Janda ingin menikah beda agama

Dear Pastor,
Saya beragama Budha dan kekasih saya katolik (sudah dibaptis dari kecil), kami berencana menikah secara katolik, apakah menikah dengan perbedaan agama bisa dilakukan di gereja? Tapi ada kendalanya, sang Ibu dari pihak kekasih saya tidak merestui hubungan kami karena status saya janda (tanpa anak)-karena menjaga gengsinya.Papanya sudah meninggal. Apakah kami bisa menikah tanpa restu/kehadiran ibunya? Kami sama-sama sudah berumur di atas kepala 3, sudah bertekad bulat untuk hidup bersama. Bagaimana solusinya? Terima kasih.

YLN

One Response to “Janda ingin menikah beda agama”

  1. @YLN, tentu saja dapat dilakukan dengan dispensasi dari ordinaris wilayah atau Uskup.

    Memang sebaiknya menikah dilakukan tanpa ada keberatan apa pun dari keduabelah pihak keluarga, sehingga tidak menjadi beban dikemudian hari.

    Tetapi perkawinan Katolik tidak menjadikan itu sebagai syarat, selama syarat-syarat sebuah perkawinan menurut hukum Katolik terpenuhi, maka tanpa restu dari keluarga, perkawinan bisa dikukuhkan dalam Gereja KAtolik.

    Yang perlu anda pastikan adalah keyakinannya bahwa perkawinan ini adalah pilihannya secara bebas tanpa paksaan atas dasar cinta. Dan bahwa ia akan menjaga iman Katoliknya dari segala bahaya dan dengan segala kemampuannya membawa anak-anaknya masuk ke dalam Gereja Katolik. Ini adalah syarat ia mendapatkan dispensasi Gereja untuk menikah dengan anda.

    May God bless your steps..

Leave a Reply

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>