Menikah di GKPS, murtad?

Selamat sore Romo, saya mau tanya,tahun 2010 kemarin kakak saya (pria) menikah dengan pasangannya di gereja GKPS di Simalungun, Sum-Ut. Domisili mereka di Batam. Dikarenakan di tempat calon istri kakak saya tidak ada Gereja Katolik dan kalaupun ada lokasinya jauh sekali. Sebelum menikah, sebetulnya kakak saya dan calon istrinya sudah bertanya ke sekretariat paroki mengenai masalah ini yaitu kalau pernikahan Katolik dan non Katolik itu bagaimana solusinya, dan apakah boleh dilakukan di gereja GKPS setelah itu baru diurus lagi untuk pemberesan pernikahan. Tapi jawaban dari pihak sekretariat sangat tidak sesuai dengan yang diharapkan karena mereka berkata bahwa hal seperti itu dianggap murtad. Saya sudah sarankan kepada kakak saya untuk menanyakan langsung kepada Romo di paroki tsb karena setau saya ada dispensasi. Namun karena sudah merasa kecewa akhirnya pernikahan dilakukan di gereja GKPS. Yang ingin saya tanyakan kepada Romo adalah : 1. Apakah benar hal tsb dianggap murtad? 2. Bagaimana solusinya bila kita mau melakukan pemberesan pernikahan supaya tercatat lagi di Gereja Katolik? Karena kakak saya mau mendaftar kan diri di GK namun beliau takut kalau nanti mendapat tanggapan seperti itu lagi. Supaya ada bukti buat kakak saya menghadap sekretariat di sana. Terima kasih atas bantuan Romo.
Nurma

4 Responses to “Menikah di GKPS, murtad?”

  1. @Nurma,

    Kata “murtad” memang terkesan kasar, kata yagn lebih halus ada pengingkaran iman.. tetapi artinya sama saja..

    sayang sekali jalan itu justru dipilih. Jika imannya kuat tentunya ia akan berjuang untuk mencari jalan terbaik yang tidak bertentangan dengan iman Katolik.

    Jalan keluarnya bisa saja dengan mendatangkan seorang Imam Katolik untuk mengukuhkan pernikahan mereka di gereja lain, atau tempat lain yang layak dengan ijin ordinaris wilayah atau keuskupan.

    Untuk membereskan pernikahan itu, maka ia pun harus datang ke paroki (dan alasan yang sulit dicerna bila membereskan saja bisa dilakukan, mengapa melangsungkan pernikahan sejak awalnya tidak bisa), menyatakan keinginan untuk kembali ke GEreja Katolik dan menerima sakramen tobat. Ia pun harus berjanji untuk menjaga imannya dari bahaya dan berusaha maksimal membawa anak-anaknya ke dalam GEreja Katolik (saya pribadi memiliki keraguan apakah kakakmu bisa memegang janjinya, karena tidak terlihat motivasi yang kuat dari diri kakakmu untuk menjaga imannya mengetahui bahwa ia tetap melangsungkan pernikahan yang ia tahu akan mengingkari imannya)..

    NAmun, tidak ada seorang pun yang tahu isi hati kakakmu, semoga pertobatan yang tulus sungguh-sungguh membawa dirinya dan keluarga yang akan ia bangun ke dalam kesatuan dengan Gereja-Nya yang kudus.

  2. Selamat malam Yth.Romo, saya bingung, karena saya belum tahu, pengertian iman katolik yang seperti apa yang menganggap ingkar iman jika menikah di Gereja di luar Gereja Katolik?
    bukankah sama saja? sama-sama berjanji di hadapan Tuhan melalui Pendeta, disaksikan jemaat, dan berdasarkan firman Allah dari Alkitab juga?
    mohon penjelasannya, terima kasih, Tuhan memberkati, :D

  3. @Joseph.. bagi saya ilustrasinya seperti ini :

    seseorang punya seorang sahabat, tetapi saat hari istimewa orang itu, ia memilih rumah “musuh” sahabatnya (seorang yang menyakiti sahabatmu) untuk berpesta.

    Iman Protestan tidak sama dengan Iman Katolik. PRotestan masih mengijinkan perceraian dan beberapa demominasinya masih mengijinkan aborsi. Protestan tidak melarang penggunaan kontrasepsi buatan. Semua itu bertentangan dengan iman Katolik.

    SEorang Katolik terikat dengan hukum Gereja Katolik. Ia dilarang mengukuhkan perkawinan dengan tata cara agama lain baik sebelum atau sesudah pengukuhan menurut hukum Kanonik, mengapa karena dalam perkawinan beda agama ia diminta berjanji untuk menjaga imannya dari bahaya. Mengukuhkan perkawinan dengan tata cara agama lain itu sama saja dengan melanggar janji itu. Seorang Katolik yang menikah beda agama diminta berjanji untuk sungguh-sungguh membawa anak-anaknya kelak ke dalam Gereja Katolik. Menikah dengan tata cara agama lain, di luar GEreja Katolik. mengingkari janji-janji itu. Pun bila ia mengaku masih seorang Katolik, ia adalah Katolik yagn tidak Katolik.

    Pertanyaan yang selalu saya ajukan, mengapa harus iman Katolik-nya yang dikorbankan jika bagi dia tokh sama saja menikah di Gereja Katolik dan gereja Protestan ? Jika ia mempertahankan imannya untuk menikah di gerejanya, mengapa yang Katolik tidak mau melakukannya ? Demi cinta ? benarkah ? Lalu mengapa tidak ia yang mengalah karena cintanya kepada si Katolik ?
    Lebih besar cintanya kepada calonnya yang berbeda agama atau cinta kepada iman Katolik-nya ? dan jika pertanyaan ini dihadapkan dan dijawab dengan jujur, mungkin kamu akan lebih mengerti mengapa menikah di luar Gereja Katolik adalah bentuk pengingkaran iman..

    and btw, saya bukan Imam…

  4. Pengakuan Iman di Greja ada berapa ya. Kalau di Protestan, kan Doa pengakuan Iman Rasuli,

    Apakah pemakaian Kontrasepsi termasuk Iman percaya ?
    Bukankah itu buatan manusia, konsensus ?

    Betul saya kira Satu Alkitab, satu Tuhan
    Kenapa pengingkaran Iman kalau di dia lalu ke GKPS ?
    Lebih baik murtad saja dibilang

Leave a Reply

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>