Kembali ke Gereja
Singkat saja, 10 tahun lalu saya katolik tapi saya menikah di kua yg otomatis saya harus memeluk islam. Selama ini saya berusaha meyakini agama baru saya tapi tetap tidak bisa. Saya ingin kembali ke pangkuan gereja, bagaimana caranya? Terima kasih.
Sdr TS
==
Sdr TS,
Datanglah ke pastor paroki untuk keperluan pemberesan perkawinan. Pastor akan membantu anda mencarikan surat dispensasi dari uskup. Untuk keperluan itu, anda menjalani proses kanonik dahulu. Tidak lama, sekitar satu jam. Istri anda perlu dihadirkan dengan membawa 2 saksi dari pihak istri. Anda juga perlu membawa surat baptis terbaru. Kalau ijin dispensasi perkawinan diberikan, maka anda perlu mengucapkan janji nikah dihadapan 2 saksi (dari pihak istri dan dari pihak suami) dan pastor. Selamat datang.
Salam,
Sekretariat St. Anna







Selamat siang Romo,
Saya mohon penjelasan Romo atas hal-hal sbb.:
adik saya (laki2)menikah dengan isterinya (Islam)dengan cara sbb.:
Tahap pertama menikah secara gereja katholik, tahap kedua +/- seminggu kemudian mereka menikah secara Islam (hanya untuk menyenangkan keluarga isterinya) .Anak-anaknya dibabtis secara katholik, isterinya sampai saat ini belum dibabtis namun setiap minggu ikut ke geraja ber sama-sama anaknya.
Pertanyaan saya adalah :
1Bagaimana status pernikahannya tsbt Romo apakah syah menurut gereja Katholik? Atau ada langkah2 yang harus dijalani supaya perkawinan mereka syah secara Katholik..?
Tksh atas penjelasannya Romo..
Apakah
Theresia,
Adik anda ini sudah menikah sah secara Katholik. Lalu menikah lagi secara Islam di KUA. Tujuannya, menurut anda, hanya untuk memenuhi “tuntutan sosial”. Pernikahan secara Islam ini tidak membuat perkawinan secara Katholik tidak sah. Secara hukum Gereja, tidak ada sesuatu yang perlu dibereskan dalam kasus ini. Semoga suami dan istri ini bisa saling mendukung dan memahami, juga dalam relasi mereka dengan Tuhannya.
Sekretariat St Anna
Saya tertarik membahas kasus sdr TS dan sdr Theresia dipandang dari gereja Katolik. Pertanyaan saya adalah:
1. Apakah Ke”Katolik”an sdr TS otomatis hilang krn mereka menikah di KUA (secara Islam)?.
2. Apakah yg dimaksud dng “proses kanonik” dan mengapa sdr TS harus menjalaninya dahulu dan hrs ada dispensasi dr Uskup, sedang pd kasus adik sdr Theresia tdk diperlukan kedua2nya?
3.Bukankah untuk kedua kasus diatas pada akhirnya akan sama2 menikah secara Islam dan Katolik?
4.Bagaimana jika istri sdr TS tdk bersedia menikah secara Katolik? apakah sdr TS bisa menjadi org Katolik lagi tanpa bercerai(maaf mudah2 tdk)?
Terima kasih.
Salam damai
Terima kasih atas penjelasannya romo
Saya ingin menanggapi masalah Theresia,
Tentu saja pernikahan yang sudah dikukuhkan dalam Gereja Katolik adalah sah. Namun sangat disayangkan adik anda menikah lagi secara Islam, tentu saja saya berasumsi karena ketidaktahuannya. Dalam hukum kanonik 1127 hal ini dilarang dengan tegas.
saya sangat menyarankan Adik Theresia mengakuinya dalam Sakramen tobat sebelum menerima Sakramen Ekaristi. Mintalah waktu kepada Romo untuk memberika Sakramen Tobat ini.
@PAulus
1. Apakah Ke”Katolik”an sdr TS otomatis hilang krn mereka menikah di KUA (secara Islam)?.
JAWAB : Tidak. Tetapi menurut hukum Gereja, secara otomatis ia telah kehilangan hak-nya dalam Sakramen-Sakramen. Dan Ia harus berdamai dengan Allah dalam Sakramen Tobat [yang adalah bagian dari konvalidasi (pemberesan) pernikahannya itu]
2. Apakah yg dimaksud dng “proses kanonik” dan mengapa sdr TS harus menjalaninya dahulu dan hrs ada dispensasi dr Uskup, sedang pd kasus adik sdr Theresia tdk diperlukan kedua2nya?
JAWAB : Proses Kanonik adalah proses penyelidikan yang dilalui bagi mereka yang menikah dalam Gereja Katolik. Dispensasi dari Uskup diperlukan bagi pernikahan beda agama (BAptis dan Non-Baptis). Seharusnya ke-2 hal ini pun terjadi pada adik Theresia sebelum pernikahan mereka dikukuhkan dalam GK.
3.Bukankah untuk kedua kasus diatas pada akhirnya akan sama2 menikah secara Islam dan Katolik?
JAWAB : Gereja dengan tegas melarang hal tersebut. Pengukuhan yang diperkenankan hanya dalam Gereja Katolik. Umat dilarang mengukuhkan pernikahannya dengan tata cara agama lain sebelum atau sesudah pengukuhan Gereja. TEtapi hal ini seringkali dilanggar karena ketidaktahuan. Tetapi juga ada dalam kasus yang pernah saya temui, mendapat ijin dari Romo yang dimintai pendapatnya
ini menyedihkan sekali..
Saya sangat menyarankan Seksi Kerasulan Keluarga memperhatikan hal ini. Khususnya dalam kursus pernikahan, u/ memperhatikan pasangan beda agama dan memberitahukan yang Katolik tentang kewajibannya sebagai seorang Katolik dalam pernikahan yang akan ia jalani.
Dalam pernikahan beda agama, sesuai hukum Kanonik 1125 si Katolik harus berjanji 3 hal :
1. ia menyatakan bawah ia dipersiapkan untuk menghilangkan semua bahaya yang merusak iman-nya dan berjanji dengan tulus untuk melakukan dengan segenap kekuatannya agar anak-anaknya dibaptis dan dibawa ke dalam GEreja Katolik
2. pasangannya yang beda agama diinformasikan dalam waktu yang tepat mengenai janji-janji yang ia buat, dalam cara yang pasti membuat suatu perhatia terhadap janji dan kewajibannya sebagai seorang Katolik
3. keduanya, baik yang Katolik dan yang tidak Katolik diinstruksikan mengenai tujuan-tujuan dan hal-hal yang perlu mengenai pernikahan yang tidak boleh diabaikan oleh keduanya.
Ada yang tertinggal dari pertanyaan Saudara Paulus
4.Bagaimana jika istri sdr TS tdk bersedia menikah secara Katolik? apakah sdr TS bisa menjadi org Katolik lagi tanpa bercerai(maaf mudah2 tdk)?
JAWAB : Konvalidasi bisa terjadi tanpa perlu renewal janji pernikahan/artinya bisa tanpa kehadiran sang isteri(Radical sanation – hukum Kanonik 1161-1165). Konvalidasi ini bisa diberikan oleh Uskup, dan sebelumnya perlu melalui proses penyelidikan terlebih dahulu.
Salah satu penyebab tidak dapat diberikan apabila ada kemungkinan terjadi perceraian setelah si Katolik melalui proses konvalidasi ini. Jadi akan dilihat kemungkinan untuk kedua belah pihak tetap memelihara dan menjaga hubungan suami dan isteri setelah konvalidasi diberikan.
Seperti yang saya jelaskan sebelumnya, Baptis yang diterima tidak terhapuskan apabila seorang Katolik murtad dari iman-nya. Namun ia perlu berdamai dengan Allah dengan menerima Sakramen tobat. Sebaiknya hal ini dibicarakan dengan Imam Paroki silih apakah yang diperlukan untuk ia kembali ke dalam pangkuan Gereja.
Semoga terjawab..
Mas Paul,
Pada kasus TS, perkawinannya tidak beres karena sebagai orang Katholik menikah di KUA. Untuk kembali ke Gereja, perkawinan musti dibereskan. Prosedurnya sederhana seperti yang dijelaskan di atas. Pihak Non-Katholik perlu diberi pemahaman yang benar supaya mendukung pasangan hidupnya yang Katholik dalam menjalani kekatholikannya. Kalau pasangan Non-Katholiknya tidak mau mengikuti proses kanonik, perkawinan Gerejaninya tidak bisa dilangsungkan karena tidak bisa mengurus ijin dispensasi nikah beda agama. Secara hukum gerejani perkawinannya belum bisa dibereskan. Tetapi pihak Katholik bisa dibantu secara pastoral untuk menjalani kekatholikannya. Ia tetap bisa menjadi Katholik dan tetap mempertahankan perkawinannya dengan pihak Non-Katholik.
Pada ksus TH, perkawinannya sudah sah secara Gerejani karena sudah mendapatkan surat ijin dispensasi pernikahan beda agama dari Uskup dan perkawinan dilangsungkan di Gereja. Beberapa minggu kemudian mereka juga melangsungkan pernikahan di KUA. Jadi mereka menikah dua kali menurut aturan kedua agama yang dianut suami dan istri.
Pada kasus TH, tidak ada lagi yang perlu dibereskan karena sejak semula perkawinan mereka sudah sah secara Katholik. Pada kasus TS musti ada pemberesan perkawinan karena pernikahan mereka tidak sah menurut Gereja Katholik.
Sekretariat St Anna
@johan
Maaf,saya edit post saya diatas agar jelas:
Kutipan anda: ….. Seperti yang saya jelaskan sebelumnya, Baptis yang diterima tidak terhapuskan apabila seorang Katolik murtad dari iman-nya. Namun ia perlu berdamai dengan Allah dengan menerima Sakramen tobat.
Berarti dengan menerima sakramen tobat,ia telah berdamai dgn Allah dan seterusnya ia telah menjadi orang Katolik lagi. Jika demikian mengapa hrs repot2 dgn kanonik,dispensasi dan pernikahan scra Katolik, bukankah yg ingin kembali menjadi Katolik adalah TS pribadi ,bukan istrinya ?. Mungkin lain ceritanya jika kedua2nya ingin menjadi Katolik..(ini idealnya)
Maaf jika saya salah menterjemahkannya..:)
@sekretariat ,Mas/Mbak???
Kutipan dr anda:…….Tetapi pihak Katholik bisa dibantu secara pastoral untuk menjalani kekatholikannya. Ia tetap bisa menjadi Katholik dan tetap mempertahankan perkawinannya dengan pihak Non-Katholik…..
Secara teknis pelaksanaan, apa yg dimaksud dgn “pastoral” ?
Apakah ini yg dimaksud spt pada post sya diatas kpd Sdr Johan, Artinya TS bisa menjadi Katolik kembali dan dapat menerima semua sakramen2 secara penuh sementara perkawinannya tetap diKUA…
Mungkin ini jalan terbaik bagi TS, artinya ia kembali menjadi Katolik dulu ,baru kemudian spt yg anda katakan diatas:……..”.Pihak Non-Katholik perlu diberi pemahaman yang benar supaya mendukung pasangan hidupnya yang Katholik dalam menjalani kekatholikannya. Kalau pasangan Non-Katholiknya tidak mau mengikuti proses kanonik, perkawinan Gerejaninya tidak bisa dilangsungkan karena tidak bisa mengurus ijin dispensasi nikah beda agama.”
Saudara Paulus, tentu saja ia bisa berdamai dengan Allah dengan niat yang tulus kembali kepada pangkuan Gereja. Niat tulus ini harus ditunjukkan, salah satunya adalah membereskan pernikahannya supaya diberkati Allah di dalam Gereja Katolik.
MEngapa demikian ? Dalam kasus ini, penyebab ia kehilangan haknya dalam sakramen adalah pernikahan yang tidak dikukuhkan dalam Gereja Katolik, artinya menjauhkan dirinya dari rahmat Allah. Dengan sakramen tobat, dosa beratnya memang terhapuskan, tetapi tidak menghilangkan kenyataan bahwa pernikahannya tidak diberkati oleh Gereja. Dan Bila ia ingin keluarganya turut menerima keselamatan yang dijanjikan Allah, ia harus berjuang agar pernikahannya diberkati oleh Gereja. Sehingga oleh karenanya, isterinya yang tidak beriman pun dikuduskan dan anak-anaknya pun bisa dikuduskan.(1 Kor 7:14). Bagaimanapun karena pilihannya, ini adalah silih yang berat seumur hidupnya sebagai tanda pertobatannya.
Romo, saya berencana menikah tahun depan. Pasangan saya berbeda agama dengan saya. Kebetulan dia bekerja di papua. Kami sepakat untuk menikah secara Katolik. Yang menjadi permasalahan adalah dikarenakan jarak dan waktu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kursus pra nikah oleh pasangan saya, apakah ada dispensasi atau cara lain untuk bisa tetap menikah dengan cara katolik. Kesulitan yang lain adalah dikarenakan lokasi kerjanya di tengah hutan atau di area pertambangan dengan sistem kerja 14 hari kerja 1 hari off. Dengan ketidaktauan dia mengenai Katolik, dia cuma bisa pasrah sama saya. Tahun depan dia hanya punya waktu cuti 14 hari untuk bisa kembali ke pulau Jawa. Rencana kami, kami akan memanfaatkan waktu yang hanya 2 pekan tersebut untuk mendapatkan dispensasi dari pastor paroki setempat agar kami bisa menikah segera. Mohon romo bisa memberikan pencerahan untuk kami berdua agar semuanya bisa berjalan dengan lancar. Tahap apa saja yang harus kami jalani. O iya minta tolong untuk di repaly ke alamat email saya karena saya menemukan website ini secara kebetulan. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terimakasih.
Sdri Fransisca,
Untuk membantu anda menyiapkan perkawinan, Gereja Katolik mewajibkan anda berdua untuk menjalani proses kanonik oleh pastor paroki terdekat dari tempat anda tinggal. Untuk itu beberapa alternatif bisa dipertimbangkan:
1. Calon pria (non-Katolik di Papua) diminta mengambil cuti satu bulan untuk pulang ke Jawa guna mengurus persiapan sampai pada hari H perkawinan.
2. Kalau waktu cuti tidak bisa lebih dari 2 minggu, anda bisa pergi ke Papua untuk melakukan proses kanonik bersama-sama di paroki terdekat di sana.
3. Atau dia diminta datang ke pastor paroki terdekat di Papua untuk proses Kanonik sekurang-kurangnya 3 bulan sebelum hari H. Berkas kanonik ini akan dikirim ke paroki anda tempat anda akan melangsungkan pernikahan gereja. Anda sendiri menjalani proses kanonik di paroki terdekat dari anda tinggal. Datanglah ke pastor paroki terdekat yang akan mengurus proses perkawinan anda supaya pastor anda membuatkan surat permohonan kepada pastor paroki terdekat di Papua untuk melakukan proses kanonik bagi calon anda.
Kursus perkawinan bisa dilakukan juga secara terpisah di Papua dan di Jawa.
Sudrijanta
Saya dengan pasangan saya dahulu katolik, kami sudah pernah mengikuti kursus persiapan perkawinan di gereja. Akan tetapi karena suatu kodisi yang mendesak akhirnya kami menikah di KUA lima bulan yang lalu. Tetapi selama ini saya dengan istri saya tetap berdoa secara katolik, dan ingin menikah/disahkan secara katolik. Lantas bagaimana prosedurnya serta berapa lama? Apakah kami harus mengikuti kursus persiapan perkawinan lagi? Apakah juga diumumkan dulu di gereja seperti biasanya? Setelah menikah/disahkan oleh gereja, apakah kami mendapat surat nikah dari pihak gereja? Terimakasih banyak.
Sdr Deny,
Silahkan menghubungi pastor paroki terdekat untuk pemberesan perkawinan. Kalau perkawinan anda bisa dibereskan, tentu anda akan mempunyai surat nikah gereja. Apakah istri anda Islam? Kalau ya, butuh waktu sekitar 1 bulan untuk mengurus dispensasi perkawinan beda agama. Untuk pemberesan perkawinan seperti kasus anda, tidak dibutuhkan kursus persiapan perkawinan. Pengumuman di gereja juga tidak diperlukan lagi.
Sudri
Romo, pengalaman saudara TS terjadi juga pada saya, bedanya saya hanya nikah di KUA saja, tidak pernah secara benar2 memeluk Islam. Hari Minggu, saya tetap ke gereja (sendiri) dan tidak menerima komuni. Terasa hampa memang, tapi itu yang saya alami. Dengan satu keyakinan kalo saya tidak bisa meninggalkan Yesus. Saya mengharapkan konsultasi lebih lanjut, sekiranya Romo & rekan2 sekalian bisa berkenan.
Nama saya jeffry dari keluarga katolik dan telah menikah 6 bulan secara islam dengan seorang muslim. bisakah saya menikah secara katolik nantinya dan apa konsekuensinya dan pandangan Romo jika saya telah mengucapkan kalimat syahadat di masjid ? apa hukumnya bagi saya? mohon pencerahannya.
Jeffry, tentu saja kamu bisa kembali ke Gereja Katolik untuk membereskan pernikahanmu secara Katolik. supaya tahu Prosedurnya silahkan datang ke romo paroki di tempatmu.
Pengucapan kalimat syahadat Islam merupakan bentuk per-murtad-an terhadap Gereja Katolik. Akibatnya, kamu terpisah dari Gereja Katolik, karena kamu telah berdosa berat. Jika tidak bertobat, maka yang ada adalah hukum kekal.
Hal ini perlu segera dibereskan (menerima sakramen tobat, menyatakan iman Katolik anda kembali dihadapan saksi-saksi) dan ini merupakan bagian pemberesan pernikahanmu.
Semoga Allah membimbingmu kembali ke dalam Gereja-Nya yang satu, kudus, Katolik dan Apostolik.
perkenalkan nama saya lorentius dan berencana utk menikah bulan depan di gereja,kami berdua katolik dan sdh d baptis.yg ingin saya tanyakan
1.apakah bisa menikah d gereja katolik tnp mengikuti KPP dulu dan KPPnya stlh nikah??( knp sperti itu? krn kondisi yg sngt tdk mendukung dan fktor dr klrg wanita yg beda agama dgn anknya dan msh mempunyai adat yg sngt kuat dan kolot dan kami hny d beri wktu sebulan saja utk menikah)
2.bila KPP d wajibkan dan harus d ikuti sdngkan dgn kndisi yg ada itu tdk mgkn,brt kami hrs menempuh jalan lain utk menikah walau tdk secara katolik utk menikah.apakah pihak gereja kaku dgn aturan2 yg ada shingga tdk diberikan kebijakan??secara ga lngsung gerejapun tdk mempertahankan/membantu umatnya yg membutuhkan pertolongan,trs kami sbg warga katolik mnt bantuan dg siapa lg kcuali dg gereja?
3.apakah sgt diwajibkan utk kanonik di paroki phk wanita krn kami beda daerah.
4.apakah seorang/sepasang manusia ingin kembali ke jalan Tuhan sesuai agamanya hrs d halangi oleh aturan2 yg sangat rumit??semua pny aturan tp apakh aturan itu sangat kaku shg hny krn atrn itu manusia tdk bisa k jalan Tuhan.
5.yg saya yakini ajarn Tuhan sangt penuh cinta kasih dan bijaksana,tetapi kenapa yg saya rasakan sngt d persulit utk itu.klo memang kondisinya normal seh ga mslh tetapi bila kndisinya tdk mendukung dan sngt rumit apkh hanya aturan, gereja lbh baik kehilangan umatnya.
kami mohon masukannya dr sodara2 utk permasalahan yg kami hadapi.terima kasih ats bantunnya
Nama saya C.jati, saya sudah menikah selama 8 th. Saya menikah dengan cara katolik ( dispensasi ) dikarenakan istri saya seorang non katolik ( muslim ), saya mempunyai dua orang putra yang keduanya babtis katolik. Beberapa hari yang lalu istri saya terpanggil untuk ikut dengan saya menjadi katolik, dan ia sangat bersemangat sekali untuk secepatnya dapat mengikuti pelajaran agama ( katekumen ). yang ingin saya tanyakan mungkinkah mendaftarkan istri saya sekarang untuk mengikuti pelajaran agama, sedangkan sekarang sudah mendekati akhir tahun. Ataukah harus menunggu setelah Paskah untuk mendaftar dan mulai mengikuti pelajaran agama tersebut. Saya khawatir istri saya kecewa apabila menunggu terlalu lama untuk memulai pelajaran agama tersebut, mengingat istri saya sangat bersemangat sekali dan terusterang saja saya bingung harus mulai dari mana.
Atas nasehatnya saya ucapkan terima kasih sebelumnya.
Pak Jati,
segala sesuatu ada waktunya.
jadi, mari kita percaya kepada Tuhan yang memanggil istri bapak untuk ikut Yesus untuk sungguh bekerja dalam jiwanya sehingga kapanpun babtis itu dia tetap sedia jadi murid Yesus.
di dalam GK ada proses katakumen yang standard yang baik bila diikuti dengan setia. biarlah istri bapak berproses secara benar. kalau untuk belajar 1 tahun saja dia tidak sabar, lha jadi Katoliknya kan bakal untuk seumur hidup to… ato bapak khawatir dia berubah pikiran lagi? mudah mudahan ketertarikannya sungguh murni sehingga kapanpun dia akan tetap setia.
salam, rin
u/Lorensius.. coba anda diskusikan dengan pastor paroki apakah bisa dilakukan. Dalam kasus khusus bisa terjadi kursus dengan waktu yang relatif lebih singkat karena bagaimana pun pastor paroki tetap perlu memastikan bahwa pasangan tahu mengenai dasar-dasar pernikahan Katolik. Mengenai penyelidikan kanonik pun bisa mendapat dispensasi dilakukan terpisah. Jika anda sungguh2 berniat untuk setia dalam ajaran-Nya, tunjukkan, dan Ia pasti berikan jalan.
untuk C. Jati.. menurut saya bila ingin menjadi Katolik kapan saja bisa didaftarkan untuk belajar untuk persiapan baptis. Tergantung kesiapan paroki.
yang resminya memang dikumpulkan dalam satu kelas dalam periode tertentu, ini bertujuan untuk efisiensi pengajaran dan memudahkan secara administratif-nya.
Namun jika sungguh ingin menjawab panggilan, niatnya tidak akan susut oleh waktu atau oleh halangan apa pun.
Jika memang di tempat Bapak pelajaran katakumen itu ada jadwalnya dan tidak bisa curi start, ikuti saja, sementara itu Bapak bisa membimbing isteri Bapak untuk belajar tentang iman Katolik, sesuai dengan apa yang Bapak ketahui dulu. Jika ada pertanyaan-pertanyaan dari isteri anda yang sulit anda jawab. Anda bisa mencari jawaban di internet dari website Katolik atau mengikuti forum diskusi Katolik online atau bertanya di sini, atau bertanya langsung kepada pastor paroki atau katekis yang anda kenal.
Jangan khawatir
terima kasih bpk johan utk masukannya.
semua yg bpk johan utarakan sdh saya lakukan dan hanya di jawab itu sdh mnjd aturan gereja dan pastur hanya bisa memberkati jika sdh melengkapi persayaratan smuanya.dan utk kanonik justru d haruskan diparoki phk wanita.semua itupun d jawab dg nada ketus dan keras dan sambil menggunakan hp entah sdg sms-an atw apapun itu,yg tdk sya mengerti seprti itukah sifat dan perlakuan seorang pastur kepada umatnya bila umatnya memerlukan bantuan seorang pastur yg notabene hidupnya sdh utk mengabdi utk Tuhan????
sempat terlintas saya bila memang gereja tdk bisa membantu umatnya yg sdng kesusahan,sayapun tdk akn prnh menyesal utk meninggalkan gereja yg penting hati saya tetap percaya Tuhan Yesus.
saya hanya menyesal kenapa ajaran Tuhan yg penuh cinta dan kasih tdk dijalankan dan diterapkan oleh gereja.
@Lorentius.. no worry.. kadang ada saja godaan untuk nyeleweng karena sandungan-sandungan seperti itu.. tapi jangan menyerah.. prioritasnya memang di Gereja calon mempelai perempuan. tetapi pada kenyataannya juga bisa dilakukan di Gereja calon mempelai pria dan juga bisa dilakukan secara terpisah [dengan dispensasi]. jika romo paroki tidak bisa membantu coba cari tahu ke keuskupan mengenai prosedurnya.
May God bless your steps..
saya harap pun bisa begitu pak dan dengan siapa lagi saya meminta bantuan selain ke gereja??
bila waktunya memadai mgkn bisa pak tetapi apakh dg jangka waktu yg sngt pendek (tdk ada smp 1bulan) bisa utk mengurus smp keuskupan dan saya pun utk k keuskupan bandung agak jauh jaraknya trus mst bgmn lg usaha yg hrs saya lakukan??
sampai hari inipun saya msh berusaha utk bagaimana caranya agar bs dpt dispensasi kemudahan utk pernikahan scr katolik tetapi bila memang buntu,cara apapun akan saya lakukan demi bisa menjalankan pernikahan secara resmi.
hmmm..terus terang saya tidak pernah menemui kasus seperti kamu.. kok kamu diburu-buru seperti itu.. yang masalah sebenarnya kamu atau keluarga calon kamu ? maaf ya, saya malah melihatnya yang masalah kamu.. apakah ada hal lain yang tidak kamu ceritakan di sini ?
jika kamu menolak menikah dengan pengukuhan lain selain pengukuhan GK apa resikonya ?
maaf pak,masalahnya dr pihak wanita orang tuanya beda agama dgn calon istri saya dan masih memegang kuat tradisi dan kata2nya sering berubah2 jd saya mst ngelakuin apa yg dia tetapkan bila tdk akan berubah lg utk acara menikahnya atw calon istri saya tdk boleh ikut gereja saja dg alsan agn nikah d gereja kok dipersulit beda dgn kepercayaan orng tuanya.mohon maaf saya tdk menyebutkan kepercayaan dr pihak orng tua calon istri saya krn takut di bilng SARA.
saya hanya ingin mnt bantuan dr pihak gereja utk memberikan kelonggaran aturan utk nikah d gerja dan utk persayaratan yg memang mutlak biar kami lakukan stlh menikah krn kamipun sdh lepas dr masing2 keluarga besar kami krn kami ingin hidup mandiri,kami sdh berani ambil keputusan utk menikah dan kamipun sdh siap menghadapi semua resiko didepan baik suka maupun duka
1. apakah orang tua anda Katolik ? jika ya bagaimana pendapat mereka ?
2. adakah alasan anda menikah dengan pasangan anda selain cinta ? (misal : menikah karena hamil di luar nikah)
3. lebih besar manakah cinta pasangan anda terhadap anda dibandingkan cintanya kepada orangtuanya ? jika jawabannya kepada orangtuanya, karena mereka adalah yang melahirkan, membesarkan dan mendidiknya, maka tanyakan lebih besar manakah cinta pasangan anda terhadap Allah dibandingkan cintanya kepada orang tuanya ? (karena Allah yang terlebih dahulu mencintai dia, sehingga ia bisa memiliki cinta yang besar kepada orang tuanya)
4. jawab untuk diri anda sendiri pertanyaan no.3 lebih besar… diri anda terhadap pasangan anda dibandingkan…
5. jika pertanyaan no 3 dan 4 sulit terjawab, atau jawabannya adalah tetap kepada orang tua. Maka sebenarnya anda tidak lagi perlu mencari-cari alasan pembenaran di sini, bahwa Gereja tidak bisa memenangkan perlombaan yang dibuat oleh orang tua pasangan anda, sehingga akhirnya umatnya tersesat. Karena pada prinsipnya Gereja tidak mempersulit, tetapi anda dan pasangan anda yang mempersulit diri kalian sendiri, karena mengikuti kehendak orang tua yang menolak Gereja-Nya.
6. Jika jawaban 3 dan 4 adalah kepada Allah, maka inilah yang harus anda lakukan.
1. tundalah pernikahan anda.
2. bicaralah baik-baik kepada pasangan anda mengenai rencana anda menikah di dalam Gereja dan anda tidak ingin bahwa rencana ini dihalangi oleh keyakinan yang berbeda, karena inilah yang anda yakini dan yakinkan pasangan anda bahwa rencana itu dibuat untuk kebaikan anda berdua.(seorang laki-laki harus bisa memutuskan hal ini. Jika hal ini tidak bisa dilakukan, entah apakah ia bisa melakukannya setelah menjadi kepala keluarga)
di poin 2 ini anda ditantang untuk menerima segala konsekuensinya sebagai seorang Katolik yang bertanggungjawab akan imannya.
3. poin 2 harus menjadi kesepakatan bersama. jika sudah sepakat, bersama-sama pasangan anda menyampaikan hal tersebut kepada kedua orang tua pasangan anda. Reaksi kedua orang tua anda bisa berbeda. bisa saja a) terkejut dan mempertimbangkan hal itu karena mereka pun tidak ingin melihat anak mereka sedih atau malu karena semua orang sudah tahu rencana pernikahan kalian.
atau b) marah dan meminta kalian putus..
jika perpisahan adalah jawaban dari orangtuanya, anda jangan sedih dan kecewa berlarut-larut. Hal yang harus anda lakukan adalah memberi ruang kepada pacar anda untuk memilih dan lanjutkan hidup anda.
anda justru akan melihat seberapa besar cinta pasangan anda kepada anda dan perjuangannya untuk bersatu dengan anda dalam Gereja-Nya. Jika ini terjadi, tugas anda memberi dukungan moril. (hal ini akan sulit dilakukan apabila pacar anda adalah anak manja yang segala kebutuhannya dipenuhi oleh kedua orangtuanya bahkan hingga ia dewasa).
jika anda tidak bisa melakukannya dan nekat menikah di luar Gereja, maka saya melihat bayang-bayang campur tangan orang tua pasangan anda dalam kehidupan keluarga anda kelak. Dan semua keputusan anda bisa dipengaruhi olehnya. jika ini terjadi seberapa mandirikah keluarga anda nanti ?
Saya rasa sudah cukup… keputusan sekarang ada di tangan anda..
May God bless your steps..
1.ya kedua orng tua saya katolik dan smpat jauh dg gereja krn jg terjadi krn pada saat saya ingin kuliah dan memnta srt keterangan tdk mampu malah d jawab oleh pastur ” klo tdk punya ga usah kuliah “.saya jg ga ngrt apa salah utk mnt srt keterangan kurang mampu guna utk mengurangi biaya kuliah saya dan akhirnya sayapun tdk jd kuliah.
2.ada,utk memisahkan cln istri saya dg keluarganya yg selalu dperlakukan tdk adil dg sodara kndungnya dan terkadang smp d pukul (lbh byk menderitanya klo d rumah) dgn alasan itu pula saya memnta baik2 utk menikahinya tp tetep d tolak dg alasan bila saya menikahinya maka smber uangnya otomatis akan hilang.dan sayapun mnt utk menikahinya berkali2 tetapi tetap dg hasil yg sama.dan saya pun tdk tahan melihat cln istri saya d perlakukan maka saya ambil kepts utk membuat cln istri saya hamil dl dg maksd spy mau ga mau bs menikah,saya mengaku itu memang salah tp tdk ada jalan lain lg selain itu,kamipun smpt mnt saran baik dg sdrnya.
3.yg pasti lbh cinta Tuhannya
4.lbh besar kepada pasangan dan calon ank saya krn dg saya mencintai mereka sama dg saya mencintai Tuhan krn Tuhan mengajarkan kasih dan cinta.
5.sama sekali tdk sulit
6.bila saya hrs menunda dan mengorbankan calon ank saya lbh baik saya tdk punya agama tetapi saya tetap percaya kepada Tuhan yg menciptakan saya dan hidup tdk merugikan dan menyulitkan orng lain.
7.sama sekali tdk ada campur tangan kedua orng tua saya krn saya menikah jstru ingin mandiri dan sudah siap dg semua resiko baik suka maupun duka.
jika d srh memilih saya akan lbh memilih pasangan saya dan calon ank saya krn semua ini saya lakukan saya ingin belajar utk hidup lbh baik dan teratur krn saya sdh bosan hidup dg perbuatan yg mnrt saya sangt tdk baik dan penuh dosa dan saya ingin bertobat.saya hanya ingin meminta pertolongan dr pihak gereja dg semua alasan yg ada walaupun memang yg saya lakukan salah dan saya mengakui itu.tetapi bilamana saya tdk bisa mendapatkan itu saya akan rela berkorban apa saja utk bisa menikah dan membesarkan ank kami krn kami yakin Tuhan akan selalu bantu umatnya yg lemah dan membtuhkanNya.
saya ucapkan terima kasih kepada bpk Johan yg mau mendengarkan keluhan saya dan mau memberikan wejangan utk saya krn itu tdk saya dapatkan pada saat saya tanya kepada pastur paroki saya.sekali lg terima kasih.
awalnya saya berpikir untuk mengakhiri diskusi.. tetapi setelah membaca tulisanmu itu, maka saya sarankan demikian ;
Dengan motif apa pun kamu telah berbuat dosa, dan bukannya memperbaiki situasi malah memperumit kondisi. two wrongs doesn’t make a right.. dua kesalahan tidak dapat membuat sebuah kebenaran.
kesalahan pertama mungkin bukan kamu yang berbuat, melainkan keluarga pacar kamu yang menurut kamu memperlakukan pacar kamu dengan tidak adil. Tetapi kesalahan itu tidak bisa diselesaikan dengan kesalahan yang kamu perbuat, yaitu menghamili pacarmu untuk dapat menikahkannya. Iblis telah berhasil membisikkan bujuk rayu di telinga kamu untuk menggoda pacar kamu berbuat ini. Dan kini, ia tertawa melihat kamu menyalahkan Gereja yang tidak berpihak kepadamu. Ia tahu bahwa dari dulu kamu menyimpan kekesalan kepada Gereja karena seorang gembala yang kini untuk kedua kali menolakmu. Ia kini menanti kamu memalingkan wajah dan melangkah pergi dari Gereja yang dibangun oleh Yesus sendiri untuk keselamatan umat-Nya yang dicintai-Nya.
Kamu ingin pertobatan ? baiklah, lakukan ini.. pergilah ke pastor parokimu dan akuilah semua perbuatanmu dalam sakramen tobat, tanyakan apa silih yang tepat untuk menebus kesalahan-kesalahanmu itu. lakukanlah dengan kesungguhan silih tersebut.
mintalah dalam kesempatan itu nasihat apa yang harus kamu lakukan, jika tidak diberikan, tanyakan kepada siapa kamu bisa meminta nasihat supaya domba yang lemah ini tidak tersesat.
Setelah itu menerima sakramen tobat, janganlah kamu takut atau cemaskan lagi mengenai waktu 30 hari itu.
oh ya satu hal lagi yang belum kamu jawab :
jika kamu tidak mau menikahi pacarmu selain dengan pengukuhan Gereja walau batas 30 hari itu sudah lewat apa yang akan dilakukan oleh kedua orang tua pacarmu dan pacarmu itu ?
bukan maksudnya tidak mau menikah selain di gereja tetapi bila memang gereja tdk memberi solusi yg terbaik bt kami dan bijaksana maka kami akan tetap menikah walaupun tdk d gereja katolik karena kami sdh berusaha semampu kami utk mnt dispensasi dan kami siap akan persyaratan yg hrs kami jalani.
bila memang saperti itu maka pihak orng tua wanita akn mngancam utk melarang anknya k gereja lg dan menggugurkan calon ank saya.
sebenernya jg saya sdh lama tdk respek dgn para pengurus gereja yg sok paling benar dan bijaksana.hanya beberapa orng saja yg mempunyai sifat bener2 penolong tanpa pamrih dan sungguh miris bila d bandingkan kenapa pastur yg dr luar indonesia yg justru sngt bijaksana dan menolong sesamanya dan mau mengerti apa masalah yg sdng d landa umatnya tetapi jstru pastur dr negara kita sndr yg sifatnya sgt kaku dg aturan,maaf bila saya salah tetapi yg saya tahu Tuhanpun sangat menyayangi hamba2nya dan walaupun sahabatnya berhianatpun Tuhan tetap berdoa dan sayang kepada sahabatnya.
mohon maaf bila saya d anggap bpk johan sdh terbujuk oleh rayuan iblis tetapi smua hal itu sdh sy pikirkan berkali2 dan cm itu jalan yg ada bt saya krn saya tdk d kasih pilihan yg lbh baik lg dan saya siap terima semua resiko akan hal yg sdh saya lakukan.
andai saja saya bisa berbicara sprt ini dg pastur paroki saya dan d tanggapi scr bijak atw mngkn sprt pak johan katakan mgkn bisa membuat saya agk terbantu tapi hidup trs berjalan dan hrs d jalani.saya sdh jenuh dg smua hal ini dan saya akan trs menjalani hidup walaupun pengurus gereja tdk membantu saya yg pntng sya tetep percaya bahwa Tuhan selalu mendampingi hambanya yg lemah.
terima kasih pak johan.
Tuh…lagi2 pengurus Gereja dan Romo yg salah. saya kok biar bagaimana pun, tidak rela jika mereka yg dianggap sok benar dan tidak bijaksana.
Di jaman sekarang, manusia suka dengan yang instant/ serba cepat. Padahal, Sang Guru sudah memberi contoh dengan piala kepahitan yang ditanggungNya SEUMUR HIDUP.
Bagaimana ini?
Jangan menyerah! doa saya menyertai selalu, dari jauh, untuk setiap pribadi dengan niat tulus.^_^
Jezu ufam tobie.
salam hangat,
angela a.
Lorentius.. kamu belum menjawab pertanyaan saya, dan tidak perlu menyalahkan siapa pun karena jika kamu jujur dan rendah hati, kamu akan mengakui orang yang pertama berbuat salah adalah diri kamu sendiri, and why then you expect Church help you to clean up your mess, when you do nothing about it ?
“Tetapi carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenarannya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu.” (Matius 6:33)
oh ya satu hal lagi yang belum kamu jawab :
jika kamu tidak mau menikahi pacarmu selain dengan pengukuhan Gereja walau batas 30 hari itu sudah lewat apa yang akan dilakukan oleh kedua orang tua pacarmu dan pacarmu itu ?
itu sudah saya jawab pak.dr awal pun saya mengakui kesalahan saya dan saya hanya meminta bantuan dan bila memang tdk berkenan membantupun saya tdk keberatan cm saya sdh cukup tahu ternyata sprt itu.
memang sangat mudah utk berbicara tapi sangat susah utk melaksanakannya.
bukan menyalahkan tetapi knp perlakuannya kok sprt itu,mohon maaf bila saya salah tetapi yg saya tahu seorang sdh memilih mnjd pastur brt dia sdh memberikan hidupnya utk mnjdi pelayan Tuhan dan tdk boleh msh memikirkan kepntingan pribadi??
sdr angela mgkn bisa bicara sprt itu krn kebeneran mndptkan pastur yg baik dan bisa d ajak utk bicara.knp anda tdk mencoba memposisikan anda mjd posisi saya dg mslh yg sprt saya alami.
orng hanya bisa melihat kesenangan dan enaknya saja tetapi kita tdk tahu apa yg aslinya d alami d balik kesenangan yg anda lihat.
klo boleh mnt jawaban dr sdr angela apa yg sodara lakukan bila anak anda sdng d ancam akan d bunuh di depan mata anda sndr??dan apa yg anda lakukan bila anda memang bnr2 ekonomi anda lemah tapi anda ingin menyekolahkan ank anda d sekolah yg bermutu bagus tapi biayanya sngt mahal pdhl itu sekolah katolik dan bisa mndptkan keringanan biaya bl mendapatkan srt keterangan tdk mampu oleh paroki anda tetapi stlh anda meminta itu d jwb bila anda tdk punya uang jangn sekolahin ank anda???terima kasih bila anda mau menjawab pertanyaan dr saya.
terima kasih pak johan ats sarannya dan itu saya msh tetap belajar utk selalu bisa bersukur ats anugrah Tuhan baik itu kebahagiaan atwpun kedukaan krn saya hanya percaya kpd Tuhan yg sdh menciptkan saya dan mohon maaf bila saya agk sedikit benci kepada pengurus gereja walau tdk smuanya sprt itu meski hnya sdkt sekali dan bs d hitung dg jari.
mohon maaf bila ada perkataan saya yg keras dan tdk sopan krn saya msh dlm tahap pembelajaran mnjd bukan saya yg dulu lg.terima kasih
Ikut nibrung sedikit ya Pak Lorentius.
Saya turut merasakan,apa yg bpk tuangkan disini,itupun sy pernah rasakan ketika sy hendak bersekolah ke SLTP,jelas2 saya ikut misdinar,koor pra remaja saat itu,hendak bersekolah di sekolah katolik tdk bisa masuk dikarenakan,uang pangkal yg ditentukan tdk bisa org tua penuhi,itu jelas sekolahan tsb yg punya adalah pastor tsb saat itu,dkt daerah mangga besar(St Leo).Saya&org tua hy bisa mengelus dada saat itu.Barangkali “dibenak” hy org yg mampu bisa sekolah di sklh katolik.Berjalannya waktu tdk lama kemudian pastor yg mempunyai yayasan tsb dipanggil Yang Maha Kuasa,mmg tidak ada kaitannya dgn ini,tapi bagi si penerus dapat membuka ‘diri’menyadari dari segala kekeliruannya shg sekolah tsb stelah di ganti kepimpinannya menjadi lbh bijak(dalam hati org tua syukur lah semua sdh disadari).
Barangkali ini suatu pembelajaran jg bagi pendiri/yg mempunyai yayasan sekolah2 katolik yg ada kaitan dengan pastoral.Untuk bisa lebh melihat dalam2.Bukannya hanya seorang “pastor”yg mesti memberi rekomendasi semata,barangkali bisa dari pengurus terdekat yaitu ketua lingkungan-baru ketua wilayah yg mana umat harus mengenal&aktif disetiap kegiatan2 rohani/ibadah2 di lingk.
Sehingga memudahkan satu dengan yg lainnya mengenal&bisa memberi refrensi untuk bertemu yg namanya “pastor” atau kepala sekolah atau yg berkepentingan.
Karena kalau hanya semata melihat dari figur2 yg ditampilkan,semua orang didalam kegiatan sosial(menggereja)yg mentok dinilai pasti Pastornya ya.Walau sesungguhnya beliau cukup lelah dgn beribu-ribu umatnya yg datang dengan berbagai persoalan.
Nah kita-kita ini sebagai umatnya,barangkali bisa memberikan solusi/jalan kepada warga-umat pengaruh dilingkungan kt sendiri.Untuk apa saja kebijaksanaan yg bisa diarahkan,agar tidak ada kesalah pahaman.Tidak semua paroki sulit untuk membantu umat nya loh Pak.Apalagi kemajuan bersama sekarang ini,bagi saya sangat2 baik adanya internet-keterbukaan seorang pengurus atau pastor untuk melayani lewat email,sehingga kedatangan kt saat yg diperlukan tdk meleset,karena keterbukaannya itu…
Ya semoga dengan berbagi ini,kita semakin didekatkan oleh NYA utk lebih mengasihi…
salam
@Lorentius, kamu belum menjawab.. saya ulang dan jangan tulis hal lain yang tidak saya tanyakan..
“jika kamu tidak mau menikahi pacarmu selain dengan pengukuhan Gereja walau batas 30 hari itu sudah lewat apa yang akan dilakukan oleh kedua orang tua pacarmu dan pacarmu itu ?”
tolong jawab dimulai dengan kata :
“Jika batas waktu lewat 30 hari dan saya tetap tidak mau menikahi pacar saya dengan pengukuhan agama lain, maka….”
“Jika batas waktu lewat 30 hari dan saya tetap tidak mau menikahi pacar saya dengan pengukuhan agama lain, maka….”tidak ada apa2 pak.karena itu bukan yg saya maksud.biar bagaimanapun sya akan tetap menikahi secara sah calon istri saya.
maksud saya bila smp dr pihak gereja tdk memberikan sdkt kelonggaran/dispensasi utk kami berdua menikah scara katolik walaupun dg persyaratan apapun yg diminta phk gereja ya dgn terpaksa kami akan tetap menikah dg cara apapun dan dgn bantuan pihak lain/agama lain yg pntng kami bisa menikah resmi secara agama dan negara.karena bagi kami kepercayaan iman hanya d dalam hati dan orang lain tdk akan tahu dan bila memang menikah secara katolik kami tdk d perbolehkan krn peraturan2 tsb maka cara lain akn kami tempuh walau dg terpaksa yg pntng resmi dan sah.dan kamipun akan siap dg segala resikonya,mgkn memang jalan hidup yg hrs kami tempuh seprt ini krn kami yakin ada hikmah yg bisa kami ambil.kami percaya smua ini rahasia Tuhan dan tdk ada satu orng yg bisa mengathui itu.
sprt sdr angela asriarti tdk mau menjawab pertanyaan saya atw memang tdk bisa menjawab???
saya sngt mengharapkan jawaban sdr angela krn saya ingin tahu seberapa keberanian anda utk mnjawab dan bukan hnya berkomentar tnp melihat dr berbagai sisi permasalhannya.krn tdk ada satu manusiapun yg suci siapapun itu orngnya dan apapun itu pekerjaannya.
o yaya. maaf krn sy br bs buka website ini lg stlh sekian lama. Baik Sdr. Lorentius. sy cb urut kembali alur pertanyaan yg Sdr. minta untuk dijawab.^^
Berandai- andai nih ceritanya, krn sy tdk memiliki anak kandung^^
Jk calon anak kandung sy diancam utk dibunuh di hadapan mata sy sendiri, maka sy tdk akan melakukan apa pun saat itu. Kalau pun akhirnya tjd kontak fisik segera, sy akan memberikan seluruh jiwa raga utk menahannya. Jk Bapa berkenan mencabut nyawa sy saat itu jg, maka selebihnya, biar Ia yg meneyelesaikannya. Bukankah Ia Mahakuasa dan Maharahim? ^_^
Jk sy mendapat kata2 serupa saat hendak menyekolahkan anak sy (sejujurnya orang tua sy, jg pernah mengalami hal yg serupa. namun semata2 hanya krn belas kasih Allah sj, akhirnya sy tetap dpt sekolah di sekolah Katolik^^), sy akan mencari sekolah lainnya. Jk tetap tdk mendapat ‘jatah’ utk sekolah sesuai keinginan, sy akan meminta kekuatan dr Bapa agar sanggup memahami seluruh penyelenggaraanNya. ^_^
maaf krn kalau jawabannya sy terasa singkat krn sdh larut malam nih dan sejujurnya sy ’surprise’ krn jawaban sy msh setia ditunggu. terima kasih.
masih ada pertanyaan lainnya Sdr ku? ^^
Tuhan berkati Sdr beserta seluruh keluarga. Doa tulus sy dr jauh.
p.s : pamit utk undur diri dulu ya. sampai wkt yg tdk ditentukan.
semoga moderator web ini, tdk menyensor tulisan sy ini hehe..
salam hangat,
asri.
@Lorentius…saya sudah baca jawabanmu
then we are finish here… ada pelajaran di sini..bahwa ketulusan Lorentius kembali ke Gereja bukan tujuan utamanya. tujuan utamanya adalah menikah. supaya hatinya tenang, ia menyalahkan pihak Gereja yang tidak memberikan peluang untuknya bertobat.. saya kasih sebuah analogi..
Si Badu mencuri ayam, bukan untuk dimakan, tetapi karena ia ingin menjadikannya teman mainnya. karena kata Emak mencuri itu dosa, kalo nggak ngaku dosa, maka dosanya tidak terampuni dan kalo mati kelak masuk Neraka. Maka ia datang ke Gereja bersama ayam itu dan bilang ke romo, bahwa ia mencuri ayam dan ingin mengaku dosa.
Lalu Romo bilang “Kalo kamu ingin bertobat. Kamu harus mengembalikan ayam itu ke pemiliknya.”
Lalu si Badu pulang dan mengatakan kepada kedua orangtuanya, bahwa si Romo menolaknya mengaku dosa.
Lalu si Badu berkata lagi, kalo Tuhan tahu betapa ia menyayangi si ayam lebih besar dari pemiliknya yang kelak akan memotong ayam itu dan memakannya, bukankah Tuhan mengajar untuk menyayangi semua makhluk hidup ? Jadi Tuhan pasti maklum kalo ia mencuri ayam itu. Tuhan pasti tahu bahwa ia mau mengaku dosa, tetapi romo menolak dia.
Dari analogi di atas, si Badu menciptakan “tuhan” versinya. Tuhan versi si Badu adalah tuhan yang tidak sama dengan Tuhan orang KAtolik yang akan marah kalo umatnya jadi maling pencuri ayam. Tuhannya Badu itu tahu betapa sayang dia sama si ayam sehingga tuhannya akan membela dia yang tidak mau mengaku dosa karena tidak mau melakukan silih pertobatan, karena tokh tuhannya punya teori cinta kasih seperti yang ia tahu.
Salahkah si Badu menyayangi si ayam ? TIDAK !
Bolehkan Badu mencuri ayam karena ia menyayanginya ?
wait.. sebelum menjawab bolehkah bila si Badu kemudian mencuri kambing, anjing, sapi, ikan karena ia menyayanginya ?
tentu saja analogi di atas bisa semata dilihat dari sisi agama.
Bisa saja orang berkata, agama itu buatan manusia, yang penting hatinya kepada Tuhan. Tanpa sadar ia sudah menciptakan agama untuk dirinya sendiri.
May God have mercy to their soul…
Masalah saya hamppir sama dengan rekan yg udah ada di sini terutama pada masalah yg beriku :
By admin on June 19th, 2008
Singkat saja, 10 tahun lalu saya katolik tapi saya menikah di kua yg otomatis saya harus memeluk islam. Selama ini saya berusaha meyakini agama baru saya tapi tetap tidak bisa. Saya ingin kembali ke pangkuan gereja, bagaimana caranya? Terima kasih.
Sdr TS
==
Sdr TS,
Datanglah ke pastor paroki untuk keperluan pemberesan perkawinan. Pastor akan membantu anda mencarikan surat dispensasi dari uskup. Untuk keperluan itu, anda menjalani proses kanonik dahulu. Tidak lama, sekitar satu jam. Istri anda perlu dihadirkan dengan membawa 2 saksi dari pihak istri. Anda juga perlu membawa surat baptis terbaru. Kalau ijin dispensasi perkawinan diberikan, maka anda perlu mengucapkan janji nikah dihadapan 2 saksi (dari pihak istri dan dari pihak suami) dan pastor. Selamat datang.
“Yg saya tanyakan adalah : Dimana saya bisa mendapatkan pemberesan perkawinan, apakah setiap Paroki melayani hal itu.” Anda cukup datang ke paroki terdekat tempat Anda tinggal sekarang. Selamat mencoba.