Pasangan Katolik-Islam di Ambang Perceraian

Romo yang saya hormati,

Saya ingin menyampaikan kegundahan hati saya tentang pernikahan saya. Saya seorang Katholik dan istri saya muslim. Kami dulu menikah ganda, yakni ke KUA terlebih dahulu, kemudian pemberkatan secara Gereja Katolik. Istri saya hingga kini masih tetap memeluk agama Islam. Apakah pernikahan saya ini tetap sah bagi Gereja Katholik?

Sebab kami kini menghadapi beberapa masalah yang sangat serius dan rumit, salah satunya adalah masalah keturunan. Setelah menikah di tahun 2010 hingga sekarang, kami masih belum memiliki keturunan. Namun setelah saya tahu bahwa istri saya berkeinginan untuk membawa anak-anak kami kelak ke dalam keyakinannya, sejak saat itulah saya menunda untuk memiliki keturunan.

Saya pribadi ingin bahwa semua keturunan saya mengikuti keyakinan saya sebagai seorang Katholik. Atau setidaknya nanti ada salah satu yang beragama Katholik, sehingga saya juga mampu berketurunan secara iman.

Memang saya akui bahwa sebelum menikah kami tak pernah membahas soal bagaimana keturunan kami nanti. Awalnya saya berpikir bahwa karena kita menikah beda keyakinan, maka kami akan bisa saling toleransi dan konsekuen. Bahwa nantinya kami akan ‘berbagi’ soal anak dalam masalah keyakinan, yakni ada anak yang ikut keyakinan istri saya dan ada juga yang ikut saya.

Tapi ternyata istri saya mengambil keputusan bahwa nantinya kalau kami punya anak, semua harus ikut keyakinannya. Karena jika berbeda, ia berpendapat bahwa hal itu akan tak baik bagi anak-anak kami nantinya. Dan jika masalah keturunan ini tak menemui kata sepakat, dalam artian saya tak bisa memenuhi keinginannya, maka perceraian lah yang akan kami hadapi. Tentunya perceraian secara KUA.

Hingga saat ini saya tak pernah terpikir untuk meninggalkan iman saya dan membawa keturunan saya kelak ke dalam keyakinan yang lain. Selain itu pun saya pernah bersumpah akan mengimani Kristus sampai mati, dan tak akan meninggalkan ke-Katholik-an saya. Tapi sekarang saya menemui jalan buntu atas permasalahan kami ini.

Hngga kini nasib hubungan kami terkatung-katung, karena saya selalu gagal untuk melakukan ‘negosiasi’ dengan istri saya soal keturunan. Dan istri saya tak habis-habisnya mendesak saya untuk segera mengajukan gugatan cerai ke KUA.

Yang bisa saya katakan ke istri saya hanyalah bahwa saya tak pernah terpikir tentang perceraian, karena memang saya tak bisa melakukannya. Bahkan melalui KUA sekalipun. Dan karena dia terus-menerus memaksa meminta cerai, akhirnya saya hanya bisa pasrah dan mempersilahkannya untuk mengajukan gugatan cerai.

Saat ini proses perceraian tengah berjalan, Romo, dan saya benar-benar pasrah tentang masa depan saya nanti. Setahu saya, karena saya telah menjalani pemberkatan secara Gereja Katholik, maka selamanya saya tak akan lagi bisa melakukan pernikahan secara Katholik.

Saya sudah mantapkan diri saya untuk tetap berada pada iman Katholik, apapun yang terjadi nantinya. Walau sampai pada kenyataan yang paling pahit sekalipun, yakni saya tak bisa melakukan pernikahan secara Katholik lagi.

Saya merasa down, Romo, dan mohon pencerahan atas permasalahan saya ini. Demikian curahan hati saya ini, atas perhatian dan kebijaksanaan Romo, saya haturkan terima kasih.

BA

5 Responses to “Pasangan Katolik-Islam di Ambang Perceraian”

  1. @BA, cobalah terlebih dahulu bertemu dengan pastor paroki dan ceritakan masalahmu dengan sejujur-jujurnya..

    membaca ceritamu..

    Pernikahanmu sah secara Katolik, tetapi kamu telah juga berdosa berat dengan menikah terlebih dahulu di KUA.

    Saya tidak tahu apakah ada kebohongan2 ketika penyelidikan kanonik atau ketika meminta dispensasi dari keuskupan. Jika ketika meminta dispensasi, yang Katolik diminta menjaga imannya dari bahaya dan berusaha semaksimal mungkin memmbawa anak2nya ke dalam GEreja Katolik. Jika pada awalnya ada halangan, tentunya dispensasi ini tidak akan diberikan, dan pernikahan anda di dalam Gereja Katolik tidak terjadi…

    sekali lagi silahkan bertemu pastor paroki dan ceritakan dengan sejujur2nya masalah yang anda hadapi…

    MAy God bless your steps..

  2. apa harus berdosa kalo memilih menikah dengan lain agama.Tuhan akan membela yang baik selama dia dalam kebaikan berarti dia di jalan Tuhan.meskipun dia seorang yang agamanya hebat tapi selalu memaksakan keyakinan dengan membuat orang lain tidak tulus bahkan sakit hati dalam menjalan kan keyakinannya apakah itu disebut jalan Tuhan…

  3. Kalau anda berbeda agama dan berkonsultasi dengan agama lain, jawaban yang anda terima tidak akan pernah menyelesaikan masalah anda. Agama itu egois apapun bentuknya. Selama anda bukan merupakan bagian dari agama itu semua peraturannya akan menjadi beban bagi anda. Begitu pula pasangan anda. Ketika pasangan anda bukan merupakan bagian dari agama anda, maka agama anda kaan berubah menjadi beban bagi anda. Pilihannya Murtad dan ikut agama pasangan atau cari yang seagama. Kecuali anda yakin bahwa tuhan yang maha pengasih tidak akan menjebloskan manusia-manusia yang katanya sangat dia cintai kedalam neraka karena menikah dengan “SESAMA” manusia yang dia ciptakan juga karena memiliki perbedaan ideologi persepsi karena dia menciptakan manusia dengan kehendak bebas.

    Which come back to the main question, IF GOD REALLY KNOWS THE FUTURE, THEN WHY THE HELL HE KEEP GETTING PISSED OFF WITH EVERYTHING THAT HAPPENS. !!!

  4. @candipindo..

    1. menikah dengan agama lain tidak berdosa, tetapi penyangkalan iman (e.g. menikah dengan tata cara agama lain) adalah dosa.

    2. memaksakan iman untuk dipercayai orang lain juga tidak sesuai dengan ajaran iman Katolik

  5. @Gunawan… konsep kehendak bebas yang mana yang anda anut ? konsep “do everything you want to do, right or wrong” ? Jika ya, maka ini bukan konsep kehendak bebas yang dianut oleh Katolik…

Leave a Reply

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>