Mau cerai, rebutan anak
Saya ingin bertanya jika ternyata terjadi cerai pada pernikahan saya, bagaimana status saya dalam gereja (gereja tidak mengenal cerai).
saya berusaha mempertahankan tetapi situasi tidak mendukung saya, apa yang harus saya lakukan. saya Mohon bantuanya, karena diantara kami ada seorang anak yang kami perebutkan. saya sayang anak saya dan saya tidak rela melepasnya dengan istri saya.
terimakasih sebelumnya …
Tuhan memberkati
Aar







Sdr Aar yang sedang risau,
Kalau soal status di dalam gereja,barangkali hanya Romo yg bisa membantu untuk diberi jawabannya.Tetapi itu juga masih di’pikiran’sdr Aar khn?
Saya hanya ingin nimbrung sedikit:
a.Sadarilah saudara Aar,kalau perkawinan msh bs dipertahankan.
b.Kalau permasahaan kecil bisa dirundingi jauh lbh baik,
dari pada ambil jalan berpisah.
c.Sesulit apapun permasalahan dlm Rumah Tangga,kalau’Ego’bisa
disadari/dihilangkan,Rumah tangga bisa tetap rukun.
d.Lihatlah kembali buah hati kalian,yg membutuhkan figur
keduanya..ayah&ibu..
e.Kalau rasa sayang berlebih dari sdr Aar,pasti begitu juga
dengan istri sdr Aar sendiri.
Kalau Sang istri sudah berbuat diluar batas,&tdk mencintai anak kalian,bolehlah dipikirkan yg lebih lanjut.
Akan tetapi benahi dahulu hati sdr Aar untuk bisa lebih bijak,
kalau hidup tdk melulu sempurna& mau menuntun sang buah hati pada kehidupan yg penuh kehangatan kasih sayang dari ke 2orang tuanya.
Saran saya seperti demikian,kalau kurang berkenan mohon dimaafkan…salam&Gbu
Mas Aar,
Ketika Tuhan menciptakan manusia, Tuhan ingin agar manusia berbahagia bersatu dengan Tuhan. Persatuan Tuhan dan manusia itu ada tertulis dalam kitab Wahyu yang digambarkan dengan perkawinan Anak Domba. Persatuan itu, dalam Master Plan Tuhan, adalah ABADI untuk selamanya. Maka, sebuah perkawinan pada kehidupan kita sekarang adalah symbol dari persatuan Allah dan manusia pada akhir jaman kelak. Dalam perkawinan itulah kita semua belajar memahami persatuan yang tak terceraikan. Bagaimana suka dukanya ya harus dijalani bersama sedemikian hingga tak terceraikan.
Setiap orang pasti ada masalahnya, apa lagi dalam perkawinan ya pasti ada masalahnya karena toh perkawinan itu terdiri dari 2 orang. Tapi lihatlah Tuhan. Biarpun manusia itu sontoloyo tapi Tuhan selalu mau menerima kembali manusia. BUkan cuma itu malah ditebus-Nya manusia dari maut.
Begitu juga dalam perkawinan, bagaimana pun pasangan kita ya terimalah. Ikhlaslah berkeluarga dengannya. Apapun juga mas Aar kan kepala keluarga, jadi ya mesti melayani keluarga mas.
OK, sekarang saya jawab ya pertanyaan mas:
bagaimana status saya dalam gereja?
Rin:
Status mas tetap dalam keadaan kawin karena tidak pernah ada cerai di gereja. Itu sebabnya kalo mas melakukan aktivitas ML dengan perempuan lain selain istri mas, walaupun mungkin sudah dinikah dalam agama lain, dari sudut hukum agama Katolik ML itu adalah perzinahan.
Sebaiknya segala permasalahan diselesaikan saja, wong ya kalo pun cerai nanti malah makin runyam timbul masalah lain lainnya. Kalo pun kawin sama orang lain juga pasti ada masalah lain. Dari pada gitu, lihatlah banyak orang yang bisa hidup dalam perkawinan sampai puluhan tahun kan menyenangkan. Cobalah berbaikan dengan istri. Ato, kalo ada masalah yang demikian pelik yang mas sendiri tidak tau mesti gimana ya silakan menuliskannya sapa tau ada temant eman yang bisa bantu di sini.
salam, rin
saya tidak tahu apa yang telah anda dan isteri anda lakukan sehingga ada ide untuk bercerai, apa yang menyebabkan situasi tidak mendukung sehingga pernikahan tidak bisa dipertahankan.. usaha rekonsiliasi apa yang telah kalian berdua lakukan..
bagaimana status anda di dalam Gereja jika bercerai ? tetap menikah.. perceraian yang anda lakukan tidak diakui oleh Gereja. Anda masih bisa menerima Sakramen sama halnya dengan orang Katolik lainnya, selama anda menjaga janji pernikahan anda itu.
Mengenai anak, karena saya tidak tahu latar belakang permasalahan yang anda tanyakan.. tetapi secara umum, anak di bawah umur 12 tahun hak asuh diserahkan kepada ibu si anak, kecuali ada hal lain yang bisa dibuktikan di pengadilan bahwa si ibu tidak layak mengasuhnya.
Semoga anda menyadari bahwa perceraian yang anda pikirkan sedikit banyak berpengaruh secara psikis kepada anak yang anda perebutkan. efek dari pengaruh tersebut bisa dirasakan dalam waktu dekat tetapi bisa juga muncul di masa akan datang. walaupun anda tidak menginginkan ia diasuh oleh ibunya. tetapi seorang anak tetap membutuhkan kasih sayang dari kedua orangtuanya. Jadi pertimbangkanlah masak-masak atas keputusan anda.
May God bless your steps..