Ditinggal pergi ortu, mau menikah

Saya terlahir dng agama khatolik dari kecil hingga saat ini, dan sekang ketika ingin menikah, saya bingung krn saya sdh tinggal pergi oleh ke dua orang tua saya sejak kecil… bahkan ketika di tanyakan oleh keluarga calon suami saya karna kan di urus surat2 untuk perkawinan saya bingung… krn dari kecil saya di asuh oleh saudara dan ketika mulai besar saya memutuskan untuk hidup sendiri…. bahkan sampai saat ini saya pun tidal tau perna di baptis atau belum…. yg ingin saya tanyakan langkah2 apa saja yg harus saya kerjakan agar bisa memenuhi persyaratan perkawinan secara khatolik… terima kasih sebelum nya.

MNC

One Response to “Ditinggal pergi ortu, mau menikah”

  1. saya tidak tahu apa yang membuat kamu bingung sebenarnya karena kamu tidak menceritakannya.. apakah kamu tidak memiliki akta kelahiran atau kartu keluarga ? atau kamu bingung karena tidak pernah menceritakan kondisi kamu kepada pasangan dan keluarganya ?

    Jika masalahnya cuma administrasi, maka ini bisa diurus, baik akta kelahiran ataupun KK, kamu bisa ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil dan menanyakan hal ini. Hak kamu untuk memperolehnya dilindungi oleh UU (salah satunya UU No. 11 tahun 2010)

    mengenai baptis, kamu bisa bertanya kepada saudaramu, atau coba cari tahu di Gereja dimana kamu dulu pernah tinggal atau orang tua-mu dulu pernah tinggal. Kemungkinan, bila tidak ada satu pun data atau informasi perihal baptisan-mu, maka kamu “dikatakan belum dibaptis”, dan oleh karenanya, maka untuk menjadi Katolik, kamu bisa mendaftar di paroki-mu untuk menjadi calon baptis dan mengikuti pelajaran katekumen. Kamu bisa datang ke paroki dimana kamu berdomisili dan menanyakan mengenai hal ini.

    May God bless your steps..

Leave a Reply

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>