<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Perkawinan Beda Agama</title>
	<atom:link href="http://gerejastanna.org/perkawinan-beda-agama/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://gerejastanna.org/perkawinan-beda-agama/</link>
	<description>Situs Resmi Gereja St. Anna - Paroki Duren Sawit, Jakarta Timur</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 May 2012 21:35:41 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: johan(awam)</title>
		<link>http://gerejastanna.org/perkawinan-beda-agama/comment-page-1/#comment-5923</link>
		<dc:creator>johan(awam)</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 May 2012 08:14:58 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=457#comment-5923</guid>
		<description>@VAlentina... menikahlah dalam Gereja Katolik.. pengukuhan menurut agama Budha, melukai iman. Jika pasangan memaksa, maka ini indikasi yang tidak baik, bahwa dalam kehidupan perkawinan pun anda akan sulit menjaga imanmu dari bahaya, terlebih membawa anak-anak anda kelak ke dalam Gereja Katolik.

Semoga anda mempertimbangkan hal ini dengan bijaksana..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@VAlentina&#8230; menikahlah dalam Gereja Katolik.. pengukuhan menurut agama Budha, melukai iman. Jika pasangan memaksa, maka ini indikasi yang tidak baik, bahwa dalam kehidupan perkawinan pun anda akan sulit menjaga imanmu dari bahaya, terlebih membawa anak-anak anda kelak ke dalam Gereja Katolik.</p>
<p>Semoga anda mempertimbangkan hal ini dengan bijaksana..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Valentina</title>
		<link>http://gerejastanna.org/perkawinan-beda-agama/comment-page-1/#comment-5840</link>
		<dc:creator>Valentina</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Apr 2012 12:02:14 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=457#comment-5840</guid>
		<description>Syalom...
saya Valen, saya Katolik dan calon Budha, bulan September, kami akan melangsungkan pemberkatan pernikahan secara agama Budha. Dan berdasarkan informasi yang saya terima, saya tidak boleh menerima Komuni selama saya belum terdaftar dalam Gereja. Lalu apa yang harus saya lakukan agar tetap dapat menerima Komuni.
Terima kasih</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Syalom&#8230;<br />
saya Valen, saya Katolik dan calon Budha, bulan September, kami akan melangsungkan pemberkatan pernikahan secara agama Budha. Dan berdasarkan informasi yang saya terima, saya tidak boleh menerima Komuni selama saya belum terdaftar dalam Gereja. Lalu apa yang harus saya lakukan agar tetap dapat menerima Komuni.<br />
Terima kasih</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: johan(Awam)</title>
		<link>http://gerejastanna.org/perkawinan-beda-agama/comment-page-1/#comment-5805</link>
		<dc:creator>johan(Awam)</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Apr 2012 01:07:31 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=457#comment-5805</guid>
		<description>@Thomas, karena anda menikah di luar GEreja Katolik, maka anda terpisah dari Gereja KAtolik dan kehilangan hak dalam sakramen. Perkawinan anda di mata Gereja adalah tidak sah. 

Oleh karenanya, karena Allah telah memanggil anda untuk pulang ke pangkuan Gereja-Nya, maka segeralah bertemu dengan pastor paroki untuk meminta pemberesan perkawinan anda (konvalidasi), dimana salah satu bagiannya adalah pengakuan iman dan sakramen tobat. Setelah perkawinan anda dicatatkan di Gereja Katolik, maka perkawinan tersebut sah, dan hubungan anda dengan Allah dipulihkan.

Bisa saja dilakukan pembaharuan janji perkawinan jika isteri menyetujui, walaupun ini bukan suatu keharusan, tetapi sangat baik untuk menguatkan kembali ikatan perkawinan kalian. Kelak bila isteri anda sudah dibaptis maka otomatis perkawinan kalian menjadi Sakramen.

Selamat, dan semoga Allah memberkati anda, isteri dan anak yang dikandungnya... May God bless your steps..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@Thomas, karena anda menikah di luar GEreja Katolik, maka anda terpisah dari Gereja KAtolik dan kehilangan hak dalam sakramen. Perkawinan anda di mata Gereja adalah tidak sah. </p>
<p>Oleh karenanya, karena Allah telah memanggil anda untuk pulang ke pangkuan Gereja-Nya, maka segeralah bertemu dengan pastor paroki untuk meminta pemberesan perkawinan anda (konvalidasi), dimana salah satu bagiannya adalah pengakuan iman dan sakramen tobat. Setelah perkawinan anda dicatatkan di Gereja Katolik, maka perkawinan tersebut sah, dan hubungan anda dengan Allah dipulihkan.</p>
<p>Bisa saja dilakukan pembaharuan janji perkawinan jika isteri menyetujui, walaupun ini bukan suatu keharusan, tetapi sangat baik untuk menguatkan kembali ikatan perkawinan kalian. Kelak bila isteri anda sudah dibaptis maka otomatis perkawinan kalian menjadi Sakramen.</p>
<p>Selamat, dan semoga Allah memberkati anda, isteri dan anak yang dikandungnya&#8230; May God bless your steps..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: thomas</title>
		<link>http://gerejastanna.org/perkawinan-beda-agama/comment-page-1/#comment-5789</link>
		<dc:creator>thomas</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Apr 2012 13:49:03 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=457#comment-5789</guid>
		<description>sy thomas, sy sudah menikah 5 tahun yg lalu dgn istri non katolik dan sy menikah di KUA, saat ini kami berdua sudah sepakat utk mendapatkan pemberkatan nikah secara katolik dan jg istri sudah mau utk ikut kursus persiapan permandian dewasa. yang ingin sy tanyakan adalah, konsekuensi apa yg harus sy jalani karna sudah menikah di KUA dan bgmn caranya utk dapat menerima pemberkatan nikah secara katolik dan berapa lama kira2 prosesnya ? karna saat ini istri sy sedang hamil anak pertama, dan kami menginginkan agar pas lahir nanti kami berdua sudah menikah secara katolik. 
terima kasih.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>sy thomas, sy sudah menikah 5 tahun yg lalu dgn istri non katolik dan sy menikah di KUA, saat ini kami berdua sudah sepakat utk mendapatkan pemberkatan nikah secara katolik dan jg istri sudah mau utk ikut kursus persiapan permandian dewasa. yang ingin sy tanyakan adalah, konsekuensi apa yg harus sy jalani karna sudah menikah di KUA dan bgmn caranya utk dapat menerima pemberkatan nikah secara katolik dan berapa lama kira2 prosesnya ? karna saat ini istri sy sedang hamil anak pertama, dan kami menginginkan agar pas lahir nanti kami berdua sudah menikah secara katolik.<br />
terima kasih.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: johan(awam)</title>
		<link>http://gerejastanna.org/perkawinan-beda-agama/comment-page-1/#comment-5571</link>
		<dc:creator>johan(awam)</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Mar 2012 00:44:04 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=457#comment-5571</guid>
		<description>@Sandra... 
Semua ini adalah kehendak Allah.. Puji Tuhan, Alleluya..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@Sandra&#8230;<br />
Semua ini adalah kehendak Allah.. Puji Tuhan, Alleluya..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Sandra Lizyana</title>
		<link>http://gerejastanna.org/perkawinan-beda-agama/comment-page-1/#comment-5522</link>
		<dc:creator>Sandra Lizyana</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Mar 2012 05:45:44 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=457#comment-5522</guid>
		<description>@ Sdr. Johan,

Puji Tuhan, pada tgl. 11 Maret 2012 kemarin Rm. Thomas, Pastor Paroki St. Damian Bengkong Batam memberitahukan pada saya untuk mengikuti Ibadat Tobat tgl 26 Maret 2012 ini untuk selanjutnya akan pasti diproses pemulihan hubungan saya dengan gereja. Menurut Beliau, Paskah nanti saya sudah bisa menerima komuni lagi.

Secara khusus saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Sdr. Johan yang sudah banyak meluangkan waktu dan menyumbangkan pengetahuannya ttg hukum-hukum kanonik gereja. Saya juga sangat bersyukur dengan adanya site gereja St Anna ini, yang dengan kebetulan saya dapatkan dari hasil search di google. Berkat bantuan Sdr. Johan dan media site ini,Tuhan boleh meminjam tangan untuk menolong saya.

May God bless these wonderful persons here. Amen</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@ Sdr. Johan,</p>
<p>Puji Tuhan, pada tgl. 11 Maret 2012 kemarin Rm. Thomas, Pastor Paroki St. Damian Bengkong Batam memberitahukan pada saya untuk mengikuti Ibadat Tobat tgl 26 Maret 2012 ini untuk selanjutnya akan pasti diproses pemulihan hubungan saya dengan gereja. Menurut Beliau, Paskah nanti saya sudah bisa menerima komuni lagi.</p>
<p>Secara khusus saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Sdr. Johan yang sudah banyak meluangkan waktu dan menyumbangkan pengetahuannya ttg hukum-hukum kanonik gereja. Saya juga sangat bersyukur dengan adanya site gereja St Anna ini, yang dengan kebetulan saya dapatkan dari hasil search di google. Berkat bantuan Sdr. Johan dan media site ini,Tuhan boleh meminjam tangan untuk menolong saya.</p>
<p>May God bless these wonderful persons here. Amen</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: johan</title>
		<link>http://gerejastanna.org/perkawinan-beda-agama/comment-page-1/#comment-5485</link>
		<dc:creator>johan</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Mar 2012 01:41:25 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=457#comment-5485</guid>
		<description>@Sandra... apakah anda yang meminta konvalidasi ?

Jika ya, jangan pernah berputus asa, seringkali Iblis datang mencobai diri kita di saat kita sangat membutuhkan pertolongan Allah.

anda bisa saja menghubungi keuskupan menanyakan mengenai permohonan konvalidasi perkawinan anda.

Jln. Stasiun XXI 545-A
Pangkal Pinang 33147
Telp. 0717-424014 Fax. 0717-432152

Hal yang perlu diselidiki dan dibuktikan adalah bahwa tidak adanya cacat dalam janji perkawinan kalian atau benar suami anda tetap berkehendak untuk hidup damai dalam perkawinan dengan anda setelah anda kembali ke pangkuan Gereja, karena setelah anda kembali, anda diminta berjanji untuk membuang segala bentuk bahaya terhadap iman anda , dan juga berjanji dengan sungguh2 dengan kekuatannya membawa anak-anak anda ke dalam Gereja Katolik (ini tantangan besar dalam perkawinan beda agama, terutama bila suami anda memiliki iman yang kuat terhadap agamanya).

Once again.. jangan berputus asa.. dalam masa penantian ini, rajinlah berdoa, mengikuti liturgi Ekaristi walau tidak menerima komuni.. rajin berdevosi atau melakukan novena orang kudus... pada saatnya nanti Allah akan menjawab doa-doa anda...percayalah.. 

May God bless your steps...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@Sandra&#8230; apakah anda yang meminta konvalidasi ?</p>
<p>Jika ya, jangan pernah berputus asa, seringkali Iblis datang mencobai diri kita di saat kita sangat membutuhkan pertolongan Allah.</p>
<p>anda bisa saja menghubungi keuskupan menanyakan mengenai permohonan konvalidasi perkawinan anda.</p>
<p>Jln. Stasiun XXI 545-A<br />
Pangkal Pinang 33147<br />
Telp. 0717-424014 Fax. 0717-432152</p>
<p>Hal yang perlu diselidiki dan dibuktikan adalah bahwa tidak adanya cacat dalam janji perkawinan kalian atau benar suami anda tetap berkehendak untuk hidup damai dalam perkawinan dengan anda setelah anda kembali ke pangkuan Gereja, karena setelah anda kembali, anda diminta berjanji untuk membuang segala bentuk bahaya terhadap iman anda , dan juga berjanji dengan sungguh2 dengan kekuatannya membawa anak-anak anda ke dalam Gereja Katolik (ini tantangan besar dalam perkawinan beda agama, terutama bila suami anda memiliki iman yang kuat terhadap agamanya).</p>
<p>Once again.. jangan berputus asa.. dalam masa penantian ini, rajinlah berdoa, mengikuti liturgi Ekaristi walau tidak menerima komuni.. rajin berdevosi atau melakukan novena orang kudus&#8230; pada saatnya nanti Allah akan menjawab doa-doa anda&#8230;percayalah.. </p>
<p>May God bless your steps&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Sandra Lizyana</title>
		<link>http://gerejastanna.org/perkawinan-beda-agama/comment-page-1/#comment-5457</link>
		<dc:creator>Sandra Lizyana</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Mar 2012 04:42:37 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=457#comment-5457</guid>
		<description>@ Sdr. Johan,

Bro Johan, saya Sandra yang pernah menulis tgl 1 November 2001 di laman ini juga.

Saya sudah menemui Romo Paroki saya dan menyampaikan masalah saya bulan Desember lalu. Atas petunjuk Romo tersebut saya diminta untuk menuliskan kronologis pernikahan saya dan keadaan saya saat ini disertai dengan foto copy surat babtis saya yang terbaru. Saya juga sudah memenuhi permintaan Romo tersebut seminggu kemudian, dan Romo tersebut berjanji akan menyampaikan kepada Uskup Pangkal Pinang.

Saya sangat maklum jika Bapak Uskup maupun Pastor paroki adalah orang yang sangat sibuk, jadi sampai saat saya menulis surat ini, masih belum ada berita tentang surat saya kepada Bapak Uskup tersebut. Saya sudah  2 kali berkomunikasi dengan Romo Paroki, dan beliau menyatakan jika surat saya masih dalam proses.

Saya pribadi ada kecemasan kalau-kalau surat saya bakalan tertumpuk dan terlupakan mengingat kesibukan seorang Uskup. Atau bisa juga permohonan saya agar diampuni dan diterima kembali oleh gereja, akan ditolak.

Saya menerima masukan dan saran dari Sdr. Johan atau siapapun yang berkenan memberi masukan kepada saya, apalagi yang harus saya lakukan selain menunggu dan berdoa?  

Kenapa ya, katanya Tuhan Yesus datang buat orang sakit atau berdosa, bukan buat orang yang sehat. Tetapi sudah bertahun-tahun saya berdoa dan berusaha, kenapa masih saja belum berhasil.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@ Sdr. Johan,</p>
<p>Bro Johan, saya Sandra yang pernah menulis tgl 1 November 2001 di laman ini juga.</p>
<p>Saya sudah menemui Romo Paroki saya dan menyampaikan masalah saya bulan Desember lalu. Atas petunjuk Romo tersebut saya diminta untuk menuliskan kronologis pernikahan saya dan keadaan saya saat ini disertai dengan foto copy surat babtis saya yang terbaru. Saya juga sudah memenuhi permintaan Romo tersebut seminggu kemudian, dan Romo tersebut berjanji akan menyampaikan kepada Uskup Pangkal Pinang.</p>
<p>Saya sangat maklum jika Bapak Uskup maupun Pastor paroki adalah orang yang sangat sibuk, jadi sampai saat saya menulis surat ini, masih belum ada berita tentang surat saya kepada Bapak Uskup tersebut. Saya sudah  2 kali berkomunikasi dengan Romo Paroki, dan beliau menyatakan jika surat saya masih dalam proses.</p>
<p>Saya pribadi ada kecemasan kalau-kalau surat saya bakalan tertumpuk dan terlupakan mengingat kesibukan seorang Uskup. Atau bisa juga permohonan saya agar diampuni dan diterima kembali oleh gereja, akan ditolak.</p>
<p>Saya menerima masukan dan saran dari Sdr. Johan atau siapapun yang berkenan memberi masukan kepada saya, apalagi yang harus saya lakukan selain menunggu dan berdoa?  </p>
<p>Kenapa ya, katanya Tuhan Yesus datang buat orang sakit atau berdosa, bukan buat orang yang sehat. Tetapi sudah bertahun-tahun saya berdoa dan berusaha, kenapa masih saja belum berhasil.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: mary</title>
		<link>http://gerejastanna.org/perkawinan-beda-agama/comment-page-1/#comment-4733</link>
		<dc:creator>mary</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Nov 2011 22:17:20 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=457#comment-4733</guid>
		<description>Bu Tatik, coba hubungi ketua Lingkungan ditempat ibu tinggal dan nanti ketua Lingkungan akan menunjukkan kepada siapa ibu bisa belajar agama, semoga saat ibu memilih keyakinan sebagai seorang Katolik tidak bingung dan mantap GBU</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Bu Tatik, coba hubungi ketua Lingkungan ditempat ibu tinggal dan nanti ketua Lingkungan akan menunjukkan kepada siapa ibu bisa belajar agama, semoga saat ibu memilih keyakinan sebagai seorang Katolik tidak bingung dan mantap GBU</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: johan (awam)</title>
		<link>http://gerejastanna.org/perkawinan-beda-agama/comment-page-1/#comment-4716</link>
		<dc:creator>johan (awam)</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Nov 2011 01:37:52 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=457#comment-4716</guid>
		<description>@tatik.. saya ingin bertanya dulu : Apa yang membuat anda bimbang ? Apakah suamimu memaksamu ? Jika ya, katakan kepadanya hal ini tidak sesuai dengan iman Katolik.

May God bless your steps..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@tatik.. saya ingin bertanya dulu : Apa yang membuat anda bimbang ? Apakah suamimu memaksamu ? Jika ya, katakan kepadanya hal ini tidak sesuai dengan iman Katolik.</p>
<p>May God bless your steps..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
<!-- WP Super Cache is installed but broken. The path to wp-cache-phase1.php in wp-content/advanced-cache.php must be fixed! -->
