Bisakah menikah dengan pacar lama pro-pengguguran?
Romo saya punya contoh kasus yg nantinya ada beberapa pertanyaan yg akan saya tanyakan dr contoh kasus ini.
Ketika Cinta telah dua minggu telat datang bulan dan saat melakukan test, kedapatan bahwa ia hamil. Sang Pacar menganjurkan untuk menggugurkan kandungannya. Dan teman pacarnya pun bersedia untuk mengantarkan Cinta ke klinik. Tetapi Cinta bersikukuh untuk tidak menggugurkan. Akibatnya, sang pacar meninggalkan dia. Demi menutup aib, Cinta rela dinikahkan dengan lelaki pilihan orang tuanya dalam upacara Sakramen Pernikahan. Namun pernikahan mereka tidak bahagia. Di tahun ketiga mereka berpisah. Suatu ketika Cinta bertemu lagi dengan mantan pacarnya. Terjadilah CLBK (cinta lama bersemi kembali). Mereka pun memutuskan untuk menikah karena sang pacar yang sudah setahun menduda (pernah menikah di luar Gereja) telah berjanji untuk menjadi Katolik seperti Cinta.
Yang ingin saya tanyakan adalah:
Mungkinkah Cinta dan mantan pacarnya dapat menikah di Gereja Katolik? jika tidak kenapa ya Romo??
apa ada larangannya??
Wahyu







1. Cinta tidak bisa menikah sebelum pernikahan pertamanya dinyatakan anul dari Tribunal Gereja Katolik, dan Cinta memiliki alasan untuk mengajukan anulasi tersebut.
2. jika suaminya seorang Protestan menikah dalam Gereja protestan, maka pernikahan Kristen ini membutuhkan juga anulasi dari tribunal Gereja Katolik, walaupun sudah dinyatakan cerai secara sipil. Sedangkan apabila si suami bukan seorang Kristen, maka pernikahannya yang dulu memang bukanlah pernikahan yang sah. bagaimana bila seorang Kristen pernah menikah dengan seorang non-Kristen ? Maka perceraiannya ini pun membutuhkan anulasi dari Gereja Katolik. Intinya seorang Kristen (baik Katolik maupun Protestan) yang menikah dan bercerai memebutuhkan anulasi dari Gereja Katolik untuk dapat menikah kembali dalam Gereja Katolik.
3. jika alasannya menjadi Katolik hanya untuk menikahi Cinta lebih baik tidak menjadi Katolik.. Nah sementara menunggu proses anulasi, lebih baik teman Cinta ini memantapkan dirinya untuk menjadi Katolik, setelah yakin, bahwa keinginanya itu memang panggilan bukan karena semata keinginannya untuk menikah dengan Cinta, maka sebaiknya ia mengikuti pendidikan agama (katekisasi) dulu untuk menjadi Katolik.
May God bless your steps..