangan mengungkit-ungkit lagi mengenai masalah yang sedang kalian hadapi di dalam keluarganya. berusaha sebisa mungkin untuk menghindari percakapan yang mengarah ke sana. dan tunjukkan kualitas hidup yang lebih baik secara progresif. Suasana kondusif diperlukan untuk proses rekonsiliasi itu. Sementara itu, anda persiapkan diri anda sebaik-baiknya untuk menjalani proses tersebut. Datang jangan berlagak sebagai orang yang tidak bersalah, atau seperti ksatria maju ke medan perang menantang musuh. Anda harus datang dengan kerendahan hati. jadi jangan berpikir untuk bercerai [kalo pembatalan rasanya anda tidak menuliskan adanya alasan kuat untuk mengajukannya].. manfaatkan waktu yang ada untuk fokus pada rekonsiliasi. Dan ingat, salah satunya yang perlu dan harus anda lakukan adalah kehadiran anda menjemput isteri anda, dan meminta maaf kepadanya [dan juga kepada keluarganya].
bagaimana bila anda sudah melakukan itu dan ternyata tidak membuahkan hasil yang menggembirakan, anda tidak perlu kesal karenanya. itu bukan akhir segala-galanya, teruslah berjuang. Bila anda berdua memiliki tekad bersatu, hal itu akan lebih mudah. Asalkan kalian berdua satu sama lain bekerja sama, dan saling mendukung, dan saling setia kepada janji pernikahan kalian. Dan jangan lupa masing-masing menerima sakramen tobat dan teruslah membawa diri dan permasalahan kalian ke Ekaristi kudus. Percayalah pada janji Allah. dan juga jangan lupa berdoa. Karena doa orang benar, besar kuasanya.
May God bless your steps..
Dear Bpk Johan.
Terima kasih banyak atas sarannya.
Kebohongan istri saya memang mengenai hal itu, ternyata sudah 5 tahun dia lakukan sex dengan mantannya namun menurut pengakuannya tidak pernah sampai hubungan sex sempurna (dia bilang dia masih perawan saat bersama saya). Memang masalahnya ada di EGO laki2 saya karena saya sebelumnya benar2 tidak pernah menyentuh wanita lain selain istri saya, ditambah yang menyakitkan hati saya adalah saya sudah berulang kali bertanya kepada dia soal hal tersebut sebelum menikah, dan saat pertama kali melakukan sex dengan saya dia beracting sampai pura2 bilang (maaf) “oh penis pria seperti ini yah”, sakit hati saya luar biasa waktu tahu kebenarannya, sekitar 1 bulan sebelum akhirnya nurani saya kalah dan melakukan kekerasan saya tidak pernah bisa tidur nyenyak dan selalu mimpi buruk.
Saya pernah sering mempertimbangkan untuk menjemput istri saya kembali dan meminta maaf, tetapi selalu terlintas di benak saya kalau istri saya yang memulai semuanya, jika saya menjemputnya sekarang, seolah menandakan saya ini pria yang bodoh, sudah ditipu masih datang mengemis cinta dan rela dimaki2 oleh keluarganya yang sejak dulu menganggap saya rendah, dan jika saya lakukan pun keutuhan keluarga kami tidak akan bertahan lama karena keluarga kami sudah tidak berdua lagi, tapi ditambah keluarganya yang pasti ikut campur segala urusan keluarga kami (urusan finansial, dll) dengan dalih memantau anak mereka tidak dijahati oleh saya, dari dulu mereka selalu ingin tahu berapa pendapatan saya dan selalu saya wanti2 ke istri saya mereka jangan sampai kamu kasih tahu urusan intern kita (sekarang sih kemungkinan besar sudah dibocorkan oleh istri saya).
Satu hal yang yang mungkin tidak berhubungan tetapi sangat mempengaruhi keputusan saya membela ego saya. Istri saya 7 tahun lebih tua dari saya, dan dia memiliki kekurangan fisik, entah iblis dari mana, setiap kali saya ingin menjemputnya, bisikan bahwa saya bisa dapat wanita yang lebih baik selalu muncul (bahkan istri saya sendiri saat di telp selalu bilang begitu! dia sering merasa dirinya tidak pantas untuk saya). Jadinya, saya selalu kembali ke ego saya, walaupun saya sangat merindukannya dan mencintainya.
Sejak awal hubungan kami banyak menjadi gunjingan orang2 sekitar, kami berpacaran saja banyak yang bilang kami tidak cocok, ditambah ketidakmapanan saya sebagai laki2 kami bahkan menikah dengan diam2 (hanya gereja, keluarga dan kerabat dekat yang tahu), terus terang saya tidak pernah perduli dengan segala kekurangan dia dan kekurangan saya, sampai saat dia terbukti membohongi saya mentah2, saya mulai menganggap diri saya bodoh sudah jatuh cinta kepadanya dan membabi buta memaksakan diri menikahinya. Saya benci padanya, tangan saya pun jadi berbicara. Tapi Tuhan tahu, sampai sekarang saya tidak pernah menyesal jatuh cinta padanya.
Saya tahu kesalahan saya itu sangat tidak bisa ditolerir, saya sudah berkonsultasi ke beberapa counselor dan mereka mengatakan bahwa apapun kesalahan istri saya, melakukan kekerasan adalah pilihan saya, dan saya bisa dipenjara karena itu. Tapi saya ingin istri saya kembali dan memberikan saya second chance untuk membuktikan, bukan saya yang datang menjemput wanita yang sudah berubah.
Mohon maaf jika ada kata2 saya tidak berkenan, saya hanya ingin kami kembali bersama namun tidak ada yang berubah. Saya menyesal melakukan kekerasan, sekarang sepertinya sudah terlambat karena keluarganya sudah mulai mengurus perceraian kami.
Untuk kasus kami, mungkinkan keluarganya bisa membatalkan sepihak sakramen pernikahan kami? dan bagaimana cara saya menyembuhkan luka batin istri saya dan saya sendiri apapun ujung dari masalah ini?
Salam
Untuk Wily & istri,
Sekarang ini menjelang natal, mbok ya kedua belah pihak berdamai. Ajaklah isteri anda ke gereja untuk menerima sakramen tobat menjelang natal. Lupakan ego anda, lupakan masa lalu isteri anda, lupakan kekesalan atau kemarahan anda lupakan semuanya, jangan mengulang kekerasan fisik thd isteri anda karena itu tidak akan menyelesaikan masalah malah akan memperburuk situasi. Cerai? Gitu aja kok mau cerai, baru 2 thn nikah, perjalanan masih panjang Bro.. Apakah anda berdua tidak ingin punya momongan?.. hehehe
Kalau isteri mau kembali ke rumah, tidak perlu berdebat panjang dengan keluarganya toh dia tidak minta dijemput, dia bisa kembali ke rumah anda setiap waktu bukan.
Saya tidak tahu perbedaan waktu Indonesia dengan negara tempat anda bermukim, apakah natal lebih dulu disini atau di negara anda. Mesti gerak cepat nih, jemput isteri lalu mengajaknya ke gereja bersama. Tidak baik lho meninggalkan isteri terlalu lama di rumah orangtuanya.
Selamat menyambut hari Natal.
Salam,
LF
Willy, kamu mengatakan dirimu adalah seorang good guy bukan ?
sekarang saya minta kamu tinggalkan masalah kamu sejenak.. jangan pikirkan dulu untuk sementara waktu..Ok
Nah, ada sebuah kasus di website ini. Saya meminta kamu berimajinasi bahwa dirimu adalah seorang teman si wanita yang mengadu di sana. Apa yang akan kamu sarankan kepadanya ? tidak perlu membaca tanggapan2 di bawahnya, cukup membaca kasusnya, lalu cobalah berimajinasi, apa yang akan seorang good and kind person akan katakan kepada si wanita.
sekaran kamu ke link ini http://gerejastanna.org/tidak-suci-kacau-konflik-batin/comment-page-1/#comment-1886..
lalu silahkan share di sini…apa yang akan kamu sampaikan kepada si wanita.
mengenai pembatalan sakramen nanti akan saya jawab setelah kamu share hal di atas..
Dear Bpk johan,
Ini yang saya sampaikan:
Lupakan pria itu, dia hanya ingin tubuhmu, dia tidak pantas ada di pikiran dan hati kamu terus. Untuk kedepannya jangan takut dan terus merasa minder/kotor, lanjutkan hidupmu dengan berdamai dengan dirimu menerima kekurangan yang kamu punya sekarang DAN jujurlah ke laki2 yang di kemudian hari masuk kedalam hidup kamu, jika dia tidak menerima lalu meninggalkanmu, berusahalah terus mencari pria yang bisa menerimamu apa adanya. Ambilah resiko kejujuran, karena itu modal utama suatu relasi yang sehat.
Dear LF,
Sekarang saya malah merasa beruntung semuanya tersingkap sebelum kami punya anak, jika sudah ada anak akan lebih berat beban untuk kami berdua.
Pada natal kemarin, akhirnya saya putuskan untuk melakukan saran pak Johan dan menelan bulat2 pride dan ego saya dan datang jauh2 untuk meminta maaf dan bertemu (bukan menjemputnya saat itu juga) istri saya. Tahukah apa yang terjadi?
Saya tidak dibukakan pintu (istri saya didalam), lalu ayahnya sambil mengiya2kan permohonan maaf saya mengajak saya bicara ke romo paroki setempat dan disana romo memberikan saya surat tulisan tangan istri saya yang isinya:
“saya xxx dengan ini menyatakan sudah tidak memiliki hubungan suami istri dengan yyy”
didalam amplop surat itu ada cincin kawin istri saya. Romo tersebut menyarankan saya cepat2 lapor ke paroki asal saya membawa surat kecil tsb agar saya tidak memiliki halangan jika ingin menikah lagi (romo yang aneh).
Tentu saja setelah menerima ‘bukti tertulis’ ini saya juga merasa tidak ingin mempertahankan pernikahan kami lagi karena toh istri saya sudah membuat keputusannya.
Tapi apa yang selanjutnya terjadi, dalam perjalanan saya pulang istri saya menelepon sambil berteriak histeris mengatakan dia sayang sekali ke saya dan semua dilakukan olehnya karena terpaksa (bahkan romo ikut menyarankan dia begitu). Dia ribut dengan orang tuanya ingin bertemu saya sebelum saya meninggalkan indo, walaupun hanya memeluk saya kemudian berpisah lagi, ibunya akhirnya mengijinkan, ayahnya tidak, tapi saya juga menolaknya karena sudah kesal dengan perlakuan ayahnya dan ketidakberanian istri saya untuk keluar dari rumah sewaktu saya didepan pagar rumahnya, jadi saya tidak bertatap muka sama sekali dengan istri saya setelah ribuan kilometer saya tempuh untuk bertemu.
Sekarang saya sudah ‘let her go’, karena seperti yang saya sebutkan sebelumnya kalaupun akhirnya kami bersama lagi, semuanya sudah berubah dan hanya memperpanjang waktu sedikit sampai akhirnya kami akan berpisah juga.
Willy,
Istrimu sudah membohongimu, score: 1
Anda sudah memukul dia, score: 1
Sudah to, 1 -1
jadi sekarang, kalo benar kalian anak Tuhan, mau taat kepada Tuhan ya harus saling memaafkan.
Memaafkan itu bukan hanya soal anak Tuhan, tapi juga menyehatkan. Siapapun mereka yang berbuat salah kepadamu, jangan kumpulkan sampah kemarahan dalam hatimu. Maafkan saja, lepaskan sampah sampah itu, nanti hidupmu pasti ringan.
Segala masalahmu ini karena anda menyimpan kemarahan. LEPASKAN!
Anda tau cerita monyet nyolong kacang dari stoples? tangannya mengepal sehingga tidak bisa keluar dari stoples. Seandainya tangannya dibuka, tidak mengepal lagi, tentu tangan bisa keluar dari stoples. Begitu juga kita dan masalah orang lain. Kalo hati kita mengepal memegang semua kemarahan oleh kesalahan orang lain ya hati kita tidak akan bisa lepas bahagia. Coba, lepaskan saja semua masalah, maafkan, jangan dipikirn lagi, pasti hatimu senang.
Tapi kan dia begini,
tapi kan ortunya begitu
tapi kan gengsi begono
tapi kan sebel ada lelaki lain begotu
HALAAAH!
Ngapain sih ruwet amat?!
Itu akan bikin susah hidup, pusing, mangkel….
LEPASKAN saja semuanya
Anda tau kan, perkawinan itu lambang persatuan Tuhan dan manusia yang tak kan terpisahkan. Itu sebabnya kalo kita menikah maka kita tidak boleh cerai. Maka, kalo mau hidup enak ya buat perkawinanmu menyenangkan. Salah satu cara membuatnya jadi menyenangkan ya dengan memaafkan.
Maafkan istrimu, mulailah hidup baru dengannya. Jangan pikir orang lain, siapapun dia. Buat saja istrimu terpesona padamu. Pasti dia akan melupakan lelaki lain dan hanya ada anda dalam hidupnya. Aku beritahu satu rahasia, kalo anda bisa membuat istrimu terpesona, maka jangan heran kalo akan ada banyak perempuan lain juga terpesona…. hicksss… lihat saja! (aku bilang: lihat saja lho ya, gak boleh pake nyolek!)
Selamat Natal!
Selamat lahir baru!
Salam berkat Tuhan, rin
Membaca jawaban anda, maka Ini tanggapan saya : Tidak semua orang bisa mengatakan hal yang ingin ia lupakan. Ada banyak orang di dunia ini yang menyimpan begitu banyak rahasia tentang dirinya, agar tidak diketahui orang lain. Ada banyak alasan. sehingga menceritakan sebuah masa lalu yang tidak ingin ia dengan sengaja bagikan bahkan kepada orang terdekat sekalipun, adalah sesuatu yang berat untuk dilakukan. Terlebih bila kisah itu sangat menyangkut kehidupan pribadinya.
jika anda dulu sebelum menikah tahu mengenai isteri sudah pernah berhubungan badan dengan orang lain, apakah anda tetap akan mencintai dia ? Jika kamu menjawab ya, apakah jawabanmu sungguh-sungguh ? jika ya, maka kamu adalah pria ideal yang kamu sebutkan dalam jawabanmu itu. Jika tidak, maka kamu adalah pria yang meninggikan birahi dan ego anda dibandingkan cinta sesungguhnya yang diberikan oleh Allah.
mengenai apa yang kamu lakukan…
saya rasa kamu tidak 100% menjalankan apa yang saya sarankan, melainkan mengambil inisiatif itu dengan tergesa-gesa. Tetapi saya hormati keputusanmu itu. walaupun hasilnya jauh dari yang anda harapkan. Setidaknya anda sudah menunjukan bukti nyata kepada isteri dan keluarganya, bahwa anda sungguh menginginkan sebuah perubahan. Dan saya tidak pernah mengatakan bahwa perjuangan ini akan mudah. [cobalah baca paragraf terakhir saran saya di atas]
mengenai romo paroki di tempat isterimu, melakukan kesalahan besar. Ia bisa saja dilaporkan ke-uskupan setempat mengenai perbuatannya itu, karena telah menghalangi proses rekonsiliasi sebuah ikatan pernikahan yang sakramen. Terlebih bila apa yang kamu tuliskan ini benar, ia telah memberikan saran yang menyesatkan umat.
Pembatalan Sakramen tidak bisa dilakukan tanpa alasan yang kuat. Dan sepucuk kertas, sama sekali tidak bisa dijadikan alasan untuk itu. Tanpa anulasi dari tribunal Gereja, pernikahan tidak akan bisa terjadi di dalam Gereja Katolik baik untuk anda ataupun isteri anda, karena pernikahan kalian adalah pernikahan yang sah.
Jadi perjuanganmu memang belum berakhir. Ada banyak cara Iblis menghalangi niatmu termasuk melalui orang yang kamu anggap bisa membantumu, sehingga niatnya menjauhkan dirimu dari kehendak allah terwujud. Jadi jangan putus asa.
Kamu bisa meminta bantuan dari pastor paroki yang dulu pernah menikahkan kamu atau Jika pastor paroki yang memberikan kertas itu bukan romo paroki kepala, maka kamu bisa meminta klarifikasi ke pastor kepala paroki. Kamu juga bisa meminta komisi keluarga keuskupan setempat. Bawa secarik kertas yang kamu terima itu dan ceritakan mengenai masalahmu.
Jika kamu berada di Jakarta, kamu bisa meminta bantuan ke komisi keluarga KAJ. Untuk kasus ini rasanya kamu bisa menghubungi romo Andang di sana. Tetapi mungkin beliau sulit ditemui karena kesibukan beliau, tetapi coba kontak saja, tidak ada salahnya. Jika kamu ada email saya bisa berikan no yang bisa dihubungi. cobalah berdiskusi untuk mendapatkan solusi terbaik untuk masalahmu ini.
Harus terjadi koreksi kesalahan untuk sikap yang ditunjukkan oleh pastor paroki di domisili keluarga isteri anda, bukan saja dengan anda tetapi juga dengan pihak keluarga isteri anda, hal ini akan mempermudah kamu untuk memperbaiki keadaan.
Keluarga isterimu perlu tahu, bahwa niat baikmu adalah sesuai dengan kehendak Gereja, yaitu pertobatan (rekonsiliasi bukan berarti hanya kepada isteri anda, tetapi juga kepada Allah, dimana sebelumnya anda telah menyakiti isteri anda). Bahwa Gereja memuji mereka yang tidak bersalah (dalam hal ini isterimu) untuk menerima yang telah sungguh bertobat dan ingin bersatu kembali dengan pasangannya.
untuk sementara itu dulu.. ingatlah jangan tinggalkan Ekaristi. Sambutlah Ekaristi setiap minggunya dan persembahkan derita dan niat tulusmu kehadapan Allah. Dan berdoalah, ingat, doa orang benar besar kuasanya. Dan jadilah orang benar..
May God bless your steps..
Ada beberapa yang ingin saya tanggapi:
1. jika istri saya mengaku sebelum kami menikah akankah saya menerimanya? istri saya sendiri sudah sering menanyakan ini saat saya bertanya kenapa berbohong. Jawaban saya ke dia jelas dan tidak pernah berubah: Bisa saya terima bisa tidak, yang jelas setelah pertimbangan panjang selama pacaran akan keluar keputusan fair dari saya sebagai laki2. Jika saya terima, akan saya perlakukan kekurangan tersebut seperti kekurangan dia lainnya (umur dan cacat fisik), setelah menikah saya terbukti bisa menerima kekurangan tersebut 100% tanpa kecuali dan bisa bahagia dengannya.
2. Saya menjemput istri saya bukan semata2 karena pak Johan menyarankan saya begitu, seperti yang sudah saya tuliskan di postingan sebelumnya, saya memang sudah sering mempertimbangkan untuk meminta maaf dan menjemput istri saya. Saya puas akhirnya saya bisa mengalahkan pride dan ego saya, meminta maaf benar2 susah! apalagi saya punya banyak justifikasi untuk perbuatan saya. Tapi sudah saya lakukan dan sangat melegakan.
3. Saya tidak terlalu ambil pusing dengan kelakuan romo diparoki istri saya, dari cara berbicara sudah terasa dia tidak netral, istri saya pernah bilang ke saya kalau romo pernah marah dan bilang begini saat istri saya bilang mau kembali: “kamu mau kembali kesana? silahkan say god bye sama saya!”. Lalu sehari setelah saya datang kerumah istri saya, bertemu romo dan gagal berdamai, istri saya sms ke saya:
a. “romo bilang kamu tetap mau dengan saya sebagai sarana saya selingkuh, benar?”
b. “romo juga bilang nanti setelah saya udh punya anak n tua jg akan dibuang sama kamu”
c. “oleh romo tidak boleh balik ke negara sana, tapi bokap ijinin” (untuk cari kerja disana, bukan bersatu sama saya lagi, ayahnya memang pemuja uang, padahal status PR/ permanent resident istri saya asalnya dari saya karena menikah dengan saya, tidak tahu malu!)
4. saya tidak menerima kesimpulan dari pak Johan yang mengatakan gereja memuji mereka yang tidak bersalah (dalam hal ini istri saya) dan menerima yang telah bertobat (dalam hal ini saya), seperti saya yang tidak menelan mentah2 apa kata romo paroki istri saya, kata2 pak Johan ini juga tidak bisa saya telan. Istri saya tidak bersalah? memangnya saya memukulnya karena saya kecapekan kerja, atau karena saya habis minum minuman keras atau karena saya lagi pingin memukulnya? Saya sering bercerita begini ke istri saya:
jalanan Jakarta banyak yang naik motor ugal2an bukan? saat si pengendara motor ugal2an itu tertabrak oleh mobil, apa yang orang2/ massa lakukan? memaki si motor karena ugal2an atau memaki si mobil karena menabraknya? Hampir dipastikan massa akan menggedor2 kaca mobil dan menyuruh pengendaranya keluar bertanggung jawab, bahkan tidak jarang main hakim sendiri ke si pengendara mobil, urusan kronologi tertabraknya urusan kedua. Mengapa? karena basic instinct manusia adalah membela yang lemah, bukan membela yang benar. Manusia akan terlihat lebih baik saat menjadi pahlawan membela yang lemah, tertindas. Saat seseorang membela yang kuat, terlepas benar atau salahnya si kuat, akan maka orang itu akan terlihat antagonis.
Salam
Maaf saya ingin menambahkan point nomor 3 di postingan saya yang terakhir diatas, istri saya juga sangat dipersulit untuk berhubungan dengan saya, SIM card handphonenya disita romo agar istri saya tidak bisa saya hubungi lagi, saat saya pulang dari rumah istri saya dan istri saya menghubungi saya, dia menggunakan nomor hp baru dan hp ayahnya! (setelah ribut besar dengan ortunya)
Selama berpisah dengan saya (kira2 1 bulan), istri saya menghubungi saya menggunakan lebih dari 3 nomor hp, semua karena entah hp-nya disita oleh keluarganya atau sim cardnya di ambil romo.
Istri saya dikata2i sakit jiwa karena masih mau berhubungan dengan saya, terus terang istri saya adalah pribadi yang plin plan dan tunduk dengan tekanan. Jadinya sering menuruti begitu saja dengan pertimbangan mereka adalah keluarga sendiri, relawan dan orang2 gereja, tidak mungkin berniat jahat, mereka hanya ingin melindungi istri saya dan mungkin kami berpisah adalah solusi terbaik (istri saya pernah bilang: masak 15 orang semua bilang saya harus pisah dengan kamu? tapi saya masih mau bersatu dengan kamu jadi saya dibilang sakit jiwa tuh).
1. anda masih dominan dipengaruhi oleh ego dan paradigma, bahwa anda adalah korban dari semua masalah ini dan diperlakukan secara tidak adil. Anda tidak menerima bahwa diri anda-lah yang bersalah memulai masalah ini, bukan isteri anda. (renungkanlah, jika anda, yang seorang pemarah, tidak memulai pertengkaran ini, apakah anda hari ini akan menulis di website ini?)
Anda menggunakan definisi duniawi untuk melihat “cinta”. Itu sebabnya anda marah besar ketika tahu isteri anda sudah tidak “suci” lagi menurut ukuran duniawi, sehingga anda tega menyakiti isteri anda. Anda mengatakan, anda bukan seperti itu ? lalu siapakah diri anda ? seorang yang memiliki pribadi ganda ?
Saya menilai, bukan isteri anda yang menyembunyikan rahasia.. tetapi anda juga. Anda juga tidak jujur dengan istri anda, bahwa anda adalah seorang pemarah yang bahkan bisa memukul seorang isteri karena hal yang membakar emosi anda, bahkan karena kesalahan yang sang isteri perbuat di masa lalu.
Tidak tertutup kemungkinan, kelak ada masalah lain terjadi dalam RT anda, karena hal-hal tidak sesuai dengan kehendak dan prinsip hidup anda, atau karena anda stress, anda mengulanginya lagi.
Anda sekarang bisa mengatakan “tidak mungkin”.. tetapi hanya akan sedikit orang yang percaya kata-kata anda, bahkan seorang sahabat anda pun di dalam hati-nya akan bertanya-tanya “ternyata di dalam diri anda, tinggal seorang pemarah yang tega memukul isteri-nya”.
Oleh karena, masa lalu saja, anda bisa melakukan perbuatan itu.
Anda telah melupakan arti pernikahan secara Katolik, ketika anda telah mengayunkan tangan anda menyakiti orang yang dalam janji pernikahan anda, akan ada cintai baik suka maupun duka, untung maupun malang, sehat maupun sakit sampai maut memisahkan kalian.
Anda pun mengatakan perumpamaan pengendaraan bermotor di Jakarta kepada isteri anda, sebagai analogi si lemah lebih dibela dibandingkan yang benar adalah basic instinc manusia.
SALAH BESAR ! justru sifat dasar manusia adalah membela yang benar. Tetapi definisi kebenaran ini yang berbeda-beda. Jika pengendara sepeda motor yang ugal2an ditabrak mobil, maka massa yang menyalahkan pengendara mobil memiliki persepsi si pengendara sepeda motor-lah yang benar. Tetapi jika mereka tahu dari awal, bahwa si pengendara sepeda motor ini ugal2an di jalan raya. Tidak akan ada yang membelanya, kecuali seorang yang bodoh. anda tahu mengapa ? karena seorang pejalan kaki bisa menjadi korban perbuatannya itu.
Persepsi ! saat ini anda mengatakan, diri anda yang benar, itu persepsi anda. Tetapi saat ini lebih banyak orang lain yang memiliki persepsi yang berbeda.
Anda bukanlah orang yang benar yang patut dibela. Tetapi yang dibela di sini adalah ikatan suci pernikahan Katolik, usaha rekonsiliasi, usaha perbaikan-perbaikan yang terutama anda harus lakukan. Isteri anda adalah si lemah, anda pun mengakuinya. Mungkin ia tidak 100% benar. Tetapi dalam kasus ini, ia lebih benar dibandingkan anda. yes, ia berbohong kepada anda. Mungkin saat itu, ia takut mengatakan jujur kepada anda. takut anda marah. takut ia kehilangan anda. takut merasakan sakit ditinggal oleh orang yang ia cintai. siapa yang bisa mengatakan hal itu dengan mudah ? tetapi anda, apa dasar anda menyakiti dia ? karena anda telah tahu sebuah kejujuran ? anda sendiri yang ingin mengetahuinya, lalu apa yang isteri anda terima dari anda ?
WAKE UP ! anda bukanlah orang yang benar di sini. Itu sebabnya dari saya katakan, anda harus menunjukan bukti nyata bahwa anda harus secara tulus dan sungguh2 memperlihatkan niat anda memperbaiki situasi, termasuk memperbaiki diri anda. Saya bahkan menyarankan anda ke seorang konsultan profesional untuk menganalisa diri anda mengapa anda bisa berbuat tega dengan isteri anda. Apakah anda sungguh bukan seorang pemarah ? apakah ada kemungkinan anda melakukannya dengan anak anda kelak ? atau mengulangi perbuatan itu lagi kepada isteri anda ? Menilik perbuatan anda, anda tidak tahu potensi apa lagi yang bisa anda lakukan bila anda marah. Anda sendiri bahkan tidak menyadarinya, bahwa ternyata anda bisa memukul isteri anda, bukan ? anda mengatakan “tidak mungkin”, tetapi siapa yang bisa memastikan hal itu tidak mungkin terjadi kecuali anda sendiri ? dan sejarah mencatat, anda mungkin [dan telah] melakukan hal itu. siapa yang akan percaya kepada anda ?
2. saya pikir anda, tidak perlu menyalahkan siapa pun. fokus saja kepada usaha-usaha perbaikan. Termasuk memperbaiki diri anda. tanpa ini, sulit mengubah persepsi orang lain tentang ketulusan dan kesungguhan anda. Pengorbanan demi pengorbanan ego perlu anda lakukan. tidak cukup sekali tetapi harus berkali-kali. Anda mundur di usaha yang pertama, berarti anda seorang yang mudah menyerah untuk suatu tujuan yang mulia. Apakah anda lebih mudah menyerah dibandingkan memukul isteri anda ? jika jawabnya, tidak. Jangan berhenti. Anda letih, kalo saya baca, justru bukan karena usaha anda mengalami rintangan, melainkan karena anda menguras tenaga anda untuk membela diri anda sebagai orang yang benar dan diperlakukan tidak adil. bahkan dalam tulisan anda disinipun anda berusaha menunjukkan hal itu. anda seperti mencari dukungan. Anda harus membebaskan hal ini dari pikiran anda. dan pertama kali yang harus anda lakukan, anda harus mengakui bahwa anda adalah orang yang bersalah yang membutuhkan pertolongan untuk kembali ke jalan yang benar. Itu sebabnya saya pun meminta anda, untuk menerima sakramen tobat.
Jadi berhentilah menyalahkan orang lain. berhentilah mencari dukungan untuk diri anda sendiri. berhenti membela diri anda sendiri. Fokus kepada tujuan perjuangan anda. Perbaiki diri anda terlebih dahulu sebelumnya. Carilah pertolongan sebanyak-banyaknya [dan saat ini anda membutuhkan hal itu]. tanpa kerendahan hati hal ini akan semakin sulit dilakukan.
saya pikir kini saatnya anda mengundurkan diri dari forum dunia maya ini dan fokus di dunia nyata. SEbuah perubahan besar membutuhkan suatu perbuatan sekecil apa pun itu untuk dilakukan. mulailah perbuatan kecil itu.
May God bless your steps..
saya pemarah, itu benar, dan saya merasa tidak ada masalah dengan marahnya saya atas kebohongan besar istri saya. Mungkin karena saya terlalu polos dan mencintainya (dulu selalu memanggilnya angel/ malaikat).
pada dasarnya memang saya sudah mengakui kesalahan saya dan dengan segala kerendahan hati saya sudah meminta maaf ke istri saya dan keluarganya. Tidak dimaafkan ya sudah, seperti saya bilang, saya sudah lega bisa mengalahkan pride saya.
seperti pak Johan bilang istri saya tidak 100% benar namun saya lebih tidak benar, saya rasa yang betul memang begitu, jadi istri saya bukan pihak yang tidak bersalah sama sekali kan?.
semua laki2 punya ego selama dia memiliki hormon laki2, termasuk saya yakin pak Johan juga punya, coba bayangkan istri anda ternyata punya rahasia seperti istri saya dan selama ini dia hanya acting. laki2 mana yang tidak menginginkan istri masih suci apalagi dia sendiri masih suci?
Sekarang saya memang sedang mencoba mengembangkan kepribadian saya dengan membaca buku2, memperluas pergaulan, dan internet (karena itu saya menemukan forum ini), dsb. Namun saya lakukan untuk melanjutkan hidup saya, bukan memperbaiki perkawinan kami yang sudah terlanjur dinodai oleh istri saya dan saya sendiri.
Terima kasih banyak untuk saran dan masukannya, banyak hal baru yang saya pelajari dari anda.
Saya juga membaca ulang postingan2 saya sendiri, saya memang mencari pendapat orang lain, pendengar/ pembaca, plus masukan2 yang tidak bisa terpikirkan oleh saya (mengenai prosedur hukum gereja dsb), tetapi bukan dukungan, bagi saya masalah kami adalah masalah kami berdua, dukungan orang lain malah seperti interverensi ke dalam urusan kami berdua. Apa jadinya jika kami masing2 punya pendukung? jadi tambah ribet kan karena banyak kepala yang punya persepsi benar dan tentunya kepentingan masing2.
Walaupun akhir dari cerita kami gagal pun, saya sangat bahagia sekali disaat semua orang tidak percaya dengan saya, tetapi istri saya si korban malah masih percaya ke saya. mengapa? karena dia yang tahu kepribadian saya, isi perut dan hati saya, apakah saya bohong menyembunyikan sifat marah dan kasar saya atau memang itu hanya kekurangan manusiawi saya (memang dari dulu egois suka marah tapi baik, murah hati dan tidak sombong kok, dan tidak pernah kasar heehehe.. no body perfect), dan istri saya bukan orang bodoh yang mau menyodorkan dirinya untuk disakiti (lagi), malah pendidikan dia lebih tinggi dari saya. Kalau di sepak bola, orang lain cuma penonton, tapi sekarang masalahnya penonton dari kubu istri saya sudah merangsek masuk ke stadion gara2 istri saya kena cedera setelah dia bermain curang dan saya kena kartu merah.. jadi kacau.. bubar deh pertandingan.. padahal skor sudah 1-1.
Saya gagal tapi lepas dan berdiri tegak, sekarang istri saya terus2an mencoba menghubungi saya, gantian saya yang ‘jual mahal’, saya ganti nomor hp saya, pindah alamat dan berusaha menghilangkan dia dari hati saya (sulit, rasanya sakit, sedih, tapi mungkin itu yang terbaik).
Harapan saya, sharing pengalaman saya ini bisa menginspirasi para perempuan yang tidak jujur/ sedang beracting, dan para pria yang tidak bisa mengontrol emosi dan tangannya, dan mungkin para orang tua yang profit oriented.
Salam
romo,
maaf, pertama2 saya ucapkan terima kasih karena sudah mengizinkan saya untuk mengisi di forum ini.
saya seorang istri menikah dengan suami selama 3 tahun, kita menikah secara katolik tp tidak menerima sakramen krn saya sendiri dr agama yg berbeda dan smp sekarang blm di baptis. romo, maaf saya tidak begitu mengerti ajaran agama katolik berhubung suami jg jarang sekali ke gereja. saya ingin tanya, apa yg harus saya lakukan untuk mengajukan pembatalan pernikahan ( perceraian ). dan saya sendiri dalam kondisi hamil 5bulan,kalau boleh tao apakah hak asuk anak akan saya dapatkan?
selama 3 tahun menikah, suami tidak menginginkan anak. hampir 3 tahun ini tidak memiliki hubungan selayaknya suami istri.. tp pertengahan tahun lalu saya minta untuk cerai, suami akhirnya mau untuk memiliki anak. setelah saya positif hamil, dia menyuruh saya untuk pulang ke rumah orangtua karena takut saya merepotkannya, juga menyuruh saya kalau ada laki2 lain yang mau terima saya dan anak saya.. saya di suruh untuk pergi saja. tapi untungnya saya ga pernah rewel dan bersikeras untuk tetap tinggal dengannya, selama menikah dengannya saya kerap mendapatkan kekerasan mental. dari menghina keluarga saya dg kata2 yg sangat kasar,menghina saya dan terakhir dia mengutuk saya dan anak saya mati sampai 7turunan,banyak sekali kata kasar yang kerap di lontarkan. Banyak sekali masalah dalam keluarga kami, tapi kalau di depan keluarganya,teman2,dan orang2 dia selalu menunjukkan kebaikan. saya sudah tidak kuat untuk melanjutkan hubungan seperti ini, banyak sekali perbuatannya yang menyakiti perasaan saya dengan sengaja maupun tidak sengaja.
saya ingin berpisah dengannya karena saya sendiri sudah tidak kuat untuk menghadapinya, terlalu banyak hal menyakitkan yang terus mengisi hari2 saya. terima kasih romo sudah membaca cerita saya, saya hanya manusia biasa.. jg bs emosi dan marah, saya tao tidak adil jika hanya menceritakan kesalahan dr suami krn selama ini hubungan di jalani berdua,saya jg pernah emosi dan marah.tp sejauh ini, saya selalu berusaha untuk tetap sabar,kuat dan berharap. tapi ini adalah akhir dari keputusan dari saya sendiri. semoga romo bisa memberi masukan dan solusi buat saya. terima kasih banyak.
Pernikahan anda yang sudah dikukuhkan di dalam Gereja bukanlah sakramen [kecuali anda seorang protestan yang memiliki baptisan yang sah] tetapi sah di mata Gereja Katolik.
Jika anda bercerai secara sipil, maka hukum Gereja Katolik melarang pernikahan ke-2 bagi anda dan suami anda di dalam Gereja Katolik, artinya pernikahannya dengan anda adalah pernikahan yang tidak terpisahkan kecuali oleh maut. di mata Gereja, walaupun kalian sah bercerai secara sipil, anda tetapi diakui sebagai isteri sah dari suami anda. Lalu bagaimana dengan diri anda, apakah anda bisa menikah lagi di dalam gereja Katolik setelah perceraian?
jawabnya tidak.. karena di dalam Gereja Katolik anda masih sah sebagai isteri dari suami anda.
Tetapi anda atau suami anda bisa mengajukan permohonan “Petrine Privilege” untuk membatalkan pernikahan anda dengan suami anda. Tetapi persetujuan permohonan ini bukan dari Keuskupan lokal melainkan dari tahta suci Roma, dan jarang dikabulkan. Petrine Privilege hanya dikenakan untuk kasus pernikahan Katolik dengan Non-Kristen.
Kelak jika anda terpanggil menjadi Katolik, maka hal ini perlu anda “bereskan”, terlebih bila anda ingin menikah lagi di dalam Gereja Katolik.
Sekarang mengenai pembatalan pernikahan (Anulasi). hal ini perlu diselidiki lebih jauh untuk mencari alasan pernikahan dibatalkan. Apakah pernikahan anda karena keterpaksaan (artinya tidak ada cinta yang menjadi dasar pernikahan anda). Saya agak heran, bahwa kehendak untuk tidak memiliki anak bisa lolos saat penyelidikan kanonik. Karena menghalangi prokreasi atau keinginan tidak memiliki anak adalah dosa berat, dan merupakan pelanggaran dari tujuan pernikahan Katolik yang merupakan pemenuhan kehendak Allah dan terbuka akan prokreasi. Dan bila hal ini memang kehendak dan rencana suami anda [untuk tidak memiliki anak dalam pernikahan] maka bisa menjadi alasan untuk membatalkan pernikahan. Saya melihat indikasi yang kuat dari cerita anda, tetapi saya tidak tahu alasan suami anda menolak kehadiran anak dalam perkawinan termasuk mengapa ia tega berbuat kekerasan mental kepada anda – perbuatan suami anda termasuk kasus KDRT. Oleh karena itu perlu diselidiki lebih jauh, apakah hal itu atau ada hal lain yang bisa dijadikan alasan pembatalan.
sayangnya jika ini diketahui sebelum pernikahan terjadi, maka pastor paroki dapat menunda pengukuhan. Tidak ada salahnya kamu berkonsultasi dengan romo paroki untuk masalah anulasi ini.
Mengenai hak asuh, hukum negara berpihak kepada ibu untuk hak asuh apabila si anak masih berusia di bawah 12 tahun, kecuali ada alasan lain yang menyebabkan sang ibu diragukan atau tidak dapat melakukan tanggungjawabnya, maka hak asuh bisa jatuh ke tangan si ayah atas keputusan pengadilan. Tetapi rasanya dalam kasus anda, anda tidak perlu khawatir mengenai hak asuh ini.
Untuk sementara itu dulu..again saya sarankan anda berkonsultasi dengan romo paroki anda.
@Willy.. tulisan terakhir anda pun masih berusaha membela diri
semakin anda lakukan itu semakin anda menunjukan kesalahan anda, maka saya katakan sebaiknya anda berhenti.
contoh [dan menyedihkan] adalah tulisan ini :
“Saya gagal tapi lepas dan berdiri tegak, sekarang istri saya terus2an mencoba menghubungi saya, gantian saya yang ‘jual mahal’, saya ganti nomor hp saya, pindah alamat dan berusaha menghilangkan dia dari hati saya (sulit, rasanya sakit, sedih, tapi mungkin itu yang terbaik).”
Anda sama sekali tidak menunjukan niat anda untuk rekonsiliasi dengan isteri anda. Dalam ajaran GK, yang terbaik bagi anda dan isteri anda, bukan seperti yang anda tuliskan itu, melainkan rekonsiliasi hubungan suami dan isteri sesuai dengan tujuan pernikahan Katolik.
again anda menggunakan paradigma dan persepsi yang anda miliki-herannya di sini sikap anda yang tersirat dari tulisan itu bukan sikap seorang suami kepada isterinya, bahkan terkesan menganggap seperti pacaran saja. coba anda berkhayal sedikit tulisan itu ditulis oleh seorang ABG yang putus dengan pacarnya, hapus kata “isteri” diganti “pacar”, maka tidak akan ada bedanya.
anda bahkan melalaikan ajaran iman Katolik, yang mengajarkan cinta kasih kepada sesama. Seharusnya anda bersikap memberi penghiburan, bagaimana pun anda masih sah menurut GK sebagai suami dari isteri anda.
saya ajak anda melihat kisah Pilatus, ia cuci tangan ketika usahanya membebaskan Yesus gagal dan malah merugikan dirinya. Pilatus saat itu tidak ingin martabatnya sebagai tokoh dalam masyarakat dan pemerintah jatuh.
di catholic encyclopedia ia digambarkan sebagai pria yang tahu mana yang benar dan ingin melakukannya, sejauh hal itu dapat dilakukan tanpa mengorbankan apa pun kepentingan pribadinya. Ia akan dengan senang hati membebaskan Yesus, dan bahkan melakukan usaha2 serius untuk itu, tetapi langsung menyerah ketika posisinya terancam.
coba lihat ke cermin dan renungkan ini.. mungkin tidak sama dengan cerita Pilatus di atas :
anda gagal, anda tahu mana yang benar, dan ingin berbuat yang benar. anda pernah melakukan satu usaha yang serius juga… tetapi tulisan anda yang terakhir itu seperti cuci tangan. anda tidak peduli, isteri anda menderita dengan perbuatan itu, yang penting anda sekarang merasa bebas, posisi anda aman.
maaf jika anda marah membaca tulisan saya ini, tetapi daripada anda membuang enerji anda memarahi tulisan saya ini, mengapa tidak anda buktikan bahwa saya salah dengan perbuatan anda di dunia nyata ?
Semoga Allah menuntunmu untuk mengetahui kehendak-Nya.
May God bless your steps..
romo . . . saya ibu dengan satu orang anak berumur 3 tahun… saya menikah tahun 2006… saya menikah secara muslim di KUA karena suami saya seorang muslim… seiring berjalannya waktu hubungan kita semakin tidak harmonis dan akhirnya kita pisah rumah karena beberapa alasan :
1. kita sering bertengkar karena sifat cemburu buta nya, karena suami tidak bekerja, dan sifat yang “sok fanatik”
2. dia ga suka kalau aku ke gereja
yang mau aku tanyain … bagaimana cara nya biar saya bisa komuni lagi??? saya rindu sekali… terima kasih romo . . .
TUHAN MEMBERKATI…
and
-JOGJA-
Shalom,
Saya dan suami menikah secara katolik dan sekarang kami telah bercerai secra hukum sipil. Yang perlu saya tanyakan adalah: jika 1 hari kami ingin mengurus pembatalan perkawinan di gereja katolik,dokumen apakah yang perlu disiapkan?
Sejujurnya saya sangat menyesal bercerai dan pengen bisa rujuk lagi tetapi suami apakah masih mau menerima atau tidak? Mohon bantuan doanya. Terima ??Š??.
Dear Pak Johan,
Saya sama sekali tidak marah dengan tulisan anda. Semua saran, masukan dan teguran didalam tulisan anda mendapat perhatian serius dari saya (oleh karena itulah saya tidak sekedar mangut2 saja), dan saya sangat berterima kasih atas pengorbanan waktu dan pikiran pak Johan untuk membantu masalah kami. Maksud utama saya bertanya di forum ini adalah mendapatkan penjelasan hukum gereja GK selain pendapat umum, bukan untuk mencari dukungan atau membenarkan diri saya.
Setelah banyak bertanya kesana kemari, dari yang professional, ahli agama sampai yang hanya teman, saya merasa, sepintar2 dan sepengalaman2nya orang luar, yang mengerti masalah hanya yang bersangkutan. Percintaan kami cukup extraordinary, apa yang kami jalani juga sangat unik dibanding pasangan2 lain. Dilain pihak counselor2 maupun konsultan2 mengeneralisir segala sesuatu sesuai dengan yang mereka pelajari saat training/ kuliah (misalnya jika terjadi kekerasan harus langsung dipisahkan si korban dengan pelaku karena xxx, yyy, zzz. Ada kemungkinan kepribadian ganda baik dari si pelaku. Si korban akan merasa kehilangan jati diri, dll).
Sampai titik tertentu saya bisa merasakan diagnosa2 generik (yang anehnya kata2nya saja bisa mirip) tersebut ada benarnya, namun saat diterapkan lebih jauh untuk kasus kami berdua, jawabannya cuma satu: yang bisa menyelesaikan cuma kami berdua, teori tetaplah teori. Obat generik tidak akan bisa menyembuhkan penyakit yang spesifik.
Saat ini kami sedang memasuki masa resesi, saya berusaha memutuskan kontak dengan istri saya tapi dia belum menyerah membuat kontak dengan saya (ini yang saya bilang kasus kami unik, di text book kuliah psikologi mana yang mengatakan korban kekerasan akan mengejar2 si pelaku tetap berhubungan dengannya? bukan sebaliknya).
Kalau dipikir, memang kami seperti pacaran
. saling bergantian jaim2 (jaga image/ jual mahal) itulah juga yang membuat kami unik. Mengenai cuci tangan dan tidak sesuai keinginan GK, kan istri saya yang minta cerai sampai tulis surat yang diberikan ke saya secara langsung oleh seorang romo GK. Malah sampai sekarang romo GK itu masih marah2 kalau tahu istri saya masih ‘ngejar2′ saya. Sekarang sudah saya turuti mau mereka (istri saya, keluarganya, romo GK, konselor, relawan) untuk menjauhi istri saya, tapi saya terus diganggu. Malah, oleh anda dibilang cuci tangan.
Wacky world isn’t it? padahal saya mau hidup lurus2 saja. Punya istri cantik baik dan suci bersih, saat menutup mata tersenyum dan masuk surga.
Dan, semua konselor laki2 yang semuanya mahir berkata2 tidak ada yang mau/ berani menjawab pertanyaan saya: Apakah anda masih perjaka saat menikah? apakah istri anda mengaku suci saat menikah dengan anda? jika iya, apa yang akan anda rasakan dan lakukan jika setelah menasehati begitu ke saya anda pulang dan istri anda mengaku bahwa dia selama ini hanya acting dan anda hanya salah satu dari laki2 yang pernah menyentuh bagian paling pribadinya?
Mengapa tidak mau menjawab? mungkin mereka sekedar pandai tidak mau terpancing oleh ‘pasien’nya atau, sebenarnya saya menggugah rasa takut mereka yang terdalam? atau bagi mereka masalah itu tidak penting karena mereka sendiri bermasalah?
Sekali lagi saya sangat berterima kasih dengan saran masukan teguran dan tentu saja doanya. Saya sangat2 beruntung bisa menemukan forum ini.
Salam
@And, karena pernikahan anda tidak sah, maka anda tidak bisa menerima sakramen Ekaristi. Pertanyaan saya apakah anda ingin mempertahankan pernikahan anda dengan suami anda ? jika ya, maka pernikahan anda harus dibereskan dalam GK (konvalidasi).
jika tidak, maka sebaiknya proses konvalidasi tidak dilakukan. Pergilah ke romo paroki dan ceritakan mengenai hal ini, mintalah sakramen tobat dan lakukan silih yang diminta. setahu saya anda bisa menerima sakramen Ekaristi, selama anda tidak berhubungan seks atau menjalin cinta dengan laki-laki [termasuk dengan suami anda - dalam proses konvalidasi, si Katolik harus hidup sebagai saudara dengan suaminya sebelum konvalidasi]. Tetapi ini tergantung dari nasihat romo dan silih yang anda terima dalam sakramen tobat nanti.
Apabila perceraian terjadi dan sudah diputuskan pengadilan agama, Anda sebaiknya jangan menjalin hubungan khusus dengan pria lain, sebelum pernikahan pertama anda mendapat status NUL (anulasi) dari tribunal Gereja. Tanpa status ini, anda tidak bisa menikah di dalam GK. Dan jika keduakalinya anda melakukan pernikahan di luar GK, maka sia-sialah pertobatan anda ini.
apabila ternyata anda berbaikan dengan suami anda dan tidak jadi bercerai, maka konvalidasi harus dilakukan dan anda harus hidup sebagai saudara dengan suami anda hingga proses konvalidasi selesai. kegagalan anda menjaga hal ini, menyebabkan anda kembali terpisah dari GK.
segeralah bertemu romo paroki, ceritakan masalahmu dan terimalah sakramen tobat..
May God bless your steps..
@Merry, silahkan berdiskusi dengan romo paroki tentang kasusmu.. anda perlu menjawab pertanyaan2 untuk penyelidikan anulasi tribunal. Ada beberapa informasi dan dokumen yang perlu disertakan bersama jawaban yang nanti akan dikirimkan ke tribunal Gereja. Tidak semua keuskupan memiliki tribunal. coba cek melalui paroki setempat.
Persetujuan anulasi relatif lama dan bisa saja permohohan ditolak, terlebih bila tidak ada dasarnya mengajukan anulasi (sayangnya cerita anda tidak menjelaskan mengapa anda bercerai dengan suami anda)..dan memang sebaiknya, bila masih ada kemungkinan untuk rekonsiliasi, jalan ini ditempuh.
Syalom, mohon pencerahan
Kasusx mungkin sama dengan yang lain2, ini dialami oleh salah satu keluarga kami, adik saya tadi seorang protestan kemudian menikah dgn laki2 katolik secara katolik, kemudian krena selalu cekcok dan sering terjadi pertengkaran akhirnya mereka sepakat untuk bercerai, suami adik saya ini seorang PNS, dia tidak mendapat ijin dari atasannya untuk melakuka perceraian namun dia terus saja melaksanakan perceraia tersebut di pegadilan negeri yg pada akhirx dia mendapat hukuman disiplin berat dari instansi tempat dia bekerja, begini setelah bercerai secara sipil di pengadilan mantan suami adik saya itu pindah ke agama Islam.. dan akan meakukan pernikahan secara islam dengan wanita lain, apakah adik saya (perempuan) bisa mengajukan perceraian dari gereja katolik? atau kah mantan suaminya yg telah menjadi musli yang mengajukan pembatalan / perceraian di gereja katolik.. demikian mohon pencerahannya
romo,
saya menikah tahun 1999 dengan dispensasi secara katolik karena istri kristen protestan,tahun 2007, istri telah mengajukan cerai secara hukum sipil karena adanya pihak ke-3 dan sekarang mereka sudah menikah secara kristen protestan. apakah saya dapat mengajukan pembatalan pernikahan gereja katolik. mohon sarannya.
Terima Kasih…
Gusti Paring Berkah
@Pasta, pernikahan antara suami adik anda dan adik anda adalah sah di dalam Gereja Katolik. Dan apabila baptisan protestan adik anda sah menurut GK (secara materi dan forma) maka pernikahan tersebut sifatnya adalah sakramen.
Apabila sudah terjadi hubungan intim, maka pernikahan itu menjadi sempurna.
Membaca cerita singkat di atas, belum dapat ditarik kesimpulan apakah permohonan pembatalan bisa dilakukan. Anulasi pernikahan hanya bisa diberikan apabila sejak awalnya pernikahan itu sebenarnya tidak memiliki dasar-dasar sebuah pernikahan Katolik. Jadi harus diselidiki dulu apakah ada alasan berat yang dapat digunakan untuk mengajukan anulasi.
Apabila suami murtad dan ingin menikah dengan agama lain, maka hal ini tidak dapat menjadi dasar permohonan pembatalan. Perlu diketahui bahwa materai pembaptisan tetap melekat pada suami adik anda, walaupun dia murtad. Itu sebabnya mereka yang Katolik namun murtad dan kemudian bertobat, tidak dibaptis ulang.
@Robert, pernikahan anda sah secara Katolik, namun sama seperti halnya Pasta, dari cerita anda tidak bisa ditarik suatu alasan berat sehingga permohonan pembatalan bisa diajukan.
Perselingkuhan, Perceraian sipil atau isteri yang menikah lagi setelah perceraian, tidak memberikan alasan untuk anda mengajukan anulasi.
menanggapi jawaban yang diberikan.. lalu gimana nasib adik saya itu…. apakah dia slamanya akan menjadi janda, dari yang sdah saya baca2.. hingga amantan suami adik saya itu meningal dunia barulah dia bisa menikah lagi secara katolik, apa boleh dia menikah secara protestan.. krena dia mengatakan tidak akan bisa merubah kenyakinannya akan Yesus Kristus, saya merasa bgitu pedih mlihat penderitaan adik saya.. sudah ada yang ingin menikahi dia seorang duda (istrinya telah meninggal) orangnya baik, adik sayapun ingin, lalu bagaimana… bisakah dilangsungkan pernikahan paling tidak masih dalam koridor kristiani… mohon skali pencerahannya..terimakasih
Kami pasangan katolik yang menikah di Gereja sejak 30 Nov 2008. kami sudah dikaruniai seorang putri.
Permasalahan saat ini saya mengenal dan menyayangi seorang wanita. Istri saya mengetahui hubungan kami karena memang saya jujur menceritakan perasaan dan hubungan kami. Awalnya istri saya tidak menerima hingga saya jelaskan maksud saya menjalin hubungan dengan wanita tersebut. Istri saya sempat menerima hubungan kami namun akhir-akhir ini istri saya selalu cemburu dan marah setiap saya bersama wanita tersebut. Sehingga kami selalu bertengkar dan untuk menghindari dari pertengkaran kami sering pisah rumah. Setiap bertengkar istri saya selalu mengucapakan untuk pisah (cerai) padahal walaupun saya pisah rumah tapi tidak ada niat untuk menceraikan dia.
Saat ini saya sudah pisah rumah dan dia sudah memutuskan hubungan kami walaupun secara tertulis melalui sms. Memang saya sudah tidak mau menanggapi dan saya akan menyetujui keputusan istri saya untuk berpisah (cerai). Bagaimana dan apa saja yg harus kami persiapkan untuk mengurus perceraian ini? Terutama istri saya yang hendak mengajukan perceraian.
Terima Kasih
hendri
@Pasta, seperti yang saya katakan dari cerita anda tidak bisa disimpulkan apa pun untuk mengajukan pembatalan.
Cobalah berkonsultasi dengan romo paroki, dan saya sangat menyarankan anda untuk mengajak adik anda. biarkan adik anda yang menceritakannya dengan kejujuran. Saya mengerti keprihatinan anda sebagai kakaknya, tetapi bagaimana pun, ini adalah masalah suami isteri antara adik anda dan suaminya. Jika ditemukan alasan, maka pengajuan permohonan pembatalan harus dilakukan adik anda tanpa ada pengaruh dari siapa pun.
Satu lagi saran saya…
kemelut dalam hidupnya saat ini, bisa mempengaruhinya dalam mengambil sebuah keputusan.
seorang wanita yang mengalami pengkhianatan cinta oleh suaminya, sangat mudah untuk jatuh “cinta” dengan seseorang. mengapa ? karena kondisi mental-nya yang rapuh. Perhatian khusus yang diberikan orang lain mudah membuat dirinya merasa nyaman dan aman. Karena itulah yang dibutuhkan olehnya saat ini.
Tugas anda sebagai seorang kakak dan keluarga anda adalah membantunya merasa nyaman dan aman terutama dalam kasih keluarga..
SEgeralah bertemu dengan romo paroki dan ceritakan segalanya dengan jujur. Bila tidak ditemukan apa pun untuk membatalkan pernikahan adik anda, maka adik anda saat ini sedang diuji kesetiaan kepada-Nya.
Berdoalah.. doa orang benar besar kuasanya.
@Hendri…
saya tidak heran melihat reaksi isteri anda ketika anda menceritakan hal tersebut, terutama[dari cerita anda], anda tidak menunjukkan penyesalan dan pengertian terhadap perasaan isteri anda yang telah memberikan anda seorang putri. so, do not blame her for what she asked
sayangnya anda tidak menceritakan apa hubungan anda dengan wanita ini dan sejauh apa hubungan yang anda lakukan.
Dalam agama Kristiani mencintai sesama adalah hukum yang wajib dilakukan. Tetapi cinta ini bukan berarti sebebas-bebasnya tanpa aturan dan batasan. Anda sudah menikah dengan seorang wanita dan sudah memiliki keluarga dengan hadirnya seorang putri. Agama Katolik sangat menjunjung hakikat sebuah pernikahan. walaupun alasan anda menyayangi wanita itu adalah kebaikan, bagaimana pun bila sudah melewati batas yang wajar [siapa pun yang melakukan terlebih dahulu], harus anda hentikan [karena anda sudah menikah]. Karena itu artinya alasan yang menjalin hubungan anda dengan wanita itu sudah tidak murni lagi semata-mata karena kasih kepada sesama. jika anda biarkan, maka ini menjadi kesalahan. Jika anda mencintai Allah yang memberikan anda keluarga anda hari ini, maka anda harus memperbaiki kesalahan ini.
Jadi kembali kepada pertanyaan anda..apa yang perlu anda persiapkan ? sebaiknya anda merenungkan kembali apa yang telah anda lakukan, pergi ke romo paroki dan terima sakramen tobat, perbaiki kesalahan yang anda perbuat dan lakukan rekonsiliasi dengan keluarga anda dengan tindakan-tindakan nyata [termasuk pengorbanan yang perlu dilakukan] sebagai tanda cinta anda kepada Allah dan kepada keluarga anda.
May God bless your steps..
Romo dan pembicara yg lainnya, terima kasih untuk membaca dan memberikan komentar atau arahan. Semua yg bercerita disini adalah pihak yg terkait yaitu pria atau wanita yg mau bercerai/menikah dengan segala permasalahannya.
Disini saya cuma mau memberikan sedikit pandangan dari pihak anak.Saat ini orang tua saya juga mengalami permasalahan seperti yg dialami ibu Indah dan bapak Hendri.
Ayah saya berselingkuh dan membuahkan hasil seorang anak dari satu perempuan di luar pernikahan. Saat ini posisi dia seperti bapak Hendri, tidak mau cerai tapi juga tidak mau berpisah dengan selingkuhannya.
Hampir setiap malam mereka bertengkar dan kami sebagai anak2 hanya bisa mendengar dan bahkan sering juga menyaksikan aksi mereka. Ayah saya tak segan2 untuk memukul ibu saya. Saat ibu saya mau bunuh diri pun ayah saya hanya menyaksikan, seakan menunggu untuk keberhasilan pisau itu menancap di tubuh. Saat itu saya dan adik2 saya berhasil menahan ibu saya dari tindakan emosinya itu.
Kata2 cerai pun sudah sering diungkapkan oleh mereka berdua. Ayah saya pun sering mengancam untuk meninggalkan rumah. Dia berkata bahwa selingkuhannya lebih banyak uang dibandingkan ibu saya. Walaupun saya tahu uang itu pun dari ayah saya.
Saat ini ayah saya minta perceraian dengan alasan bahwa anak haramnya perlu akta lahir buat bisa menghadapi dunia. Katanya anak itu tidak akan bisa menghadapi dunia kalau tidak punya ayah dan ibu. Dia mau menikahi selingkuhannya biar anaknya bisa punya akta lahir asli dan tidak dibilang anak haram.
Perselingkuhan itu sudah dari tahun 2003. Selingkuhan ayah saya dulunya punya suami namun tidak memiliki anak. Mereka asik berselingkuh tanpa memikirkan akibatnya sampai akhirnya suami dari selingkuhan itu memeriksakan dna anaknya dan mengetahui kalau itu bukan anaknya, lalu mencabut namanya dari akta kelahiran anak itu dan bercerai. Sejak perceraian itulah ia lalu mengejar ayah saya untuk mengawini dia. Ibu dari perempuan itu mengatakan kalau ia diperkosa, tapi semua orang pun tau kalau mereka melakukannya secara sadar dan sukarela. Bahkan wanita itu sendiri mengatakan bahwa mereka saling cinta.
Kami bersaudara tidak mempermasalahkan akta lahir yg mau mereka buat untuk anak itu tapi kami menentang perceraian yg akan dia lakukan. Ayah saya mengatakan bahwa ia akan melakukan perkawinan dengan wanita itu dengan syarat langsung bercerai, cuma biar bisa masukin nama dia ke akta lahir anak itu sebagai ayahnya, setelah itu ia akan menikahi ibu saya kembali. Sungguh ide yg “ridiculous” bagi yg mendengar (termasuk saya), saya ingin tau apa hal seperti itu mungkin untuk dilakukan?
Lagipula sebagai anak saya tidak akan malu tidak punya Bapak apalagi kalau ibunya orang yg benar. Orang tua mungkin tidak menyadari dan seenaknya bercerai tapi buat kami anak2 yg harus mendengar kata2 itu, kata cerai seakan2 seperti kata kematian, dimana orang tua kita meninggalkan kita dan kita tidak dicintai lagi. Tak urung kita kadang berpikir apakah itu salah kita sehingga orang tua kita memutuskan untuk bercerai dan tidak mau bersatu sebagai satu keluarga layaknya keluarga Nazareth.
Terima kasih
syalom…
Romo,ada yg ingin saya tanyakan ttg pernikahan/keluarga beda agama ini.
Begini Romo, apa yang harus dilakukan seorang istri/suami bila mendapati istri/suaminya murtad/pindah agama ? Biarkan saja atau cerai ? Terimakasih. GBU
syalom…. Romo, sy adalah seorang wanita yg tlah berumur cukup tua (40th) namun hingga saat ini saya belum menikah. Bukan karena gak ada pacar, tapi setiap saya pacaran selalu mendapat pacar seorang muslim.
Bahkan saat ini pun saya menjalani sebuah hubungan dengan seorang yg berbeda agama walau masih sama2 percaya Tuhan Yesus. Dia beragama Kristen. Tetapi pacar saya ini seorang Kristen yang sudah pernah menikah, dalam arti kata dia seorang ‘duda’ yang telah bercerai dengan istrinya.
Menurut pengakuannya dia bercerai karena istrinya telah murtad atau pindah agama sehingga dia bercerai. Selama kurun waktu 4th dia mencoba bertahan untuk mempertahankan rumahtangganya, tapi semakin hari semakin tak nyaman di rumahnya sendiri. Dia ingin bisa ke gereja bersama, berdoa bersama dll. Akhirnya dengan berat hati terpaksa dia bercerai dengan istrinya itu. Dan itu sudah terjadi 2th yg lalu.
Nah, bagaimana menurut pandangan Romo tentang masalah yang saya hadapi ini, mengingat usia saya yang sudah tidak bisa dibilang muda lagi. Saya dan dia sudah sangat saling mencintai. Kami kerap kali pergi ke gereja bersama dan itu sangatlah membuat saya teramat bahagia, karena bisa menyembah Tuhan Yesus bersama orang yang saya cintai.
Mohon pencerahannya Romo…
Bila diperkenankan, kami berencana untuk menikah secara Katolik. Kami tahu yang akan kami dapatkan mungkin sekedar pemberkatan nikah bukan sakramen. Tapi itupun sudah membuat kami bahagia.
Namun bila tidak boleh…Apakah masih ada yang mau menikahi saya yang sudah berumur ini ?
Tolonglah saya Romo, berikan saya kekuatan. Trimakasih. GBU
@Riaz…
Yang paling penting untuk ayah anda lakukan adalah menerima sakramen tobat sesegera mungkin. Namun saya tidak melihat ada niat ayah anda saat ini untuk melakukan hal tersebut.
Ayah anda sebenarnya tidak perlu menikahi selingkuhannya itu demi akte kelahiran, karena akte kelahiran anak bisa dibuat hanya dengan mencantumkan nama dari sang ibu. Jika alasannya karena anak itu tidak akan hidup bila tidak memiliki ayah dan ibu. Lalu apa gunanya kalo “ayah” di sana hanya berupa nama dalam akte kelahiran ? Tentunya yang ia butuhkan adalah sentuhan dan perhatian kasih sayang secara nyata dari seorang ayah secara riil.
dan apakah anak itu tidak akan hidup ? saya katakan ia akan hidup, bila ada seorang yang benar-benar tulus mengasihi dan merawatnya. Dan idealnya memang datang dari kedua orang tuanya, tetapi ia akan hidup walaupun kasih sayang itu datang hanya dari salah satu orang tuanya atau bahkan dari orang lain. Keberadaan ketulusan kasih sayang inilah yang kelak akan membentuk mental anak ini dalam menjalani hari-hari kehidupannya, terutama kehidupan sosialnya.
Jadi perkawinan dalam kasus ayah anda di atas sebenarnya tidak perlu terjadi dan sangat mungkin dihindari. Mengapa ? karena
1. dasar dari perkawinan ini bukanlah cinta. Jika diaku demikian, maka ini jelas sebuah kebohongan, karena cinta tidak akan membiarkan nafsu mengendalikan diri mereka, sehingga terjadi perselingkuhan dan pengkhianatan pernikahan dari kedua belah pihak, bahkan salah satunya tega melakukan tuduhan fitnah kepada yang lain untuk memaksa menikahi dirinya, dan yang lain menikahinya karena alasan administratif anak dari buah perselingkuhan mereka.
2. Jika perselingkuhan seseorang yang sudah memiliki pasangan pernikahan (suami atau isteri) adalah dosa. Maka, pernikahan yang dilandasi perselingkuhan bukankah juga sebuah dosa ? jika wanita selingkuhan ayah anda beragama lain, maka satu-satunya cara menikahi dia adalah murtad dari iman KAtolik-nya. namun membaca cerita anda, tampaknya agama bukanlah sesuatu yang menjadi norma dalam hidup ayah anda saat ini.
3. Secara hukum negara, pernikahan itu terjadi apabila terjadi terlebih dulu perceraian sipil. Walaupun disahkan menurut hukum negara namun di mata Gereja perceraian itu tidaklah sah [artinya ayah dan ibu anda tetaplah sebagai suami isteri yang sah di mata Gereja. Artinya baik ayah dan ibu kalian tidak dapat menikah di dalam GK sampai maut memisahkan mereka].
Apakah pengadilan sipil bisa mengabulkan permohonan perceraian ayah anda. Kemungkinan besar ya..[sangat jarang, bahkan saya tidak pernah mendengar pengadilan sipil memutuskan menolak permohonan, setelah usaha rekonsiliasi tidak berhasil]. Dan hal itu tidak tertutup kemungkinan didukung oleh ibu anda. mengingat derita hidupnya menanggung sakit hati atas perbuatan suaminya.
4. Ada beberapa jalan keluar dalam salah satu topik konsultasi di sini juga pernah di bahas.
a. Idealnya adalah : anak hasil perselingkuhan itu, diadopsi oleh ayah dan ibu kalian atas dasar kasih. Dan kalian tentu saja menerimanya sebagai saudara kalian.
Namun hal ini tidaklah mudah untuk orang tua anda, terutama untuk ibu anda, karena anak itu bisa mengingatkan dia akan peristiwa yang sangat menyakitkan hati ibu anda.
Jika pikiran dan perasaan ibu anda masih dipenuhi kemarahan [artinya ibu anda sebenarnya belum berdamai dengan masalah itu], sebaiknya adopsi tidak dilakukan. Ibu anda tidaklah bersalah bila ia menolak menerima bayi itu dalam keluarganya. sebaliknya bila ia menerima, tetapi dalam perbuatannya ia tidak menyayangi bayi itu, maka ia jatuh dalam dosa karena melawan kasih. kasus adopsi pernah terjadi dan baik suami atau isteri mengasihi bayi ini seperti anak mereka sendiri.
b. Jika poin a. tidak bisa dilakukan dan ibu dari anak tersebut tidak mau atau tidak mampu memelihara anak tersebut, maka solusinya adalah diserahkan kepada panti asuhan anak dan saya sangat menyarankan untuk diserahkan kepada yayasan Katolik. ayah dan ibu anda bisa memberikan dukungan finansial dan perhatian kepada anak tersebut melalui panti tersebut.
c. pilihan ketiga adalah apabila si ibu tetap kukuh mempertahankan bayi itu, dan hal itu adalah hal utama. Maka ayah anda bisa memutuskan hubungan sekali untuk selamanya dengan memberikan material dalam jumlah yang wajar untuk kebutuhan ibu dan si anak.
intinya adalah hubungan dengan wanita selingkuhan itu harus diputus [walaupun pernah saya baca entah di mana, bahwa setelah anak itu diadopsi, suami dan isteri itu masih berhubungan baik dengan ibu si anak, which is ini mengandung resiko dan potensial masalah yang besar di kemudian hari, walaupun terlihat hal itu terlihat baik saat ini. Oleh karenanya sebaiknya dihindari]. Namun hal ini harus start dari ayah anda dengan pertobatan dan niat yang tulus dan jujur untuk kembali kepada keluarganya. Dan pastinya peran ibu anda. Tantang terbesar bagi sang ibu paska rekonsiliasi, adalah untuk memaafkan dan mencintai suaminya yang pernah menyakiti hatinya dengan pengkhianatan janji pernikahan.
Perdamaian itu harus terjadi dari kedua belah pihak. Dan anak-anaknya pun harus mendukung perdamaian ini dengan memberikan suasana yang kondusif dan atmosfir yang baik dalam keluarga.
Bagaimana pertobatan itu terjadi setelah perceraian sipil antara suami dengan sang isteri, dan sang suami sudah menikahi wanita selingkuhannya ? yang pertama, ia harus memutuskan hubungan dengan wanita selingkuhannya itu dan membereskannya menurut hukum negara [jika ia menikah secara Islam, ia harus mendapat pengesahan perceraian dari pengadilan agama]. Yang ke-2, karena pernikahan yang pertama sudah diputuskan oleh pengadilan sipil, maka pernikahan Katolik antara sang suami dan isteri perlu disahkan kembali dalam proses rujuk di pengadilan sipil/negeri.
bila perceraian sipil sebelumnya diketahui oleh paroki maka sebaiknya laporkan kembali rujuk ini ke paroki terkait. biasanya dilakukan pembaharuan janji pernikahan. Tidak ada pernikahan ulang karena secara hukum Gereja, pasangan tetap sah sebagai suami dan isteri.
untuk sementara itu dulu… May God bless your steps..
@Ekki, yang dilakukan adalah
1. berusaha untuk mempertobatkan pasangan dengan cara yang bijaksana dan dilandasi kasih.
2. mendoakan pasangan.
…
Dear Riaz,
Kasus: Ayah menceraikan Ibu untuk menikah dengan Selingkuhan. Lalu dipakai sebagai dasar pebuatan akta kelahiran anak Ayah dan Selingkuhan. Lalu Ayah akan menceraikan Selingkuhan untuk menikah lagi dengan Ibu yang sudah tidak dicintainya.
Secara hukum Kanonik, hal tersebut tidak dapat dilakukan.
Secara hukum perdata Indonesia khususnya hukum perkawinan, skenario tentang perkawinannya bisa saja dilakukan. Tapi buat skenario untuk akta kelahiran anaknya, seharusnya tidak dapat dibuat begitu karena tanggal kelahiran anak sebelum tanggal perkawinana Ayah dan Selingkuhan, kecuali kalo mau dibuat back-date (hihiiii… seperti manifest kapal aja, pake back-date segala!)
Secara psikologis, kelihatannya skenario itu hanya bujukan Ayah untuk dapat cerai dari Ibu. Kalo lihat gejalanya sih impossible Ayah akan kembali ke Ibu karena Ayah lebih pilih Ibu bunuh diri supaya dapat nikah dengan Selingkuhan. Emangnya setelah anak pertama tidak bakal ada anak ke 2, 3?! Lagi pula, maaf ya, tampaknya emang enakan sama Selingkuhan dari pada Ibu….
Riaz,
Memang mendengar orang omong tentang orang tua kita yang bercerai itu sangat menyakitkan, seperti hati tertusuk sembilu. Orang emang suka sadis. Udah jelas orang tua kita cerai, eh malah dengan tampang njengkelin mereka sok belaga nanya,”Bapaknya kenapa sih? Mau cerai ya?!” Tapi yaaa… itu kan hak mereka juga untuk omong, naaa… itu kan mulut mereka, mau dosa mau nggak kan urusan mereka. Sebagai teman, saya hanya bisa mengusulkan, kuatkan hati dan serahkan urusan ini kepada Tuhan. Kalo ada yang iseng tanya begitu, jawab saja,”Oom/Tante, yang cerai itu kan Ayah, bukan saya. Tanya mereka saja! Saya kan tidak ikutan cerai.”
Sumprit, orang tega ngomong gitu kepada anda adalah orang yang yang cuma pengen iseng nanya. Jadi gak usah serius menghadapinya sampe merasa sakit hati. Paling di belakang kita mereka akan ngetawain kita.
Sebagai orang yang sudah dewasa, sekarang ini anda mesti membantu Ibu untuk bangkit dari keterpurukan berelasi dengan Ayah. Bantu Ibu untuk tabah dan mandiri sehingga tidak tercabik oleh kelakuan Ayah. Bantu Ibu untuk fokus terhadap Tuhan.
Soal apakah Ibu memang mau cerai dari Ayah, silakan saja membuat keputusan yang terbaik bagi Tuhan, Ibu dan anak anak.
Salam berkat Tuhan, rin
@Sisca.. pada prinsipnya pernikahan Kristen yang memiliki baptisan yang sah secara GK, adalah pernikahan yang sah. Sebaiknya teman pria anda meminta anulasi/pembatalan dari gerejanya terlebih dahulu atas pernikahan pertamanya.
mengenai kemungkinan anda menikah dengannya di dalam GK, akan diputuskan oleh pengadilan [Tribunal] Gereja Katolik. Prosesnya silahkan berkonsultasi dengan romo paroki atau langsung datang ke keuskupan [tidak semua keuskupan memiliki tribunal]
Sisca pertanyaan terakhir anda seakan menunjukan keputusasaan kamu. saya pikir karena kamu saat ini terjebak oleh pikiran yang muncul dari status sosial anda saat ini. Seorang wanita yang belum menikah di usia kepala 4. Atau juga dipengaruhi kecemburuan yang menimbulkan keinginan atau hasrat besar untuk menikah. Jika anda tidak membebaskan diri anda dari pikiran ini, anda hidup dengan sebuah beban yang anda pikir satu-satu jalan keluarnya adalah menikah. Hidup anda menjadi sempit tanpa pilihan. Pikiran seperti ini bisa mempengaruhi tindakan-tindakan anda, baik perkataan atau perbuatan. Rencana hidup anda pun bisa terpengaruh karenanya. Di saat kritis, anda akan dihadapkan dengan pilihan yang sulit bagi dirimu, yaitu mengingkari iman Katolik atau menikah dengan orang yang kamu cintai.
Ingatlah bahwa jodoh yang diberikan oleh Tuhan tidak pernah menjauhkan dirimu dari diri-Nya, melainkan sebaliknya mendekatkan kamu ke dalam pelukan-Nya. Karena Gereja Katolik adalah tubuh mistis Allah, itu juga berarti ketika Allah memelukmu Ia mendekatkan dirimu dengan Gereja-Nya yang satu, kudus, Katolik dan Apostolik. Jika hal ini pun di sadari oleh teman pria-mu, maka ia tidak akan mendesak dirimu untuk mengingkari iman-mu untuk menikah dengannya. Jadi pilihan itu ada padamu. Godaan Iblis akan kuat sekali di sini.
jadi berdoalah.. doa orang benar besar kuasanya.. percaya kepada janji Allah bahwa Ia akan melegakan dirimu, apabila kamu datang kepada-Nya.
May God bless your steps..
salam romo,
seorg tman krja mnikah berbda agma,suaminya islam & istrinya katholik,mrk menikah krn hamil dluan,prnikahan mrk brdua di lngsungkan di KUA scra islam,khdupan rmhtngga berlngsung tentram2 sj wlaupun phak orgtua isteri tdk prnah mrstui prnikahan mrk tp stlah ank prtama mrk lahir hubngan mrtua isteri&anak mantu baik2 sj,pd saat mngandung ank yg kedua suminya ptus dr krjaan krn ssuatu hal shingga pd saat itu suaminya berush mncri pekrjaan ke sana ke mari utk biaya anknya prtama duduk di bngku SD&mnghdapi klahiran anak ke 2, wlaupun hrs krja srabutan apa sj yg pnting halal,tp pd saat itu si istri pnya pkrjaan sbg kryawan swasta,mlailah prtngkaran diantra mrk trjadi mslah financial yg nggk ckup,trnyata saat2 sring trjadi prtngkaran si istri ada mnjalin ksih dg mantan pcar prtamanya yg notabene katolik pdhal si laki2 jg tlah berkluarga dg wnt muslim,bahkan llaki slingkuhannya tsb mngatakn pd istri tmanku,slama prnikahan klian itu tdk sah dan dianggap zinah mnurut agma katolik, pdahal istri tmanku sblum mnikah tlah berikrar masuk islam dhulu baru prnikahan itu di lngsungkan,Apkah bgtu rendahnya agma katolik mmandang umatnya yg mnikah scra islam dianggap zinah??tp crita brkutnya suaminya mngtahui hubngan slingkuh mrk berdua,si istri smpat brjanji pd tman slingkuhannya utk mninggalkan istri & ank2nya utk mnikah dg istri tmanku tsb??apkh prbuatan slingkuh di antra wnt yg tlh berkluarga bkas ktolik dg laki2 katolik yg tlh brumahtngga tdk brdosa apalg mlakukan hubngan layaknya suami-istri??saat suaminya mngtahui istrinya slingkuh ssuai dg pngakuan istri tmanku bhw dia slingkuh,tmanku ttap mnerima dia bahkan istrinya mngancam pdnya utk di ijinkan lg ke greja jk tdak diijinkan dia akn prgi mninggalkannya & mnikah dg slingkuhannya, akhirnya krn tmanku mncntai dia spenuh ht akhirnya dg trpaksa di ijinkan mngikti kbaktian tiap mnggu di greja tp anak2 mrk mngikuti agma tmanku ykni islam,slama 15 th mrk brmahtngga wlaupun sring konflik diantra mrk dtang silih brganti ttap suaminya mncintai dia,dia ttap aktif di greja,stu saat dia mnta agr suminya mngdakan prnikahan pmbharuan di greja tp si suami tdk mau dg alsan nkah yg tlah dia lkukan sblumnya tlah sah,lalu si istri mlai mncari jlan lain dg mlakukan slingkuh lg,ktahuan lg utk kdua kalinya dia brslingkuh dg seorang llaki muslim,sking jengkel suaminya di tampar wajah istrinya,si istri tdak rela di lakukan sprti itu krn dia mrasa pnghasilannnya lbih bnyak dr suaminya&lbih bnyak dlm mmbantu dlm mslah keuangan rmahtangga,stlah itu di baikan lg dgsuaminya, tp ternyata 2 blan stlah dia ptus dr slingkuhannya, dia psitif di nyatakan hamil,sbg suami wjar jk dia brtanya ttg benih yg ada dlam rahimnya tp jwabannya jstru jk km tdk mau mngakuinya biar aku yg mmeliharanya??suaminya saat dia hmil di usir dr kntrakannya hngga mrk psah ranjang smpai anak tsb lahir,skarang jstru dia ingin ank yg dia lahirkan mau di baptis dlam agma ktolik,apa bsa ??sdangkan suaminya mnikah dgnnya scra islam,mhon pnjlasannya,tanks.
@Sammy, sebaiknya next time anda tidak memasukkan judgement atau justifikasi pribadi ke dalam tulisan anda, terutama you know nothing about catholic, walaupun anda lakukan itu karena simpati anda kepada teman anda.
mengenai kasus teman anda…
1. pernikahan teman anda dan isterinya yang Katolik tidak sesuai dengan ajaran dan hukum GEreja. Pernikahannya tidak sah menurut Gereja. si isteri secara otomatis ter-ekskomunikasi dari Gereja Katolik artinya tidak berhak menerima sakramen Ekaristi hingga ia bertobat dan membereskan pernikahannya di dalam GK. SEbelum ia membereskannya, maka sang isteri yang ingin bertobat dan kembali ke pangkuan GEreja harus hidup sebagai saudara dengan suaminya dalam arti tidak berhubungan seksual.
dalam proses pemberesan pernikahan, si isteri harus mendapatkan dispensasi dari keuskupan untuk menikah beda agama. Ia harus berjanji untuk menghindari bahaya terhadap iman Katoliknya [artinya ia harus taat kepada ajaran dan hukum Gereja Katolik, termasuk menjalankan kewajibannya, dan hal ini harus diketahui pula oleh si suami yang muslim] dan berusaha untuk mendidik anak-anaknya secara Katolik. Itulah tampaknya yang sang isteri ingin lakukan tetapi tidak disetujui oleh sang suami. Walaupun demikian sebenarnya pemberesan pernikahan dalam GK bisa dilakukan tanpa persetujuan sang suami.
Tetapi patut dipertimbangkan satu hal, yaitu pernikahannya di KUA itu pun tidak memiliki cukup dasar yang kuat sebagai pernikahan yang sah menurut agama KAtolik, karena pernikahan itu terjadi atas dasar hamil di luar nikah bukan terutama karena cinta. Itu sebabnya sebenarnya ada alasan yang bisa diajukan untuk membatalkan pernikahan tersebut. Walaupun demikian hal itu tidak diputuskan dengan mudah dan seketika, melainkan melalui keputusan tribunal Gereja.
Perselingkuhan yang dilakukan sang isteri yang murtad dari Katolik, juga tidak pernah disetujui oleh Gereja, terlebih ia melakukannya dengan seorang Katolik yang sudah memiliki isteri .saya tidak tahu apakah si pria katolik itu menikah dengan sah di dalam Gereja KAtolik atau tidak. Jika tidak, maka kasusnya sama dengan si isteri yang katolik. Jika ya, maka si pria Katolik tidak bisa serta merta bercerai dan menikah lagi di dalam GK, karena ia harus mengajukan pembatalann pernikahan ke tribunal Gereja dan itu hanya bisa dilakukan apabila ia memiliki alasan yang kuat.
perselingkuhan yang ke-2 pun sebenarnya jauh dari kebenaran ajaran iman Katolik. menurut pendapat saya, sang isteri tidak memiliki iman Katolik yang kuat.
jika sang isteri yang bertanya di sini. saya akan sarankan dia untuk berdiskusi dengan pastor paroki. apa yang harus ia lakukan untuk kembali ke pangkuan Gereja dan membaptis anaknya dalam GEreja Katolik. Karena itu lah yang dikehendaki oleh Allah dan Gereja-Nya. Jika ia memiliki bukti bahwa ia menikah dengan si suami dengan cinta, maka pastor paroki kemungkinan besar aka menyarankan si isteri untuk melakukan pemberesan pernikahan dan kembali hidup rukun dengan si suami. Tetapi jika si suami tidak mau hidup damai dengan si isteri sejak mulanya [seperti melarang isterinya menjalankan kewajibannya sebagai seorang Katolik], apabila si isteri kembali kepada Gereja dan membaptis anaknya secara Katolik, maka kemungkinan besar, si isteri akan disarankan untuk membatalkan pernikahannya yang tidak sah itu. Bagaimana pun jika, si isteri tidak akan mendapatkan dispensasi dari keuskupan karena halangan yang membahayakan iman Katolik si isteri, maka pemberesan tidak bisa dilakukan.
GEreja juga berhak menunda baptisan kepada anak si isteri apabila dilihat tidak ada kesempatan atau kemungkinan si anak di didik secara Katolik yang benar. kesempatan dan kemungkinan itu tidak ada sebelum si isteri sungguh-sungguh bertobat menyesali dosa-dosanya dan kembali kepada pangkuan Gereja. Itu pun mungkin belum cukup, mengingat sepak terjang si isteri dalam kehidupannya sebelumnya. Itu sebabnya, si isteri harus sungguh2 bertanggungjawab akan iman Katoliknya, bukan hanya menyandang ke-Katolik-an sebagai status agama semata.
saya tidak melihat posisi anda dalam hal ini cukup netral mengingat anda cukup emosional dengan apa yang dilakuakn sang isteri teman anda, sehingga saya tidak bisa mengkomentari banyak mengenai apa yang perlu dilakukan sang suami.
Tetapi secara umum bisa saya katakan, bahwa kehidupan pernikahan itu dibangun oleh dua orang yang menjadi satu dalam ikrar pernikahan yang suci. Jika sang suami tidak mau menerima ke-Katolik-an sang isteri, maka sebaiknya ia merelakan melepaskan isterinya untuk kembali kepada pangkuan Gereja. Tetapi jika ia menerimanya, maka hendaknya ia dengan tulus membangun kehidupan pernikahan sesuai dengan kehendak Allah. di mana ia tidak memaksakan imannya untuk ditaati oleh sang isteri. Mengijinkan dengan jujur dan tulus kepada sang isteri menjalankan kewajibannya sebagai seorang Katolik, termasuk membereskan pernikahannya di dalam GK.
setelah itu, Menerima dan memaafkan kesalahan sang isteri dan menerima dia kembali ke dalam keluarga. berusaha mengambil peran terbaik dalam kondisi saat ini di mana ia belum mendapatkan pekerjaan yang cukup baik untuk menghidupi keluarga, seperti menjadi ayah rumah tangga yang baik. dan hal ini pun harus dilakukan oleh sang isteri. Jika ia ingin sungguh bertobat maka ia harus mentaati seluruhnya ajaran Gereja. dan sungguh-sungguh menjadi seorang isteri dan ibu yang baik menurut iman Katolik.
so…kesimpulannya, sebaik sang isteri segera berdiskusi dengan pastor paroki apa yang terbaik yang ia lakukan untuk kembali ke pangkuan Gereja Katolik. Itu yang paling utama..
May God bless your steps..
Sammy,
Saya sempat merasa bahwa sang suami adalah anda.
Betapa anda sangat terpaut emosi dengan masalah ini.
Tapi OK-lah, kita tidak bicara soal itu.
Perkawinan itu tidak sah di mata Gereja Katolik, sehingga kalo pun perempuan itu masih kekeuh marekeuh ngaku Katolik maka dia memang melakukan zinah. Mending dia ngaku Islam sekalian maka masalahnya berkurang 1, karena toh sebelum nikah dia sudah mengucapkan syahadat Islam.
Soal anak ke 2, secara Hukum Negara dan Hukum Islam, anak itu adalah anak perempuan itu dengan suaminya karena dia lahir dalam hubungan hukum perkawinan negara dan Islam yang sah. Maka dalam akta anak itu adalah anak perempuan itu dan suaminya. Secara biologis ya who knows?!
Apakah anak itu dapat dibabtis?
Kalo babtis itu hendak dilakukan ketika anak itu masih bayi/anak maka jawabnya TIDAK karena kehidupan beragama ibunya yang amburadul. Tapi kalo anak itu hendak babtis dewasa kelak, setelah lepas tanggung jawab ibunya, ya tentu bisa.
salam berkat Tuhan, rin
Dear Romo,
Saya seorang katolik,pada tahun 2006 telah menikah secara islam tetapi tidak di KUA (kawin siri),dan sudah dikaruniai 2 orang anak. yang jadi pertanyaan saya adalah:
1. Saya ingin pernikahan saya ini diakui oleh negara dan agama,bisakah perkawinan saya di sahkan secara katolik walaupun pasangan saya non katolik?, kalau bisa apa saja persyaratan yang harus dipenuhi.
2. Jika nantinya perkawinan saya tersebut tidak dapat di sahkan oleh gereja katolik,apakah anak-anak saya dapat dibaptis secara katolik,walaupun orang tua mereka tidak menikah secara katolik?
Sebagai informasi tambahan dari awal pernikahan saya dan istri bersepakat bahwa anak-anak kami akan di didik secara katolik dan nantinya mereka akan bersekolah di sekolah katolik.
terimakasih atas jawaban dan solusinya.
Tuhan memberkati, Morten
===========
1. bisa.. namanya pemberesan pernikahan atau konvalidasi. Silahkan datang ke paroki domisili anda untuk mengurus persyaratannya. Yang pasti anda harus menerima sakramen tobat untuk kembali ke pangkuan Gereja. Pernikahan beda agama juga membutuhkan dispensasi dari Uskup.
2. Pastor paroki berhak menolak atau menunda baptisan hingga batas waktu yang tidak ditentukan apabila di dalam keluarga itu kecil atau tidak ada kemungkinan anak-anak dididik secara Katolik dengan benar.
Membaca tulisan anda, rasanya semua proses anda kembali ke pangkuan Gereja dan membaptis anak-anak anda tidaklah sulit anda lalui.. tetapi yang terpenting dan yang pertama yang harus anda lakukan dulu adalah pertobatan.
May God bless your steps..
Johan
trims atas sarannya ibnurini,masalah yg sya kmukakan bkan masalahku tp jstru ibnurini berprasangka itu adalah msalah aq,tdak baik ibu berprasangka apalagi sampai menuduh tanpa bukti2 yg otentik,karena berprangsangka merupakan suatu dosa apalagi menghakimi& menuduh seseorang tanpa bukti yg valid,karena sya kasihan sm teman.q yg slalu curhat pd.q ttg masalahnya sdangkan aq tdak bgtu paham dg msalah agama katolik yg di anut oleh istri tman.q mk nya dg adanya blog ini aq memberanikan diri utk bertanya,wassalam.
Terima kasih Johan dan Ibnurini untuk jawaban2 dan komentar2nya.
Sebenernya minggu lalu ibu saya berhasil melakukan pencobaan bunuh diri dgn minum banyak obat tidur namun berhasil diselamatkan setelah 3 hari di ICU tidak sadarkan diri. Alasan ibu saya melakukan hal itu adalah karena dia ditelpon melalui hp ayah saya dan diperdengarkan perbincangan mereka bertiga (ayah + selingkuhan & anaknya) dan ketika ibu saya menelpon kembali, dibilang bahwa yg nelpon setan kali.
Saat ibu saya masih di rumah sakit, saya dan adik2 mengajak ayah kami untuk berbicara, agar dia mau memutuskan hubungan dgn selingkuhannya, tapi dia tetap kekeh untuk membuatkan akta untuk anaknya.
Ketika ibu saya sadar, dia bilang “Bilangin papi dong jangan kerja hari ini, mami sakit.” Saya mengerti bahwa ibu saya itu udah cinta matek sama bapak saya itu. Sejujurnya lama-kelamaan ngeliatin perilaku mereka yg selalu berantem, ibu yg ga mao pisah tapi ga bisa terima kalo bapak masih ama selingkuhannya, saya sendiri makin lama jadi males untuk ikut campur. Makin lama makin kayak felem sinetron aja. Akhirnya saya malah memilih untk menjauhi kedua orang tua saya, biar mereka urus sendiri deh masalahnya. Udah sama2 ampir 50, mustinya udah belajar banyak dari kehidupan 50 tahun itu. Kalo keledai aja ngga masuk ke lubang yg sama 2 kali, ini manusia berkali2 jatuh ke lubang yg sama, berarti mungkin emang udah males belajar dan memilih jadi orang bodoh. Amsal 19:3 Kebodohan menyesatkan jalan orang, lalu gusarlah hatinya terhadap TUHAN.
terima kasih atas penjelasannya RM. Johan.. seperti yg romo sampaikan, selama 3tahun lebih saya memang sangat tertekan baik mental maupun fisiknya, seperti smp sekarang saya dalam kondisi hamil tua dan sempat meminta izin ke suami agar mencari pembantu dalam membereskan pekerjaan rumah krn selama ini memang saya kerjakan sendiri, tetapi suami mengatakan kalau saya sudah tidak berguna lagi lebih baik saya pergi saja. kerap kali saya di usir dari rumah tp krn saya tidak bekerja dan tidak ingin menyusahkan orangtua jadi saya bertahan saja smp nanti bayinya lahir.
di sini saya ingin tanya ke Romo, saya sempat baca di sebuah website bahwa selain melakukan kekerasan mental dan apabila suami istri sudah pisah ranjang juga bisa menjadi alasan untuk melakukan perceraian, apakah benar begitu dan dalam jangka waktu berapa pisah ranjang yg di maksud? karena sejak menikah sampai sekarang suami hampir tidak mau sama saya dan kerap mengatakan saya pelacur, menjijikan dan tidak tahu malu.agustus tahun lalu saya sudah berniat meninggalkan suami, tapi suami meminta maaf dan mengatakan ingin punya anak dan sejak agustus itu kami sudah tidak pernah berhubungan lagi. maaf Romo kalau saya banyak bercerita di sini, krn saya tidak tahu harus mengatakannya kepada siapa. rasanya tiada hari tanpa beban dipundak. terima kasih Romo atas perhatian dan waktunya.
@lin… seperti saran saya terakhir sebaiknya anda segera berkonsultasi dengan romo paroki anda.. saya pikir sudah saatnya anda untuk sementara tinggal terpisah dari suami anda. Anda membutuhkan dukungan moral sebanyak-banyak dari orang-orang dekat anda, terutama keluarga anda. Anda tidak boleh merasa takut atau malu, karena ini semua demi kebaikan anda dan anak yang anda kandung.. apa yang terjadi saat ini bisa secara tidak langsung mempengaruhi kehamilan anda, terlebih bila anda dalam kondisi tertekan atau stress.. jadi sebaiknya anda mulai berkonsentrasi untuk kehamilan dan meninggalkan masalah ini untuk sementara waktu.. jangan biarkan suami anda mengganggu anda dan anak yang anda kandung. Ini yang paling penting yang harus anda lakukan saat ini. Dan jangan kembali hingga ada perubahan-perubahan berarti.. seperti bahwa ia mau diajak berkonsultasi dst..dst.. coba anda baca-baca beberapa kasus di topik ini atau di topik lain yang serupa, saya cukup banyak menulis mengenai hal ini.
mengenai perceraian, saya rasa cukup dari jawaban saya yang terakhir..bahwa pembatalan pernikahan dalam Katolik tidak bisa didasari atas KDRT baik fisik atau mental atau karena perselingkuhan semata.. harus diselidiki lebih jauh hingga ditemukan bukti-bukti yang kuat bahwa sejak mulanya dasar pernikahan Katolik tidak ada, maka pernikahan bisa dibatalkan..dan sisanya sudah saya jelaskan di posting saya sebelumnya…
May God bless your steps and protect you both (you and your child)
@lin … satu lagi saya bukan romo…
@Riaz.. ibu kamu membutuhkan kamu lebih besar saat ini dibandingkan ketika ia masih hidup damai bersama ayah kalian. Jadi jangan tinggalkan ibu-mu..
saat dulu ketika kamu masih kecil terjatuh dan menangis, ibumu datang merangkul dan menghiburmu.. kini saatnya kamu melakukan hal yang sama untuk ibumu..
May God bless your steps..
Siang, Romo
Maaf romo, karena saya ukan penganut agama katholik. saya ingin bertanya apakah seorang penganut agama katholik boleh mempunyai 2 istri/ melakuakan 2 pernikahan. apa kah ada kemungkinan hal itu?
makasih banyak
=========
Pernikahan Katolik itu “satu” dan “selamanya”. Satu itu ya satu, bukan setengah, dua atau tiga. Selamanya artinya tidak terceraikan.
Anda tidak bisa menikahi seseorang yang statusnya tidak liber. Artinya, sudah terikat perkawinan. Kalau istri dari pihak calon pasangan Anda sudah meninggal atau sahnya perkawinan Katolik dianulasi, barulah ada kemungkinan Anda bisa menikah Katolik secara sah.
js
Lho mengapa postingan saya di hapus ? itu menunjukkan, bahwa anda semua tidak profesional membuka forum konsultasi ini, saya sarankan lebih ditutup saja situs semacam ini,… karena di jaman sekarang ini, ternyata masih ada orang2 seperti kalian,… yang merasa diri paling benar dan suci,… bisanya hanya menghakimi orang,… mengajarkan kebenaran kepada orang lain,… sedangkan diri sendirinya tidak bisa mempraktekan apa yang diajarkan,… mau mengkrtik, tapi tidak mau dikritik,… NATO,… persis seperti orang2 parisi dalam alkitab,… sungguh sangat memalukan, orang kristen secara keseluruhan !…
========
Pak Jona,
Kasus Anda bukan dihapus tetapi sudah kami pindahkan di halaman yang khusus dengan judul “Pernikahan kedua di ambang kehancuran” http://gerejastanna.org/pernikahan-kedua-di-ambang-kehancuran/
Silahkan melihatnya dan melanjutkan dialognya dengan rendah hati.
Admin
Kasus josaputra dan tanggapannya sudah dipindahkan ke http://gerejastanna.org/istri-selingkuh-lesbi-ingin-cerai/
Admin
Dear Romo/Bpk. Johan,
pernikahan saya baru berjalan 1 bulan. saya orang katolik dan menikah dengan pasangan yang juga katolik. saat ini saya sangat terluka, karena mengetahui kenyataan, bahwa orang yang saya cintai, menikahi saya yang paling utama adalah karena DENDAM thd saya, dan tidak menganggap dirinya sebagai suami saya. dia mengatakan nya dengan blak2an.
rasanya hati ini sungguh hancur.
apa yang harus saya lakukan? yang ingin saya tanyakan, apakah bisa pernikahan ini batal karena masalah seperti ini?
kemana saya harus berkonsultasi?
terima kasih.
@Liana, dalam kasus pernikahanmu memiliki alasan untuk dibatalkan apabila : perkawinan anda belum disempurnakan dengan hubungan seksual suami dan isteri dan/atau ada faktor penipuan/alasan keterpaksaan yang ada sebelum ikatan perkawinan dikukuhkan.
SEgeralah berkonsultasi dengan romo paroki anda.
May God bless your steps..
Hi all,
Saya adalah ‘alumni’ forum ini, setelah lama tidak mampir, saya sekedar ingin update kasus saya yang pernah saya muat disini beberapa bulan lalu. Syukur kepada Tuhan, sekarang istri saya dan saya sudah bersatu kembali (padahal dulu sampai romo Katolik saja habis2an menghalang2i istri saya yang mau kembali ke saya, edan khan?)
Terima kasih untuk terbukanya forum ini dan segala masukan teman2. Kesempatan untuk menulis di forum ini dan masukan teman benar2 membantu saya waktu itu untuk melepaskan sebagian kegundahan hati saya. Kalau bisa keberadaan forum ini terus dipertahankan karena pasti banyak yang membutuhkan.
Pelajaran berdasarkan pengalaman saya, bagi yang sedang bermasalah, percayalah pada diri anda sendiri anda akan melewati semuanya dengan baik, apapun hasil akhirnya (sesuai keinginan atau tidak), hidup anda akan jalan terus dan baik2 saja. Kalau kita dirundung depresi masalah malah tambah runyam dan mempengaruhi aspek hidup kita yang masih sehat (i.e. pekerjaan, kesehatan, keuangan dll).
Dan lagi saat jiwa kita sedang ‘lemah’ jangan sampai tenggelam oleh nasehat orang, nasehat hanya nasehat, asalnya dari pikiran manusia yang bukan diri kita (bahkan seorang romo juga manusia). pada akhirnya hati nurani kita yang bisa menunjukkan jalan keluar terbaik buat diri kita sendiri. Percayalah hanya pada hati nurani kita sendiri (berdoa terbukti bisa memperjelas segalanya).
GB Us
Romo saya mau tanya, bisa ga saya menikah digreja kristen protetan? sedangkan saya sendiri seorang katholik dan melaksanakan khursus perkawinan digreja katholik?
@Adia.. dengan ijin ordinaris wilayah atau keuskupan hal itu bisa dilakukan tentu saja dengan tata cara yang tidak bertentangan dengan pengukuhan kanonik.. anda pun mau tidak mau perlu ijin untuk menikah dengan pasangan anda yang Protestan dari ordinaris wilayah atau keuskupan..
menurut saya sebaiknya anda menikah di Gereja Katolik karena ini lebih aman, daripada anda menikah di gereja Protestan yang nantinya malah memaksa anda melukai iman anda (karena anda dilarang mengikuti secara aktif perjamuan Protestan, seperti menerima dan makan roti dan anggur dalam perjamuan Protestan).. Dalam pengukuhan bisa saja pendeta protestan memberi berkat pernikahan.
May God bless your steps..
Romo, perkenalkan nama saya dessy. secara sengaja saya search situs di internet mengenai dimanakah saya bisa menemukan tempat untuk berkonsultasi mengenai pernikahan. dan kebetulan ini adalah situs pertama yg saya buka.
romo, usia pernikahanku baru 1th, dan sdh dikaruniai bayi 2 bulan. tapi semenjak saya menikah, saya baru tahu sifat2 lain dari suami saya. karena tekanan,perkataan kasar, kemarahan, dan ringan tangannya dia, saya merasa tertekan dan stres. sampai2 krn terlalu stres, saya hny mampu memberi asi kepada bayi saya hanya selama 3 minggu pertama.
dalam keluarga saya pun papa & mama saya sering ribut dan sudah pisah ranjang. saya belajar dari mreka. saya tdk ingin pernakahan saya seperti mreka.
tujuan saya mencari konsultan pernikahan, agar saya bisa menuangkan semua perasaan saya, tp pada orang & tempat yg tepat (scr agama). apakah ada forum/tempat konsultasi yg bisa saya datangi? krn saya rada salibku ini terlalu berat..
terima kasih
Dear Dessy,
Untuk membantumu, saya ingin tau penyebab suamimu bersikap kasar seperti itu. Pada soal soal apa saja dia kasar? atau pada semua soal dia kasar? Kepada siapa saja dia kasar? apakah kepada ibunya dia juga kasar?
Salam, rin
Saya telah menikah 21 tahun, pernikahan secara Katolik. Kami telah mempunyai 3 Anak, kami telah menjalankan hidup bersama dengan baik. sejak saya Pensiun dan terkena Struk ringan, Istri saya terhadap saya sangat tidak menghargai lagi sebagai kepala rumah tangga.sedangkankan saya sudah berusaha dengan kemampuan saya untuk membantu pekerjaan yang saya bisa kerjakan, tapi yang saya terima adalah tidak di hargai dan di cemokan. dalam kondisi ini apa yang harus saya perbuat ? sekarang saya lebih banyak berdian diri tidak mau banyak bicara, karena bicara sedikit terjadi ribut. terima kasih Romo ( saya bercerita singkat saya )
@bapak Andreas, rasanya sulit menganalisa masalah Bapak hanya dengan membaca cerita pendek anda…
apakah anda pernah menanyakan kepada isteri anda, apa yang membuat perubahan sikap isteri anda ?
intinya perlu ada komunikasi untuk memahami permasalahan dan mencari jalan keluar yang terbaik.. kecuali bahwa jembatan komunikasi ini sudah rusak, maka bapak butuh perantara, yaitu konselor. dan akan sangat baik bila anda dan isteri melakukan konseling bersama untuk menemukan titik awal rekonsiliasi hubungan yang sudah 21 tahun terjalin ini..
konselor itu bisa seorang yang anda dan isteri anda segani, seorang panutan Katolik atau bisa juga romo atau seorang psikolog.. tetapi jangan berdiam diri. Berdiam diri tidak akan membawa perubahan.
selain itu rajinlah ke Gereja, menerima sakramen Ekaristi, menerima sakramen tobat dan jangan lupa berdoa.. doa orang benar besar kuasanya..
May God bless your steps..
Terima Kasih atas jawaban Pak Johan, sangat besat manfatnya.
pertanyaan mengapa Istri berubah sikap terhadap diri saya. terjawab pada tgl 11 Nopember sore. Anak-anak sudah di rumah dan mau makan, dan merasakan masakan yang di beli Istri saya tercium bau basi. dan Istri saya berkeyakinan tidak basi, dan waktu itu saya berkomentar kalau sudah basi ya jangan di makan, nanti merusak kesehatan. dan jawaban Istri saya mengatakan bahwa sekarang dia yang cari duit ( kami merintis bersama di rumah bikin kue ) dan saya enak-enak tidak kerja. hal ini saya jawab apa yang saya tidak kerjakan ? Over rusak saya kerjakan kebutuhan packing saya siapkan, apa ini bukan kerja ? serta merta Istri saya dengan marah dia mau pukul saya. hal ini dicegah oleh Anak saya.untuk di ketahui Istri saya adalah Sekretaris Lingkungan Gereja. dan Posisi saya sekarang adalah Ketua RT di lingkungan saya. sebelum Pensiun saya bekerja di sebuah Perusahan dng membawahi 500 orang. apakah karena saya terkena Stuk ringan sehingga saya tidak di anggap Kepala Keluarga ? dan apa ini Faktor Mertua kalau datang Nginap di rumah pasti saya akan terjadi ribut. posisi saya bersabar dan tidak bicara.
saran Pak Johan akan saya terima untuk kedepan.
KepadaMu saya yakin akan memberi jalan. Amin
@willy: sy membaca kisah anda dlm website ini.kejadiannya sama persis menimpa saya.bagaimana anda bisa bertahan terhadap kejadian yg terjadi pada anda?
jika berkenan, mohon disharing, bagaimana anda bertahan terhadap hal yang sepertinya seems no way out?
Thanks
Dear Romo,
Dari kasus yg saya baca di atas ada beberapa persyaratan anulasi bisa dikabulkan, Penipuan dan Keterpaksaan. Apakah jika menikah dikarenakan hamil di luar nikah dan terpaksa menikahi dapat dikategorikan dengan unsur keterpaksaan? Apakah jika sebelum menikah, 2 pasangan telah berkomitmen akan menikah jika salah satu pasangannya (tadinya muslim) menjadi katolik, akan tetapi setelah menikah pasangannya kembali ke agamanya awal (muslim) apakah kondisi tersebut termaksud unsur Penipuan? jika 2 kondisi di atas terjadi kedua2nya apakah anulasi dapat dikabulkan? mohon pencerahan dikarenakan hal tersebut terjadi kepada teman saya,dan dia sekarang benar2 putus asa dikarenakan dia merasa Gereja tidak peduli dengan kondisi yang menimpanya (dia diceraikan isterinya 2 tahun lalu),dan untuk saat ini dia tidak mengurus anulasi dikarenakan sudah takut akan bayang2 tidak dikabulkannya anulasi. Sekarang dia malah berbuat sesuatu yg menjadi pelariannya, dia sering berbuat zinah (untuk memenuhi kebutuhan biologis),malah dia pernah curhat ingin meninggalkan iman kristiani dikarenakan dia merasa percuma memperjuangkan iman gerejani jika peraturan gereja tidak memahami apa yang dia rasakan.Terima kasih atas saran yang diberikan, mungkin dapat saya sampaikan ke dia agar tetap selalu ingan kepada Iman Kritennya. JBU.
@toni,
1. untuk kondisi hamil di luar nikah dan dipaksa menikah..jawaban singkatnya ya.. alasan itu bisa digunakan untuk mengajukan anulasi sebuah pernikahan.
2. pernikahan itu dasarnya adalah cinta. bukan karena suatu janji di luar itu. Misal : saya mau menikahimu apabila kamu berjanji mau membelikan saya rumah, atau dalam kasus ini, saya mau menikahimu bila kamu mau ikut agama saya. Pernikahan atas dasar janji-janji ini, [menurut saya] sebenarnya sangat lemah untuk dikukuhkan. Karena tidak sepenuhnya didasari oleh cinta yang seharusnya menjadi satu-satunya pelekat pasangan pengantin.
Dalam kasus ini, seorang yang berjanji menjadi Katolik karena diminta berjanji demikian untuk menikahi seseorang, ini tidak bisa dilihat penipuan per se, tetapi kebohongan itu di awali karena “dipaksa” oleh keadaan yang bukan kehendaknya. Dasarnya menjadi Katolik tidak akan kuat dan sangat mungkin ia kembali kepada keyakinannya semula.
Jika si romo yang melakukan penyelidikan Kanonik tahu akan hal ini, pastinya akan menyarankan menunda pernikahan hingga ada suatu keyakinan bahwa pernikahan itu pun tetap akan terjadi walaupun pasangannya berbeda agama, karena pernikahan harus dilakukan atas dasar cinta, bukan yang lain.
Kebohongan yang mutlak bisa dijadikan alasan untuk membatalkan pernikahan adalah apabila ia sebenarnya telah memiliki suami atau isteri yang sah, atau bahwa ia menyembunyikan fakta bahwa ia mengidap penyakit serius yang mengancam nyawanya atau bahwa ia tidak bisa memiliki keturunan atau bahkan tidak bisa berhubungan intim. Karena hal-hal di atas sudah pasti merupakan halangan seorang Katolik dikukuhkan pernikahannya, bahkan walaupun itu malah sudah jujur diungkapkan.
Nah mengenai teman-mu.. saya kurang mengerti, apakah temanmu itu sudah mencoba mengajukan anulasi atau bagaimana.. karena sebenarnya tidak perlu ke paroki untuk mengajukan anulasi, bisa langsung ke keuskupan yang memiliki tribunal. Tetapi tentu saja perlu diingat, bahwa proses anulasi ini relatif lama, tidak serta merta muncul hasilnya, akan ada penyelidikan sebelum anulasi diberikan.
Saya tidak melihat ada kesabaran dan usaha dalam diri teman anda untuk membela imannya dalam kondisi yang ia hadapi. bahkan imannya sangat lemah,sehingga mudah tergoda oleh seks. Jadi saya malah melihat Gereja itu hanya merupakan limpahan kekesalannya karena kegagalan pernikahannya, entah untuk membenarkan perbuatannya melakukan dosa itu, atau agar orang lain bersimpati dan memakluminya. saya sama sekali tidak merasakan perjuangannya akan imannya dari cerita anda itu (pejuang iman itu akan berjuang melawan siksaan duniawi karena berusaha mentaati ajaran dan perintah Gereja, bukan sebaliknya, meminta Gereja mengerti perasaan dan kondisinya)
justru yang terutama harus “disembuhkan” adalah jiwa teman anda, yaitu supaya ia dapat berdamai dengan masalahnya. Apalagi ia sudah keasyikan dengan berbuat zinah seperti cerita anda, akan sulit baginya diminta untuk menunggu sesuatu yang tidak pasti dalam waktu relatif lama dan untuk sesuatu yang belum tentu hasilnya sesuai yang diinginkan. Seperti saya katakan, ia tidak memiliki jiwa seorang pejuang iman.
Saya pikir, Ia lebih membutuhkan seorang psikolog bukan anulasi. Jika saya memiliki kuasa, saya cenderung tidak memberikannya anulasi, yang memberikan kembali haknya untuk menikah dalam Gereja Katolik, karena khawatir ada seorang perempuan yang akhirnya menderita olehnya karena kelabilan jiwanya akibat trauma kegagalan perkawinan dan efek negatif yang ditunjukkan temanmu hari ini.
May God bless your steps..
Yth Romo..
Saya ingin meminta solusi dan pendapat atas masalah saudara saya (sebut saja A). A berencana akan menikah dengan seorang duda Katolik (sebut saja B) yang pernah menikah secara Katolik di GK. A juga seorang Katolik. Perlu diketahui bahwa sebelum B menikah dengan istrinya yg pertama (sebut saja C), si C sdh pernah menikah dengan orang lain secara Islam trus bercerai dan perceraian nya sdh dikeluarkan dr KUA. Setelah C berkenalan dengan B, akhirnya mereka memutuskan utk menikah secara Katolik. Si C belajar Katolik dan dibabtis lalu menikah dg B secara Katolik di GK. Yang ingin saya tanyakan :
1. Apakah perkawinan B dengan C waktu itu bisa dikatakan cacat hukum Gereja? karena mengingat C sebelum menikah dg B, C sdh pernah menikah dg org lain secara Islam yg akhirnya bercerai. Karena saya pernah baca penjelasan dari seorang Romo, kalau salah satu pasangan yang akan menikah secara Katolik tetapi pernah punya riwayat perceraian dg pernikahan terdahulu biarpun bukan secara Katolik, maka kasus ini hrs diselesaikan dahulu oleh pihak Tribunal Gereja sampai C memperoleh status tidak ada halangan perkawinan, setelah itu baru boleh menjalani pemberkatan pernikahan di GK.
2. Jika jawaban point 1 adalah YA CACAT SECARA HUKUM GEREJA, apakah B bisa mengajukan permohonan anulasi ke Tribunal Gereja utk pernyataan TIDAK SAH dari Gereja atas pernikahannya dg C dulu?
Informasi tambahan, B dg C sudah bercerai secara hukum sekitar 7 tahun yang lalu, dan C juga sudah menikah lagi beberapa tahun lalu.
1. Apakah perkawinan B dengan C waktu itu bisa dikatakan cacat hukum Gereja? karena mengingat C sebelum menikah dg B, C sdh pernah menikah dg org lain secara Islam yg akhirnya bercerai. Karena saya pernah baca penjelasan dari seorang Romo, kalau salah satu pasangan yang akan menikah secara Katolik tetapi pernah punya riwayat perceraian dg pernikahan terdahulu biarpun bukan secara Katolik, maka kasus ini hrs diselesaikan dahulu oleh pihak Tribunal Gereja sampai C memperoleh status tidak ada halangan perkawinan, setelah itu baru boleh menjalani pemberkatan pernikahan di GK.
JAWAB : pernikahan secara Islam jelas bukan pernikahan Kristiani. sehingga bila si C telah bercerai maka statusnya bebas menikah di dalam GEreja Katolik (tidak memerlukan pemberesan). Ini berbeda bila pernikahan C sebelumnya adalah pernikahan Kristen.
2. Jika jawaban point 1 adalah YA CACAT SECARA HUKUM GEREJA, apakah B bisa mengajukan permohonan anulasi ke Tribunal Gereja utk pernyataan TIDAK SAH dari Gereja atas pernikahannya dg C dulu?
Informasi tambahan, B dg C sudah bercerai secara hukum sekitar 7 tahun yang lalu, dan C juga sudah menikah lagi beberapa tahun lalu
JAWAB : jika pernikahannya sah menurut hukum Gereja Katolik dan disempurnakan dengan hubungan suami dan isteri, maka pernikahan tersebut tidak terceraikan. Artinya baik B dan C tidak bisa menikah di Gereja Katolik, karena Gereja masih mengakui mereka adalah pasangan suami dan isteri.
Dear Romo,
saya ingin bertanya dan sekaligus meminta bantuan untuk masalah yang sedang saya hadapi.saya bertemu dengan seorang wanita yang bukan dari keluarga katolik tapi ia telah melangsungkan pernikahan dengan seorang pemuda katolik dan kemudian menjadi seorang katolik melalui tata cara katolik dipernikahan mereka telah dikarunia seorang anak namun pernikhan tersebut akhirnya putus ditengah jalan karena masing2telah sepakat untuk berpisah kemudian ditahun 2007 wanita ini bertemu dengan saya dan akhirnya kami memutuskan untuk mencari solusi bgm membatalkan pernikahan wanita in terdahulu setelah bertahun2 kami tidak mendapastkan jawaban dari keuskupan agung apa dan bagaimana seharusnya kami lakukan dan pada akhirnya lahir anak kami diluar pernikahan resmi dari gereja yang sampai sekarang belum juga terealisasi bagaimana kami dapat menyatu dalam suatu ikatan keluiarga katolik yang baik..
yang ingin saya tanyakan apakah proses pembatalan ini memang begitu lama memprosesnya dan bagaimana anak kami apakah bisa dibaptis sedangkan orang tuanya belum resmi menikah digereja.terima kasih
@robby.. saya menyimpulkan bahwa anda telah menikah di luar GK. Maka Gereja melihat pernikahan kalian adalah tidak sah. hubungan kalian adalah sebuah perzinahan, karena di mata GK, “isteri” anda masih berstatus seorang isteri dari seorang suami. Karenanya, kalian berdua telah berdosa berat. Itu sebabnya pastor paroki tidak melihat ada harapan anak kalian akan mendapat pendidikan iman Katolik yang benar dari kedua orangtuanya dan menunda baptisan kepada anak kalian.
Satu2nya cara anak kalian dapat dibaptis adalah pertobatan kalian. Dan itu artinya kalian berdua harus hidup terpisah sebagai saudara, tidak lagi sebagai suami dan isteri, dan tidak pernah menyatakan demikian kepada siapa pun sebagai bentuk kesungguhan pertobatan kalian. “isteri” anda harus kembali kepada janji pernikahannya yang terdahulu, dan menghindari hubungan intim dengan pria lain, termasuk anda.
Bila anulasi “isteri” anda dikabulkan (yang saya lihat dari cerita anda, sangaaaat kecil kemungkinan akan dikabulkan), anda dapat mengukuhkan pernikahan kalian di dalam GK.
Pilihan ini sulit dan berat.. mengorbankan anak untuk tidak terbaptis, tidak memperoleh rahmat Allah untuk janji keselamatan kekal dan tetap hidup dalam dosa, atau setia pada perintah Allah dan Gereja-Nya untuk hidup dalam kesucian diri masing-masing, dengan segala konsekuensi yang ada.
SEmoga anda dan pasangan memutuskan yang terbaik yang dikehendaki Allah.
May God bless your steps.
saya bertanya sedikit romo, saya skrg berpacaran dengan seorang wanita kristen protestan,, pertanyaannya :
1. apakah suatu saat kelak saya bisa menikah dengan dia walaupun dia tetap seorg protestan ??
2. adakah ketentuan yg harus saya jalani jika berbada agama ???
mohon jawabanya omo,,,Tuhan memberkati..
dear Romo
romo….sy mempunyai permasalahan dengan perkawinan sy, sy sdh menikah slm 10 th, dan mempunyai anak 1 (7 th), saya berasal dr kluarga katolik sdgkan suami sy bkn orang katolik (tp ktp katolik), swktu blm menikah dg sy, agama nya sring berganti ganti.
Pada awal mula perkawinan suami memang mempunyai pekerjaan yg cukup baik, cukuplah utk menghidupi sy sendiri, kemudiaan ketika sy sdh mempunyai anak, perush tempat suami sy bekerja tutup (bangkrut) dan akhirnya sy bekerja dan suami tdk bekerja, pd saat itu jg suami di tanggap olh polisi dan msk bui, sy berusaha mengeluarkan suami sy dr bui dgn berbagai cara (meminta bantuan keluarga sy, dan akhirnya sy dpt mengeluarkan suami sy dr bui.
Suami pd saat itu tdk memiliki pekerjaan, dan sy bekerja sendiri, sy belikan kendaraan buat suami sy dg tujuan utk mencari pekerjaan, pernah sy sarankan utk menjadi ojek sj tdk apa2, tp dia marah, dia bilang dia bs mati kalo jd ojek di gorok org, sy suruh jd supir saja dia tdk mau dgn alasan gajinya kurang.
akhirnya slm 1 th dia menjadi penganguran, krn setelah itu sy dpt info dr tman sy pekerjaan buat suami, akhirnya dia bekerja di perusaan dealer mobil. Dimn dia bekerja sll mendapat masalah dan sll tinggi bicaranya(sombong), slm dia mengagur dan gji sy jg tdk bsar menyebabkan sy memiliki banyak hutang, dan dia mengatakan”buat apa km hutang” seakan akan dia tdk sadar sy hut utk memenuhi kebutuhan hidup anak dan dia yg blm mempunyai penghasilan tetap.
Saya berusaha bertahan dlm perkawinan sy walaupun menyakitkan, berusaha utk setia dan berdoa kepada Tuhan agar di berikan jln yg baik, menjauhkan segala godaan dan rejeki baik jg buat sy dan suami sy.
Kemudian saya dan suami mencari lagi pekerjaan yg lbh bagus dan gaji yg cukup, mengingat anak semakin bsar dan membutuhkan biaya yg banyak. Dari sinilah sy mulai melihat sifat suami yg aneh. Selama di tempat kerjanya yg baru ini dia tidak pernah memberikan sy uang gajinya, sy tdk tahu brp gaji suami, dia hanya membayar uang sewa rmh, bayar listrik dan air, cicilan motor (motor lama sdh lunas dan dijual oleh suami sy, uang penjualan mtr lm di pakai utk dp motor br), dan bayar uang penitipan anak. Sedangkan uang sekolah uang pangkal buku, dan keperluan hidup, makan,baju, sepatu dll sy membelinya sendiri. Sy tdk pernah menuntut dia memberi uang, atau membelikan apa sajalah, sy ga mau ribut masalah uang…capek.
Kami jarang berkomunikasi krn kerjaan yg semakin sibuk dan banyak, sy pulang krj jam 6 sore kemudian lgs belajar bersama anak sy, sdangkan dia pulang 6 sore, kemudian pergi lagi dgn alasan msh banyak pekerjaan dikantor dan lapangan, jd dia pulang sekitar jam 9 atau 10 malam disaat anak sy sdh tdr,kadang jg pergi kluar kota pulang sekitar jam 2 atau terkadang subuh, sabtu kerja…minggu jg krj, jd sy ke gereja dgn anak sy saja. Saya percaya…sy tdk pernah curiga apa2, sehingga pd suatu saat sy sakit…anak sy mengatakan bahwa papanya mau kawin lagi, sy merasakan itu adalah bualan anak kecil, sy merasa suami sy sangat sayang kepada sy dan itu tdk mungkin terjadi.
Pernah suatu ketika sy mau mengambil hp di celananya, dia kelihatan ketakutan sekali, sy jd merasa aneh ada sesuatu yg disembunyikan, buka dompetnya pun dia sprti ketkutan klo sy buka2, sy memang curiga tp tdk mau menuduh bla tdk ada bukti.Semakin hari dia semakin berani bertelponan di dpn sy, klo sy tanya pacar km, dia marah dan melotot dan kadang meludahi sy (walau tidak kena badan sy). Kemudian sy berbicara dgn dia dan mengatur rencana utk pindah keluar kota utk wiraswata sj, mengingat umur sdh tua dan pekerjaan yg sibuk menghambat komunikasi diantara kmi brtiga, dan dia setuju….tp entah knp setelah setuju satu persatu bukti terbuka klo dia punya selingkuhan, dri telp yg sy temukan (nomor telp dia tp sy tdk tau klo dia punya no telp lain, dan sms nya dgn panggilan papi dan mami,tp setiap sy tanya apa ada wanita lain, dia sll mengatakan dia tdk punya wanita lain, sy ragu dengan pernyataannya mengingat suami pintar berbohong dan membalikkan fakta, pernah dia mengatakan klo sy berselingkuh, dan hanya Tuhan yg tau apakah sy punya selingkuhan atau tdk, lalu sy ktkan klo memang dia tdk punya selingkuh, ayo ikut sy sekarang jg pindah ke kota lain…dia tidak mau dgn alasan kerjaannya sdh bagus, mau makn apa klo tdk krj, sy bil kita usaha krn ada kluarga yg mau memijamkan uangnya utk usaha tanpa bunga, tp dia tdk mau dan menyuruh sy utk memilih suami atau kluarga sy….sy takut dibohongi, dan disakiti dia, dan sy tetap pergi keluar dr kota itu bersama anak sy,dan berharap dia akan datang ketempat istri dan anaknya.
Setelah sy pergi, sy mendpt kabar dr tetangga-tetangga sy, bahwa suami sy sdh menikah lagi dgn wanita lain 2 minggu setelah sy pergi.
Pernah jg sy tanyakan ke dia km pilih siapa antara kluarga dgn perempuan itu, dia bilang hub kami tdk bs di pertahankan, sdh 3 kali sy berusaha utk damai, tp dia sll bohong kpd sy.
Penyelewengan tlah trjadi disaat sy msh kumpul dengan dia, dan tanpa pemberitahuan kpd sy, dan tanpa putusan cerai baik dari pengadilan agama, apalagi dari gereja, dia telah menikah lagi, dan tanpa membiayai kehidupan anak saya.
Apakah gereja katolik tetap mempertahankan perkawinan yg tdk sehat ini? mengingat anak tersakiti, hatinya yg murni, hatinya yg polos…sebagai wanita dan orang tua, apa yg hrs sy lakukan menghadapi perkawinan ini, apakah bs perkawinan sy di batalkan.
terimakasih
er
@Guido
1. apakah suatu saat kelak saya bisa menikah dengan dia walaupun dia tetap seorg protestan ?
JAWAB : bisa.
2. adakah ketentuan yg harus saya jalani jika berbada agama ?
JAWAB : Anda memerlukan ijin dari ordinaris wilayah atau keuskupan untuk menikah beda agam. Anda diminta berjanji untuk menjaga iman anda dari bahaya (artinya anda harus tetap menjalankan kewajiban sebagai seorang Katolik seperti pergi ke GEreja Katolik setiap hari Minggu, berusaha semaksimal mungkin membawa anak-anak ke dalam GEreja Katolik (dibaptis dan dididik secara Katolik).
Semoga menjawab pertanyaan anda..
May God bless your steps
@er, terkait dengan pertanyaanmu terakhir.. silahkan menjawab pertanyaan ini :
1. apa alasan anda menikah dengannya ?
2. apakah pernikahan kalian dikukuhkan di dalam GEreja Katolik ? atau di luar Gereja Katolik ?
nah terkait dengan status suamimu sebenarnya, secara hukum negara, ia tidak bisa menikahi perempuan lain karena statusnya yang masih merupakan suamimu. Dalam hal ini anda bisa menuntut secara hukum untuk membatalkan pernikahan suamimu tersebut, atau bahkan menjeratnya dalam pasal perselingkuhan. Tentu saja bila sudah masuk ranah hukum, akan sangat sulit melakukan rekonsiliasi. Belum lagi efeknya secara psikis terhadap anak anda, melihat perseteruan ayah ibunya, bahkan ayahnya ditangkap polisi karena berselingkuh.
sebelum menuju ke sana, saya menyarankan anda datang menjumpainya didampingi seorang yang kalian berdua segani (sebaiknya bukan dari keluarga anda). jika terjadi penolakan, maka anda bisa menggunakan “ancaman” bahwa akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Intinya adalah memastikan bahwa anda perlu memberitahu dia apa yang akan ia korbankan karena perbuatannya, yaitu keluarganya, anda dan anak kalian yang setia bersamanya dalam sedih, sakit dan malang. Katakan bahwa perbuatannya bukan saja menyakiti anda, melainkan anaknya yang akan kehilangan momen indah dalam perjalanan hidupnya bersama ayah dan ibunya. Jika anda kesulitan karena banyak halangan bagi anda menyentuh hatinya, maka pergilah dari tempat itu, karena akan sia-sia usahamu hari itu.
Anda tidak perlu tergesa-gesa kembali menyelesaikan masalah anda. saya pikir anda mulailah berpikir untuk merencanakan masa depan saat perceraian tidak dapat dicegah lagi. Kumpulkan semua enerji anda untuk mempersiapkan hal tersebut termasuk mengenai finansial. Cari dukungan dari keluarga dan teman-teman terutama secara moral. Dekatkan anak anda kepada keluarga anda.
Anda tidak perlu memikirkannya semua seorang diri tetapi ajak keluarga anda atau sahabat anda berdiskusi. Anda juga bisa berdiskusi dengan suster-suster gembala baik yang membina komunitas single mother community di paroki
Dalam hal ini berusahalah semampu anda untuk tidak memikirkan perbuatan suami anda dan permasalahan yang anda hadapi. Jika suami anda menghubungi, anda bisa menolaknya atau jawab seadanya, dan tidak berlama-lama. sampaikan permasalahan anda ke romo paroki dan mintalah ijin untuk hidup terpisah dengan suami anda.
Pada saatnya, anda bisa mencoba kembali bertemu dengan suami anda. Jika hasilnya pun sama, bahkan keluarganya (orang tua suami anda) pun sudah tidak ia dengar, dan tidak seorang pun lagi bisa menyentuh hatinya,… Maka saya menyarankan anda untuk berkonsentrasi untuk kesejahteraan anak anda. Jangan biarkan diri anda terlalu letih memikirkan masalah yang anda hadapi ini. Karena efeknya bisa saja sangat buruk hingga menyebabkan anda sakit. Padahal di saat ini, anak anda pun membutuhkan sosok seorang ibu yang siap melindungi dan menjaganya saat sosok ayah hilang. Persiapkan diri anda sebaik mungkin untuk hal yang paling buruk… lakukan demi anak anda yang anda cintai.
May God bless your steps..
terima kasih atas tanggapannya….
sy akan menjawab pertanyaan di atas…
1. sy melakukan pernikahan bkn sprti pd kebanyakan orang yaitu cinta tp tdk berlebihan…sy memandang dia sangat sayang kpd sy,dan sy tdk memandang apakah dia ganteng ato tdk (org2 bilang dia tdk ganteng), sy dr kluarga broken home….jd sy tdk mencari apa2 utk perkawinan sy, cukup bertanggung jawab terhadap kluarga apalagi dia sbg kepala kluarga, dan bs membimbing istri dan anak di dlm membina iman, jujur sy terkadang iri melihat kluarga lain yg suaminya bs memimpin doa (dlm lingkungan sy) sy sdh berkali2 membawa dia k greja dan doa wilayah, tp dia selalu menolak, prnah dl dia ikut sy k greja dan doa wilayah, tp bawaannya marah dan akhirnya ribut, kemudian sy bilang sm dia lbh baik ga usah prgi k greja klo bkn kemauanmu sendiri krn hanya jd dosa, masa ke greja wajahnya cemberut…sakit hati sy….dl dia janji setelah nikah mau ikut sy mjd katolik, dan sy jg berencana klo dia baptis sy berkeinginan dikukuhkan kembali perkawinan sy ini.
2.Saya menikah secara katolik, tp tdk begitu rumit mengurusnya krn sy aktif di greja…kursus perkawinan hanya saya saja sdgkan suami tidak, penyelidikan kanonik ada jg tp cm sebentar dan tdk mendetail, dl memang sy suruh kursus perkawinan tp dia menolak dg alasan urusan kerjaan yg banyak dan jauh( kami pacaran beda kota)
jujur sy sakit hati, pengin laporkan dia ke lembaga hukum dan jg kantornya, tp keterbatasan sy dlm ekonomi (lembaga hukum)dan sy tdk tahu apakah di bnarkan bila sy melapor ke kantornya(sy takut ditertawakan)krn suami hanya bkerja di perush swasta…sy tdk berdaya apa2. Saya hanya berharap Tuhan memberikan jalan kluarnya. Demikian jawaban yg sy brikan smoga bs membantu sy menyelesaikan masalah. Terima kasih atas perhatiannya.
salam
Er
@ER, dengan demikian, anda akan sulit mendapatkan anulasi walaupun perceraian terjadi.. jadi jangan anda sia-siakan waktu anda memikirkan hal tersebut.. cobalah sekarang mengumpulkan kembali kekuatan anda untuk bersiap membangun masa depan anda dan anak anda.
Saya tidak yakin suami anda dapat secepatnya sadar akan perbuatannya dan bertobat untuk kemudian kembali kepada keluarganya.
Mengenai urusan suami anda, anda dan keluarga anda bisa menemui keluarganya dan meminta keluarganya membantu menyadarkan suami anda, dan juga mengingatkan perempuan yang dikatakan telah dinikahi olehnya, bahwa selain perbuatan mereka tercela bagi agama, perbuatan mereka telah melanggar hukum negara. jika tidak keluarganya tidak berhasil, cobalah meminta bantuan seseorang yang suami anda hormati untuk menyampaikan hal tersebut.
Namun anda sendiri sebisa mungkin tidak berkonsentrasi saat ini untuk hal tersebut, karena saat ini anak anda akan lebih membutuhkan anda dari sebelumnya. PErjuangan anda sesungguhnya bahkan belum dimulai. Bersiaplah. bertobat dan secara rutin menerima sakramen Ekaristi dan juga berdoalah… doa orang benar besar kuasanya… doakan diri anda dan anak anda, dan jangan lupa doakan suami anda…
May God bless you and your child
Dear romo,
Saya mau tanya, bagaimana caranya bercerai secara Katolik jika istri pergi entah kemana dan tidak ada kabar berita selama 1 tahun. Terima kasih
@DAvid,
perlu anda ketahui, bahwa dalam Gereja Katolik tidak ada perceraian dalam arti yang sama dengan perceraian dalam agama-agama lain. Itu sebabnya perceraian di Katolik lebih dikenal dengan istilah “pembatalan”. Berbeda dengan perceraian, pembatalan hanya dan hanya bisa apabila ada alasan serius yang menyebabkan perkawinan Katolik cacad sejak mulanya.
Jadi tidak bisa setelah 3 tahun menjalani pernikahan, isteri atau suami selingkuh, serta merta meminta pembatalan. Begitu pula dalam masalah yang anda alami.
Ada beberapa pertanyaan terkait dengan hal ini.
1. apakah anda menikah di dalam Gereja Katolik ?
2. apakah kalian sudah mempunyai keturunan ?
3. berapa lama pernikahan anda ?
4. apa alasan anda menikahi isteri anda ?
jawaban2 dari pertanyaan nanti bisa melihat apakah dalam kasus anda, anda bisa mendapatkan anulasi atau tidak..
May God bless your steps..
Romo/Bpk Johan yang saya hormati
Saya juga ingin skali mensharingkan pengalaman berkeluarga, dan mohon pencerahan atas semua masalah saya.
Saya menikah sudah hampir 9 tahun, anak kami saat ini sudah berumur 7,5 tahun. Kami menikah secara katolik, suami saya beragama protestan. Sejak menikah saya dan suami saling berjauhan, hal ini krn pekerjaan kami dan orang tua saya yang menginginkan saya tetap disini (tidak ikut suami).
Suami saya bekerja diluar pulau (tempat kelahirannya), awal pernikahan kami, suami pernah mengajukan pindah tugas ke kota tempat saya bekerja. Namun dalam aturan kpegawaian sangatlah susah suami mengikuti istri. alasan lainnya suami tidak dapat pindah karena SDM tempat suami saya bekerja sangat kurang, sehingga akhirnya suami mengurungkan niatnya untuk mengajukan pindah dan tetap bekerja ditanah tempat kelahirannya.
Suami saya masih tetap mengijinkan saya untuk bekerja disini, karena menjaga perasaan orang tua saya. Suami saya tidak ingin orang tua saya malah kepikiran/sakit jika saya ikut dengan suami. Sehingga sampai saat ini kami masih brtahan menjalani long distance ini.
Namun saya sangat bersyukur, Suami saya sangat baik dan bertanggung jawab. selama menjalani hubungan jarak jauh perjalanan pernikahan kami ini, hubungan kami sangat baik. Selama ini kami tidak pernah putus dalam komunikasi. Walaupun selisih waktu kami 2 jam, kami selalu kompak untuk berdoa pada saat yang bersamaan. Ujub doa yang kami mohonkan selalu kami diskusikan.
Apapun yang saya rasakan, masalah yang sedang saya hadapi dan kegiatan yang saya lakukan suami saya pasti tahu, demikian juga sebaliknya, setiap kegiatan suami, selalu diberitahukan pada saya.
Kesempatan waktu bersama kami sangat terbatas, setiap ada kesempatan dinas dan ada libur natal, lebaran atau tahun baru, suami saya selalu menyempatkan untuk pulang bertemu saya dan anak serta keluarga saya.
Dari kesempatan-kesempatan yang ada kami tidak bisa bersama dalam kurun waktu yang lama, paling lama 3 minggu. Dalam setahun mungkin cuma ada 4x periode kami bisa bersama, karena juga menyesuaikan waktu libur dan kondisi keuangan kami. Atau terkadang kalau ada dana lebih, saya dan anak yang datang berlibur ketempat suami (kira2 2 minggu), selanjutnya saya pulang kembali kesini.
Romo, saya terkadang bosan menghadapi hari-hari ini, dimana saya tidak bisa merasakan seperti keluarga yang lain, yg bisa selalu berkumpul dengan suami dan anak setiap hari.
Saya juga tidak tau akan sampai kapan semua berjalan seperti ini…
Saya takut dan bimbang untuk mndiskusikan hal ini dengan keluarga saya yang notabene tidak mengijinkan saya untuk mengikuti suami.
Dulu sewaktu anak saya berumur 2 tahun, kami sempat cekcok dengan ibu saya, dan ibu sempat menyinggung masalah ini dan beliau berkata kalau saya tidak boleh ikut dg suami saya kalau ibu belum meninggal. Perkataan ini membuat hati saya sangat sedih, sedih skali…. disatu sisi saya sangat menghormati ibu dan sangat berhutang budi karena sudah membesarkan saya dan membantu saya menjaga anak saya.
Saya sedih, dan sampai sekarang saya masih sll bimbang untuk mengambil keputusan. Seperti pepatah “ibarat makan buah simalakama” Masalah ini membuat saya sangat dilema dan bimbang dalam menentukan jalan hidup ini.
Memang sebelumnya saya menginginkan suami yang pindah, karena orang tua saya hanya memiliki 2 anak perempuan saja (saya dan adik perempuan saya), saya juga berat jauh dari orng tua.
Namun seiring berjalannya waktu, saya juga memikirkan perasaan dan kebutuhan anak, yang selalu jauh dengan ayahnya. (Setiap merayakan hari ulang tahunnya suami saya tidak pernah bisa hadir, hanya mengucapkan selamat lewat telepon dan mengirimkan kado.)Saya yakin anak saya juga ingin selalu bersama ayahnya setiap hari.
Akhirnya saya pasrah dan berniat untuk mengikuti suami. Saya ingin membina rumah tangga yang utuh, bisa menjadi istri dan ibu yang baik, namun saya belum menemukan waktu yang tepat untuk menyampaikan keinginan saya ini pada kedua orang tua saya.
Yang ingin saya tanyakan Romo;
Apakah saya berdosa terhadap orang tua, jika saya nekad berniat untuk pindah mengikuti suami dan jauh dari orang tua saya.
Sebagian alasan Orang tua saya tidak mengijinkan saya ikut suami karena Jauh dan kekhawatiran mereka seandainya suatu saat saya cekcok dg suami, pasti keluarga suami saya akn membela suami, dan saya tidak mendapat dukungan krn keluarga saya jauh.
Sebenarnya untuk alasan ini saya pasrahkan pada Tuhan, sy yakin bahwa dimanapun saya berada, Tuhan tetap akan menuntun dan melindungi saya.
Selama ini sy merasa yakin Tuhanlah yang telah merawat kehidupan kami.
Tuhan yang telah mengijinkan saya untuk menikah dengan suami, berbagai masalah yang mungkin akan terjadi dalam pernikahan, saya akan berusaha untuk menjadikannya sebagai vitamin, dimana saya tetap harus kuat dalam iman akan Tuhan Yesus.
Romo saya mohon saran, sikap / keputusan apa yang harus saya ambil untuk menyelesaikan permasalahan yang saya hadapi ini.
Terimakasih Romo…….
Dear Bu Ana,
boleh tau apa sebabnya ibu anda melarang anda ikut suami?
salam berkat Tuhan, rin
Dear romo,
Menyambung pertanyaan saya diatas tentang pembatalan pernikahan
1. Saya menikah secara katolik
2. Saya sudah mempunyai keturunan 1 usia 4 tahun
3. saya menikah sudah 6 tahun
4. alasan menikah karena dulu saling sayang.
Sekarang sudah setahun dia pergi dengan pria lain membawa anak dan saya tidak tau kemana perginya. Bagaimana caranya membatalkan pernikahan saya ? Terima kasih romo.
@Ana
idealnya memang kalian, suami dan isteri bersatu di dalam satu rumah tidak terpisah. Namun kondisi ini sering terjadi, dan biasanya alasannya karena dorongan faktor ekonomi.
tampaknya suami anda ragu untuk meninggalkan pekerjaannya, mungkin bukan karena kondisi perusahaannya semata, tetapi di dalam hatinya ada keraguan ia bisa mendapatkan karir yang setidaknya sama baiknya dengan ia peroleh di perusahaan sekarang.
yang perlu digali lebih jauh adalah alasan orang tua anda melarang anda pergi meninggalkan mereka. Karena kondisi anda dan suami anda seharusnya sudah orang tua anda ketahui sebelum anda menikah. orang tua anda perlu diberi penjelasan, bahwa keputusan anda adalah demi kebaikan rumah tangga yang anda bangun bersama suami anda. anak anda membutuhkan sosok seorang ayah secara fisik dalam tumbuh kembang psikis-nya. anda membutuhkan kehadiran suami yang bisa anda andalkan pada saat anda membutuhkannya, untuk hal-hal sederhana hingga pengambilan suatu keputusan kecil hingga keputusan yang besar.
Juga ada potensi masalah yaitu masalah komunikasi yang bisa terjadi sewaktu-waktu, kesalahpahaman, ketidakjelasan, dan perbedaan tafsir dalam percakapan. dan sulitnya masalah itu tidak bisa dikonfirmasikan atau diperbaiki segera karena perbedaan jarak dan adanya kesempatan.
Apakah orang tua anda menginginkan pertikaian antara anda dan suami anda karena hal tersebut. bukankah mereka ingin memberikan kebahagiaan bagi anda dan cucu mereka ? bukankah apa yang mereka lakukan justru sebaliknya ?
kekhawatiran mereka tidaklah beralasan, karena merekapun cenderung akan melakukan hal yang sama bila suami anda tinggal bersama anda. mereka akan cenderung membela anda bila terjadi pertikaian di antara anda dan suami anda. Itu sebabnya sebaiknya semua permasalahan yang ada di dalam pernikahan kalian, usahakan bisa diselesaikan oleh kalian sebagai suami dan isteri, sebagai satu keluarga.
jika kekhawatiran mereka justru karena ketiadaan orang yang bisa diandalkan dalam keluarga, maka sebaiknya anda berdiskusi dengan adik anda dan menceritakna rencana anda dan meyakinkan orangtua kalian, bahwa adik anda akan menggantikan fungsi anda dalam keluarga sepeninggal anda mengikuti suami. dan matangkan rencana ini hingga harinya tiba. tokh anda masih bisa berkomunikasi setiap saat dan berkunjung pulang.
sebaiknya suami anda pun berkunjung dan meyakinkan orang tua anda bahwa kekhawatiran mereka tidak beralasan. semua akan baik-baik saja. dan sebaiknya memang anda dan suami anda memiliki rumah sendiri. Jika orang tua sudah tinggal sendiri, maka bisa saja dicari rumah yang tidak terlalu jauh sehingga suami anda tidak menemui masalah berarti terhadap jarak dan waktu bila ingin menengok orangtuanya.
bila suami anda yang pindah ke kota anda pun seharusnya demikian. namun perlu dipertimbangkan, apakah saat ini suami anda menjadi tulang punggung finansial rumah tangga anda. Karena bila suami tinggal bersama anda di kota anda (walaupun saya tidak melihat ada keberatan dari orang tua suami anda), melepas pekerjaan dan karirnya di perusahaan yang lama, dan mengalami kesulitan membangun karir yang baru di kota anda, ini pun bisa menjadi potensi konflik. Cara terbaik adalah memang meminta untuk pindah tugas ke kota anda bila peluang memang anda. Atau terlebih dahulu mendapatkan pekerjaan di kota anda sebelum memutuskan pindah. cara ke-2 ini akan lebih sulit bila tidak menggunakan koneksi, mengingat jarak dan waktu yang tidak fleksibel bagi suami anda melalui proses rekruitmen.
anda tidak berdosa untuk meminta bersatu dengan suami anda, ini memang kewajiban anda sebagai seorang isteri (Efesus 5:22-33) dan anda bukan sekedar memikirkan ego anda tetapi demi kebaikan keluarga anda. dan bagaimana dengan orang tua anda, apakah mereka juga memikirkan kebaikan keluarga yang tengah dibangun anaknya bersama suaminya ? jika ya, maka mereka selayaknya mendukung keputusan anda, melegakan anda dan mengatakan bahwa pintu rumah selalu terbuka untuk keluarga anda.
untuk sementara itu dulu..
May God bless your steps..
Dear DAvid, pernikahan anda tidak bisa dibatalkan. anda hanya bisa menikah lagi bila isteri anda sudah meninggal dunia.
cobalah anda mencari isteri dan anak anda, anda bisa melaporkan kehilangan kepada pihak berwenang, bagaimana pun ia masih isteri sah anda, sehingga tidak seorang lelaki pun bisa menikahinya.
anda pun memiliki hak atas anak anda, karena pun bila isteri anda berselingkuh, sudah menunjukkan ketidaklayakan prilaku dan moral sang isteri yang bisa memberikan pengaruh negatif bagi anak anda (secara hukum sebenarnya anak di bawah umur 12 tahun cenderung diberikan hak asuhnya kepada sang ibu, kecuali bisa dibuktikan sang ibu tidak layak mendapatkan hak tersebut)
selama pencarian anda, hiduplah dalam kesucian janji pernikahan anda, janganlah tergoda oleh nafsu, dan janganlah terbawa keinginan daging untuk berhubugnan secara khusus dengan wanita lain, yang membawa anda pada perselingkuhan atau bahkan perzinahan… berdoalah memohon kekuatan Allah.. doa orang benar besar kuasanya…
May God bless your steps..
@ Ibu Rini
Terimakasih atas responnya….
Setahu saya, orang tua saya belum mengijinkan saya mengikuti suami karena tempat tinggal suami jauh (di salah satu pulau di wilayah Ind. Timur), sedangkan kami di pulau jawa. Suami saya mrupakan anak bungsu dari 5 bersaudara (yang nota bene semua tinggal dipulau tersebut), sehingga harapan orang tua saya, suami saya mau pindah ke pulau jawa agar bisa dekat dengan keluarga saya (yang nb. hanya mempunyai 2 org anak perempuan)… Itu memang sempat menjadi pertimbangan kami (saya dan suami) waktu menikah, sehingga suami saya dulu pernah sempat mengajukan pindah namun tidak berhasil. Seiring berjalannya waktu dan sulitnya proses pindah dari luar pulau jawa ke pulau jawa, membuat suami saya berubah pikiran, sehingga ingin bekerja di luar pulau jawa saja.
@Romo/ Bpk Johan
Trimakasih atas saran yang disampaikan…..
Kebetulan kami berdua bekerja dalam satu instansi pemerintah namun berbeda daerah kerja. Saya juga merasa suami saya sangat ragu untuk pindah ke pulau jawa, dan sampai saat ini saya malah tidak punya harapan lagi suami saya bisa pindah disini. Karena sejak saat pernah mengajukan pindah ke jawa, karir suami saya sempat tertunda dan dia merasa sngat kacau…. suami pernh menyampaikannya ke saya, ingin memperbiki karir pekerjaannya dulu, yng sempat beberapa kali tertunda (ini juga penting untuk masa depan katanya). Suami saya juga merasa tertekan dalam lingkungan pekerjaannya, dimana karena pernah mengajukan pindah sehingga belum pernh mendpat peluang untuk posisi yang lebih baik, bahkan teman pegawai (yang dibawah suami saya) sudah mendaptkan jenjang posisi diatasnya.
Saya sudah sering mengatakan bhw jangan kita mementingkan posisi bagus dalam kerjaan, karena semuanya hanyalah perkara duniawi dan itu tugasnya sangat berat, kita tidak akan bahagia dengn posisi/ jabatan. ayo kita berpikir untuk keluarga dulu, bgm kondisi keluarga kita ini sebaiknya… namun suami malh mengatakan bahw saya blm bisa merasakan yg dia rasakan dalam lingk kerjanya… tekanan batin yang dia rasakan.
Karena kondisi ini suami saya malah memberikan saya semangat dan dorongan untuk mempersiapkan masa depan yang baik untuk keluarga kami (anak-anak kami) hingga selalu mendorong dan mendukung saya untuk melanjutkan studi lagi…. Suami saya malah ingin saya berhasil dalam pekerjaan. Suami saya berkeinginan, saat dia sudah hancur, jangan sampai saya juga tidak berhasil. Harapan suami saya itu malah menjadi beban buat saya, padahal kalau dalam hati kecil, saya lebih memikirkan untuk menyatukan keluarg kami ini, saya lebih memikirkan anak kami. Saya berpikir kalau keluarga sudah mapan (berkumpul) pasti saya jg akan nyaman apapun itu pekerjaan dan lingk kerja saya. Shga saya tdk memikirkan utk mndapatkn job2 dalam saya bekerja. Atau mungkin kami saja yg mempunyai cara pandang berbeda dalam hal ini.
Memang tentang kondisi kami, sudah orang tua saya ketahui sejak sebelum menikah, makanya ortu saya menginginkan suami yang mengikuti saya. Memang pada awalnya rencana kami demikian juga, namun kondisi dan jalannya tidak seperti yang kami harapkan.
Oya perlu saya sampaikan juga, saya dan keluarga saya (orang tua) tidak tinggal satu kota, saya di Jkt, orang tua saya dikota S di jawa tengah. Awalnya orang tua menginginkan saya dan suami bisa pindah dekat dengan kota S, jika tidak bisa ya paling tidak suami bisa pindah di kota J. Namun harapan hanya tinggal harapan. Kami selalu hidup berjauhan karena suami belum bisa pindah. Disisi lain puji Tuhan kami sudah bisa memiliki rumah di sekitar kota J, namun masih jauh dengan tempat saya bekerja. (suami tidak mengijinkan saya untuk menempatinya) sehingga saya dan anak saya terpaksa menyewa tempat tinggal yang dekat dengan tempat saya bekerja…. Sejak tahun 2003-2009 (sampai saat anak saya berumur 5 tahun) saya tinggal di kota J, dengan didampingi ibu saya untuk menjaga anak saat saya bekerja…. (sewaktu waktu ibu juga kembali kekota S, karena masih ada Bapak dan adik saya)….. Saya kadang merasa sangat membebani dan tergantung dengan ibu selama ini, walaupun itu sebenarnya bukan keinginan saya. (nmun karena anak saya merupakan cucu pertama dalam keluarga sya, itu malah yang membuat ibu saya senang juga bisa ikut membesarkan cucunya).
Sesuai dengan harapn suami, saya dapat melanjutkan studi (kebetulan di dekat kota S) (dengan biaya instansi) dari tahun 2009-2010. Saya dan anak pindah dikota S (dirumah orang tua), anak saya juga melanjutkan sekolahnya dikota S. Semua proses bisa kami lewati, suami juga sering datang dan selalu membri semangat yang luar biasa terhadap kegiatan saya. Keluarga saya juga senang karena saya bisa dekat lagi dengan mereka. Saya sendiri mungkin dapat merasakan ketenangan hidup yang lebih baik daripada hidup dikota J. Namuan kini saat semua kegiatan studi saya sudah selesai, dan perintah dari tempat saya bekerja mengharuskan saya untuk kembali ket4 kerja semula, itu membuat saya bepikir beratus-ratus kali lagi untuk menata hati dan pikiran saya. Bagaimana saya harus membuat keputusan untuk menyelesaikan masalah ini.
Sementara belum lama ini, saat saya kembali ke kota J (hanya sendiri, anak masih dkota S), orng tua saya malah masih mengharapkan saya untuk bisa pindah di kota S, tidak menyarankan saya untuk pindah kekota suami… Dari sini saya bisa tahu, bahwa sebenarnya orang tua saya masih belum merestui saya untuk pindah ikut suami.
Memang selama ini juga orng tua juga tidak pernah menanyakan bagaimana rencana (hidup rumah tangga) saya selanjutnya, namun dari statement2 yang keluar dari ortu masih menunjukkan agar saya pindah di kota S. Bukannya saya tidak senang bisa pindah diKota S, selain itu sulit prosesnya, saya merasa itu juga bukan jalan keluar untuk masalah keluarga kami, karena kami (saya dan suami) belum bisa bersatu.
Sampai saat ini saya hanya bisa berharap dan terus berdoa, agar orangtua saya dapat mengerti dan memahami keinginan dan harapan saya serta dengan sendirinya merestui/ mengijinkan saya untuk pindah, tanpa harus saya menjelaskannya (sya takut membuat konflik/ bersitegang) untuk saat ini, karena dalam tahun ini adik saya berencana untuk menikah. Dan mungkin seperti saran yang Bapak sampaikan, saya akan mencoba untuk mencairkan masalah ini dengan berbicara pada adik saya terlebih dahulu, semoga dia jauh akan lebih mengerti dan dapat menjembatani komunikasi dengan orang tua nantinya.
Romo/ Bpk Johan saya mohon dukungan doanya, agar saya dapat menjadi istri dan ibu yang baik untuk suami dan anak saya, serta tetap menjadi anak yang baik untuk orang tua. Saya takut orang tua merasa bahwa saya tidak dapat membalas budi mereka selama ini, karena belum dapat memberikan kebahagiaan untuk keluarga…
Saya ingin skali dapat mengetahui kehendak Tuhan yang sesungguhnya pada saya….
Atau mungkin ada rencana Tuhan yang lain, selain saya harus ikut suami…. bagaimana saya bisa mengetahuinya??
Mungkin sudah terlalu panjang saya menuliskannya, mudah2n dilain kesempatan dapat diijinkan untuk sharing kembali….
Terimakasih… Tuhan memberkati kita semua……
Dear Romo
Romo ada yang mau saya tanyakan apakah perkawinan saya bisa dibatalkan?….begini kisah saya hampir serupa dengan ibu Er suami menikah lagi dan tidak menafkahi keluarga, cuma perkawinan saya pada awalnya adalah kebohongan, suami saya pada saat pendaftaran perkawinan di gereja mengatakan bila dia singgle, blm prnah menikah, dan sebetulnya saya tahu dia masih dalam ikatan perkawinan scr islam dengan istrinya tp pada saat itu dia bilang kepada saya bahwa perkawinan di islam bila tidak di nafkahi 3 bln berturut turut akan cerai dengan sendirinya, dan dia berjanji akan menceraikan istrinya secara hukum, dan akhirnya saya bersedia menikah dengan dia, tetapi ternyata itu tidak dilakukan dia sehingga sebelas tahun pernikahan ini dan memiliki anak berusia 8 tahun,memang istrinya tidak mau di cerai dan dia tidak cocok dengan istrinya tsb,tp perlu di ketahui bukan saya yang memisahkan mereka, tetapi sebelum saya dia punya wanita lain bukan saya, dan sudah ada niat mau berpisah, kemudian bertemu saya empat bulan kemudian dia mengajak menikah, awalnya dia memaksa saya untuk menikah dengan dia, saya menolak tp dia memaksa dengan berbagai cara dan akhirnya saya bersedia menikah, jujur selama pernikahan ini saya gelisah dan merasa bersalah,tp saya bertahan karena saya menikah di gereja katolik. Sebetulnya pada saat hari H saya menikah saya mau membatalkan perkawinan itu tp saya memikirkan perasaan orang tua saya…bgm malunya mereka kalau perkawinan tersebut batal di hari H nya. Tetapi di saat saya bertahan dengan kebohongan itu ternyata dia mengkhianati saya, dia menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin saya,dia juga tidak menafkahi saya dan anak. Apa yang harus saya lakukan? saya ingin terbebas dari rasa berdosa dan sakit hati, saya ingin membatalkan pernikahan ini, tp apakah status anak saya…saya takut bila anak saya dianggap oleh gereja sebagai anak haram karena lahir dari perkawinan yang tidak sah di mata gereja.Terima kasih atas perhatiannya dan jawabannya sangat saya harapkan.
salam
Etha
@Etha,
sebelum saya jawab, saya ingin menanggapi kasus anda..
1. anda tahu kondisi suami adalah tidak bebas menikah. mengapa anda tidak jujur kepada pastor paroki dalam penyelidikan kanonik ?
KArena bila pastor mengetahui hal ini, maka ia akan menolak mengukuhkan pernikahan kalian. sebaliknya tampaknya, anda lebih memilih diam karena tidak ditanya.
2. semoga ini pun menjadi pelajaran bagi para perempuan Katolik yang belum menikah untuk tidak mudah termakan rayuan dan janji gombal seorang lelaki yang sudah memiliki isteri, bahkan menghindari laki-laki seperti itu. Seorang laki-laki yang masih berstatus seorang walaupun menikah secara siri (adat atau agama saja), adalah pernikahan yang sah dan tidak bebas menikah menurut GK. SEbaiknya perempuan menjauhi berhubungan dengan laki-laki yang memiliki masalah rumah tangga, walaupun bukan kalian penyebab pertama masalah tersebut, tetapi kalian telah mengambil peran dalam kemelut itu, sebagai orang ke-3 dalam perkawinan. Orang lain yang tidak tahu akan melihat andalah penyebab utamanya.
3. jangan terseret oleh nafsu, dan terburu-buru mengambil keputusan bodoh, dan akhirnya menggunakan alasan “terpaksa” menikah ketika akhirnya berhadapan dengan masalah setelah menikah. Karena keputusan menikah adalah pilihan bebas, tidak ada seorang pun memaksa anda untuk menikahinya, begitu pula ia tidak dapat memaksa anda, andalah sendiri yang memilih untuk menikah.
4. Apakah orang tua anda tidak malu bahwa anda menikahi seorang pria beristeri, dan akhirnya kini anda bercerai karena suami anda berselingkuh dengan wanita lain ? Jika orang tua anda tahu kondisi sesungguhnya dari awal, bahwa anda menikahi seorang pria yang masih beristri, apakah mereka akan malu, bila kemudian kamu membatalkannya ? justru [menurut saya] orang tua akan malu bila anda meneruskan niat anda menikahinya.
Sekarang saya akan jawab pertanyaan anda :
pernikahan anda memang cacad sejak awalnya karena kebohongan yang anda tutupi demi dapat menikahi pria itu, sehingga saya sarankan
1. anda menerima sakramen tobat dan mengakui dosa-dosa yang telah anda perbuat.
2. berkonsultasi dengan romo paroki untuk mendapatkan anulasi pernikahan anda. [bahkan secara hukum sebenarnya pernikahan anda pun cacad]
3. untuk sementara waktu janganlah berhubungan dengan pria tersebut, berkonsentrasilah kembali untuk membangun masa depan anda, khususnya untuk kesejahteraan anak anda. Jangan memikirkan mengenai pria tersebut, namun juga jagalah diri anda untuk tidak dekat dengan pria lain, sebelum pernikahan anda secara hukum GEreja dan negara dibereskan.
Kumpulkan segala resource yang anda miliki untuk kembali membangun kehidupan anda bersama anak anda.
4. Jangan lupa untuk menerima santapan rohani dalam sakramen Ekaristi dan juga berdoalah. Berbaikan-lah dengan Allah. Allah yang melihat pertobatan anda tidak akan berpaling dan membiarkan anda dan anak anda menderita. Ia akan memberikanmu kelegaan.
May God bless your steps.
Saya seorang Katolik dr kecil dan dr keluarga katolik jg,saya berpacaran dgn seorang katolik jg sebut sj A,sudah hampir 5th….d thun2 terakhir ak sudah tidak merasa cinta,terasa hambar,ak msh jalan dgn A krn tdak ad alesan yg tepat utk mengakhiri hub kmi,dan jg msh memikirkan keluarga kmi berdua….Lalu ak mulai nyaman dgn laki2 teman kantor ssebut saja B,kta berdua mulai jatuh cinta,nyaman satu sama lain,tp yg jd mslah A ingin sgera melamar,sedangkan B belum mantab untuk sejauh itu krn mengingat jg kami beda agama,B seorang muslim,dan jg ak memikirkan ibu ku yg seorang katolik fanatik….akhirnya aku menerima lamaran A,dan kami menikah sec katolik,setahun kemudian kami d karuniai anak..dlm perjalanan rmah tangga kmi ak tetap merasa hambar krn memang hati saya sudah tidak ada d sini,dan d tambh lg slama hidup brmah tangga ak selalu menjadi yg bertanggung jwb dlm memenuhi kebutuhan rmah tgga,dari mulai hamil sampai melahirkan hampir semua saya yg menanggung,awal2 ak merasa bisa memaklumi,tapi lama2 ak merasa lelah.Saat 2 thn usia perkawinan kmi,B datang lgi dan masih membawa rasa yg sama,akhirnya kami jalan krn memang perasaanku k B msh tetap sama dan aku merasa memang dia yg saya butuhkan,ak merasa nyaman,senang,bahagia brsama B,dan B pun jg sangat sayang dgn anakku…setelah satu tahun jalan dgn B suamiku A mengetahui hub kami dan sangat marah besar,dan menuntut cerai. Dia mengancam akan membawa putri kami pergi keluar dr rumah krn ak dianggap tidak pantas utk merawat putriku,dan ak bukan seorang ibu yg baik…setelah berunding kami memutuskan untuk tetap mempertahankan,tpi setiap hari yg ku dapat hanyalah masalah dan kesalahan2 yg terus d tujukan padaku,ak mencoba untuk sabar dan kuat demi putriku,aku dan B berpisah meskipun kami berdua berat,suami selalu mengungkit soal ak dan B dan mengancam untuk mengurus surat cerai dan membawa putriku keluar dr rumah setiap ada masalah…kalau setiap hari seperti ini terus yg aku hadapi mungkin nanti ak tidak kuat,danak merasa percuma kalau ak tetap bersama dia dan selalu seperti itu,saat ini ak kuat krna sekarang ak hanya memikirkan putriku…mungkin besok2 mslh terulang dan ancaman2 itu muncul lg aku akan meng’iya’kan keinginannya,tapi aku ingin putriku tetap bersamaku….memang tidak mudah untuk ak mencintai suamiku lagi,krna memang tidak bisa,saat ini aku bertahan hanya untuk putriku……apakah perceraian kami bisa di urus mengingat kami menikah secara katolik,apakah kami hanya bisa cerai secara sipil saja ataukah juga bisa secara agama….karena saudara sepupu saya juga baru saja cerai dgn suami dan mereka jg menikah sec katolik….terima kasih.
@SB, tidak ada jaminan kamu menikah dengan si B dan mendapatkan kebahagiaan yang anda cari. Dan apakah si B mau menikah dalam Gereja Katolik ? rasanya tidak, karena bila si B mau, maka seharusnya tidak menjadi masalah, karena anda tetap bisa menikah di dalam GK dan mempertahankan iman anda, dan juga dapat membawa anak-anak anda ke dalam GEreja Katolik.
Pernahkah anda menceritakan masalah ini kepada ibu anda ? apakah ibu anda tahu bahwa anda tidak mau menikah dengan si A ? dan apakah jawaban anda. jika tidak pernah menyampaikannya, mengapa menjadikan ibu anda sebagai alasan untuk menikah dengan si A ?. Artinya anda menikah secara sukarela, tidak terpaksa, karena tidak seorang pun yang memaksa anda memilih menikah dengan si A. Bahkan bila ibu anda benar seorang fanatik Katolik, maka ibu anda pun tidak akan memaksa anda untuk menikah dengan si A, karena itu tidak sesuai dengan iman Katolik.
Jadi sebenarnya lebih mudah bagi anda untuk tidak menikah dengan si A. Tetapi anda tetap melakukannya, bukan ?
mengenai hal finansial, apakah suami anda tidak memiliki pekerjaan tetap atau bahkan menganggur ? apakah sebenarnya ketika ia melamar anda secara finansial si A belum siap ?
Bila anda sudah tahu kondisinya, atau perjalanan karir suami anda tidak bagus, bukankah anda telah berjanji (terlepas anda mencintainya dengan tulus atau tidak), bahwa akan setia dalam untung dan malang ? jadi sebenarnya tidak masalah bila biaya hidup RT anda dapat memenuhinya bila memang anda sanggup. Tetapi itu bukan berarti menjadi alasan suami anda berpangku tangan.
Ia bisa memilih menjadi suami yang mengurus rumah tangga sementara isteri bekerja [kondisi ini tetap tidak membuat sang isteri menjadi kepala keluarga], atau terus menerus berusaha tanpa lelah mencari pekerjaan yang lebih baik sehingga kelak bisa membantu menopang biaya hidup RT. DAn dalam ke-2 pilihan ini, sang isteri mendukungnya. Bukan sebaliknya berkeluh kesah dan bahkan mencari ketenangan dari orang lain yang bukan suami anda.
jika suami anda memang tidak berada dalam kondisi di atas, maka memang ini adalah masalah lain. tetapi perbuatan anda pun tidak bisa dibenarkan karena perbuatan suami anda. anda justru harus menyelesaikan masalah itu dengan suami anda. Ajak ia berdiskusi, bila perlu cari layanan konseling dan lakukan bersama. intinya bila ada permasalahan dalam keluarga, berusahalah dengan segenap kekuatan dan akal budi menyelesaikan terlebih dahulu di dalam keluarga.
Saran saya untuk sementara kamu jangan berhubungan dengan si B. si B justru saat ini [mungkin] mengharapkan kamu bercerai, karena dalam agamanya itu adalah hal yang diijinkan, dan berharap bisa menikah denganmu secara islam. Tentu saja ia akan berusaha supaya ia terlihat lebih baik dari suamimu, dan supaya kamu terkesan dengan sikapnya [termasuk bersikap baik kepada anakmu. Tidak mungkin kamu menerimanya jika ia bersikap sebaliknya, bukan ?]. seorang teman yang baik, justru akan berusaha supaya kamu dapat kembali kepada suamimu dan hidup rukun dan damai, bukan membalas perasaanmu yang saat ini sedang gundah dengan keinginan ego-nya.
Anakmu, tanpa kamu sadari, telah menjadi korban ego-mu, ketika kamu menjalin perasaanmu dengan si B. bahkan hingga digunakan sebagai alat oleh suami anda untuk mengancam anda [tindakan suami ini pun sebenarnya tidak sesuai dengan iman Katolik].
Tindakan suami anda, sebenarnya tidak berarti apa pun dalam proses rekonsiliasi. Justru membuat jarak bertambah lebar karena hubungan di dalam keluarga menjadi semu, karena jembatan komunikasi sebenarnya sudah terputus. satu sama lain telah hilang rasa percaya. kasih berganti menjadi benci dan ancaman. tetapi bukan saja suami anda tetapi anda pun telah berperan menciptakan kondisi ini.
pertanyaannya sekarang : apakah pernikahan anda bisa dibatalkan ? saya tidak melihat anda memiliki alasan berat untuk mengajukannya. sebaliknya yang terlihat, anda telah mengkhianati janji pernikahan dengan merajut hubungan dengan pria lain. sehingga sangat kecil sekali kemungkinan pembatalan itu dikabulkan, karena sama saja memuluskan hubungan terlarang dengan si B, yang juga bahkan menjadi ancaman dalam kehidupan beriman-mu dan kehidupan iman anakmu, karena si B beragama Islam.
selain menjauhkan diri dari si B, mulailah berkonsentrasi kepada anak anda. Lakukan terbaik untuk anak anda, perbuatan anda akan menjadi panutan bagi anak anda, sehingga perjuangan anda sebagai seorang isteri dan seorang ibu dapat menjadi inspirasi bagi anak anda kelak. Jangan membuatnya menjadi buruk karena perceraian atau bahkan perselingkuhan. Dengan suami anda, perbaikilah komunikasi dengannya.. bila hal ini tidak bisa anda lakukan sendiri. Anda bisa meminta bantuan orang lain, seorang romo, atau seorang yang disegani oleh kalian berdua.
May God bless your steps and protect your child..
Dear romo,
Romo, saya adalah wanita katolik dan saat ini saya sedang dekat dengan seorang laki-laki kristen yang ternyata sudah bercerai dari istrinya 6 tahun yang lalu di gereja kristen. apakah menurut hukum gereja, hubungan saya dapat dilanjutkan menuju jenjang pernikahan? ataukah perceraian dari calon saya menjadi halangan permanen dalam hubungan kami mendatang?
terimakasih dan menunggu jawaban romo
@TH, untuk menikah dengannya kamu membutuhkan anulasi untuk teman priamu agar dapat menikah dalam GEreja Katolik.
Jika teman priamu memiliki baptisan yang sah menurut Gereja Katolik, maka kamu tidak dapat menikah dengannya kecuali permohonan anulasi dikabulkan atau isterinya telah meninggal dunia.
May God bless your steps..
Ada seorang Katolik menikah secara Katolik dengan pasangannya yang bukan dari Katolik. Setelah itu, ‘yang Katolik’ ini masuk ke agama pasangannya. Bagaimana status pernikahan secara Katolik mereka dan apakah mereka bisa bercerai? Mohon penjelasannya. Terima kasih.
Nb: ajaran agama barunya bisa bercerai.
jika si Katolik yang murtad itu bercerai.. maka ia tidak bisa menikah di dalam Gereja Katolik, hingga ia mendapat anulasi atas perkawinannya terdahulu atau pasangannya meninggal dunia.
Tentunya sebelumnya dan yang paling utama adalah ia harus pergi mengaku dosa, dan berdamai dengan Allah karena ia telah murtad.
yang terhormat, Bapak Johan
Syalom.
perkenalkan saya seorang suami dan ayah dari 2 orang putra. yang pertama berusia 3,5 tahun dan yang kedua baru berusia 4 bulan. usia pernikahan katolik saya menginjak tahun ke-4 dan saya saat ini pisah ranjang dengan istri. keadaan ini sudah sering terjadi (pisah ranjang sampai pisah rumah). yang menjadi permasalahan adalah saya sbg suami tidak merasakan lagi hak sebagai suami. segala kebutuhan baik jasamani maupun rohani tidak dipenuhi istri. mulai dari urusan mencuci, setrika, bikin kopi sampai urusan kebutuhan rohani saya kerjakan sendiri (SELF SERVICE). istri saya yg juga bekerja hanya mau menerima gaji bulanan saya saja tanpa memperhatikan kebutuhan saya sbg suami. alasan yang sering dikemukakan istri adalah dia juga bekerja dan hal itu dimaklumkan oleh dia. sehingga lama-kelamaan karena saya sering pulang malam komunikasi antara kami berdua smkn berkurang.
saat ini istri tinggal bersama ibunya demikian juga dengan saya. kedua putra kami tinggal bersama istri saya. untuk kebutuhan hidup anak2, setiap bulan saya selalu transfer ke rekening istri. bisakah kondisi dan keadaaan ini saya jadikan untuk mengajukan permohonan pembatalan pernikahan. terima kasih sebelumnya. Tuhan Yesus memberkati.
salam romo
saya seorang katolik, saya sudah menikah secara adat namun, belum menikah secara gereja karena saat ini saya masih melanjutkan kuliah. Dari hasil perkawinan adat tersebut kami memiliki seorang anak.
Pertanyaan saya dapatkah saya menikah secara gereja dan apakah saya mendapat hukuman secara gereja?
Saya kurang mengerti apa yang menjadi pokok dari proses ekskominukasi, jika itu berlaku buat kami,,,,prosesnya berlangsung berapa lama?
terimakasih,,,,,,,,salam damai tuhan yesus
@uwak Bodjay… yang pertama yang perlu anda lakukan adalah membereskan pernikahan anda di Gereja Katolik (Konvalidasi), salah satu persyaratannya adalah menerima sakramen tobat, karena telah menikah di luar GEreja Katolik. (jangan lupa juga mencatatkan pernikahanmu ke pencatatan sipil)
Segeralah anda bertemu dengan pastor paroki untuk menyatakan niat anda untuk berdamai dengan Allah dan kembali ke dalam pangkuan Gereja Katolik…
May God Bless your steps..
@Uwak… segeralah bertemu pastor paroki untuk menyatakan niat saudara berdamai dengan Allah dengan sakramen tobat menyesali perbuatan anda karena menikah di luar Gereja KAtolik, dan keinginan anda untuk kembali ke pangkuan Gereja dengan membereskan pernikahan anda melalui konvalidasi. (Jangan lupa mencatatkan pernikahan anda dalam dinas kependudukan sipil)
May God bless your steps..
@Yoga
Membaca cerita anda, anda tidak memiliki alasan berat untuk membatalkan pernikahan anda.
Komunikasi anda rusak saya kira bukan karena hanya anda pulang malam, tetapi juga karena satu sama lain tidak memahami arti sebuah pernikahan.
PErnahkah baik sebelum atau sesudah perkawinan berdiskusi dengan pasangan anda tentang kehidupan setelah perkawinan ? apakah isteri akan bekerja atau tidak ?
Pernahkah anda menyatakan keberatana anda bila isteri anda bekerja ? Apakah anda bisa memenuhi kebutuhan RT dan kesejahteraan anak-anak bila isteir anda tidak bekerja ? mengapa anda tidak berhenti minum kopi dirumah bila anda merasa terbebani membuatnya ?
adakah usaha rekonsiliasi, memperbaiki keadaan yang dilakukan oleh anda berdua ? mengapa anda memilih pulang malam padahal ini sama sekali tidak memperbaiki keadaan dan malah memperburuk ? tidakkah anda menyayangi anak-anak anda (ketahuilah bahwa anak-anak anda tidak hanya membutuhkan perhatian anda yang berupa uang yang anda kirim) ? pernahkah anda melayani isteri anda dibandingkan menuntut ia melayani anda ? membantu menjaga anak-anak ? memijitnya walau cuma sebentar ? mengapa anda tidak mengajak isteri anda berdiskusi, apa yang anda kerjakan dan apa yang ia kerjakan, misal anda mencuci dan ia menstrika ? dan jika anda berdua berat melakukannya karena bekerja, mengapa anda dan isteri tidak menyewa seorang pembantu tetap atau lepas untuk cuci dan setrika ?
dan seterusnya.. anda berdua perlu saling memeriksa diri dan merefleksikannya kembali dalam keluarga, apakah kalian sudah benar-benar menjalani janji pernikahan kalian. Tidakkah anda memikirkan beberapa menit saja untuk masa depan anak anda, bila anda dan isteri anda hidup seperti saat ini, bahkan bercerai ?
Cobalah anda renungkan kembali, apa tujuan anda menikah dulu ? apa yang ingin anda capai ? sebuah perceraian ? kenikmatan atau kepuasan pribadi ?
segeralah mencari bantuan untuk melakukan rekonsiliasi.. anda dan isteri anda… anda bisa mulai dengan mencari kembali dalam diri anda, perasaan mencintai isteri anda yang membuat anda memilihnya menjadi isteri anda saat ini. Pikirkan anak-anak anda…
May God bless your steps..
Salam Romo,,
Saya mau tanya tentang kriteria pernikahan Katolik yang boleh mendapatkan pembatalan..Terima kasih
@Vita.. sebenarnya tidak ada kriteria khusus yang disebutkan di dalam kitab hukum Kanonik.
Tetapi anulasi pada prinsipnya adalah membatalkan perkawinan yang sejak mulanya cacat menurut hukum Gereja.
contohnya adalah :
1. perkawinan yang dilakukan tidak atas dasar cinta satu sama lain, melainkan didorong oleh faktor lain atau paksaan diluar kehendak salah satu atau keduanya, misal perjodohan atau karena hutang piutang atau ancaman.
2. perkawinan yang dilakukan tidak atas dasar kejujuran yang hakiki sifatnya, misalnya bahwa ia sebenarnya tidak dapat memiliki keturunan karena faktor kesehatan dan menyembunyikan dari pasangan, atau bahwa ia masih memiliki ikatan resmi sebagai seorang suami/isteri yang sah atau bahwa ternyata masa hidupnya telah dibatasi oleh penyakitnya.
3. atau, salah satu dari pasangan tersebut ternyata tidak ingin memiliki anak karena alasan tertentu atau tanpa alasan sekalipun.
Jadi memang sudah sejak awalnya pernikahan itu seharusnya tidak ada karena faktor-faktor seperti yang saya contohkan di atas. Itu sebabnya penyelidikan anulasi akan melihat kembali sebelum pernikahan [yang hendak dibatalkan] itu disahkan.
kamu harus berkonsultasi dengan tribunal Gereja mengenai hal ini supaya mengetahui apakah ada alasan berat untuk membatalkan pernikahan Katolik.
saya ingin bertanya kasus teman saya,,dia menikah karena waktu itu istrinya hamil duluan,,ternyata anak itu bukan anaknya.
apakah bisa dilakukan pembatalan pernikahan? karena melakukan penipuan dan ingin memanfaatkan.
terima kasih.
SALAM DAMAI DALAM KRISTUS
Romo pengasuh rubrik ini,saya WP ingin menanyakan sesuatu tetapi ini terjd pada kakak saya,ceritanya spt ini,kakak saya menikah krg lbh 8 tahun tetapi selama itu mereka ber-2 tdk prnh tinggal bersama karena istrinya masih ingin berkarier,mereka ber-2 sama2 katolik jadi pada menikah mereka menerima sakramen pernikahan.
Dari segi ekonomi,kakak saya dibilang lebih dari cukup. Sering istri kakak saya diajak bicara,tetapi istrinya tetap tidak mau meninggalkan pekerjaannya. Mereka hnya bertemu minimal natal dan paskah (tp tahun ini paskah malah tidak pulang)kadang2 juga hari raya Idul Fitri
Pernah suatu saat kakak saya msk rumah sakit,bukannya pulang untuk menjaga kakak saya malah tanya dia pulang apa tidak.
Apakah dengan keadaan seperti itu,sakramaen pernikahannya dapat dibatalkan??????????
Terima Kasih atas semua masukannya
Berkah Dalem
jawaban sederhananya “tidak” karena pernikahan itu sudah sah dan sempurna oleh hubungan suami isteri.
Sebenarnya masalah ini simple namun menjadi terlihat rumit karena berlangsung lama.. herannya mengapa anda, adiknya yang bertanya ?
apakah kakak anda yang meminta anda menanyakannya ?
jika kakak anda tidak memintanya… mengapa anda justru malah menanyakan hal ini dan bukan sebaliknya, mendukung supaya kakak anda tetap memiliki kekuatan mempertahankan pernikahannya yang menurut saya sebenarnya cukup “berat” ?
pertanyaan : mengapa kakak anda tidak tahu bahwa hal ini akan terjadi sebelum ia menikahi isterinya itu ? tidak pernahkah hal itu didiskusikan ? [karena hal ini rasanya tidak mungkin luput dari diskusi sebagai suatu kesepakatan dan komitmen dalam menjalankan perkawinan]
jika sudah, anda pun rasanya sudah tahu, bahwa itu adalah sebuah kesepakatan di antara mereka yang akan mereka jalani dalam perkawinan.
Tetapi… yang perlu diketahui adalah bisa saja mereka pada saat itu membuat kesepakatan tanpa berpikir panjang, sehingga tidak memperhitungkan segala sesuatunya. Itu sebabnya mungkin perlu ada diskusi lagi dan membuat kesepakatan dan komitmen baru. Saya kira harus menggali lebih dalam mengapa isteri kakakmu tidak mau meninggalkan pekerjaannya, dan mencari pekerjaan di kota dimana kakakmu tinggal.
tetapi jika membaca cerita anda [kecuali anda salah menyampaikannya], justru yang dianggap rumah sebenarnya adalah kota dimana isteri kakakmu tinggal, karena ia menanyakan kakakmu pulang atau tidak. jadi pertanyaannya juga apakah kakakmu bisa mengalah untuk bekerja di kota dimana ia tinggal.
Dan seterusnya.. suatu dialog harus dimunculkan kembali di antara mereka, dan bila itu tidak bisa mereka lakukan harus ada yang membantu mendorong terciptanya dialog itu, yaitu dari orang yang mereka segani dan hormati, bisa jadi orang dari keluarga kalian atau keluarga sang isteri [tetapi saya berharap anda dengan rendah hati menyadari, bahwa orang itu bukanlah anda]
ada jawaban saya di website ini saya lupa posisinya di mana, intinya bahwa yang diutamakan bila perkawinan itu sudah dikaruniai anak, adalah kesejahteraan jasmani dan rohani anak. tetapi bila perkawinan itu belum dikaruniai anak, yang diutamakan adalah bagaimana kondisi, atmosfir terbaik untuk membangun sebuah perkawinan yang kelak menjadi keluarga yang dikehendaki Allah.
untuk sementara itu dulu.. silahkan anda menyampaikan hal ini kepada kakak dan isteri kakak anda…
salam romo,
saya seorang katolik dan suami kristen. kami sudah menikah selama 6 thn (secara katolik) dan mempunyai seorang putri berumur 5 tahun. saya berencana ingin melakukan pembatalan pernikahan dikarenakan ternyata suami saya telah berselingkuh (dan perselingkuhan terjadi selama 1tahun). ketika saya mengetahui perselingkuhan itu, saya pun pernah disakiti secara fisik oleh suami saya itu. saya coba untuk maafkan dia tapi ternyata dia tetap mengulangi perbuatan itu. dari awal pernikahan pun dia tidak menunjukkan tanggung jawab terhadap saya dan anaknya. yang ada ia malah berusaha menghabiskan harta keluarga ayah ibu saya. saya pun akhirnya memutuskan untuk pindah keluar kota dan memulai kehidupan baru. sempat ia meminta saya untuk kembali, tapi saya tidak yakin apakah ia telah benar2 berubah.
apakah saya bisa mengajukan pembatalan pernikahan?
terima kasih. Tuhan memberkati
Salam Romo,
Saya memiliki pertanyaan berikut:
1. Dalam perjanjian pernikahan terucap “Mencintai baik dalam suka maupun dukaâ€. Apa makna kata ‘duka’ di atas? Apakah dalam kasus KDRT (fisik/non fisik) kita masih harus mempertahankan pernikahan kita?
2. Bagaimana menyembuhkan luka hati karena tanpa disengaja mengetahui suami selingkuh (*maaf* sampai berhubungan intim)?
3. Apabila suami tidak mau/tidak berusaha mempertahankan pernikahan, apakah pernikahan tersebut masih bisa diselamatkan?
Terima kasih.
@dea… apa yang sudah anda lakukan sudah benar.. tetapi apakah pernikahanmu bisa dibatalkan ini butuh penyelidikan. Namun jika membaca cerita singkat anda, saya tidak menemukan alasan berat untuk kamu mengajukannya. Silahkan anda berkonsultasi langsung dengan romo paroki.
Namun, saran saya, janganlah hal ini menjadi hal utama yang anda cari, karena saat ini yang terpenting adalah memikirkan bagaimana berkonsentrasi dan memberikan yang terbaik bagi putri anda. Untuk sementara anda bisa mengabaikan ajakan suami anda untuk berkumpul kembali.
Sesekali anda boleh bertemu dengannya bersama anak anda. Jika anda merasa tidak aman berada didekatknya, anda boleh mengajak keluargamu untuk menemanimu. Dan jangan bertemu dulu di tempat yang private tetapi ditempat umum.
Lalu ajak, ia bertemu dengan konselor pernikahan, seorang psikolog atau pastor paroki untuk melihat keseriusannya melakukan proses rekonsiliasi. Karena pertobatan dalam kasus perselingkuhan atau KDRT adalah sebuah proses. Jika langkah ini ia menolaknya, maka memang sulit untuk melihat kesungguhannya untuk kembali ke dalam keluarganya atau tidak. harus ada tindakan nyata.. dan bila ia mau melakukan itu, maka itu adalah suatu bentuk tindakan nyata.
Jadi yang perlu dilakukan adalah proses konseling [jangan menggunakan siapa pun yang ia sarankan atau berasal dari pihaknya], dan selama proses ini, akan dilihat dengan hati-hati, apakah suami sungguh2 menyatakan keinginannya untuk bertobat dan kembali kepada keluarganya. Dan selama proses ini anda tidak perlu hidup satu rumah, hal ini adalah keputusan anda, kapan anda siap dan merasa aman dan nyaman bersamanya kembali.
@Regina
kasus perselingkuhan atau KDRT tidak otomatis dapat memberikan alasan berat untuk membatalkan pernikahan. Perlu diselidiki apakah sejak mulanya pernikahan anda dan suami anda memiliki halangan atau cacat atau ketidakbebasan kedua belah pihak dalam memutuskan untuk berjanji setia satu sama lain dihadapan Tuhan.
apakah pernikahan bisa diselamatkan atau tidak ? pertanyaan ini harus dijawab oleh dua orang yang terlibat dalam janji pernikahan itu, suami dan isteri.
Jadi saya sarankan untuk menemui konselor pernikahan Katolik atau Imam Katolik untuk berkonsultasi dan menemukan cara terbaik untuk melanjutkan perjalanan hidup.
@Dea dan Regina, janganlah kalian lupa untuk berdoa, menyatakan tobat dan rajinlah menerima sakramen Ekaristi. jagalah hidup kalian dari dosa dan niscaya Allah yang melihat kekuatan iman kalian akan membantu kalian meringankan beban kalian.
May God bless your steps..
Salam Romo,
Saya mempunyai Pertanyaan
1. Saya mempunyai ayah saat ini berumur 58, kebetulan 2 tahun lalu Ibu saya sudah almarhum. Ayah saya mengajukan kepada anak2xnya ingin menikah dan berkeluarga kembali? Apakah hal tersebut bisa dilaksanakan?
2. Untuk persoalan di atas saya mau menanyakan apabila sudah berkeluarga, pihak perempuan apakah harus mendapatkan warisan??
Saya mohon untuk penjelasannya Mo, karena saya bingung harus menghadapi semua ini..
Dear Rio,
1. Karena ibu anda sudah meninggal dunia maka ayah anda timbul kembali haknya untuk menikah dalah agama Katolik.
2. Harta gono gini adalah harta yang timbul setelah perkawinan, BUKAN harta sebelum perkawinan. Jadi, harta waris anak anak ayah dari ibu yang sudah meninggal adalah sejumlah setengah harta gono gini ayah dan ibu kalian. Misal: harta ayah dan ibu kalian seluruhnya adalah 500juta dengan anak 5 orang maka harta ibu yang diwariskan adalah 250 juta (tentu perempuan itu tidak punya hak atas waris ibu anda)dibagi untuk 5 anak + ayah. Yang 250 juta adalah harta ayah sebelum perkawinan (ini juga tidak masuk dalam harta gono gini perkawinan ke 2).
Baru merupakan harta gono gini mereka bila dalam perkawinan ke 2 dengan perempuan itu ayah anda dan perempuan itu berniaga sehingga misalnya kemudian harta mereka mencapai 700juta dengan 5 anak dari perkawinan pertama dan 2 anak dari perkawinan ke 2, maka kelak ketika ayah anda meninggal maka 5 anak dari perkawinan pertama berhak atas 250juta dan anakannya. 350 juta dibagi 7 anak + perempuan itu sebagai harta waris. Sedangkan perempuan itu mendapatkan 350 juta harta gono gininya.
Salam, rin
SAya bukan romo, tetapi saya akan membantu menjawabnya.
DAlam pernikahan Katolik, sepasang mempelai bisa menikah bila :
1. apakah mereka memiliki status bebas menikah ? misal : masih terikat oleh suatu perkawinan yang sah atau masih berstatus seorang Imam. maka ini tidak bisa. Dalam kasus ayah kalian, maka ayah kalian bisa menikah kembali.
2. apakah mereka menikah tanpa ada paksaan dari pihak lain atau faktor lain artinya pernikahan tersebut di dasari oleh cinta ?
3. apakah ada halangan dalam pernikahan itu ? misal : pernikahan tersebut tidak bisa disempurnakan oleh hubungan intim karena salah satu mempelai impoten. Jika ayah kalian masih sehat bugar mengapa tidak ?
untuk pertanyaan ke-2 :mengapa anda berpikir sejauh itu ?
apa yang sesungguhnya anda khawatirkan ?
mengenai harta warisan itu sebenarnya sudah masuk ranah hukum perdata, bukan urusan Gereja. Kamu bisa menanyakan hal ini kepada ahli hukum perdata.
Namun hendaknya seorang Katolik dalam kaitannya dengan harta warisan ini bertindak sesuai dengan azas keadilan berdasarkan kasih sesuai ajaran GEreja.
May God bless your steps..
Salam Hormat kepada Romo dan pembicara lain yang saya harap bisa membantu kegundahan hati saya…
Pada tahun 2008 saya menikah secara Katholik ( kebetulan mantan istri juga beragama sama ) , pada awal tahun 2009 Istri menggugat cerai saya, dengan alasan yang sangat tidak masuk akal, dan sangat tidak benar,tpi ya sudahlah..
seiring waktu berjalan,pada tahun 2011 ini saya menikah kembali, namun saya tidak bisa menikah digereja katolik karena telah mengalami perceraian..dan baru bercerai secara sipil, bukan Gereja.
walaupun sangat berat, tpi saya harus tetap menjalani hal ini..saya menikah dengan adat agama lain. Tapi jujur Romo..saya dan Istri ( yang sekarang) tidak bisa meninggalkan Katolik.. dari dulu saya punya kebiasaan berdoa sebelum pergi kerja,sebelum tidur,sebelum makan.. masih saya lakukan sampai sekarang..bahkan Saat ini pun saya masih ke gereja katolik.
yang menjadi pertanyaan saya romo..:
1. apakah benar saya dan istri tidak diperbolehkan menerima hosti? kenapa Romo? bahkan orang tua saya (karena mereka pengurus gereja katolik,bahkan ayah saya seorang prodiakon) tidak mengijinkan saya ke gereja yang sama…
2.kenapa saya merasa seperti disingkirkan oleh gereja katolik ya Romo ? saya tidak membunuh,saya tidak berzinah,saya tidak merampok… kenapa peraturan katolik begitu kejam ( menurut saya )
3.Apakah Dosa jika saya diam2 menerima Hosti ? apakah Dosa jika saya diam2 kembali ke Gereja, karena Iman saya kepada yesus?
4.Saat ini istri saya sedang mengandung (thanks Jesus), bagaimana nasib anak kami Romo ? apakah nanti dia boleh masuk katolik ?
saya sangat berharap Romo dan teman -teman lain bisa memberikan masukan kepada saya..
Best regards
Bapak/Ibu pengurus di Gereja St. Anna yang terhormat,
Saya sangat tertarik dengan website Gereja St. Anna terutama dengan artikel ttg pernikahan beda agama yang pernah dibahas di site ini.
Saya berdomisili di Batam, dan kebetulan saya salah satu korban dari pernikahan beda agama. Saya Katolik yang sudah dibabtis, tetapi 10 th yang lalu saya menikah di KUA tanpa tahu persis apa konsekuensinya di kemudian hari. Sampai saat ini saya masih ke gereja sendiri bersama anak ke 2 saya, 2 th (yang saya perjuangkan mati-matian supaya seiman dengan saya). Saya tidak menerima komuni. Saya juga sudah berkonsultasi dengan pastor yang di Batam, dan dia bilang tak ada solusi lain bagi saya kalau masih tetap ingin kembali ke gereja secara penuh, selain perceraian.
Saya sangat bersedih. Kalau waktu boleh diulang tentu saya tak akan menempuh pernikahan seperti ini. Tapi 2 anak sudah lahir dari rahim saya. Saya tak putus berdoa agar Tuhan Yesus menolong saya membereskan kebodohan yang telah saya perbuat dengan memanggil jiwa suami saya juga anak-anak saya agar mereka semua menjadi milikNya. Terus menerus berdoa. Namun terputusnya hubungan saya dengan gereja sehingga menyebabkan tak bisa menerima sakramen2 membuat jiwa saya hampa.
Dalam salah satu artikel St. Anna, disebutkan bagi orang yg bermasalah seperti saya masih bisa ikut ibadat tobat dan mengaku dosa, dan setelah pastor memberikan pengampunan maka saya bisa kembali menerima komuni dan sakaramen lainnya? Benarkah hal ini? Saya pernah mencoba mengaku dosa, tapi pastornya hanya mendoakan saja tanpa memberi pengampunan.
Memang saya bukan umat Gereja St. Anna, tetapi bisakah ada yang membantu? Mohon sharing dan bantuannya. Terima kasih.
fransisca.lizyana@yahoo.co.id
@stefan
1. apakah benar saya dan istri tidak diperbolehkan menerima hosti? kenapa Romo? bahkan orang tua saya (karena mereka pengurus gereja katolik,bahkan ayah saya seorang prodiakon) tidak mengijinkan saya ke gereja yang sama…
JAWAB : benar… anda berada dalam kondisi berdosa berat. Pernikahan anda yang ke-2 di mata Gereja adalah tidak sah, dan adalah perbuatan zinah. anda adalah suami yang sah dari isteri terdahulu. Untuk kembali ke pangkuan Gereja, anda harus bertobat menyesali perbuatan anda itu, dan hidup sebagai saudara dengan isteri anda (bahkan untuk menghindari godaan sebaiknya hidup terpisah), jika anda hendak menikah kembali, sebagai seorang Katolik, maka pernikahan anda harus dikukuhkan menurut hukum Gereja Katolik. DAn karenanya, maka anda harus mendapatkan pembatalan atas pernikahan terdahulu. Selama permohonan pembatalan belum dikabulkan atau bila permohonan tersebut tidak dikabulkan, anda harus tetap menjaga janji setia perkawinan.
Jika semua hal di atas anda lakukan maka anda dapat kembali ke pangkuan Gereja dan berbaikan dengan Allah.
2.kenapa saya merasa seperti disingkirkan oleh gereja katolik ya Romo ? saya tidak membunuh,saya tidak berzinah,saya tidak merampok… kenapa peraturan katolik begitu kejam ( menurut saya )
JAWAB : di mata Gereja anda telah melakukan perzinahan. Pernikahan yang diakui oleh Gereja adalah pernikahan pertama.
Pertanyaannya, sekarang setelah anda tahu, apakah anda akan mengakuinya sebagai suatu kesalahan dan memperbaiki hubungan anda dengan Allah ?
3.Apakah Dosa jika saya diam2 menerima Hosti ? apakah Dosa jika saya diam2 kembali ke Gereja, karena Iman saya kepada yesus?
JAWAB : ya.. dosa anda bertambah berat karena menerima komuni dalam keadaan berdosa berat. Anda jatuh dalam dosa sakrelegi. Karena dosa berat anda karena “menikah kembali” di luar GEreja, anda telah mencemari, berlaku tidak pantas terhadap sakramen.
Jika anda sungguh beriman kepada Yesus, anda harus mentaati perintah Gereja yang adalah Tubuh-Nya. anda bisa mengelabui Imam paroki atau petugas pembagi komuni, tetap anda tidak bisa mengelabui Allah yang tahu bahkan isi hati yang paling dalam dari diri anda. Tidak ada yagn bisa bersembunyi dari Allah.
4.Saat ini istri saya sedang mengandung (thanks Jesus), bagaimana nasib anak kami Romo ? apakah nanti dia boleh masuk katolik ?
JAWAB : siapakah yang anda sebut “istri” ? Gereja tidak mengenal wanita yang bersanding dengan anda saat ini sebagai isteri anda… isteri anda adalah wanita yang anda nikahi dengan sah di dalam Gereja Katolik.
anak anda tersebut tentu tidak bersalah karena dosa orang tuanya, tetapi karena perbuatan orang tuanya ia pun menanggung akibatnya. Seorang Imam Paroki pasti akan menunda baptisan anak tersebut, bila mengetahui kondisi orang tuanya saat ini. Mengapa ? karena ada keraguan besar anak tersebut akan di didik menurut iman Katolik yang benar, mengingat orang tuanya tidak memberikan contoh dan panutan iman Katolik yang benar.
Stefan, jika kamu percaya iman-mu akan menyelamatkanmu, maka anda akan menyesali dosa-dosa yang telah anda perbuat karena kelemahan daging kita, sebagai manusia.
sebagai manusia kita berpikir betapa kejamnya perlakuan Gereja, tetapi tidakkah kamu lebih takut akan hukuman Tuhan ?
apakah wanita yang hamil saat ini harus kamu tinggalkan begitu saja ? anda tetap harus bertanggungjawab, walaupun, anda sungguh telah menyesali dosa dan bertobat dalam sakramen tobat. Namun pertanggungjawaban bisa diberikan tanpa melukai iman, janganlah bersetubuh dengan sang ibu, jagalah kesucian diri masing-masing, hindari godaan nafsu seksual. Dalam kondisi ini rawatlah dan asuhlah anak kalian. Jika anda sungguh mengasihi wanita yang adalah ibu anak tersebut, bebaskan dirinya dari ikatan pernikahan anda,dan berilah ia kebebasan untuk memilih, menjadi orang tua tunggal atau menikah kembali dengan orang lain dalam Gereja Katolik (jika ia adalah seorang Katolik).
Jika permohonan pembatalan perkawinan anda dikabulkan, maka anda dapat kembali bersatu dengannya dalam ikatan perkawninan yang sah dalam Gereja Katolik.
Carilah seorang Imam paroki, dan mintalah beliau menjadi pembimbing rohani anda dalam melalui masa-masa yang berat ini, supaya diri anda tetap setia kepada kasih Allah, yang lebih dahulu mengasihi anda.
May God bless your steps.
@Fransisca, pastor paroki itu salah ! satu-satunya jalan untuk kembali kepada Gereja adalah menerima sakramen tobat dan membereskan pernikahan anda di dalam Gereja Katolik (Konvalidasi).
Konvalidasi dapat dilakukan tanpa kehadiran dari suami anda, bahkan saya melihat suami anda tidak keberatan bila anda tetap memeluk agama Katolik dan menjalankan kewajiban anda sebagai seorang Katolik (benar demikian ?). Jika benar, maka tidak ada alasan berat untuk membereskan pernikahan anda tersebut, jika sang suami mau menerima anda dengan damai dalam pernikahan yang anda jalani saat ini.
Namun setelah menerima sakramen tobat dan sebelum pernikahan anda dibereskan, anda diminta untuk tidak berhubungan badan dengan suami anda terlebih dahulu. Inilah kesulitan terberat yang anda akan lalui.
Memang ada pastor yang menunda pengampunan umat karena melihat faktor bahwa anda sulit untuk melepaskan diri dari dosa yang diakukan. Dalam hal ini, anda berdosa menikah di luar Gereja, sehingga di mata Gereja hubungan intim dengan suami anda, adalah hubungan intim di luar perkawinan yang sah.
Dengan cara itu, anda bisa kembali ke pangkuan Gereja Katolik.
syarat-syarat admnistrasi pemberesan perkawinan Katolik bisa ditanyakan ke paroki dimana anda berdomisili :
salah satu syaratnya adalah mendapatkan dispensasi pernikahan dari keuskupan.
Berdoalah mohon petunjuk, kekuatan dan bimbingan Roh Kudus, agar anda dapat kembali ke pangkuan Gereja Katolik dalam pernikahan yang anda inginkan ini. Allah tidak akan meninggalkan umat-Nya yang ingin kembali kepada-Nya.. Percayalah kepada-Nya dan jalan yang diberikan oleh-Nya.
May God bless your steps, protect you and your child..
Dear pak Johan, terima kasih untuk masukannya saya senang sekali dengan respond bapak.. akan tetapi ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan,
pertama tama istri yang terdahulu sudah menggugat cerai saya, dengan alasan yang sangat aneh, sampai akhirnya saya terpaksa mengabulkan permintaan dari istri saya yang pertama. yang ternyata setelah saya mengetahui dia masih berhubungan dengan pihak ke 3 ( sedari dulu sebelum menikah ). bagaimana caranya saya bisa melakukan pembatalan pernikahan tersebut ?
Secara Jujur pak johan, saya sungguh bingung dengan hal seperti ini..,Manusia tidak akan bisa tahu apa yang akan terjadi pada dirinya di kemudian hari..,bahkan bukankah semua pada akhirnya ditentukan oleh Tuhan ? bukan oleh manusia ?
Jika ditanya dari lubuk hati yang paling dalam, siapa yang ingin menikah 2 kali? siapa yang ingin mengalami perceraian ? pasti tidak ada… bagaimana jika takdir menentukan kita harus mengalami hal seperti itu ? ( dalam hal ini perceraian ) bagaimana jika memang Tuhan sudah menggariskan jalan hidup seseorang seperti itu ? (yang pasti kita tidak pernah tahu )
Kenapa orang- orang sekitar mengatakan itu Dosa, sementara Tuhan sendiri memberikan jalan untuk saya ,mempertemukan saya ,menikah dengan orang yang seagama dengan saya, mau menerima saya apa adanya,dan saat ini diberikan keturunan..? apakah itu kebetulan ? ( tidak pernah tahu juga )
Bukankah Tuhan itu maha pengampun ? Apakah orang yang mengalami perceraian ( bukan berdasarkan kemauannya sendiri ) lebih Hina dan berdosa dibandingkan seorang yang suka (maaf) berzinah /Kumpul kebo secara terang-terangan ?
Bukankah sedikit aneh jika untuk kembali ke gereja (dalam konteks kasus saya ), saya harus melakukan proses pembatalan, dimana pembatalan pernikahan diurus oleh manusia, disahkan oleh manusia,dan bagaimana saya tahu jika pembatalan pernikahan itu sudah “disetujui” oleh Yesus ? apakah jaminannya dosa saya akan berkurang jika saya melakukan pembatalan pernikahan ?
Bukahkan pembatalan pernikahan itu dibuat oleh manusia , bukan Tuhan Yesus ? bukankah pembatalan pernikahan itu hanya semata-mata untuk mendapatkan pengakuan ( secara tertulis ) bukan secara rohani ?
apakah pembatalan pernikahan yang dilakukan oleh manusia lebih sah dan lebih diakui daripada iman orang tersebut yang bersungguh-sungguh bertobat dan pasrah mengikuti jalan yang digariskan Tuhan? Bukahkan Tuhan Maha Tau?
@Stefan,
Untuk menyelidiki alasan yang bisa digunakan untuk mengajukan permohonan pembatalan silahkan bertemu pastor paroki. Anda membutuhkan bukti yang cukup bahwa pernikahan anda terdahulu memiliki cacat sejak awal mulanya, silahkan hadirkan saksi-saksi untuk mendukung cerita anda.
Apa yang diimani oleh Katolik bukanlah takdir. bahwa Allah merencanakan segala sesuatunya itu benar. Tetapi satu hal bahwa rencana Allah itu adalah baik. Allah tidak bisa merencanakan sesuatu yang berkontradiksi dengan diri-Nya yang maha baik.
JAdi bila dalam perkawinan terjadi perceraian, terjadi KDRT, terjadi perselingkuhan, itu semua bukan rencana Allah. sedangkan agama lain percaya itu adalah takdir, kehendak Allah.
MEngapa hal-hal buruk itu bisa terjadi ? karena manusia memilih untuk melawan kodratnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang mulia, yang diciptakan untuk tujuan yang mulia dan baik.
Kembali kepada kisah hidup anda. Perceraian walaupun anda tidak bisa menghindarinya, dan akhirnya “dipaksa” bercerai, maka walaupun begitu anda seharusnya tetap taat pada hukum Gereja. Mengapa ? karena pada saat itu iman anda diuji oleh Iblis.
Allah tidak mungkin memberikan anda jalan kepada anda supaya anda bisa melanggar Gereja yang adalah Tubuh-Nya sendiri. Anda tidak tahu pada saat anda bertemu dengan wanita lain, Iblis menggoda anda, karena Iblis tahu kelemahan anda saat itu. Karena kelemahan iman wanita itu pun, ia mau menikah dengan anda. Dan pada saat itu terjadi tentu saja Iblis tertawa karena sudah membuat dua orang terbaptis terpisah dari rahmat Allah karena telah berbuat dosa.
Tentu saja Tuhan maha pengampun, jika anda ingin kembali maka kembalilah kepada Gereja dan taatilah hukum-hukum-Nya.
kedudukan anda menjadi sama dengan seorang yang berzinah, sama-sama berdosa berat, bukan karena perceraianya karena di mata Allah “perkawinan anda di luar GEreja” tidaklah sah.
Yang pertama kali anda lakukan adalah memastikan bahwa dosa anda karena perkawinan di luar kehendak GEreja itu dihapuskan, yaitu dengan sakramen tobat dan kembali menjaga janji pernikahan terdahulu dengan tidak berhubungan intim atau hidup sebagai saudara dengan wanita yang menemani anda saat ini, hingga status pernikahan anda yang terdahulu jelas.
Lakukanlah ini, dan yakinlah bahwa dosamu sudah dihapuskan (Matius 16:18-19, Matius 18:17-18)
YEsus-lah yang mendirikan GEreja Katolik. Gereja adalah Tubuh-Nya dan Kristus adalah Kepala-Nya (Ef 1:22-23, Ef 4: 4-13;Yoh 15:5-8), dan siapa yang tinggal di dalam Dia tinggal di dalam Kristus. Jadi umat Allah yang percaya kepada-Nya harus taat kepada Gereja..
Norma-norma di dalam Gereja disusun berdasarkan tuntunan Roh Kudus supaya umat Allah dapat mengetahui kehendak Allah. Jika jaman PL, umat Allah dapat mengetahui kehendak Allah lewat para Nabi karena Allah berbicara dengan mereka, pada jaman PB, umat Allah mengetahui kehendak Allah dari Yesus dan sesudahnya melalui para RAsul, maka pada jaman ini, Allah berbicara lewat Gereja melalui otoritas Gereja (Magisterium). Di Matius 16:18 dikatakan bahwa Yesus sendiri yang menjaga Gereja dari alam maut. Jadi norma-norma yang dibuat oleh Gereja, bebas dari alam maut karena tuntunan Allah sendiri.
Jika kamu mengikuti tuntunan manusia, diri kamu sendiri, justru tidak ada jaminannya. Dan jelas bila tuntunan itu bertentangan dengan tuntunan Gereja, maka itu bukan kehendak Allah.
PEmbatalan, bukan semata-mata untuk mendapatkan pengakuan tertulis… pembatalan adalah untuk menjamin bahwa pernikahan kamu cacat sejak mulanya sehingga status pernikahan itu adalah NULL, artinya pernikahan itu memang tidak ada. ARtinya masing-masing individu yang terlepas dari ikatan perkawinan akibat pembatalan itu, bebas untuk menikah kembali dalam GEreja Katolik selama tidak ada halangan lain.
jika kamu ingin mengikuti jalan yang diberikan oleh Allah, patuhi Gereja-Nya. dan bila kamu patuh pada Gereja-Nya, maka tunjukkan pertobatan kamu itu dengan menerima sakramen tobat, mengakui dosa-dosamu termasuk berhubungan intim di luar pernikahan Gereja yang sah, jauhi godaan seksual melalui pikiran maupun bersentuhan dengan wanita yang mendampingimu hari ini, hidup sebagai saudara hingga status pernikahanmu terdahulu jelas di mata Gereja.
Kesungguhan suatu Pertobatan itu harus ditunjukan dengan perbuatan, bukan sekedar menuliskan keinginan untuk bertobat.
dan ya, Tuhan maha tahu.. dosa yang kita sembunyikan jauh di lubuk hati hati kita yang paling dalam, yang bisa menipu/membohongi manusia, tetap akan terlihat oleh-Nya.
Jangan kamu tertipu oleh perasaanmu, bahwa Allah “memaklumi” kondisimu. Kamu tidak tahu bahwa itu adalah bisikan Iblis yang akan senang bila kamu mengikutinya.
Allah telah memberikan “perahu” supaya kamu dapat selamat dari banjir yang meluap hingga menutupi rumahmu. Sekarang pilihanmu, apakah kamu mau menggunakannya, ataukah “mati” menunggu di atas atap rumahmu.
it is your choice.. May God bless your steps..
adakah yg bisa membantu saya…dengan kisah perkawinan saya secara katholik yg hancur sejak 2008-sekarang
bahkan istri saya sudah mengandung dr laki2 lain
bahkan pastor paroki pu tidak bisa membantu saya secara nyata…(hanya nasihat2 saja)
@naID Yohanes… bantuan seperti apa yang anda harapkan secara nyata ?
saya mau minta saran,saya menikah secara gereja katolik, pernikahan saya jalan 8 tahun tetapi saya merasakan ketidak cocokan lagi dalam berumah tangga dengan suami saya,awalnya karena suami saya beberapa bulan yang lalu mengajukan cerai kesaya, kata-kata itu diucapkan 3 kali seperti kalau didalam agama islam talak, apa di dalam agama katolik ada istilah seperti itu, dan yg membuat saya sakit dan tidak terima suami saya sudah membawa surat-surat untuk ke pengadilan. itu yang membuat saya merasa sakit hati dan tidak bisa menerima dia kembali sampai sekarang. Dan saya sekarang seperti ingin berpisah dengan dia tp saya tau dalam agama katolik tidak ada kata-kata berpisah. saya minta pendapat bagaimana saya harus menyikapi semua masalah ini karena
1. saya sudah merasa tidak nyaman dalam rumah tangga yang saya hadapi sekarang
2. ada masalah ekonomi yang suami saya tidak bisa penuhi
3. suami saya pernah memukul saya di depan anak kami
apa bisa saya mengajukan pembatalan pernikahan dan bagaimana caranya. terima kasih
salam kenal Romo,
saya punya seorang kakak yang 2 hari lagi mau menikah di KUA. calonnya muslim umur 23th sedangkan kakak saya cowok 32th.diam-diam dia buat ktp baru.saya tidak tau apakah dia mualaaf/tdk. setahu saya kl mo nikah di KUA harus 1 agama yaitu islam.memang saya tahu kalo orang jatuh cinta tidak mengenal agama suku dan ras.tapi itu salah satu penyebab bapak saya menjadi stroke ringan.tapi semua sudah diikhlaskan beliau.tetapi kakak saya berencana sesudah menikah dia tetap akan menjadi katolik.yang saya tanyakan:
1. bagaimana ia menjalankan sebagai warga katolik sedangkan dia sudah menikah di KUA?apa yang harus dilakukan?
2. apakah gereja katolik masih menerimanya?
3. bila suatu saat ia ingin mengajak istrinya menjadi katolik sah bagaimana caranya?
4. seandainya ia dan istri setelah menikah menjalankan keyakinannya bagaimana? apakah ada sanksi dari gereja?
5. bagaimana nanti dengan anak-anaknya jika di KTP kakak saya islam tapi dia masih katolik?
terimakasih.
Tuhan Memberkati
@ike.. tidak ada talak dalam agama Katolik, tidak ada perceraian dalam perkawinan Gereja Katolik apabila pernikahan itu sah dan sempurna.
KDRT tidak serta merta membatalkan perkawinan Katolik tersebut. Namun atas ijin pastor paroki, anda bisa hidup terpisah sementara waktu dengan suami anda untuk mencari kedamaian dan pemulihan psikis dan fisik. Dan itu bisa segera dilakukan bila memang membahayakan jiwa dan moral. Tidak ada yang bisa membenarkan perbuatan suami anda, karena perbuatannya melukai kasih yang seharusnya tumbuh dalam sebuah keluarga yang diberkati Allah. Tetapi perceraian juga bukanlah kehendak Allah. Anak anda membutuhkan seorang yang bisa dijadikan panutan dalam hal iman, moral dan semangat berjuang. Jika anak anda tidak bisa memperolehnya dari sang ayah, siapakah yang seharusnya memberikan hal itu kepadanya, jika bukan anda sebagai sang ibu ?
saya sarankan anda bertemu dengan pastor paroki.. coba selesaikan dengan cara-cara Katolik. Jika memang tidak ada cara lain, maka silahkan ajukan ijin untuk meninggalkan suami anda dan pergi bersama anak anda sementara waktu. konsentrasilah untuk kesejahteraan anak anda. Jangan sampai masalah ini menghabiskan enerji anda, bahkan mengikis kesehatan anda. Anak anda masih sangat membutuhkan anda. Carilah sebanyak-banyaknya pertolongan dari orang-orang terdekat anda, terutama keluarga anda. Hindarilah orang lain terutama pria lain masuk dalam kehidupan anda terlalu dalam, sehingga menimbulkan ikatan yang lebih dari sekedar pertemanan atau persahabatan atau persaudaraan. intinya pusat kekuatan anda untuk merencanakan masa depan anda, bahkan dalam kondisi terburuk sebagai seorang single parent… anda bisa belajar dari pengalaman orang lain atau bergabung dalam komunitas orang tua tunggal dengan komunitas orang tua Tunggal yang diasuh oleh suster-suster gembala baik.. supaya membangkitkan semangat juang anda…
Satu hal lagi.. berdoalah dan rajinlan menerima sakramen tobat dan Ekaristi… mintalah Tuhan kekuatan untuk berjuang, dan Roh Kudus untuk membimbing setiap tindakan dan keputusan yang anda ambil.. berdoalah utnuk anak anda.. dan juga tak lupa.. berdoalah untuk suami anda… untuk keluarga anda… semoga Allah memberkatimu dan anakmu, dan membawa suamimu ke dalam pertobatan sejati, sehingga kelak kalian dapat berkumpul kembali dalam keutuhan keluarga yang bahagia dan damai dalam berkat Allah yang maha Kudus.. Amin
@galuh.. walaupun ia sudah menjadi seorang muslim, tetapi baptisannya tetap melekat dengannya, namun ia menjadi seorang Katolik yang terpisah dari Gereja Katolik, karena ia telah berdosa berat dengan mengingkari imannya dan menikah di luar Gereja katolik. pernikahannya tidaklah sah di mata Gereja.
Oleh karena itu, ia tidak bisa lagi menerima sakramen, sebelum ia bertobat dan pernikahannya dibereskan menurut hukum Gereja Katolik.
Mengenai anak-anaknya, saya pesimis pastor paroki akan memberikan baptisan, mengingat kakak anda hidup dalam dosa, sehingga tidak ada jaminan mereka bisa dididik secara Katolik yang benar.
Bahkan saya pesimis, kakak anda berusaha untuk membawa anak-anak mereka ke dalam Gereja Katolik, karena demi menikahi pasanganya ia rela mengingkari imannya.
semoga anda dan keluarga bisa segera menyadarkan kakak anda untuk segera bertobat dan kembali ke pangkuan Gereja..
May God bless your steps…
@johan,
Mengenai kasus galuh
Setahu saya, tidak ada larangan untuk menikah dengan orang yang berbeda agama. Bahkan di 1 Korintus 7, Paulus tidak menghalangi atau melarang pernikahan berbeda agama.
1 Korintus.
7:12 Kepada orang-orang lain aku, bukan Tuhan, katakan: kalau ada seorang saudara beristerikan seorang yang tidak beriman dan perempuan itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah saudara itu menceraikan dia.
7:13 Dan kalau ada seorang isteri bersuamikan seorang yang tidak beriman dan laki-laki itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah ia menceraikan laki-laki itu.
7:14 Karena suami yang tidak beriman itu dikuduskan oleh isterinya dan isteri yang tidak beriman itu dikuduskan oleh suaminya. Andaikata tidak demikian, niscaya anak-anakmu adalah anak cemar, tetapi sekarang mereka adalah anak-anak kudus.
7:15 Tetapi kalau orang yang tidak beriman itu mau bercerai, biarlah ia bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari tidak terikat. Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera.
Selama pernikahan itu membawa kesejahteraan saya rasa ada damai kristus terjadi dalam keluarga itu. Kita sebagai saudara seiman memang menyayangkan apabila ia meninggalkan gereja untuk Istrinya. Tetapi bukankah hukum cinta kasih lebih tinggi dari hukum apapun. Apabila kita memprosekusi orang dengan hukum yang menyebabkan terjadinya kebencian atau konflik, dimanakah cinta kasih dalam hukum tersebut.
Yesus berkata, di Matius 23
23:2 “Ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi telah menduduki kursi Musa.
23:3 Sebab itu turutilah dan lakukanlah segala sesuatu yang mereka ajarkan kepadamu, tetapi janganlah kamu turuti perbuatan-perbuatan mereka, karena mereka mengajarkannya tetapi tidak melakukannya.
23:4 Mereka mengikat beban-beban berat, lalu meletakkannya di atas bahu orang, tetapi mereka sendiri tidak mau menyentuhnya.
Saya rasa Yesus pun akan sedih apabila kita memprosekusi saudara kita dengan hukum gereja dengan mengucilkannya seperti itu, bukankah anak-anaknya dikuduskan karena baptisannya. Hal-hal sepeti inilah yang akhirnya akan memicu konflik SARA dan kebencian terhadap agama.
Sebaiknya silaturahmi tetap dijaga.
@Ray C,
benar kata anda, Gereja Katolik tidak menolak mereka yang Katolik yang berhendak menikah dengan pasangan yang berbeda agama, sepanjang (ini yang penting) ia yang Katolik menjaga imannya dari bahaya. Ini yang dimaksud dalam 1 Korintus 7.. yang dimaksud yang beriman dalam ayat itu tentu saja adalah yang Katolik. Mengapa ? karena hukum Islam mengijinkan perceraian, re-married dan poligami, jelas tidak sesuai dengan ayat tersebut.
Dan FYI, hukum Islam, muslim yang menikah di dalam Gereja berarti murtad
KAsih di dalam Iman [itu kuncinya].. bukan kasih yang buta, dimana seorang Atheis pun bisa melakukannya.
Hanya beriman kepada Kristus, maka kita mengenal kasih yang sejati. Jika anda menolak hal ini, maka anda berada di tempat yang salah.
Saya tidak mengerti kaitannya argumen anda dengan kutipan Injil 23. apakah anda hendak mengatakan Gereja Katolik yang adalah Tubuh Mistis Kristus sebagai orang-orang Farisi dan ahli hukum Taurat dalam kutipan itu ?
Pernahkah Yesus menangisi orang-orang yang meninggalkan-Nya ? sebaliknya Ia berkata, “Apakah kamu tidak mau pergi juga ?”
Ketika anda dan saya dibaptis, maka tepatlah kata anda, kita dikuduskan oleh karena pengorbanan-Nya. Kita dikatakan lahir baru, karena kita kembali bersih dari dosa. Tetapi kebersihan jiwa kita dari dosa, tergantung dari upaya kita untuk selalu taat kepada ajaran dan kehendak Allah sampai kematian kita. Dan darimana kita tahu ajaran dan kehendak Allah, lewat GEreja-Nya, dimana Yesus sendiri menjaganya dari kuasa maut, bukan tafsiran pribadi.
Ke-murtad-an terhadap Gereja Katolik adalah pengingkaran iman terhadap Kristus. Bukan orangnya yang kita benci, tetapi dosa-nya. anda harus sadar, bahwa ia yang meninggalkan Kristus, bukan sebaliknya. Allah yang maha pengasih, akan menyambutnya dengan tangan terbuka, asalkan ia yang pergi mau kembali, ia yang murtad mau bertobat.