<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Kembali ke Gereja</title>
	<atom:link href="http://gerejastanna.org/konsultasi-iman-kembali-ke-gereja/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://gerejastanna.org/konsultasi-iman-kembali-ke-gereja/</link>
	<description>Situs Resmi Gereja St. Anna - Paroki Duren Sawit, Jakarta Timur</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Feb 2012 02:33:06 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: Ray C</title>
		<link>http://gerejastanna.org/konsultasi-iman-kembali-ke-gereja/comment-page-2/#comment-4685</link>
		<dc:creator>Ray C</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Nov 2011 09:15:02 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=166#comment-4685</guid>
		<description>Romo saya mau bertanya, baru baru ini saudara sepupu saya terlihat menjauh dari keluarga. Ketika diajak berkumpul selalu tidak hadir. Belakangan kami mengetahui dia aktif dalam sebuah kegiatan pelayanan yang kami tidak tahu apakah pelayanan itu dibawah naungan Gereja Katholik atau tidak. Tapi kami cenderung menduga tidak. Karena ada kecenderungan mereka sengaja di isolasi dari keluarga. Pergi ke WC atau beli Kopi pun diikuti. Dikunci dikamar dll. Tetapi sering melakukan pelayanan ke Penjara dan lain lain katanya.

Kami sebagai keluarga ingin mengajak ia kembali ke Gereja tetapi kami tidak mau mengkonfrontir secara langsung karena ia pasti mengganggap bahwa kami adalah pendosa dan ia adalah yang benar dengan mengikuti kelompok tersebut.

Alhasil kami tidak tahu tindakan apa yang bisa kami lakukan.

Kami mengerti bahwa pelarian ini terjadi karena ada beberapa hal yang terjadi dalam kehidupan keluarganya. Pertama setelah habis menikah, suaminya dipecat dari perkerjaan dan hingga sekarang ikut dengan mertua, kemudian belum juga dikaruniakan anak hingga sekarang setelah 7 thn pernikahan.

Bagaimana saran Romo untuk membawa kembali keluarga kami ke Gereja Katholik.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Romo saya mau bertanya, baru baru ini saudara sepupu saya terlihat menjauh dari keluarga. Ketika diajak berkumpul selalu tidak hadir. Belakangan kami mengetahui dia aktif dalam sebuah kegiatan pelayanan yang kami tidak tahu apakah pelayanan itu dibawah naungan Gereja Katholik atau tidak. Tapi kami cenderung menduga tidak. Karena ada kecenderungan mereka sengaja di isolasi dari keluarga. Pergi ke WC atau beli Kopi pun diikuti. Dikunci dikamar dll. Tetapi sering melakukan pelayanan ke Penjara dan lain lain katanya.</p>
<p>Kami sebagai keluarga ingin mengajak ia kembali ke Gereja tetapi kami tidak mau mengkonfrontir secara langsung karena ia pasti mengganggap bahwa kami adalah pendosa dan ia adalah yang benar dengan mengikuti kelompok tersebut.</p>
<p>Alhasil kami tidak tahu tindakan apa yang bisa kami lakukan.</p>
<p>Kami mengerti bahwa pelarian ini terjadi karena ada beberapa hal yang terjadi dalam kehidupan keluarganya. Pertama setelah habis menikah, suaminya dipecat dari perkerjaan dan hingga sekarang ikut dengan mertua, kemudian belum juga dikaruniakan anak hingga sekarang setelah 7 thn pernikahan.</p>
<p>Bagaimana saran Romo untuk membawa kembali keluarga kami ke Gereja Katholik.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: johan</title>
		<link>http://gerejastanna.org/konsultasi-iman-kembali-ke-gereja/comment-page-2/#comment-4567</link>
		<dc:creator>johan</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Oct 2011 01:40:03 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=166#comment-4567</guid>
		<description>Jika demikian, pernikahan saudara anda di mata GEreja Katolik tidaklah sah. Mungkin ada yang bertanya, kok pernikahan dengan agama lain bila keduanya bukan Katolik kok diakui sedangkan bila salah satunya adalah Katolik tidak diakui ? KArena seorang Katolik terikat pada hukum Gereja Katolik, walaupun ia telah pindah agama sekalipun, baptisan itu tidak hilang, ia tetaplah seorang Katolik (yang murtad).

Dalam kasus saudaramu, maka pernikahan saudaramu harus dibereskan di Gereja Katolik, segeralah temui pastor paroki untuk mengurusnya dan segala syaratnya. 

Salah satu syarat dan yang terutama menurutku adalah, menyatakan pertobatannya untuk kembali ke pangkuan Gereja Katolik dalam sakramen tobat, dan pengakuan iman.

Jika saudaramu sungguh-sungguh ingin kembali dalam pangkuan Gereja, janganlah melakukan hubungan intim dengan isterinya, hingga perkawinannya diakui oleh Gereja Katolik dengan proses konvalidasi.

Kelak ketika isterinya menjadi Katolik, maka perkawinan mereka otomatis menjadi Sakramen.

hope this helps..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Jika demikian, pernikahan saudara anda di mata GEreja Katolik tidaklah sah. Mungkin ada yang bertanya, kok pernikahan dengan agama lain bila keduanya bukan Katolik kok diakui sedangkan bila salah satunya adalah Katolik tidak diakui ? KArena seorang Katolik terikat pada hukum Gereja Katolik, walaupun ia telah pindah agama sekalipun, baptisan itu tidak hilang, ia tetaplah seorang Katolik (yang murtad).</p>
<p>Dalam kasus saudaramu, maka pernikahan saudaramu harus dibereskan di Gereja Katolik, segeralah temui pastor paroki untuk mengurusnya dan segala syaratnya. </p>
<p>Salah satu syarat dan yang terutama menurutku adalah, menyatakan pertobatannya untuk kembali ke pangkuan Gereja Katolik dalam sakramen tobat, dan pengakuan iman.</p>
<p>Jika saudaramu sungguh-sungguh ingin kembali dalam pangkuan Gereja, janganlah melakukan hubungan intim dengan isterinya, hingga perkawinannya diakui oleh Gereja Katolik dengan proses konvalidasi.</p>
<p>Kelak ketika isterinya menjadi Katolik, maka perkawinan mereka otomatis menjadi Sakramen.</p>
<p>hope this helps..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: lusiani</title>
		<link>http://gerejastanna.org/konsultasi-iman-kembali-ke-gereja/comment-page-2/#comment-4561</link>
		<dc:creator>lusiani</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Oct 2011 07:47:43 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=166#comment-4561</guid>
		<description>Saudara saya katolik lalu menikah dengan istrinya yang beragama islam. mereka menikah secara islam di KUA. saudara saya akhirnya menjadi Islam tetapi dia mau menjadi katolik lagi dan juga istrinya mau menjadi Katolik. orang tua istrinya setuju kalau mereka menjadi katolik. cara penyelesaiannya bagaimana?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Saudara saya katolik lalu menikah dengan istrinya yang beragama islam. mereka menikah secara islam di KUA. saudara saya akhirnya menjadi Islam tetapi dia mau menjadi katolik lagi dan juga istrinya mau menjadi Katolik. orang tua istrinya setuju kalau mereka menjadi katolik. cara penyelesaiannya bagaimana?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: johan</title>
		<link>http://gerejastanna.org/konsultasi-iman-kembali-ke-gereja/comment-page-2/#comment-4552</link>
		<dc:creator>johan</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Oct 2011 10:14:12 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=166#comment-4552</guid>
		<description>@lusiani... 

saudara anda Katolik atau bukan Katolik ? karena jawabannya akan berbeda..

awalnya saya mengira saudara anda seorang Katolik, tetapi kemudian anda sebutkan &quot;saudara saya dan isterinya mau masuk Katolik&quot;.. 

jika keduanya bukan Katolik inilah jawabannya :

http://www.hidupkatolik.com/2011/09/29/pernikahan-islam-apakah-sah-dalam-gereja

dalam bahasa Inggris 

http://www.ewtn.com/library/liturgy/zlitur241.htm

akan berbeda jawabannya bila saudara anda adalah seorang KAtolik sejak mulanya..

hope this helps..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@lusiani&#8230; </p>
<p>saudara anda Katolik atau bukan Katolik ? karena jawabannya akan berbeda..</p>
<p>awalnya saya mengira saudara anda seorang Katolik, tetapi kemudian anda sebutkan &#8220;saudara saya dan isterinya mau masuk Katolik&#8221;.. </p>
<p>jika keduanya bukan Katolik inilah jawabannya :</p>
<p><a href="http://www.hidupkatolik.com/2011/09/29/pernikahan-islam-apakah-sah-dalam-gereja" rel="nofollow">http://www.hidupkatolik.com/2011/09/29/pernikahan-islam-apakah-sah-dalam-gereja</a></p>
<p>dalam bahasa Inggris </p>
<p><a href="http://www.ewtn.com/library/liturgy/zlitur241.htm" rel="nofollow">http://www.ewtn.com/library/liturgy/zlitur241.htm</a></p>
<p>akan berbeda jawabannya bila saudara anda adalah seorang KAtolik sejak mulanya..</p>
<p>hope this helps..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: lusiani</title>
		<link>http://gerejastanna.org/konsultasi-iman-kembali-ke-gereja/comment-page-2/#comment-4549</link>
		<dc:creator>lusiani</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Oct 2011 03:59:02 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=166#comment-4549</guid>
		<description>selamat pagi. saudara saya telah menika secara islam di KUA. saat ini mereka berdua hidup secara damai. tetapi kemudian saudara saya dan istrinya mau masuk menjadi katolik dan orang tua dari istrinya mengijinkan anaknya untuk menikah secara katolik. bagaimana dengan kasus ini? bagaimana cara menaganinya?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>selamat pagi. saudara saya telah menika secara islam di KUA. saat ini mereka berdua hidup secara damai. tetapi kemudian saudara saya dan istrinya mau masuk menjadi katolik dan orang tua dari istrinya mengijinkan anaknya untuk menikah secara katolik. bagaimana dengan kasus ini? bagaimana cara menaganinya?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: johan(Awam)</title>
		<link>http://gerejastanna.org/konsultasi-iman-kembali-ke-gereja/comment-page-1/#comment-4393</link>
		<dc:creator>johan(Awam)</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Aug 2011 02:39:06 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=166#comment-4393</guid>
		<description>Konvalidasi adalah proses pemberesan pernikahan yang tidak sah menurut hukum Gereja Katolik, yaitu pernikahan seorang Katolik di luar Gereja Katolik (baik hanya pencatatan sipil, KUA ataupun adat).

Semoga cukup jelas...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Konvalidasi adalah proses pemberesan pernikahan yang tidak sah menurut hukum Gereja Katolik, yaitu pernikahan seorang Katolik di luar Gereja Katolik (baik hanya pencatatan sipil, KUA ataupun adat).</p>
<p>Semoga cukup jelas&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: sania</title>
		<link>http://gerejastanna.org/konsultasi-iman-kembali-ke-gereja/comment-page-1/#comment-4391</link>
		<dc:creator>sania</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Aug 2011 03:55:37 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=166#comment-4391</guid>
		<description>selamat pagi, Rm,saya ingin mendengarkan penjelasan mengenai apa itu konvalidasi</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>selamat pagi, Rm,saya ingin mendengarkan penjelasan mengenai apa itu konvalidasi</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: johan(Awam)</title>
		<link>http://gerejastanna.org/konsultasi-iman-kembali-ke-gereja/comment-page-1/#comment-4346</link>
		<dc:creator>johan(Awam)</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Aug 2011 02:48:26 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=166#comment-4346</guid>
		<description>@Okta, walaupun terlambat saya jawab : jika ingin mempertahankan iman anda, seharusnya tidak ada kata &quot;tetapi&quot;... iman itu tidak bisa dinegosiasi.. jadi bulatkan tekatmu apa yang hendak kamu lakukan..silahkan kamu datang ke pastor paroki untuk meminta nasihat dan jalan keluar terbaik..

@Neni, ya.. jika ada halangan yang bersifat menggagalkan pernikahan</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@Okta, walaupun terlambat saya jawab : jika ingin mempertahankan iman anda, seharusnya tidak ada kata &#8220;tetapi&#8221;&#8230; iman itu tidak bisa dinegosiasi.. jadi bulatkan tekatmu apa yang hendak kamu lakukan..silahkan kamu datang ke pastor paroki untuk meminta nasihat dan jalan keluar terbaik..</p>
<p>@Neni, ya.. jika ada halangan yang bersifat menggagalkan pernikahan</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Neni</title>
		<link>http://gerejastanna.org/konsultasi-iman-kembali-ke-gereja/comment-page-1/#comment-4341</link>
		<dc:creator>Neni</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Jul 2011 03:09:00 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=166#comment-4341</guid>
		<description>Romo, apakah proses konvalidasi dilaksanakn setelah ada ijin dari Ordinaris wilayah atau Bapa Uskup?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Romo, apakah proses konvalidasi dilaksanakn setelah ada ijin dari Ordinaris wilayah atau Bapa Uskup?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: okta</title>
		<link>http://gerejastanna.org/konsultasi-iman-kembali-ke-gereja/comment-page-1/#comment-4235</link>
		<dc:creator>okta</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jun 2011 09:46:28 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=166#comment-4235</guid>
		<description>iya saya hendak memepertahankan iman saya,,tapi sampe kapan saya harus menunggu istri saya yg tidak jelas,,malah selingkuh kiri kanan,,dan belakangan menikah sirih dengan pria lain,,dan secara tidak langsung saya ingin mencari ibu baru buat anak saya,,sehingga anak saya tidak kekurangan kasih sayang yg tidak dpt ditrma dr ibu kandungnya..dan mempunyai rumah tangga layak&#039;a pasangan2 yg normal laennya.mohon petunjuk&#039;a romo,terimakasih banyak</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>iya saya hendak memepertahankan iman saya,,tapi sampe kapan saya harus menunggu istri saya yg tidak jelas,,malah selingkuh kiri kanan,,dan belakangan menikah sirih dengan pria lain,,dan secara tidak langsung saya ingin mencari ibu baru buat anak saya,,sehingga anak saya tidak kekurangan kasih sayang yg tidak dpt ditrma dr ibu kandungnya..dan mempunyai rumah tangga layak&#8217;a pasangan2 yg normal laennya.mohon petunjuk&#8217;a romo,terimakasih banyak</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
<!-- WP Super Cache is installed but broken. The path to wp-cache-phase1.php in wp-content/advanced-cache.php must be fixed! -->
