Nikah campur agama, belum catatan sipil

Salam kenal Romo, saya tidak sengaja menemukan situs Romo dan ingin berknsultasi walaupun saya dari paroki luar jkt. Saya(katolik) menikah beda agama th 2009 dgn suami (islam) secara katolik dgn dispensasi uskup. Saat ini kami sudah dikaruniai anak 2 bulan. Masalah yg ingin saya tanyakan, pernikahan kami belum bs dicatat di casip ( ditolak olh casip bandung krn hrs menyerahkan surat babptis +ktp yg tertera agama suami katolik) dan anak kami belum bs mendapatkan akta kelahiran krn tidak ada akta nikah dr casip. Krn keadaan ini dan krn sy bekerja di jkt, saat ini saya sedang membuat ktp jkt. Apakah Romo tahu bila ada kantor casip di jkt yg dpt membantu mencatat pernikahan kami dan mengeluarkan akta kelahiran?

Masalah lainnya adalah suami tidak mengijinkan anak kami dibaptis malah direncanakan utk mengaji k sdh besarnya dan skrg di rmh kami salib dan patung bunda Maria pun diturunkan dan disimpannya begitu pula ketika adiknya datang alkitab yg saya taruh di dekat bayi disembunyikan diganti dgn alquran. Memang perkawinan kami tidak direstui kelg suami krn beda agama. Saya malah berpikir untuk meminta indulgensi perceraian.
Saya mohon bantuan Romo, kira2 apa yg harus saya lakukan.
Terima kasih Romo.Salam

One Response to “Nikah campur agama, belum catatan sipil”

  1. UU perkawinan No 1 tahun 1974 memang menyulitkan pernikahan beda agama.. ini sungguh menyedihkan, kalo pasangan yang punya uang, mereka menikah di luar negeri untuk menghindari kesulitan ini..

    Mengenai pencatatan sipil pernikahan, kamu bisa coba konsultasi dengan sekretariat paroki di mana anda berdomisili, saya percaya hal ini bisa di atasi. (seharusnya hal ini dikonsultasikan sejak awal sebelum kalian menikah)

    Dari cerita-mu maka sebenarnya tidak ada alasan yang menguatkan untuk mendapatkan anulasi pernikahanmu yang telah sah dan sempurna. Kecuali ada bukti-bukti, bahwa suami-mu telah berbohong untuk dapat menikahimu. Maka mungkin kesempatan kamu ada. Silahkan kamu berkonsultasi dengan romo paroki-mu.

    Semoga ini menjadi pelajaran bagi muda-mudi yang menjalin hubungan beda agama. Pernikahan beda agama merupakan potensi besar untuk menjadi masalah kelak dikemudian hari, jangan hanya menelan janji-janji muluk dari pasangan beda agama kalian tentang mudahnya menjalani pernikahan beda agama. Jika kalian sudah putuskan untuk melanjutkannya, maka kalian harus menjalani dengan segala konsekuensi-nya dan itu berarti siap menghadapi segala resiko-nya.

Leave a Reply

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>