Peraturan Puasa dan Pantang

Orang Katolik wajib berpuasa pada hari Rabu Abu dan Jumat Suci. Jadi, selama masa Prapaskah, kewajiban puasa hanya dua hari saja. Yang wajib berpuasa adalah semua orang beriman yang berumur antara delapan belas (18) tahun sampai lima puluh sembilan (59) tahun.

PUASA berarti:
makan kenyang hanya satu kali dalam sehari.
Untuk yang biasa makan tiga kali sehari, dapat memilih
• Kenyang, tak kenyang, tak kenyang, atau
• Tak kenyang, kenyang, tak kenyang, atau
• Tak kenyang, tak kenyang, kenyang

Orang Katolik wajib berpantang pada hari Rabu Abu dan setiap hari Jumat sampai Jumat Suci. Jadi hanya 7 hari selama masa PraPaskah.
Yang wajib berpantang adalah semua orang katolik yang berusia empat belas (14) tahun ke atas.

PANTANG berarti
• Pantang daging, dan atau
• Pantang rokok, dan atau
• Pantang garam, dan atau
• Pantang gula dan semua manisan seperti permen, dan atau
• Pantang hiburan seperti radio, televisi, bioskop, film.

Karena begitu ringannya, kewajiban berpuasa dan berpantang,
sesuai dengan semangat tobat yang hendak dibangun,
umat beriman,
baik secara pribadi, keluarga, atau pun kelompok,
dianjurkan untuk menetapkan cara berpuasa dan berpantang yang lebih berat. Penetapan yang dilakukan diluar kewajiban dari Gereja, tidak mengikat dengan sangsi dosa.

Dalam rangka masa tobat, maka pelaksanaan perkawinan juga disesuaikan. Perkawinan tidak boleh dirayakan secara meriah.

Sumber: Appkas – http://appkas.blogspot.com/2006/01/puasa-dan-pantang-peraturan.html

Leave a Reply

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>