Ingin Anak Dibaptis Katolik
Saya mempunyai istri yang beda agama dengan saya, istri saya bergama islam. Karena saya mencintai istri saya, maka kami menikah di KUA dan kini status saya di KTP adalah Islam. Kini istri saya sedang mengandung 5 bulan. Saat ini saya masih sering ke Gereja dan Istri saya tidak melarang saya. Yang menjadi pertanyaan saya adalah, Apakah setelah istri saya melahirkan, anak saya bisa diperbolehkan dipermandikan / dibabtis secara katolik dan Bagaimana dengan Kartu Keluarga saya?
UT
==============================================================================
Mas UT
Lebih baik anda datang ke pastor paroki anda untuk minta agar perkawinan anda dibereskan lebih dulu. Pastor akan membantu anda dengan mencarikan surat dispensasi perkawinan beda agama ke uskup setempat. Di Jakarta ini kepengurusan ini butuh waktu sekitar 1 bulan. Setelah perkawinan anda dibereskan, anak bayi anda bisa sekaligus dibaptis dan kartu keluarga gereja bisa anda urus bersamaan.
Sudrijanta







Romo, kasus Mas UT hampir mirip dengan kasus saya… Masalah timbul ketika anak kami lahir dan istri saya (muslim) dengan tegas menginginkan anak kami masuk Islam. Mungkin karena emosi, dia sempat bilang kalo anak ikut saya, maka dia lebih baik mati….
Terus terang ini diluar apa yang saya bayangkan dahulu, karena sebelum menikah dia tidak bermasalah dengan hal ini (anak ikut saya – katolik) dan dia bilang kalo saya mau anak ikut saya, ya ajarin lah dia katolik ydengan benar… Tapi kenyataannya sekarang seperti ini… Saya terpukul, saya tidak tau harus bagaimana… Apakah saya boleh memaksakan kepada anak kami kelak kalo dia harus masukk katolik ikut saya?
Mohon pencerahannya Romo
terimakasih
Fredy Suwardi