Dipaksa menikah di KUA

Romo, sy mau berbagi cerita. saya punya calon istri non katolik dan sy sendiri katolik dr lahir. Kami akan menikah thun dpan secara KUA. Itu juga atas paksaan dri kluarga calon sy. Kami udah kesekian kalinya mau di pisahkan, krena kmi sling sayang dan pcar sya mau ikut sya dan menikah secara katolik. Tetapi orang tuanya melarang hub kmi, hingga pada akhirnya kmi d hadapkan dgan pilihan yg sangat berat. Ketika kmi mau dipisahkan oleh org tuanta, waktu it jaga disaksikan oleh org tua saya pacar sya terus memegangi sya, dan menangis di pundak sya dri jam 20′00 s/d 01′00. Pacar sya ditarik-terik bpak dan ibunya dan di pukul serta di tampar d hadapan saya dan kluarga saya, pcr saya terus menangis histris meminta tolong sya dan ibu saya, dan sya sangat tdak kuat melihat orang yg saya cintai dan sya kasihi d perlakukan sperti itu, pada akhirnya kmi sepakat menikah secra KUA , tetapi dengan catatan setelah selesai acra pernikahan kami sepakat untuk tetap mengikuti ajaran gereja yaitu menjadi umat katolik dan akhirnya orang tua pacar saya mengijinkan kmi menjadi umat katolik, tetapi dgan catatan harus menikah secara islam. pertanyaan saya:

1. Apakanh saya dan calon istri saya di terima d katolik.
2. Apakah calon istri saya bisa di baptis?
3. Bagaimana sangsi dan cara untuk menjadi keluarga katolik yang sah.

Terimakasih romo, tolong bantu saya.

FHT

13 Responses to “Dipaksa menikah di KUA”

  1. Dear FHT,

    Seandainya saya lelaki dan melihat kekasih saya dipukuli keluarganya, saya kira saya juga akan mengambil langkah yang sama dengan anda. Anda membaca Silence-nya Endo? Pastor provincial yang dipaksa murtad oleh tentara Jepang itu, memilih murtad karena kalau dia tidak murtad maka umat Jepang yang dilayaninya disiksa tentara. Saya kira idenya dari: Yohanes 15:13 Tidak ada kasih yang lebih besar dari pada kasih seorang yang memberikan nyawanya untuk sahabat-sahabatnya.

    Tapi toh anda tidak sedang memilih untuk hidup atau mati to… So, berdoalah dan jalani semua ini dengan penuh iman.

    Apakah anda mengetahui mengapa calon mertua anda keras untuk “mengijinkan kmi menjadi umat katolik, tetapi dgan catatan harus menikah secara islam”? Coba pelajari dulu. Apakah itu berhubungan dengan status sosialnya? Coba dipahami dulu.

    Karena anda lelaki maka untuk menikah secara Islam, anda harus terlebih dulu mengucapkan syahadat Islam. Dengan demikian anda akan menjadi Islam secara hukum positif. Yang penting secara administratif anda punya KTP yang tertera bahwa agama anda Islam. Entah bagaimana hati anda, percaya atau tidak, toh 1x anda dibabtis maka selamanya anda Katolik.

    Sejauh menjawab pertanyaan anda:
    1. Apakanh saya dan calon istri saya di terima d katolik.
    2. Apakah calon istri saya bisa di baptis?
    3. Bagaimana sangsi dan cara untuk menjadi keluarga katolik yang sah.

    Maka jawaban saya adalah:

    1. Ya. Calon istri anda harus dibabtis untuk jadi Katolik;
    2. Ya. Belajar dulu jadi katekumen.
    3. Cara jadi keluarga Katolik yang sah: urus administrasi di Gereja Katolik, ikut kursus perkawinan, sakramen.

    selebihnya dari menjawab pertanyaan ada, saya hanya ingin menyarankan untuk mencoba mengerti calon mertua anda agar hubungan orang tua dan anak baik. Dengan membuka semua masalah, siapa tau kalian malah bisa menemukan jalan keluar yang lebih melegakan. Sekarang, karena saya tidak tau penyebab sikap ortunya yang mati-matian minta perkawinan KUA tapi nanti anaknya boleh jadi Katolik, ya saya tidak bisa memberi idea apapun. Mintalah bantuan doa dari St Antonius Padua untuk menemukan jalan yang terbaik bagi kalian.

    Selain itu dalam kasus anda meniatkan bahwa perkawinan KUA hanya sekedar administratif, bila memang tetap meniatkan hati untuk taat pada ketentuan Gereja Katolik ya jangan hubungan sex dulu sebelum sakramen perkawinan. Lain halnya bila anda memang niat taat pada hukum Islam ya sumonggo kerso.

    Salam berkat Tuhan, rin

  2. terus terang, melihat kondisi di atas,anda perlu meyakinkan diri anda sendiri apakah kehidupan keluarga anda kelak tidak akan dicampuri terus menerus oleh orang tuanya, termasuk bagaimana kelak kamu mendidik anak-anak kamu.

    Saya tidak yakin, melihat kekerasan hati orang tuanya, mereka sungguh-sungguh rela membiarkan anak mereka kemudian murtad menjadi Katolik. SAya lebih percaya masalahmu baru saja dimulai setelah anda menikah di KUA. Tetapi apa yang saya percayai tentunya bisa salah. Tetapi bila saya benar, saya berharap anda telah siap menjadi seorang suami dan seorang kepala keluarga yang bisa menjadi pelindung bagi isteri dan anak-anak anda.

    Apabila menikah di KUA, maka di mata Gereja pernikahan kalian tidaklah sah, sehingga apabila pengukuhan itu disempurnakan dengan berhubungan seks maka Gereja memandang perbuatan itu sebagai zinah. Bagaimanapun pengukuhan di luar pengukuhan Kanonik sesungguhnya di larang dalam hukum Gereja, karena akibat dari pernikahan itu adalah pengingkaran iman Katolik. Anda terlebih dahulu harus membereskannya pernikahan anda itu agar sah di mata Gereja, dan dimulai dengan sakramen tobat, sehingga anda layak menerima kembali sakramen di dalam Gereja, termasuk sakramen Ekaristi.

    Pernikahan kalian tentu saja tidak bisa menjadi Sakramen seketika, kecuali bila suatu hari nanti isteri anda telah menjadi dibaptis menjadi Katolik.

    Membaca cerita anda membuktikan bahwa cinta dunia tidaklah buta, tetapi bisa membutakan, bahkan bisa membutakan iman seseorang, oleh karenanya renungkanlah perkataan Yesus ini “Berjaga-jagalah dan berdoalah, supaya kamu jangan jatuh ke dalam pencobaan: roh memang penurut, tetapi daging lemah.” (Mat. 26:41,Mrk. 14:38). Anda tentunya tidak tega melihat pacar anda disakiti orang tuanya karena kehendak anda menikah di Gereja Katolik, di satu sisi anda juga tidak tega menyakiti pacar anda bila anda memilih untuk tidak menikah dengannya di KUA. Sehingga anda memilih untuk melukai iman anda untuk menikah dengan pacar anda di KUA..

    Saya tidak melihat apa yang terjadi sebagai “pemaksaan” tetapi lebih merupakan pilihan. Dalam hukum Islam ada tertulis bahwa anak perempuan hendaknya dinikahkan dengan seorang laki-laki yang bertakwa.. takwa dalam hal ini tentunya menjalankan hukum Islam. Jadi perbuatan orang tuanya dalam hal ini di-sahkan menurut hukum agamanya, walaupun secara UU negara, hak pribadinya itu dilindungi. ironis.

    Jadi berdoalah, Semoga Allah membimbingmu untuk memilih..
    Dan bila kamu sudah membulatkan pilihanmu untuk menikah di KUA, jangan berpikir bahwa Allah yang membimbingmu demikian.. tetapi segeralah bertobat untuk memperbaiki hubunganmu dengan-Nya..

    May God bless your steps..

  3. makasih banyak Romo, apa yang saya ceritakan it benar adanya dan jawaban dari romo sangat membantu dan melegakan pikiran saya,,,puji Tuhan.

  4. @FHT, semoga pilihanmu sesuai kehendak Allah

  5. salam damai kristus’ Romo sya mau berbagi cerita dan menanyakan beberapa pertanyaan yg selama ini membuat pikiran saya tdak tenang.
    1. Romo seandainya saya menikah nanti secara KUA, kmudian untuk menjadi umat katolik yg sah itu bagaimana prosedurnya…?
    2. Apa kami masih layak untuk menjadi umat katolik yg sah
    3. Memang jalan yg saya tempuh ini adalah murtat, apakah masih ada pengampunan bagi saya.
    Romo keluarga kmi sudah sepakat, sya mohoh kpda Romo untuk membantu sya menjadi umat katholik yg sah , satu kalimat dr Romo sangat membantu dan berarti bgi saya, Terimakasih.

  6. 1. Kalo Kamu seorang Katolik, menikah di KUA, sama saja mengingkari iman Katolikmu dan melanggar hukum Gereja..sebaiknya tidak kamu lakukan

    2. siapkah yang kamu maksud dengan “kami” itu ? kalo kamu menikah di KUA bukankah either kamu atau pasangan kamu adalah seorang Muslim ? kalo kamu menikah di KUA artinya kamu ter-ekskomunikasi secara otomatis dari Gereja, artinya kamu tidak memiliki hak menerima sakramen Ekaristi, artinya kamu terpisah dari rahmat Allah…

    3. Perumpamaan Anak yang hilang, sudah cukup menggambarkan betapa baiknya Allah. Tentu saja kamu bisa kembali ke pangkuan Gereja-Nya yang kudus.
    Jika kamu sungguh-sungguh tidak ingin melukai imanmu, maka kamu akan memilih untuk tidak menikah di luar Gereja. Pertanyaannya mengapa kamu tampaknya begitu sulit untuk melakukannya ?

  7. Romo, yg membkin sya sulit sy tdak mau cma gara2 sy hub ke dua kluarga bermusuhan, dan sy tdak tega menyakiti hati org yg sy cintai dan membuat sumber permusuhan,krna kmi udah ad kspakatan.. it Romo yg membuat sya sulit. calon istri sy sudah mau ikut sya, yg artny menjd umat katolik, tp dr phak org tuanya minta kpda kami untk nikah scra KUA, kmudian stelah kmi nikah, kmi d ksh kebebasan untk menjd umat katolik, sya dan clon istri sya sepakat menjd umat katolik, tanpa ad paksaan.. Trus untk kmi berdua menjd umat katolik yg sah it harus bagaimana..trimakasih Romo.

  8. Dear Mas Hartanto yang baik,

    Setelah membaca surat mas yang ke 2, maka sementara ini kesimpulan saya: mas seorang katolik, hendak menikah dengan putri beragama Islam. Kalian diminta keluarga putri untuk menikah di KUA, setelah itu kalian bebas untuk menetapkan agama apa yang hendak kalian peluk dan putri sudah janji akan ikut Katolik. Begitu ya.

    Berdasarkan cerita itu maka jawaban saya atas pertanyaan mas adalah:
    Mas:
    1. Romo seandainya saya menikah nanti secara KUA, kmudian untuk menjadi umat katolik yg sah itu bagaimana prosedurnya…?

    Rini:
    Menikah KUA tidak membawa ikatan perkawinan secara Hukum Katolik. Maka, kalau mas setuju untuk menikah secara KUA tapi berniat untuk taat terhadap hukum agama Katolik, silakan mas mempersiapkan perkawinan Katolik.

    Cara halal: sekarang bawalah putri untuk jadi katekumen, tahun depan dia sudah dapat dibabtis. Katakan dibabtisnya Natal 2011, kalau mau nikah KUA pada 2012 kan ya kalian bisa nikah Katolik bebrapa hari sesudahnya.

    Cara tidak aman: sekarang nikah KUA, putri katekumen, babtis lalu pemberesan perkawinan Katolik. Mengapa saya bilang itu tidak aman? Yaaaa… paling paling mas keburu zinah menurut agama Katolik. Sorry ya, bukan saya tidak percaya kepada maksud baik mas. Saya hanya berpikir bahwa mas masih lelaki normal aja. Tapi kalau ini menyinggung perasaan mas ya saya minta maaf.

    Mas:
    2. Apa kami masih layak untuk menjadi umat katolik yg sah

    Rini:
    Kekatolikan disebut sah adalah setelah babtis maka selama kalian pernah babtis ya pasti sah. Masalahnya kan apakah taat pada aturan hukum Katolik. Dari uraian saya di atas kan tampak bahwa selama mas tidak zinah ya berarti taat. Cari saja jalan supaya tidak zinah.

    Mas:
    3. Memang jalan yg saya tempuh ini adalah murtat, apakah masih ada pengampunan bagi saya.

    Rini:
    Mas, murtat itu apa? Murtad itu kan kalau mas tidak percaya lagi kepada Tuhan Yesus. Ini bukan soal murtad, tapi soal bagaimana mas dapat membuat hubungan itu menjadi hubungan yang halal menurut Katolik.

    Selamat berjuang!

    Salam berkah Dalem, rin

  9. Itu adalah pilihan yang memang sulit..

    1. menikah secara Islam dan mencatatkan pernikahan anda di KUA, sama saja anda murtad dari Gereja… jika orang tuanya bersikukuh demikian, mengapa anda tidak memiliki keyakinan sebesar itu untuk membela iman anda ? bukankah seharusnya anda tidak memelas untuk mendapat ijin mengingkari iman anda. Siapakah romo yang berani memberikan ijin itu ? karena ia sama saja memberi ijin yang menyesatkan umatnya..

    anda memilih menyakiti iman anda daripada menyakiti pasangan anda ? lalu mengapa pasangan anda tidak melihat sebaliknya ? bahwa anda pun akan disakiti olehnya dengan memaksa anda mengkhinati iman anda ?.. mungkinkah karena anda lebih lemah dibandingkan dengannya ? bukankah seharusnya tidak demikian, karena anda adalah calon kepala keluarga, pemimpin keluarga, anda seharusnya lebih mampu bersikap tegas dan bijak ?

    2. Pilihannya adalah anda menikah dengan dispensasi dari ordinaris wilayah atau keuskupan, dan pernikahannya bisa saja tidak dilakukan di dalam Gereja… apakah pernikahan yang dikukuhkan di dalam Gereja memiliki tingkat yang lebih rendah dibandingkan pernikahan yang dikukuhkan dalam KUA ?
    Saya katakan bahwa pernikahan yang dikukuhkan dalam Gereja jauuuuuh lebih sakral dan lebih tinggi nilainya di hadapan Allah dibandingkan pernikahan yang dikukuhkan di KUA (yang kelak bisa diceraikan oleh manusia)…

    sebaiknya anda renungkan kembali “mengapa anda menjadi seorang Katolik”…

    Lalu putuskan secara bijak…May God bless your steps..

  10. Saya menyadari bahwa anda menyandang nama baptis seorang Santo besar, bahkan merupakan seorang misionaris terbesar setelah jaman Para Rasul..

    Seorang Santo yang dalam waktu 10 tahun telah mengunjungi begitu banyak negara, menyebrangi begitu banyak lautan, mengajarkan Injil ke begitu banyak bangsa, dan membaptis begitu banyak orang kafir. Seorang Santo yang melakukan mukjizat-mukjizat yang mengagumkan.

    Cobalah membaca kisah hidupnya, semoga bisa menginspirasikan perjalanan hidupmu.. ada satu tujuan khusus mengapa nama itu dipilih untuk kamu sandang sebagai nama Baptis-mu..

    May God bless your steps..

  11. Salam damai kristus,
    Romo’ saya sudah menikah bulan maret 2011 kemarin secara KUA, tetapi saya dan istri saya tetap beribadah d gereja,dan saya tdk pernah memaksa istri untuk beribadah d gereja, melainkan kemauan istri saya sendiri, dan sekarang saya sedang d sulawesi karna tugas dr kantor, sementara istri saya berada d semarang,tetapi smua it tdak menyurutkan niat kami untuk beribadah d gereja, dan istri saya walaupun tanpa dampingan saya tetap beribadah ke gereja,
    pertanyaan saya romo:
    1. Apakah nanti ketika anak kami lahir bisa di baptis.
    2. kami harus bagaimana untuk menjadi umat katolik yg sah
    menurut gereja.

  12. @Fx Hartanto… sebelum menjawab pertanyaan anda..

    Perlu anda sadari, bahwa Gereja Katolik tidak mengakui pernikahan anda tersebut sebagai pernikahan yang sah. Anda telah jatuh dalam dosa berat karena pengingkaran iman, itu sebabnya anda tidak boleh menerima komuni, karena anda akan jatuh ke dalam dosa yang lebih berat lagi, yaitu dosa sakrilegi.

    anda tidak boleh menerima sakramen Ekaristi, sebelum anda menerima sakramen tobat, dan juga melakukan pemberesan pernikahan anda di Gereja Katolik (konvalidasi).

    SEbelum pernikahan anda dibereskan, jika anda sungguh-sungguh ingin kembali ke dalam Gereja Katolik, maka anda tidak boleh melakukan hubungan badan dengan istri anda, dan menjaga kesucian diri.

    sekarang kembali kepada pertanyaan anda.

    1. PErbuatan dosa kalian akan menunda baptisan pada anak anda, karena romo paroki harus memastikan adanya kesempatan bagi anak tersebut menerima dan bertumbuh dalam iman KAtolik yang benar. Dan saat ini, jika anda tidak bertobat, maka kesempatan itu tidak ada. Kecuali anda tidak jujur atau tidak menceritakan kepada pastor tentang dosa berat yang anda lakukan tersebut. Tetapi apalah artinya bagi anda, kecuali menambah dosa dalam hidup anda.

    2. untuk anda sudah dijelaskan di atas. untuk isteri anda, maka ia perlu belajar mengenai iman Katolik selama 1 tahun, untuk persiapan menerima baptisan dewasa di Gereja Katolik. Baptisan yang sah membuat seseorang menjadi anggota Gereja KAtolik.

    MAy God bless your steps and bring you back to Him and His true Church…

  13. Melihat sudut pandang Islam: Islam tidak mengijinkan wanita menikah dengan pria non Islam. Makanya keluarganya bersikeras mengingatkan anaknya, yang itu karena ortunya menerapkan hukum Islam, karena memang aturannya begitu. Katolik dan Islam sama-sama melarang hubungan sex sebelum menikah. Bahkan, aturan Islam, bila diterapkan dengan gamblang, melarang pria-wanita bukan muhrimnya berdua di kamar/rumah, dilarang mendekati zina.
    Kalau pandangan secara Katholik, sudah dijelaskan dengan jelas di atas.

Leave a Reply

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>