Ingin belajar Katolik untuk toleransi, bukan untuk mengimani
Assalamu ‘alaikum wr wb.
perkenalkan romo, saya seorang laki2 muslim. saya sudah menjalani hubungan dengan seorang wanita katolik selama 5 taun. hubungan ini baru saja kandas. karena kita sama2 tidak ingin meninggalkan keyakinan untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
saya sedang berpikir untuk memperjuangkan pernikahan beda agama. karena saya sangat menyayangi pasangan saya, dan pasangan pun sangat menyayangi saya.
saya ingin belajar agama katolik bukan untuk mengimani, tapi untuk bertoleransi terhadap pasangan saya. sehingga nantinya saya sebagai imam di keluarga bisa ikut memberikan ajaran2 yang bisa diteladani dan diterima, dengan ajaran utamanya secara islam tapi juga yang bisa masuk ke dalam agama katolik sehingga bisa saling mendukung. karena saya yakin semua agama mengajarkan hal2 tentang kebaikan dan cinta kasih pada Tuhan dan sesama.
Dengan belajar agama katolik saya berharap juga nantinya saya bisa menjelaskan pada anak2 saya kelak tentang orang tua mereka yang berbeda keyakinan dan tetap memberikan ajaran utamanya dengan tata cara islam, tapi tentunya yang isi ajaran2nya jg kompatibel dg ajaran katolik.
bagaimana menurut pendapat romo, apakah hal seperti ini bisa diterima? dan bagaimana sebaiknya cara saya dalam mempelajari katolik ini.
terimakasih.
Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Widya







waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Widya,
Pernikahan beda agama di dalam Gereja Katolik masih diijinkan sepanjang pernikahan tersebut sesuai dengan hukum Gereja Katolik. Dan ini menjadi kesulitan biasanya bagi penganut agama Islam seperti anda, yang sebenarnya juga tidak mengijinkan umat Islam menikah dengan pasangan yang bukan Islam.
Seorang Katolik tidak bisa menikah dengan cara Islam baik sebelum atau sesudah pengukuhan Gerejawi. Ia diminta berjanji untuk menjaga imannya dari bahaya dan juga dengan secara maksimal berusaha membawa anak-anaknya ke dalam GEreja Katolik.
SEbenarnya apa yang Anda lakukan sungguh baik, dan pernikahan beda agama yang berhasil adalah apabila memiliki profile seperti anda secara pribadi, namun kadang bukan hanya niat yang dibutuhkan tetapi juga karakter yang tangguh dimana tidak bisa diombang-ambingkan oleh pihak lain di luar keluarga anda (isteri dan anak-anak anda) yang sebenarnya tidak menyetujui pernikahan kalian karena perbedaan iman ini.
Jadi bila anda tidak dapat melangkahkan kaki menikah dengannya [hanya] dalam Gereja Katolik, maka untuk apa anda memaksakan pernikahan yang akhirnya nanti melukai orang yang anda cintai bukan saja saat itu tetapi kelak di kemudian hari.
Dalam agama Islam:
Lelaki Islam DIPERBOLEHKAN menikah dengan perempuan non Islam karena keluarga tersebut akan tetap memiliki imam yang Islam. Perempuan Islam haram hukumnya menikah dengan lelaki non Islam, karena dia akan memiliki imam yang bukan Islam.
Dear Widya,
untuk keperluan mempelajari Katolik, anda dapat mempelajarinya melalui website terlebih dulu. Ada banyak website, tapi saya menganjurkan: http://www.katolisitas.org
Kalau setelah membaca web tersebut, masih ada pertanyaan, silakan mengajukan pertanyaan ke pastor di gereja Katolik terdekat dengan anda, atau boleh juga email ke ibnurini@gmail.com
Mari membina saling pengertian yang baik!
Salam berkah Dalem, rin
Ibnurini… jawaban anda tentang lelaki muslim menikahi perempuan non muslim tergantung dari penafsiran.. ada yang mengatakan boleh ada yang mengatakan tidak boleh. Salah satu yang menyatakan larangan terhadap pernikahan beda agama adalah kelompok Muhammadiyah
http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/fatwa/10/05/01/113862-hukum-nikah-beda-agama-dalam-islam-dan-kristen-samakah-
belum lagi ada Fatwa MUI yang mengharamkan pernikahan beda agama.
namun juga ada yang meng-halal-kannya yaitu bila wanita non-muslim itu adalah ahli kitab yaitu Kristen dan Yahudi. Tetapi ada syaratnya yaitu kewajiban suami untuk suatu saat meng-Islam-kan isterinya.
http://www.percikaniman.org/category/tanya-jawab-islam/ingin-menikah-dengan-wanita-non-muslim
Namun yang perlu ditanyakan dan dijawab oleh Widya, bisakah dia menikah hanya di dalam Gereja Katolik dan tidak mengukuhkan pernikahannya secara Islam ? (silahkan anda cari apakah Islam mengakui pernikahan umat-nya yang dikukuhkan menurut hukum Gereja Katolik)
saya seorang kristen protestan,pasangan saya seorang katolik, dulu saya pernah bermimpi ketemu pastor dan memberikan saya rosario dan harus saya simpan.saya tdk mengerti, akan tetapi saya hanya berfikir bahwa semua agama itu mengajarkan kebaikan.Bolehkah seorang yang kristen protestan,sudah dibaptis mengikuti komuni di katolik?boleh kah seorang kristen protestan membuat simbol tanda salib ketika sdh selesai berdoa?
@ika
jika mengacu pada pendapat bahwa jika baptisan protestan dianggap sah oleh gereja katolik sehingga dengan demikian perkawinannya dengan pihak katolik dianggap sakramen maka apa yang anda tanyakan boleh2 saja dilakukan. Ikut komuni? silahkan wong anda baptisannya sah kok, apalagi tanda salib.
@ika..
jawaban Balky adalah salah.. walaupun baptisan-nya sah, tetapi tidak serta merta bisa menerima sakramen Ekaristi. mengapa ? karena iman Protestan berbeda dengan iman Katolik terhadap sakramen termasuk sakramen Ekaristi.
Hukum Gereja Katolik mengatur bagaimana seorang Protestan boleh menerima sakramen Gereja Katolik, yaitu bila memiliki alasan berat, contoh : diambang kematian, dan ia juga memiliki manifestasi iman Gereja Katolik terhadap sakramen tersebut.
“Jika ada bahaya mati atau menurut penilaian Uskup diosesan atau Konferensi para Uskup ada keperluan berat lain yang mendesak, pelayan-pelayan katolik menerimakan secara licit sakramen-sakramen tersebut juga kepada orang-orang kristen lain yang tidak mempunyai kesatuan penuh dengan Gereja katolik, dan tidak dapat menghadap pelayan jemaatnya sendiri serta secara sukarela memintanya, asalkan mengenai sakramen-sakramen itu mereka memperlihatkan iman katolik dan berdisposisi baik.(KHK 844 par 4)”
sedangkan apakah Ika boleh menggunakan tanda salib dalam berdoa, jawabanya : YA
saya hanya menyambung pernyataan dari sdr johan kok bahwa apabila seorang protestan yang baptisannya diakui sah oleh gereja katolik maka perkawinannya dengan seorang katolik diakui sebagai sakramen, ini berarti memang tidak ada perbedaan antara katolik dan protestan sehingga bila menggunakan rumusan itu seorang protestan boleh menerima komuni. Tetapi kalau dilihat dari jawabannya, mungkin ini hanya berlaku untuk sakramen perkawinan tetapi tidak berlaku untuk sakramen ekaristi.Mengingat ada 7 sakramen (kalau tidak salah) maka mungkin dapat dijelaskan ada berapa sakramen yang dapat diterimakan dan berapa yang tidak dengan hanya melihat dari baptisan yang dianggap sah.
@Balky… seorang Protestan dalam proses pengukuhan perkawinan di Gereja Katolik tidak boleh menerima hosti..
apabila Imam memberikan hosti kepada Protestan dalam perkawinan itu, ini adalah abuse.
Seorang Protestan diperkenankan menerima sakramen Ekaristi, sakramen tobat atau Sakramen Perminyakan untuk orang sakit apabila memenuhi syarat di bawah ini :
1. ada alasan berat, contoh : bahaya kematian, atau alasan-alasan lainnya yang merupakan keputusan Uskup
2. memiliki keinginan yang sangat besar untuk menerima sakramen tersebut
3. tidak menolak satu atau lebih kebenaran iman KAtolik tentang Sakramen tersebut, termasuk kebenaran terhadap perlunya pImamat untuk validitas sakramen.