Ingin Menikahi Seorang Duda Katolik
Mohon bantuan-nya romo, calon pasangan saya beragama katolik, namun dia telah menikah dan diberkati di gereja Bethel. Saat ini calon pasangan saya telah bercerai setelah menikah selama 7 thn, karena 6 bulan setelah pernikahan mantan istrinya mengalami gangguan jiwa, sampai pernah dirawat
di RS. Jiwa. Yang ingin saya tanyakan pada Romo bisa kah pernikahan kami diberkati di gereja Katolik? dan mohon Romo utk menjelasan apa yang harus saya lakukan.
Terima kasih Romo..
Maria
==========
Agaknya tidak ada kesulitan yuridis untuk menikah secara Katolik. Datangkah ke pastor paroki dan anda akan diminta untuk memenuhi prosedur biasa sebagai pasangan Katolik.
Yang barangkali perlu anda pertimbangkan adalah kualitas calon suami anda. Bagaimana dia bersikap terhadap bekas istrinya yang mengalami gangguan jiwa selama mereka masih terikat perkawinan, apa pertimbangannya dulu menikahi istrinya di Gereja Bethel.
JS







Saya sedang berteman baik dengan lelaki duda katolik, cerai dengan istri yang katolik karena istrinya meninggalkannya pnyebabnya adanya perselingkuhan. Sudah cerai di Pengadilan Negeri. Apakah masih bisa misal suatu saat kami menikah? karena saya merasa cocok dengan dia. Kata teman saya , untuk menikah dengan duda cerai itu tidak sah untuk mendapatkan sakramen pernikahan dan sudah mendapat hukuman dari Gereja untuk tidak mendapatkan komuni selama 5 th. Bagaimana tanggapan Romo akan hal ini? Terima kasih Romo.
Engeline
@engline
anda dapat menikah dengannya apabila pasangannya (isteri yang terceraikan secara sipil) telah meninggal dunia atau bahwa terbukti pernikahan mereka cacat sejak mulanya sehingga dibatalkan oleh tribunal. Perselingkuhan bukan alasan berat untuk mengajukan anulasi perkawinan.
menikah dengan seorang duda dimana pasangannya sudah meninggal dunia adalah sah. sama halnya menikah dengan seorang yang pernikahannya sudah mendapatkan status NULL dari tribunal.
Dan tidak ada namanya hukuman seperti yang teman anda katakan apabila seseorang telah menjadi duda, atau karena bercerai. Selama ia tidak dalam kondisi berdosa berat, ia dapat menerima Komuni.
hope this helps