<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Di mana bisa belajar Katolik?</title>
	<atom:link href="http://gerejastanna.org/di-mana-bisa-belajar-katolik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://gerejastanna.org/di-mana-bisa-belajar-katolik/</link>
	<description>Situs Resmi Gereja St. Anna - Paroki Duren Sawit, Jakarta Timur</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Feb 2012 02:33:06 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: johan(Awam)</title>
		<link>http://gerejastanna.org/di-mana-bisa-belajar-katolik/comment-page-2/#comment-5231</link>
		<dc:creator>johan(Awam)</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Feb 2012 01:28:14 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=463#comment-5231</guid>
		<description>@Gina, jawabnya &quot;BISA&quot;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@Gina, jawabnya &#8220;BISA&#8221;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: gina</title>
		<link>http://gerejastanna.org/di-mana-bisa-belajar-katolik/comment-page-2/#comment-5200</link>
		<dc:creator>gina</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Jan 2012 14:06:04 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=463#comment-5200</guid>
		<description>romo, sy berencana menikah bulan juli. sy katolik, pacar sy protestan. kami tinggal beda kota dan beda propinsi. yg jd masalah jadwal kursus perkawinan katolik di kota pacar sy agak lama 3 bulan dan agak kurang cocok dgn jadwal pekerjaan dia. 
Yg sy mau tanyakan apa bisa ikut kursus perkawinan di Jakarta? karna sy lihat jadwalnya cuman hari sabtu dan minggu. 
Mohon pencerahannya.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>romo, sy berencana menikah bulan juli. sy katolik, pacar sy protestan. kami tinggal beda kota dan beda propinsi. yg jd masalah jadwal kursus perkawinan katolik di kota pacar sy agak lama 3 bulan dan agak kurang cocok dgn jadwal pekerjaan dia.<br />
Yg sy mau tanyakan apa bisa ikut kursus perkawinan di Jakarta? karna sy lihat jadwalnya cuman hari sabtu dan minggu.<br />
Mohon pencerahannya.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: johan(awam)</title>
		<link>http://gerejastanna.org/di-mana-bisa-belajar-katolik/comment-page-2/#comment-5179</link>
		<dc:creator>johan(awam)</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Jan 2012 01:32:14 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=463#comment-5179</guid>
		<description>@Riana, surat baptis itu sah dipergunakan, tetapi yang dipergunakan adalah surat baptis yang sudah diperbaharui di paroki di mana ia di baptis. Dan sepanjang pengetahuan saya, ada paroki yang juga meminta terjemahan setidaknya dalam bahasa Inggris.

Dan perkawinan kalian baik dilakukan di luar sekalipun harus tetap dicatatkan di pencatatan sipil.

Hope this helps</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@Riana, surat baptis itu sah dipergunakan, tetapi yang dipergunakan adalah surat baptis yang sudah diperbaharui di paroki di mana ia di baptis. Dan sepanjang pengetahuan saya, ada paroki yang juga meminta terjemahan setidaknya dalam bahasa Inggris.</p>
<p>Dan perkawinan kalian baik dilakukan di luar sekalipun harus tetap dicatatkan di pencatatan sipil.</p>
<p>Hope this helps</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Riana</title>
		<link>http://gerejastanna.org/di-mana-bisa-belajar-katolik/comment-page-2/#comment-5143</link>
		<dc:creator>Riana</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Jan 2012 01:16:53 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=463#comment-5143</guid>
		<description>Terima kasih atas penjelasannya. Dan satu hal lagi yg mau saya tanyakan, karena calon saya adalah seorang warga negara Timor Leste ( sudah berpisah dari indonesia dan menjadi negara sendiri ),maka surat baptis katoliknya dia dalam bahasa portugal.apakah surat baptis itu sah dipergunakan dalam dokumen pernikahan di indonesia.Dan apakah pernikahan kami boleh dicatat di catatan sipil, secara dia warga negara Timor Leste.Terima kasih. GBU</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Terima kasih atas penjelasannya. Dan satu hal lagi yg mau saya tanyakan, karena calon saya adalah seorang warga negara Timor Leste ( sudah berpisah dari indonesia dan menjadi negara sendiri ),maka surat baptis katoliknya dia dalam bahasa portugal.apakah surat baptis itu sah dipergunakan dalam dokumen pernikahan di indonesia.Dan apakah pernikahan kami boleh dicatat di catatan sipil, secara dia warga negara Timor Leste.Terima kasih. GBU</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Hendra</title>
		<link>http://gerejastanna.org/di-mana-bisa-belajar-katolik/comment-page-2/#comment-5131</link>
		<dc:creator>Hendra</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jan 2012 12:42:39 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=463#comment-5131</guid>
		<description>Saya seorang Katolik atau mungkin saya tidak patut disebut sebagai seorang Katolik, sebab dari kecil sampai sekarang saya belum diBabtis dan mengikuti Katekumen. selama ini saya hanya mengikuti Misa setiap minggunya di GK Alfonsus Pademangan Jakarta Utara. saya berniat sekali ingin diBabtis, tetapi saya seorang pemalu dan tidak berani bertanya secara langsung kepada sekretariat. saya selalu menunggu penggumuman setelah selesainya misa, dan tidak ada penggumuman tentang katekumen. apakah ada solusi untuk saya ?

terima kasih sebelumnya,</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Saya seorang Katolik atau mungkin saya tidak patut disebut sebagai seorang Katolik, sebab dari kecil sampai sekarang saya belum diBabtis dan mengikuti Katekumen. selama ini saya hanya mengikuti Misa setiap minggunya di GK Alfonsus Pademangan Jakarta Utara. saya berniat sekali ingin diBabtis, tetapi saya seorang pemalu dan tidak berani bertanya secara langsung kepada sekretariat. saya selalu menunggu penggumuman setelah selesainya misa, dan tidak ada penggumuman tentang katekumen. apakah ada solusi untuk saya ?</p>
<p>terima kasih sebelumnya,</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: johan (awam)</title>
		<link>http://gerejastanna.org/di-mana-bisa-belajar-katolik/comment-page-2/#comment-5126</link>
		<dc:creator>johan (awam)</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jan 2012 01:56:06 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=463#comment-5126</guid>
		<description>@Riana, tidak masalah bila anda menikah dulu (Dengan ijin dari ordinaris wilayah/keuskupan) dan meneruskan pelajaran iman Katolik... apabila baptisanmu sah menurut GK, maka sifat perkawinanmu sudah menjadi Sakramen..tetapi jika tidak pun tidak, setelah kamu menikah dan kemudian menjadi seorang Katolik, maka otomatis perkawinanmu menjadi Sakramen..

mengenai dokumen lain bisa di baca di http://gerejastanna.org/prosedur-perkawinan-katolik-2

hope this helps</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@Riana, tidak masalah bila anda menikah dulu (Dengan ijin dari ordinaris wilayah/keuskupan) dan meneruskan pelajaran iman Katolik&#8230; apabila baptisanmu sah menurut GK, maka sifat perkawinanmu sudah menjadi Sakramen..tetapi jika tidak pun tidak, setelah kamu menikah dan kemudian menjadi seorang Katolik, maka otomatis perkawinanmu menjadi Sakramen..</p>
<p>mengenai dokumen lain bisa di baca di <a href="http://gerejastanna.org/prosedur-perkawinan-katolik-2" rel="nofollow">http://gerejastanna.org/prosedur-perkawinan-katolik-2</a></p>
<p>hope this helps</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Riana</title>
		<link>http://gerejastanna.org/di-mana-bisa-belajar-katolik/comment-page-2/#comment-5112</link>
		<dc:creator>Riana</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jan 2012 09:26:42 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=463#comment-5112</guid>
		<description>Hy...aq seorang protestan.akan menikah dengan seorang katolik dalam 5 bulan mendatang.saya mau bertanya?apakah saya harus full mengikuti pembelajaran selama 1 tahun, secara saya akan menikah dibulan juni tahun ini?apakah saya bisa dapat dispensasi waktu belajar,,tidak satu tahun penuh.Dan perlu diketahui, calon saya berada di timor.Dokumen apa saja yg diperlukan unutk masuk katolik dan menikah secara katolik. Mohon dibantu.


GBU</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Hy&#8230;aq seorang protestan.akan menikah dengan seorang katolik dalam 5 bulan mendatang.saya mau bertanya?apakah saya harus full mengikuti pembelajaran selama 1 tahun, secara saya akan menikah dibulan juni tahun ini?apakah saya bisa dapat dispensasi waktu belajar,,tidak satu tahun penuh.Dan perlu diketahui, calon saya berada di timor.Dokumen apa saja yg diperlukan unutk masuk katolik dan menikah secara katolik. Mohon dibantu.</p>
<p>GBU</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: johan</title>
		<link>http://gerejastanna.org/di-mana-bisa-belajar-katolik/comment-page-2/#comment-4776</link>
		<dc:creator>johan</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Dec 2011 00:38:56 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=463#comment-4776</guid>
		<description>@reska, sebaiknya anda berdua dengan pasangan anda bertemu dengan pastor paroki untuk mendiskusikan hal ini.

Pernikahan secara Katolik bisa terjadi tanpa harus anda menjadi Katolik. Tetapi sebenarnya dasar pernikahan anda lemah, anda berdua harus bisa meyakinkan pastor paroki bahwa dasar pernikahan kalian adalah cinta bukan karena kehamilan anda.

Namun untuk menikah secara Katolik pasangan anda membutuhkan dispensasi dari Keuskupan. 

Terkait dengan kondisi kalian saat ini, saya pikir perkawinan express bukanlah solusi dari masalah kalian. Menurut saya, Sekarang yang lebih diutamakan adalah bagaimana anda bisa melahirkan bayi itu dalam kondisi yang kondusif dan sehat.

coba lihat topik ini :

http://gerejastanna.org/gadis-15th-hamil-3-bulan-ingin-dinikahi/

setelah melahirkan anak kalian, kalian bisa dengan lebih tenang dan bebas memutuskan langkah apa yang ingin ditempuh selanjutnya. 

Temui pastor paroki dan mintalah nasihatnya. Ingatlah, bahwa kalian harus mengambil keputusan yang bijak, dan tentu saja tidak bertentangan dengan ajaran dan iman Katolik [ini terutama saya tujukan kepada pasanganmu].

Hal lain, katakan juga kepada pasanganmu, bahwa perbuatan kalian di mata GEreja Katolik adalah dosa berat, yaitu berhubungan intim di luar perkawinan. Itu sebabnya pasanganmu harus meminta pengampunan dari Allah dalam sakramen tobat. Ini adalah hal yang terutama.

Terakhir, berdoalah kepada Allah, mintalah kekuatan dan bimbingan-Nya agar keputusan yang anda ambil sesuai dengan kehendak-Nya, sumber segala kehidupan dan kebaikan.

May God bless your steps..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@reska, sebaiknya anda berdua dengan pasangan anda bertemu dengan pastor paroki untuk mendiskusikan hal ini.</p>
<p>Pernikahan secara Katolik bisa terjadi tanpa harus anda menjadi Katolik. Tetapi sebenarnya dasar pernikahan anda lemah, anda berdua harus bisa meyakinkan pastor paroki bahwa dasar pernikahan kalian adalah cinta bukan karena kehamilan anda.</p>
<p>Namun untuk menikah secara Katolik pasangan anda membutuhkan dispensasi dari Keuskupan. </p>
<p>Terkait dengan kondisi kalian saat ini, saya pikir perkawinan express bukanlah solusi dari masalah kalian. Menurut saya, Sekarang yang lebih diutamakan adalah bagaimana anda bisa melahirkan bayi itu dalam kondisi yang kondusif dan sehat.</p>
<p>coba lihat topik ini :</p>
<p><a href="http://gerejastanna.org/gadis-15th-hamil-3-bulan-ingin-dinikahi/" rel="nofollow">http://gerejastanna.org/gadis-15th-hamil-3-bulan-ingin-dinikahi/</a></p>
<p>setelah melahirkan anak kalian, kalian bisa dengan lebih tenang dan bebas memutuskan langkah apa yang ingin ditempuh selanjutnya. </p>
<p>Temui pastor paroki dan mintalah nasihatnya. Ingatlah, bahwa kalian harus mengambil keputusan yang bijak, dan tentu saja tidak bertentangan dengan ajaran dan iman Katolik [ini terutama saya tujukan kepada pasanganmu].</p>
<p>Hal lain, katakan juga kepada pasanganmu, bahwa perbuatan kalian di mata GEreja Katolik adalah dosa berat, yaitu berhubungan intim di luar perkawinan. Itu sebabnya pasanganmu harus meminta pengampunan dari Allah dalam sakramen tobat. Ini adalah hal yang terutama.</p>
<p>Terakhir, berdoalah kepada Allah, mintalah kekuatan dan bimbingan-Nya agar keputusan yang anda ambil sesuai dengan kehendak-Nya, sumber segala kehidupan dan kebaikan.</p>
<p>May God bless your steps..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: reska</title>
		<link>http://gerejastanna.org/di-mana-bisa-belajar-katolik/comment-page-2/#comment-4758</link>
		<dc:creator>reska</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Dec 2011 11:37:11 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=463#comment-4758</guid>
		<description>Nb..
Pcr saya ingin kami menikah dlm wkt dekat ini..
Mengingat perut saya smkin lama smkin membesar..
Bskah saya d bptis dlm wkt dkat ini??

Trma ksih..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Nb..<br />
Pcr saya ingin kami menikah dlm wkt dekat ini..<br />
Mengingat perut saya smkin lama smkin membesar..<br />
Bskah saya d bptis dlm wkt dkat ini??</p>
<p>Trma ksih..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: reska</title>
		<link>http://gerejastanna.org/di-mana-bisa-belajar-katolik/comment-page-2/#comment-4757</link>
		<dc:creator>reska</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Dec 2011 11:34:07 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://gerejastanna.org/?p=463#comment-4757</guid>
		<description>Saya seorang muslim berasal dr kota pdg..
Pcr saya seorang katolik..
Slama berpacaran saya sllu ikut setiap kegiatan grja..
Dan kami sering prgi k grja tiap hr mnggu..
Saya sdah mempedalami agama katolik..
Dan jujur saya tertarik untuk menganut agama katolik..
Doa rosario saya hafal n saya sring memprktekannya dlm keseharian.. 
Permasalahannya orng tua pasti tdk akan mengijinkan..
Aplgi skg ini ( maaf )saya sedang hamil 6 bln..
Dan pcr saya ingin kami menikah secra katolik..
Saya sngat ingin skli..
Orng tua saya smpai skg blm tw klo saya sdng hamil..
Bs kah saya d baptis sblm saya menikah?? dan bs kah saya menikah secara katolik dan menerima komuni??  

Terima kasih atas jwaban dan sran yf akan sngat membantu..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Saya seorang muslim berasal dr kota pdg..<br />
Pcr saya seorang katolik..<br />
Slama berpacaran saya sllu ikut setiap kegiatan grja..<br />
Dan kami sering prgi k grja tiap hr mnggu..<br />
Saya sdah mempedalami agama katolik..<br />
Dan jujur saya tertarik untuk menganut agama katolik..<br />
Doa rosario saya hafal n saya sring memprktekannya dlm keseharian..<br />
Permasalahannya orng tua pasti tdk akan mengijinkan..<br />
Aplgi skg ini ( maaf )saya sedang hamil 6 bln..<br />
Dan pcr saya ingin kami menikah secra katolik..<br />
Saya sngat ingin skli..<br />
Orng tua saya smpai skg blm tw klo saya sdng hamil..<br />
Bs kah saya d baptis sblm saya menikah?? dan bs kah saya menikah secara katolik dan menerima komuni??  </p>
<p>Terima kasih atas jwaban dan sran yf akan sngat membantu..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
<!-- WP Super Cache is installed but broken. The path to wp-cache-phase1.php in wp-content/advanced-cache.php must be fixed! -->
